Posts made by Lina Pertiwi 1913053055

PEMBELAJARAN PKN SD PGSD 5 A -> latihan dua

by Lina Pertiwi 1913053055 -
Nama : Lina Pertiwi
NPM : 1913053055
No. Absen : 21
Kelas : 5 A


izin menjawab,
1. Kompetensi Inti
Kompetensi inti adalah kompetensi utama yang diuraikan ke dalam beberapa aspek, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan harus dipelajari oleh peserta didik di setiap jenjang dan mata pelajaran.

Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas.

Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya. Kompetensi yang biasa Bapak/Ibu lihat di tabel kompetensi hanya memuat dua dimensi, yaitu kompetensi inti pengetahuan dan keterampilan. Keduanya bisa dicapai melalui kegiatan pembelajaran.

Sementara itu, untuk sikap spiritual dan sosial hanya bisa dicapai melalui pembelajaran tidak langsung, misalnya keteladanan, pembiasaan, lingkungan sekolah, dan sebagainya. Isi dari kompetensi tersebut sudah dirumuskan secara sistematis dan mengacu pada kondisi serta karakter pendidikan bangsa Indonesia. Langkah menyusun kompetensi ini bisa dikatakan tidak mudah. Oleh karena itu, rumusannya diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.

Contohnya:
1) Sikap spiritual: menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2) Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, tetangga, dan negara.
3) Kompetensi inti 3 (pengetahuan): Memahami pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, serta benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain
4) Kompetensi inti 4 (keterampilan): Menunjukkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif. Dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.



2. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.
• Kompetensi inti = penjabaran antara muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan program studi sebagai upaya untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL).
• Kompetensi dasar = kemampuan peserta didik untuk bisa mencapai kompetensi inti.

Contohnya:
Kompetensi dasar mata pelajaran PPKn
3.3 Menelaah keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3 Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya masyarakat.



3. Indikator Pencapaian
indikator merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa atau dengan kata lain adalah perubahan yang diharapkan yang terjadi pada diri siswa pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan setelah pembelajaran berlangsung, untuk mengetahuinya dilaksanakan melalui evaluasi, apakah dilakukan dengan tes lisan, tertulis atau tanya jawab.
Contohnya:
3.3.1 Mengikuti keberagaman sosial budaya masyarakat.
3.3.2 Mengidentifikasi keberagaman sosial budaya masyarakat.
3.3.3 Menganalisis keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.1 Memahami keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.2 Melaksanakan kegiatan yang berkaitan keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.3 Memberikan contoh kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya masyarakat.



4. Cara Merumuskan Indikator Pencapaian
Untuk menyusun indikator pelajaran perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi, banyak orang menyarankan agar menggunakan metoda SMART.

• S pecific: Indikator yang dibuat haruslah berfokus pada satu kemampuan.
• M easurable: indikator harus dapat diukur dan dievaluasi.
• A chievable: indikator harus bisa diraih atau dicapai oleh siswa.
• R eality: indikator harus Nyata dalam prosesnya.
• T ime: Perhitungan waktu mencukupi.



Selain kelima syarat diatas, guru memerlukan kata kerja operasional, kata kerja biasanya mengacu pada taksonomi bloom. Berikut beberapa kata kerja yang bisa dipakai oleh guru dalam merumuskan indikator yang akan dicapai untuk dituangkan kedalam RPP.

Kemudian indikator harus dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada kalimat yang dituliskan di indikator pembelajaran (RPP).

Indikator dalam RPP dikembangkan dari KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

PEMBELAJARAN PKN SD PGSD 5 A -> latihan

by Lina Pertiwi 1913053055 -
Nama : Lina Pertiwi
NPM : 1913053055
No. Absen : 21
Kelas : 5 A



izin menjawab,
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah kegiatan memperkirakan, mempertimbangkan, untuk mengambil keputusan dalam merencanakan kegiatan proses pembelajaran didalam kelas, sehingga guru dapat memfaslitasi peserta didik di dalam kelas.

RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan dari suatu materi atau tema tertentu yang mengacu pada silabus dan dibuat untuk satu pertemuan atau lebih, dimana RPP tersebut memuat: (1) data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.

Ada beberapa prinsip penyusunan RPP yang harus ditaati agar tujuan kegiatan belajar mengajar dapat tercapai yaitu:
1. Penyusunan RPP berdasarkan kurikulum yang berlaku.
2. Memperhatikan karakteristik atau kondisi siswa.
3. Mendorong partisipasi aktif siswa.
4. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
5. Memperhitungkan waktu yang tersedia.
6. Dilengkapi dengan lembar kerja atau tugas.
7. Mengakomodasi keterkaitan dan keterpaduan.
8. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
9. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.

PEMBELAJARAN PKN SD PGSD 5 A -> forum pertanyaan

by Lina Pertiwi 1913053055 -
Nama : Lina Pertiwi
NPM : 1913053055
No. Absen : 21
Kelas : 5 A

izin menjawab bu,
1. Sikap (Afektif)
Penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku.
Macam-macam penilaian sikap dapat dilakukan melalui kegiatan observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal catatan guru.

2. Pengetahuan (Kognitif)
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi.
Macam-macam penilaian pengetahuan meliputi tes tertulis, tes lisan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester.

3. Keterampilan (Psikomotorik)
Penilaian aspek keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuannya untuk melakukan tugas tertentu dalam berbagai konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi (KD yang berasal dari KI-4).
Ada 3 macam penilaian keterampilan yaitu Praktik, Penilaian Projek, Penilaian berbasis portfolio.

Buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun.

Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.

Suatu buku rapor biasanya menggunakan skala pemeringkatan untuk menentukan kualitas hasil kerja murid di sekolah. Sistem skala ini dapat berupa huruf (misalnya A, B, C, D, E, dan F, dengan A adalah kinerja tertinggi dan F berarti gagal) atau angka (misalnya A=90-100, B=80-89, C=70-79, D=60-69, E=50-59 dan F=0-49). Di Indonesia, raport diisi menggunakan skala nilai angka dengan rentang 0 sampai dengan 100.