Posts made by NOURMA LAYYINNA WIJAYA

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore pak. Mohon izin memperkenalkan diri.

NAMA : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
KELAS : PSTI D

Mohon izin memberikan analisis video kedua pak.

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta membuat negara tersebut berbeda dengan negara lainnya. Identitas nasional sangat penting bagi terjaganya keutuhan bangsa. Ada 4 unsur identitas nasional.

1. Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan golongan sosial yang keberadaannya sudah ada sejak lahir. Terdapat banyak suku bangsa dengan tidak kurang dari 300 dialek. Perkiraan dari 210 juta, setengahnya merupakan etnis Jawa. Sisanya merupakan suku Makassar dan Bugis (3.68%), Batak (2.4%), Bali (1.88%), Lombok (1.66%), dan Aceh (1.4%).

2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamis. Ada 6 agama yang tumbuh di dalam masyarakat Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional lainnya. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang dibentuk dari unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia, dan juga digunakan sebagai sarana interaksi manusia. Baik itu secara lisan, tulisan, gerakan, maupun isyarat.

Identitas Indonesia tercantum dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945 Pasal 35 dan 36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
7. Undang-undang dasar negara yaitu UUD 1945.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM ANALISIS JURNAL

by NOURMA LAYYINNA WIJAYA -
Assalamualaikum Wr. Wb. Pak, sebelumnya izin memberikan analisis saya dari jurnal pembelajaran 1.

NAMA : NOURMA LAYYINNA WIJAYA
NPM : 2115061081
KELAS : PSTI D

URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM, DAN MASYARAKAT MADANI

Pendidikan Kewarganegaraan atau disingkat dengan PKn bukanlah suatu hal yang baru di masyarakat Indonesia. Beberapa istilah sudah pernah digunakan untuk mendefinisikan pelajaran tentang kebangsaan ini seperti Pendidikan Kewarganegaraan Negara, pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKn. Menurut Muhammad Numan Soemantri, Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan tentang hubungan manusia dengan; (a) manusia dengan perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, dan politik); dan (b) individu-individu dengan negara. Dari sejarahnya, PKn berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Diamond menjelaskan bahwa Citizenship punya dua artian yaitu citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintahan, mengelola kekuasaan, serta hak-hak hukum dan tanggung jawab. Hal ini yang menimbulkan bahwa citizenship berperan penting dalam pembentukan disiplin berkehidupan bernegara dalam kegiatan belajar dan akan berkembang dengan melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia yang sebagian besar masih awam tentang demokrasi. Hal itu menyebabkan PKn lebih berfokus kepada pembelajaran mahasiswa terkait generasi muda yang aktif, kritis, demokratis, serta beradab yang dalam hal ini paham tentang hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, juga siap menjadi bagian warga dunia. Tujuan dari PKn sendiri adalah membangun karakter bangsa, antara lain; a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun dengan tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. Setelah mempelajari PKn ini, nantinya mahasiswa akan memiliki kemampuan untuk melakukan proses pembelajaran (transfer of learning), proses pengejawantahan nilai-nilai (transfer of values), dan proses pengalihan prinsip-prinsip (transfer of principles) dalam kehidupan di masyarakat.

Dalam hal pembentukan karakter dalam Pendidikan Kewarganegaraan, tentunya yang harus diperhatikan adalah karakter demokrasi atau dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk raykat (Ubaedillah, 2008:36). Demokrasi dapat diartikan juga sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau kekuasaa tertinggi terletak pada rakyat. Menurut Nurcholis, ada 6 unsur pokok atau norma yang dibutuhkan tatanan masyarakat dalam menciptakan sebuah karakter demokratis, antara lain; 1) kesadaran akan pluralisme atau kemajemukan di masyarakat; 2) musyawarah (pengambilan keputusan bersama); 3) cara-cara yang berkesesuaian dengan tujuan; 4) norma kejujuran dalam kemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaaan hak dan kewajiban; dan 6) percobaan dan kesalahan (trial and error) (Latif, 2007: 39). Selain itu, berkaitan dengan HAM yang dimana manusia punya 3 macam hak asasi yaitu hak untuk hidup, hak atas kebebasan/kemerdekaan, dan hak untuk memiliki sesuatu. Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana fungsinya yaitu penumbuhan kesadaran berkehidupan berbangsa dan bernegara, juga akan meningkatkan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga dengan PKn yang membentuk masyarakat madani yaitu masyarakat yang bersifat majemuk, punya hubungan timbal balik, dan sikap saling memahami dan menghargai. Dengan PKn ini, karakter masyarakat akan tumbuh menjadi karakter masyarakat madani yang dimana merupakan "guilding ideas", yaitu dapat melaksanakan ide-ide yang berprinsip dalam moral, keadilan, kesamaan, musyawarah, dan demokrasi.

Dalam hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam pembentukan karakter yang bersifat disiplin dalam hal berbangsa dan bernegara. Dengan dibentuknya sifat demokratis, aktif, kritis, sadar akan HAM, serta mampu beradaptasi serta berbaur dengan masyarakat yang majemuk, diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran dalam berkehidupan sesuai dengan landasar ideologi Pancasila, serta berpartisipasi dalam pembelaan serta pertahanan dan keamanan negara dengan menciptakan ide-ide kreatif untuk diorientasikan dalam kehidupan masyarakat. Nantinya akan tercipta masyarakat yang memiliki prinsip serta pemikiran kritis akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa serta berperilaku dengan berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar berperilaku dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Sekian, terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Assalamualaikum Pak, izin memberikan analisis terkait video pembelajaran 1.

NAMA : NOURMA LAYYINNA WIJAYA
NPM : 2115061081
KELAS : PSTI D

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan. Berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. PKn juga merupakan usaha dalam menyiapkan peserta didik (dalam hal ini mahasiswa) untuk cinta, setia, berani berkorban, serta membela bangsa dan negara. PKn juga melatih peserta didik dalam berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila. Lalu landasan hukum PKn adalah Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945 (khususnya pada pasal 27 ayat 3 tetang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan), UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah perkembangan kepribadian.
Lalu ada sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKn yang akan dijabarkan sebagai berikut.
- Historis : Substansi: PKn sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
- Sosiologis : Masyarakat yang membutuhkan PKn untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
- Politik : Dimuatnya dokumen-dokumen Kurikulum Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), sampai akhir 2013 yaitu KKNI.
Lalu dinamika, esensi, dan urgensi PKn yaitu PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dan perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.