Nama : Rizki Pangestu
NPM : 2115061082
Kelas : PSTI A
Berdasarkan Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016 dengan judul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas bangsa” dapat diambil beberapa poin yaitu:
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya.
Penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.
Secara historis seringkali pengalaman masa lalu menjadi begitu berharga dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesasdaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini.
Sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”. Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai serta kearifan Lokal Indonesia dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia