kerjakan sesuai dengan hasil kuliah
Pada hakekatnya pengembangan sistem informasi kawasan hortikultura dibangun atas kerjasama diantara setiap pelaku usaha, dan kontribusi dari berbagai sektor terkait, antara lain pertanian, perindustrian, perdagangan, koperasi, UKM, Infrastruktur, pusat penelitian, perguruan tinggi, swasta, asosiasi, perbankan, dan lainnya.
Menurut Permentan No. 41 Tahun 2009, penetapan sistem informasi kawasan budidaya hortikultura dilakukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
1.Mempunyai kesesuaian lahan yang didukung dengan sarana dan prasarana budidaya, panen, dan pasca panen.
2.Memiliki potensi untuk pengembangan sistem informasi dan usaha agribisnis hortikultura.
3.Mempunyai akses, prasarana transportasi jalan serta pengangkutan yang mudah dan dekat dengan pusat pemasaran dan pengumpulan produksi.
Dengan teknologi yang terus berkembang, penerapan teknologi dalam berbagai bidang pun terus dilakukan, tidak terkecuali dalam dalam sektor pertanian, yang merupakan sektor perekonomian utama di Indonesia mengingat sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dalam dunia pertanian. Salah satu contohnya adalah aplikasi GIS (Geographical Information System), dan atau dalam Bahasa Indonesia disebut juga denganSIG (Sistem Informasi Geografis). Sistem informasi geografis menggunakan data-data spasial yang merupakan salah satu ciri dri sistem informasi geografis telah banyak mengalami perkembangan, dan salah satu pengertian sistem informasi geografis tersebut adalah kumpulan yang terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi dan personil yang dirancang secara efisien untuk memperoleh, menyimpan dan meng-update, memenipulasi, menganalisa dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi geografis. Banyaknya pemahaman tentang informasi geografis yang ada tergantung dari segi mana sistem informasi geografis itu dilihat. Dipengertian lain, sistem informasi geografis adalah sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang terinferensi secara spasial atau koordinat geografi. Dengan kata lain, SIG merupakan sistem basis data dengan kemampuan khusus dalam menangani data yang terinferensi secara spasial.
penetapan kawasan budidaya hortikultura dilakukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :
Mempunyai kesesuaian lahan yang didukung dengan sarana dan prasarana budidaya, panen, dan pasca panen.
Memiliki potensi untuk pengembangan sistem dan usaha agribisnis hortikultura.
Mempunyai akses, prasarana transportasi jalan serta pengangkutan yang mudah dan dekat dengan pusat pemasaran dan pengumpulan produksi.
Keberhasilan dalam pengembangan kawasan hortikultura dapat ditunjukkan oleh indikator-indikator sebagai berikut :
Meningkatnya produktivitas dan kualitas produk hortikultura, yang dicirikan dengan diterapkannya GAP dan SOP, serta teregistrasinya lahan usaha hortikultura.
Tertatanya manajemen rantai pasokan, yang dicirikan dengan terdistribusikannya secara proporsional keuntungan dalam setiap mata rantai pasar.
Terjalinnya kemitraan antara kelompok tani dengan pengusaha.
Berkembangnya industri pengolahan hasil komoditas hortikultura unggulan yang merupakan usaha peningkatan nilai tambah produk segar.
Meningkatnya penggunaan benih bermutu.
Meningkatnya jumlah dan kualitas kelembagaan tani.
Meningkatnya kualitas lingkungan, dengan diterapkannya aspek konservasi lahan, pola tanam dan penanganan PHT dalam pengelolaan OPT.
Pengembangan hortikultura berbasis kawasan akan memberikan manfaat sebagai berikut :
Memungkinkan penangaanan berbasis komoditas hortikultura secara terpadu sesuai dengan kesamaan karakteristiknya.
Memberikan peluang bagi semua komoditas potensial di kawasan untuk ditangani secara proporsional.
Merupakan wadah dan wahana pelaksanaan desentralisasi pembangunan secara nyata, sinergis, dan harmonis, diantara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Memungkinkan “critical mass” penggalangan sumberdaya sehingga terjadi sinergi dari berbagai sumberdaya.
