Posts made by Febrian Febrian Nugroho

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Nama : Febrian Nugroho
NPM : 2115061108
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Berikut merupakan hasil pemahaman saya sendiri tanpa adanya plagiarisme dari sumber lain. Melainkan sumber yang saya pakai adalah video tersebut. Yang saya pahami mengenai ANALISIS VIDEO PEMBELAJARAN yang Bapak Lampirkan dengan judul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. yaitu :
Dari video tersebut, didapatkan informasi bahwa Indonesia sudah menjadi 4 republik yang dinyatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. selaku ketua Mahkamah Konstitusi RI tahun 2003-2008.

1. Republik yang pertama, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

2. RIS menjadi republik 2 yang pernah Indonesia jalani dengan konstitusi RIS.
 
3. Berubah lagi menjadi negara kesatuan, yang undang-undangnya masih sementara yaitu UUDS 1950 (interim constitution).

  • Kemudian pada pemilu tahun 1955, dibentuk konstituante yang tugasnya menyusun konstitusi baru. Tetapi tidak berhasil, karena menimbulkan beberapa perdebatan. Perdebatan yang muncul, lagi-lagi perdebatan antara Islam dan kebangsaan pada Piagam Jakarta. Akibatnya, konstituante tidak berhasil membuat konstitusi.

4. Tahun 1959, kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikeluarkannya dekrit presiden. Ini merupakan republik ke-4, karena terdapat perubahan pada penjelasan UUD 1945 dengan penambahan penjelasan UUD yang ditaruh di lampiran yang tidak terpisahkan dengan naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali.

  • Penjelasan UUD pada tahun 1945 tidak ada, dan baru disusun oleh Soepomo dan kawan-kawan pada tanggal 15 Februari 1946 tentang penjelasan UUD 1945. Jadi, pada saat itu masih menjadi dokumen yang terpisah. Kemudian, pada tahun 1959 disatukanlah penjelasan pada lampiran UUD 1945. Yang kedua, Soekarno menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini.

  • Jadi terdapat perbedaan pada dokumen yang diberlakukan pada tahun 1945 dengan tahun 1959. Kemudian, setelah reformasi yang dianggap sebagai pegangan adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran, yaitu perubahan 1, 2 , 3, dan 4. Dalam pasal 2 aturan tambahan pada perubahan 4 terdapat masalah. Banyak salah penafsiran, yang menafsirkan bahwa naskah UUD 1956 sudah tidak ada penjelasan lagi. Padahal, disepakati bahwa metode yang dipakai adalah dengan adendum(lampiran). Yaitu terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal.

  • Kemudian, ada kesepakatan kedua pada tahun 1999 ialah materi yang terkandung dalam penjelasan materi UUD 1945, dimasukkan dalam pasal-pasal UUD. Mau tidak mau, maka sebagian dari materi penjelasan sudah dimasukkan pasal-pasal. Kemudian ini muncul sebagai masalah, dan menganggap ini adalah sebuah penghianatan dan mengubah konstitusi.

  • Walaupun materi penjelasan sudah dimasukkan ke dalam pasal-pasal, tetapi sudah dijelaskan, bahwa naskah fisik masih ada. Sehingga, dalam rangka memahami UUD, penjelasan yang ada pada naskah orisinal masih bisa kita baca dalam memahami historisnya. Walaupun bukan sebagai pasal yang berdiri sendiri, ini sebagai penafsiran sejarah saja.

  • Jadi, supaya tidak keliru. Yang kita pelajari sekarang adalah UUD 5 Juli 1959 yang ditambah 4 dokumen baru, yaitu perubahan 1,2,3, dan 4. Hanya saja, MPR membuat naskah menjadi satu kesatuan memakai foot notes (bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4) yang menyatakan perubahannya agar mudah disosialisasikan. Tetapi yang resmi, masih 5 dokumen. Yaitu naskah 5 Juli 1959 ditambah lampiran 1,2,3 dan 4.

Demikianlah hasil pemahaman yang saya dapat, mengenai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Nama : Febrian Nugroho
NPM : 2115061108
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Berikut merupakan hasil pemahaman saya sendiri tanpa adanya plagiarisme dari sumber lain. Melainkan sumber yang saya pakai adalah video tersebut. Yang saya pahami mengenai ANALISIS VIDEO PEMBELAJARAN yang Bapak Lampirkan dengan judul Kewarganegaraan 1– Identitas dan Integrasi Nasional ialah, Di dalam pendidikan kewarganegaraan itu ada dua yang penting kita pelajari. Yang pertama adalah identitas nasional dan yang kedua adalah integrasi nasional. Kita mengetahui apa sih identitas kita? sebagai bangsa Indonesia, karena bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa yang berbeda agama budaya ras, maka perlu adanya suatu upaya untuk mengintegrasikan dan menyatukan.

A. IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan. Mulai dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan. intinya adalah, bagaimana kita mengumpulkan sekumpulan dari perbedaan tersebut untuk menjadi satu, seperti Indonesia.

Yang kedua, hakikat identitas nasional dalam kehidupan berbangsa negara adalah Pancasila. Karena Pancasila merupakan aktualisasi yang tercermin dalam penataan kehidupan.

Selanjutnya, unsur identitas nasional. Yang pertama adalah suku bangsa. Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Berikutnya unsur identitas nasional adalah agama. Ada berbagai macam agama di Indonesia, seperti Islam,Protestan Katolik, Hindu, Budha Kong Hu Chu. Selanjutnya adalah budaya. Budaya di Indonesia sangat beragam sekali. Di Jawa Barat saja sudah terbagi menjadi beberapa jenis budaya. Yang terakhir, untuk unsur identitas nasional adalah bahasa. Apalagi bahasa mencapai 718 bahasa daerah yang menjadi unsur identitas nasional.

Dalam pembagian Unsur Identitas Nasional ada 3. Yaitu identitas fundamental, identitas instrumental, dan identitas alamiah. Identitas fundamental adalah pancasila. Kemudian, Identitas instrumental adalah undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam UUD 45 itu ada bahasa yang digunakan, yaitu bahasa Indonesia. bendera Indonesia adalah negara Indonesia. Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Indonesia adalah bineka Tunggal Ika dan lagu kebangsaan adalah Indonesia raya, semuanya itu dalam UUD 45 menjadi identitas instrumental.

Selanjutnya ada identitas alamiah. Identitas alamiah yaitu meliputi kepulauan serta pluralisme suku, budaya, bahasa, agama dan kepercayaan. Jadi identitas alamiah itu keberadaan alamiah Indonesia dalam bentuk kepulauan serta sejarah, suku, agama, budaya yang menjadi identitas alamiah Indonesia.

B. INTEGRASI NASIONAL

Integrasi nasional adalah penyesuaian unsur yang berbeda. Kenapa? Karena kita terdiri dari berbagai SARA yang harus disatukan.

Faktor Pendorong Integrasi Nasional
1. Sejarah
2. Keinginan Bersatu
3. Rasa Cinta Tanah Air
4. Rasa rela berkorban
5. Konsensus Nasional
Ada kesepakatan nasional tentang faktor pendorong yaitu UUD 1945 dan Pancasila.

Faktor Penghambat Integrasi Nasional
1. Heterogen
Karena terdiri atas beberapa SARA yang majemuk, tentu saja menjadi suatu tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju integrasi nasional.
2. Etnosentrisme
Suatu anggapan, yang menganggap bahwa sukunya lebih baik dari suku yang lain. Ini juga merupakan suatu hambatan dalam menjalankan integrasi nasional.
3. Ketimpangan
Ketidakadilan antara suatu kelompok masyarakat dengan masyarakat yang lain. Jikalau ada ketimpangan, maka akan menjadi faktor penghambat integrasi.
4. Gangguan Luar
Adanya kepentingan Luar negeri yang masuk ke dalam negeri bisa membuat perpecahan dalam negeri.

Bentuk Integrasi Nasional ada 2. Yang pertama adalah asimilasi. Asimilasi adalah pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli. Yang kedua adalah akulturasi. Akulturasi adalah penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya.

Definisi Integrasi Nasional menurut Myron Weyner (1971)

1. Penyatuan kelompok budaya
2. Pembentuk Wewenang Kekuasaan
3. Menghubungkan antara pemerintah dan yang diperintah
4. Konsensus terhadap nilai
5. Perilaku yang terintegrasi

Demikianlah hasil pemahaman yang saya dapat mengenai identitas nasional dan integrasi nasiona.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh