Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Adapun analisis saya mengenai jurnal yang telah dilampirkan di atas yaitu sebagai berikut.
Sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis. Pemilihan umum merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari dan dilakukannya regenerasi kepemimpinan secara terbuka. Melalui kegiatan pemilu, demokrasi Indonesia memperlihatkan kekuasaan terpusat pada rakyat dalam menentukan pemimpin negara yang berlandaskan prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Perkembangan demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia begitu panjang, sehingga seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi sebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini.
Dalam jurnal di atas, dijelaskan pula bahwa terlaksanannya pemiilihan umum secara langsung diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1 dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Namun, apabila ditinjau kembali, pelaksanaan demokrasi di Indonesia menunjukan hal yang sebaliknya. Dalam kegiatan pemilu khususnya pemilihan kepala daerah, ditemukan beberapa konflik yang kerap muncul dalam proses pelaksanaannya. Pilkada yang dilaksanakan tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat. Selain itu, saat ini juga ditemukan banyak partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi. Hal-hal tersebut jelas mencoreng tujuan dan esensi dari demokrasi Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kejujuran dalam setiap lapisan masyarakat termasuk penyelenggara dan juga peserta pemilu dalam praktik demokrasi demi tercapainya kehidulan demokrasi yang bersih dan berlandaskan kedaulatan rakyat tanpa menguntungkan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tanpa adanya kerjasama dari tiap komponen tersebut, sangat sulit untuk mewujudkan demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat pancasila.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Izin memperkenalkan diri;
Nama : Winaldi Putra Jaya
NPM : 2115061010
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Negara Indonesia memiliki sebuah ideologi yaitu ideologia pancasila, yang merupakan aspek pentik untuk membangun bangsa dan negasa yang memiliki gugsi sebagai pedoman dan praktik kehidupan manusia di Indonesia. Pancasila dirancang dari kesepakatan bersama, dan dijadikan penentu arah kebikajan dan distribusi suatu negara yang berpegangan pada sila ke-empat. Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang didalmnya terdapat pemilihan umum (pemilu) yang merupakan cerminan dari nilai Pancasila di Indonesia.
Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang bentuk atau sistemnya pemerintahan turut dilaksanakan oleh seluruh rakyat dengan perantara perwakilan. Hal ini tidak lepas dari berbagai aspek di Indonesia yang sudah beberapa kali mengalami perubahan dan perkembangan demokrasi, yang menciptakan dinamika perubahan keserasian di dalam pemilahan umum dan pertanyaan apakah demokrasi sudah sesuai dengan isi dari sila ke-empat di dalam pancasila. Pemilahan umum merupakan jembatan dalam mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin diseleksi dan dipilih langsung dari rakyat. Selain itu pemilihan umum juga diatur dalam UUD 1945 pasal 22E ayat 1 yang isinya "pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".
Pemilihan Umum daerah sendiri merupukan perwukudan nyata dalam pembentukan demokratisasi di daerah dengan wakilnya sendiri dipilih langsung oleh rakyat dan diatur dalam UU RI No. 32 Tahun 2005 tentang pemerintahan daerah. Pelaksanaannya sendiri harus seusai dengan pancasila sila keempat karena jika terdapat beberapa pelanggaran maupun kecurangan yang dilakukan, akan diberikan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 177 dan 178 UU RI No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Partai politik merupakan salah satu perwujudan penting karena menyalurkan proses demokrasi yang diamanatkan pancasila, dengan mencerminkan demokrasi pada sila keempat yang keberadaan merupakan salah satu indikator berjalannya sistem politik dalam penyelenggaraan pimpinan kekuasaan negara.
Sekian, terima kasih,
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat siang pak, sebelumnya izin memperkenalkan diri nama saya Alda Larasati dengan NPM 2115061022 dari kelas Teknik Informatika B. Ingin menyampaikan resume dari jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Seperti yang diketahui, Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan konsepsi untuk kesepakatan bersama dengan tujuan sebagai jalan keluar dalam menghadapi permasalahan sebuah negara.
Kegiatan pemilu merupakan proses pemilihan orang, untuk menduduki jabatan tertentu. Kegiatan yang satu ini jelas diatur didalam Pancasila tepatnya pada sila ke-empat. Namun pengecualian untuk pemilihan kepada daerah secara langsung tidaklah mencerminkan nilai dari sila ini.
