Apa yang dimaksud dengan kepentingan (interest)? Mengapa perlu ada perwakilan kepentingan politik? Dengan cara bagaimana kepentingan politik dapat terwakili?
Assalamualaikum wr wb, saya Lisel Niya Sika NPM 2156041013 kelas REG M izin menanggapi diskusi pak
Kepentingan interest merupakan suatu upaya atau tindakan untuk meyakinkan atau mempengaruhi keputusan politik.
Perlu adanya perwakilan kepentingan politik ialah untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingaan anggota kelompoknya. Kepentingan politik dapat terwakili apabila memenuhi syarat sebagai berikut: 1. ada sekelompok orang yang mewakili (organisasi,gerakan),2 sekelompok orang yang terwakili (konstituen/klien), 3 sesuatu yang diwakili (pendapat,kepentingan,prespektif), 4 Konteks politik, Wakil tidak dibolehkan bertindak melampui mandat yang telah diberikan dengan konsekuensi bahwa jika hal itu dilakukan oleh wakil, maka hal demikian tidak berada pada hubungan yang benar antara wakil dan orang yang memberikan perwakilannya.
Kepentingan interest merupakan suatu upaya atau tindakan untuk meyakinkan atau mempengaruhi keputusan politik.
Perlu adanya perwakilan kepentingan politik ialah untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingaan anggota kelompoknya. Kepentingan politik dapat terwakili apabila memenuhi syarat sebagai berikut: 1. ada sekelompok orang yang mewakili (organisasi,gerakan),2 sekelompok orang yang terwakili (konstituen/klien), 3 sesuatu yang diwakili (pendapat,kepentingan,prespektif), 4 Konteks politik, Wakil tidak dibolehkan bertindak melampui mandat yang telah diberikan dengan konsekuensi bahwa jika hal itu dilakukan oleh wakil, maka hal demikian tidak berada pada hubungan yang benar antara wakil dan orang yang memberikan perwakilannya.
Adit Hendri 2156041010
Kepentingan interest merupakan suatu upaya atau tindakan untuk meyakinkan atau mempengaruhi keputusan politik.
Perlu adanya perwakilan kepentingan politik ialah untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingaan anggota kelompoknya. Kepentingan politik dapat terwakili apabila memenuhi syarat sebagai berikut: 1. ada sekelompok orang yang mewakili (organisasi,gerakan),2 sekelompok orang yang terwakili (konstituen/klien), 3 sesuatu yang diwakili (pendapat,kepentingan,prespektif), 4 Konteks politik, Wakil tidak dibolehkan bertindak melampui mandat yang telah diberikan dengan konsekuensi bahwa jika hal itu dilakukan oleh wakil, maka hal demikian tidak berada pada hubungan yang benar antara wakil dan orang yang memberikan perwakilannya.
Kepentingan interest merupakan suatu upaya atau tindakan untuk meyakinkan atau mempengaruhi keputusan politik.
Perlu adanya perwakilan kepentingan politik ialah untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingaan anggota kelompoknya. Kepentingan politik dapat terwakili apabila memenuhi syarat sebagai berikut: 1. ada sekelompok orang yang mewakili (organisasi,gerakan),2 sekelompok orang yang terwakili (konstituen/klien), 3 sesuatu yang diwakili (pendapat,kepentingan,prespektif), 4 Konteks politik, Wakil tidak dibolehkan bertindak melampui mandat yang telah diberikan dengan konsekuensi bahwa jika hal itu dilakukan oleh wakil, maka hal demikian tidak berada pada hubungan yang benar antara wakil dan orang yang memberikan perwakilannya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Prameswari Amaratus Solekhah NPM 2156041020 izin menanggapi pak,
Arti Kepentingan adalah kemampuan untuk melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultur dari suatu gangguan serta tujuan yang ingin dicapai dengan kebutuhan.
Perwakilan adalah konsep bahwa seseorang atau suatu kelompok mempunyai kemampuan atau kewajiban untuk bicara dan bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar. Dilihat dari politik dan proses pembangunan politik, konsep demokrasi perwakilan merupakan jawaban terhadap kondisi pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang pada umumnya memiliki wilayah yang sangat besar sehingga konsep perwakilan ini menjadi pilihan yang sangat realistik. Ditinjau dari kompleksitas permasalahannya negara memiliki kadar persoalan yang sangat rumit, karena tidak setiap anggota masyarakat mampu memberikan jawaban terhadap persoalan yang ada. Maka perlu dipilih suatu kelompok perwakilan yang dianggap benar-benar dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada tersebut. Berdasarkan teori modern hubungan wakil-rakyat, dapat disimpulkan bahwa semua teori perwakilan mempunyai sifat perwakilan politik. Artinya, seseorang yang duduk di lembaga perwakilan harus melalui proses pemilihan umum sebagai suatu proses politik. Aspek dinamis dari penyelenggaraan pemilihan umum yang berlangsung secara demokratis yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan kompetitif, akan menentukan sifat perwakilan politik tersebut.
Arti Kepentingan adalah kemampuan untuk melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultur dari suatu gangguan serta tujuan yang ingin dicapai dengan kebutuhan.
Perwakilan adalah konsep bahwa seseorang atau suatu kelompok mempunyai kemampuan atau kewajiban untuk bicara dan bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar. Dilihat dari politik dan proses pembangunan politik, konsep demokrasi perwakilan merupakan jawaban terhadap kondisi pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang pada umumnya memiliki wilayah yang sangat besar sehingga konsep perwakilan ini menjadi pilihan yang sangat realistik. Ditinjau dari kompleksitas permasalahannya negara memiliki kadar persoalan yang sangat rumit, karena tidak setiap anggota masyarakat mampu memberikan jawaban terhadap persoalan yang ada. Maka perlu dipilih suatu kelompok perwakilan yang dianggap benar-benar dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada tersebut. Berdasarkan teori modern hubungan wakil-rakyat, dapat disimpulkan bahwa semua teori perwakilan mempunyai sifat perwakilan politik. Artinya, seseorang yang duduk di lembaga perwakilan harus melalui proses pemilihan umum sebagai suatu proses politik. Aspek dinamis dari penyelenggaraan pemilihan umum yang berlangsung secara demokratis yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan kompetitif, akan menentukan sifat perwakilan politik tersebut.