FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

Number of replies: 64
FORUM DISKUSI
Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN  amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by DIANTA PRAMUDYA Dianta -
Nama: Dianta Pramudya
NPM: 2112011352

Hak Asasi Manusia pada kondisi saat ini harus dilihat dengan perspektif Anak dan Perempuan. Mengapa? Karena pada saat ini banyak sekali perempuan dan anak-anak yang direnggut kebebasannya dan dianiaya oleh suami dan/atau ayah mereka.

Suami atau ayah adalah seorang lelaki, pada kondisi masyarakat Indonesia, masih banyak lelaki yang berpikir bahwa lelaki adalah penguasa dan pemegang kendali atas istri atau anaknya, sehingga istri dan anak-anaknya dijadikan olehnya sebagai pelengkap kehidupannya saja. Sehingga ketika istri mereka ingin terbebas dari belenggu suaminya, maka suami mereka akan melayangkan pukulan secara fisik maupun verbal.

Perempuan pada zaman sebelum kesetaraan gender menjadi lebih terpandang, perempuan hanyalah manusia yang hanya berpikir tentang suami dan rumah mereka. Tetapi pada saat ini, perempuan telah mendapatkan kesetaraan gender lebih banyak, tetapi tetap ada rintangan ketika ada orang-orang yang masih menganggap bahwa kesetaraan gender hanyalah sebuah omong kosong belaka dan seharusnya perempuan seharusnya hanya bekerja di dapur saja.

Berdasarkan hal tersebut sosialisasi dan pembelajaran tentang HAM dari perspektif anak dan perempuan haruslah terus dicanangkan dan diperluas, sehingga setiap harinya akan bertambah orang-orang yang akan mengerti dan memahami bahwa anak-anak dan perempuan memiliki HAM yang sama dengan laki-laki.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Dita Anggraeni Wijaya -
Dita Anggraeni Wijaya
2112011136

Dengan mempelajari Hak Asasi Manusia perspektif anak dan perempuan dapat mengetahui sejauh mana penegakan HAM anak dan perempuan terlebih di Indonesia. Juga untuk meningkatkan penghormatan, pemahaman, perlindungan, dan penegakan terhadap HAM anak dan perempuan.

Kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia masih membutuhkan dukungan serta kerja keras setiap lapisan masyarakat untuk penegakannya. Budaya dan paradigma sebagian masyarakat yang masih menganggap perempuan tidak setara dengan laki-laki, mendorong kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat terlebih pada lingkup rumah tangga, juga pelecehan seksual pada perempuan yang masih kerap terjadi dimana-mana menjadi bayang-bayang tidak adanya tempat aman bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya. Namun setidaknya dengan disahkannya UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), menjadi salah satu senjata hukum yang di harapkan menghilangkan diskriminasi, menempatkan perempuan sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan, sebagai salah satu langkah penegakan HAM perempuan. Terkait penegakan HAM anak di Indonesia, meski pemerintah telah meratifikasi konvensi hak anak serta di undangkannya UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga seharusnya negara memiliki keterikatan dan tanggungjawab untuk pemenuhan, penghormatan, penegakan terhadap hak anak tak hanya secara nasional tetapi juga sesuai dengan norma hukum internasional. Namun faktanya kasus kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak masih sering terjadi karenanya tumbuh kembang anak perlu menjadi perhatian bersama agar benar-benar terlindungi, baik dari sisi psikis maupun psikologis.

Jadi menurut pandangan saya dengan masih banyaknya kasus pelanggaran terhadap hak asasi manusia pada perempuan dan anak, diperlukannya kesadaran pada setiap lapisan masyarakat tak hanya pemerintah atau negara, perlunya pemahaman akan hak-hak perempuan dan anak, dan pemahaman mengenai kesetaraan sebagai manusia merupakan hal yang masih harus ditegakan.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Zelfi Septia Dwiarini Putri 2112011063 -
Nama : Zelfi Septia Dwiarini Putri
NPM : 2112011063
Mengapa mempelajari hak asasi manusia perspektif anak dan perempuan amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan hak asasi manusia perspektif anak dan perempuan di Indonesia!

Jawab:
HAM adalah hak dasar pemberian tuhan yang dimiliki setiap manusia dan tidak ada suatu kekuasaan atau kekuatan pun yang berhak untuk mencabut hak tersebut. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai manusia untuk menghormati dan menanamkan nilai-nilai HAM di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam perkembangannya salah satu fokus HAM adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan tentu menjadi hal yang penting setelah memahami HAM secara general agar kita mengetahui dan mengerti bahwasannya anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi dan juga perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki sebab perempuan di kehidupan sosial terkadang dipandang sebelah mata akibat dari budaya patriarki di masyarakat.

Untuk memperkuat penegakan HAM anak dan perempuan, Indonesia memiliki beberapa instrumen hukum untuk menjamin perlindungan anak dan perempuan sebagai berikut:
1. UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women)
2. Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak)
3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dan Rumah Tangga
4. UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
5. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
6. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak
7. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
8. Permen PPPA No. 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Dari Kekerasan Berbasis Gender Dalam Bencana
9. UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
10. KOMNNAS Perempuan
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by 2112011391_MYRNA ARDALIA -
Myrna ardalia
2112011391

Mempelajari Hak Asasi Manusia anak dan perempuan sangatlah penting, guna mengetahui sejauh mana penegakan HAM anak dan perempuan terlebih di Indonesia. dan untuk meningkatkan pemahaman, perlindungan, dan penegakan terhadap HAM anak dan perempuan.

Upaya penegakan HAM yang pertama dilakukan melalui undang-undang yang mencantumkan instrumen HAM. Undang-undang merupakan peraturan hukum yang harus ditaati di Indonesia. Adapun upaya pemerintah menegakan HAM anak dan perempuan
*menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
*mencegah pernikahan dini.
*meningkatkan pelayanan umum terhadap perempuan.
*meningkatkan penggunaan teknologi untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan.

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan tentu menjadi hal yang penting setelah memahami HAM secara general agar kita mengetahui dan mengerti bahwasannya anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi dan juga perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki sebab perempuan di kehidupan sosial terkadang dipandang sebelah mata akibat dari budaya patriarki di masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by FEGITA MAHARANNY -
Nama : Fegita Maharanny
NPM : 2112011144

Alasan mempelajari HAM Prespektif Anak dan Perempuan serta kondisi penegakkan HAM Perspektif Anak dan Perempuan di Indonesia.

Karena dengan mempelajari HAM dalam prespektif perempuan dan anak kita dapat mengetahui bahwa HAM juga memiliki perlindungan terhadap anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup,tumbuh,berkembang,dan berpartipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martbat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi , selain itu juga kita dapat mengetahui dan memahami bahwa HAM tidak hanya mengatur mengenai anak tetapi juga mengatur dan melindungi hak perempuan dalam hal ketenagakerjaan,kesehatan,pendidikan,perkawinan dan keluarga serta kehidupannya di bidang publik dan mengetahui juga bahwa perempuan harus dinyatakan secara khusus dijamin hak asasinya karena perempuan merupakan kelompok yg rentan dalam kehidupannya.
Kondisi penegakkan HAM dalam perspektif anak dan perempuan di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian dan masih menjalankan peraturan sesuai dengan aturan yg berlaku. Terkait pada kondisi HAM dalam prespektif perempuan di Indonesia saat ini sering terjadi peningkatan pengaduan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Apabila dilihat dari kondisi lapangan, sampai saat ini isu kekerasan perempuan lebih banyak ditangani oleh Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by 2112011250_YESI TRI FAUZIA -
Nama : Yesi Tri Fauzia
Npm : 2112011250

Hak asasi bertujuan menjamin martabat
setiap orang. Hak asasi memberikan
kekuatan moral untuk menjamin dan
melindungi martabat manusia berdasarkan
hukum, bukan atas dasar kehendak,
keadaan, ataupun kecenderungan politik
tertentu. Hak-hak dan kebebasan tersebut
memiliki ciri-ciri yakni: tidak dapat dicabut
atau dibatalkan, universal, saling terkait
satu sama lain dan tidak dapat dipisahpisahkan. Secara sederhana, dapat
dikatakan bahwa setiap manusia memiliki
sekaligus hak atas kebebasan, rasa aman,
dan standar hidup yang layak.

Hak-hak perempuan telah termaktub
dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan
yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51).
Hak-hak perempuan tersebut meliputi
keterwakilannya dalam bidang politik,
berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran, keberhakkannya memilih dan
dipilih di setiap profesi, serta
keberhakkannya dalam hal perkawinan.

Hak asasi perempuan adalah hak yang
dimiliki oleh seorang perempuan, baik
karena ia seorang manusia maupun sebagai
seorang perempuan. Dalam khasanah
hukum hak asasi manusia, dapat ditemui
pengaturannya dalam berbagai sistem
hukum tentang hak asasi manusia.
Pengaturan mengenai pengakuan atas hak
seorang perempuan terdapat dalam
berbagai sistem hukum tentang hak asasi
manusia. Sistem hukum tentang hak asasi
manusia yang dimaksud adalah sistem
hukum hak asasi manusia baik yang
terdapat dalam ranah internasional maupun
nasional.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by NYOMAN DIA RAHMA -
Nama : Nyoman Dia Rahma Putri
Npm: 2112011052

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Jawab:
Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan penting karena Kaum perempuan adalah salah satu
kekuatan masyarakat yang mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dalam mengisi
kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan
sistem kehidupan dalam internal suatu
negara itu sendiri maupun secara global
yang memberikan penekanan pada aspek
demokratisasi, perlindungan hak asasi
manusia, lingkungan hidup dan supremasi
sipil.Hal ini mendorong
mereka untuk memproklamasikan
serangkaian hak-hak perempuan sebagai
pelindung dari berbagai bentuk kekerasan,
diskriminasi, dan degradasi yang tidak
kelihatan.

