Silahkan sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia?
Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Pembahasan:
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, Indonesia tetap membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor rotan ke berbagai negara yang ada di dunia tetapi Indonesia mengimpor alat-alat elektronik dan suku cadang kendaraan dari negara lain. Saat bekerja sama dengan negara lainnya, Indonesia menerapkan suatu sistem politik luar negeri. Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm: 2212011349
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011395
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya tidak memihak dan aktif ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Tujuan dari politik luar negeri mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan penjajahan.
NPM : 2212011367
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011294
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa.Sedangkan Politik Luar Negeri Indonesia adalah Bebas Aktif,Yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian Dunia
NPM: 221201300
Kebijakan luar negeri adalah sikap suatu negara dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mendekati negara lain untuk mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif, artinya dapat dengan bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap urusan internasional serta berperan aktif dalam memajukan perdamaian dunia.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Namun, Indonesia membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya, Indonesia mengekspor rotan ke berbagai negara di dunia, tetapi Indonesia mengimpor peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan dari negara lain. Bekerjasama dengan negara lain, Indonesia menerapkan sistem politik luar negeri. Kebijakan luar negeri adalah sikap suatu negara dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mendekati negara lain untuk mencapai tujuan nasional. Tujuan politik luar negeri adalah untuk menjaga dan menyelamatkan keutuhan bangsa melalui kerjasama dengan negara lain. Selain itu, adanya politik luar negeri memudahkan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan nasional dan kebutuhan internalnya. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif, artinya dapat dengan bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap urusan internasional serta berperan aktif dalam memajukan perdamaian dunia.
NPM: 2212011265
politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
NPM: 2212011305
Politik Luar Negeri indonesia adalah bebas aktif yaitu digunakan untuk tidak memihak pihak manapun dengan tujuan mengutamakan perdamaian dunia.
contoh politik luar negri:
- bebas: indonesia mempunyai jalan sendiri untuk mengahadapi masalah internasional.
- Aktif: Indonesia berusaha mengambil peran aktif dalam memelihara perdamaian tanpa adanya pertentangan.
NPM: 2212011282
Politik luar negeri merupakan sikap dan langkah suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional bangsa tersebut. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif, artinya bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap masalah-masalah internasional dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.Tujuan politik luar negeri adalah untuk menjaga dan menyelamatkan keutuhan bangsa sekaligus menjalin kerjasama dengan negara lain. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan memudahkan suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan dalam negerinya.
Npm : 2212011352
jawab :
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luat negeri, yakni:
Landasan idiil
Dalam landasan idiil berupa Pancasila.
Landasan konstitusional
Landasan konstitusional dalam politik luar negeri Indonesia berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pembukaan dan batang tubuh.
Landasan operasional
Pada landasan operasional dalam politik luar negeri Indonesia berwujud peraturan perundang-undangan.
Npm:2212011245
Politik luar negeri Indonesia adalah Bebas dan Aktif. Bebas artinya tidak memihak dan aktif artinya Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Konflik di negara Myanmar , kaburnya tersangka korupsi, dan perselisihan perbatasan negara adalah beberapa contoh masalah politik yang terjadi di Kawasan ASEAN.
Ciri-ciri politik luar negeri yaitu:
•Bebas Aktif
•Anti kolonialisme
•Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan
•Demokratis
Tujuan kerjasama bidang politik di ASEAN:
(1) Mempertahankan keamanan negara-negara ASEAN
(2) Menjaga stabilitas politik negara-negara ASEAN
(3) Menangkap tersangka kejahatan yang melarikan diri di kawasan ASEAN
(4) Melarang penggunaan senjata nuklir
(5) Terciptanya kedamaian antar negara anggota ASEAN
Adapun Contoh Politik Luar Negeri Bebas Aktif secara umum dapat digambarkan sebagai berikut :
1.Membantu Negara lain yang sedang tertimpa musibah atau bencana alam;
2.Mengembangkan hubungan diplomatic dengan Negara lain dalam berbagai bidang seperti ekonomi, hukum, sosial, dan lainnya;
3.Mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara lain;
4.Mengirim tentara maupun pasukan perdamaian untuk membantu meredakan konflik yang terjadi di Negara lain;
5.Ikut serta dalam berbagai organisasi skala internasional
NPM:2212011261
politik luar negeri indonesia adalah bebas dan aktif adalah:
a. politik luar negeri indonesia bebas artinya adalah bahwa indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan-kekuatan yang ada di dunia ini.
b. politik luar negeri indonesia aktif artinya adalah indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut menyelesaikan masalah-masalah internasional
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri membutuhkan landasan yang kuat untuk menopang kebijakannya. Indonesia sendiri memiliki tiga landasan kebijakan politik luar negeri, yaitu landasan idiil, konstitusional, dan operasional.
Landasan Idiil
Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara, sebagai pedoman hidup bangsa, dan sebagai sumber dari segala hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai landasan konstitusional, tujuan nasional bangsa juga tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat tentang cita-cita dan tujuan bangsa untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia.
Landasan Operasional
Berbeda dengan landasan idiil dan konstitusional, landasan operasional sangat dinamis mengikuti perkembangan zaman. Landasan operasional ditetapkan melalui kebijakan masing-masing pemerintah pada masanya.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011260
Politik luar negeri adalah suatu kebijaksanaan yang diambil pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri pada kekuatan dunia mana pun. Aktif artinya Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
2212011286
Pokitik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas disini berarti bebas menentukan sikap dan kebijakan internasional. Dan aktif berarti aktif menjalankan dan mempertahankan perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
NPM: 2212011321
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional
Npm: 2212011241
Politik luar negeri Indonesia iyalah bebas dan aktif. Bebas yang artinya Indonesia bebas menentukan sikap terhadap permasalahan internasional serta tidak terikat pada kekuatan manapun. Aktif yang artinya Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia hal ini tertuang pada undang-undang dasar 1945 alenia ke 4.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM :2212011330
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
seperti dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999
Hubungan Luar Negeri
Npm : 2212011264
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM: 2212011257
Politik luar negeri indonesia adalah suatu kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia melakukan hubungan dengan negara lain dalam rangka menghadapi masalah internasional untuk mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Sifat politik luar negeri Indonesia ini yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif yang merupakan salah satu dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Nama :Aura cinta h.z
Npm :2212011342
Sistem politik luar negri indonesia adalah politik bebas aktif yang di dasarkan pada pancasila,uud 1945 dan dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif ,aktif dan antisipatif . Politik Bebas aktif berarti sikap yang mempunyai jalan atau pendirian sendiri dalam menghadapi masalah internasional tanpa memihak pada satu pihak .NPM: 2212011363
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011256
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Pembahasan:
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, Indonesia tetap membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor rotan ke berbagai negara yang ada di dunia tetapi Indonesia mengimpor alat-alat elektronik dan suku cadang kendaraan dari negara lain. Saat bekerja sama dengan negara lainnya, Indonesia menerapkan suatu sistem politik luar negeri. Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Npm : 2212011287
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa.Sedangkan Politik Luar Negeri Indonesia adalah Bebas Aktif,Yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian Dunia
NPM : 2212011345
Politik Luar Negeri adalah suatu kebijakan yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan.
Sesuai dengan amanat Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif. Politik bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Tujuan politik bebas aktif yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
2212011375
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, Bebas memiliki makna bahwa Indonesia bebas menentukan untuk tidak memihak atau ikut serta terhadap kebijakan permasalahan internasional. Sementara aktif memiliki arti bahwa bangsa Indonesia aktif dan ikut serta dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk menjaga keutuhan bangsa sekaligus menjalin hubungan kerjasama dalam berbagai bidang dengan negara lain.
NPM :2212011202
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya.
- Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa.
- Politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya.
NPM:2212011381
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, Indonesia tetap membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor rotan ke berbagai negara yang ada di dunia tetapi Indonesia mengimpor alat-alat elektronik dan suku cadang kendaraan dari negara lain. Saat bekerja sama dengan negara lainnya, Indonesia menerapkan suatu sistem politik luar negeri. Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM : 2212011371
Politik luar negeri Indonesia adalah Bebas dan Aktif. Bebas artinya tidak memihak dan aktif artinya Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Indonesia menganut prinsip kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Prinsip ini pertama kali disampaikan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya yang berjudul Mendayung di Antara Dua Karang pada tanggal 2 September 1948 dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).
NPM : 2212011296
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Indonesia adalah sebuah negara yang merdeka dari penjajahan . Indonesia telah dijajah kurang lebih oleh 5 negara yaitu : Portugis , Spanyol , Belanda , Perancis , dan Jepang . Dengan perjalanan penjajahan tersebut indonesia sangat menentang adanya penjajahan dalams sebuah negara lain , dengan demikian Indonesia menggunakan Politik Bebas Aktif sebagai Politk Luar Negeri . Politik Luar Negeri ini diyakini sebagai politik moderat dan independen Dengan Politik Bebas Aktif , Indonesia berhak menentukan arah , sikap , keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat . Dengan demikian , negara Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain . Indonesia bisa juga dikatakan sebagai aktor yang berhak menentukan arah kebijakan , sikap dan keinginannya sebagai negara yang berdaulat untuk memenuhi kebutuhannya .
NPM : 2212011301
Izin menjawab,
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
- Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
- aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011376
Politik luar negeri adalah suatu kebijakan suatu negara mengatur hubungan kerjasama dengan negara lain. Politik luar negeri yang berlaku di Indonesia adalah politik bebas akti. Makna dari bebas adalah bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan tertentu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sementara aktif memiliki makna Indonesia berperan aktif dalam hubungan dengan negara lain sehingga dapat berkontribusi dalam ketertiban dunia. Politik bebas aktif ini membuat Indonesia bebas dalam menentukan sikap, arah dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
NPM: 2212011344
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti tidak memihak, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Contohnya seperti terjadi korupsi, perselisihan perbatasan negara, dan beberapa masalah politik di negara ASEAN.
Maksud bebas aktif yaitu kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan menghadapi permasalahan internasional dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif untuk menyelesaikan suatu masalah.
Tujuan dari politik luar negeri Indonesia: mempertahankan kemerdekaan negara, meningkatkan perdamaian internasional, meningkatkan ikatan persaudaraan antar negara, dan menjaga keselamatan negara.
Indonesia juga turut berkontribusin dalam kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. Contohnya: Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada 28 September 1950 dan Indonesia memelopori penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada 1955.
npm : 2212011309
Politik Luar Negeri Indonesia adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011277
Politik luar negeri merupakan suatu sikap dan langkah suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lain, untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lain. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan memudahkan suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya. Politik luar negeri Indonesia juga bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011203
Politik luar negeri indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif yg artinya tidak memihak pada siapapun. Sebagai sebuah negara pastinya indonesia membutuhkan peran juga dari negara lain untuk bekerja sama dalam berbagai hal untuk mencapai tujuan nasional maupun internasional, Ini merupakan cara atau langkah negara kita untuk mengambil peran dalam dunia internasional.
NPM : 2212011279
Politik luar negeri Indonesia merupakan politik bebas aktif. yang dimana bebas memiliki arti bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan serta bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan. Sedangkan aktif artinya, Indonesia turut menjalankan kewajibannya dalam upaya mempertahankan perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional dan bersifat bebas aktif
Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif
dan tujuan dari politik bebas aktif adalah agar mencapai perdamaian dunia yg berlandaskan nilai kemanusiaan dan kebersamaan karena itu Indonesia bersikap netral terhadap semua negara dan semua situasi
2212011268
Indonesia adalah sebuah negara yang merdeka dari penjajahan . Indonesia telah dijajah kurang lebih oleh 5 negara yaitu : Portugis , Spanyol , Belanda , Perancis , dan Jepang . Dengan perjalanan penjajahan tersebut indonesia sangat menentang adanya penjajahan dalams sebuah negara lain , dengan demikian Indonesia menggunakan Politik Bebas Aktif sebagai Politk Luar Negeri . Politik Luar Negeri ini diyakini sebagai politik moderat dan independen Dengan Politik Bebas Aktif , Indonesia berhak menentukan arah , sikap , keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat .
NPM: 2212011239
Politik Indonesia adalah "POLITIK BEBAS AKTIF"
Yang di maksud dengan pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif yang merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif.
Npm: 2212011251
Politik luar negeri Indonesia yaitu bersifat bebas dan aktif yang dalam artinya itu bebas indonesia tidak memihak dan bebas untuk menentukan sikap dan kebijaksanaan yang ada terhadap permasalahan internasional dan secara aktif yang artinya dalam menjalankan sebuah kebijaksanaan luar negeri nya indonesia yang tidak bersifat pasif dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.
npm: 2212011318
Indonesia menganut bebas dan aktif.
1. Politik Bebas: bebas diartikan bebas dalam menentukan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok.Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri.
2. Politik Aktif: artinya turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.
politik luar negeri Indonesia yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, yakni sebagai berikut:
Indonesia melakukan politik damai.
Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara lain dengan saling menghargai dan tak melakukan intervensi atas permasalahan dalam negeri.
Indonesia mendukung penuh atas terciptanya perdamaian dunia dengan ikut serta dan aktif dalam organisasi internasional.
Indonesia mempermudah pertukaran pembayaran internasional.
Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial secara global yang berlandaskan pada piagam PBB.
Indonesia membantu untuk memerdekakan negara-negara yang masih terjajah.
NPM:2212011235
Politik luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikat diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
NPM: 2212011332
Negara Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif, yaitu politik luar negeri yang bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan kebijakan terhadap permasalahan internasional. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yaitu bebas aktif bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm :2212011229
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Dengan demikian , negara Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain . Indonesia bisa juga dikatakan sebagai aktor yang berhak menentukan arah kebijakan , sikap dan keinginannya sebagai negara yang berdaulat untuk memenuhi kebutuhannya .
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011227
Silahkan sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia?
pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif yang merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif.
Npm : 2212011217
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia
NPM : 2212011350
pollitik luar negeri Indonesia dibedakan menjadi 2 macam, yaitu bebas aktif
Bebas, artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia mana pun.
Aktif, artinya Indonesia juga turut aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011324
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain dan politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan blok barat ataupun timur, Sementara aktif artinya Indonesia dalam hubungan internasional ikut serta dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia. Prinsip bebas aktif diimplementasikan secara lebih pragmastis, proaktif, fleksibel, akomodatif, dan asertif.
NPM :2212011266
Politik luar negeri resmi berfokus pada kebijakan "bebas aktif" yang merupakan salah satu manifestasi dari tujuan pemerintah Indonesia. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah kebijakan luar negeri yang bukan kebijakan netral, tetapi kebijakan luar negeri yang kebebasan untuk membuat keputusan ideologis dan politik tentang masalah dunia, dan tidak mengikat diri secara a priori pada satu kekuatan dan fungsi dunia.
NPM:2212011240
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011355
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif yang merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011317
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Aktif artinya aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Dengan politik bebas aktif, Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011302
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
NPM : 2212011214
Politik luar negeri Indonesia adalah Bebas dan aktif yang aritinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya permasalahan dunia .
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM :2212011374
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Npm : 2212011307
Politik luar negeri indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif yg artinya tidak memihak pada siapapun. Sebagai sebuah negara pastinya indonesia membutuhkan peran juga dari negara lain untuk bekerja sama dalam berbagai hal untuk mencapai tujuan nasional maupun internasional, Ini merupakan cara atau langkah negara kita untuk mengambil peran dalam dunia internasional.
NPM : 2212011276
Politik luar negri indonesia merupakan politik bebas aktif yang artinya bebas, bebas yang artinya bebas dalam pengertian bahwa bebas dalam menentukan sikap serta kebijaksanaan dalam permasalahan luar negri yang ada dan aktif yang berarti bahwa ketika kita menjalankan kebijaksanaan luar negri nya indonesia tidak bersifat pasif/diam saja, melainkan indonesia bersifat aktif
NPM : 2212011213
Politik Luar Negeri adalah suatu kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil untuk melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional guna mencapai tujuan nasional. Bentuk partisipasi Indonesia dalam Politik luar Negeri Bebas Aktif yaitu menyelenggarakan KAA, Mendirikan ASEAN, Menjadi Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
NPM: 2212011273
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap , dan langkah pemerintah indonesia untuk melakukan suatu hubungan dengan negara lain guna mencapai tujuan bersama , pada dasarnya politik luar negeri indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional , bebas memiliki arti tidak memihak atau ikut serta dengan negara lain sementara aktif artinya indonesia tetap aktif dalam menjalankan hubungan international dalam rangka mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia
Nama : Prima Dianda
NPM : 2212011319
Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada blok-blok yang tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Sementara aktif artinya Indonesia aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM:2212011219
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan aktif yang artinya aktif dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011311
Politik luar negeri indonesia bersifat bebas aktif. yang mana bebas dalam artian indonesia tidak memihak ke blok barat atau blok timur maupun blok" lain nya.
aktif maksudnya indonesia ikut serta secara aktif dalam permasalahan internasional dan upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011293
Mata Kuliah: Pengantar Hukum Internasional
Dalam pelaksanaannya, Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas-aktif bertumpu pada Ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "bebas aktif" dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia manapun. Serta secara aktif turut berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM:2212011230
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya.
NPM : 2212011250
•Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM: 2212011304
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Dalam pelaksanaannya, Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas-aktif bertumpu pada ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan politik bebas aktif, bangsa Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Npm : 2212011248
Politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Bebas memiliki makna bahwa politik luar negeri yang bebas dalam menentukan sikap, kebijakan pemerintah Indonesia dalam hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan atau permasalahan internasional yang tidak berpihak pada suatu kekuatan atau kekuasaan tertentu. Sedangkan politik aktif adalah politik luar negeri Indonesia yang secara aktif ikut serta dalam perdamaian dunia demi terwujudnya ketertiban dunia melalui pemikiran pemikiran dan sumbangsih dalam bentuk apapun.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011385
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM : 2212011244
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM:2212011316
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti tidak memihak kepada negara manapun, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia, tujuannya adalah bekerjasama dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional.
Npm: 2212011292
Politik luar negeri merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap, arah serta sasaran untuk
mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam
peraturan dunia internasional.
Yang juga berarti seperangkat pedoman untuk memilih tindakan yang ditujukan ke luar wilayah suatu negara.
Landasan utama politik luar negeri Indonesia adalah dasar negara yaitu Pancasila. Indonesia berasaskan pada tiga landasan. Tiga landasan politik luar negeri Indonesia adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.
