Pedesaan Masa Tanam Paksa

Diskusi

Diskusi

by Yusuf Perdana -
Number of replies: 16

Jelaskan menurut anda sistem apakah yang tepat, selain tanam paksa yang dapat dengan cepat mengembalikan kas belanda yang terkuras setelah adanya perang jawa  !

In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi

by Agusta Olyvia Yohani 2113033035 -

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat siang menjelang sore dan salam sejahtera untuk kita semua.

Yang terhormat, Ibu Yustina Sri Ekwandari, S. Pd., M. Hum. Dan Bapak Yusuf Perdana, S.Pd., M.Pd. Selaku dosen pengampu mata kuliah sejarah pedesaan.

Kami kelompok 3 akan melakukan presentasi dengan materi Sistem Tanam Paksa pada Pedesaan dan anggota kelompok kami yaitu:

Ahmad Vaizin 211303011

Agusta Olyvia Pedesaan 2113033035

Stefanny Gloria Mulyanti 2113033043

Rizky maulana putra 2113033050

Febrianto 2113033053

Ariska aulia zannati 2113033063

Bagi teman-teman yang ingin berdiskusi, kami persilahkan.

In reply to Agusta Olyvia Yohani 2113033035

Re: Diskusi

by Ramadhan.Novian21 Ramadhan.Novian21 -
Assalamu'alaikum wr. wb bapak
nama:Ramadhan Novian Saputro
npm:2113033021
kelas:A

izin bertanya bapak dan anggota kelompok 3
Setelah saya membaca ppt yang telah di sajikan kelompok 3 saya ingin bertanya, kapan sistem tanam paksa ini berakhir dan apa penyebabnya?

Sekian terimakasih
wassalamualaikum wr. wb
In reply to Ramadhan.Novian21 Ramadhan.Novian21

Re: Diskusi

by SAHROZY.PUTRA21 SAHROZY.PUTRA21 -
Waalaikumsalam wr wb
Nama : Sahrozy Putra Rhomadona
NPM : 2113033037
Kelas : A

Mohon izin menjawab pertanyaan dari saudara Ramadhan bapak

Sistem tanam paksa berakhir tahun 1870.
Sistem tanam paksa berakhir disebabkan karena Adanya protes dari Eduard Douwes Dekker dan Baron van Hoevel akibat kesengsaraan sistem tanam paksa bagi bangsa Indonesia. Kemudian pemerintah Belanda secara bertahap menghapuskan sistem tanam paksa. Pada tahun 1865, kayu manis, teh dan nila dihapuskan. Tahun 1866 dihapukan tembakau dan tebu pada tahun 1884. Sedangkan kopi adalah tanaman yang paling akhir dihapuskan pada tahun 1917. Sistem tanam paksa secara resmi dihapus pada tahun 1870 dengan diberlakukannya kebijakan Agrarische Wet. akhir dari sistem tanam paksa di Indonesia adalah setelah diberlakukannya kebijakan Agrarische Wet tahun 1870.

Demikian jawaban dari saya terima kasih bapak
In reply to Ramadhan.Novian21 Ramadhan.Novian21

Re: Diskusi

by ADI KURNIAWAN -
Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh, sebelumnya mohon izin pak untuk menambahkan jawaban dari saudara sahrozy sekaligus menjawab pertanyaan dari saudara Ramadan

Baik sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri
Nama : Adi Kurniawan
NPM : 2113033015
Kelas : A

Jawaban
Tanam paksa resmi berakhir pada tahun 1870. yang diusulkan oleh Van den Bosch. Yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
- kritik dari kalangan parlemen Belanda khususnya dari kaum liberal
- kritik kritik dari berbagai tokoh salah satunya adalah Multatuli dalam buku berjudul Max Havelaar
- revisi konstitusi di Belanda pada tahun 1848
-praktek sistem tanam paksa telah diselewengkan yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat jajahan
-Dan pengaruh revolusi industry yang banyak menghasilkan teknologi baru dan memperlancar kegiatan industry di Belanda dan daerah daerah jajahannya

Sekiranya cukup
Saya akhiri,
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
In reply to Agusta Olyvia Yohani 2113033035

Re: Diskusi

by Rahma Wati 2113033041 -
Assalamualaikum wr.wb
Izin memperkenalkan diri
Nama: Rahma Wati
Npm: 2113033041
Kelas: A

Izin bertanya bapak kepada kelompok 3
Bagaimana pelaksanaan sistem tanam paksa bagi yang tidak memiliki lahan?