Kondisi penegakan HAM
Beberapa instrumen hukum tentang HAM
dan berbagai perangkat yang telah dibentuk dalam
rangka kepentingan penegakandan perlindungan
HAM. Contohnya terbentuknya KOMNAS
HAM, KOMNAS HAM Perempuan, KOMNAS. Perlindungan Anak termasuk juga undang-undang
peraciilan HAM diharapkan perangkat dan institusi
tersebut mampu menjawab berbagai persoalan
berkenaan dengan pelanggaran dan perlindungan
HAM di Indonesia. Hak-hak perempuan telah termasuk
dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan
yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51).
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Nazwa Nur Haliza 2112011211 -
Nazwa Nur Haliza - 2112011211

Mempelajari HAM dalam perspektif anak dan perempuan sangag penting karena pada dasarnya, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 i yang menyebutkan bahwa: Setiap orang berhak bebas dari perilaku diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif tersebut.

Kurangnya pengawasan terhadap jaminan perlindungan dan keadilan menimbulkan praktek-praktek kekerasan, dengan perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi. Hingga saat ini, berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan masih terjadi di Indonesia bahkan cenderung mengalami peningkatan.

Salah satu perlakuan diskriminasi terhadap perempuan yakni kekerasan berbasis gender yang terjadi di wilayah domestik maupun publik. Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, seksual, di tempat kerja, perdagangan orang, eksploitasi seksual komersil, serta kekerasan dalam situasi bencana dan konflik sosial.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Agria Fadinin _2112011199 -
Nama: Agria Fadinin
Npm: 2112011199

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia
jawab:
Tujuannya adalah untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi anak dan perempuan, serta agar mengetahui bagaimana nilai-nilai HAM anak dan perempuan dapat diterapkan seperti penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM bagi anak dan perempuan, serta dapat memperkenalkan konsep non diskriminasi terhadap anak dan perempuan. kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia juga sudah cukup baik, contohnya dengan dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. namun masih banyak masyarakat yang menganggap remeh terhadap dua badan perlindungan bagi anak dan perempuan ini.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Putri Aprilya Damayanti 2112011247 -
Nama : Putri Aprilya Damayanti
Npm : 2112011247

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan memberikan gambaran kondisi pendukung HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Jawab :
Perempuan sama dengan manusia yang mempunya hak sama seperti laki-laki sejak dia dilahirkan di dunia ini. Perlindungan hak terhadap perempuan tentu perlu di tingkatkan kembali, karna bisa dilihat banyaknya kejahatan yang menjadikan perempuan sebagai korban. Seperti termuat dalam dalam konstitusi, hak-hak atas rasa aman tersebut dijamin pada Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945. Hak-hak perempuan ini mengamanatkan pada negara untuk menjamin penikmatan hak tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan gender.

Hak asasi pada anak tentunya ada juga bahkan sejak anak di dalam kandungan pun disudah mendapatkan hak asasi tersebut seperti termuat dalam pasal UU No 23 Tahun 2002 " Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan ".

Perlindungan hak terhadap perempuan dan anak tentunya perlu di tingkatkan karna kejahatan dan diskriminasi marak terkait terhadap perempuan dan anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by SYUJA AUFA PARIMARMA -
Nama : Syuja Aufa Parimarma
NPM : 2112011267

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dan kebebasan fundamental bagi setiap orang, hak tersebut tentunya tidak memandang perbedaan baik perbedaan secara agama, jenis kelamin, kebangsaan, ataupun warna kulit, semua berhak mendapatkan haknya. Hak asasi manusia meliputi hak-hak seperti hak sipil dan politik, hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, hak sosial, hak budaya, hak ekonomi dan masih banyak lagi. Hak asasi manusia merupakan hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak orang tersebut masih di dalam kandungan. Lantas bagaimana kondisi HAM dalam perspektif anak dan perempuan mengapa mempelajari HAM dalam perspektif tersebut sangat penting?

Dalam hukum atau peraturan yang ada di perundang-undangan Indonesia menganggap atau mengakui prinsip persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, namun dalm pelaksanaanya tingkat implementasi penyelengaraan bernegara, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan sering kali terjadi, seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan politik. Kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih sangat sering terjadi hal tersebut merupakan dampak dari budaya masyarakat yang dimana kekerasan adalah sebagai wujud atau manifestasi dari nilai patriarki yang berperan sebagai fakta sosial, dimana nilai tersebut merebak dalam struktur sosial masyarakat dan mereduksi peran dan kedudukan perempuan secara wajar, sehingga akibat hal tersebut perempuan berada dititik rendah. Kondisi tersebut lah yang membuat kita harus mempelajari hak asasi manusia dalam perspektif anak dan perempuan. Yang diharapkan suatu saat dapat merubah kondisi tersebut menjadi lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by jose Thimoty _2112011276 -
Nama:Jose Thimoty L.T
Npm:2112011276
Mempelajari Hak Asasi manusia persfektif anak dan perempuan sangat penting dipelajari karena Dengan mempelajari Hak Asasi manusia persfektif anak dan perempuan kitab bisa mengetahui serta kitab isa membela hak anak dan perempuan dengan mempelajari Hak Asasi manusia persfektif anak dan perempuan kita juga bisa mengkritisi kebijakan pemerintah yang sekiranya merugikan hak asasi anak dan perempuan,dan juga bisa memberikan sosialisasi tentang pentingnya hak asasi anak dan perempuan.

Penegakan hak asasi manusia perspektif anak dan perempuan di Indonesia sudah cukup baik karena untuk menangani berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, khususnya pelanggaran HAM terhadap perempuan, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya, seperti pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pembentukan Pengadilan HAM, dan pembentukan instrument HAM. Selain menetapkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai instrument HAM, pemerintah juga menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang memuat penegakan HAM terhadap perempuan, seperti UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by TAUFIK SEPDI ARIANANDA ( Taufik-2112011145 ) -
Nama : Taufik Sepdi Ariananda
NPM : 2112011145

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia?
JAWAB :

Seperti yang kita semua tau bahwa masih banyaknya tindak pidana terkait pelecehan, kekerasan, perbudakan, perdagangan terhadap manusia terutama perempuan dan anak oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab karena mereka beranggapan bahwa perempuan dan anak lemah dan bisa dikuasai.

Contohnya saja, kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi, adalagi yang baru baru terjadi yaitu kekerasan dan perundungan kepada art yang bisa digolongkan menjadi sebuah tindakan perbudakan, atau seorang ayah yang rela menjual anak gadis atau istrinya, dan juga seorang ayah yang memaksa sang anak untuk bekerja, berjualan, mengemis, mengamen, dll
Berkaca dari itu semua, maka kita sebagai warga negara Indonesia harus mempelajari dan memahami terkait HAM dalam perspektif perempuan dan anak. Terlebih lagi Definisi HAM merupakan hak dasar pemberian tuhan yang dimiliki setiap manusia dan tidak ada suatu kekuasaan atau kekuatan pun yang berhak untuk mencabut hak tersebut dalam tanda kutip tidak dapat diganggu gugat. Yang berarti antara perempuan dewasa, anak, dan laki-laki dewasa memiliki HAM yang sama.

Untuk mempertegas penegakan HAM, Indonesia telah memiliki instrumen untuk mengatasi tindak yang melanggar HAM sebagai berikut :
Untuk memperkuat penegakan HAM anak dan perempuan, Indonesia memiliki beberapa instrumen hukum untuk menjamin perlindungan anak dan perempuan sebagai berikut:
1. UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women)
2. Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak)
3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dan Rumah Tangga
4. UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
5. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
6. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak
7. Permen PPPA No. 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Dari Kekerasan Berbasis Gender Dalam Bencana
8. UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
9. Dibentuknya KOMNNAS Perempuan dan perlindungan anak.
Namun diluar dari itu, didalam praktik lapangan masih saja banyak terjadi tindakan yang melanggar HAM. Mengapa? Karena kurang nya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai apa itu HAM. Maka dari itu, amatlah penting untuk mempelajari HAM perspektif perempuan dan anak serta diperlukan nya sosialisasi terkait HAM terutama dalam perspektif perempuan dan anak kepada seluruh lapisan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by ALBERT PHIL COLLIN -
ALBERT PHIL COLLIN
2112011340

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Dengan mempelajari HAM dari sudut pandang perempuan dan anak kecil, dapat mengedukasi bahwa HAM meliputi semua golongan tak terbatas gender atau apapun, dikhususkan kepada perempuan dan anak anak. Dengan mempelajari HAM dalam sudut pandang perempuan dan anak ini kita juga dapat mengetahui sebagai dasar dalam penegakan HAM bagi anak di negara kita, diantaranya seperti hak untuk hidup, berkembang dan lain sebagainya, sedangkan dalam pandangan perempuan lebih ditekankan kepada ketenagakerjaan, dimana banyak sekali pekerjaan yang didasarkan berdasarkan gender di negara kita, sehingga partisipasi perempuan dinilai kurang dalam hal ketenagakerjaan.
Penegakan HAM dalam sudut pandang anak dan wanita di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian dan masih menjalankan peraturan sesuai dengan aturan yg berlaku. Terkait pada kondisi HAM dalam sudut pandang perempuan di Indonesia saat ini sering terjadi peningkatan pengaduan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Apabila dilihat dari kondisi lapangan, sampai saat ini isu kekerasan perempuan lebih banyak ditangani oleh Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.
Tetapi sejatinya di Indonesia sendiri telah ada pengaturan mengenai hak-hak perempuan yang terkandung dalam Hak-hak perempuan telah termaktub
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51). Hak-hak perempuan tersebut meliputi keterwakilannya dalam bidang politik, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, keberhakkannya memilih dan dipilih di setiap profesi, serta keberhakkannya dalam hal perkawinan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Fernandhito Surya Firstly Pakadang 2112011344 -
Nama : Fernandhito Surya Firstly Pakadang
NPM : 2112011344

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan amat penting karena kita dapat mengetahui bahwa anak dan perempuan juga memiliki hak untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup.

Kondisi penegakan HAM dalam sudut pandang anak dan perempuan di Indonesia sampai saat ini hukum masih dianggap diskriminatif dan tidak berkeadilan secara gender. Hukum seharusnya berkeadilan atau sensitif gender untuk menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan. Dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Pelanggaran hak asasi perempuan terjadi karena banyak hal, diantaranya adalah akibat sistem hukum, dimana perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Aulia Fidela Rimau -
Nama: Aulia Fidela Rimau
NPM: 2152011103

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan adalah penting karena agar masyarakat dapat memahami kesetaraan, perlindungan serta hak asasi yang dimiliki anak dan perempuan. Selain itu agar dapat menghapus diskriminasi dan ketidakadilan yang sering menjadi isu.

Mengenai gambaran kondisi penegakkan HAM perspektif anak dan perempuan di Indonesia adalah dengan disahkannya UU TPKS menjadi salah satu faktor yang dapat menghapuskan isu diskriminasi dan ketidakadilan. Sedangkan kondisi penegakan HAM anak di Indonesia meskipun sudah ada UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kondisi penegakan HAM untuk anak masih sering terjadi, masih banyak kasus kekerasan anak. Sehingga dalam menegakkan HAM anak dan perempuan di Indonesia diperlukan kesadaran masing-masing, tidak hanya pemerintah saja, tetapi kesadaran seluruh masyarakat untuk menghormati dan menegakkan kesetaraan serta perlindungan anak dan perempuan sebagai manusia.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Panca Kusumawati -
Nama : Panca Kusumawati
Npm : 2112011046

Hak asasi manusia bagi anak dan perempuan tentunya sangat penting. Hal ini dikarenakan hak asasi manusia diperuntukkan tidak hanya bagi perseorangan saja tetapi juga bagi banyak pihak termasuk anak dan perempuan.

Anak mempunyai peran yang cukup penting dalam proses pembangunan. Anak adalah tunas, potensi, dan generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan negara nantinya.

Perempuan selalu berhubungan dengan kesetaraan gender. Anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, kekerasan seksual, bahkan KDRT banyak dialami oleh kaum perempuan. Untuk itu, hal ini tentunya diperlukan penegakan HAM bagi anak dan perempuan di Indonesia.

Undang-undang untuk memberikan jaminan HAM bagi anak dan perempuan di Indonesia yaitu UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by FRANSISCA EMILIA_2112011098 -
Nama : Fransisca Emilia
NPM : 2112011098

Dengan kita mempelajari Hak Asasi Manusia Perspektif Anak Dan Perempuan, kita bisa mengetahui bagaimana penegakan HAM bagi perempuan dan anak, dapat melindungi hak anak dan perempuan, mengetahui bentuk" kekerasan terhadap perempuan.

Untuk kondisi penegakan ham perempuan dan anak, dengan adanya Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 ttg Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi perempuan. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan adanya uu tersebut menegaskan bahwa pemerintah sudah lebih peduli kepada perempuan dan anak, dengan dibuatkan uu untuk melindungi dan menjaga hak-hak mereka.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by ARYA ANDIKA 2112011440 -
Nama: Arya Andika
NPM: 2112011440

Mempelajari HAM dalam perspektif anak dan perempuan sangat penting karena pada dasarnya, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Dalam hukum yang ada di perundang-undangan Indonesia mengakui prinsip persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, namun dalam menjalankannya tingkat implementasi penyelengaraan bernegara, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan sering kali terjadi, seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan politik. Kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih sangat sering terjadi hal tersebut merupakan dampak dari budaya masyarakat yang dimana kekerasan adalah sebagai wujud atau manifestasi dari nilai patriarki yang berperan sebagai fakta sosial, dimana nilai tersebut merebak dalam struktur sosial masyarakat dan mereduksi peran dan kedudukan perempuan secara wajar, sehingga akibat dari hal tersebut perempuan berada dititik rendah. Kondisi tersebut lah yang membuat kita harus mempelajari hak asasi manusia dalam perspektif anak dan perempuan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Saka Wiranu Narakswara Saka -

Nama: Saka wiranu narakswara

NPM: 2112011221

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan amat penting karena kita dapat mengetahui bahwa anak dan perempuan juga memiliki hak untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup.

Dalam hukum atau peraturan yang ada di perundang-undangan Indonesia menganggap atau mengakui prinsip persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, namun dalm pelaksanaanya tingkat implementasi penyelengaraan bernegara, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan sering kali terjadi, seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan politik. Kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih sangat sering terjadi hal tersebut merupakan dampak dari budaya masyarakat yang dimana kekerasan adalah sebagai wujud atau manifestasi dari nilai patriarki yang berperan sebagai fakta sosial, dimana nilai tersebut merebak dalam struktur sosial masyarakat dan mereduksi peran dan kedudukan perempuan secara wajar, sehingga akibat hal tersebut perempuan berada dititik rendah. Kondisi tersebut lah yang membuat kita harus mempelajari hak asasi manusia dalam perspektif anak dan perempuan. Yang diharapkan suatu saat dapat merubah kondisi tersebut menjadi lebih baik.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by FATHUSSALIM WIJAYA -
Nama : Fathussalim Wijaya
NPM : 2112011246

Kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia masih membutuhkan dukungan serta kerja keras setiap lapisan masyarakat untuk penegakannya. Budaya dan paradigma sebagian masyarakat yang masih menganggap perempuan tidak setara dengan laki-laki, mendorong kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat terlebih pada lingkup rumah tangga, juga pelecehan seksual pada perempuan yang masih kerap terjadi dimana-mana menjadi bayang-bayang tidak adanya tempat aman bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya.Upaya penegakan HAM yang pertama dilakukan melalui undang-undang yang mencantumkan instrumen HAM. Undang-undang merupakan peraturan hukum yang harus ditaati di Indonesia. Adapun upaya pemerintah menegakan HAM anak dan perempuan
*menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
*mencegah pernikahan dini.
*meningkatkan pelayanan umum terhadap perempuan.
*meningkatkan penggunaan teknologi untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan.

Perjalanan penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih membutuhkan dukungan dari kita semua, termasuk perempuan. Perlindungan bagi para perempuan, khususnya teman-teman Perempuan Pembela HAM dari praktik-praktik pelanggaran HAM, perlakuan salah, pelecehan, intimidasi, dan stigma-stigma yang berkembang, juga perlu diperhatikan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan upaya-upaya untuk mengantar perempuan pada kesetaraan masih harus terus digelorakan oleh seluruh pihak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by DWI AYU AGUSTINA DWI AYU AGUSTINA -
Nama : Dwi Ayu Agustina
Npm : 2162011008

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan memberikan gambaran kondisi pendukung HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Jawab :
Perempuan sama dengan manusia yang mempunya hak sama seperti laki-laki sejak dia dilahirkan di dunia ini. Perlindungan hak terhadap perempuan tentu perlu di tingkatkan kembali, karna bisa dilihat banyaknya kejahatan yang menjadikan perempuan sebagai korban. Seperti termuat dalam dalam konstitusi, hak-hak atas rasa aman tersebut dijamin pada Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945. Hak-hak perempuan ini mengamanatkan pada negara untuk menjamin penikmatan hak tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan gender.

Hak asasi pada anak tentunya ada juga bahkan sejak anak di dalam kandungan pun disudah mendapatkan hak asasi tersebut seperti termuat dalam pasal UU No 23 Tahun 2002 " Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan ".

Perlindungan hak terhadap perempuan dan anak tentunya perlu di tingkatkan karna kejahatan dan diskriminasi marak terkait terhadap perempuan dan anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Shabrina Desta Hidayat -
Nama: Shabrina Desta Hidayat
NPM: 2112011139

Mengapa hak asasi manusia dari perspektif anak dan wanita sangat penting dipelajari? Berikan contoh kondisi penegakan!
Karena terjadi banyak pelanggaran HAM dan kesenjangan yang dialami oleh perempuan dan anak yang sangat merugikan seperti, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan lainya. HAM diperlukan untuk semua orang tampa memandang perbedaan yang ada karena HAM berlaku secara universal atau menyeluruh untuk semua orang, semua orang berhak atas perlindungan hak asasi dan kebebasannya, agar bebas dari diskriminasi dan ketidak berkeadilan gender. Maka dari itu, baik laki-laki maupun perempuan serta anak-anak mempunyai hak atau kesempatan yang sama dalam berpastisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyaratkan dan bernegara.

Hak-hak perempuan telah termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke Sembilan yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51). Hak-hak perempuan tersebut meliputi keterwakilannya dalam bidang politik, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, keberhakkannya memilih dan dipilih di setiap profesi, serta keberhakkannya dalam hal perkawinan.

Penegakan HAM perspektif anak dan perempuan saat ini masi banyak kekurangan karena masih banyak orang yang melakukan pelanggaran HAM tersebut kepada wanita dan anak, dan juga kurangnya moralitas diri atau kesadaran bahwa yang dilakukan tersebut salah. Oleh karena itu, mempelajari Hak Asasi Manusia perspektif anak dan perempuan sangatlah penting dalam penegakan HAM perspektif anak dan perempuan di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by FERN VALLENSHEA -
Nama : Fern Vallenshea
NPM : 2112011449

Hak Asasi Manusia bagi anak dan perempuan tentunya sangat penting. Hal ini dikarenakan Hak Asasi Manusia diperuntukkan tidak hanya bagi perseorangan saja tetapi juga bagi banyak pihak termasuk anak dan perempuan.