Membedakan secara jelas karakter dan pengukuran kinerja antara pengembangan dan perbaikan.
Meningkatkan kegiatan ekonomi di kawasan dan sekitarnya.
Skala pengembangan usaha menjadi lebih luas.
Sebagai entry point pelayanan inovasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pembiayaan.
Sistem Informasi Geografi (SIG) akan memberikan informasi yang kurang akurat bila data yang dimasukkan merupakan data yang meragukan. Selain berperan sebagai alat pengolah data keruangan, sistem informasi geografi juga mampu menyajikan informasi mengenai sumber daya yang dimiliki oleh suatu ruang atau wilayah tertentu.
Untuk mengimplementasikan arah kebijakan tersebut ada tiga Strategi Pengembangan Hortikultura 2021-2024 yaitu pengembangan kampung hortikultura (buah-buahan, sayuran, dan tanaman obat), penumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hortikultura, serta memperkuat digitalisasi pertanian melalui pengembangan sistem informasi.
Saat ini pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor telah dilakukan di beberapa wilayah NKRI. Pemerintah mencanangkan dalam waktu dekat akan melakukan perluasan pengembangan di seluruh wilayah NKRI. Harapannya, pengembangan kawasan hortikultura ini betul-betul mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan ekspor dan meningkatkan perekonomian daerah yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani
Ada satu cara yang bisa dilakukan sebagai upaya pengembangan hortikultura di suatu kawasan, yaitu dengan program pengembangan hortikultura berorientasi ekspor.
Pengembangan Hortikultura Berorientasi Ekspor merupakan salah satu program prioritas yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan produksi, kualitas, dan kontinuitas produk hortikultura. Program tersebut dilakukan melalui pengembangan kawasan sentra produksi komoditas unggulan daerah yang diarahkan untuk peningkatan ekspor dan substitusi impor melalui kerjasama kemitraan antara petani dan pelaku usaha.
Selanjutnya memberikan para petani akses politik yang seluas-luasnya kepada Pemerintah dan wakilnya di DPR seperti halnya di negara-negara maju, agar dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan turut serta dalam menentukan arah kebijakan ekonomi pertanian. Petani adalah pekerjaan yang mulia, dan tidak lagi harus dipandang sebelah mata sebagai suatu mata pencaharian.
Karena petani adalah salah satu bentuk pengabdian terhadap negara. Melalui jasa-jasa para petani lah sampai dengan hari ini kita masih bisa menikmati berbagai macam hasil yang dihasilkan oleh para petani, seperti beras, sayuran, buah-buahan dan berbagai macam hasil produksi pertanian yang lainnya.
Pendekatan kawasan dirancang untuk meningkatkan efektivitas kegiatan, efisiensi biaya dan mendorong keberlanjutan kawasan komoditi unggulan. Melalui pengembangan kawasan diharapkan dapat terwujud pelayanan pembangunan yang lebih bersifat partisipatif dan efisien dengan fokus pada upaya pengembangan komoditi unggulan.
Strategi dasar pengembangan kawasan dengan optimalisasi komoditas unggulan. kemudian dikembangkan melalui pendekatan agribisnis secara terfokus dan terarah dengan memperhatikan keterkaitan hulu-hilir secara berkesinambungan.
Untuk mengembangkan sistem informasi kawasan pertanian hortikultura dibutuhkan dukungan inovasi teknologi. Data kemudian dihimpun melalui survei lapangan. Data yang diunggah pada sistem informasi haruslah data yang relevan dan lengkap. Data tersebut mencakup dari proses persiapan, pemeliharaan, hingga pascapanen.
ada tiga Strategi Pengembangan Hortikultura 2021-2024 yaitu pengembangan kampung hortikultura (buah-buahan, sayuran, dan tanaman obat), penumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hortikultura, serta memperkuat digitalisasi pertanian melalui pengembangan sistem informasi.
Kampung buah adalah pengembangan komoditas buah-buah dalam wilayah administrasi terfokus dalam 1 desa. Luasannya minimal 10 hektare per desa.
Sebagai contoh Agrominasi untuk pengelompokan jenis-jenis komoditas tanaman hortikultura sayuran maupun buah.
Pengembangan kawasan pertanian hortikultura akan memberikan manfaat sebagai berikut :
• Memungkinkan penangaanan berbasis komoditas hortikultura secara terpadu.
• Memberikan peluang bagi semua komoditas potensial di kawasan pertanian hortikultura.
• Merupakan wadah dan wahana pelaksanaan desentralisasi pembangunan secara nyata.
• Membedakan secara jelas karakter dan pengukuran kinerja antara pengembangan dan perbaikan.
• Sebagai entry point pelayanan inovasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pembiayaan.
1. Kawasan itu sendiri
2. Komoditas yang ingin dibudidayakan
3. Lokasi (Ketinggiannya/Topografi)
Adapun cara ataupun usaha untuk mengembangkan SITH baik sayur atau buah yaitu perlu dipadukan dengan IPTEK, melalui:
1. Agrominasti, merupakan pengelompokkan jenis usahanya.
2. Intensifikasi Lahan, yaitu dengan peningkatan produktivitas melalui sapta/panca usaha tani. Mulai dari pemilihan benih, pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, pemeliharaan (OPT, irigasi, dsb), panen, hingga pascapanen. Komponen-komponen tersebut harus dijelaskan pada sistem informasi tersebut.
3. Kebun/Lahan Usaha, merupakan tempat budidaya hortikultura sesuai sistem budidaya yang secara umum digunakan.
Pada hakekatnya pengembangan kawasan hortikultura dibangun atas kerjasama diantara setiap pelaku usaha, dan kontribusi dari berbagai sektor terkait, antara lain pertanian, perindustrian, perdagangan, koperasi, UKM, Infrastruktur, pusat penelitian, perguruan tinggi, swasta, asosiasi, perbankan, dan lainnya.
pengembangan kawasan hortikultura
berdasarkan aspek biogeofisik lahan dan
kelas kesesuaian lahan, namun dalam
pemilihan prioritas komoditas hortikultura
harus mempertimbangkan kriteria dan
aspek persepsi masyarakat. Berdasarkan
hasil penelitian, diketahui bahwa luas
lahan yang menjadi prioritas dengan
pengambilan keputusan menggunakan
bobot tertinggi, jika dibandingkan dengan
berdasarkan kesesuaian lahan, yakni :
1. Luas untuk tanaman hortikultura
kelompok tanaman sayuran berdasarkan
kelas kesesuaian lahan adalah +
107.084 ha, namun pada skala prioritas
menjadi + 29.570 ha.
2. Luas untuk tanaman hortikultura
kelompok tanaman sayuran berdasarkan
kelas kesesuaian lahan adalah +
137.987 ha, namun pada skala prioritas
menjadi + 14.278 ha.
Dilakukan penggalian potensi dan peningkatan penggunaan sumberdaya genetik sayuran dan buah lokal, melakukan tropikasinasi sayuran dataran tinggi yakni melakukan rekayasa agar tanaman sayuran yang biasa tumbuh di dataran tinggi dapat tumbuh di dataran rendah. Salah satu caranya adalah dengan melakukan perakitan varietas, baik secara pemuliaan konvensional maupun transgenik/cysgenik dengan gen ketahanan terhadap suhu panas pada sayuran dataran tinggi. Dilakukan juga seleksi dan perbaikan sumberdaya genetik buah lokal. Produksi buah lokal umumnya masih bergantung pada tanaman pekarangan atau hutan. Di samping produksinya yang terbatas, kualitasnya juga masih rendah. Dengan seleksi dan perbaikan varietas diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman buah. Perbaikan varietas dapat ditempuh melalui pemuliaan konvensional dibantu dengan teknologi marka molekuler.Di samping itu, dilaksanakan juga penggalian potensi nilai gizi buah lokal.
