Perkebunan Lada di Lampung pada abad XIX-XXI

Diskusi

Diskusi

by Yusuf Perdana -
Number of replies: 2

Jelaskan menurut sumber yang anda dapat mengenai kondisi Perkebunan Lada di Lampung pada abad XIX-XXI

In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi

by Meta Iskarina -
Izin menjawab pak
Nama : Meta Iskarina
Npm : 1913033023

Penanaman dan perdagangan lada dalam tiga sistem politik bergerak dinamis. Perebutan pengaruh dalam perdagangan lada di kawasan Lampung tercipta dalam pola dominasi dan subordinasi. Pada masa kejayaan Kesultanan Banten, Lampung merupakan sumber lada yang penting bagi ekonomi Banten. Memang ada Kesultanan Palembang yang mencoba bersaing dengan Banten, namun pengaruhnya terbatas. Sultan Banten menetapkan peraturan yang terkait dengan penanaman dan tata niaga lada. Kesultanan Banten melakukan kontrol yang ketat Terhadap penanaman lada di Lampung melalui jenang dan punggawa. Lampung dalam jangka waktu yang cukup lama memberi surplus pada Kesultanan Banten.
Pada masa VOC, para pedagang asing berlomba mendapatkan konsesi lada. Berlangsung persaingan hebat di antara para pedagang itu. Dalam perdagangan lada,VOC melakukan praktik monopoli dan monopsoni. VOC bertindak sebagai penjual dan pembeli yang melakukan monopoli.
Pada masa Hindia Belanda, pemerintah melakukan eksploitasi ekonomi melalui berbagai sistem. Ketika pemerintah memberlakukan sistem sewa tanah, pengembangan produksi lada tidak berjalan dengan baik. Demikian juga, ketika sistem tanam paksa diberlakukan, lada tidak menjadi komoditas utama yang wajib ditanam. Barulah ketika Agrarische wet diterapkan 1870, tumbuh perkebunan perkebunan lada yang baru. Kekuasaan yang penuh pada pihak swasta mengakibatkan produksi meningkat.
Runtuhnya kejayaan lada Lampung terjadi pada awal abad ke-20. Selain karena faktor internal, seperti pemeliharaan kebun lada yang tidak optimal, menurunnya keseburan tanah, dan penyakit tanaman, juga faktor eksternal. Lada tidak lagi menjadi komoditas yang penting di pasaran dunia. Memudarnya perdagangan lada selain disebabkan menurunnya permintaan dari pasar internasional, juga diakibatkan oleh monopoli perdagangan lada oleh kekuatan asing.
Tiga abad silam perdagangan lada di Lampung mencapai masa kejayaannya. Bila hari ini, pemerintah dan masyarakat Lampung berusaha membangkitkan kembali penanaman lada memiliki dasar historisnya. Para petani di kantong-kantong penghasil lada yang ada sejak dulu sampai sekarang masih bertanam lada dalam skala kecil, antara lain di Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotabumi.

Sumber:
Imaduddin, I. (2016). Perdagangan Lada Di Lampung Dalam Tiga Masa (1653-1960). Jurnal Patanjala, 8(3). 346-364
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi

by Siti yutiah Yutiah -
Praktek perburuhan di Lampung sudah terjadi sejak tanaman ladamemiliki nilai yang tinggi, serta awalkemunculannya merupakan kegiatan yangdilakukan secara sukarela antara pemilik
lada dengan para pekerja dari Jawa.
Keadaan ini terus berlangsung hingga
masa di mana wilayah Lampung berada di bawah kekuasaan kesultanan Banten. Kondisi berbeda saat Lampung
berada di bawah kekuasaan Belanda.
Mulai perburuhan di wilayah Lampung ditentukan melalui kebijakan dan peraturan. Keadaan ini tentunya tidak dapat diambil dari kebijakan politik pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan politik mulai dari kebijakan pintu terbuka hingga kebijakan etisnya.
Wilayah Lampung dengan hasil
perkebunan seperti lada, damar, kapuk,
dan gambir, kemudian masyarakatnya
mulai membudidayakan tanaman kopi,
sejak akhir pertengahan abad ke-19.

Sumber :
Karsiwan.(2020). Kejayaan Lada Hingga Praktek Perburuhan di Lampung Abad ke XVIII
Hingga Abad XX. Jurnal Sejarah dan Kebudayaan, 5 (1)