Anak mempunyai peran yang cukup penting dalam proses pembangunan. Anak adalah tunas, potensi, dan generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan negara nantinya.

Perempuan selalu berhubungan dengan kesetaraan gender. Anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, kekerasan seksual, bahkan KDRT banyak dialami oleh kaum perempuan. Untuk itu, hal ini tentunya diperlukan penegakan HAM bagi anak dan perempuan di Indonesia.

Undang-undang untuk memberikan jaminan HAM bagi anak dan perempuan di Indonesia yaitu UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Elza Khoirunnisa 2112011118 -
Nama: Elza Khoirunnisa
NPM: 2112011118

Untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi anak dan perempuan, serta agar mengetahui bagaimana nilai-nilai HAM anak dan perempuan dapat diterapkan seperti penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM bagi anak dan perempuan, serta dapat memperkenalkan konsep non diskriminasi terhadap anak dan perempuan. kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia juga sudah cukup baik, contohnya dengan dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. namun masih banyak masyarakat yang menganggap remeh terhadap dua badan perlindungan bagi anak dan perempuan ini.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by 2152011082_HAFIZ ZULIRAWAN -
Nama : Hafiz Zulirawan
NPM : 2152011082

Pembela hak asasi manusia berkontribusi penting dalam rangka mendorong pemajuan, perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM di berbagai sektor, termasuk didalamnya aspek perlindungan anak karena hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Pembelaan HAM atas perlindungan anak merupakan pembelaan baik individu maupun organisasi yang merupakan kepentingan bersama, maka dari itu penting untuk anak-anak Indonesia kedepannya agar lebih terlindungi

Hak-hak perempuan telah termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51). Hak-hak perempuan tersebut meliputi keterwakilannya dalam bidang politik, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, keberhakkannya memilih dan dipilih di setiap profesi, serta keberhakkannya dalam hal perkawinan.

Penegakan HAM bagi perempuan dan anak sama sama memiliki tujuan yang baik, sehingga sudah sepatutnya kota sebagai warga masyarakat yang baik bisa menegakkan HAM tsb dan memberikan sikap yang baik sebagai masyarakat yang tertib hukum sekaligus bermoral tinggi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Putri Arifah Zahra 2112011370 -
Nama : Putri Arifah Zahra
NPM : 2112011370

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia?

Perempuan harus dinyatakan secara eksplisit dan khusus dijamin hak asasinya, karena perempuan dalam kajian dan pengaturan beberapa konvensi internasional dimasukan ke dalam kelompok yang rentan, bersama-sama dengan kelompok anak, kelompok minoritas, dan kelompok pengungsi serta kelompok yang rentan lainnya.

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan amat penting karena kita dapat mengetahui bahwa anak dan perempuan juga memiliki hak untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup.

Dengan mengenai gambar kondisi penegakkan HAM perspektif anak dan perempuan di Indonesia adalah dengan disahkannya UU TPKS menjadi salah satu faktor yang dapat menghapuskan isu diskriminasi dan ketidakadilan. Sedangkan kondisi penegakan HAM anak di Indonesia meskipun sudah ada UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kondisi penegakan HAM untuk anak masih sering terjadi, masih banyak kasus kekerasan anak. Sehingga dalam menegakkan HAM anak dan perempuan di Indonesia diperlukan kesadaran masing-masing, tidak hanya pemerintah saja, tetapi kesadaran seluruh masyarakat untuk menghormati dan menegakkan kesetaraan serta perlindungan anak dan perempuan sebagai manusia.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by ABDHIL WAFA SUGIARTO -
Sebagaimana kita tahu bahwa penegakan Hak Asasi manusia Khusus nya HAM dalam Perspektif Anak Dan Perempuan, dengan mempelajari Penegakan HAM kita bisa mengetahui bagaimana HAM bagi perempuan dan anak, dapat melindungi hak anak dan perempuan, Serta mengetahui bentuk kekerasan apasaja, Kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia masih membutuhkan dukungan serta kerja keras setiap lapisan masyarakat untuk penegakannya.

Contoh gambaran HAM Anak
Orang tua memberi hukuman berlebihan pada anak nya.

pada zaman dahulu kesetaraan gender ini sangat berpengaruh yang dimana dahulu pandangan untuk seorang perempuan ini lebih rendah di banding laki-laki, bisa di ibaratkan perempuan hanyalah manusia yang hanya berpikir tentang suami dan rumah mereka. Tetapi pada saat ini, perempuan telah mendapatkan kesetaraan gender lebih banyak, tetapi tetap ada rintangan ketika ada orang-orang yang masih menganggap bahwa kesetaraan gender hanyalah sebuah omong kosong belaka, sehingga dalam Undang-undang kita dilakukan lah perubahan untuk tidak membeda-bedakan derajat seorang wanita dan laki-laki

Contoh gambaran
Seroang wanita berhak mendapatkan pendidikan dan bebas menentukan hidup mereka serta derajat wanita sama dengan derajat laki-laki
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Inaya Izatul Azka -
Nama : Inaya Izatul Azka
NPM : 2112011281

Hak Asasi Manusia pada kondisi saat ini harus dilihat dengan perspektif Anak dan Perempuan, karena perempuan sebagai suatu kelompok dalam masyarakat di dalam suatu negara merupakan kelompok yang juga wajib mendapatkan jaminan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi.
Perempuan harus dinyatakan secara eksplisit dan khusus dijamin hak asasinya, karena perempuan dalam kajian dan pengaturan beberapa konvensi internasional dimasukan ke dalam kelompok yang rentan, bersama-sama dengan kelompok anak, kelompok minoritas, dan kelompok pengungsi serta kelompok yang rentan lainnya. Kelompok
perempuan dimasukan ke dalam kelompok yang lemah, tak terlindungi, dan karenanya selalu dalam keadaan yang penuh resiko serta sangat rentan terhadap bahaya, yang salah satu diantaranya adalah adanya kekerasan yang datang dari kelompok lain. Kerentanan ini membuat perempuan sebagai korban kekerasan mengalami fear of crime yang lebih tinggi daripada laki-laki.
Upaya penegakan Hak Asasi Manusia Untuk memperkuat penegakan HAM anak dan perempuan diatur dalam :
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Teresia Rosa Yudhanti 2112011531 -
Teresia Rosa
2112011531

Hal yang membuat mengapa penting bagi kita untuk mempelajari hak asasi manusia melalui perspektif perempuan dan anak adalah karena melalui perspektif dari kedua belah pihak tersebut membuat kita dapat memahami bagaimana memposisikan diri sebagai kedua pihak yang sering dianggap lemah dan dinomor duakan hak nya di mata masyarakat luas.

Untuk gambaran kondisi dari penegakan hak asasi dari persepktif anak dan perempuan di Indonesia tergolong masing terbrlakang dan minim, sebab masih banyak sekali tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak yang menandakan belum tegasnya penegakan terhadap hak asasi manusia pada anak dan perempuan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Nurul Mutiara Aisyah Mutiara -
Nama : Nurul Mutiara Aisyah
NPM : 2112011357

Pertama,kita ini harus mengetahui terlebih dahulu mengapa kita penting mempelajari ham. Karena HAM mengatur pemenuhan kebutuhan dasar kita semua, seperti pendidikan, makanan, dan tempat tinggal yang layak. HAM juga mendorong perlindungan dari kekerasan, mendorong kebebasan berpikir, beragama, dan berkepercayaan, kebebasan berekspresi, dan banyak lagi.

Dalam Hak Asasi Manusia perempuan harus dinyatakan secara eksplisit dan khusus dijamin hak asasinya, karena perempuan dalam kajian dan pengaturan beberapa konvensi internasional dimasukan ke dalam kelompok yang rentan, bersama-sama dengan kelompok anak, kelompok minoritas, dan kelompok pengungsi serta kelompok yang rentan lainnya.

Mempelajari HAM Perempuan sangat penting karena dengan begitu kita mempelajari hak milik bagi perempuan itu penting, karena ini merupakan dasar bagi keamanan ekonomi perempuan, status sosial dan hukum, dan kadang-kadang kelangsungan hidup mereka kita juga akan mengetahui bahwa perempuan dan anak juga memiliki hak-hak yang harus di toleransi, begitu juga dijunjung tinggi.

Menurut saya, bisa kita lihat dr kasus yang amat marak di Indonesia dan sering muncul yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bisa kita nilai bagaimana kondisi penegakan HAM itu sendiri, dari 1 orang yang melakukan kekerasan terhadap banyak wanita sampai beberapa orang melakukan kekerasan terhadap satu wanita. Dari sinilah bisa kita nilai, bahwa penegakan HAM perempuan dan anak mungkin memang memuat hak-hak mereka, namun tidak dengan perlindungan secara langsung.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Dhiya Fadhilah Zahra -

Nama : Dhiya Fadhilah Zahra

NPM : 2112011194


Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

JAWAB : 

• Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting

HAM menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memperoleh kebebasan, keadilan, perlindungan, dan perdamaian. HAM penting karena HAM mengatur pemnuhan kebutuhan dasar kita semua dari Pendidikan, tempat tinggal, makanan, paikaian, dan sebagaianya. Sistem kekuasaan di dunia dibangun di atas pandangan biner laki-laki dan perempuan. Dalam pandangan itu, tercipta biner patriarkis yang memposisikan perempuansebagai subordinat. Dalam posisi inilah muncul ketidak adilan gender yang antara lain diekpresikan dalam bentuk tindak kekerasan, baik kekerasan yang dijalankan sebagaimana sifatnya maupun kekerasan dalam selimut kasih sayang yang menipu. Sehingga manfaat mempelajari hak asasi manusia Perspektif anak dan perempuan adalah agar tidak terjadinya kekerasan, pengancaman kekerasan, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan dalam kehidupan sehari-hari, selain itu agar tidak terjadi perbudakan.


• berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Sejumlah undang-undang telah diundangkan untuk memberikan jaminan HAM bagi perempuan dan anak, antara lain undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi, dan korban dan undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, Indonesia telah pula meratifikasi dan mengundangkan Convention on The Elimination of all Forms of Discrimination Against Women/CEDAW sebagai undang-undang No. 7 Tahun 1984;serta Convention on the Rights of the Child/CRC sebagai Keppres No. 36 Tahun 1990.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by ANDHIEN.KHOIRUNNISA 21520110131 -
Nama : Andhien khoirunnisa
Npm : 2152011031

Perempuan harus dinyatakan secara eksplisit dan khusus dijamin hak asasinya, karena perempuan dalam kajian dan pengaturan beberapa konvensi internasional dimasukan ke dalam kelompok yang rentan, bersama-sama dengan kelompok anak, kelompok minoritas, dan kelompok pengungsi serta kelompok yang rentan lainnya.

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan amat penting karena kita dapat mengetahui bahwa anak dan perempuan juga memiliki hak untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup.

Hak-hak perempuan telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan yang terbagi dalam 7 Pasal Pasal 45-51. Hak-hak perempuan tersebut meliputi keterwakilannya dalam bidang politik, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, keberhakkannya memilih dan dipilih di setiap profesi, serta keberhakkannya dalam hal perkawinan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by IGA.CARLINA.21 IGA.CARLINA.21 -
Nama : Iga Carlina
Npm : 2152011058

Soal :
Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan yang dalam akhir abad ke-19 di berbagai negara Barat dikenal dengan JHUDNDQ 3suffrage¥ yaitu suatu gerakan untuk memajukan perempuan baik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status dan perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa di dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya. Golongan tersebut adalah kaum perempuan.
Kondisi penegakan HAM dalam sudut pandang anak dan perempuan di Indonesia sampai saat ini hukum masih dianggap diskriminatif dan tidak berkeadilan secara gender. Hukum seharusnya berkeadilan atau sensitif gender untuk menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan. Dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Pelanggaran hak asasi perempuan terjadi karena banyak hal, diantaranya adalah akibat sistem hukum, dimana perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by 2112011304 Iswan Agustian -
Nama : Iswan Agustian
NPM :2112011304

Mempelajari hak asasi manusia perspektif anak dan perempuan sangatlah penting dikarenakan agar kita dapat memahami pentingnya hak asasi manusia bagi setiap orang khusunya anak dan perempuan. Anak dan perempuan adalah golongan yang patut dilindungi dikarenakan mereka dinilai lemah dan harus memiliki perlindungan dari orang lain.

Hak-hak perempuan termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51). Hak-hak perempuan tersebut diantarabya keterwakilannya dalam bidang politik, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran, keberhakkannya memilih dan dipilih di setiap profesi, serta keberhakkannya dalam hal perkawinan.

Kondisi penegakan HAM perspektif anak dan perempuan menurut saya sudah berjalan dengan dengan baik. Dilihat dari adanya kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang membidangi isu-isu terkait uapaya-upaya untuk mewujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Devi Erda Rahmasuri Sesunan -
Nama: Devi Erda Rahmasuri Sesunan
NPM: 2112011150

Alasan mempelajari HAM Prespektif Anak dan Perempuan serta kondisi penegakkan HAM Perspektif Anak dan Perempuan di Indonesia.

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan sangat penting karena dengan mempelajari HAM dalam prespektif perempuan dan anak kita dapat mengetahui bahwa HAM juga memiliki perlindungan terhadap anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup,tumbuh,berkembang,dan berpartipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martbat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi , selain itu juga kita dapat mengetahui dan memahami bahwa HAM tidak hanya mengatur mengenai anak tetapi juga mengatur dan melindungi hak perempuan dalam hal ketenagakerjaan,kesehatan,pendidikan,perkawinan dan keluarga serta kehidupannya di bidang publik dan mengetahui juga bahwa perempuan harus dinyatakan secara khusus dijamin hak asasinya karena perempuan merupakan kelompok yg rentan dalam kehidupannya.
Kondisi penegakkan HAM dalam perspektif anak dan perempuan di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian dan masih menjalankan peraturan sesuai dengan aturan yg berlaku. Terkait pada kondisi HAM dalam prespektif perempuan di Indonesia saat ini sering terjadi peningkatan pengaduan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Apabila dilihat dari kondisi lapangan, sampai saat ini isu kekerasan perempuan lebih banyak ditangani oleh Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Muhammad Aldi Maulana -
Nama: Muhammad Aldi Maulana
NPM: 2112011142

Dengan mempelajari Hak Asasi Manusia perspektif anak dan perempuan dapat mengetahui sejauh mana penegakan HAM anak dan perempuan terlebih di Indonesia. Juga untuk meningkatkan penghormatan, pemahaman, perlindungan, dan penegakan terhadap HAM anak dan perempuan.

Kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia masih membutuhkan dukungan serta kerja keras setiap lapisan masyarakat untuk penegakannya. Budaya dan paradigma sebagian masyarakat yang masih menganggap perempuan tidak setara dengan laki-laki, mendorong kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat terlebih pada lingkup rumah tangga, juga pelecehan seksual pada perempuan yang masih kerap terjadi dimana-mana menjadi bayang-bayang tidak adanya tempat aman bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya. Namun setidaknya dengan disahkannya UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), menjadi salah satu senjata hukum yang di harapkan menghilangkan diskriminasi, menempatkan perempuan sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan, sebagai salah satu langkah penegakan HAM perempuan. Terkait penegakan HAM anak di Indonesia, meski pemerintah telah meratifikasi konvensi hak anak serta di undangkannya UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga seharusnya negara memiliki keterikatan dan tanggungjawab untuk pemenuhan, penghormatan, penegakan terhadap hak anak tak hanya secara nasional tetapi juga sesuai dengan norma hukum internasional. Namun faktanya kasus kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak masih sering terjadi karenanya tumbuh kembang anak perlu menjadi perhatian bersama agar benar-benar terlindungi, baik dari sisi psikis maupun psikologis.

Jadi menurut pandangan saya dengan masih banyaknya kasus pelanggaran terhadap hak asasi manusia pada perempuan dan anak, diperlukannya kesadaran pada setiap lapisan masyarakat tak hanya pemerintah atau negara, perlunya pemahaman akan hak-hak perempuan dan anak, dan pemahaman mengenai kesetaraan sebagai manusia merupakan hal yang masih harus ditegakan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by CHRISTIN MARGARETH SIHALOHO 2112011342 -
Nama : Christin Margareth Sihaloho
NPM : 2112011342

Hak Asasi Manusia Perspektif Anak dan Perempuan amat penting dipelajari supaya kita mengetahui hak-hak apa yang harusnya diperoleh anak dan perempuan yang menjadi suatu ketentuan yang harusnya ia dapatkan yang juga selaras dengan tingkat kekerasan pada anak dan perempuan yang cukup banyak dan terkhususnya Indonesia jumlah kekerasan pada anak dan perempuan mengalami peningkatan maka dari itu penting nya HAM dari sudut Perempuan dan Anak juga untuk meningkatkan pemahaman, perlindungan dan penegakan HAM anak dan perempuan.

Kondisi penegakan HAM Anak dan Perempuan di Indonesia, jika dilihat dari sisi kelembagaan nya sudah memupuni Indonesia memiliki lembaga untuk menangani hal-hal tersebut dan juga Indonesia telah meratidikasi konvensi hak anak serta di undangkan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang mana berarti negara mengakui dan menanggungjawabi hal tersebut tetapi apa bila dilihat dari penanganan nya Indonesia belum cukup baik dalam hal tersebutlah terbukti dengan meningkatnya kekerasan pada anak dan perempuan di Indonesia, jadi Indonesia harus bisa bekerjasama baik dari aparat penegak dan masyarakat untuk menangani hal-hal demikian.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Sella Sabilla -
Sella Sabilla
2112011318

Mempelajari Hak Asasi Manusia prespektif anak dan perempuan amat penting karena agar dapat memahami kesetaraan, perlindungan serta pemenuhan hak asasi anak dan perempuan, juga untuk menghapus diskriminasi dan ketidakadilan yang sering didapat oleh anak dan perempuan.

Kondisi penegakan Hak Asasi Manusia prespektif anak dan perempuan di Indonesia masih perlu diperhatikan dan diperjuangkan lagi, salah satunya dengan dibentuk Undang-undang untuk memberikan jaminan HAM bagi anak dan perempuan di Indonesia yaitu UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by LISA WULANDARI -
Nama: Lisa Wulandari
NPM: 2152011033
Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia
Jawab:
Alasan mengapa mempelajari hak asasi manusia dalam perspektif anak dan perempuan ini sangat penting karena dengan mempelajari hal tersebut akan mengerti bahwasanya dalam Hak-hak anak ini memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mencapai potensi mereka secara penuh. Hakhak anak menentukan bahwa anak – tanpa diskriminasi harus dapat berkembang secara penuh, memiliki akses terhadap pendidikan dan perawatan kesehatan, tumbuh di lingkungan yang sesuai, mendapat informasi tentang hak-hak mereka, dan berpartisipasi secara aktif di masyarakat. Kemudian dalam hak asasi manusia dalam perempuan ini juga masih banyak presntase perempuan yang mendaptakan kekerasan, keadilan, kebebasan, dan diskriminasi yang terjadi dalam skala prempuan yang dianggap sebelah mata sebagai seseorang yang lemah. Maka dalam hal itu penting sehingga kita bisa mendorong potensi untuk menjadikannya dalam skala yang lebih baik dan memperjuangkan hak hak asasi manusia dalam anak dan perempuan agar selalu didapatkan.
Upaya penegakan HAM yang pertama dilakukan melalui undang-undang yang mencantumkan instrumen HAM. Undang-undang merupakan peraturan hukum yang harus ditaati di Indonesia. Adapun upaya pemerintah menegakan HAM anak dan perempuan
• menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
• mencegah pernikahan dini.
• meningkatkan pelayanan umum terhadap perempuan.
• meningkatkan penggunaan teknologi untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Ratih Ayu Ardhia Pramesti -
Nama : Ratih Ayu Ardhia Pramesti
NPM : 2112011192

Mempelajari Hak Asasi Manusia anak dan perempuan sangatlah penting, guna mengetahui sejauh mana penegakan HAM anak dan perempuan terlebih di Indonesia. dan untuk meningkatkan pemahaman, perlindungan, dan penegakan terhadap HAM anak dan perempuan.

Upaya penegakan HAM yang pertama dilakukan melalui undang-undang yang mencantumkan instrumen HAM. Undang-undang merupakan peraturan hukum yang harus ditaati di Indonesia. Adapun upaya pemerintah menegakan HAM anak dan perempuan
*menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
*mencegah pernikahan dini.
*meningkatkan pelayanan umum terhadap perempuan.
*meningkatkan penggunaan teknologi untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan.

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan tentu menjadi hal yang penting setelah memahami HAM secara general agar kita mengetahui dan mengerti bahwasannya anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi dan juga perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki sebab perempuan di kehidupan sosial terkadang dipandang sebelah mata akibat dari budaya patriarki di masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Yefta Chintya Nababan 2152011070 -
Nama : Yefta Chintya
NPM : 2152011070

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan penting karena anak belum memiliki pemikiran dewasa untuk membedakan mana yang baik dan buruk, perempuan juga dianggap lemah oleh masyarakat. Selain itu, tingginya kasus pelanggaran HAM yang ditujukan kepada anak dan perempuan padahal anak dan perempuan memiliki HAM yang sama dimata hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita mengetahui dan sadar bahwa anak dan perempuan juga dilindungi oleh UU HAM.

Penegakan HAM di Indonesia masihlah kurang, terlihat dari masih banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Namun, di Indonesia sendiri sudah ada UU yang mengatur tentang HAM anak dan perempuan, seperti Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang- Undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, Indonesia telah pula meratifikasi dan mengundangkan Convention on The Elimination of all Forms of Discrimination Against Women/CEDAW sebagai Undang- Undang No. 7 Tahun 1984; serta Convention on the Rights of the Child/CRC sebagai Keppres No 36 Tahun 1990.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Muhammad Mukhlis Dalimunte -

Nama: Muhammad Mukhlis Dalimunte
NPM: 2112011338

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang pada hakikatnya diperoleh oleh setiap makhluk hidup sejak lahir di dunia yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. HAM tidak memandang batasan golongan, usia, dan gender. 

Namun budaya masyarakat yang menganggap suatu golongan lebih kuat dapat merusak dari citra HAM itu sendiri, seperti budaya patriarki yang menganggap perempuan sebagai golongan yang lemah dan dapat dengan mudah ditindas. Selain itu bagi anak sebagai golongan yang lemah juga diperlukan perlindungan untuk jaminan kehidupannya sebelum dewasa. Oleh sebab itu hadir perspektif HAM bagi anak dan perempuan.

Sehingga, HAM perspektif anak dan perempuan merupakan suatu hal yang penting dipelajari dengan maksud untuk memberikan pengetahuan tentang hak anak untuk hidup, jaminan atas kehidupannya, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi serta hak perempuan untuk memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki.

Kondisi penegakan HAM terhadap anak dan perempuan di Indonesia telah diatur dalam beberapa undang-undang telah diundangkan untuk memberikan jaminan HAM bagi perempuan dan anak, namun pelaksanaannya masih belum sempurna dan masih terdapat kurangnya kesadaran masyarakat sehingga masih terjadinya kesimpangan dalam praktik perlindungan HAM terhadap anak dan perempuan, perundang-undangannya antara lain:
  • Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
  • Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,
  • Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,
  • Undang-Undang No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by indira faradisya -
Nama : Indira Faradisya
Npm : 2112011329

Hak asasi manusia dalam perspektif anak dan perempuan perlu dikaji secara luas, karena kebanyakan perempuan sering diambil kebebasannya dan perlindungan. kondisi penegakan HAM terhadap maraknya kasus yang terjadi dialami oleh wanita dan anak-anak diperlukan tindakan yang perlu dilakukan pemerintah agar menjamin kebebasan dan perlindungan untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan. Undang-undang yang memberikan perlindungan anak dan perempuan adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU No.13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by rani. damiati_2112011459 -
Nama: Rani Damiati
Npm:2112011459


Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN  amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

Hak asasi manusia berhak di dapatkan oleh semua manusia khususnya perempuan dan anak. Anak-anak merupakan pihak yang belum mampu dalam menegakan haknya sendiri, karena itu dibutuhkan perjuangan dari orang dewasa dalam penegakan haknya. Lingkungan sangat mempengaruhi segala bembentukan karakter anak, dibutuhkan lingkungan yang mau peduli dan sadar akan hak anak-anak. Bagi perempuan yang di anggap lemah oleh para kaum, maka dibutuhkan juga ham dari prespektif perempuan dalam memenuhi semua haknya.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by PIETER FELIX SURBAKTI 2112011419 -
Nama:Pieter Felix Surbakti
NPM:2112011419

Penting karena pada dasar nya setiap manusia memiliki hak sejak lahir dan memiliki kelibihan masing masing dan tidak boleh dibatasi hanya karena perbedaan jenis kelamin.hak hak perempuan dan anak yang wajin dipenuhi
1. Hak dalam ketenagakerjaan

Setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki.Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hingga hak untuk menerima upah.
2. Hak dalam bidang kesehatan

Perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara.

3. Hak yang sama dalam pendidikan

Seperti salah satu poin perjuangan RA Kartini, setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.

4. Hak dalam perkawinan dan keluarga

Perempuan harus ingat bahwa ia punya hak yang sama dengan laki-laki dalam perkawinan.

5. Hak dalam kehidupan publik dan politik

Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih.

Penegakan nya pada saat ini sudah cukup maksimal yang ditandai perempun saja sudah pernah menjadi presiden.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Dzaki Ramadhan -
Nama : Dzaki Ramadhan
NPM : 2112011174

Hak asasi manusia dilihat dalam perspektif anak dan perempuan dikarenakan anak dan perempuan sering diperlakukan secara tidak adil sehingga perlu perhatian secara khusus terhadap ham anak dan perempuan
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Sharla Martiza Maulana P -
Nama : Sharla Martiza Maulana Puteri
Npm : 2112011325

Mempelajari ham dalam perspektif anak dan perempuan sangat penting karena untuk mengetahui dan memberi pengetahuan bahwa anak dan perempuan itu punya hak asasi sebagai individu baik atas pendidikan, hak atas mendapatkan kehidupan semestinya, hak jauh dari kekerasan, dan butuh jaminan serta perlindungan, sebagai kelompok yang rentan dari kekerasan dan korban kejahatan Dan sebagai salah satu upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya

Di Indonesia sendiri masih menganut budaya patriarki yg tinggi serta kental dan menganggap bahwa wanita lemah dan menganggap wanita tidak berhak melakukan sesuatu.
Budaya patriarki memiliki dampak langsung terhadap wanita seperti kekerasan fisik, seksual, emosional, verbal, dan ancaman. Sebagai contoh masih banyaknya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pelecehan seksual, angka pernikahan dini dan stigma mengenai perceraian.
Itu sebabnya sangat penting mempelajari hal tersebut.

Gambaran di Indonesia sendiri
Penegakannya sudah di atur dalam undang-undang namun tentang pelaksanaan nya kurang tegas.

Upaya penegakan Hak Asasi Manusia Untuk memperkuat penegakan HAM anak dan perempuan diatur dalam :
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by TASYA AZMI NABILA 2112011327 -
Tasya Azmi Nabila
2112011327

Mengapa mempelajari Ham dalam perspektif anak dan perempuan sangat penting kerena Dengan mempelajari hak tentang anak dan perempuan kita bisa paham dan mengerti tentang apa yang boleh dilakukan dengan tidak boleh dilakukan, paham dengan hak apa aja yang diri kita miliki dan apa yang harus dilakukan jika terjadi suatu pelanggaran HAM dalam perspektif anak dan perempuan.

Dan gambaran kondisi penegakan HAM perspektif anak dan perempuan di Indonesia menurut saya masih banyak orang yang belum tau tentang tata cara dan bagaimana cara harus melapor jika terjadi suatu hal yang melanggar HAM bagi anak dan perempuan, kurangnya edukasi tentang betapa pentingnya melaporkan jika terjadi pelanggaran HAM terhadap anak dan perempuan membuat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin merajalela.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Muhammad Trio Mulyana -

Nama : Muhammad Trio Mulyana 

NPM : 2112011343

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN  amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia???


Mempelajari HAM Perspektif Anak & Perempuan sangatalah penting karena dengan mempelajarinya kita dapat mengetahui Hak untuk kehidupan dan kesempatan yang layak bagi Perempuan & Anak. Beberapa hak diantaranya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan kesetaraan dengan Laki-laki.

