Forum Analisis Jurnal 2

Forum Analisis Jurnal 2

Forum Analisis Jurnal 2

Jumlah balasan: 35

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Vivia Febbrilian 2113053050 -
Nama: Vivia Febbrilian Agrifina
NPM: 2113053050
Kelas: 3 G
Analisis Jurnal 2

Setelah membaca jurnal yang berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat, maka didapati hasil analisis saya yakni, Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral menrcerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri. Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.

Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Orang yang melakukan pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum tetapi orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika. Masalah moral dan etika bisa menjadi perhatian orang diman saja, baik dalam masyarakat yang belum maju maupun masyarakat yang telah maju. Hal ini disebabkan karena kerusakan moral dan etika seseorang yang akan mengganggu keamanan dan ketentraman orang lain. Apabila terjadi pelanggaran tentunya pasti ada sanksi yang didapatkan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Yang menyebabkan terjadinya sanksi sosial adalah saat informasi atau berita tersebut tersebar dan di dengar oleh masyarakat.

Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara dimana banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyatakat. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat. Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya.

Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa 1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, 2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat, 3. Membatasi teknologi yang ada. Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi : 1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, 2. Seminar tentang kesadaran hukum, 3. Menegakan HAM dimasyarakat, 4. Pemerintah harus bertindak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Angelia Agustin -
Nama : Angelia Agustin
NPM : 2113053162

Izin memberikan analisis saya terkait jurnal 2 dengan judul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat. Pengamatan yang penulis buat ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan yang melatarbelakangin pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat. Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesui dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh ANNISA INDAH SAPUTRI -
Nama: Annisa Indah Saputri
Npm: 2113053105
Kelas : 3G/PGSD

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 2 tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" Yang ditulis Oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana.

Berasarkan jurnal tersebut, bahwa di era masa modern ini, semakin canggihnya
teknologi semakin banyak pula di masyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya
pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa
mulai luntur dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan
sebagaimana mestinya.

Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena system tata nilai yang mendudukan perempuan sebagai
makhluk lemah dan lebih rendah dari pada laki-laki, perempuan masih ditempatkan dalam posisi subornasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, di ekspolitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih di pandang second class citizen. Tindakan ini adalah salah satu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan hak asasi di segala bidang.
Hal ini membuktikan bahwa etika dan moral laki-laki di kampung Cijambe Girang masih rendah, apabila hal ini terus berlanjut maka akan menimbulkan trauma pada korban dan bisa menyebabkan korban bunuh diri. Banyak korban
pelecehan seksual tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib karena stigmasi sosial dari lingkungan sekitar atau bahkan teman ataupun keluarga terdekat, belum lagi kritikan hingga
cercaan yang akan terjadi kepada korban. Karena sanksi sosial dari masyarakat lebih terpokus pada perempuan walaupun pada kenyataannya pelanggaran pelecehan tersebut dilakukan oleh laki-laki.

Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika
(moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di
zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan
membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya
pengetahuan tentang agama yang menjadikannya tuntutan untuk selalu berperilaku etis. Banyaknya polemik yang terjadi sehingga membuat hilangnya bersikap etis dalam diri seseorang membuat Indonesia menjadi di ambang kekrisisan etika. Penanaman jiwa yang beretika dalam diri seseorang seharusnya dilakukan sejak dini di dalam masyarakat, karena dimasa-masa itulah yang akan menjadi modal menuju pembiasaan untuk masa depan. Seharusnya hal ini perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan terlebih khususnya adalah peran orang tua dalam mendidik serta membentuk karakter seorang anak yang nantinya akan tumbuh dan berinteraksi dengan masyarakat lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh ADINDA RAHMADHINA -
Nama : Adinda Rahmadhina
NPM : 2113053096
Kelas : 3G

Izin memberikan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”

Etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang tak kalah penting juga caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggaran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain, akhir-akhir ini sering terjadi ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi,sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat. Tanpa kita sadari perubahan zaman dapat merubah segala hal terutama etika dan moral. Untuk mengatasi hal-hal tersebut kita bisa melakukan upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal (dari luar) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.

Terima Kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Niken Larasati -
Nama : Niken Larasati
NPM : 2113053013
Kelas/Prodi : 3G/PGSD
Izin mengumpulkan hasil analisis jurnal 2 yang berjudul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat.

Jurnal ini ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana, dari STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi. Pada abstrak jurnal dijelaskan untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Pada bagian pendahuluan jurnal di jelaskan bahwa perubahan zaman terlihat baik-baik saja tanpa disadari kenyataan dapat menghilangkan budaya, kebiasaan, etika dan moral. Sifat penelitian pada jurnal ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data pada jurnal adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif.

Isi pembahasan jurnal yaitu :
Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang-undang yang mengaturnya. Ada 3 unsur yang harus diketahui sebelum melakukan penegakkan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini, ada 3 upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat, dan membatasi teknologi yang ada. Selanjutnya upaya eksternal yaitu mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, seminar tentang kesadaran hukum, menegakkan HAM di masyarakat, pemerintah harus bertindak. Dari hasil membaca jurnal ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman tetapi terdapat upaya-upaya untuk mencegah hal itu terjadi seperti yang sudah terdapat pada penjelasan jurnal.

Sekian, Terima Kasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh DANIEL DWI SAPUTRA 2113053110 -
Nama: Daniel Dwi Saputra
NPM: 2113053110
Kelas: 3G

Izin mengumpulkan hasil analisis jurnal 2 (Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat):
Tujuan dibuatnya jurnal ini yaitu n untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi serta melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang mendukung penulisan jurnal ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan secara langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah yang akan di teliti dalam hal ini masyarakat Kampung Cijambe Girang. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dengan mengadakan penelusuran terhadap beberapa bahanpustaka dan literatur yang relevan dengan masalah yang akan diteliti (Teori-teori, konsep, majalah, internet, dll. Metode yang digunakan yaitu menganalisis data ini adalah menggunak analisis kualitatif
Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh sesamanya. Namun, dalam perkembangannya di era globalisasi ini tidak sedikit manusia yang kehilangan etikanya dengan berbagai alasan dan tujuan yang ada. Untuk membangun etika yang baik di dalam masyakat diperlukan upaya internal dan eksternal. Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa: Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral; Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat; dan Membatasi teknologi yang ada. Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi: . Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah; Seminar tentang kesadaran hukum; Menegakan HAM di masyarakat; dan Pemerintah harus bertindak. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.

Sekian hasil analisis saya, kurang dan lebihnya saya mohon maaf. Terima kasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Alifah Puji Astuti -
Nama: Alifah Puji Astuti
NPM: 2113053173

Pada jurnal kedua yang ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana membahas mengenai problematika moral bangsa terhadap etika masyarakat. Banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu.

Dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh INDIKA SALSABILA -
Nama : Indika Salsabila
NPM : 2113053276
Kelas/Prodi : 3G/PGSD

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal ke-2 yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”.
Jurnal ini ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana dari STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Metode yang digunakan menganalisis data ini adalah menggunakan analisis kualitatif. Dalam abstrak sudah dijelaskan bahwa yang melatar belakangi pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia.

Moral sendiri menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial. sedangkan Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena system tata nilai yang mendudukan perempuan sebagai makhluk lemah dan lebih rendah dari pada laki-laki, perempuan masih ditempatkan dalam posisi subornasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, di ekspolitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih di pandang second class citizen. Hal ini membuktikan bahwa etika dan moral laki-laki di kampung Cijambe Girang masih rendah dan minimnya pemahaman tentang hak asasi manusia. Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika.:
1. Kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak.
2. Berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.
3. Lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya.
4. Kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini adalah melalui jalan hukum. Hal ini dikarenakan hukum mempunyai 3 peran utama dalam masyarakat yaitu sebagai sarana kontrol sosial, sarana untuk memfasilitasi proses interaksi sosial, dan sarana untuk menciptkan keadaan tertentu. Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak.
Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.

Terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Lia Nanda Agustina -
Nama : Lia Nanda Agustina
NPM : 2113053077
Kelas : 3G

Izin melampirkan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”

Setelah membaca jurnal yang telah disediakan dengan judul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat” dapat dianalisis bahwa memang saat ini masih banyak pelanggaran etika yang sering terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal ini berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik.

Belakangan ini sering terjadi ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Tanpa kita sadari perubahan zaman dapat merubah segala hal terutama etika dan moral. Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi maka semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya misalnya pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba. Lalu untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh ARIS PURNAMA PUTRA -
Nama: Aris Purnama Putra
NPM: 2113053112
Kelas 3G
Analisis jurnal dengan judul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Yang di tulis Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Pada masyarakat terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Etika yang menyelidiki tentang kesusilaan masyarakat sama halnya dengan moral. Menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial (Samad,2016)
Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini Pelaksanaan hukum di dalam masyarakat selain bergantung kepada kesadaran hukum masyarakat juga ditentukan oleh para aparat penegak hukum. Karena masih ada beberapa peraturan hukum yang belum terlaksana, belum dibuat dan masih banyaknya oknum yang melakukan pelanggaran karena masih minimnya pengetahuan dan kesadaran dalam diri individu. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri yang tidak sesuai dan mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat.
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi .Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa.
.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh ANI NURYANI -
Nama : Ani Nuryani
NPM : 2113053126
Kelas : 3G

Analisis jurnal 2 berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”

Berdasarkan jurnal ini dapat diketahui bahwa Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiiki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan yang positif dan rasional. etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama. hukum adalah aturan yang bersifat formal dan memiliki sanksi tegas. Sedangkan etika adalah aturan nonformal dan lebih merupakan sopan-santun, adab, atau tatakrama.

Menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial (Samad,2016). Menurut Dian Ibung moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan social dan mengatur tingkah laku seseorang. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis.
Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

3 unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu: a. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit) b. Keadilan (gerechtigkeit) dan c. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit). hukum mempunyai 3 peran utama dalam masyarakat yaitu sebagai sarana kontrol sosial, sarana untuk memfasilitasi proses interaksi sosial, dan sarana untuk menciptkan keadaan tertentu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh YUSUF BARRULY -
Nama : Yusuf Barruly
NPM : 2113053103
Kelas : 3G
Izin mengumpulkan tugas analisis jurnal 2

"Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"
Pengamatan yang penulis buat ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan yang melatar belakangin
pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga
membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehingga hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia.
Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan bermasyarakat. Meski moral dapat
berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara dimana
banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyarakat. Penanaman akan nilai-nilai moral di masyarakat mengalami kemunduran, sehingga untuk memiliki moral yang baik dan benar, seseorang tidak cukup sekedar melakukan tindakan yang menurutnya sudah baik saja akan tetapi hendaknya setiap tindakan yang dilakukan disertai dengan keyakinan dan pemahaman akan kebaikan yang tertanam dalam tindakan tersebut. Beberapa faktor yang menyebabkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Ada 3 unsur yang harus kita
ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu:
a. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit),
b. Keadilan (gerechtigkeit),
c. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit).
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi karakter bangsa yang terus dijunjung tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Liyana Qayyimah -
Nama: Liyana Qayyimah
NPM : 2113053189
Kelas : 3G

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 2 ( PROSES PENDIDIDKAN NILAI MORAL DI LINGKUNGAN KELUARGA SEBAGAI UPAYA MENGATASI KENALAKANAN REMAJA )

Keluarga adalah pendidikan pertama dan utama bagi anak. Karena keluarga adalah lingkungan pertama yang mendidika anak, sebelum anak mengenal dunia luar. Keluarga yang mendidik anaknya dengan baik diharapkan anak tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara baik juga. Proses belajarnya pun berjalan sepanjang waktu dengan interaksi serta sosialisasi dengan keluarganya sendiri. Keluarga uga mempunyai peran besar dalam menanamkan nilai moral terhadap anak. Oleh sebab itu keluarga merupakan penanggung jawab dalam menanamkan ajaran agama serta akhlakul karimah pada anak. Problematika moral ini menjadi sorotan dimanapun, baik dalam masyarakat maju maupun masyarakat terbelakang. Melihat gejala kemerosotan moral pada anak-anak dan remaja, seperti tidak patuh pada orang tua, membolos sekolah, berkata tidak sopan, menodong, mencuri, menganiaya, dan kenakalan seksual seperti suka jenis lain maupun homo seksual. Dari pemaparan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa peran kelurga dalam menanamkan nilai-nilai moral sangat penting. Karena jika moral sudah rusak maka ketentraman serta kehormatan bangsa akan hilang.

Adapun faktor penyebab kemerosotan moral adalah, 1) kurangnya tertanamnya nilai-nilai keimanan pada anak-anak, 2) lingkungan masyarakat yang kurang sehat, 3) pendidikan moral yang tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah tangga, sekolah maupun masyarakat, 4) suasana rumah tangga yang kurang baik, 5) diperkenalkan secara popular obat-obat terlarang dan alat-alat anti hamil, 6) banyaknya tulisan, gambar, siaran, kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntunan moral, 7) kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang ( leisure time) dengan cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral, 8) tidak adanya atau kurangnya markas bimbingan dan penyuluhan bagi anak-anak dan para pemuda, dan 9) pengaruh westernisasi, yaitu berupa yahudisasi dan kristenisasi. Untuk mengatasi kenakalan remaja dalam keluarga, dapat dilakukan dengan menanamkan pendidikan keimanan sejak dini pada anak.
Agar anak dapat menjalani kehidupan secara baik dengan belajar mengenal halal dan haram, mengajak anak beribadah sejak usia dini, dan mengajak anak mencintai Rasul agar anak senang membaca Al-Quran. Kemudian langkah selanjutnya orang tua dapat menanamkan pendidikan nilai dan moral pada anak . Contohnya seperti menjadi teladan ketika berbicara dan berperilaku terhadap orang lain. Terakhir orang tua dapat membuat suasana rumah terasa harmonis, dengan cara tidak bertengkar ketika dihadapan orang lain, saat berkomuniaksi menggunakan bahasa yang santun, serta memberkan teladan yang baik untuk anak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Maria Natalisa -
Nama: Maria Natalisa
NPM: 2113053116

Izin melampirkan hasil analisis jurnal 2 yang berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat yang diterbitkan oleh jurnal RECHTEN. Jurnal ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Moral bangsa Indonesia terkandung dalam Pancasila. Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individua tau kelompok yang dapat dilihat dari cara berpikir, bertindak, dan mersepon sesuatu. Oleh karena itu, moral memiliki peran penting yaitu mempermudah manusia dalam berinteraksi denganbaik. Tetapi dalam penerapannya masih ada pelanggaran yang terjadi baik pelanggaran etika maupun moral yang menyebabkan kerugian untuk diri sendiri maupun orang lain.

Seperti yang disebutkan dalam jurnal terjadi pelecehan seksual di Kampung Cijambe Girang membuktikan bahwa adanya pelanggaran etika. Dan awal mula pelanggaran tersebut disebabkan etika dan moral yang buruk. ditambah dengan perubahan jaman yang pesat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka harus adanya pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral khusunya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Ada 3 upaya internal dan 4 upaya eksternal yang dapat diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa. Penulis juga menawarkan upaya gagasan pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat diantaranya:
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah tinggkat pendidikan sampai SMA
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang menajanin terselenggaranya penegakkan hukum etika dan moral
3. Membuat aturan - aturan yang disahkan oleh negara mengatur khusus mengenai hukum etika
4. Mengembalikan budaya masyarakat Indonesia pada jaman dulu agar ke asrian masyarakat Indonesia terus terasa sehingga tidak hilangnya etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan dari zaman dulu
5. Pembentukan dan penanaman dasar akidah dalam setiap generasi sesui dengan kepercayaan agama. Agar tetap bertahan dengan berbagai faktor yang dapat merubah pola pikir etika dan moral. Maka buat aturan yang mengatur agar generasi muda dapat mempelajari agama semaksimal munkin untuk bekal masa depan dan perubahan zaman.
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan ber etika baik masyarakat dengan masyarakat ataupun pemerintah dengan masyarakat.

