Posts made by Johan Darmawan Nosya

TEKNIK ELEKTRO C PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Johan Darmawan Nosya -
Assalamu'alaikum warohmatullahiwabarokatuh, selamat malam ibu, izin memperkenalkan diri
Nama : Johan Darmawan Nosya
NPM : 2115031104
Kelas : Teknik Elektro C

Izin mengumpulkan tugas analisis vidio yang telah ibu berikan.

Perbedaan UUD versi 18 Agustus dengan UUD 1945 Sampai sekarang Menjadi negara republik.
Adapun perbedaan antara undang-undang dasar dengan undang-undang dasar 1945 yaitu : kita sebagai generasi penerus Indonesia harus mampu memahami bahwa Indonesia pernah menjadi empat Republik, diantaranya :

1. Republik pertama ialah yang diproklamasikan 11 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus.
2. Republik kedua pernah berubah menjadi republik konstitusi undang-undang dasar sementara dinamakan konstitusi RIS atau undang-undang dasar sementara.
3. Indonesia kembali memberlakukan konstitusional menjadi negara kesatuan dengan dekrit presiden 150 tahun 1959 berlaku hingga undang-undang dasar 1945.
4. Sesudah undang-undang dasar sementara tahun 1950 dinyatakan tidak berlaku lagi konstituante dibubarkan lalu terbentuklah undang-undang dasar 945 yang kembali diberlakukan tetapi dengan beberapa perubahan-perubahan.

Perbedaan antara UUD 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 5 Juli 1959 terletak pada lampirannya.
Sesudah kita reformasi, dokumen yang kita jadikan pegangan yaitu naskah UUD 1945 Versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran berupa perubahan 1,2,3,4. Sesuai kesepakatan tahun 1999, bahwa negara setuju untuk mengadakan perubahan undang-undang dasar naskah-naskah orisinal aslinya yaitu ada 1,2,3 dan 4 dan ayat terakhir pasal 37 undang-undang dasar 1945 memiliki aturan tambahan dalam pasal 2 dikatakan dengan ditetapkannya perubahan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal itu memiliki aturan tambahan yang ditetapkan. Setelah itu aturan itu kembali diubahan menjadi aturan keempat pada tahun 2002 dan disepakati bahwa perubahan lampiran aslinya 5 Juli 1959 itu terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal, pengertian dan konsolidasi naskah berdasarkan aturan tambahan. Hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia memiliki konstitusi tertulis atau Undang-Undang Dasar (UUD) yang pada umumnya mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan serta perlindungan hak azasi manusia.

TEKNIK ELEKTRO C PKN -> PRETEST

by Johan Darmawan Nosya -
Nama : Johan Darmawan Nosya
NPM : 2115031104
Kelas : TE C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : Dari artikel tersebut, hal positif yang didapatkan bahwa pemerintah berupaya melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah, yang memiliki tujuannya baik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tetapi ada jika di simak baik baik kita juga akan menemukan sisi negatifnya yaitu pelanggaran pemberlakuan sebuah kebijakan atau konstitusi tersebut. Seperti kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB yang dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia. Juga masyarakat yang telah melanggar peraturan seperti contohnya mereka tetap berjualan tanpa memperhatikan kesehatan protokol kesehatan. Perlakuan aparat keamanan memang berniat baik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Tetapi hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral hak azazi manusia tidak terlucuti begitu saja dan tidak melanggar konstitusi.



2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Jika negara tidak memiliki konstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan dan tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Konstitusi sangat penting adanya dan sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena berfungsi sebagai petunjuk dimana sebuah negara tersebut akan dibawa kepada tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah pemikiran yang sama antar individu dalam sebuah negara. Dengan demikian maka sebagai warga negara yang memiliki konstitusi perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Agar tercapai sebuah negara yang maju dengan adanya konstitusi kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban : Tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini yaitu: Yang pertama yaitu masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Yang kedua muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Yang ketiga Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sebenarnya pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah tepat sebagai pedomanuntuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara tersebut. Akan tetapi, diperlukan kesadaran diri yang dimiliki oleh masyarakat dan pemerintah untuk menjaga ketentraman dengan ketegasan, keadilan dan Kesadaran untuk dapat mengatasi permasalahan- permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Jawaban : Menurut pendapat saya sebagai seorang warganegara, persatuan dan kesatuan sangatlah penting agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia juga didapatkan dengan menegakan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip Bhineka Tunggal Ika, yaitu nasionalisme Indonesia, Kebebasan yang bertanggung jawab, wawasan nusantara, dan persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi. Selain itu yang perlu kita perbaiki adalah bagaimana cara kita memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengimplementasikan Pancasila, Sumpah Pemuda dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari hari.