Dengan mempelajarinya kita bisa, melindungi hak kita untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu yang setara antara yang satu dengan yang lainnya tanpa membedakan usia dan gender.


Kondisi Penegakan HAM Perspektif Anak & Perempuan saat ini diatur dalam sejumlah undang-undang telah diundangkan untuk memberikan jaminan HAM bagi perempuan dan anak, antara lain :

  • Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  • Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
  • Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
  • Undang-Undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Penegakannya sudah diatur dalam UU di atas, namun pelakasanaanya masih kurang tegas dan belum sempurna, hal tersebut masih bisa menyebabkan kekerasan bagi anak dan perempuan dan anak.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Winda Nur Alawiyah -

Nama : Winda Nur Alawiyah

NPM : 2112011141

Mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan adalah penting alasannya : masyarakat dapat memahami kesetaraan, perlindungan serta hak asasi yang dimiliki anak dan perempuan.

Gambaran kondisi penegakkan HAM perspektif anak dan perempuan di Indonesia adalah dengan disahkannya UU TPKS menjadi salah satu faktor yang dapat menghapuskan isu diskriminasi dan ketidakadilan. Sedangkan kondisi penegakan HAM anak di Indonesia meskipun sudah ada UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kondisi penegakan HAM untuk anak masih sering terjadi, masih banyak kasus kekerasan anak. Sehingga dalam menegakkan HAM anak dan perempuan di Indonesia diperlukan kesadaran masing-masing, tidak hanya pemerintah saja, tetapi kesadaran seluruh masyarakat untuk menghormati dan menegakkan kesetaraan serta perlindungan anak dan perempuan sebagai manusia.


In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by LAILA AZIZAH -
Nama : Laila Azizah
NPM : 2112011201

HAM pada anak telah ada sejak anak masih di dalam kandungan sudah mendapatkan hak asasi tersebut seperti yang tertera dalam pasal UU No 23 Tahun 2002 "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan".
Kondisi penegakan HAM dalam sudut pandang anak dan perempuan di Indonesia sampai saat ini hukum masih dianggap diskriminatif dan tidak berkeadilan secara gender. Hukum seharusnya berkeadilan atau sensitif gender untuk menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan. Dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Pelanggaran hak asasi perempuan terjadi karena banyak hal, diantaranya adalah akibat sistem hukum, dimana perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Theodorus Darmawan 2112011078 -
Nama : Theodorus Darmawan
NPM : 2112011078

Hak asasi merupakan pemberian
kekuatan moral untuk menjamin dan
melindungi martabat manusia berdasarkan
hukum, bukan atas dasar kehendak,
keadaan, ataupun kecenderungan politik
tertentu. Hak-hak dan kebebasan tersebut
memiliki ciri-ciri yaitu tidak dapat dicabut
atau dibatalkan, universal, saling terkait
satu sama lain dan tidak dapat dipisahpisahkan. Secara sederhana, dapat
dikatakan bahwa setiap manusia memiliki
sekaligus hak atas kebebasan, rasa aman,
dan standar hidup yang layak.

Hak-hak perempuan telah tercantum
dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan
yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51).
Hak-hak perempuan tersebut meliputi
keterwakilannya dalam bidang politik,
berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran, keberhakkannya memilih dan
dipilih di setiap profesi, serta
keberhakkannya dalam hal perkawinan.

Hak asasi perempuan merupakan hak yang
dimiliki oleh seorang perempuan, baik
karena ia seorang manusia maupun sebagai
seorang perempuan. Dalam khasanah
hukum hak asasi manusia, dapat ditemui
pengaturannya dalam berbagai sistem
hukum tentang hak asasi manusia.
Pengaturan mengenai pengakuan atas hak
seorang perempuan terdapat dalam
berbagai sistem hukum tentang hak asasi
manusia. Sistem hukum tentang hak asasi
manusia yang dimaksud adalah sistem
hukum hak asasi manusia baik yang
terdapat dalam ranah internasional maupun
nasional.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by M. Fikri Syarif -
Nama : M. Fikri Syarif
NPM : 2112011518

1) Mengapa HAM Perspektif Anak dan Perempuan amat penting?

Hal tersebut sangatlah penting karena Kedudukan anak dalam tatanan hidup bernegara adalah sebagai generasi calon penerus bangsa, juga anak-anak mempunyai karakter yang belum memiliki pemikirian yang luas, dan anak-anak lebih lemah dari orang dewasa.
Sedangkan HAM Prespektif Perempuan juga penting, karena perspektif/stigma di masyarakat perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dari laki-laki, hal ini lah yang membuat ketimpangan hubungan kuasa antara perempuan dan laki-laki yang terus terkonstruksi secara sosial dan bersumber dan terus diperkuat oleh nilai-nilai patriarki yang dianut secara luas di masyarakat.

2) Penegakan HAM Perspektif Anak dan Perempuan di Indonesia

Di Indonesia sendiri telah ditegakkan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Penyelenggaraan perlindungan atas anak ini diperjelas dalam muatan Undang Undang tersendiri yaitu Undang Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2001 dan Undang- Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga termasuk dibentuknya Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by M. Fikri Syarif -
Nama : M. Fikri Syarif
NPM : 2112011518

1) Mengapa HAM Perspektif Anak dan Perempuan amat penting?

Hal tersebut sangatlah penting karena Kedudukan anak dalam tatanan hidup bernegara adalah sebagai generasi calon penerus bangsa, juga anak-anak mempunyai karakter yang belum memiliki pemikirian yang luas, dan anak-anak lebih lemah dari orang dewasa.
Sedangkan HAM Prespektif Perempuan juga penting, karena perspektif/stigma di masyarakat perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dari laki-laki, hal ini lah yang membuat ketimpangan hubungan kuasa antara perempuan dan laki-laki yang terus terkonstruksi secara sosial dan bersumber dan terus diperkuat oleh nilai-nilai patriarki yang dianut secara luas di masyarakat.

2) Penegakan HAM Perspektif Anak dan Perempuan di Indonesia

Di Indonesia sendiri telah ditegakkan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Penyelenggaraan perlindungan atas anak ini diperjelas dalam muatan Undang Undang tersendiri yaitu Undang Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2001 dan Undang- Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga termasuk dibentuknya Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Ferda Ria Angelina -

Nama : Ferda Ria Angelina

NPM : 2152011150


Mengapa mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan amat penting karena dapat dikatakan anak masih belum dewasa dan belum paham mengenai HAM yang dia miliki, dan bagi perempuan sendiri banyaknya tindakan diskriminasi yang sering dirasakan dan tindakan-tindakan lainnya, maka dengan mempelajari HAM perspektif anak dan perempuan agar kita memahami kesetaraan dan apa saja HAM yang dimiliki.

Gambaran kondisi penegakkan HAM perspektif anak dan perempuan di Indonesia: 

- UU TPKS menjadi salah satu faktor yang dapat menghapuskan isu diskriminasi dan ketidakadilan. 

- UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kondisi penegakan HAM untuk anak masih sering terjadi, masih banyak kasus kekerasan anak.

Jadi sebaiknya perlu adanya pemahaman khusus agar terlaksananya keadilan dan hilangnya diskriminasi.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Jonathan 2152011089 -
Nama : Jonathan D.P.S
NPM : 2152011089

Menyapa mempelajari HAM anak dan perempuan itu penting, karena anak dan Perempuan itu juga mempunyai HAM yang harus di hargain, dalam anak,dikarenakan anak masih belum tahu mana yang baik dan benar, masih bergantung pada orang tua dan masih lemah. Sementara Perempuan harus dinyatakan secara eksplisit dan khusus dijamin hak asasinya, karena perempuan dalam kajian dan pengaturan beberapa konvensi internasional dimasukan ke dalam kelompok yang rentan, bersama-sama dengan kelompok anak, kelompok minoritas, dan kelompok pengungsi serta kelompok yang rentan lainnya.
Selain itu, karena dengan adanya HAM, warga negara dilindungi dari kekerasan ataupun hal lainnya yang bersifat merugikan salah satu pihak, dalam hal ini anak dan wanita.
Gambaran kondisi ham anak perempuan di Indonesia, sebenarnya sudah terdapat peraturan peraturan, yang sudah mengatur terkait ham anak dan prempuan, Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-Undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Namun, masih saja banyak kasus pelanggran yang masih terjadi di Indonesia seperti pemerkosaan, perdagangan orang, prostitusi, dan masih banyak hal terjadi diskriminasi terhadap perempuan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by MAULI A.Z HATANG 2152011130 -
Nama : Mauli A.Z Hatang
NPM : 2152011130

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dan kebebasan fundamental bagi setiap orang, hak tersebut tentunya tidak memandang perbedaan baik perbedaan secara agama, jenis kelamin, kebangsaan, ataupun warna kulit, semua berhak mendapatkan haknya. Hak asasi manusia meliputi hak-hak seperti hak sipil dan politik, hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, hak sosial, hak budaya, hak ekonomi dan masih banyak lagi. Hak asasi manusia merupakan hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak orang tersebut masih di dalam kandungan. Lantas bagaimana kondisi HAM dalam perspektif anak dan perempuan mengapa mempelajari HAM dalam perspektif tersebut sangat penting?

