Posts made by Febrian Febrian Nugroho

Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : Febrian Nugroho
NPM : 2115061108
Kelas : PSTI C

Berikut analisis saya mengenai vidio "Perkembangan Demokrasi di Indonesia" :

1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas. Pers yang mendukung revolusi kemerdekaan yaitu “Para Jago Dan Kamu Revolusioner Jakarta 1945 – 1949” Karya Robert Cribb dan majalah tempo yaitu "Inspirasi Bagi Revolusi Indonesia". Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Soekarno selaku presiden. Ia membentuk sendiri kabinetnya. Sementara di unsur legislatif, Indonesia belum memiliki DPR. Fungsi legislatif diemban oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang membantu presiden. Adapun fungsi yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dengan Hakim Agung pertamanya Kusumah Atmaja.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun demokrasi parlementer gagal karena :
1. Dominan politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik Partai "Islam", partai "Nasionalis", partai non - "Islam".
2. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
3. persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuatan politik terpusat pada tiga kekuatan politik terbesar, yakni Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat. Berbeda dengan masa sebelumnya, pada masa Demokrasi terpimpin partai politik tidak mempunyai peran besar lagi dalam pentas politik nasional.

4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi ini menganut Demokrasi Pancasila (Orba), waktu 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun setelah 3 tahun, dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, massa mengambang, monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintah.

5. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 sampai dengan sekarang)
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Diawali dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden karena tuntutan demonstrasi masyarakat pada tahun 1998. Masa reformasi diawali dengan mundurnya presiden Soeharto karena demontrasi mahasiswa yang menuntut mundurnya presiden Soeharto dari jabatannya karena adanya praktik KKN yang begitu banyak.

Karakteristik Demokrasi Pada Era Reformasi:
1. Pemilu yang dilaksanakan (1999 – 2004) jauh lebih demokratis dari sistem-sistem yang sebelumnya.
2. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
3. Pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
4. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya hak untuk menyatakan pendapat.

Sekian analisis yang dapat saya sampaikan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Nama : Febrian Nugroho
NPM : 2115061108
Prodi : S1 Teknik Informatika

Tanggapan saya mengenai ANALISIS JURNAL yang berjudul DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA adalah, Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya yang merupakan perwujudan dari nilai sila ke-4. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.

Selain sebagai perwujudan demokrasi, Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.

Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis. Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.

Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi untuk membangun negara kita tercinta, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikianlah tanggapan saya terhadap ANALISIS JURNAL tentang DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh