Nama : Lina Pertiwi
NPM : 1913053055
No. Absen : 21
Kelas : 5 A
izin menjawab,
1. Kompetensi Inti
Kompetensi inti adalah kompetensi utama yang diuraikan ke dalam beberapa aspek, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan harus dipelajari oleh peserta didik di setiap jenjang dan mata pelajaran.
Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas.
Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya. Kompetensi yang biasa Bapak/Ibu lihat di tabel kompetensi hanya memuat dua dimensi, yaitu kompetensi inti pengetahuan dan keterampilan. Keduanya bisa dicapai melalui kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, untuk sikap spiritual dan sosial hanya bisa dicapai melalui pembelajaran tidak langsung, misalnya keteladanan, pembiasaan, lingkungan sekolah, dan sebagainya. Isi dari kompetensi tersebut sudah dirumuskan secara sistematis dan mengacu pada kondisi serta karakter pendidikan bangsa Indonesia. Langkah menyusun kompetensi ini bisa dikatakan tidak mudah. Oleh karena itu, rumusannya diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.
Contohnya:
1) Sikap spiritual: menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2) Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, tetangga, dan negara.
3) Kompetensi inti 3 (pengetahuan): Memahami pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, serta benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain
4) Kompetensi inti 4 (keterampilan): Menunjukkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif. Dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.
• Kompetensi inti = penjabaran antara muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan program studi sebagai upaya untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL).
• Kompetensi dasar = kemampuan peserta didik untuk bisa mencapai kompetensi inti.
Contohnya:
Kompetensi dasar mata pelajaran PPKn
3.3 Menelaah keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3 Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya masyarakat.
3. Indikator Pencapaian
indikator merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa atau dengan kata lain adalah perubahan yang diharapkan yang terjadi pada diri siswa pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan setelah pembelajaran berlangsung, untuk mengetahuinya dilaksanakan melalui evaluasi, apakah dilakukan dengan tes lisan, tertulis atau tanya jawab.
Contohnya:
3.3.1 Mengikuti keberagaman sosial budaya masyarakat.
3.3.2 Mengidentifikasi keberagaman sosial budaya masyarakat.
3.3.3 Menganalisis keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.1 Memahami keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.2 Melaksanakan kegiatan yang berkaitan keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.3 Memberikan contoh kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya masyarakat.
4. Cara Merumuskan Indikator Pencapaian
Untuk menyusun indikator pelajaran perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi, banyak orang menyarankan agar menggunakan metoda SMART.
• S pecific: Indikator yang dibuat haruslah berfokus pada satu kemampuan.
• M easurable: indikator harus dapat diukur dan dievaluasi.
• A chievable: indikator harus bisa diraih atau dicapai oleh siswa.
• R eality: indikator harus Nyata dalam prosesnya.
• T ime: Perhitungan waktu mencukupi.
Selain kelima syarat diatas, guru memerlukan kata kerja operasional, kata kerja biasanya mengacu pada taksonomi bloom. Berikut beberapa kata kerja yang bisa dipakai oleh guru dalam merumuskan indikator yang akan dicapai untuk dituangkan kedalam RPP.
Kemudian indikator harus dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada kalimat yang dituliskan di indikator pembelajaran (RPP).
Indikator dalam RPP dikembangkan dari KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
NPM : 1913053055
No. Absen : 21
Kelas : 5 A
izin menjawab,
1. Kompetensi Inti
Kompetensi inti adalah kompetensi utama yang diuraikan ke dalam beberapa aspek, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan harus dipelajari oleh peserta didik di setiap jenjang dan mata pelajaran.
Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas.
Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya. Kompetensi yang biasa Bapak/Ibu lihat di tabel kompetensi hanya memuat dua dimensi, yaitu kompetensi inti pengetahuan dan keterampilan. Keduanya bisa dicapai melalui kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, untuk sikap spiritual dan sosial hanya bisa dicapai melalui pembelajaran tidak langsung, misalnya keteladanan, pembiasaan, lingkungan sekolah, dan sebagainya. Isi dari kompetensi tersebut sudah dirumuskan secara sistematis dan mengacu pada kondisi serta karakter pendidikan bangsa Indonesia. Langkah menyusun kompetensi ini bisa dikatakan tidak mudah. Oleh karena itu, rumusannya diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.
Contohnya:
1) Sikap spiritual: menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2) Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, tetangga, dan negara.
3) Kompetensi inti 3 (pengetahuan): Memahami pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, serta benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain
4) Kompetensi inti 4 (keterampilan): Menunjukkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif. Dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.
• Kompetensi inti = penjabaran antara muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan program studi sebagai upaya untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL).
• Kompetensi dasar = kemampuan peserta didik untuk bisa mencapai kompetensi inti.
Contohnya:
Kompetensi dasar mata pelajaran PPKn
3.3 Menelaah keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3 Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya masyarakat.
3. Indikator Pencapaian
indikator merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa atau dengan kata lain adalah perubahan yang diharapkan yang terjadi pada diri siswa pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan setelah pembelajaran berlangsung, untuk mengetahuinya dilaksanakan melalui evaluasi, apakah dilakukan dengan tes lisan, tertulis atau tanya jawab.
Contohnya:
3.3.1 Mengikuti keberagaman sosial budaya masyarakat.
3.3.2 Mengidentifikasi keberagaman sosial budaya masyarakat.
3.3.3 Menganalisis keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.1 Memahami keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.2 Melaksanakan kegiatan yang berkaitan keberagaman sosial budaya masyarakat.
4.3.3 Memberikan contoh kegiatan yang mendukung keberagaman sosial budaya masyarakat.
4. Cara Merumuskan Indikator Pencapaian
Untuk menyusun indikator pelajaran perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi, banyak orang menyarankan agar menggunakan metoda SMART.
• S pecific: Indikator yang dibuat haruslah berfokus pada satu kemampuan.
• M easurable: indikator harus dapat diukur dan dievaluasi.
• A chievable: indikator harus bisa diraih atau dicapai oleh siswa.
• R eality: indikator harus Nyata dalam prosesnya.
• T ime: Perhitungan waktu mencukupi.
Selain kelima syarat diatas, guru memerlukan kata kerja operasional, kata kerja biasanya mengacu pada taksonomi bloom. Berikut beberapa kata kerja yang bisa dipakai oleh guru dalam merumuskan indikator yang akan dicapai untuk dituangkan kedalam RPP.
Kemudian indikator harus dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada kalimat yang dituliskan di indikator pembelajaran (RPP).
Indikator dalam RPP dikembangkan dari KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.