Politik bebas aktif adalah sikap/langkah yang dilakukan untuk tidak memihak pihak manapun & sekuat tenaga untuk mengutamakan perdamaian serta kemerdekaan dunia atas penjajahan. Bebas artinya Indonesia mengambil jalan sendiri dalam menghadapi masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif maksudnya adalah Indonesia berusaha sekuat - kuatnya untuk memelihara perdamaian & meredakan pertentangan-pertentangan.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011333
Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang bertujuan untuk kepentingan nasional. Dalam pelaksanaannya, sistem politik bebas aktif tersebut didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sistem politik luar negeri Indonesia disini bukan merupakan politik netral tapi merupakan politik yang bebas untuk menentukan sikap dan kebijakan terhadap permasalahan yang ada di lingkup internasional tanpa terikat kepada apapun kecuali Pancasila. Tujuan politik bebas aktif ini adalah untuk mencapai tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.
Npm: 2212011391
Pengertian politik luar negeri yang tercantum dalam UU no 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Indonesia menganut prinsip kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Landasan Politik luar negeri Indonesia:
1.Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila sebagai dasar negara.
2. Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
3.Berbeda dengan landasan idiil dan konstitusional, landasan operasional sangat dinamis mengikuti perkembangan zaman
NPM: 2212011222
jawab: Politik luar negeri Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Aturan ini mencakup penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.
Merujuk pada aturan tersebut, politik luar negeri merupakan kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif artinya bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang ada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian yang netral.
Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa.
NPM:2212011211
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan aktif yang artinya aktif dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011337
Sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia? Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.Bebas yang berarti tidak memihak, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Contohnya seperti terjadi korupsi, perselisihan perbatasan negara, dan beberapa masalah politik di negara ASEAN. Masalah di atas bisa memicu perselisihan antarnegara ASEAN jika tidak ditangani dengan benar. Adanya kerja sama negara ASEAN di bidang politik bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik antar negara tersebut.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011392
Izin menjawab
Politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak, dan aktif yang artinya ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. sistem ini didasarkan pada Pancasila, UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Politik luar negeri ini merupakan kebijakan yang diambil pemerintah RI dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Dengan Politik bebas aktif ini Indonesia berhak menentukan sikap, arah dan keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
Nama: Tata Julian Putri
NPM: 2212011310
Politik lluar negeri indonesia ialah tercermin dalam pancasila dan bersifat bebas aktif, yang dimana kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan menghadapi permasalahan internasional dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif untuk menyelesaikan suatu masalah.
contoh politik luar negeri indonesia
-bebas yaitu indonesia mampu menghadapi masalah di internasional
-aktif yaitu indonesia berusaha mengambil peran aktif dalam internasional
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011303
Politik luar negeri yang digunakan oleh negara Indonesia adalah Politik bebas aktif, yang artinya negara Indonesia tidak memihak kepada negara-negara lain, serta Indonesia bebas menyikapi dan menanggapi mengenai permasalahan Internasional serta aktif dalam melakukan perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011291
Menurut Pasal 3 dalam UNDANG UNDANG TENTANG HUBUNGAN LUAR NEGERI Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Npm : 2212011215
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM: 2212011351
Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional. Bebas artinya tidak memihak dan aktif artinya Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Politik luar negeri Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Aturan ini mencakup penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.
Merujuk pada aturan tersebut, politik luar negeri merupakan kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011281
Indonesia menganut sistem politik luar negeri bebas aktif. Bebas yang berarti indonesia tidak memihak kepada hal-hal yang bukan kepribadian bangsa indonesia, dan Aktif yang berarti saat adanya kebijakan luar negeri indonesia besifat aktif dan tidak pasif.
2212011301
•Politik Luar Negeri Indonesia yaitu bebas dan aktif.
Politik luar negeri Indonesia yang pada dasarnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri kepada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
NPM : 2212011343
Politik luar negeri Indonesia itu bebas aktif. Yang artinya adalah politik Indonesia itu tidak memihak pada kekuatan yang ada di Indonesia.sesuai dengan pancasila. Yang berbunyi"Kemanusiaan yang adil dan beradab". Yang artinya kita harus adil terhadap semua manusia yang ada dibumi. Tidak boleh ada perbedaan perlakukan antar manusia. Jadi kita harus membantu negara lain ketika negara tersebut sedang kesusahan
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
2212011283
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999
Undang-undang tentang Hubungan Luar Negeri ini memberikan landasan hukum yang kuat penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, serta merupakan penyempurnaan terhadap peraturan-peraturan yang ada mengenai beberapa aspek penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar ...
Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Indonesia menganut prinsip kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pengertian
Pengertian politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Tujuan
Apa tujuan dilakukannya politik luar negeri? Menurut mantan presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta, dalam buku E-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kemdikbud, tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:
• Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
• Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri
Meningkatkan perdamaian internasional
• Meningkatkan persaudaraan segala bangsa
NPM: 2212011334
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti enggak memihak, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Tujuannya adalah bekerjasama dengan negara lain untuk mencapai tujuan masing-masing negara.
npm. ; 2212011204
Politik luar negeri merupakan sebuah kebijakan atau peraturan suatu negara dalam mengatur hubungan dengan negara lain.
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM:2212011224
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan aktif yang artinya aktif dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa.
NPM : 2212011366
Politik luar negeri adalah langkah dari sebuah negara untuk berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional bangsa itu sendiri. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM : 2212011220
Politik luar negeri Indonesia adalah Bebas dan Aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara Aktif dalam upaya melakukan perdamaian dunia. Politik Bebas Aktif di abdikan untuk kepetingan Nasional. Tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa.
NPM: 2212011242
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
NPM : 2212011299
Politik luar negeri adalah sikap yang digunakan oleh suatu negara dalam menjalankan hubungan dengan negara lainnya. Politik luar negeri yang dijalankan oleh Indonesia adalah Politik bebas aktif, Bebas dalam konteks ini bahwa Indonesia bersikap netral dan tidak berpihak pada blok Barat maupun blok Timur atau blok manapun yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Sedangkan aktif dengan arti bahwa Indonesia ikut berpartisipasi dalam usaha menjaga perdamaian antara dua blok yang berselisih.
Contoh dalam menjalankan politik luar negeri yang bersifat bebas aktif ini Indonesia mengakui kedaulatan dan kemerdekaan negara lain, serta Indonesia dapat mengirim bantuan tentara maupun pasukan perdamaian untuk membantu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi di negara itu
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm: 2212011356
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional. Dalam pelaksanaannya, sistem tersebut didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Politik luar negeri juga adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya.
Politik Bebas Aktif,, Artinya, Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
Npm: 2212011210
Politik luar negri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang untuk berkembang dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan bangsa
Tujuan politik luar negri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya.
Politik luar negri adalah bebas aktiv yang artinya adalah bebas untuk menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap at permasalahan internasional dan secara aktiv dalam upaya perdamaian Indonesia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011258
Politik luar negri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang dilakukan untuk melakukan hubungan dengan negara lainnya dengan tujuan mencapai tujuan nasional bangsa.
-Politik luar negeri aktif artinya menentukan sikap dan kebijakan terhadap permasalahan internasional
- Politik luar negri bebas artinya tidak memihak antara negara yang satu dengan yang lain atau berarti bersikap netral
NPM: 2212011310
politik luar negeri indonesia ialah tercermin dalam pancasila dan bersifat bebas aktif, yang dimana kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan menghadapi permasalahan internasional dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif untuk menyelesaikan suatu masalah.
contoh politik luar negeri indonesia
-bebas yaitu indonesia mampu menghadapi masalah di internasional
-aktif yaitu indonesia berusaha mengambil peran aktif dalam internasional
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011327
Politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif. Padanan antara dua kata tersebut memiliki artinya masing-masing. Bebas berarti tidak memihak manapun, baik itu blok barat ataupun timur. Singkatnya, Indonesia tidak memihak manapun agar sesuai dengan leluhur bangsa yang tentunya ingin berdamai, sedangkan aktif sendiri memiliki pengertian bahwa Indonesia tetap aktif untuk menjaga stabilitas keadaan Internasional pula. Politik luar negeri bebas aktif ini kedudukannya berada di dalam hukum dasar UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011377
JAWAB
Politik luar negeri Indonesia merupakan politik dengan tujuan serta untuk mencapai kepentingan nasional dan menjalin hubungan kerja sama yang baik antar negara lain. Tujuan Politik luar negeri Indonesia juga tercantum dalam UUD 1945 Alinea ke-4, yang berbunyi "Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa".
Berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut, tiga tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:
1. Mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan;
2. Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi;
3. Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial.
adapun usulan tentang politik luar negeri indonesia menurut Mohammad Hatta dalam bukunya yang berjudul DASAR POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA. yaitu:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya;
3. Meningkatkan perdamaian internasional dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
4. Meningkatkan persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM:2212011219
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan aktif yang artinya aktif dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011359
Berdasarkan Pasal 3 UU No.37 Tahun 1999 disebutkan bahwa Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan Nasional.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif disini maksudnya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak memihak atau bersekutu kepada negara manapun. Dan aktif disini maksudnya adalah Indonesia secara aktif memberikan pemikiran maupun partisipasi dalam menyelesaikan konflik atau sengketa permasalahan dunia lainnya demi terwujudnya ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm:2212011249
Indonesia menganut kebijakan Politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Dalam melakukan Politik luar negeri, tiap negara memiliki pedoman berbeda yang sesuai dengan ideologi masking masing. Indonesia memiliki tiga landasan yaitu landasan ideologis, konstitusional, operasional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011387
politik luar negri merupakan kebijakan melakukan hubungan dengan beberapa negara luar, organisasi internasional dan lain lain. politik luar negri yang bebas aktif berdasarkan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak lepas dari tujuan negara indonesia yaitu pada alinea ke 4 dalam pembukaan UUD 1945. landasan operasional politik luar negri yaitu, yang menegaskan pada dasar, sifat, dan pedoman perjuangan untuk mencapai tujuan bangsa.
Bebas aktif pada dasarnya merupakan politik yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan dan tidak mengikat, secara aktif ikut menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia yang lainnya demi terwujudnya ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011315
1. Silahkan sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia?
Jawab :
Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia bebas dalam menentukan sikap dan kebijakan terhadap permasalahan Internasional dan juga tidak terikat pada kekuatan negara mana pun. Aktif artinya Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia seperti memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik dan sengketa. Seperti yang telah tertuang dalam UUD 1945 Alinea ke 4. Contohnya membantu menyelesaikan konflik antara Kamboja dan Vietnam dengan mensponsori penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting (JIM I) ada bulan Juli 1988.
NPM : 2212011208
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti enggak memihak, sedangkan aktif artinya turut ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Menurut undang undang nomor 37 tahun 1999 Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia adalah suatu sikap dan langkah dari negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif yang berarti bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif, yang merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Npm:2212011212
Politik luar negeri Indonesia adalah kebijakan sikap dan langkah pemerintah republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia,tujuan politik luar negeri Indonesia adalah mempertahankan kemerdekaan dan menghapus penjajahan.
npm: 2212011262
politik bebas aktif artinya bebas dalam pengertiaan bahwa indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadiaan bangsa sebagaimana dicerminkan dalam pancasila. Aktif berarti bahwa didalam menjalankan kebijaksanaan luar negrinya indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif
NPM: 2212011225
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan aktif yang artinya aktif dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM :2212011328
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011390
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah dalam melakukan hubungan dengan negara-negara lain dalam rangka menghadapi masalah internasional untuk mencapai tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia menganut kebijakan politik luar negeri bebas aktif.
Bebas aktif berarti politik luar negeri yang merupakan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011297
politik luar negeri indonesia adalah bebas dan aktif. yang dimana memiliki arti bahwa indonesia itu tidak memihak dan bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap urusan internasional serta berperan aktif dalam memajukan perdamaian dunia. politik luar negeri indonesia juga memiliki tujuan politik luar negeri indonesia ini memiliki tujuan untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara,meningkatkan perdamaian internasional dan meningkatkan persaudaraan antar bangsa.
NPM. : 2212011379
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Politik luar negeri ini bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara, meningkatkan perdamaian internasional, dan meningkatkan persaudaraan antar bangsa.
Sistem politik luar negeri Indonesia ini dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, tidak sekadar rutin dan reaktif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional da luwes dalam pendekatan.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011297
politik luar negeri indonesia adalah bebas dan aktif. yang dimana memiliki arti bahwa indonesia itu tidak memihak dan bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap urusan internasional serta berperan aktif dalam memajukan perdamaian dunia. politik luar negeri indonesia juga memiliki tujuan politik luar negeri indonesia ini memiliki tujuan untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara,meningkatkan perdamaian internasional dan meningkatkan persaudaraan antar bangsa.
NPM : 2212011233
Kebijakan luar negeri adalah sikap suatu negara dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mendekati negara lain untuk mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif, artinya dapat dengan bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap urusan internasional serta berperan aktif dalam memajukan perdamaian dunia.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Namun, Indonesia membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya, Indonesia mengekspor rotan ke berbagai negara di dunia, tetapi Indonesia mengimpor peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan dari negara lain.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011368
Politik Luar negeri Indonesia yaitu bebas dan aktif, arti bebas dan aktif ini ialah bebas tidak mengikut aturan negara lain seperti blok timur dan barat, dan bebas untuk bekerjasama dengan negara lain tanpa memihak negara tersebut. Bebas terhadap sikap dan kebijaksanaan dalam perdamaian dunia. Aktif artinya bebas melakukan hubungan hubungan kerjasama dalam berbagai bidang dengan negara lain, aktif dalam kegiatan kegiatan luar negeri dan internasional serta aktif dalam menjaga kedamaian dunia. Tujuan di buatnya politik luar negeri Indonesia ialah untuk menjaga kedaulatan rakyat dan negara serta tak terlibat dengan permasalahan permasalahan antar negara, serta negara Indonesia membuat politik bebas aktif agar kebutuhan kebutuhan negara dapat terpenuhi dengan mudah dengan adanya kerjasama antar berbagai negara.
Npm : 2212011226
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Akan tetapi, Indonesia tetap membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor rotan ke berbagai negara yang ada di dunia tetapi Indonesia mengimpor alat-alat elektronik dan suku cadang kendaraan dari negara lain. Saat bekerja sama dengan negara lainnya, Indonesia menerapkan suatu sistem politik luar negeri. Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya.
NPM : 2212011271
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
NPM:2212011259
politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Npm: 2212011348
Politik luar negeri di indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif, Dengan politik bebas aktif, bangsa Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. prinsip bebas aktif dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia disesuaikan dengan dinamika nasional, regional, dan internasional.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Npm : 2212011298
Politik luar negeri indonesia merupakan politik bebas aktif, bebas dalam arti bahwa indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan lain, bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Aktif berarti bahwa didalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya indonesia tidaj bersifat pasif-reaktif atas kejadian kejadian internasional melainkan bersifat aktif.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011388
Indonesia menganut sistem politik bebas aktif dalam berpolitik dengan negara lain. Maksud dari bebas aktif, yaitu:
1. Bebas
Dalam hal ini, Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan dunia. Contohnya pada Perang Dunia II Indonesia memilih untuk bergabung dengan Gerakan Non Blok (GNB) dan menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar mana pun.
2. Aktif
Aktif sendiri memiliki arti Indonesia selalu ikut serta dalam berpolitik luar negeri. Dengan aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2212011357
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif,yaitu politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara priori pada satu kekuatan dunia.Dengan begitu Indonesia tidak bersekutu atau memihak kepada negara manapun.
Npm : 2212011341
Politik luar negeri indonesia merupakan "Politik Bebas Aktif", Artinya,politik luar negeri indonesia bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap masalah-masalah internasional dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.
-Bebas artinya,tidak memihak bangsa lain yang mencoba memulai konflil dan bebas dalam menentukan sikap.
-Aktif artinya, Indonesia aktif dalam berpartisipasi dalam organisasi-organisasi nasional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011365
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia menganut paham politik bebas aktif.
Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
NPM :2212011243
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas-aktif bertumpu pada ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia.
Membicarakan peran indonesia dalam hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia, yaitu politik luar negeri bebas-aktif. ‘Bebas’ menurut Guru Besar Hukum Internasional Mochtar Kusumaatmadja berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Sementara ‘aktif’ berarti di dalam menjalankan kebijakan luar negeri, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian internasionalnya, sebaliknya bersifat aktif.
Adapun Contoh Politik Luar Negeri Bebas Aktif secara umum dapat digambarkan sebagai berikut :
1.Membantu Negara lain yang sedang tertimpa musibah atau bencana alam;
2.Mengembangkan hubungan diplomatic dengan Negara lain dalam berbagai bidang seperti ekonomi, hukum, sosial, dan lainnya;
3.Mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara lain;
4.Mengirim tentara maupun pasukan perdamaian untuk membantu meredakan konflik yang terjadi di Negara lain;
5.Ikut serta dalam berbagai organisasi skala internasional
NPM : 2212011228
Politik Luar Negeri Indonesia Adalah Politik bebas aktif secara singkat dapat diartikan sebagai
berikut, bebas berarti bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan dan berhubungan dengan
negara mana pun, Tidak terdapat pembatasan hubungan dengan bangsa-bangsa Eropa saja
atau dengan bangsa Timur saja, Indonesia berhubungan dengan semua bangsa di dunia.
Aktif, dasarnya dapat diartikan sebagai keikutsertaan bangsa Indonesia dalam menciptakan
perdamaian dunia. Bentuk perwujudannya dapat dilihat dari usaha bangsa Indonesia dalam
berusaha untuk membantu negara-negara yang terjajah agar terbebas dari penjajahan, tidak
menjajah bangsa lain, dan selalu mengutamakan jalan pemecahan dengan cara damai
terhadap setiap konflik yang terjadi.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Contoh politik luar negeri Indonesia adalah diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tanggal tanggal 18-24 April 1955 yang diprakarsai oleh adanya perasaan senasib akan pahitnya hidup dalam penjajahan.
Di negara Indonesia, definisi politik luar negeri terdapat dalam Undang-undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Indonesia mempunyai tiga landasan dalam melakukan politik luar negeri yaitu : landasan ideologis, konstitusional dan operasional.
Kepentingan politik luar negeri Indonesia apabila digolongkan berdasarkan periode pemerintahan, yaitu ada era orde lama, orde baru dan orde reformasi.
NPM : 2212011263
Politik luar negri adalah kebijaksanaan suatu negara yang ditujukan ke negara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu.
Secara umum, politik luar negri adalah suatu perangkat forumula nilai, sikap, arah serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional.
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Yang dimaksud dengan bebas adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sedangkan, secara aktif adalah dengan memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011397
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif. Politik bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaannya sendiri terkait isu-isu internasional dan dengan aktif mengupayakan perdamaian dunia serta mengikat diri pada satu kekuatan tertentu.
Politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM:2212011236
Kebijakan politik Indonesia bebas dan aktif.yang berarti mereka bebas menentukan sikap dan kebijakan,masalah internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Misalnya bangsa. Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,serta keadilan sosial
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011389
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah suatu negara yang andil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas berarti enggak memihak pada blok atau pihak manapun. Sedangkan aktif yang berarti turut berperan aktif untuk menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011362
Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional.