Masalah yang sudah biasa timbul dalam setiap masa pemilu, pada hakikatnya bisa menjadi sumber disintegrasi bangsa. Hal ini pun berkenaan dengan masih kurang jelasnya UU yang mengatur pemilihan kepada daerah.
Karena kembali kepada sila ke-empat yang menjadi kiblat dari demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi yang dimaksud di dalam sila ini merupakan demokrasi yang tetap melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas.
terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Muhammad Shalahuddin Zain
NPM : 2115061099
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan analisis saya terkait jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia"
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pemilihan umum ini juga telah ditulis di hukum positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22
Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka.
Pengalaman di Indonesia selama ini tidak mencerminkan ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan hakikat Sila Keempat Pancasila. Ada berbagai konflik dan berbagai interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ketika tahun politik dimulai, berbagai jenis hoax seolah-olah mengalahkan lawan secara ragawi dan badawi sehingga menyebabkan disitegrasi bangsa. Di sisi lain, peraturan yang terkandung dalam undang-undang tentang pemilihan kepala daerah bersifat ambigu dan multitafsir. Oleh karena itu, perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Sila keempat Pancasila adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, dan demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. Perlindungan demokrasi juga melindungi mereka yang berstatus minoritas. Dalam hal ini, minoritas adalah calon kepala daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi Sila Keempat Pancasila.
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri, nama Halimah Mufita dengan NPM 2115061031 dari PSTI-B.
Izin menyampaikan analisis mengenai jurnal yang berjudul " Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia."
Salah satu contoh penerapan sistem demokrasi adalah kegiatan pemilihan umum, termasuk pemilihan umum daerah di Indonesia. Dan kegiatan pemilihan umum baik pemilihan umum kepada daerah telah mencerminkan sifat dan nilai Pancasila dari sila keempat yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan" dengan adanya pemilihan umum maka negara Indonesia telah membuktikan demokrasi berdasarkan Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Di mana pada proses pemilihan umum dilakukan secara terbuka agar tercipta wakil rakyat yang benar-benar untuk rakyat dan negara. Dalam UUD 1945 pasal 22 E ayat 1 pemilihan umum yang dilakukan oleh semua rakyat Indonesia dilakukan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Namun realitanya dalam setiap proses pemilihan umum terdapat banyak konflik seperti kecurangan, penyebaran berita hoax yang bertujuan untuk menjatuhkan berbagai macam pihak lawan. Hal ini dapat memicu disintegrasi bangsa yang dapat memecahkan bela kebangsaan Indonesia. Oleh sebab itu perlunya kesadaran diri dari semua pihak dan warga negara Indonesia agar mematuhi peraturan yang telah berlaku, agar dalam setiap proses pemilihan umum dilaksanakan UUD 1945 pasal 22 E ayat 1. Sangat diharapkan agar berperilaku jujur saat pemilihan umum baik dari pihak yang mencalonkan ataupun warga negara yang memilih, jangan sampai juga ada golongan putih atau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya. Sebab pemimpin yang nantinya akan pemimpin menjadi pementu akan dibawa kemana negara atau daerah yang kita tempati di masa yang akan datang. Jangan sampai karena keegoisan diri sendiri dapat menghancurkan integrasi bangsa Indonesia. Sebab demokrasi negara Indonesia diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Nama : Meta Berliana
NPM : 2115061047
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis saya terhadap jurnal " Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Pemilu merupakan perwujudan dari sistem demokrasi, yang pada hakekatnya memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam roda penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaan demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang menganut asas rule of law, sudah sepatutnya juga menganut asas demokrasi. Pancasila adalah dasar negara, sebuah konsep yang dirancang oleh kesepakatan bersama untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Pancasila sebagai alat politik untuk menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara, Pancasila dalam sila Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama yang ditujukan pada pemilihan umum daerah yang demokratis di Indonesia.
Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat dapat digunakan untuk kehidupan demokrasi dalam pemilihan umum Indonesia dengan mengutamakan musyawarah dan pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Pilkada secara langsung mencerminkan sifat Sila Keempat Pancasila. Berbagai konflik dan berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang bermunculan, sementara ketentuan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah tidak jelas, dan terdapat berbagai penafsiran. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat di dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sekian analisis dari saya , terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Izin memperkenalkan diri:
Nama : Abdul Rahman Wahid
NPM : 2115061014
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Negara Indonesia memiliki sebuah ideologi yaitu ideologia pancasila, yang merupakan aspek penting dalam membangun bangsa dan negara serta memiliki fungsi sebagai pedoman dan praktik kehidupan manusia di Indonesia. Pancasila dirancang dari kesepakatan bersama, dan dijadikan penentu arah kebikajan dan distribusi suatu negara yang berpegangan pada sila ke-empat. Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang bentuk atau sistemnya pemerintahan turut dilaksanakan oleh seluruh rakyat dengan perantara perwakilan. Hal ini tidak lepas dari berbagai aspek di Indonesia yang sudah beberapa kali mengalami perubahan dan perkembangan demokrasi, yang menciptakan dinamika perubahan keserasian di dalam pemilahan umum dan pertanyaan apakah demokrasi sudah sesuai dengan isi dari sila ke-empat di dalam pancasila. Pemilahan umum merupakan jembatan dalam mewujudkan Indonesia yang berdemokrasi, karena pemimpin diseleksi dan dipilih langsung dari rakyat. Selain itu, pemilihan umum ini juga diatur dalam UUD 1945 pasal 22E ayat (1) yang berbunyi "pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".
Perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai demokrasi. Pelaksanaan partai politik dalam pilkada juga di atur dalam UU Pilkada. Undang-Undang Pilkada efektif atau tidak, tergantung seberapa besar pelaksanaannya dibarengi dengan nilai-nilai moralitas atau nilai-nilai Pancasila .
Penyebab konflik selama pemilihan pun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Padahal negara sudah berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada namun pemilihan umum secara independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan syarat yang sangat berat, memungkinkan bakal calon gugur. Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan
Dengan sistem penunjukan kepala daerah oleh ketua umum partai politik ini dapat menjadikan suatu permasalahan dimana melemahkan nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila, yang mana pelaksanaanya harus sesuai dengan sila keempat Pancasila karena jika terdapat beberapa pelanggaran maupun kecurangan yang dilakukan, akan diberikan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 177 dan 178 UU RI No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Oleh karena itu, penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk dari demokratisasi yang tidak sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya dapat dilihat dari peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah saat ini.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri:
NAMA : PANDU WIJAYA
NPM : 2115061055
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis saya terkait jurnal yang berjudul "Demokrasi sebagai wudu nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di idnonesia".
Pemilu atau pemilihan umum merupakan suatu cerminan dari sistem demokrasi yang ada di negara indonesia,tujuan nya adalah agar masyarakat mampu menyampaikan pendapatnya terkait pemilihan kepemimpinan yang akan berlangsung kedepannya.demokrasi sendiri merupakan hasil representasi dari sila keempat pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" artinya setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya serta pendapatnya dalam musyarawarah yang mana disesuaikan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa negara indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi.
Terkait mengenai hubunugan antara pemilu dengan sila keempat adalah,berdasarkan,Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu “sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakilwakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka. yang mana kegiatan dari pemilu atau pemilihan umum tersebut sudah tertuang didalam pancasila yang tepatnya pada pasal keempat.yang mana negara republik merupakan negara demokrasi yang mengedepankan aspirasi rakyat terutama dalam hal pemilu,namun dalam pelaksanaanya banyak terjadi hal yang kurang berkenan terutama banyak muncul konflik serta hal yang tidak terduga dalam pelaksanaanya di indonesia serta banyak terjadi berita kotor ketika pada calon yang bertarung dalam pemilu yang bertujuan untuk menjatuhkan pamor dari salah satu pasangan calon yang tentu saja hal tersebut bukan hal yang diharapkan dalam demokrasi yang bersih dan adil,tujuan diadakanya pemilu berlandaskan sila keempat adalah agar kaum minoritas dapat dilindungi hak demokrasinya termasuk masyarkat.
Sekian yang mampu saya sampaikan,terima kasih,
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Najla Atikah Dwirahma
NPM : 2115061043
Kelas : PSTI B.
Izin menyampaikan analisis saya mengenai jurnal pendidikan yang berjudul “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.”
Sila keempat pada Pancasila merupakan pencerminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia sudah seharusnya memegang teguh demokrasi dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Pemilihan umum merupakan sarana penting bagi demokrasi. Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses pemilihan umum. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Akan tetapi, pemilihan umum di Indonesia masih belum mencerminkan demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat. Dapat dilihat dari beberapa contoh kasus yang ada saat pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik, seperti partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan, dan pendukung yang tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi.