Sekian terimakasih
wassalamu'alaikum wr.wb
In reply to Rahma Wati 2113033041

Re: Diskusi

by SITI NURHAFIDHOH 2113033003 -
Assalamualaikum wr.wb
Izin memperkenalkan diri
Nama: Siti Nurhafidhoh
Npm: 2113033003
Kelas: A

Izin menjawab pertanyaan dari saudari Rahmawati pak.
Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
Sekian, terima kasih
Wassalamu'alaikum wr.wb
In reply to SITI NURHAFIDHOH 2113033003

Re: Diskusi

by DEVIRA.ZIDNY21 DEVIRA.ZIDNY21 -
Nama: Devira Zidny Eight Santi
Npm: 2113033005
Kelas: A

Izin menambahkan jawaban dari saudari Siti Nurhafidhoh bapak
Tanam Paksa (Cultuurstelsel) adalah aturan dimana penduduk Indonesia harus menyediakan sebagian lahannya untuk ditanami tanaman produksi untuk kepentingan ekspor, atau bila tidak, bagi mereka yang tidak memiliki tanah harus bekerja selama hingga 60 hari di perkebunan milik Belanda. Hasil panen ini harus diserahkan kepada Belanda.

Kebijakan ini dijalankan sejak masa Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, yang menjabat tahun 1830-1833. Tujuan dari tanam paksa ini adalah untuk mendapatkan keuntungan besar dari ekspor tanaman produksi. Hasil dari kebijakan ini, pemerintah Belanda mendapatkan keuntungan dari penjualan tnaman produksi yang besar.
In reply to DEVIRA.ZIDNY21 DEVIRA.ZIDNY21

Re: Diskusi

by Marlian Adi Saputra 2113033019 -
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatu,
selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua
saya Marlian Adi Saputra NPM 2113033019, moho izin untuk menammbahkan jawaban dari pertanyaan Rahma wati,
jika tadi sudah di sampaikan oleh saudari devira tentang kejelasan dari tanam paksa maka saya akan menambahkan tentang ketentuan dari sistem tanam paksa itu sendiri ketentuan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa yang dimuat dalam Lembaran Negara (Staatsblad) Tahun 1834 No.22.

1. Penduduk menyediakan Sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa

2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan cultuurstelsel tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa

3. Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman cultuurstelsel tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi

4. Tanah yang disediakan untuk tanaman cultuurstelsel dibebaskan dari pembayaran pajak tanah

5. Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan cultuurstelsel wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat

sekiranya cukup, terimaksih dan wasalamualaikum warohmatullahi wabarokatu
In reply to Agusta Olyvia Yohani 2113033035

Re: Diskusi

by Siti Dyandra Ovielia -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin bertanya kepada kelompok yang berpresentasi

Dalam prakteknya, terjadi banyak penyelewengan dalam pelaksanaan Sistem Tanam Paksa tersebut, yang ingin saya tanyakan apa saja penyelewengan tersebut dan apa yang menyebabkan terjadinya penyelewengan tersebut?

Itu saja yang bisa saya tanyakan, terima kasih atas kesempatannya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to Siti Dyandra Ovielia

Re: Diskusi

by NITYA.SALSABILA21 2113033013 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Izin menjawab Bapak
Nama : Nitya Salsabila
NPM : 2113033013
Kelas : A

Izin menjawab pertanyaan dari saudari Siti Dyandra Bapak,
Kebijakan tanam paksa memiliki sejumlah ketentuan yang sebenarnya tidak terlalu membebani rakyat pribumi. Namun, dalam perkembangannya terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial terhadap sistem tanam paksa sehingga menyebabkan kehancuran perekonomian serta penderitaan bagi rakyat pribumi. Penyelewengan dalam kebijakan tanam paksa yakni tanah yang harus diserahkan rakyat melebihi dari ketentuan 1/5, tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak, jika terjadi gagal panen akibat bencana alam tetap menjadi tanggung jawab petani, rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 1/5 tahun, dan kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan. Penderitaan rakyat akibat sistem tanam paksa juga tidak terlepas dari kerakusan penguasa pribumi dalam mengincar cultuur procenten (bonus) yang besar. Untuk mendapatkan bonus tersebut, para penguasa pribumi memaksa petani untuk menanam tanaman yang diwajibkan dalam tanam paksa sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, penyelewengan tanam paksa yang menguntungkan penguasa pribumi adalah adanya cultuur procenten (bonus), dimana penguasa pribumi memaksa petani untuk menanam tanaman yang diwajibkan dalam tanam paksa sebanyak-banyaknya.