Politik luar negeri ini bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara, meningkatkan perdamaian internasional, dan meningkatkan persaudaraan antar bangsa
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011373
Politik luar negeri Indonesia disebut politik luar negeri bebas aktif. Bebas berarti bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan dan berhubungan baik dengan negara manapun di dunia. aktif berarti bahwa bangsa Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Landasan dasar kebijakan politik luar negeri ini adalah Pancasila dan UUD 1945.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm: 2212011322
Politik Luar Negeri Indonesia adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
contoh politik luar negeri Indonesia
A. bebas: indonesia mempunyai jalan sendiri untuk mengahadapi masalah internasional.
B. Aktif: Indonesia berusaha mengambil peran aktif dalam memelihara perdamaian tanpa adanya pertentangan.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Nama:Ayu Agrostin Sipangkar
NPM:2212011232
Negara Indonesia menganut sistem politik luar negeri yang dinamakan dengan "POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF".Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011237
Politik luar negeri adalah sikap dan langkah suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional bangsa tersebut. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap masalah-masalah internasional dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.Tujuan politik luar negeri adalah untuk menjaga keutuhan bangsa. Setelah itu, dengan adanya politik luar negeri akan memudahkan suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan dalam negerinya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif.
NPM : 2212011399
Sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 1999 Pasal 3 menyatakan " Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk
kepentingan nasional "
Sehingga dapat dikatakan bahwa politik luar negri yang dianut negara Indonesia adalah politik bebas aktif. Politik bebas aktif artinya Indonesia dapat secara bebas menyikapi permasalahan-permasalahan internasional tanpa memihak ke bagian manapun , namun secara bersamaan Indonesia juga turut serta mewujudkan perdamaian dunia dengan berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik internasional. Contoh penerapan politik bebas akfif bisa dilihat dari gerakan non blok indonesia dan dukungan Indonesia terkait konflik Israel Palestina
Npm: 2212011246
Politik luar negeri Indonesia adalah Bebas aktif.
Bebas artinya bahwa Indonesia tidak akan memihak salah satu blok kekuatan kekuatan yang ada di Dunia ini. Aktif artinya Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut menyelesaikan masalah masalah Internasional.
NPM: 2212011353
1. Sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia!
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan aktif artinya ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Politik luar negeri Indonesia adalah upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berhubungan dengan negara lain
Politik luar negeri Indonesia adalah Bebas dan Aktif. Bebas artinya tidak memihak dan aktif artinya Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Politik ini merupakan suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Contohnya seperti terjadi korupsi, perselisihan perbatasan negara, dan beberapa masalah politik di negara ASEAN. Masalah di atas bisa memicu perselisihan antarnegara ASEAN jika tidak ditangani dengan benar. Adanya kerja sama negara ASEAN di bidang politik bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik antar negara tersebut.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011267
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya. selain itu juga politik luar negri indonedia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional, dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Npm : 2212011278
- Politik bebas
- Politik aktif
* Dalam pengertian politik bebas adalah Indonesia tidak memihak kepada kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia sebagaimana didalam ideologi pancasila.
* Dalam pengertian politik aktif adalah di dalam menjalankan tugas kebijaksanaan internasional, Indonesia tidak bersifat kaku/pasif atas kejadian internasional
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Nama:Aninda faricha
Npm:2212011238
-politik bebas
-politik aktif
Politik bebas aktif adalah bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana mencerminkan dalam Pancasila. Aktif berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya,indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional dalam pelaksanaannya sistem tersebut didasarkan pada Pancasila undang-undang dasar 1945 dan garis-garis besar haluan negara(GBHN).sistem politik luar negeri indonesia ini dilakasanakan melalui diplomasi yg kreatif,aktif,dan antisipatif,tdk sekadar rutin &reaktif,teguh dalam prinsip & pendirian serta rasional & luwes dalam pendekatan.presiden dapat melimpahkan kewenangannya dalam melaksanakan hubungan dan politik luar negeri kpd menteri.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
2212011252
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
KELAS:2212011289
politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
NPM :2212011347
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas aktif, dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia mana pun.
Secara bersamaan, Indonesia juga turut aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011275
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang dalam artian bebas indonesia tidak memihak dan bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif yang artinya dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya indonesia tidak bersifat pasif dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM: 2212011269
Politik luar negeri indonesia bebas aktif
bebas artinya indonesia bebas dalam menentukan sikap kepada masalah masalah yg anda di dunia internasional dan tidak memihak atau bersifat nentral tidak memihak negara manapun
aktif: artinya indonesia aktif dalam menangani dan mengikuti permasalahan dunia internasional yg dimana indonesia aktif dalam misi perdamaian dunia sesuai dengan UUD 1945 alinea ke-4 ( dan ikut melaksanakan ketertiban dunia) seperti mengirimkan pasukan perdamaian ke negara negara konflik seperti lebanon,syiria,dan palestina
Npm : 2212011254
1.Politik Bebas
2.Politik Aktif
Dalam pengertian politik bebas Indonesia tidak memihak kepada kekuatan yg pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia sebagaimana di dalam ideologi Pancasila.
Dalam pengertian politik aktif didalam menjalankan tugas kebijaksanaan internasional tidak bersifat kaku/pasif atas kejadian internasional
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm:2212011238
-politik bebas
-politik aktif
Politik Bebas Aktif Artinya Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011384
Bangsa Indonesia dalam membina dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Arti bebas aktif :
• Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
• Aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
NMP : 2212011323
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Nama : illiyyin haqiqi
Npm : 2212011234
Politik luar negeri Indonesia adalah langkah langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan hubungan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional dalam mencapai tujuan nasional.Indonesia sendiri menganut politik luar negeri bebas aktif dimana Indonesia aktif berperan dalam hubungan hubungan internasional guna menciptakan perdamaian dunia dan bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional
Politik luar negeri yang telah dilaksanakan Indonesia diantaranya iyalah :
1.Indonesia salah satu pendiri gerakan non blok
2. Indonesia sebagai salah satu negara penyelenggara konferensi Asia Afrika
3.indonesia aktif dan ikut serta dalam mendirikan asean.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Dalam pengertian politik luar negri Indonesia ada yang
Dalam pengertian politik aktif didalam menjalankan tugas kebijaksanaan internasional tidak bersifat kaku/pasif atas kejadian internasional
Npm :2212011218
1.Politik Bebas
2.Politik Aktif
Dalam pengertian politik bebas Indonesia tidak memihak kepada kekuatan yg pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia sebagaimana di dalam ideologi Pancasila.
