Posts made by Anggie Tamara Unila

UNI617308_21_22B -> tanggapan dari analisis jurnal

by Anggie Tamara Unila -
Etika membicarakan manusia terutama tingkah laku dan perbuatan yang dilakukan dengan sadar dilihat dari kacamata baik dan buruk. Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun di sisi lain, akibat perkembangan masyarakat dan kian pesatnya kemajuan teknologi telah menimbulkan persoalan hukum karena sebagian regulasi media belum ada pengaturannya, padahal hukum mengatur untuk menyelesaikan persoalan yang mengemuka.
Media massa yang masih banyak melakukan jurnalisme yang tidak beretika, namun lambat laun akan kehilangan audiensnya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi. Konstruksi media massa akan berita hukum tetap dapat memiliki nilai jual kepada audiens sekaligus beretika, asalkan media massa punya sumber daya yang memahami bagaimana jurnalisme hukum dan etika pemberitaan.
Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi. Selain memberikan pelatihan ulang kepada sumber daya manusia di dalam media massa, pengawasan kepada media massa terhadap konstruksi pemberitaan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Independen.

UNI617308_21_22B -> forum diskusi

by Anggie Tamara Unila -
Pentingnya pancasia sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Dengan demikian, pelanggaran dalam kehidupan bernegara, seperti korupsi (penyalahgunaan kekuasaan) dapat diminimalkan.
Contohnya tentang penanaman etika berdasarkan sila sila pancasila adalah:
Sila ke-1: menghormati antar agama dan kepercayaan masing -- masing, dan selalu mengimplementasikan ajaran agama
Sila ke-2: tidak membedakan satu orang dengan yang lainnya, sopan dan santun
Sila ke-3: saling menghargai antar ras, suku, agama, dan yang lainnya
Sila ke-4: tidak memaksakan pendapat orang lain serta setiap orang yang memiliki pendapat berbeda harus diberikan ruang untuk menyuarakan pendapatnya
Sila ke-5: perlakuan yang adil di berbagai bidang kehidupan, mau dimata hukum maupun lainnya.