Aliza Oktaviani_1913033046
Izin menanggapi pak, berdasarkan sumber yang berjudul "Tenggelamnya Mutiara Hitam Lampung: Lada ke Kopi era Kolonial Di Kabupaten Tanggamus" oleh Muhammad Rizkillah, dkk. Pada tahun 1830 sampai 1870 pemerintah kolonial mengambil kebijakan baru yaitu sistem tanam paksa. Pada Tahun 1830 tanaman perdagangan lain mulai dikenalkan secara luas yakni kopi, tebu dan indigo. Tanaman lada bukan lagi komoditas penting, sehingga dalam sistem tanam paksa lada tergolong dalam tanaman yang wajib ditanam dalam skala kecil.
Budidaya kopi merupakan salah satu budidaya tertua di Hindia Belanda yang diperkenalkan Bangsa Eropa. Setelah kopi diterima luas di Eropa, Kopi pun secara perlahan menjadi bagian dari imprealisme dan kolonialisme lama, seperti halnya yang dilakukan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang mulai memasuki Indonesia pada pertengahan abad ke-16 dan mulai memperkenalkan kopi. Memasuki masa Politik Etis, pembudidayaan kopi pun sampai Sumatera, salah satunya hingga ke daerah Lampung. Beriringan dengan proses kolonisasi (perpindahan penduduk) tahap pertama (berlangsung dari 1905 sampai 1911) di Lampung, para kolonis asal Jawa dan kolonis keturunan Tionghoa mulai membuka lahan dan mengembangkan tanaman kopi. Tanah Lampung yang subur serta luas memungkinkan pembudidayaan kopi dalam
jumlah besar melalui perkebunan rakyat yang tersebar di mana-mana. Perkebunan ini terus berkembang dari masa pemerintah Hindia-Belanda hingga masa Indonesia merdeka.
Jenis tanaman budidaya kopi di Lampung khususnya Tanggamus adalah Varietas Kopi Robusta Hal ini karena sebagian besar para transmigran mengembangkan budidaya
kopi robusta. kopi robusta memiliki keunggulan dalam daya tahan tanaman dari serangan hama dan penyakit, serta kemudahan dalam proses penanaman dan pemeliharaan. Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah kolonial untuk mendorong budi daya tanaman kopi robusta di wilayah Sumatra bagian selatan yang mencakup wilayah Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
sekian, terimakasih bapak.
Izin menanggapi pak, berdasarkan sumber yang berjudul "Tenggelamnya Mutiara Hitam Lampung: Lada ke Kopi era Kolonial Di Kabupaten Tanggamus" oleh Muhammad Rizkillah, dkk. Pada tahun 1830 sampai 1870 pemerintah kolonial mengambil kebijakan baru yaitu sistem tanam paksa. Pada Tahun 1830 tanaman perdagangan lain mulai dikenalkan secara luas yakni kopi, tebu dan indigo. Tanaman lada bukan lagi komoditas penting, sehingga dalam sistem tanam paksa lada tergolong dalam tanaman yang wajib ditanam dalam skala kecil.
Budidaya kopi merupakan salah satu budidaya tertua di Hindia Belanda yang diperkenalkan Bangsa Eropa. Setelah kopi diterima luas di Eropa, Kopi pun secara perlahan menjadi bagian dari imprealisme dan kolonialisme lama, seperti halnya yang dilakukan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang mulai memasuki Indonesia pada pertengahan abad ke-16 dan mulai memperkenalkan kopi. Memasuki masa Politik Etis, pembudidayaan kopi pun sampai Sumatera, salah satunya hingga ke daerah Lampung. Beriringan dengan proses kolonisasi (perpindahan penduduk) tahap pertama (berlangsung dari 1905 sampai 1911) di Lampung, para kolonis asal Jawa dan kolonis keturunan Tionghoa mulai membuka lahan dan mengembangkan tanaman kopi. Tanah Lampung yang subur serta luas memungkinkan pembudidayaan kopi dalam
jumlah besar melalui perkebunan rakyat yang tersebar di mana-mana. Perkebunan ini terus berkembang dari masa pemerintah Hindia-Belanda hingga masa Indonesia merdeka.
Jenis tanaman budidaya kopi di Lampung khususnya Tanggamus adalah Varietas Kopi Robusta Hal ini karena sebagian besar para transmigran mengembangkan budidaya
kopi robusta. kopi robusta memiliki keunggulan dalam daya tahan tanaman dari serangan hama dan penyakit, serta kemudahan dalam proses penanaman dan pemeliharaan. Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah kolonial untuk mendorong budi daya tanaman kopi robusta di wilayah Sumatra bagian selatan yang mencakup wilayah Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
sekian, terimakasih bapak.