https://www.youtube.com/watch?v=YDEJBTXM7zU
Silahkan berikan pendapat anda mengenai salah satu contoh kasus penyelesaian sengketa internasional?
materi pendahuluan dapat dilihat di file yang saya upload, thanks
absen dihitung dari komentar anda
https://www.youtube.com/watch?v=YDEJBTXM7zU
Silahkan berikan pendapat anda mengenai salah satu contoh kasus penyelesaian sengketa internasional?
materi pendahuluan dapat dilihat di file yang saya upload, thanks
absen dihitung dari komentar anda
NPM: 2012011070
Izin menjawab,
Sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan
Indonesia pernah bersengketa dengan Malaysia terkait klaim dua pulau di perbatasan Kalimantan Timur, tepatnya di Selat Makassar, yakni Sipadan dan Ligitan.
Sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia terjadi sejak 1967. Hingga akhirnya pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan jatuh pada Malaysia.
Keputusan ini didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional dari Malaysia.
Dokumen dari pihak Malaysia membuktikan bahwa Inggris, yang dulu menjajah Malaysia, lebih dulu memasuki Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu.
Sedangkan Belanda, yang menjajah Indonesia, hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, namun, tidak melakukan apa pun.
Selain itu, Malaysia juga terbukti telah melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap kedua pulau, seperti pemberlakuan aturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu, dan operasi mercusuar.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ini terjadi saat masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Nama : Ni wayan ayu mae bangsa
Npm : 2012011115
Izin berpendapat terkait dengan salah satu contoh kasus sengketa internasional,
sengketa internasional adalah sengketa yang timbul atau terjadi di antara negara dengan negara, negara dengan subyek hukum lain bukan negara dan subyek hukum bukan negara satu sama lain. Penyelesaian sengketa internasional ada dua cara yaitu melalui cara damai (negosiasi, jasa-jasa baik, mediasi, komisi angket, konsoliasi) dan cara perang.
Adapun salah satu contoh kasus sengketa internasional yaitu
Sengketa antara Argentina dengan Chili
Konflik dimulai pada tahun 1904 dengan klaim resmi pertama Argentina atas pulau-pulau yang telah berada di bawah kendali Chili sejak Patagonia selatan dijajah. Konflik tersebut melewati beberapa fase yaitu sejak 1881 Argentina mengklaim pulau-pulau Chili, mulai tahun 1904 mereka adalah pulau-pulau yang disengketakan
Sengketa tersebut diselesaikan dengan cara damai yaitu melalui mediasi kepausan, Mediasi adalah penyelesaian sengketa dengan melibatkan pihak ketiga yang disebut mediator baik diminta oleh salah satu atau dua pihak yang bersengketa maupun atas tawaran dari pihak ketiga. Sengketa antara Argentina dengan chili dalam rangka pelaksanaan the beagle channel award, kedua belah pihak telah menerima Kardinal antonio samore sebagai mediator atas usul dari paus.