Partai politik merupakan instrumen yang sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan peran sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi sebagai terwujudkan amanat konstitusi. Partai politik masyarakat dapat menyalurkan proses demokrasi seperti apa yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada. Namun dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Sepatutnya ada sanksi kepada partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila. Di Indonesia pelarangan partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila tidak ada sanksinya. Jika dibandingkan di negara lain ada suatu ketentuan apabila partai politik tidak mencerminkan nilai demokrasi maka partai politik tersebut harus dibubarkan.
Sekian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri:
Nama : Dimas Hidayanto Naim
NPM : 2115061035
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum adalah sarana demokrasi yang saat ini paling efektif untuk mengikut sertakan jutaan rakyat untuk menyalurkan pendapatnya atau aspirasinya dalam menentukan pemimpin maupun perwakilanya yang duduk di lembaga eksekutif maupun legislatif. Pemilu harus diselenggarakan sebagai perwujudan dari pemaknaan sila ke-empat Pancasila yang mengedepankan calon-calon wakil rakyat yang jujur, adil, bijaksana, sarat kehikmatan dalam pengambilan keputusan, dan meluhurkan rasa kekeluargaan dan gotong royong yang tampak kepada para generasi pilihan yang mencapai kriteria keterpilihan, yaitu kredibilitas, berintegritas, berdedikasi tinggi serta memiliki loyalitas
kepada bangsa dan negara.
Pemilihan kepala daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Hal ini didasari dengan masih banyaknya pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan pilkada di Indonesia. Implementasi Sila Ke -4 Pancasila dalam pemilihan umum yang mengedepankan kekuatan modal, pencitraan serta tindakan-tindakan menyimpang sudah saatnya untuk ditanggalkan. Demokrasi Pancasila bukanlah pemilihan umum yang mengedepankan persaiangan dan pemaksaan dengan keuatan modal dan kekuatan lainnya.
Sekian, terima kasih.
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Izin memperkenalkan diri nama saya Refrizar Dwiardito dengan NPM 2115061051 dari kelas PSTI B. Ingin menyampaikan analisis dari jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Indonesia memiliki ideologi yaitu Pancasila. Seperti yang telah diketahui Pancasila adalah dasar negara yang menjadi konsepsi sebagai kesepakatan bersama untuk menghadapi permasalahan negara. Dalam Pancasila tepatnya pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dapat memengaruhi aspek dalam kehidupan masyarakat terutama dalam hal pemilihan umum yang demokratis. Pemilihan umum adalah sebuah proses untuk melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Namun, terdapat pengecualian untuk pemilihan kepala daerah yang secara langsung tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat.
Permasalahan yang biasa muncul setiap diadakan pemilihan umum, pada dasarnya dapat menimbulkan konflik yang menjadi sumber disintegrasi bangsa. Hal ini juga berkaitan dengan ketidakjelasan Undang-Undang yang mengatur pemilihan kepala daerah. Partisipasi warga negara dalam demokrasi menunjukkan telah ikut serta dalam mendukung dan membantu jalannya pemerintahan di Indonesia. Indonesia harus mengkaji kembali permasalahan yang berkenaan dengan demokrasi sebagai bentuk dari sifat Pancasila sila keempat.
terima kasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
izin memperkenalkan diri pak:
nama: M. Irvan Sinado
npm: 2115061115
kelas: PSTI_B
Izin Menyampaikan Analisis Jurnal Saya Mengenai Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Ke-Empat
Demokrasi pada sila ke-empat pancasila merupakan Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu yaitu nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Menurut Widodo, “Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sebagaimana arti dari pandangan hidup bangsa, pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya dan bermaksud menerapakan dalam hidup dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penerapan nilai-nilai pancasila sila ke-empat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama agar dapat mencapai mufakat yang diliputi oleh semangat kekeluargaan.
karena itu, diperlukan kejujuran dalam setiap lapisan masyarakat termasuk penyelenggara juga peserta pemilu/pilkada dalam praktik demokrasi demi tercapainya kehidupan demokrasi yang bersih dan berlandaskan kedaulatan rakyat tanpa menguntungkan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tanpa adanya kerjasama dari tiap komponen tersebut, sangat sulit untuk mewujudkan demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat pancasila.
Sekian Analisis Yang Dapa Saya Sampaikan
Wassalammualaikum wr. wb
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Izin memperkenalkan diri, nama saya Annisa Qurrota A'yun dengan NPM 2115061103 dari kelas PSTI-B. Berikut adalah hasil analisis saya terhadap jurnal "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA".
Pelaksanaan demokrasi sejatinya melibatkan warga negara dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satu contoh nyatanya adalah adanya pemilihan umum. Pemilu ini juga adalah salah satu penerapan dari nilai sila keempat Pancasila yakni "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" sebab merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) adalah wujud nyata dalam demokratisasi di tingkat daerah, masyarakat bisa memilih orang-orang yang dianggapnya mampu untuk mewakili suaranya yang ada di daerah.
Namun, pada pelaksanaan di dunia nyata, kegiatan Pilkada yang seharusnya menjadi cerminan sila keempat Pancasila, justru sebaliknya. Hal ini dikarenakan konflik yang kerap muncul menjelang pilkada, misalnya berita hoax yang ditujukan untuk menyerang lawan politik. Selain itu, peraturan mengenai pemilihan kepala daerah masih kurang jelas dan multitafsir, sehingga memerlukan kepastian untuk menegakkan peraturan pemilihan umum. Konflik semacam ini bisa menyebabkan kericuhan dan berujung pada disintegrasi bangsa.
Sesuai yang telah disampaikan di awal, pemilu adalah cerminan dari nilai sila keempat Pancasila, yang merupakan penerapan demokrasi di Indonesia. Sehingga, diharapkan pelaksanaan pemilu ke depannya , terutama pilkada, bisa lebih baik dan jelas agar tidak ada konflik yang terjadi dan bisa benar-benar mencerminkan nilai yang dibawanya.
Sekian, terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,
Izin memperkenalkan diri:
Nama : Monica Oktaviani
NPM : 2115061026
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisi jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Analisis saya mengenai jurnal yang berjudul “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” adalah dimana telah dijelaskan di jurnal tersebut bahwa keberadaan demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang menganut asas rule of law, sudah sepatutnya juga menganut asas demokrasi. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang bentuk atau sistemnya pemerintahan turut dilaksanakan oleh seluruh rakyat dengan perantara perwakilan. Hal ini tidak lepas dari berbagai aspek di Indonesia yang sudah beberapa kali mengalami perubahan dan perkembangan demokrasi, yang menciptakan dinamika perubahan keserasian di dalam pemilahan umum dan pertanyaan apakah demokrasi sudah sesuai dengan isi dari sila ke-empat di dalam pancasila. Melalui kegiatan pemilu, demokrasi Indonesia memperlihatkan kekuasaan terpusat pada rakyat dalam menentukan pemimpin negara yang berlandaskan prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Selain itu pemilihan umum juga diatur dalam UUD 1945 pasal 22E ayat 1 yang isinya "pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Pemilihan umum diatur dalam UUD 1945 pasal 22E ayat (1) yang berbunyi "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali". Pelaksanaan partai politik dalam pilkada juga di atur dalam UU Pilkada. Undang-Undang Pilkada efektif atau tidak, tergantung seberapa besar pelaksanaannya dibarengi dengan nilai-nilai moralitas atau nilai-nilai Pancasila. Pilkada yang dilaksanakan tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat. Selain itu, saat ini juga ditemukan banyak partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan kejujuran dalam setiap lapisan masyarakat termasuk penyelenggara dan juga peserta pemilu dalam praktik demokrasi demi tercapainya kehidulan demokrasi yang bersih dan berlandaskan kedaulatan rakyat tanpa menguntungkan dan merugikan pihak-pihak tertentu.
Sekian yang dapat saya
sampaikan, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri
Nama : Sabila Zata Amani
Npm : 2115061071
Kelas : TI B
Saya akan menyampaikan hasil analisis saya dari jurnal yang berjudul "Demokrasi sebagai nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia".
Pemilihan umum merupakan wcerminan dari sistem demokrasi, demokrasi hakikatnya mengizinkan warga negara ikut serta dalam menjalankan roda pemerintahan. Demokrasi sebagai wujud nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia, hal ini di sesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa aindonesia adala negara hukum dan negara demokrasi. Nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum sangat penitng bagi bangsa Indonesia.
Pnacasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara. Menurut widodo" Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukam demokraris di daerah. Parameter sila ke eempatsebagai sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan umum pasal 22E, didalam peraturan tersebut tidak menjelaskan pemilihan umum yang mengandung tata nilai pancasila sila keempat.
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sekian analisis dari saya, terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Izin memperkenalkan diri;
Nama : Teguh Karya Rizki
NPM : 2115061079
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Didalam sila keempat pancasila memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan Sosial. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat .
Secara politis dalam membangun suatu peradaban bangsa dan negara dapat ditempuh dengan merebut kekuasaan, dalam merebut kekuasaan ini tertuang dalam konsep politik yaitu" Pembagian atau alokasi , dalam konsep ini dapat ditempuh melalui sistem demokrasi dengan cara pemilihan umum" . Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pemilihan umum tersebut juga dapat diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum terutama pemilihan umum daerah yang demokrasi dan cocok untuk bangsa Indonesia . Perkembangan pemilihan umum di Indonesia begitu panjang seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi saebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini.
Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistem demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hampir diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya.
Sekian, terima kasih.Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Azahra Nafisa
NPM : 2115061111
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan analisis terkait jurnal pembelajaran dengan judul “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”. Adapun analisis yang saya dapatkan adalah sebagai berikut:
Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Arti dan makna Sila ke-4 itu sendiri antara lain adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kemudian pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan. Selanjutnya, melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran Bersama. Selain itu, terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan. Lalu yang terakhir terdapat asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Namun demikian, saat ini pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan arti dan makna sila ke-4 yang telah disebutkan sebelumnya. Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Praktik kampanye yang dimaksud disini adalah ketika kampanye tersebut tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab sehingga menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu dapat merusak demokrasi. Masalah lain dapat dilihat dari peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah saat ini yang seringkali tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila. Bentuk dari partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi terdapat dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan atau penunjukan kepala daerah hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan mekanisme penujukan secara langsung. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung ini diberlakukan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 (Pasal 56 Ayat (1)). Hal ini dikatakan dapat melemahkan nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila karena dapat menimbulkan budaya “hutang budi” dari kepala daerah ke ketua partai politik. Sehingga dikhawatirkan setiap kebijakan kepala daerah itu nanti akan didasarkan pada kepentingan partai politik pengusungnya saja. Sangat disayangkan bahwa di Indonesia pelarangan partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila tersebut tidak ada sanksinya.
Oleh karena itu, hendaknya ada sanksi kepada partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila yang dapat memicu disintegrasi bangsa. Selain itu, pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir sehingga perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Dengan demikian doharapkan demokrasi yang diinginkan yaitu dimana rakyat memiliki keikutsertaan di dalam menjalankan roda pemerintahan dapat terwujud.
Sekian analisis dari saya, Terima Kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : A. Rochman Fachrozi
NPM : 2115061067
Kelas : Teknik Informatika B
Izin untuk menyampaikan hasil analisis saya dari jurnal yang berjudul “Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia”
Demokrasi merupakan salah satu perwujudan dari sila keempat Pancasila. Salah satu cerminan dari sistem demokrasi adalah pemilihan umum. Indonesia memegang sistem luber jurdil pada saat melakukan pemilihan umum. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakilwakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari.
Sebagai warga negara yang baik, apabila telah memenuhi persyaratan, sebaiknya kita melakukan demokrasi dan pemilihan umum sebagai wujud untuk menyalurkan aspirasi dan mewujudkan jalannya roda pemerintahan di Indonesia.
Sekian, terimakasih.
sebelumnya izin memperkenalkan diri, nama saya Eneng Latifah Kurniawan dengan NPM 2155061012 dari kelas Teknik Informatika B. Ingin mengumpulkan tugas resume dari jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Demokrasi dalam sila ke-empat pancasila adalah Salah satu landasan utama menjadi cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu yaitu nilai kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat & kebijaksanaan pada permusyawaratan/ perwakilan.
Dalam Pancasila tepatnya sila keempat yaitu kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan/perwakilan, bisa memengaruhi aspek pada kehidupan rakyat terutama pada hal pemilihan umum yg demokratis.
Penerapan nilai-nilai pancasila sila ke-empat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia
Selain itu, saat ini juga ditemukan banyak partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi. Hal-hal tersebut jelas mencoreng tujuan dan esensi dari demokrasi Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kejujuran dalam setiap lapisan masyarakat termasuk penyelenggara dan juga peserta pemilu
Terimakasih
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Izin memperkenalkan diri :
nama : Muchammad Raja Haikal Fiaugustian
NPM : 2155061016
kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Setiap Negara di dunia memiliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu alat yang menjadi patokan dalam perkembangan didalam berbagai aspek bernegara. Di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan dasar pancasila yaitu ideologi pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan negara yang difungsikan pada praktik kehidupan bermasyarakat bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yaitu sebuah konsep yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan serta masalah bangsa dan negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia/interaksi antar kelompok sehingga menimbulkan tata nilai dan tata norma yang beragam namun menyatukan. Jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Perkenalkan nama saya Rodhiyati Mardhiyyah dengan NPM 2115061059. Dari kelas PSTI B.
Disini saya izin menyampaikan analisis jurnal yang berjudul “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Indonesia.” Adapun analisisnya adalah sebagai berikut:
Indonesia adalah negara demokratis yang dalam artian kekuasaan terbesar berada ditangan rakyat. Asaz demokratis di Indonesia telah disebutkan dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Hal ini menunjukan bahwa segala keputusan haruslah diambil melalui jalur musyawarah mufakat. Dimana dalam hal ini segala aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat bisa ditampung. Contoh lain dari implementasi sila keempat di Indonesa yaitu adanya pemilihan umum. Pemilihan umum ini adalah ajang mencari kandidat pemimpin yang diinginkan rakyat dengan cara mengambil suara terbanyak dari para pemilih. Masyarakat yang memilih dibebaskan untuk mendukung calon pemimpinya sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung, bebas serta jujur dan adil. Jika dilihat dari segi penyampaian hak aspirasi, pemilu ini telah memenuhi perwujudan dari sila keempat pancasila. Namun kenyataanya dalam menjalankan pemilu banyak terjadi kecurangan dalam pemungutan suara. Bahkan terdapat paslon atau pendukung paslon yang saling menyerang melalui berbagai media informasi untuk menjatuhkan lawanya.
Sebagai negara yang masih muda, Indonesia telah mengalami berbagai macam perubahan sistem demokrasi. Hingga yang saat ini yang terbaru yaitu demokrasi di era reformasi. Pada masa ini Indonesia telah menjalankan pemilu beberapa kali. oleh karena itu seharusnya Indonesia telah memiliki pengalaman dalam mengatasi berbagai masalah dalam pemilu. Maka perlu adanya undang-undang yang lebih tegas dalam menegakan keadilan dan menghindarkan tindakan curang ataupun hoax-hoax selama pemilu. Hal ini bertujuan agar perwujudan sila keempat pancasila tidak sekedar kebebasan menyampaikan aspirasi. Tetapi perlu adanya aturan yang mengayomi aspirasi tersebut.
Sekian analisis dari saya, apabila banyak terdapat kekurangan saya meminta maaf. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri, saya Alvin Reihansyah Makarim dengan NPM 2115061083 dari kelas PSTI B.
Izin menyampaikan hasil analisis jurnal dengan judul "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA".
Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang merupakan hasil perumusan para pendiri bangsa. Pancasila dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, Pancasila dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis, khusunya pada sila keempatnya. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Pemilihan umum menurut sudut pandang teori merupakan sarana penting bagi demokrasi. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana. Namun pada pilkada, sering kali ditemukan adanya kecenderungan rendahnya tingkat partisipasi pemilih (golput) dan implikasi dari demokratisasi di daerah, tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia.
Sekian, terima kasih,
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
NPM : 2115061002
Kelas : Teknik Informatika B
ANALISIS JURNAL
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.Kegiatan pemilihan umum ini telah
tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
a. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b. Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
c. Nilai Praktis, memiliki aspek mengenai cita-cita, pemikiran , serta nilai nilai yang dianggap memiliki norma yang jelas
karena harusmampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.
Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan
dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai- nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye Adalah salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi.
