NPM: 2115061050
KELAS: PSTI A
Nama : Alida Shidqiya Naifa Ulmuflikhun
NPM : 2115061050
Kelas : PSTI A
Identitas Nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya berbeda dengan negara lain. Demi terjaganya keutuhan bangsa maka identitas nasional sangatlah penting. Terdapat empat unsur identitas nasional, yaitu:
1. Suku Bangsa
Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat ada sejak lahir dan sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di indonesia. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta yang diperkirakan separuhnya merupakan etnis jawa, sisanya merupakan etnis yang mendiami kepulauan diluar jawa seperti suku Makassar dan Bugis 3,68%, Batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4%, dan suku-suku lainnya.
2. Agama
Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengentahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan salah satu unsur pendukung indentitas nasional. Bahasa dipandang sebagai sistem berlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan juga menjadi sarana interaksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, gerakan, dan isyarat.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 & 36C. Identitas nasional yang menunjukan jati diri Indonesia diantaranya adalah:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera negara
3. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia
4. Pancasila sebagai lambang negara
5. Bhinneka Tungkal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai dasar falsafah negara
7. UUD 1945 sebagai konstitusi hukum dasar negara
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional
Maka dari itu, kita para pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus memantapkan wawasan Nusantara dan mengenal serta apa itu identitas negara kita yang sebenarnya. Karena sebagai penerus bangsa kita bertanggung jawab meneruskan warisan nenek moyang kita agar identitas kita tidak terjajah.