Nama : Richo Armayoga
NPM : 2013024058
Izin menjawab Bu
Ilmu toksikologi sangat luas /multidisiplin. Toksikologi lingkungan dapat dipahami sebagai satu disiplin ilmu yang merupakan multidisiplin Artinya, ia terbentuk dari berbagai disiplin ilmu, baik itu dari ilmu murni (pure science) seperti biologi, kimia, biokimia maupun ilmu terapan (applied science) seperti kedokteran, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Toksikologi adalah ilmu pengetahuan tentang kerja senyawa kimia yang merugikan terhadap organisme. Bapak toksikologi adalah M.J.B. Orfila (1787-1853) dengan bidang kajiannya yaitu efek bahaya zat kimia dan terapinya, erta memperkenalkan metode kuantitatif. Toksikologi modern merupakan bidang yang didasari oleh multi disiplin ilmu, ia dengan dapat dengan bebas meminjam bebarapa ilmu dasar, guna mempelajari interaksi antara tokson dan mekanisme biologi yang ditimbulkan.
Toksikologi dibagi menjadi 4 yaitu :
1. Toksikologi : ilmu terkait dengan senyawa kimia yang merugikan
2. Toksik : sifatnya yang merugikan
3. Toksin : zatnya yang merugikan
4. Toksisitas : tingkatan racun
Ruang lingkup toksikologi yaitu :
1. Toksikologi Lingkungan
Mengkaji mengenai efek berbahaya zat kimia (pencemar lingkungan, makanan dan air) yang tidak disengaja pada jaringan biologi (lebih khusus manusia)
2. Toksikologi Ekonomi
Menyangkut efek berbahaya zat kimia yang dengan sengaja diberikan pada jaringan biologi dengan maksud untuk mencapai efek khusus. Contohnya yaitu peptisida.
3. Toksikologi Kehakiman
Mengkaji aspek medis dan hukum dari efek berbahaya zat kimia pada manusia. Aspek medis menyangkut diagnosis dan penyembuhan dari efek berbahaya zat kimia.
Aspek hukum menyangkut perolehan informasi hubungan sebab akibat antara paparan dan efek berbahaya zat tersebut.
4. Toksikologi obat
Mengkasi mengenai efek samping obat, kombinasi pemakaian obat dengan kosmetik
5. Toksikologi zat yang menimbulkan ketagihan contohnya ada aditif dan adiktif.
6. Toksikologi bahan makanan mengkaji mengenai Zat tambahan yang dapat merugikan. Contoh penambahan zat aditif, residu antibiotik, bahan penjernih dan bahan pelindung tanaman.
NPM : 2013024058
Izin menjawab Bu
Ilmu toksikologi sangat luas /multidisiplin. Toksikologi lingkungan dapat dipahami sebagai satu disiplin ilmu yang merupakan multidisiplin Artinya, ia terbentuk dari berbagai disiplin ilmu, baik itu dari ilmu murni (pure science) seperti biologi, kimia, biokimia maupun ilmu terapan (applied science) seperti kedokteran, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Toksikologi adalah ilmu pengetahuan tentang kerja senyawa kimia yang merugikan terhadap organisme. Bapak toksikologi adalah M.J.B. Orfila (1787-1853) dengan bidang kajiannya yaitu efek bahaya zat kimia dan terapinya, erta memperkenalkan metode kuantitatif. Toksikologi modern merupakan bidang yang didasari oleh multi disiplin ilmu, ia dengan dapat dengan bebas meminjam bebarapa ilmu dasar, guna mempelajari interaksi antara tokson dan mekanisme biologi yang ditimbulkan.
Toksikologi dibagi menjadi 4 yaitu :
1. Toksikologi : ilmu terkait dengan senyawa kimia yang merugikan
2. Toksik : sifatnya yang merugikan
3. Toksin : zatnya yang merugikan
4. Toksisitas : tingkatan racun
Ruang lingkup toksikologi yaitu :
1. Toksikologi Lingkungan
Mengkaji mengenai efek berbahaya zat kimia (pencemar lingkungan, makanan dan air) yang tidak disengaja pada jaringan biologi (lebih khusus manusia)
2. Toksikologi Ekonomi
Menyangkut efek berbahaya zat kimia yang dengan sengaja diberikan pada jaringan biologi dengan maksud untuk mencapai efek khusus. Contohnya yaitu peptisida.
3. Toksikologi Kehakiman
Mengkaji aspek medis dan hukum dari efek berbahaya zat kimia pada manusia. Aspek medis menyangkut diagnosis dan penyembuhan dari efek berbahaya zat kimia.
Aspek hukum menyangkut perolehan informasi hubungan sebab akibat antara paparan dan efek berbahaya zat tersebut.
4. Toksikologi obat
Mengkasi mengenai efek samping obat, kombinasi pemakaian obat dengan kosmetik
5. Toksikologi zat yang menimbulkan ketagihan contohnya ada aditif dan adiktif.
6. Toksikologi bahan makanan mengkaji mengenai Zat tambahan yang dapat merugikan. Contoh penambahan zat aditif, residu antibiotik, bahan penjernih dan bahan pelindung tanaman.