གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya

Nama : Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya
NPM : 2117051053
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

A. Sebagai suatu Negara hukum maka sudah selayaknya Indonesia menghormati dan menerapkan prinsip-prinsip Negara hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi kenyataan yang terjadi adalah banyak terjadi diskriminasi dalam penerapan prinsip-prinsip Negara hukum yang dilakukan oleh para aparat penegakkan hukum, hal ini menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, dan dari tumpukan kekecewaan tersebut, memunculkan sikap main hakim sendiri di dalam masyarakat dalam mewujudkan rasa keadilan masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum memegang peranan yang penting dalam menumbuhkan kesadaran berhukum dalam masyarakat sekaligus menegakkan prinsip-prinsip Negara hukum. Untuk itu, salah satu factor yang perlu mendapat perhatian serius dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum melalui kinerja aparat penegak hukum adalah, perlu adanya pembaharuan perilaku dan moral para petugas penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum tanpa adanya diskriminasi, selain itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga perlu ditingkatkan.

B. Demokrasi memiliki prinsip dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Demokrasi harus sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan setiap sila Pancasila, yaitu demokrasi di Indonesia harus berketuhanan sesuai dengan sila pertama, lalu demokrasi harus bersifat kemanusiaan dengan cara adil dan beradab sesuai dengan sila kedua, lalu demokrasi harus menyatukan setiap elemen-elemen yang ada di Indonesia sesuai dengan sila ketiga, lalu demokrasi harus dipimpin oleh hikmat serta bijaksana dalam permusyawaratan maupun perwakilan sesuai dengan sila keempat, lalu demokrasi harus memiliki tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan sila kelima. Dengan begitu demokrasi bersumber dari Pancasila itu sebuah kewajiban agar tidak terjadi penyelewengan demokrasi untuk kepentingan golongan maupun sepihak.

C. Belum sesuai, karena masih banyak orang yang masih tidak peduli tentang hak asasi manusia contohnya Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.

D. Seharusnya anggota parlemen lebih mementingkan suara rakyat daripada melaksanakan agenda politik mereka sendiri karena jika angora parlemen mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendi mengancam perselisihan dan perpecahan di Indonesia.

E. Karena pihak pihak tersebut belum memahami apa arti dari hak asasi manusia. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah dan kurangnya pemahaman mengenai dasar Negara, dimanfaatkan oleh tokoh politik untuk mengerahkan masyarakat guna mencapai tujuan mereka.
Nama : Nicholas Elvis Chistoper Sanjaya
NPM : 2117051053
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

A. Sebagai suatu Negara hukum maka sudah selayaknya Indonesia menghormati dan menerapkan prinsip-prinsip Negara hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi kenyataan yang terjadi adalah banyak terjadi diskriminasi dalam penerapan prinsip-prinsip Negara hukum yang dilakukan oleh para aparat penegakkan hukum, hal ini menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, dan dari tumpukan kekecewaan tersebut, memunculkan sikap main hakim sendiri di dalam masyarakat dalam mewujudkan rasa keadilan masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum memegang peranan yang penting dalam menumbuhkan kesadaran berhukum dalam masyarakat sekaligus menegakkan prinsip-prinsip Negara hukum. Untuk itu, salah satu factor yang perlu mendapat perhatian serius dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum melalui kinerja aparat penegak hukum adalah, perlu adanya pembaharuan perilaku dan moral para petugas penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum tanpa adanya diskriminasi, selain itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga perlu ditingkatkan.

B. Demokrasi memiliki prinsip dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Demokrasi harus sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan setiap sila Pancasila, yaitu demokrasi di Indonesia harus berketuhanan sesuai dengan sila pertama, lalu demokrasi harus bersifat kemanusiaan dengan cara adil dan beradab sesuai dengan sila kedua, lalu demokrasi harus menyatukan setiap elemen-elemen yang ada di Indonesia sesuai dengan sila ketiga, lalu demokrasi harus dipimpin oleh hikmat serta bijaksana dalam permusyawaratan maupun perwakilan sesuai dengan sila keempat, lalu demokrasi harus memiliki tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan sila kelima. Dengan begitu demokrasi bersumber dari Pancasila itu sebuah kewajiban agar tidak terjadi penyelewengan demokrasi untuk kepentingan golongan maupun sepihak.

C. Belum sesuai, karena masih banyak orang yang masih tidak peduli tentang hak asasi manusia contohnya Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.

D. Seharusnya anggota parlemen lebih mementingkan suara rakyat daripada melaksanakan agenda politik mereka sendiri karena jika angora parlemen mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendi mengancam perselisihan dan perpecahan di Indonesia.

E. Karena pihak pihak tersebut belum memahami apa arti dari hak asasi manusia. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah dan kurangnya pemahaman mengenai dasar Negara, dimanfaatkan oleh tokoh politik untuk mengerahkan masyarakat guna mencapai tujuan mereka.