Landasan Sosiologis

Landasan Sosiologis

Landasan Sosiologis

Number of replies: 66

Apa yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI?

In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Istikoh Muawiah གིས-
Nama : Istikoh Muawiah
Npm : 2112011331

Yang menjadi landasan Sosiologis keberlakuan HI adalah MASYARAKAT INTERNASIONAL , karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

LUSIANA FEBRIANTI གིས-
nama : lusiana febrianti
npm : 2112011099

masyarakat internasional adalah landasan sosiologis yang diberlakukan dalam hukum internasional karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus - menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

NOVA.HELENTIEN.21 2152011158 གིས-
Nama : Nova HelenTien
Npm :2152011158

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Dhiya luthfmadani གིས-
Nama: Dhiya Luthfmadani
Npm: 2112011300

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Cindy Dwitha Aries _2112011259 གིས-
Nama : Cindy Dwitha Aries
NPM : 2112011259

Yang menjadi landasan Sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional , karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

2112011260_ maria angelia gultom གིས-
nama : maria angelia
NPM : 2112011260

yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI ialah masyarakat internasional yang terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Ega Julianingsih 2112011418 གིས-
Nama : Ega julianingsih
NPM : 2112011418

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

CLARISSA ARTANTI SIDIK 2112011264 གིས-
Clarissa Artanti Sidik
2112011264

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional, karena adanya faktor saling membutuhkan antar negara dalam berbagai kepentingan. Untuk mengatur hubungan internasional ini diperlukan hukum guna menjamin adanya kepastian dalam masyarakat internasional. Hukum dijadikan dasar untuk menertibkan dan menciptakan keamanan dalam melakukan hubungan-hubungan antar negara agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

M. AYATULLAH KHUMAINI 2112011014 གིས-
Nama : M. Ayatullah Khumaini
NPM : 2112011014

Menurut pendapat saya, masyarakat internasional adalah landasan sosiologis yang diberlakukan dalam hukum internasional karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

REKA FEBRI LOVIA 2152011115 གིས-
Nama: Reka Febri Lovia
NPM: 2152011115

Masyarakat Internasional lah yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI, dimana masyarakat internasional itu terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan mereka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubugan secara tetap dan terus menerus. HI ini timbul karna faktor saling membutuhkan antar negara seperti, kepentingan politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan sosial dan kepentingan-kepentingan lain.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Andini Fitria གིས-
Nama : Andini Fitria
Npm : 2112011153

Untuk dapat dikatakan adanya masyarakat internasional harus memenuhi syarat berikut:
A. Adanya hubungan yang tetap di antara anggota masyarakat internasional.
B. Adanya kepentingan bersama untuk memelihara hubungan yang tetap tersebut, untuk itu diperlukan suatu "hukum".
C. Adanya asas hukum yang bersamaan sebagai unsur masyarakat hukum internasional.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Fenti Andriani Sayfitri 2112011268 གིས-
Nama : Fenti Andriani Sayfitri
NPM : 2112011268
Landasan sosiologis keberadaan Hi adalah masyarakat internasional Yaitu terdiri atas negara-negara dalam rangka menjalankan kepentingan seperti keamanan dan ketertiban untuk melakukan suatu hubungan yang tetap dan terus menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

DWI AYU AGUSTINA DWI AYU AGUSTINA གིས-
Nama : Dwi Ayu Agustina
NPM : 2162011008

Masyarakat Internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan Hukum Internasional, karena masyarakatlah yang menjadi dasar pembentukan HI. Masyarakat Internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan mereka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Siti Nur Rosyhidah གིས-
Nama: Siti Nur Rosyhidah
NPM: 2112011090

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Yuli Rahmawati 2112011468 གིས-
Hukum internasional tercipta karena adanya suatu masyarakat internasional, karena masyarakatlah yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Untuk mengatur hubungan internasional ini diperlukan hukum guna menjamin adanya kepastian dalam masyarakat internasional. Hukum dijadikan dasar untuk mentertibkan dan mencipkatakan keamanan dalam melakukan hubungan-hubungan antar negara agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Rian Andri Wibowo 2112011254 གིས-

Nama : Rian Andri Wibowo

Npm: 2112011254

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional, karena adanya faktor saling membutuhkan antar negara dalam berbagai kepentingan. Untuk mengatur hubungan internasional ini diperlukan hukum guna menjamin adanya kepastian dalam masyarakat internasional. Hukum dijadikan dasar untuk menertibkan dan menciptakan keamanan dalam melakukan hubungan-hubungan antar negara agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

kintanmariani_2112011447 Kintanmariani_2112011447 གིས-
Nama : kintan mariani
Npm. : 2112011447

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Ragin Dio Syahtria 2112011080 གིས-
Nama : Ragin Dio Syahtria
Npm : 2112011080

Yang merupakan menjadi landasan sosiologis hukum internasional adalah masyarakat internasional karena dengan adanya masyarakat maka ada hubungan antara individu ataupun sosial dalam hubungan internasional untuk hal tersebut di butuhkan suatu hukum yang mengatur maka hukum internasional lah yang mengatur nya.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Muhammad Raihan Rizal Yordan གིས-
Nama:M.Raihan Rizal Yordan
NPM:2112011185

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan Hukum Internasional adalah masyarakat internasional. Karna suatu hukum dibentuk untuk kepentingan masyarakat.Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

KHOTIMAH AULIA གིས-
Nama : Khotimah Aulia Riskita SR
Npm : 2112011007

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI yaitu masyarakat internasional, dimana perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara menjadi sebuah pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Aisya Ivena Fariza 2112011427 གིས-
Nama : Aisya Ivena Fariza
NPM : 2112011427

Landasan sosioogis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus - menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

M.IMAM NADHIR_2112011227 གིས-
Nama: m. Imam nadhir salam
NPM: 2112011227

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

DWI MULYATI གིས-
Nama : Dwi Mulyati
NPM : 2112011232

Masyarakat internasional menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI, karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

BERLI AN གིས-
Nama : Berlian
Npm : 2112011009

Yang menjadi landasan sosiologis dalam keberlakuan HI adalah Masyarakat Internasional.
Karena Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Jonathan 2152011089 གིས-
Nama : Jonathan D.P.S
NPM : 2152011089

Jadi di dalam hukum internasional terdapat beberapa landasan berlakunya HI, salah satunya adalah landasan sosiologis. Landasan sosiologis berlakunya HI adalah dari Masyarakat Internasional ( negara-negara di dunia). Keterkaitan masyarakat tersebut, yang membuat adanya landasan sosiologis yang diatur oleh HI. Dalam masyarakat internasional terdapat beberapa faktor yang harus ada, seperti kepentingan, negara dan adanya hubungan yang tetap dan terus menerus. Hubungan tersebut, seperti hubungan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dll.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

LINDA PRATIWI གིས-
Nama : Linda Pratiwi
Npm 2112011371

Landasan sosiologis berlakunya Hukum Internasional adalah masyarakat. Hal ini karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara negara di dunia yg sederajat, merdeka, dan memiliki kepentingan kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Theodorus Darmawan 2112011078 གིས-
Nama : Theodorus Darmawan
NPM : 2112011078

Landasan sosiologis berlakunya HI dari masyarakat internasional. Keterkaitan masyarakat tersebut, yang membuat adanya landasan sosiologis yang diatur oleh HI. Dalam masyarakat internasional terdapat beberapa faktor yang harus ada, seperti kepentingan, negara dan adanya hubungan yang tetap dan terus menerus. Hubungan tersebut, seperti hubungan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dll.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Dzaki Arly Habibi གིས-
Nama : Dzaki Arly Habibi
NPM : 2112011004
Dalam pembentukan hukum internasional landasan sosiologisnya adalah masyarakat Internasional . Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Jihan Syahrani 2152011087 གིས-
Nama:Jihan Syahrani
Npm:2152011087

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Thusi Syaharani (2112011026) གིས-
Nama : Thusi Syaharani
NPM : 2112011026

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional, karena adanya faktor saling membutuhkan antar negara dalam berbagai kepentingan. Untuk mengatur hubungan internasional ini diperlukan hukum guna menjamin adanya kepastian dalam masyarakat internasional. Hukum dijadikan dasar untuk menertibkan dan menciptakan keamanan dalam melakukan hubungan-hubungan antar negara agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

ADIFTA KURNIA NOVTRIANA གིས-
Nama: Adifta Kurnia Novtriana
NPM: 2112011273

Landasan sosiologis Hukum Internasional adalah masyarakat internasional yang terdiri dari sejumlah negara dan kebutuhan negara-negara itu untuk mengadakan hubungan satu sama lain, keharusan hidup bersama, adanya kesamaan hukum antara bangsa-bangsa di dunia – asas pokok hukum bersamaan dikenal dengan asas hukum umum yang merupakan penjelmaan hukum alami dimana bangsa-bangsa di dunia dapat hidup secara berdampingan secara damai, serta dampak dari Perang Dunia II memberikan akibat yang positif dan hikmat dari perkembangan teknologi persenjataan yang telah menghasilkan senjata pemusnah massal, dan adanya kepentingan yang berlainan berdasarkan pandangan politik yang berbeda.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Roudhotul Jannah Atfaliyah 2112011003 གིས-
Nama : Roudhotul Jannah Atfaliyah
NPM : 2112011003

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, sebab Hukum internasional tercipta karena adanya suatu masyarakat internasional yang saling memiliki kepentingan, seperti kepentingan politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, sosial, dll.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Frizar Firmansyah གིས-
Nama: Frizar Firmansyah
Npm :2162011004

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara paten dan terus menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Regita Surya Prameswari Regita གིས-
Nama : Regita Surya Prameswari
NPM : 2112011155

Yang menjadi landasan sosiologis hukum internasional adalah masyarakat Internasional , dijadikan sebagai landasan sosiologis dikarenakan masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara - negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Fenti Andriani Sayfitri 2112011268 གིས-
Nama : Fenti Andriani Sayfitri
NPM : 2112011268

Landasan sosiologis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara. Kemudian yang menjadi landasan sosiologis dalam keberlakuan HI adalah masyarakat internasional. Masyarakat internasional itu sendiri terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

TRI SINTA SARI_2162011002 གིས-
Tri sinta sari
2162011002
Landasan sosiologis berlakunya HI adalah adanya masyarakat internasional. Pada dasarnya adanya sejumlah besar negara saja tidak berarti masyarakat internasional juga terbentuk melainkan perlu adanya hubungan timbal balik antar negara, baik karena adanya kebutuhan satu sama lain, pembagian sumber daya yang tidak merata, dll.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

REKA FEBRI LOVIA 2152011115 གིས-
Nama: Reka Febri Lovia
NPM: 2152011115

Hukum internasional tercipta karena adanya suatu masyarakat internasional, karena masyarakatlah yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

fajar mulana གིས-
Nama: Fajar mulana
Npm: 2152011023

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara paten dan terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

2112011093 _AISYA ENDAH ANANDARI གིས-
Nama : Aisya Endah Anandari
Npm : 2112011093

1. Hukum internasional tercipta karena adanya suatu masyarakat internasional. Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan Hukum Internasional. Masyarakat internasional sendiri terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

FERN VALLENSHEA གིས-
Nama : Fern Vallenshea
NPM : 2112011449

Landasan sosiologis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara. Kemudian yang menjadi landasan sosiologis dalam keberlakuan HI adalah masyarakat internasional. Masyarakat internasional itu sendiri terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Nurul Aulia Dewi 2112011434 གིས-
Nama : Nurul Aulia Dewi
Npm : 2112011434

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara di dunia yang sederajat dan merdeka dan mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

KHAOEIRUN NISSA _ 2112011193 གིས-
Nama: Khaoeirun Nissa
NPM: 2112011193

Masyarakat internasional dijadikan sebagai landasan sosiologis dalam perumusan hukum internasional. Komunitas internasional terdiri dari sejumlah negara yang setara dan independen di dunia yang memiliki kepentingan dalam hubungan yang langgengdan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