Sekian, Terima kasih Pak
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi

by ALLIYA.PUTRI21 ALLIYA.PUTRI21 -
Assalamualaikum bapak
Izin memperkenalkan diri
Nama : Alliya Putri Fersilia Irawan
Npm : 2113033025
Kelas : A
Izin bertanya kepada bapak serta kelompok 3
Dari ppt yang sudah kelompok 3 paparkan tentang tanam paksa saya
izin bertanya, Mengapa pada saat itu pelaksanaan tanam paksa dihapus kemudian diganti dengan sistem usaha swasta? Dan Apa yang akan terjadi jika sistem ini terus dilakukan?
Sekian, terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.. Wb
In reply to ALLIYA.PUTRI21 ALLIYA.PUTRI21

Re: Diskusi

by Tri Sela Andani -
Assalamualaikum wr wb
Izin meperkenalkan diri pak
Nama: Tri sela andani
Npm : 2113033033
Kelas : A
Izin menjawab pertanyaan dari Alliya Putri
Jawab:
Sistem tanam paksa digantikan dengan usaha swasta karna tanam paksa hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan kas negara Belanda, sedangkan sistem usaha swasta untuk melindungi hak milik petani.
Jika sistem tanam paksa terus dilakukan maka banyak petani yang tidak bisa hidup dengan nyaman, dan makin banyak orang yabg tersiksa

Sekian jawaban dari saya
Terimakasih
In reply to ALLIYA.PUTRI21 ALLIYA.PUTRI21

Re: Diskusi

by Radina.Febi21 Radina.Febi21 -
Assalamuaikum wr. wb.
Nama : Radina Febi Aniza
NPM : 2113033055

Izin menjawab pertanyaan dari Saudari Alliya pak, Sistem tanam paksa sendiri atau cultuurstelsel adalah sebuah kebijakan yang dilaksanakan oleh Belanda di Hindia Belanda sejak tahun 1830. Sistem ini diprakarsai oleh Van den Bosch yang bertujuan untuk mengisi kekosongan kas Belanda yang habis karena membiayai banyak perang, baik di Indonesia maupun di Belanda.

Kemudian jika sistem ini tetap dilakukan maka akan menyebabkan kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana, sehingga angka kematian meningkat tajam. Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon, Demak, dan Grobogan. Hal ini mengakibatkan menurunnya jumlah penduduk di daerah tersebut.

Terima kasih, wassalamualaikum wr. wb.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi

by ANINDIA 2113033047 -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Anindia
NPM : 2113033047

Izin bertanya bapak dan anggota kelompok 3
Bagaimana ketentuan Sistem Tanam paksa yang dilakukan disetiap pedesaan pada saat itu? .

Sekian terimakasih
W assalamu'alaikum Wr. Wb
In reply to ANINDIA 2113033047

Re: Diskusi

by DIEN.FRISQYTA21 DIEN.FRISQYTA21 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama: Dien Frisqyta Amalia
NPM: 2113033039

Izin menjawab pertanyaan dari anin bapak dan teman teman anggota kelompok 3 bahwasanya ketentuan yang diterapkan ialah Menyisihkan tanah sebesar 20 persen
Sistem tanam paksa mewajibkan setiap desa di Indonesia menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, teh, dan tarum. Jadi setiap desa memberikan 20% hasil komoditas kepada pemerintah kolonial.

Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to DIEN.FRISQYTA21 DIEN.FRISQYTA21

Re: Diskusi

by Putri Nabila Reta 2113033051 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh bapak
Nama: Putri Nabila Reta
NPM: 2113033051
Kelas: A

Izin menambahkan jawaban dari saudari Dien, bapak

Selain harus memberikan 20% hasil komoditas kepada pemerintah kolonial. Bagi penduduk desa yang memang sedari awal tidak memiliki tanah, diharuskan bekerja selama 75 hari dalam setahun kepada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak

Sekian tambahan dari saya, mohon maaf jika salah bapak, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh