FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

Jumlah balasan: 4

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Putri Rizki Yana -
Nama : Putri Rizki Yana
NPM : 2111021046
Kelas : Ekonomi Pembangunan - Kelas A
Dalam jurnal yang berbicara tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani ini kita menemukan bahwa pendidikan kewarganegaraan ini di rancang begitu rapih karena memiliki hubungan erat dengan realitas bangsa Indonesia saat ini yang sangat awam mengenasi demokrasi. Apalagi kita sebagai generasi muda yang berpendidikan yang dalam menjalani proses pendidikan ini kita di dorong untuk selalu memeliki orientasi terhadap tertibnya keberjalanan pemberdayaan warga negara salah satunya dengan mempraktikan demokrasi yang dimaksud ke sepanjang perkuliahan. Dengan berbagai usaha dari pemerintah, kita sedari dini dicetak untuk menjadi individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Pemerintah gencar melakukan hal ini karena kita di masa depan memang akan di hadapkan dengan globalisasi dimana kita haru siap menjadi bagaian dari warga dunia.
Selain dari pada itu, pembentukan karakter bangsa yang kuat sangat ditonjolkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini, harapannya kita bisa menyatukan prinsip membangun bangsa yang kuat dan cerdas dengan pedoman kita atau yang sering kita dengar sebagai konsensus dasar nasional yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan mengetahui pengaruh manfaat daripada pendidikan kewarganegaraan bagi diri sendiri, kelompok, dan bangsa sangat di sayangkan jika kita sebagai mahasiswa enggan untuk memperdalam ilmu yang sangat penting ini.
sekian, terima kasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Nurul Zakhfa -
Nama : Nurul Zakhfa
NPM : 2111021008
Kelas : EP. PKN (A)


Pada Masa Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, pendapat saya mengenai isi jurnal tersebut yaitu kita harus lebih memperdalam pendidikan kewarganegaraan, pendidikan agama dan moral, sebagai alat untuk membentengi diri dalam berbuat semena mena seperti yang dijelaskan di atas, salah satunya yaitu korupsi.

Ada kalimat yang menyatakan, “Rakyat adalah pemegang kekuasaan atau kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi”, yaitu
agar hak hak warga negara ini dilindungi.
Warga negara juga berhak mendapatkan fasilitas sekolah dan kehidupan yang layak, serta kebebasan dalam berpendapat.
Rakyat juga bebas mengeluarkan suaranya mengenai para koruptor di negara ini yang harus dihukum seberat beratnya, supaya memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga dengan cara ini dapat meminimalisir terjadinya tindakan korupsi lagi.

Kita sebagai generasi penerus harus berani dan tegas dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di negeri ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh RIA NITAMI -
Nama : Ria Nitami
NPM : 2111021074
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat MadanPendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah.
Pendidikan kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas negara Indonesia saat ini yang masih demokratis. Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya pendidikan kewarganegaraan seperti yang biasa disebut sebagai pendidikan demokrasi, tetapi juga memiliki dimensi dan arah pemberdayaan warga negara melalui partisipasi dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia (character building), meliputi: mengembangkan keterampilan partisipasi sebagai warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab; mengembangkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap berkomitmen untuk memelihara persatuan dan kesatuan negara.
Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demokrasi memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat. hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-NyaPersamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
Di era modern saat ini, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip dari luar serta khazanah gagasan dan nilai Indonesia yang bertujuan menghasilkan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ricky Apriyansah -
NAMA : Ricky Apriyansah
NPM : 2151021005
EP. PKN(A)

Pada Masa Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, pendapat saya mengenai isi jurnal tersebut yaitu kita harus lebih memperdalam pendidikan kewarganegaraan, pendidikan agama dan moral, sebagai alat untuk membentengi diri dalam berbuat semena mena seperti yang dijelaskan di atas, salah satunya yaitu korupsi.