NABIL EL ROSYAD 2152011183 གིས-
Nama : Nabil El Rosyad
NPM : 2152011183

Landasan sosiologis keberlakuan Hukum Internasional yaitu Masyarakat Internasional.
masyarakat Internasional yang punya dari sejumlah kumpulan negara-negara yang ada di dunia yang sederajat dan merdeka yang punya kepentingan sendiri untuk melakukan hubungan tetap dan juga terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

2152011011_LUQMANUL HAKIM LUQMANUL HAKIM གིས-
Nama : luqmanul hakim
NPM : 2152011011

Menurut pendapat saya, masyarakat internasional adalah landasan sosiologis yang diberlakukan dalam hukum internasional karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

M Ilham Taufiq Rahman 2112011428 གིས-
M Ilham Taufiq Rahman
2112011428

Yang menjadi landasan Sosiologis keberlakuan HI adalah MASYARAKAT INTERNASIONAL , karena masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus menerus
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Rizky Fajar Ramadhan གིས-
Nama: Rizky Fajar Ramadhan
NPM: 2152011084

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional.

Masyarakat internasional itu sendiri terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

2152011122 Mariska Bellina གིས-
NAMA : MARISKA BELLINA
NPM : 2152011122

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Alexander D.M གིས-

Alexander D.M

2112011553

Apa yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI?

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI adalah Masyarakat Internasional.Masyarakat Internasional merupakan kehidupan bersama dari negara-negara yang merdeka, berdaulat dan sederajat. Adanya sejumlah besar negara-negara merdeka (menurut PBB terdapat 193 negara) merupakan suatu kenyataan.Akan tetapi adanya sejumlah besar negara belum berarti adanya suatu masyarakat internasional. 

In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Angelina Misyel Wijaya གིས-
Nama : Angelina Misyel Wijaya
NPM : 2112011233

Landasan sosiologis keberlakuan Hukum Internasional adalah Masyarakat Internasional. Dikarenakan di dalam masyarakat internasional timbul hubungan internasional dan hubungan untuk memenuhi kebutuhan –kebutuhan. Saling membutuhkan antara bangsa – bangsa di berbagai lapangan kehidupan yang mengakibatkan timbulnya hubungan yang tetap dan terus menerus sehingga mengakibatkan timbulnya kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan itu. Maka dari itu untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan internasional dibutuhkan hukum guna menjamin unsur kepastian yang diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur. Sebagaimana yang telah diketahui dalam adagium " ubi societas ibi ius " hukum itu ada dan berlaku jika ada masyarakat.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Tessa Veronika Pardosi 2112011101 གིས-
Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Nurul Mutiara Aisyah Mutiara གིས-
Nama : Nurul Mutiara Aisyah
NPM : 2112011357

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan Hukum Internasional adalah masyarakat internasional, karena masyarakat yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Dewingga Maharani Putri Utomo གིས-
Nama: Dewingga Maharani P.U.
NPM: 2112011291

Yang menjadi landasan sosiologis keberlakuan HI merupakan masyarakat internasional, karena masyarakat internasional yang menjadi dasar pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara di dunia yang sederajat dan merdeka dan mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

MUHAMMAD.RAIHAN.DJAJASASMITA MUHAMMAD.RAIHAN.DJAJASASMITA གིས-
Nama: M.Raihan Djajasasmita
Npm: 2152011034

landasan sosiologis hukum internasional adalah: Adanya suatu masyarakat internasional: ditandai dengan adanya sejumlah negara dan kebutuhan negara untuk mengadakan hubungan satu sama lain. Asas hukum yang bersamaan sebagai unsur masyarakat hukum internasional
In reply to First post

Re: Landasan Sosiologis

Fellix Ariswara Samosir 2112011446 གིས-
Nama ; Fellix Ariswara Samosir
NPM : 2112011446

Masyarakat internasional dijadikan suatu landasan sosiologis dalam pembentukan hukum internasional. Masyarakat internasional terdiri dari sejumlah negara-negara di dunia yang sederajat dan merdeka yang mempunyai kepentingan-kepentingan untuk melakukan hubungan secara tetap dan terus-menerus.