Dengan sistem penunjukan kepala daerah oleh ketua umum partai politik ini dapat menjadikan suatu permasalahan dimana melemahkan nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Proses tersebut dapat juga sebagai celah nantinya adanya budaya “hutang budi” dari kepala daerah ke ketua partai politik. Sehingga dikhawatirkan setiap kebijakan kepala daerah itu nanti akan di dasarkan pada kepentingan partai politik pengusungnya. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran partai politik yg tidak mencerminkan nilai demokrasi Pancasila, hendaknya ada sanksi kepada partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila tersebut. Di Indonesia pelarangan politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila tidak ada sanksinya. Jika dibandingkan di negara lain ada suatu ketentuan apabila partai politik tidak mencerminkan nilai demokrasi maka partai politik tersebut harus dibubarkan.
Izin memperkenalkan diri, saya
Nama : M Naufal Rizqullah
NPM : 2155061008
Kelas : PSTI-B
Izin memberikan hasil analisis saya mengenai jurnal yang berjudul "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"
Setiap negara memiliki ideologi nya masing-masing yang bertujuan untuk menciptakan perkembangan dalam berbagai aspek. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan negara yang difungsikan pada praktik kehidupan masyarakat di Indonesia, Pancasila tidak bisa di intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila memiliki kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila digunakan sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara. Menurut terminologi "pemilu" adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Pemilu juga merupakan suatu usaha untuk mempengaruhi masyarakat secara persuasif.
Sistem pemilu merupakan cerminan dari demokrasi sebagai wujud darisila keempat. Namun masih sering terjadi beberapa konflik seperti konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan, dan lainnya.
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai
Terimakasih atas perhatiannya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri nama saya Andre Gilang Firmansyah dengan NPM 2115061087 ingin menyampaikan analisis dari jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan rakyat Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila dalam sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin sang hikmat dan kebijaksanaan pada permusyawaratan dan perwakilan. Pemilihan generik ini juga sudah ditulis pada hukum positif Indonesia yaitu didalam Undang-Undang Dasar 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22
Pemilihan umum secara luas yaitu sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka.
Kegiatan pemilihan umum ini telah
tertuang didalam Pancasila pada sila
keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan. Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantara wakilnya
atau dapat artikan sebagai pemerintahan
rakyat
Pemilihan pada wilayah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam pertarungan, dan ada berbagai intepretasi yang tidak sesuai kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan ketua wilayah yg terdapat pada Undang-Undang samar-samar dan multi tafsir. Oleh karenanya perlu dilakukan kepastian pada meneggakkan peraturan pemilihan generik yang sekiranya mengakibatkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi pada Indonesia, demokrasi yang dinginkan merupakan ikut sertaan masyarakat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini merupakan calon kepala wilayah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi pada sila keempat Pancasila.
Sekian analisis dari saya, terimakasih
Izin memperkenalkan diri nama saya jonatan ilyasa dengan NPM 2115061126 dari kelas PSTI B. Saya akan menyampaikan hasil analisis jurnal saya yaitu sebagai berikut.
Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia sudah seharusnya di pertahankan dan dapat di realisasikan ke dalam kehifupan bermasyarakat terutama dalam mempertahankan keutuhan negara
Sila keempat atau kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah salah satu nilai yang sangat penting terutama dalam menegakkan demokrasi di indonesia, salah satunya adalah pemilihan umum yaitu meregenerasi kepemimpinan secara terbuka dengan kegiatan pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan salah satu hal penting yang seharusnya dapat di laksanakan dan di pertahankan karena pada dasarnya setiap pemimpin akan memimpin rakyatnya maka suara rakyat adalah hal yang sangat sakral tentunya dalam regenerasi kepemimpinan di negeri ini yang disebut negara demokrasi.
Berbicara tentang regenerasi kepemimpinan maka tidak terlepas dari pemilihan umum. sudah sepantasnya para calon pemimpin negeri dapat memberikan hasil nyata kepada rakyat serta tanah airnya karena visi dan misi sudah seharusnya dapat terealisasikan dengan baik dan berjalan dengan sesuai apa yang di njanjikan kepada rakyat bukan hanya janji semata. pada saat pemilu bukan saatnya untuk dapat melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan lawan karena pemilu sehat adalah awal yang sangat berpengaruh dengan masa kepemimpinan yang akan mendatang. Setiap elemen sangat di butuhkan kerja sama nya dalam menegakkan pemilu sehat di negeri demokrasi ini.
sekian yang dapat saya sampaikan
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri;
Nama : Wahyu Sirait
NPM : 2115061039
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia".
Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Hal ini tentu tidak sesuia dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Dan hal ini juga bertentangan dengan Pancasila sila keempat yang merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.