Sekian, terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh DIVA DZAKYRANI SHALIHA DIVA DZAKYRANI SHALIHA -
Nama : Diva Dzakyrani Shaliha
NPM : 2113053251
Berdasarkan jurnal tersebut, Setelah dikaji lebih dalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari moral manusia akan di tempa dan diuji setiap saat dimanapun berada. Moral banyak terdapat dalam kehidupan manusia sehari hari dan selalu dituntut untuk menggunakan moral untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Dengan menggunakan moralnya, seseorang akan dihormati dan akan timbul rasa saling menghormati satu sama lain. Oleh dan sebab itu, upaya internal mampu membangun moral sejak dini yang diharapkan kepada individu khususnya orang tua untuk lebih mendidik dan mengawasi anak untuk bersikap sopan dan satun yang menjunjung nilai tinggi moral agar tidak terjadinya pelanggaran etika di dalam masyarakat. Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Liyana Qayyimah -
Nama: Liyana Qayyimah
NPM : 2113053189
Kelas : 3G

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 2
Moralitas adalah perilaku baik yang menjadi karakter individu atau kelompok yang dibuktikan dengan cara mereka berpikir, bertindak, dan menanggapi situasi. Karena penanaman nilai-nilai moral dalam masyarakat semakin menurun, maka tidak cukup seseorang hanya melakukan apa yang menurutnya baik untuk memiliki moral yang baik dan benar. Insiden di Cijambe Giran Scaresmi seperti pelecehan seksual terjadi, menyebabkan hilangnya etika dalam masyarakat. Karena tidak ada hukum yang mengatur moral dan etika dalam masyarakat. Banyak korban pelecehan seksual tidak melapor ke pihak berwajib karena stigma sosial yang melingkupi mereka. TAP MPR menegaskan bahwa ketertiban umum, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan sehari-hari hanya dapat dicapai dengan mentaati hukum. Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada perempuan korban kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan melalui UU No. 23 Tahun 2004 dan UU No. 13 Tahun 2006 tentang PKDRT. Kurangnya kepedulian dari pihak orang tua tentang pentingnya mendidik dan mengajarkan etika kepada anaknya. Masyarakat sekitar masih kurang atau tidak memperhatikan lingkungan yang membentuk karakter dan kepribadian anak muda.

Penanaman jiwa etis ke dalam diri seseorang harus dilakukan sejak dini. Pancasila adalah moralitas bangsa Indonesia, menjadi dasar bangsa dan tingkah lakunya, menjadi acuan dalam sikap dan politik. Indonesia terkenal dengan keragamannya yang mempengaruhi etika masyarakat yang dikenal dengan aturan konvensi. Jika pemerintah Indonesia membiarkan masyarakat setempat kehilangan moral dan pelanggaran etika terjadi, Indonesia akan kehilangan kesejahteraan rakyatnya. Dari perspektif humanistik, manusia memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan yang positif dan rasional. Menjadi makhluk sosial yang berkepribadian baik dan berakhlak mulia tidak terjadi dengan sendirinya. Dibutuhkan suatu usaha yang disebut pendidikan.Rasa ingin mencegah kebiasaan baik hilang dalam masyarakat yang berubah dengan cepat. Dalam masyarakat saat ini, perkembangan moral, etika dan akhlak tergerus oleh pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Perubahan zaman tanpa disadari dapat mengubah segalanya, terutama etika dan moral. Di era globalisasi ini, banyak teknologi yang diciptakan dan sering digunakan dalam kehidupan masyarakat. Insiden terhadap moralitas seperti pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba sangat banyak. Terjadinya pelecehan seksual ini jelas disebabkan oleh etika dan moral yang buruk.

Banyaknya kontroversi yang muncul hingga membuat seseorang kehilangan perilaku etis telah mendorong Indonesia ke jurang krisis etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami dalam masyarakat sebagai kesopanan. Etika, di sisi lain, diartikan sebagai aturan non formal seperti tatakrama. Menurut Aristoteles, konsep etika dibagi menjadi dua bagian: Terminus Technikus dan Manner and Custom. Krisis spiritual yang terjadi di masyarakat saat ini merupakan bagian dari krisis multidimensi. Ini bukan lagi masalah sepele jika kita melihat lebih dekat bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat. Setiap wilayah membutuhkan aturannya sendiri tergantung di mana tempatnya. Dengan demikian diharapkan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang adil, tidak diskriminatif, tanggap terhadap kondisi lingkungan masyarakat, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan penduduk setempat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Kadek Asih Septiyani -
Nama : Kadek Asih Septiyani
NPM : 2113053213
Kelas : 3G

