Nama : Dimas Ardi Kusuma
NPM : 2115061110
Kelas : PSTI A
Dari video yang dipaparkan pada halaman youtube channel Advokat Konstitusi yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie", dapat diketahui bahwa di Era sekarang ini yang merupakan masa reformasi , Konstitusi yang dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia adalah Naskah UUD 1945 versi 5 juli ditambah 4 lampiran (amandemen 1- 4) sesuai kesepakatan pada tahun 1999.
Konstitusi di Indonesia sendiri telah mengalami empat kali perubahan, sehingga republik negara Indonesia berganti-ganti, dimana sejarah perubahan tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Republik Pertama diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusinya UUD 1945 yang disahkan pada 18 agustus 1945.
2. Republik kedua diproklamasikan pada tanggal 27 desember 1949, dengan konstitusinya Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Republik ketiga, yaitu Republik Negara Kesatuan yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1950 dengan Konstitusinya UUDS 1950.
4. Republik keempat (pada 5 juli 1959), kembali lagi ke UUD 1945. Hal ini terjadi karena Konstitusi sebelumnya (UUDS 1950) dinyatakan tidak berlaku lagi dan konstituantenya telah dibubarkan. Kembali lagi ke UUD 1945 dengan adanya beberapa perubahan dan kesepakatan, yaitu :
Perubahan
- Penjelasan UUD pada lampiran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945. Dimana UUD republik pertama pada saat pengesahan konstitusi, lampiran atau penjelasannya belum ada pada saat itu. Dan baru diumumkan pada tahun selanjutnya tepatnya pada tangal 15 februari 1946. Sehingga bagian naskah dan lampirannya menjadi terpisah karena perbedaan tahun.
- Keputusan Presiden No 150 Tahun 1959, disebutkan bahwa bahwa Piagram Jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi.
Kesepakatan
- Mengadakan perubahan dengan menggunakan metode addendum, dimana perubahan UUD 1945 dilakukan dengan tetap mempertahankan naskah asli dan naskah perubahan-perubahan diletakkan melekat pada naskah asli (metode ini seperti yang dilakukan negara Amerika)
- Materi yg terkandung di UUD 1945 dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD
Dalam kepentingan untuk memudahkan membaca dan sosialisasi, MPR membuat naskah UUD 1945 menjadi satu kesatuan dengan memakai catatan tambahan berupa bintang pada bagian atas naskah (dapat dilihat pada naskah upacara bendera SD/SMP/SMA). Dimana arti tanda bintang menjelaskan hasil amandemen yang keberapa sesuai dengan jumlah bintang. Tetapi untuk dokumen resmi masih tetap 5 dokumen (Naskah 5 juli dan tambahan lampiran amandemen 1-4).