Assalamualaikum Wr. Wb.
Sebelumnya izin memperkenalkan diri.
Nama : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
Kelas : PSTI D
Mohon izin memberikan jawaban terkait
Analisis Kasus pada Pertemuan 7
1. Menurut saya artikel ini memperlihatkan bahwa sekelompok masyarakat, mahasiswa, dan buruh melakukan demo tentang menolak UU Cipta Kerja. Terlihat dalam sisi positif di sini adalah mahasiswa sebagai intelektualitas muda harus memberikan masukan serta kajian intelektual yang kuat. Sebagai mahasiswa, perlu dipertimbangkannya kegiatan demo terkait dengan pandemi COVID-19 yang belum usai. Demi meminimalisir penyebaran, sebaiknya demo yang menimbulkan kerumunan masyarakat tidak dilakukan.
2. Dalam menyampaikan pendapat, diperlukan suatu kesadaran tentang pentingnya keselamatan serta perawatan fasilitas umum. Dalam memberikan pendapat atau menyampaikan aspirasi terkait masalah UU di masa pandemi, harusnya setiap aspek masyarakat tidak melakukan kegiatan berkerumun terkait mencegah transmisi penyebaran COVID-19. Selanjutnya adalah aspirasi dapat dilakukan secara lebih baik dengan musyawarah terbuka, tapi dapat dilihat oleh semua orang (melalui aplikasi video untuk merekam serta menyebarluaskan informasi terkait informasi yang sedang diperdebatkan) dan dengan mengikutsertakan perwakilan masyarakat, mahasiswa, serta tenaga buruh agar mereka dapat menyampaikan pendapatnya. Dengan begitu, masalah kegiatan berkerumun akan lebih diminimalisir dan masyarakat dapat lebih melihat perkembangan terkait masalah UU Cipta Kerja secara lebih transparan.
3. Yang harus diingat dalam hak dan kewajiban adalah kesadaran serta pentingnya disiplin akan hak dan kewajiban. Setiap manusia harus paham akan hak yang didapat serta kewajiban yang harus dilaksanakan. Hak dan kewajiban manusia sudah sama rata dan akan didapat sesuai porsinya masing-masing, tidak kurang dan tidak lebih. Untuk mengedepankan hal itu, masyarakat harus mengedepankan sikap menghargai dan menghormati satu sama lain sehingga tidak muncul perselisihan terkait hak dan kewajiban tersebut.
4. Yang perlu diperbaiki adalah sikap menghargai, menghormati, serta toleransi antar sesama manusia. Empati, sikap peduli, dan disiplin juga tidak kalah penting dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban. Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, setiap masyarakat memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Setiap orang mendapatkan hak setelah menuntaskan kewajibannya. Untuk mendapatkan hak, tentu ada kewajiban yang harus diselesaikan. Agar tidak terjadinya konflik atau perpecahan dalam masalah hak inilah, kesadaran harus ditumbuhkan dan sifat-sifat baik yang harus dikedepankan demi mencapai harmoni hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.