Ijin menyampaikan hasil analisis saya terhadap jurnal 2 yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”
Di abstrak jurnal dijelaskan bahwa tujuan dari pengamatan dalam jurnal yaitu untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Moral ialah prinsip individu berperilaku dalam masyarakat, Pancasila merupakan pedoman bagi rakyat untuk berperilaku. Dengan norma atau hukum yang ada dalam masyarakat, maka setiap individu tidak boleh berindak sebebas-bebasnya dan harus mematuhi aturan yang berlaku. Namun di jaman sekarang ini banyak sekali terjadi pelanggaran norma dan etika yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kurangnya sanksi yang tegas dll. Contohnya pelanggaran yang terjadi di Kampung Cijambe Girang ini yaitu pelecehan sosial terhadap perempuan, namun yang mendapat sanksi sosial adalah korban juga. Ini merupakan salah satu bukti bahwa keadilan hukum belum diterapkan dengan baik. Pelecehan seksual yang terjadi merupakan akibat dari kurangnya kesadaran moral dan etika yang baik dan pemahaman akan HAM. Faktor yang menyebabkan individu kurang dalam beretika yaitu orang tua yang kurang mengajarkan etika pada anak, pola pikir instan dan tidak peduli sekitar, lingkungan yang tidak benar, serta jiwa religius kurang tertanam. Dalam jurnal juga dijelaskan ada 3 unsur yang perlu diperhatikan dalam melakukan penegakan hukum yaitu kepastian hukum (rechtssicherheit), keadilan (gerechtigkeit), dan kemanfaatan (zweckmassigkeit).

Tujuan era reformasi di Indonesia yaitu menegakan hukum dan keadilan, namun kenyataannya belum maksimal. Hukum bertujuan untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat, oleh karena itu tidak boleh main hakim sendiri. Karena hukum memiliki 3 peran utama yaitu sebagai sarana kontrol sosial, sarana fasilitasi interaksi sosial, dan menciptakan keadaan tertentu. Namun di Kampung Cijambe, peran hukum tersebut seolah tidak berfungsi. Untuk membangun kembali etika dalam masyarakat terdapat upaya internal dan eksternal. Upaya internal ada 3 yaitu meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat, serta membatasi teknologi yang ada. Upaya eksternalnya yaitu mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, seminar tantang kesadaran hukum, menegakan HAM di masyarakat, serta pemerintah harus bertindak. Dapat disimpulkan bahwa perubahan zaman mampu menggerus moral dan etika dalam individu seseorang, kurangnya kesadaran moral dan etika akan menyebabkan berbagai pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun kembali moral dan etika bangsa agar pelanggaran dapat diminimalisis dan dihilangkan.
Sekian, terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh ALIF KURNIADI HILABY21 -
Nama : Alif Kurniadi Hilaby
NPM : 2153053038

Analisis jurnal berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang tak kalah penting juga caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggaran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain, akhir-akhir ini sering terjadi ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi,sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat. Tanpa kita sadari perubahan zaman dapat merubah segala hal terutama etika dan moral.
Berikut ini beberapa upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa 1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada.
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh A. ZAHRA INTAN SUCIA -
Nama : A. Zahra Intan Sucia
NPM : 2153053020
Kelas / Prodi : 3G / PGSD

Izin melampirkan hasil analisis saya terkait isi dari jurnal 2 yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”. Penulis jurnal ini adalah Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana, yang diterbitkan oleh Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia tahun 2021.

Hasil analisis jurnal yang saya baca dari pembahasan abstrak bahwa jurnal penelitian ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Pada pendahuluan jurnal ini membahas Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini, Pancasila adalah moralitas bangsa Indonesia, menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat membutuhkan etika dalam kehidupan masyarakat biasa disebut norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberi pedoman atau standar tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku menurut aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Namun dalam penerapannya masih ada manusia yang melakukan pelanggaran etika dan moral yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang dapat diputuskan setelah ada hukum atau undang-undang yang mengaturnya. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini membuktikan bahwa etika dan moral laki-laki di kampung Cijambe Girang masih rendah dan minimnya pemahaman tentang HAM. Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika yaitu Kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak, Berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan serta tidak peduli akan lingkungan sekitarnya, Lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya, dan Kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini, yaitu upaya internal dan eksternal. Terdapat 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa diantaranya, yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang diantaranya, yaitu:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakan HAM dimasyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak.
Setelah mengetahui dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral secara individu dan masyarakat diharapkan dapat mempengaruhi setiap aspek kehidupan menjadi lebih baik. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Maka dapat disimpulkan bahwa setiap individu harus menanamkan etika dan moral yang baik, karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan oleh nenek moyang, sehingga ini menjadi ciri khas bangsa yang harus terus dijunjung tinggi.

Sekian analisis jurnal 2 dari saya, Terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh FRENIKA SUPIYATI -
NAMA : Frenika Supiyati
NPM : 2113053075
KELAS : 3 G
PRODI : PGSD
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin mengemukakan hasil analisis jurnal 2 Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Setelah mempelajari lebih dalam tentang etika dan moral di masyarakat ternyata hal tersebut sudah tidak berlaku lagi sepele jika dilihat lebih serius berdiskusi lebih dalam. Karena setelah tahumdampak perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat yang maknanya sangat kompleks dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan Publik. Sedikit demi sedikit etika dan moral terbentuk dari kebiasaan bangsa yang baik dimulai memudar dengan waktu. Untuk mencegah perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral masyarakat Indonesia khususnya Desa Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tak kalah terkubur zaman. Etika dan moral yang baik telah menjadi Kebiasaan orang Indonesia diajarkan dari nenek moyang mereka jadi ini menjadi negara bangsa yang terus dijunjung tinggi. Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh sesamanya.. Namun, dalam perkembangannya di era globalisasi ini tidak sedikit manusia yang kehilangan etikanya dengan berbagai alasan dan tujuan yang ada. Dengan demikian hal tersebut mengganggu pertumbuhan moral dalam kehidupan di zaman sekarang. Untuk membangun etika yang baik di dalam masyakat diperlukan upaya internal dan eksternal.

terimakasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh SILFIA MARCA ATIKA APRILIANA -
Nama:Silfia Marca Atika Apriliana
Npm:2113053095
Kelas:3G

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal 2 yang berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Ditulisnya jurnal ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan yang melatar belakangi dilakukannya pengamatan oleh penulis yaitu dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu.
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang terpenting agar peranan tetap berjalan dengan baik yaitu dengan bagaimana caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. Tanpa kita sadari perubahan zaman dapat merubah segala hal terutama etika dan moral. Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yangt bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis. Banyaknya polemik yang terjadi sehingga membuat hilangnya bersikap etis dalam diri seseorang membuat Indonesia menjadi di ambang kekrisisan etika. Penanaman jiwa yang beretika dalam diri seseorang seharusnya dilakukan sejak dini di dalam masyarakat, karena dimasa-masa itulah yang akan menjadi modal menuju pembiasaan untuk masa depan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Erina Prihatmi -
Nama : Erina Prihatmi
NPM : 2113053176
Kelas : 3G/PGSD

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 2 tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" Yang ditulis Oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana.

Berdasarkan jurnal diatas, bahwa di era modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula di masyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral. Sehingga dapat dikatakan seiring perkembanagan zaman ini semakin banyak  moral generasi penerus bangsa mulai luntur dikalangan masyarakat sekarang. perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Untuk mengatasi hal-hal tersebut kita bisa melakukan upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal (dari luar) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Ernawati.21 Ernawati.21 -
Nama : Ernawati
NPM : 2113053203
Kelas : 3G

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal yang berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat.
Jurnal tersebut disusun dengan tujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi oleh masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kab Sukabumi. Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berpikir, bertindak, dan merespon suatu keadaan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila di mana Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat. Di era masa modern ini dan semakin canggihnya teknologi maka semakin banyak pula masyarakat yang minim akan etika ataupun moral.

Seperti yang disebutkan dijurnal di mana di Kampung Cijambe Girang banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat tersebut disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang hukum dan pendidikan moral serta tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kampung Cijambe Girang sukaresmi, Kabupaten Sukabumi bebas untuk bergerak melakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan tanpa adanya sebuah acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat. Solusi penegakan hukum bisa dimulai dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu, melakukan seminar tentang kesadaran hukum, mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, menegakkan HAM dimasyarakat. Lalu untuk upaya internal yang dapat dilakukan adalah meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat, membatasi teknologi yang ada untuk mengurangi dampak negatif yang timbul.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh DEVARA TRIAMONICA -
Nama : Devara Triamonica
NPM : 2113053030
Kelas : 3 (Tiga) G

Setalah saya membaca jurnal yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" Yang ditulis Oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana. Jurnal ini sangat menarik, dan menambah wawasan. Sangat rekomendasi untuk dibaca. Jurnal ini membahas tentang problematika moral bangsa dan etika di masyarakat.

Di abstrak jurnal dijelaskan bahwa tujuan dari pengamatan dalam jurnal yaitu untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang tak kalah penting juga caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan moral tidak dapat diterapkan. Kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak, Berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan serta tidak peduli akan lingkungan sekitarnya, Lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya, dan Kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Terdapat 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa diantaranya, yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
Untuk membangun etika yang baik di dalam masyakat diperlukan upaya internal dan eksternal.

Sekian, Terima kasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh DWI NUR AZIZAH -
Nama : Dwi Nur Azizah
Npm : 2113053178
Kelas : 3G

Izin melampirkan hasil analisis jurnal 2 tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" Yang ditulis Oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana.
Berdasarkan jurnal tersebut, bahwa di era modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula di masyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral. Sehingga dapat dikatakan seiring perkembanagan zaman ini semakin banyak moral generasi penerus bangsa mulai luntur dikalangan masyarakat sekarang. perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Untuk mengatasi hal-hal tersebut kita bisa melakukan upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal (dari luar) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh VINKA VRISILIA -
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama: Vinka Vrisilia
Npm: 2153053025
Kelas : 3G
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal II tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" yang ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana, STAI AI- Masthuriyah, Sukabumi. Setelah saya membaca jurnal tersebut isi dari penyampainnya menurut saya sudah lengkap baik dari abstrak,pendahuluan, metode penelitian,sumber data, teknik analisis data, pembahasan dan penutup. Didalam jurnal ini penulis melakukan pengamatan yang bertujuan untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakulan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa.Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat,
sehingga antara hak dan kewajiban menjadi  seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Terdapat juga upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini:
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga
dalam membentuk moral.
2.Menciptkan lingkungan yang baik dalam
masyarakat.
3.Membatasi teknologi yang ada.
Selain upaya internal ada juga upaya
eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakkan HAM masyarakat.4. Pemerintah harus bertindak.Sedikit-sedikit etika dan moral yang
dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia  khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan
dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
Sekian Terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Lisa Ariyanti -
Nama: Lisa Ariyanti
NPM:2113053083

Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat. Jurnal ini ditulis bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika
yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan
upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Peruahan zaman yang dialami pada saat ini terlihat
baik-baik saja tanpa disadari kenyataannya dapat
menghilangkan budaya, kebiasaan, etika dan moral.
Moral adalah prinsip yang membantu individu
dalam kehidupan ber masyarakat. Baik buruknya hukum itu ditentukan oleh isi norma yang dibuat, akan tetapi baik buruknya hukum itu harus diukur
dari baik buruknya suatu norma hukum baru dapat
dinilai baik, jika akibat yang dihasilkan dari
penerapan norma itu adalah kebaikan, sebaliknya
norma hukum akan dikatakan tidak baik manakala
akibat dari penerapan norma itu sendiri yang
mengantarkan kearah ketidak adilan dan penderitaan
atau penegakkan hukumnya yang salah sehingga
mengakibatkan ketidak adilan dan penderitaan itu.
Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum
yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau
undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang
menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran
etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran
masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan
tidak etis. Krisisnya mentalitas masyarakat pada saat ini
merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu
suatu masalah yang dialami oleh negara dimana
banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek
kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan
masyarakat. Faktor yang membuat individu zaman sekarang kurang memiliki etika yang baik saat ini adalah kurangnya keperdulian orang tua, perkembangan teknologi yang pesat dan lingkungan sekitar yang kurang mendukung akan pertumbuhan karakter yang baik. Tiga unsur yang perlu dipahami sebelum menegakkan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Etika dan moral baik sudah menjadi
kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan
dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi
kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Mutiara Astuti -
Nama : Mutiara Astuti
NPM : 2113053280

Izin memberikan hasil Analisis Jurnal 2

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal ke-2 yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat”.
Moral sendiri menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial. sedangkan Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena system tata nilai yang mendudukan perempuan sebagai makhluk lemah dan lebih rendah dari pada laki-laki, perempuan masih ditempatkan dalam posisi subornasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, di ekspolitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih di pandang second class citizen. Untuk mengatasi hal-hal tersebut kita bisa melakukan upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal (dari luar) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

Terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh PUTRI ADELIA RIZALDY -
Nama: Putri Adelia Rizaldy
NPM: 2113053021
Kelas: 3G

Hasil analisis jurnal yang berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat” yang ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana.
Jurnal ini ditulis bertujuan untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakulan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individuDengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat.
Terdapat beberapa upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
ada juga upaya eksternal (dari luar) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh mesy arsita -
Nama : Mesy Arsita
Npm : 2113053300

Dari jurnal yang saya analisis
Setelah dibaca lebih dalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari moral manusia akan di tempa dan diuji setiap saat dimanapun berada. Moral banyak terdapat dalam kehidupan manusia sehari hari dan selalu dituntut untuk menggunakan moral untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Dengan menggunakan moralnya, seseorang akan dihormati dan akan timbul rasa saling menghormati satu sama lain. Oleh dan sebab itu, upaya internal mampu membangun moral sejak dini yang diharapkan kepada individu khususnya orang tua untuk lebih mendidik dan mengawasi anak untuk bersikap sopan dan satun yang menjunjung nilai tinggi moral agar tidak terjadinya pelanggaran etika di dalam masyarakat. Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak.
Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh INDAH NUR SAPITRI -
Nama: Indah Nur Sapitri
NPM: 2113053299
Kelas: 3G
Analisis Jurnal 2

Moralitas adalah perilaku yang baik menjadi karakter individu atau kelompok tersebut dapat dilihat dari cara berpikir dan bertindak bereaksi terhadap suatu situasi. Dalam hal ini pancasila sebagai moral bangsa Indonesia berdasarkan perilaku dan acuan berbangsa dan bernegara mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kepribadian masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila. secara moral mencerminkan ciri khas bangsa Indonesia dirimu sendiri Indonesia dikenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam masyarakat yang dikenal dengan aturan adat.

Di zaman modern ini, semakin maju semakin banyak teknologi di masyarakat minimal etika atau moralitas. Banyak kasus yang juga bertentangan dengan moralitas pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Seperti yang dapat dikatakan seiring berjalannya waktu semakin bermoral generasi penerus bangsa kini mulai menghilang di kalangan masyarakat pengembangan moralitas, etika dan moralitas dalam pembuatan tergerus oleh dampak pembangunan dan kemajuan teknologi yang tidak terpakai seperti seharusnya. Perubahan zaman yang dialami selama ini terlihat oke tanpa disadari bisa menjadi fakta penghapusan budaya, adat istiadat, etika dan moralitas. Tidak akan ada revolusi selain perubahan akan terasa seiring dengan waktu saya di masyarakat. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengeksplorasi ini dengan judul “Masalah moral bangsa versus etika Warga Desa Cijambe Girang, Sukaresmi
Kabupaten Sukabumi.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam
membentuk moral bangsa saat ini
:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
4. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
5. Seminar tentang kesadaran hukum
6. Menegakan HAM dimasyarakat
7. Pemerintah harus bertindak

Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi
kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Yoga Ananta -
Nama : Yoga Ananta
NPM : 2153053002

Izin memberikan saya analisis terkait jurnal 2 dengan judul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat. Pengamatan yang penulis buat ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan yang melatarbelakangi pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegakan dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum dibangun dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Dalam hal ini pancasila sebagai moral bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat. Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk melakukan tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama . Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggaran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesui dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang melarang nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula generasi penerus moral bangsa yang mulai luntur. Dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang melarang nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula generasi penerus moral bangsa yang mulai luntur. Dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang melarang nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula generasi penerus moral bangsa yang mulai luntur. Dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh DIAN FATUROHMI DIAN.FATUROHMI21 -
Nama : Dian Faturohmi
Npm : 211305308

Setelah membaca dengan cermat, didapatkan hasil Analisis Jurnal Problematika Norma Bangsa Terhadap Etika Masyarakat. Penelitian jurnal ini diadakan di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Dengan akar masalah yakni merosotnya etika dalam bermasyarakat di kabuaten Sukabumi tersebut. Hal yang paling krusial adalah moral pemuda yang dengan tidak merasa salah, mereka dengan mudahnya melecehkan wanita. Sungguh sangat memprihatinkan.

Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia khususnya
masyarakat Kampung Cijambe Girang sukaresmi, Kabupaten Sukabumi bebas untuk bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan
dan tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini : Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat, Membatasi teknologi yang ada.

Terimakasih bapak..
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh FADHILA OCTAVIANA -
Assalamualaikum Wr. Wb.
Perkenalkan,
Nama : Fadhila Octaviana
Kelas : 3G
NPM : 2153053030

Izin memaparkan hasil analisis jurnal 2 saya,
Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Menurut Dian Ibung moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan social dan mengatur tingkah laku seseorang. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua,yaitu Terminus Technikus dan Manner And Custom. Terminus Technikus merupakan etika yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia sedangkan Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Orang yang melakukan pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum tetapi orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika. Masalah moral dan etika bisa menjadi perhatian orang diman saja, baik dalam masyarakat yang belum maju maupun masyarakat yang telah maju. Hal ini disebabkan karena kerusakan moral dan etika seseorang yang akan mengganggu keamanan dan ketentraman orang lain. Apabila terjadi pelanggaran tentunya pasti ada sanksi yang didapatkan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Yang menyebabkan terjadinya sanksi sosial adalah saat informasi atau berita tersebut tersebar dan di dengar oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini terjadi karena system tata nilai yang mendudukan perempuan sebagai makhluk lemah dan lebih rendah dari pada laki-laki, perempuan masih ditempatkan dalam posisi subornasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, di ekspolitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih di pandang second class citizen. Tindakan ini adalah salah satu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan hak asasi di segala bidang. Hal ini membuktikan bahwa etika dan moral lakilaki di kampung Cijambe Girang masih rendah, apabila hal ini terus berlanjut maka akan menimbulkan trauma pada korban dan bisa menyebabkan korban bunuh diri Terjadinya pelecehan seksual ini tentunya berawal dari etika dan moral yang buruk. Pendidikan moral dan etika hendaknya difokuskan pada kaitan antara pemikiran moral dan tindakan etika bermoral, dan saat ini belum ada Undang-undang yang mengatur tentang moral dan etika masyarakat. Oleh karena itu, penulis sepakat bahwa harus ada Undang-undang yang jelas untuk mengatur etika dan moral di kehidupan bermasyarakat.
Biasanya hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh sesamanya. Namun, dalam perkembangannya di era globalisasi ini tidak sedikit manusia yang kehilangan etikanya dengan berbagai alasan dan tujuan yang ada. Dengan demikian hal tersebut mengganggu pertumbuhan moral dalam kehidupan di zaman sekarang, dan untuk membangun etika yang baik di dalam masyakat diperlukan upaya internal dan eksternal.
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, seperti yaitu :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
Oleh dan sebab itu, upaya internal mampu membangun moral sejak dini yang diharapkan kepada individu khususnya orang tua untuk lebih mendidik dan mengawasi anak untuk bersikap sopan dan satun yang menjunjung nilai tinggi moral agar tidak terjadinya pelanggaran etika di dalam masyarakat.
Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak, dengan memberikan pelayanan pada masyarakat
Setelah dikaji lebih dalam mengenai etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia tidak hilang tertimbun zaman.

Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 2

oleh Ummu Darda Azzahra -
Nama : Ummu Darda Azzahra
NPM : 2113053214

Analisis jurnal berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana.

Dalam jurnal menjelaskan tentang Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Pada masyarakat terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Etika yang menyelidiki tentang kesusilaan masyarakat sama halnya dengan moral. Menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin
mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial (Samad,2016). Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini Pelaksanaan hukum di dalam masyarakat selain bergantung kepada kesadaran hukum masyarakat
juga ditentukan oleh para aparat penegak hukum. Karena masih ada beberapa peraturan hukum yang belum terlaksana, belum dibuat dan masih banyaknya oknum yang melakukan pelanggaran karena masih minimnya pengetahuan dan kesadaran
dalam diri individu. Hal tersebut dikarenakan
pelaksanaan yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri yang tidak sesuai dan mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Tujuan utama era reformasi di Indonesia adalah penegakan hukum dan keadilan. Namun pada kenyataannya hal itu masih belum berjalan maksimal, kurangnya etika masyarakat di zaman modern ini membuat Indonesia kehilangan banyak
penerus yang bermoral dikarenakan tidak adanya upaya pemerintah atau penegak hukum untuk menangani masalah ini. Hukum Indonesia bertujuan untuk menghendaki adanya hubungan harmonis dan serasi antara pemerintah dan masyarakatnya dengan memprioritaskan kerukunan yang terkandung dalam pancasila. Hukum dan masyarakat saling berkaitan salah satunya adalah hukum ada untuk mencegah konflik dalam masyarakat, hukum menjadi upaya untuk menyelesaikan suatu perkara berdasarkan kebijakan yang didasarkan oleh norma yang berlaku, sehingga tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.

Terima kasih