Posts made by NOURMA LAYYINNA WIJAYA

Teknik Informatika D Genapa -> ANALISIS KASUS

by NOURMA LAYYINNA WIJAYA -
Assalamualaikum Wr. Wb.

Izin memperkenalkan diri.
Nama : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
Kelas : PSTI D

Izin memberikan jawaban dari Analisis Kasus pada pertemuan ke-6

1. Menurut saya, isi berita tersebut sangatlah baik. Demo atau protes masyarakat akibat oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu hal seperti pemerintahan dan lainnya. Sebagaimana yang dibahas di sini adalah anak-anak, bukanlah suatu hal yang baik apabila anak-anak ikut serta dalam demo tersebut. Anak-anak yang masih dalam tahap berkembang tidak boleh mengikuti hal-hal tersebut dikarenakan belum mengetahui dan belum cukup umur untuk memahami persoalan yang terjadi. Akan lebih buruk bila anak-anak ikut dikarenakan ketidaksiapan dan memang bukan waktu yang tepat untuk mereka mengikuti demo. Lalu tidak ikut sertanya anak-anak dalam protes demo dapat mengurangi korban dikarenakan rentannya anak dalam keselamatannya. Selanjutnya adalah tidak diperbolehkan merusak fasilitas dikarenakan fasilitas dijadikan sebagai tempat umum dan digunakan untuk umum sehingga dapat menimbulkan kerugian lebih. Hal positif yang dapat diambil adalah ketidak ikut sertaan anak-anak dalam demo demi mencegah hal-hal yang menyinggung keselamatan manusia serta mencegah perusakan fasilitas saat melakukan protes demo demi terciptanya kondusifitas di masyarakat.

2. Dalam menyampaikan aspirasi, diperlukan adanya tata tertib dan kesadaran dalam melaksanakan protes. Sebaiknya dilakukan protes dengan tidak menyebabkan kerusuhan, setidaknya aspirasi sudah disampaikan dan dipertanggung jawabkan oleh pihak yang bersangkutan. Sebaiknya protes atau demo dilakukan secara baik-baik, tanpa kekerasan, dan kondusif.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. (UU Nomor 39 Tahun 1999). Dari sini disimpulkan bahwa kewajiban dasar manusia adalah suatu kewajiban yang menyangkut dengan hak. Apabila dijalankan, maka HAM akan terlaksana. Menurut saya, kewajiban dasar manusia dan HAM merupakan hal yang berdampingan. HAM diperoleh dari kewajiban dasar manusia yang dijalankan. Sehingga tidak memungkinkan bahwa HAM akan dibatasi oleh kewajiban dasar manusia. Apabila kewajiban dilaksanakan, maka manusia dapat menikmati dan mendapatkan haknya sesuai dengan kewajiban yang ia jalankan tersebut.