Forum diskusi

diskusi

Re: diskusi

Jumlah balasan: 0
Halo rahmanita Terima kasih atas pertanyaannya saya izin menjawab,Dasar logika dibolehkannya ijtihad adalah karena keterbatasan nash al-Quran dan Sunnah jika dibandingkan dengan banyaknya peristiwa yang dihadapi oleh umat manusia. Begitu juga, banyaknya lafazh atau dalil yang menjelaskannya, meskipun tidak jarang hasil ijtihad para ulama berbeda-beda dari lafazh atau dalil yang sama, ijtihad hanya boleh dilakukan oleh orang2 yg telah mempelajari hal yg berhubungan dengan masalah yh akan diijtihadi. karena jika bukan ahlinya mereka menjawab dengan nafsu,emosi, atau mengira-ngira saja.
sekian penjelasan dari saya semoga membantu Terima kasih