Salah satu dukungan yang diperlukan dalam PKAH ialah penerapan inovasi teknologi yang dapat berupa teknologi, kelembagaan dan kebijakan sebagai faktor utama peningkatan daya saing dan nilai tambah. Mengingat peranannya yang sangat strategis, maka dukungan penerapan inovasi teknologi perlu dilakukan secara sistemik.
yang berwawasan hortikultura berkaitan erat antara
sektor pertanian dengan sektor-sektor bukan pertanian.
Artinya, jika ingin mengembangkan atau memajukan subsistem produksi, harus disertai pula
dengan pengembangan atau dukungan subsistem lainnya, seperti subsistem pemasaran, subsistem pengolahan (agroindustri hulu dan hilir) dan subsistem lembaga penunjang seperti
lembaga keuangan, prasarana pasar berupa tempat atau gedung (place), lembaga penelitian,
peraturan pemerintah yang kondusif dan lain-lain. Pengembangan hortikultura haruslah secara
profesional, artinya adanya pembangunan yang seimbang antara aspek pertanian, bisnis dan
jasa penunjang. Penanganan produksi tanpa didukung dengan pemasaran yang baik tidak akan
memberi manfaat dan keuntungan bagi petani.
Re: Tugas 7
Potensi untuk pengembangan sistem dan bisnis berkebun.
Dengan akses, pembuatan jalan raya, transportasi yang nyaman, dekat dengan pusat pemasaran dan pusat distribusi produksi.Bidang hortikultura dapat berhasil dikembangkan dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas produk hortikultura.
Caranya dengan membangun sistem informasi geografis pada daerah komoditas hortikultura tersebut yang bertujuan untuk mempermudah dalam melihat informasi terkait produk dari hortikultura itu sendiri. Sistem yang dibentuk juga memuat komoditas unggulan dari daerah tersebut sehingga sistem tersebut dapat membantu pengguna mengakses informasi lanjutan terkait tanaman hortikultura baik sayuran/buah-buahan. Misal di daerah Sumberejo komoditas unggulan buah ada salak dan jambu kristal. Atau contoh lain dengan mengambil langkah agrominasti dimana langkah tersebut mengelompokkan jenis usahanya.
4 tahapan yaitu:
1. Redistribusi harta produksi utama, misalnya lahan pertanian. Redistribusi ini bisa
berupa pengalihan pemilikan dari yang memiliki banyak harta kepada yang tidak atau kurang memiliki harta ini, atau juga bisa berupa pengaturan institusional yang memberikan peluang kepada yang tidak atau kurang memiliki harta ini untuk memanfaatkannya secara produktif. Misalnya, lahan sawah di Kabupaten jembrana yang diberokan oleh pemiliknya di musim kemarau dapat menyewakannya kepada petani atau pengusaha tani untuk ditamani semangka. Para pemilik lahan luas di pesisir barat Kabupaten Buleleng dapat menyakapkan lahannya untuk ditanami anggur kepada petani tidak berlahan.
2. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Hal ini dapat dilakukan melalui: a. Perubahan teknologi dan inovasi, yang meliputi:
• Inovasi kimia-biologis. Inovasi ini meliputi pemilihan jenis komoditi hortikultura yang bernilai ekonomi tinggi dan sesuai dengan agroklimat setempat, tetapi memiliki prospek pasar; penggunaan bibit atau benih unggul; penggunaan pupuk
10
b. buatan/alam (organik/anorganik); dan penggunaan pestisida/insektisida bila
diperlukan.
• Pengenalan mekanisasi pertanian (sbg pengganti TK manusia) jika
memungkinkan. Misalnya, penggunaan mesin potong rumput, sistem irigasi tetes
atau springkler irigation, dll.
• Konservasi lahan pertanian. Hal ini penting dilakukan agar lahan secara
berkesinambungan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan produktivitasnya. Lahan tanpa konservasi atau yang ditanami saja sudah pasti akan terus menurun produktivitasnya.
