Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore pak. Mohon izin memperkenalkan diri.
NAMA : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
KELAS : PSTI D
Mohon izin memberikan analisis video kedua pak.
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta membuat negara tersebut berbeda dengan negara lainnya. Identitas nasional sangat penting bagi terjaganya keutuhan bangsa. Ada 4 unsur identitas nasional.
1. Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan golongan sosial yang keberadaannya sudah ada sejak lahir. Terdapat banyak suku bangsa dengan tidak kurang dari 300 dialek. Perkiraan dari 210 juta, setengahnya merupakan etnis Jawa. Sisanya merupakan suku Makassar dan Bugis (3.68%), Batak (2.4%), Bali (1.88%), Lombok (1.66%), dan Aceh (1.4%).
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamis. Ada 6 agama yang tumbuh di dalam masyarakat Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional lainnya. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang dibentuk dari unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia, dan juga digunakan sebagai sarana interaksi manusia. Baik itu secara lisan, tulisan, gerakan, maupun isyarat.
Identitas Indonesia tercantum dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945 Pasal 35 dan 36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
7. Undang-undang dasar negara yaitu UUD 1945.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.
NAMA : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
KELAS : PSTI D
Mohon izin memberikan analisis video kedua pak.
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta membuat negara tersebut berbeda dengan negara lainnya. Identitas nasional sangat penting bagi terjaganya keutuhan bangsa. Ada 4 unsur identitas nasional.
1. Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan golongan sosial yang keberadaannya sudah ada sejak lahir. Terdapat banyak suku bangsa dengan tidak kurang dari 300 dialek. Perkiraan dari 210 juta, setengahnya merupakan etnis Jawa. Sisanya merupakan suku Makassar dan Bugis (3.68%), Batak (2.4%), Bali (1.88%), Lombok (1.66%), dan Aceh (1.4%).
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamis. Ada 6 agama yang tumbuh di dalam masyarakat Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional lainnya. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang dibentuk dari unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia, dan juga digunakan sebagai sarana interaksi manusia. Baik itu secara lisan, tulisan, gerakan, maupun isyarat.
Identitas Indonesia tercantum dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945 Pasal 35 dan 36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
7. Undang-undang dasar negara yaitu UUD 1945.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.