Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama : Muhammad Afif Rafi’Syaiim
NPM : 2115061096
Prodi : S1 Teknik Informatika
1. Bagaimanakah tanggapan mu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah sebuah tindakan yang memiliki manfaat yang lebih sedikit dibandingkan dengan konsekuensi yang diterima. Di saat pandemic sedang memuncak serta masih banyak yang belum melaksanakan vaksin, melakukan kegiatan seperti berkumpul dan lain sebagainya merupakan tindakan yang kurang tepat. Namun bila tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak ricuh, dan di lakukan secara damai maka tindakan tersebut diperbolehkan.
Sejauh saya membaca isi berita di atas, hal positif yang mereka dapatkan adalah positif Covid-19. Sedangkan untuk hal positif yang bisa saya ambil adalah mendapatkan pelajaran bahwa dibutuhkannya kajian akademis terhadap sesuatu yang akan diunjuk rasa, alih-alih turun ke jalan di saat kondisi yang belum memungkinkan untuk melakukan unjuk rasa karena pandemic Covid-19 ataupun hal lain. Namun apabila aksi unjuk rasa dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yaitu salah satu bentuk menjaga diri dari Covid-19 dan dilakukan dengan damai, tidak ricuh serta merusak apapun, maka aksi tersebut memiliki nilai positif lain yaitu memperjuangkan hak untuk kesejahteraan rakyat.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasi nya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemic covid-19?
Pendapat saya demonstran yang menyampaikan orasi dengan merusak properti atau fasilitas umum adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan baik untuk diri sendiri maupun orang banyak karena dampak dari merusak fasilitas umum akan menghambat berbagai kejadian. Menurut saya tata cara yang tepat dalam menyalurkan aspirasi di saat pandemic adalah Sebelum melakukan aspirasi perlu untuk mengkaji aspirasi yang dibutuhkan dengan argumen yang valid serta penyampaian yang tertib dan damai, apabila aspirasi dilakukan saat terjadi pandemic atau sesuatu yang lain maka sebaiknya mengikuti aturan seperti menggunakan protokol kesehatan dan lain lain.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Dapat dilihat dari Undang - Undang yang menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan hubangan industrial memiliki 2 cara yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Apabila dengan cara penyelesaian perselisihan di luar pengadilan, perselisihan tidak dapat diselesaikan, maka penyelesaian perselisihan dapat dilakukan melalui pengadilan industrial. Pernyataan di atas ditegaskan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 yang dapat menjadi sebuah solusi dari permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh yang akan menghasilkan sebuah kesimpulan yang menguntungkan keduanya.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki menurut pendapat saya adalah Hubungan timbal balik antara negara dan warga negara. Sebagai warga negara berhak untuk meng-aspirasi haknya, tetapi perlu menyiapkan sebuah argumen yang valid dan di-aspirasikan secara tertib. Sebagai negara perlu mendengarkan sekaligus merenungkan suara aspirasi dari warga negara dalam membuat suatu kebijakan. Dengan begitu, warga negara akan lebih menghormati serta menganalisis kebijakan yang dibuat oleh negara secara damai, apabila warga negara menemukan suatu kebijakan yang merugikan warga negara maka berhak baginya untuk mengaspirasikan suaranya secara tertib dan damai.
Demikian Analisis dan pemahaman saya dari membaca artikel “123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja”, Terimakasih
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh