གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ RIDHO AHMAD FAUZI

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

RIDHO AHMAD FAUZI གིས-
Nama : Ridho Ahmad Fauzi
NPM : 2115061001
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika


1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

Artikel tersebut menjelaskan bahwa penegakan HAM di negera Indonesia ditahun 2019 masih buruk atau belom tercapai dengan baik, masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah, tertutama perihal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Kemudian demokrasi yang berlaku bisa dibilang mundur kebelakang karena kebebasan sipil mulai ditutupi atau dipersulit. Walaupun begitu masih terdapat angin segar dari penegakan HAM di Indonesia, yaitu Indonesia diakui oleh Amnesty International bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

Hal positif yang saya dapat adalah fakta bahwa memang penegakan HAM di Indonesia masih belum sempurna, diperlukan kesadaran dari tiap individu hingga pemerintah untuk terus meningkatkan penegakan HAM di Indonesia. Dengan diketahuinya fakta tersebut saya kedepannya akan lebih peduli terhadap penegakkan HAM yang dimulai dari diri sendiri seperti dapat menerima segala masukkan dari orang lain, tidak mengambil keputusan tanpa memikirkan hajat orang banyak, dan menghargai keyakinan orang lain.


2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?

Penyelenggaraan demokrasi di Indonesia menggunakan sistem demokrasi Pancasila. Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila merupakan nilai-nilai adat dan kebudayaan dari masyarakat Indonesia secara umum. Nilai-nilai adat istiadat dalam demokrasi diantaranya kebebasan, persamaan, keadilan, disiplin, tanggung jawab, musyawarah.

Menurut saya demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yakni seluk beluk sistem perilaku dalam menyelenggarakan NKRI harus taat dengan asas, konsisten, atau nilai dan kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan yang Maha Esa pada dasarnya memuat pengakuan eksplisit akan eksistensi Tuhan sebagai Sang Pencipta. Nilai ketuhanan dalam Pancasila menunjukkan bahwa eksistensi negara, bangsa, dan manusia Indonesia berelasi dengan Tuhan yang diyakini sebagai sumber segala kebaikan. Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme. Jadi demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa dalam berdemokrasi selalu dijiwai dan diikuti oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa.


3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Demokrasi politik di Indonesia dilakukan melalui pemilihan jajaran eksekutif dan legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat dan diaktualisasikan melalui pemilihan umum (Pemilu) secara langsung.

Diatas kertas pemilu memang terbuka bagi setiap warga negara Indonesia yang hendak duduk di kursi pemerintahan. Namun realitasnya, banyak sekali problematika dalam praktik berdemokrasi di Indonesia. Mulai dari adanya mahar politik yang dikeluarkan oleh individu yang hendak menjadi calon legislatif, ketidak-pahaman calon terhadap permasalahan masyarakat, hingga permainan politik identitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Praktik dari demokrasi politik saat ini bisa dikatakan bertentangan dengan demokrasi politik yang dirumuskan dalam Pancasila. Politik identitas yang sangat mencolok dalam demokrasi saat ini, maraknya isu yang dapat menimbulkan perpecahan antar elemen masyarakat, serta partisipasi politik yang didominasi oleh masyarakat kelas atas masih menjadi ironi dalam praktik demokrasi saat ini.

Praktik demokrasi Indonesia saat ini juga masih belum sepenuhnya menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, banyak sekali argumen-argumen yang dibungkam karena dianggap menyimpang alias pemerintah masih belum sepenuhnya menjamin adanya kebebasan, kemerdekaan dan rasa merdeka.


4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Sikap saya terhadap fenomena tersebut tentunya kecewa dan tindakan tersebut tidak dibenarkan mengingat posisi anggota parlemen sebagai wakil rakyat yang berarti seharusnya anggota parlemen mewakili rakyat atau menjunjung kepentingan rakyat malah mengingkarinya alias realisasinya berbeda dengan kepentingan masyarakat. Seperti yang kita tahu bahwa negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat sehingga rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam negara sudah menjadi keharusan bagi para anggota parlemen untuk mendahulukan kepentingan rakyat diatas kepentingan kelompok maupun pribadi. Tindakan yang bisa kita lakukan terhadap fenomena tersebut adalah mengkritiknya sesuai dengan protokol demokrasi Pancasila. Semoga kedepannya anggota parlemen dapat benar-benar memperjuangkan suara rakyat yang sesuai dengan apa yang terjadi bukan suara rakyat yang fana.


5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?

Menurut saya tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan karena tindakan tersebut dapat dikatakan menjadikan orang lain seperti boneka alias dikendalikan untuk menjadi tumbal dan yang lebih parahnya tujuan dari dilakukannya juga tidak jelas. Tentunya hal tersebut menggores HAM, karena menggerakkan loyalitas berarti ada tindakan pengekangan yang berarti kebebasan pendapat tidak terjadi karena pengikutnya hanya mengikuti perintah-perintah dari pihak tersebut atas dasar kharismatik yang dimiliki pihak tersebut. Seperti yang kita tahu demokrasi yang sesungguhnya adalaah demokrasi yang tidak ada paksaan yang menyertainya.

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II

RIDHO AHMAD FAUZI གིས-
Nama : Ridho Ahmad Fauzi
NPM : 2115061001
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika


  1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?


Artikel tersebut menjelaskan bahwa penegakan HAM di negera Indonesia ditahun 2019 masih buruk atau belom tercapai dengan baik, masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah, tertutama perihal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Kemudian demokrasi yang berlaku bisa dibilang mundur kebelakang karena kebebasan sipil mulai ditutupi atau dipersulit. Walaupun begitu masih terdapat angin segar dari penegakan HAM di Indonesia, yaitu Indonesia diakui oleh Amnesty International bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. 


Hal positif yang saya dapat adalah fakta bahwa memang penegakan HAM di Indonesia masih belum sempurna, diperlukan kesadaran dari tiap individu hingga pemerintah untuk terus meningkatkan penegakan HAM di Indonesia. Dengan diketahuinya fakta tersebut saya kedepannya akan lebih peduli terhadap penegakkan HAM yang dimulai dari diri sendiri seperti dapat menerima segala masukkan dari orang lain, tidak mengambil keputusan tanpa memikirkan hajat orang banyak, dan menghargai keyakinan orang lain.


  1. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia!  Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi  Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ? 


Penyelenggaraan demokrasi di Indonesia menggunakan sistem demokrasi Pancasila. Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila merupakan nilai-nilai adat dan kebudayaan dari masyarakat Indonesia secara umum. Nilai-nilai adat istiadat dalam demokrasi diantaranya  kebebasan, persamaan, keadilan, disiplin, tanggung jawab, musyawarah.


Menurut saya demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yakni seluk beluk sistem perilaku dalam menyelenggarakan NKRI harus taat dengan asas, konsisten, atau nilai dan kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan yang Maha Esa pada dasarnya memuat pengakuan eksplisit akan eksistensi Tuhan sebagai Sang Pencipta. Nilai ketuhanan dalam Pancasila menunjukkan bahwa eksistensi negara, bangsa, dan manusia Indonesia berelasi dengan Tuhan yang diyakini sebagai sumber segala kebaikan. Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme. Jadi demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa dalam berdemokrasi selalu dijiwai dan diikuti oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa.


  1. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?


Demokrasi politik di Indonesia dilakukan melalui pemilihan jajaran eksekutif dan legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat dan diaktualisasikan melalui pemilihan umum (Pemilu) secara langsung.


Diatas kertas pemilu memang terbuka bagi setiap warga negara Indonesia yang hendak duduk di kursi pemerintahan. Namun realitasnya, banyak sekali problematika dalam praktik berdemokrasi di Indonesia. Mulai dari adanya mahar politik yang dikeluarkan oleh individu yang hendak menjadi calon legislatif, ketidak-pahaman calon terhadap permasalahan masyarakat, hingga permainan politik identitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.


Praktik dari demokrasi politik saat ini bisa dikatakan bertentangan dengan demokrasi politik yang dirumuskan dalam Pancasila. Politik identitas yang sangat mencolok dalam demokrasi saat ini, maraknya isu yang dapat menimbulkan perpecahan antar elemen masyarakat, serta partisipasi politik yang didominasi oleh masyarakat kelas atas masih menjadi ironi dalam praktik demokrasi saat ini.


Praktik demokrasi Indonesia saat ini juga masih belum sepenuhnya menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, banyak sekali argumen-argumen yang dibungkam karena dianggap menyimpang alias pemerintah masih belum sepenuhnya menjamin adanya kebebasan, kemerdekaan dan rasa merdeka. 



  1. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?


Sikap saya terhadap fenomena tersebut tentunya kecewa dan tindakan tersebut tidak dibenarkan mengingat posisi anggota parlemen sebagai wakil rakyat yang berarti seharusnya anggota parlemen mewakili rakyat atau menjunjung kepentingan rakyat malah mengingkarinya alias realisasinya berbeda dengan kepentingan masyarakat. Seperti yang kita tahu bahwa negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat sehingga rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam negara sudah menjadi keharusan bagi para anggota parlemen untuk mendahulukan kepentingan rakyat diatas kepentingan kelompok maupun pribadi. Tindakan yang bisa kita lakukan terhadap fenomena tersebut adalah mengkritiknya sesuai dengan protokol demokrasi Pancasila. Semoga kedepannya anggota parlemen dapat benar-benar memperjuangkan suara rakyat yang sesuai dengan apa yang terjadi bukan suara rakyat yang fana.


  1. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?


Menurut saya tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan karena tindakan tersebut dapat dikatakan menjadikan orang lain seperti boneka alias dikendalikan untuk menjadi tumbal dan yang lebih parahnya tujuan dari dilakukannya juga tidak jelas. Tentunya hal tersebut menggores HAM, karena menggerakkan loyalitas berarti ada tindakan pengekangan yang berarti  kebebasan pendapat tidak terjadi karena pengikutnya hanya mengikuti perintah-perintah dari pihak tersebut atas dasar kharismatik yang dimiliki pihak tersebut. Seperti yang kita tahu demokrasi yang sesungguhnya adalaah demokrasi yang tidak ada paksaan yang menyertainya.