Kebijakan ekonomi dan perbaikan sistem kelembagaan b1. Kebijakan ekonomi, meliputi:
• Subsidi sarana produksi (bibit, pupuk, pestisida)
• Perbaikan harga produksi pertanian
• Pemberian kredit kepada petani lemah modal
b2. Perbaikan sistem kelembagaan, meliputi:
• Kelembagaan ekonomi, yaitu pendirian dan pembenahan koperasi,
perbankan dan pasar bagi komoditi hortikultura.
• Kelembagaan sosial, yaitu pembentukan dan penyempurnaan kelompok-
kelompok tani sebagai wahana tukar-menukar informasi dan teknologi hortikultura bagi para petani kecil atau gurem. Misalnya kelompok tani salak, kelompok tani anggur, kelompok tani jeruk dl
yang berwawasan hortikultura berkaitan erat antara sektor pertanian dengan sektor-sektor bukan pertanian. Artinya, jika ingin mengembangkan atau memajukan sub sistem produksi, harus disertai pula dengan pengembangan atau dukungan subsistem lain, seperti subsistem pemasaran, subsistem pengolahan (agroindustri hulu dan hilir) dan subsistem lembaga penunjang seperti lembaga keuangan, prasarana pasar berupa tempat atau gedung (place), lembaga penelitian, peraturan pemerintah yang kondusif dan lain-lain .Berdasarkan pengamatan lapangan, para pengusaha
hortikultura sering terjebak oleh kondisi pasar yang sulit diprediksi, sehingga peningkatan kesejahteraan hanya impian belaka. Karenanya, pengembangan hortikultura haruslah secara profesional, artinya adanya pembangunan yang seimbang antara aspek pertanian, bisnis dan jasa penunjang. Penanganan produksi tanpa didukung dengan pemasaran yang baik tidak akan
memberi manfaat dan keuntungan bagi petani. Pengalaman di masa lalu membuktikan pembangunan pertanian yang tak disertai sarana pendukung yang memadai serta kurang sikronnya antara industri hulu dan hilir, kurang memberikan hasil yang menggembirakan. Sumberdaya yang ada, tidak termanfaatkan
secara optimal. keunggulan komparatif belum terberdayakan maksimal, sehingga selalu kalah
bersaing.
1.Membuat penangaanan berbasis komoditas hortikultura secara terpadu.• Memberikan peluang bagi semua komoditas potensial di kawasan pertanian hortikultura.
2.Merupakan wadah dan wahana pelaksanaan desentralisasi pembangunan secara nyata.
3. Membedakan secara jelas karakter dan pengukuran kinerja antara pengembangan dan perbaikan.
4.Entry point pelayanan inovasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pembiayaan.
5.Penumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hortikultura, serta memperkuat 6.Digitalisasi pertanian melalui pengembangan sistem informasi.
Mula mula upaya intensifikasi harus difokuskan pada pengoptimalan lahan dengan strategi pemilihan komoditas tanaman hortikultura. Kajian dari faktor produktifias tanaman hortikultura perlu dilakukan karena umumnya komoditas ini mampu memberikan hasil produksi yang lebih baik dibanding yang lain. Dengan mengaitkan masalah optimasi (berdasar pola pilihan komoditas) dengan penyusunan indek produktivitas tanaman hortikultura, diharapkan dapat ditemukan alternatif pemecahan bagi sektor pertanian untuk selanjutnya mengadopsi teknologi terkini untuk pengembangan selanjutnya.
Selanjutnya memberikan para petani akses politik yang seluas-luasnya kepada Pemerintah dan wakilnya di DPR seperti halnya di negara-negara maju, agar dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan turut serta dalam menentukan arah kebijakan ekonomi pertanian. Petani adalah pekerjaan yang mulia, dan tidak lagi harus dipandang sebelah mata sebagai suatu mata pencaharian.
Karena petani adalah salah satu bentuk pengabdian terhadap negara. Melalui jasa-jasa para petani lah sampai dengan hari ini kita masih bisa menikmati berbagai macam hasil yang dihasilkan oleh para petani, seperti beras, sayuran, buah-buahan dan berbagai macam hasil produksi pertanian yang lainnya.