Sistem informasi dalam pada komoditi sayuran dan buah menempati posisi strategis di dalam pembangunan sektor pertanian. Kawasan agribisnis hortikultura merupakan suatu ruang geografis yang mempunyai keserupaan ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur yang sama sehingga membentuk kawasan yang berisi berbagai kegiatan usaha berbasis hortikultura termasuk penyediaan sarana produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan pasca panen, pemasaran, serta berbagai kegiatan pendukungnya. Yang mana Hortikultura sayuran dan buah ini butuh perawatan yang intensif pada saat pasca panen. Saat ini konsep kawasan menjadi pendekatan yang diterapkan diberbagai negara untuk meningkatkan kinerja ekonomi daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan. Penetapan komoditas unggulan dikawasan hortikultura mengacu pada kriteria pangsa pasar, keunggulan kompetitif, nilai ekonomi, sebaran wilayah produksi dan kesesuaian agroekosistem.
གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ LUTFIYANA LAILATUL IZAH 2114161052
TDIP 2022 -> TUGAS DAN PPT -> TUGAS -> Re: TUGAS
Kelompok 7
1. Ahmad Shidiq
2. Asri Irmawati
3. Lutfiyana Lailatul Izah
1. Ahmad Shidiq
2. Asri Irmawati
3. Lutfiyana Lailatul Izah
Cara pengembangan sistem informasi kawasan Hortikultura sayur maupun buah yaitu dengan cara membangun sebuah sistem informasi geografis yang didalamnya terdapat sistem untuk mengolah tanah, perawatan, panen dan pasca panen berbasis informasi yang dapat diperoleh melalui web yang dibuat untuk mengontrol kawasan Hortikultura.
Sebagai contoh Agrominasi untuk pengelompokan jenis-jenis komoditas tanaman hortikultura sayuran maupun buah.
Sebagai contoh Agrominasi untuk pengelompokan jenis-jenis komoditas tanaman hortikultura sayuran maupun buah.
konsep pendekatan operasional pengembangan kawasan pertanian sebagai berikut:
1. Setiap kawasan harus memiliki spesialisasi dan kompetensi inti dalam pengembangan komoditas unggulan masing-masing.
2. Terdapat kegiatan subsektor hulu dan hilir yang dapat menjadi pendorong pengembangan komoditas unggulan yang memiliki kemampuan daya saing.
3. Mempunyai keterkaitan antara pengembangan subsistem usahatani komoditas dengan subsistem agribisnis hulu dan hilir, serta penunjangnya.
4. Memiliki fokus pengembangan kepada produk yang memiliki nilai tambah dan kontribusi yang tinggi dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.
5. Memiliki fokus pengembangan kepada produk yang berdaya saing dan berorientasi pada pasar regional, nasional dan ekspor dalam rangka swasembada, swasembada berkelanjutan maupun ekspor.
6. Memiliki sinergitas antar program, antar kawasan dan antar wilayah.
7. Perlunya peran pemerintah sebagai katalisator dan fasilitator.
8. Perlunya dukungan penempatan kawasan komoditas unggulan dalam tata ruang wilayah nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
1. Setiap kawasan harus memiliki spesialisasi dan kompetensi inti dalam pengembangan komoditas unggulan masing-masing.
2. Terdapat kegiatan subsektor hulu dan hilir yang dapat menjadi pendorong pengembangan komoditas unggulan yang memiliki kemampuan daya saing.
3. Mempunyai keterkaitan antara pengembangan subsistem usahatani komoditas dengan subsistem agribisnis hulu dan hilir, serta penunjangnya.
4. Memiliki fokus pengembangan kepada produk yang memiliki nilai tambah dan kontribusi yang tinggi dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.
5. Memiliki fokus pengembangan kepada produk yang berdaya saing dan berorientasi pada pasar regional, nasional dan ekspor dalam rangka swasembada, swasembada berkelanjutan maupun ekspor.
6. Memiliki sinergitas antar program, antar kawasan dan antar wilayah.
7. Perlunya peran pemerintah sebagai katalisator dan fasilitator.
8. Perlunya dukungan penempatan kawasan komoditas unggulan dalam tata ruang wilayah nasional, provinsi dan kabupaten/kota.