Dalam hukum atau peraturan yang ada di perundang-undangan Indonesia menganggap atau mengakui prinsip persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, namun dalm pelaksanaanya tingkat implementasi penyelengaraan bernegara, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan sering kali terjadi, seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan politik. Kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih sangat sering terjadi hal tersebut merupakan dampak dari budaya masyarakat yang dimana kekerasan adalah sebagai wujud atau manifestasi dari nilai patriarki yang berperan sebagai fakta sosial, dimana nilai tersebut merebak dalam struktur sosial masyarakat dan mereduksi peran dan kedudukan perempuan secara wajar, sehingga akibat hal tersebut perempuan berada dititik rendah.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by RAISSA APSARI 2112011206 -
Nama: Raissa Apsari
NPM: 2112011206

Lahirnya berbagai instrument nasional
maupun internasional mengenai HAM
menunjukkan adanya kemajuan dan upaya-
upaya pencapaian penegakan dan
perlindungan HAM. Deklarasi Universal
mengenai Hak Asasi Manusia pada
dasarnya menjamin kehidupan harkat dan
martabat seseorang baik perempuan
maupun laki-laki.
Hak-hak perempuan telah termaktub
dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999, bagian ke sembilan
yang terbagi dalam 7 Pasal (Pasal 45-51).
Hak-hak perempuan tersebut meliputi
keterwakilannya dalam bidang politik,
berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran, keberhakkannya memilih dan
dipilih di setiap profesi, serta
keberhakkannya dalam hal perkawinan.
Konstruksi ideologis peran dan
kemampuan perempuan mempengaruhi
akses perempuan dalam memperoleh
berbagai kesempatan di berbagai tingkatan,
individu, kelembagaan, dan sistem.
Sebagai contoh, kenyataan bahwa
pekerjaan yang dilakukan perempuan
sebagian besar adalah pekerjaan-pekerjaan
tertentu saja dan di sisi lain tidak adanya
perempuan dalam jenis-jenis pekerjaan
lainnya merupakan akibat asumsi-asumsi
ideologi bahwa perempuan hanya cocok
untuk pekerjaan tertentu. Bahwa
perempuan lebih banyak mengerjakan
pekerjaan pengasuhan, pelayanan yang
didasarkan pada pilihan, dan kesempatan
yang diberikan kepada perempuan pada
lingkup pekerjaan tersebut dan bukan
karena perempuan tidak mampu atau tidak
berminat untuk pekerjaan lain. Asumsi
gender seperti ini telah membatasi
kesetaraan kesempatan bagi perempuan di
tempat kerja. Kekerasan terhadap
perempuan adalah salah satu bentuk
ketidakadilan gender.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Alexander D.M -

Alexander D.M

2112011553

Mengapa mempelajari HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN  amat penting dan berikan gambaran kondisi penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia

- Perspektif Anak = Karena anak pada dasarnya masih belum dewasa dan masih belum banyak mengerti banyak hal sehingga perlu dididik sebaik mungkin karena faktor lingkungan seperti rumah dan sekolah sangat mempengaruhi karakter dari anak tersebut.

- Perspektif Perempuan = Karena pada hakikatnya perempuan dan laki laki itu sama haknya jadi harus saling menghormati satu sama lain.

- Penegakan HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ANAK DAN PEREMPUAN di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.Penerapannya masih jauh dibawah harapan karena kekerasan pada anak dan perempuan setiap tahun itu meningkat.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by COERNIA SARI SAHAST -
Nama : coernia sari sahast
Npm : 2152011092


mempelajari Hak Asasi Manusia perspektif anak dan perempuan dapat mengetahui sejauh mana penegakan HAM anak dan perempuan terlebih di Indonesia. Juga untuk meningkatkan penghormatan, pemahaman, perlindungan, dan penegakan terhadap HAM anak dan perempuan.

Kondisi penegakan HAM anak dan perempuan di Indonesia masih membutuhkan dukungan serta kerja keras setiap lapisan masyarakat untuk penegakannya. Budaya dan paradigma sebagian masyarakat yang masih menganggap perempuan tidak setara dengan laki-laki, mendorong kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat terlebih pada lingkup rumah tangga, juga pelecehan seksual pada perempuan yang masih kerap terjadi dimana-mana menjadi bayang-bayang tidak adanya tempat aman bagi perempuan untuk mengekspresikan dirinya. Namun setidaknya dengan disahkannya UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), menjadi salah satu senjata hukum yang di harapkan menghilangkan diskriminasi, menempatkan perempuan sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan, sebagai salah satu langkah penegakan HAM perempuan. Terkait penegakan HAM anak di Indonesia, meski pemerintah telah meratifikasi konvensi hak anak serta di undangkannya UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga seharusnya negara memiliki keterikatan dan tanggungjawab untuk pemenuhan, penghormatan, penegakan terhadap hak anak tak hanya secara nasional tetapi juga sesuai dengan norma hukum internasional. Namun faktanya kasus kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak masih sering terjadi karenanya tumbuh kembang anak perlu menjadi perhatian bersama agar benar-benar terlindungi, baik dari sisi psikis maupun psikologis.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Muhammad Ilmi Al Fatih . -
Nama: Muhammad Ilmi Al Fatih
NPM: 2112011559

Menurut saya, kepentingannya adalah bahwa anak atau perempuan takut dengan hal yang menjadi haknya untuk bisa diungkapkan kepada publik ketika terancam ataupun teraniaya.

Dan juga mereka belum tau bahkan apa apa yang menjadi haknya yang bisa menjadi perlindungan dirinya di suatu saat nanti

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM

✓UU ini mengartikan HAM sebagai, “...seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia” (Pasal 1 ayat (1)). Dengan
adanya UU HAM, semua peraturan perundang-undangan harus sejalan dengan
prinsip-prinsip perlindungan HAM seperti diatur dalam UU ini. Diantaranya
penghapusan diskriminasi berdasarkan agama, suku, ras, etnik, kelompok,
golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan
politik. Pelarangan diskriminasi diatur dalam Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi:
“Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan
dasar manusia, tanpa diskriminasi”.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT

✓Dengan ditetapkannya Undang-Undang PKDRT, permasalahan KDRT yang
sebelumnya dianggap sebagai masalah domestik diangkat ke ranah publik,
sehingga perlindungan hak korban mendapat payung hukum yang jelas.
Lingkup rumah tangga dalam undang-undang ini tidak hanya meliputi suami,
isteri, dan anak, melainkan juga orang-orang yang mempunyai hubungan
keluarga dan menetap dalam rumah tangga serta orang yang membantu rumah
tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut (Pasal 2). Asas PKDRT
sendiri seperti dijelaskan dalam Pasal 3 adalah untuk: (1) penghormatan
hak asasi manusia; (2) keadilan dan kesetaraan gender; (3) nondiskriminasi;
dan (4) perlindungan korban. Adapun tujuan PKDRT sebagaimana disebutkan
dalam Pasal 4 adalah untuk: (1) mencegah segala bentuk kekerasan dalam
rumah tangga; (2) melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga; (3)
menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga; (5) memelihara keutuhan
rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

✓Undang-undang Nomor Tahun 2006 tentang kewarganegaraan
ini menggantikan Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang
Kewarganegaraan. Undang-undang No. 62 Tahun 1958 secara filosofis, yuridis,
dan sosiologis dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
masyarakat dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Secara filosofis, UU
62/58 masih mengandung ketentuan-ketentuan yang belum sejalan dengan
falsafah Pancasila, antara lain, karena bersifat diskriminatif, kurang menjamin
pemenuhan hak asasi dan persamaan antarwarga negara, serta kurang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Secara yuridis,
landasan konstitusional pembentukan undang-undang tersebut adalah UUDS
1950 yang sudah tidak berlaku lagi sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang
menyatakan kembali kepada UUD 1945. Dalam perkembangannya, UUD 1945
telah mengalami perubahan yang lebih menjamin perlindungan terhadap hak
asasi manusia dan hak warga negara. Secara sosiologis, UU tersebut sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia
sebagai bagian dari masyarakat internasional dalam pergaulan global, yang
menghendaki adanya persamaan perlakuan dan kedudukan warga negara di
hadapan hukum serta adanya kesetaraan dan keadilan gender
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by Amelia Mudia Putri 2152011106 -
Nama : Amelia Mudia Putri
NPM : 2152011106

Di Indonesia menganggap atau mengakui prinsip persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, namun dalm pelaksanaanya tingkat implementasi penyelengaraan bernegara, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan sering kali terjadi, seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan politik. Kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih sangat sering terjadi hal tersebut merupakan dampak dari budaya masyarakat itu sendiri akan tetapi Di indonesia sendiri sekarang sudah terdapat penegakan mengenai ini Di Indonesia sendiri telah ditegakkan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Penyelenggaraan perlindungan atas anak ini diperjelas dalam muatan Undang Undang tersendiri yaitu Undang Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2001 dan Undang- Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga termasuk dibentuknya Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUAN 14

by GEVITA AYUDIA HADIK -
Nama : Gevita Ayudia Hadik
Npm : 2152011131

Hak Asasi Manusia pada kondisi saat ini harus dilihat dengan perspektif Anak dan Perempuan, karena perempuan sebagai suatu kelompok dalam masyarakat di dalam suatu negara merupakan kelompok yang juga wajib mendapatkan jaminan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi.
Perempuan harus dinyatakan secara eksplisit dan khusus dijamin hak asasinya, karena perempuan dalam kajian dan pengaturan beberapa konvensi internasional dimasukan ke dalam kelompok yang rentan, bersama-sama dengan kelompok anak, kelompok minoritas, dan kelompok pengungsi serta kelompok yang rentan lainnya. Kelompok
perempuan dimasukan ke dalam kelompok yang lemah, tak terlindungi, dan karenanya selalu dalam keadaan yang penuh resiko serta sangat rentan terhadap bahaya, yang salah satu diantaranya adalah adanya kekerasan yang datang dari kelompok lain. Kerentanan ini membuat perempuan sebagai korban kekerasan mengalami fear of crime yang lebih tinggi daripada laki-laki.
Upaya penegakan Hak Asasi Manusia Untuk memperkuat penegakan HAM anak dan perempuan diatur dalam :
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.