Kiriman dibuat oleh Vidya Adelia Anya

Nama: Vidya Adelia Anya
NPM: 2115061019
Kelas: PSTI C

Video yang diberikan menjelaskan mengenai sejarah perkembangan konstitusi Indonesia serta perbedaan antara Undang-Undang Dasar versi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan Undang-Undang Dasar 1945 versi yang berlaku sekarang. Indonesia sebelumnya merupakan beberapa bentuk republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Yang kedua yaitu Republik Indonesia Serikat dengan konstitusi Republik Indonesia Serikat.
3. Yang ketiga yaitu Negara Kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
4. Lalu kembali dengan Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Perbedaan Undang-Undang Dasar yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang terdapat pada bagian lampirannya. Pada Undang-Undang Dasar yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dokumen penjelasan undang-undangnya masih bersifat terpisah. Lalu pada tahun 1959 dokumen tersebut digabungkan dengan metode adendum atau lampiran. Penyatuan dokumen itu diatur dalam Keppres nomor 150 tahun 1959 yang menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi. Maka Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang didasari oleh Undang-Undang Dasar 1945 versi 5 Juli 1959 dan ditambah dengan 4 lampiran perubahan.
Nama: Vidya Adelia Anya
NPM: 2115061019
Kelas: PSTI C

Identitas adalah ekspresi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain menganggap mereka sebagai sebuah entitas sosial budaya. Identitas akan terbentuk berdasarkan kehendak kita sendiri, namun identitas juga akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Namun, identitas yang ada bersama kita saat ini lebih ditandai oleh kepentingan yang kita kembangkan sendiri.

Integrasi terjadi ketika ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan yang berorientasi pada kehidupan dan keagamaan. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, misalnya kelompok pedangang kaki lima (PKL).

Berdasarkan jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional merupakan jalan keluar bagi Indonesia untuk menghadapi hal-hal yang terus terjadi ini, seperti konflik antarsuku, antardaerah, antaragama, antar-partai politik, antarpelajar, dan sebagainya tidak akan terjadi bilamana para pelaku konflik memiliki integritas nasional.