Dalam pengertian politik aktif didalam menjalankan tugas kebijaksanaan internasional tidak bersifat kaku/pasif atas kejadian internasional
NPM : 2212011306
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yang berarti tidak memihak, sedangkan aktif artinya ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.
Politik luar negeri Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Merujuk pada aturan tersebut, politik luar negeri merupakan kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011272
Politik luar negeri Indonesia dinamakan politik Bebas Aktif. Bebas berarti Indonesia bebas menentukan sikap ke masalah-masalah internasional dan lepas dari pengaruh blok timur yang berpaham komunis dan blok barat yang berpaham liberal. Sedangkan aktif berarti Indonesia selalu aktif dalam membina perdamaian dunia internasional. Dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia manapun. Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Politik luar negeri Indonesia mempunyai dua landasan yaitu ;
1. Landasan Ideal
2. Landasan Konstitusional
Tujuan Politik Luar Negeri :
1.Memacu pertumbuhan segala bidang di setiap negara
2.Menciptakan rasa saling mengerti antara bangsa satu dengan lainnya dalam membina dan menegakkan perdamaian
3.Menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia
4.Menjalin hubungan internsional antar negara yang bersangkutan
5.Menjalin kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, serta budaya antar negara satu dengan negara yang lain
6.Memenuhi kebutuhan warga negaranya
7.Membuka peluang pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri
8.Memperlancar hubungan ekonomi antar negara
Npm : 2212011398
politik luar negeri indonesia bersifat bebas aktif, bebas yang artinya bebas dalam berhubungan dengan semua negara baik blok barat maupun blok timur dan juga dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan dan aktif yang artinya aktif dalam upaya perdamaian dunia. tujuan dari politik luar negeri adalah untuk mempertahankan keutuhan bangsa
NPM : 2212011253
Politik luar negeri Indonesia merupakan Politik Bebas Aktif Artinya, Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian kejadian internasionalnya melainkan bersifat aktif.
Tujuan dari politik luar negeri adalah mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan penjajahan.
NPM: 2212011372
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Tujuan politik luar negeri adalah untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya. Selain itu, dengan adanya politik luar negeri akan mempermudah suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan domestiknya.
NPM 2212011207
Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas yang berarti bahwa Indonesia tidak berpihak pada sisi manapun, Indonesia bebas dalam memilih kerja sama dengan pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sedangkan aktif berarti Indonesia tidak akan tinggal diam saja tanpa melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia dengan ikut serta dalam hubungan internasional. Dengan prinsip politik yang bebas aktif, Indonesia akan mudah menentukan kebijakan dan sikapnya sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Hal ini didasarkan pada Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang mempengaruhi dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011382
Politik Luar negeri adalah sebuah kebijakan yang dibuat oleh suatu negara dalam rangka menjalin kerjasama dengan negara lain.
Didalam politik luar negeri indonesia menganut sistem bebas aktif, bebas aktif yaitu politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm: 2212011340
Politik Luar Negeri indonesia adalah bebas aktif yaitu digunakan untuk tidak memihak pihak manapun dengan tujuan mengutamakan perdamaian dunia.
contoh politik luar negri:
- bebas: indonesia mempunyai jalan sendiri untuk mengahadapi masalah internasional.
- Aktif: Indonesia berusaha mengambil peran aktif dalam memelihara perdamaian tanpa adanya pertentangan.
NPM : 2212011336
Sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia?
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Indonesia menganut prinsip kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
Npm : 2212011346
Politik luar negeri Indonesia adalah Politik bebas aktif. politik bebas aktif merupakan pendirian dan sikap Indonesia dalam menghadapi permasalahan internasional tanpa memihak blok barat ataupun blok timur, serta ikut aktif dalam menjalani perdamaian dan ketertiban dunia.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM :2212011380
politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011370
Politik luar negeri adalah suatu sikap dan langkah dari suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lainnya untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri Indonesia ialah bebas dan aktif yang memiliki arti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan secara aktif dalam upaya perdamaian dunia . Terimakasi
Npm:2212011206
Politik Luar Negri merupakan suatu kebijakan atau peraturan negara dalam hubungannya dengan negara lain. Politik Luar Negri Indonesia sendiri adalah Bebas Aktif, yang mana bebas tidak melihak blok timur ataupun blok barat dan bersifat aktif
NPM : 2212011593
Indonesia merupakan sebuah negara yang pernah dijajah oleh bangsa asing. Karena pengalaman ini akhirnya Indonesia memilih politik luar negeri bebas aktif. artinya Indonesia tidak mendukung atau memihak kepada siapapun. Dengan hal ini Indonesia bebas untuk bisa menentukan kebijakan terhadap permasalahan internasional
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011255
Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas yang berarti bahwa Indonesia tidak berpihak pada sisi manapun, Indonesia bebas dalam memilih kerja sama dengan pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sedangkan aktif berarti Indonesia tidak akan tinggal diam saja tanpa melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia dengan ikut serta dalam hubungan internasional. Dengan prinsip politik yang bebas aktif, Indonesia akan mudah menentukan kebijakan dan sikapnya sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang mempengaruhi dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia.
Nama: Siti Amelia Npm: 2212011223
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.Dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas yang berarti bahwa Indonesia tidak berpihak pada sisi manapun, Indonesia bebas dalam memilih kerja sama dengan pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Sedangkan aktif berarti Indonesia tidak akan tinggal diam saja tanpa melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia dengan ikut serta dalam hubungan internasional. Dengan prinsip politik yang bebas aktif, Indonesia akan mudah menentukan kebijakan dan sikapnya sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN
NPM : 2212011610
Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki politik luar negeri bebas aktif karena pernah dijajah oleh bangsa asing. Hal ini berarti Indonesia tidak memihak kepada siapa atau negara mana pun. Indonesia bebas untuk bisa menentukan kebijakan terhadap permasalahan internasional
NPM: 2212011205
Politik luar negeri adalah sikap dan langkah dari suatu negara untuk berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional bangsa.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas: bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional.
Aktif: aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Tujuannya untuk mempertahankan dan menyelamatkan keutuhan bangsa saat bekerja sama dengan negara lainnya.