Posts made by NOVITA ANGGARWATI

Nama : Novita Anggarwati
NPM : 2113053200
tuliskan macam macam penilaian : sikap, pengetahuan dan keterampilan? dan apakah yang kalian ketahui tentang buku lapor ?

1. Penilian Sikap, merupakan penilaian yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik dalam menilai atau mengidentifikasi sikap peserta didik dalam berperilaku. Instrumen penilaian sikap ada 3, yaitu instrumen penilaian diri, instrumen penilaian teman sejawat, dan instrumen observasi sikap.
Macam-macam penilaian sikap: pendidik observasi secara langsung kepada peserta didik
2. Penilaian pengetahuan, merupakan teknik penilaian yang digunakan dalam mengukur kemampuan peserta didik yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian pengetahuan dapat dilakukan melalui tes dan non tes.
3. Penilaian keterampilan, yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Contoh penilaian keterampilan adalah kinerja praktik
Buku lapor atau raport adalah sebuah buku dokumentasi atau hasil laporan kegiatan peserta didik yang telah disusun oleh pendidik selama satu semester atau dalam kurun waktu tertentu.Isi yang dilaporkan dalam hal ini adalah hasil ulangan harian, tugas harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, kepribadian, ekstrakurikuler beserta data yang diperlukan yang berkaitan dengan rapor
Nama : Novita Anggarwati
NPM : 2113053200

Prinsip penilaian merupakan konsep yang digunakan untuk menentukan penialian terhadap peserta didik. Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Satuan Pendidikan (Sekolah) adda 9 prinsip penilaian.
1. Sahih, penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan.
2. Objektif, penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai seperti perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3. Adil, penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4. Terpadu, terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik.
5. Transparan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan. Artinya penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, Artinya, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran matematika menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
8. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
9. Edukatif, penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.