NAMA : Zahra Septia Firi
NPM : 2115031081
KELAS : TE C
Analisa video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia"
Perbedaan UUD Versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang.
Indonesia sudah pernah menjadi 4 republik
1. Republik yang pertama ialah yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus.
2. Republik yang kedua ialah RIS, dengan konstitusi yang berubah juga menjadi RIS.
3. Republik yang ke tiga ialah kembali menjadi kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
4. Pada tahun 1959 berlaku lagi UUD 1945. Karna sesudah UUD Sementara tahun 1950 dinyatakan tidak berlaku lagi, lalu konstituante dibubarkan kemudian terbentuklah UUD 1945 yang kembali diberlakukan dengan dektrit Presiden 5 Juli 1959 dengan perubahan yaitu adanya penjelasan UUD yang ditaruh dan di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945.
Perbedaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 5 Juli 1945 adalah penjelasan yang dilampirkan pada UUD 1945.Sesudah Reformasi yang menjadi pegangan kita sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampiran yaitu perubahan 1,2,3 dann 4. Jadi perubahan status 1,2,3, dan 4 adalah lampiran sesuai dengan kesepakatan tahun 1999 dengan catatan perubahan dilakukan dengan menggunakan metode addendum(lampiran) yaitu naskah sendiri dan naskah original. Naskah aslinya adalah UUD 1945 versi 1959 dengan penjelasan dibelakangnya. Namun terdapat masalah diaturan tambahan pasal 2 dikatakan dengan ditetapkannya perubahan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal yang diputuskan pada perubahan ke 4 pada tahun 2002.
Adapun historisnya masih tetap ada walaupun RIS bukan lagi sebagai pasal serta dokumen yang berdiri sendiri. Jadi undang-undang dasar 5 Juni 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1,2,3 dan 4 hanya untuk kepentingan memudahkan membaca sosialisasi serta untuk memudahkan sosialisasi pada tanggal 5 Juli 1959.