Pedesaan Masa Tanam Paksa

Diskusi

Re: Diskusi

by Marlian Adi Saputra 2113033019 -
Number of replies: 0
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatu,
selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua
saya Marlian Adi Saputra NPM 2113033019, moho izin untuk menammbahkan jawaban dari pertanyaan Rahma wati,
jika tadi sudah di sampaikan oleh saudari devira tentang kejelasan dari tanam paksa maka saya akan menambahkan tentang ketentuan dari sistem tanam paksa itu sendiri ketentuan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa yang dimuat dalam Lembaran Negara (Staatsblad) Tahun 1834 No.22.

1. Penduduk menyediakan Sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa

2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan cultuurstelsel tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa

3. Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman cultuurstelsel tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi

4. Tanah yang disediakan untuk tanaman cultuurstelsel dibebaskan dari pembayaran pajak tanah

5. Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan cultuurstelsel wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat

sekiranya cukup, terimaksih dan wasalamualaikum warohmatullahi wabarokatu