Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama : Febrian Nugroho
NPM : 2115061108
Kelas : PSTI C
1. Melakukan aksi turun ke jalan saat pandemi merupakan hal yang tidak baik karena akan menimbulkan klister baru penyebaran virus corona, tetapi apakah aspirasi kita akan ditanggapi jika hanya menyalurkannya lewat media online? Saya tidak yakin juga. Hal positif dari demonstrasi tersebut yaitu adanya tanggapan dengan menyalurkan aspirasi mahasiswa tersebut ke DPR.
2. Menurut saya, perbuatan merusak fasilitas umum saat melakukan demonstrasi merupakan hal yang buruk dan sangat tidak patut untuk ditiru. Para demonstran itu tidak mengenal bagaimana cara melakukan demonstrasi yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. Hal-hal tersebutlah yang membuat demonstran terkadang dianggap hanya perusak. Menurut saya, di situasi pandemi seperti sekarang, menyampaikan aksi tidak harus turun ke jalan, tetapi juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, seperti dengan membuat petisi.
3. Mengenai permasalahan ini, menurut saya harus dilakukan peninjauan ulang mengenai RUU Omnibus Law dan hasilnya harus menguntungkan atau mengedepankan kepentingan rakyat (buruh).
4. Menurut saya hal yang harus diperbaiki dalam hubungan antara negara dan warganya yaitu negara harus lebih memerhatikan aspirasi dan juga hak dari masyarakatnya. Contohnya saat negara membuat kebijakan baru, negara haruslah melihat apakah kebijakan tersebut menguntungkan atau merugikan rakyat. Setelah itu, berilah kepercayaan kepada rakyat dalam menggunakan kekuasaan, berantas korupsi dan tegakkan keadilan seadil-adilnya. Dengan negara melakukan hal yang benar, maka rakyat akan memiliki kepercayaan dan melakukan kewajibannya dengan benar juga.
Demikianlah hasil pemahaman dan analisis yang saya dapat mengenai Artikel "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja"
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh