ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

Number of replies: 61

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Atika Handa Fitriyani གིས-
Nama : Atika Handa Fitriyani
NPM : 2111011097
Kelas : B

1. Menurut saya, apa yang dilakukan oleh Bu Risma sudah benar. Anak-anak seharusnya tidak boleh diikutsertakan dalam demo. Hal ini karena dapat membahayakan keselamatan dan perkembangan tumbuh kembangnya ke depan terutama bagi anak di bawah umur. Para anak harus diedukasi sebagaimana mestinya supaya memiliki karakter yang baik dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut-ikutan aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan karena nantinya bisa merugikan diri sendiri.

2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu :
- Ketika kerusuhan terjadi dan tidak sengaja terjebak di tengah-tengah keramaian tersebut, cari tempat aman dan tutupi kepala sampai lehermu dengan keadaan tertelungkup
- Jika terbawa arus masa, buat sedikit ruang di antara dirimu sendiri dengan menggenggam pergelangan tangan dan bentangkan sikut ke arah samping. Ini akan memberikan dirimu sedikit ruang untuk bernapas.
- Ketika tidak sengaja terdorong masa dan terjatuh, bungkukkan badan dan bergulinglah ke arah yang aman. Tutupi bagian kepala sampai leher sambil berjongkok sampai masa selesai lewat.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Lalu Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Menurut saya, tidak. Karena dengan adanya kewajiban dasar manusia, misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Raden Roro Salwa Arundatipinggala Gantariwardhani གིས-
Nama: Raden Roro Salwa AG 
Npm: 111011060
Kelas: b

1. Saya setuju dengan keputusan yang diambil oleh walikota, karena tak hanya dalam pekerjaan, hal semacam demonstrasi juga termasuk eksploitasi. Hal positif yang daoat diambil, dengan adanya larangan dapat mencegah anak2 dari bahaya demonstrasi dan bisa mencrgah peluang memperparah keadaan yang ada.
2. Menurut saya, dapat menempuh jalan diplomasi. Dengan mengkaji terlebih dahuku kasus yang akan diusut, menganalisiss dan menyiapkan dengan sematang mungkin kajian akan kasus tersebut. Menemui pihak yang bertanggung jawab serta dapat mediasi antar penyampai aspirasi.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan segala hal yang harus dipenuhi dan ditaati oleh manusia. Kewajiban dasar manusia meliputi taat kepada peraturan NKRI. Menurut saya seharusnya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan terbatasnya hak karena hak dan kewajibah sepatutnya berjalan berdampingan. Jika seseorang telah memenuhi kewajibannya, hendaklah Ia mendaoatkan hak nya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Ahmad Aprijal 2111011063 གིས-
Nama : Ahmad Aprijal
NPM : 2111011063

1. tanggapan saya sangat setuju terhadap ibu Risma terkait jangan melibatkan anak-anak selain mereka belum begitu paham mengenai apa yang mereka demo kan juga meningkatkan resiko terhadap anak-anak saat demo seperti yang kita ketahui bahwa demo kemungkinan dapat berakhir rusuh dan bahaya. Hal positif yang dapat kita ambil jika ingin melakukan protes demo lakukanlah dengan orang yang benar benar paham bukan hanya melibatkan orang orang yang hanya ingin mengikuti karena terhasut kedalam demo apalagi sampai ricuh.
2. dalam menyampaikan aspirasi didepan umum sebisa mungkin sampaikan dengan perkataan yang baik dan tidak memprovokasi agar terjadi kerusuhan, percuma juga jika melakukan anarkisme dan merusak fasilitas ketika yang dibicarakan tidak ingin medengarkannya dan menakuti agar tidak keluar dan mendengarkan.
3. kewajiban dasar manusia adalah perbuatan yang harus dilakukan agar hak yang seharusnya kita dapatkan terpenuhi, dengan adanya kewajiban hak tidak menjadi terbatas justru dengan melakukan keajiban hak kita akan terpenuhi. hak dan kewajiban adalah 2 hal yang harus didapat dan dilakukan berdampingan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Abid Hanan Rianda གིས-
Nama: Abid Hanan Rianda 
Npm: 2151011006

1. Menurut saya, keputusan yang diambil oleh walikota sudah tepat, karena demonstrasi juga termasuk eksploitasi anak untuk hal yang bahkan belum mereka mengerti, hal positif yang bisa diambil yaitu adanya pencegahan untuk anak-anak agar tidak mengikuti demonstrasi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan serta dapat menjaga kondisi agar tetap kondusif.
2. Menurut saya, dapat dilakukan upaya menemui pihak yang bertanggung jawab serta dapat mediasi antar penyampai aspirasi, tentu dengan kajian kasus yang matang.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan segala hal yang apabila tidak dilakukan dapat menimbulkan suatu masalah. Kewajiban dasar manusia diantaranya, taat akan peraturan di NKRI. Kewajiban dasar berjalan seimbang dengan hak sehingga seharusnya hak tidak akan terganggu akan adanya kewajiban, sebagaimana hak bisa kita dapatkan setelah kita melakukan kewajiban begitupun sebaliknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Elsia Nur Azizah གིས-
NAMA:ELSIA NUR AZIZAH
NPM:2111011098
KELAS B

1. Menurut saya dari berita tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam mengadakan sebuah demonstasi tersebut tidak perlu melibatkan anak-anak dikarenakan mereka belum pantas untuk mengikuti unjuk rasa tersebut. Hal positif yang dapat diambil dari berita ini yaitu untuk membuka pikiran masyarakat agar tidak perlu melibatkan anak-anak dalam berdemo sehingga keamanan anakpun dapat terjamin dan tentunya agar meminimalisir eksploitasi anak ditengah-tengah demonstrasi tersebut.

2. Menurut saya solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam aspirasi didepan umum yaitu tetap tertib dalam beraspirasi, bilapun ada profokator ditengah' demo bisa diminimalisir dengan tidak tersulut hasutan.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, mengapa? Karena Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. HAM yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

NICKEN AULIYA TRIA RAHMAWATI གིས-
Nama : Nicken Auliya Tria Rahmawati
NPM : 2111011113
Kelas : B

1. Tanggapan saya tentang isi dari berita tersebut adalah menyetujui permintaan Ibu Tri Rismaharini mengenai larangan melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal ini didukung dengan umur anak-anak yang belum bisa memproses dan mengerti tentang kejadian di sekitarnya serta adanya perlindungan anak-anak dalam UU Perlindungan Anak. Anak-anak yang mengikuti demostrasi akan memiliki peluang lebih besar untuk menjadi korban karena berdesakan dan kebingungan. Dengan adanya permintaan Ibu Tri Rismaharini ini, anak-anak akan lebih aman.

2. Menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum tidak hanya dengan demonstrasi atau pawai besar-besaran. Solusi agar penyampaian aspirasi atau pendapat dapat dilakukan dengan aman dan menghindari kejadian tidak diinginkan adalah dengan melakukan rapat umum terbuka dengan memperhatikan hal-hal berikut :
Memikirkan dengan baik hal apa yang akan disampaikan
Menyampaikan dengan sopan
Tidak menyinggung hal sensitif yang dapat memicu keributan
Tidak memaksakan kehendak

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak asasi manusia karena merupakan dua hal berbeda yang berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajiban.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Rahmad Afrenal Alim གིས-
Nama : Rahmad Afrenal Alim
NPM : 2111011075
Kelas : PKN B

Jawaban
1. Berdasarkan berita tersebut dapat ditanggapi bahwa ibu Risma menggunakan haknya untuk menyampaikan saran didepan umum/publik mengenai keterlibatan anak anak saat demo, ibu Risma meminta agar anak anak diberikan haknya untuk tidak diekspolitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal positif yang dapat diambil adalah bahwa semua manusia memiliki hak dan kewajiiban masing masing yang harus saling kita hormati.
2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan cara :
- Mempersiapkan dengan matang perihal apa yang ingin disampaikan didepan umum.
- Menggunakan Bahasa yang sopan dan santun dalam penyampaiannya
- Tidak menggunakan kalimat yang dapat memprovokasi pihak lain
- Menyiapkan situasi atau kondisi yang kondusif sebelum menyampaikan aspirasi/pendapat tersebut
- Menghubungi pihak-pihak yang terlibat dan yang bertanggung jawab terlebih dahulu
3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi, itu karena hak tidak akan terlaksan bila kewajiban tidak dilaksanakan, yang artinya hak dan kewajiban adalah sesuatu yang saling terikat dan saling berdampingan
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Ni Wayan Della Amarta གིས-
Nama: Ni Wayan Della Amarta
NPM: 2111011070
Kelas: B

1. Menurut saya, keputusan yang telah dibuat Bu Risna selaku walikota sudah benar. Anak-anak tidak seharusnya berpartisipasi dalam demo, selain mereka belum mengerti atau paham dengan keadaan sekitar, hal tersebut tidak baik untuk keselamatan anak-anak itu sendiri. Selain itu, bila anak-anak diikut sertakan dalam demo juga merupakan bentuk eksploitasi anak-anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Anak-anak perlu dilindungi dari kegiatan demonstrasi yang dapat memprovokasi dan membentuk karakter kurang baik pada anak sebab dalam demonstrasi biasanya berpotensi untuk melakukan kekerasan yang dapat melukai diri sendiri, orang lain, dan bahkan merusak fasilitas negara.

2. Solusi dari saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah sebagai berikut:
-Kita dapat memberi surat terbuka untuk menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah
-Menyampaikan aspirasi dengan cara mediasi kedua belah pihak yang bersangkutan
-Tidak melakukan kekerasan dalam melakukan aksi unjuk rasa
-Mencegah terjadinya provokasi yang terjadi selama menyampaikan aspirasi
-Menyampaikan aspirasi dengan tenang agar tidak merugikan orang lain hingga merusak fasilitas negara

3. Kewajiban Dasar Manusia merupakan hal yang harus dilakukan oleh seseorang warga negara untuk mendapatkan Hak Dasar Manusia. Menurut saya Kewajiban Dasar Negara tidak membatasi Hak Dasar Manusia, karena kewajiban dan hak merupakan hal yang setara atau berdampingan. Ketika kita melaksanakan kewajiban kita maka kita akan mendapatkan hak kita sebagai manusia maupun masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

zatu kiasati གིས-
Nama: Zatu Kiasati
NPM: 2151011014
Kelas: B

1. Saya sangat setuju akan keputusan yang diambil oleh walikota, karena tak hanya dalam pekerjaan, hal semacam demonstrasi juga termasuk eksploitasi. Hal positif yang bisa diambil, dengan adanya larangan dapat mencegah anak-anak dari bahaya demonstrasi dan dapat mencegah peluang memperparah keadaan yang ada.

2. Menurut saya, dapat menempuh jalan diplomasi. Dengan mengkaji terlebih dahuku kasus yang akan diusut, menganalisiss dan menyiapkan dengan sematang mungkin kajian akan kasus tersebut. Menemui pihak yang bertanggung jawab serta dapat mediasi antar penyampai aspirasi.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan segala hal yang harus dipenuhi dan ditaati oleh manusia. Kewajiban dasar manusia meliputi taat kepada peraturan NKRI. Menurut saya seharusnya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan terbatasnya hak karena hak dan kewajibah sepatutnya berjalan berdampingan. Jika seseorang telah memenuhi kewajibannya, hendaklah Ia mendapatkan hak nya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Ranti Rhomantika གིས-
Nama:Ranti Rhomantika
NPM:2111011096
Kela:B

1. Saya sangat setuju dengan bu risma, karena memang seharusnya anak-anak tidak boleh dieksploitasi dan melibatkan anak dalam demonstrasi juga sangat tidak benar karena memang anak-anak belum mengerti apa yang menjadi masalahnya. Hal positif yang dapat diambil adalah dimana hak anak untuk tidak dieksploitasi dapat menjadi perhatian utama bagi para orang tua.
2. Mengenali secara rinci dan jelas konteks yang akan dibicarakan/diaspirasikan jangan hanya asal memberi pendapat padahal tidak mengerti apa-apa. Selain itu juga bekerja sama dengan aparat untuk mencegah kerusuhan.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Ya, karena Kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tetap ada batasnya. Dasarnya, Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan setiap hak asasi manusia bisa dibatasi asalkan pembatasannya dilakukan melalui undang-undang sebagai wujud dari kehendak rakyat. Pemerintah menghargai dan menghormati hak-hak setiap orang, termasuk pemohon. Tapi tak bisa dilakukan dengan sebebas-bebasnya tanpa batasan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

DIAS NOVITA SARI གིས-
NAMA : DIAS NOVITA SARI
NPM : 2111011059
KELAS : B

1. Berdasarkan berita tersebut, menurut saya tindakan dari ibu Tri Rismaharini merupakan hal benar dimana beliau tidak memperbolehkan anak anak ikut demo. hal itu karena akan memicu yang namanya eksploitasi anak dan bahkan dapat menumbuhkan moral yang buruk terhadap tumbuh kembang anak anak.

2. untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum, solusi yang tepat menurut saya adalah:
a). memikirkan terlebih dahulu pendapat atau aspirasi yang akan disampaikan di muka umum, apakah akan berdampak buruk atau tidak
b). aspirasi kita atau pendapat kita harus didasarkan pada akal sehat atau disapaikan secara logis
c). aspirasi atau pendapat kita sebaiknya tidak mengandung SARA

3. kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
kewajiban dasar manusia terdiri dari :
a) wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI
b) Ikut melaksanakan bela negara
c) Menghormati dan menegakkan hak orang lain
d) Menerima hak dan menjalankan kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan.

berdasarkan penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa dengan kewajiban dasar itu maka tidak akan menjadikan hak itu dibatasi karena pada dasarnya hak dan kewajiban adalah sesuatu yang harus mampu berlajan beriringan atau seimbang dimana hak kita akan terpenuhi apabila kita telah melaksanakan kewajiban kita.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Nabila Absharina Herman Wr_2111011077 གིས-
Nama :Nabila Absharina Herman Wr
Npm : 2111011077
Kelas : B

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut, saya sangat setuju untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi demonstrasi, apalagi mereka tidak tahu apa yang sedang ditegakkan dalam demonstrasi karena hal ini akan membuat ricuh aksi demo seperti aksi demo sebelumnya. Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut, yaitu dapat mengedukasi orang tua untuk peduli lagi terhadap anak anak mereka dalam aksi demonstrasi seperti itu dan juga dapat melindungi anak anak eksploitasi yang mungkin terjadi saat demo berlangsung. Tidak hanya itu, hal ini juga dapat memungkinkan aksi demo berjalan kondusif untuk tercapainya hal yang ditegakkan


2. Solusi yang bisa saya lakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan pendapat didepan umum adalah sebagai berikut :
a) mengetahui dengan jelas dampak dari apa yang akan sampaikan
b) menggunakan bahasa yang sopan dan mudah untuk dimengerti
c) mengetahui dengan pasti bagaimana ciri audience
d) buat suasana yang tepat dalam menyampaikan pendapat
e) memberikan solusi yang logis pada diakhir penyampaian pendapat
f) hargai setiap pendapat yang diberikan dari pendengar

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang paling mendasar bagi manusia yang timbul apabila telah melaksanakan suatu hak. Artinya, apabila kewajiban dasar tidak dipenuhi maka tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Kemudian, Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi ?, Menurut saya iya. Kewajiban dan hak merupakan sesuatu yang berdampingan dalam bentuk timbal balik agar tercapai kesejahteraan rakyat dan negara. Hak dapat dibatasi karena adanya kebebasan orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban yang bertujuan agar masyarakat tidak berlaku sewenang-wenang. pembatasan hak ini tidak boleh dilakukan secara diskriminatif, menghambat atau bahkan menghilangkan secara sah kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan menurut Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. Namun, berbeda hal dengan HAM yang tidak bisa diganggu gugat terkait kewajiban seseorang, artinya HAM harus didapatkan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

AQILAH YUNDA PUTRIA SARI གིས-
Nama: Aqilah Yunda Putria Sari
NPM: 2111011087
Kelas: B

1. Menurut pendapat saya, saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Walikota, karena memang sudah seharusnya anak-anak dibawah umur tidak perlu mengikuti demo, karena umurnya yang masih terbilang belum cukup selain itu mereka juga belum benar-benar mengerti tentang apa yang akan di demonstransi kan. Hal positif yang saya bisa ambil adalah dengan adanya larangan tersebut, ini dapat melindungi anak-anak dari hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi pada saat demontrasi berlangsung.

2. Solusi yang dapat saya berikan adalah, mengajak para peserta demo untuk bertindak kondusif dan tidak membuat kericuhan, selain itu para peserta demo harus benar-benar menyiapkan perwakilan dan apa yang akan dibahas terkait sumber masalah/keberatan dengan para petinggi/pihak terkait. Jadi ketika ada kesempatan yang diberikan oleh pihak terkait demontrasi untuk berdiskusi, perwakilan dan sumber masalah/sumber keberatan bisa langsung siap untuk berdiskusi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak manusia, karena hak dan kewajiban adalah satu hal yang saling berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Ketika seseorang menjalankan kewajibannya maka ia akan mendapatkan haknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

MUTIARA PUSPITASARI གིས-
1. menurut saya keputusan walikota itu benar, karena demonstrasi jika melibatkan anak anak itu termasuk eksploitasi anak untuk hal yang bahkan belum mereka mengerti. hal positif yang bisa diambil yaitu pemimpin yang peduli terhadap anak anak, yaitu pencegahan untuk anak anak agar tidak mengikuti demostrasi agar tidak terjadinya hal hal yang tidak diinginkan

2. solusinya yaitu memikirkan terlebih dahulu pendapat apa yang akan disampaikan hal ini sangat penting karena terkadang dalam menyampaikan pendapat biasanya orang-orang tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan

3. kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? jawabnya tidak karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Widya Astuti གིས-
Nama : Widya Astuti
NPM : 2111011028
Kelas : B

1. Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh bu risma, karena melibatkan anak-anak dibawah umur untuk ikut demonstrasi tidak patut dilakukan. Secara aturan pun anak-anak dilarang keras untuk ikut aksi unjuk rasa karena hal itu dapat menyebabkan penyalahgunaan kegiatan politik, dan dikhawatirkan dengan adanya peristiwa yang mengandung kekerasan. Sehingga mereka harus di edukasi sebagaimana mestinya supaya memiliki karakter yang baik dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut-ikutan aksi demonstrasi yang berpotensi kekerasan karena nantinya bisa merugikan diri sendiri. Sehingga guru dan orangtua mesti ikut berperan mengantisipasinya.

2. Dalam menyampaikan pendapat di depan umum, hal yang pertama adalah kita harus memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan di sampaikan, apakah penting dan memiliki dampak baik atau tidak nya. Selanjutnya menyampaikan pendapat atau aspirasi dengan sopan, menggunakan bahasa yang baik dan dapat diterima serta tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu.

3. Menurut UU no 39 thn 1999, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajiban nya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Sella. Septianita གིས-
nama: sella septianita
npm: 2111011036
kelas: B

1. dari artikel yang dipaparkan di atas, saya setuju dengan tanggapan yang diberikan oleh ibu risma kepada anak anak terhadap persoalan demo tersebut, anak anak tidak seharusnya di ikut sertakan dalam kegiatan yang dikatakan masih belum menjadi ranah pembelajaran pada usianya, apalagi kegiatan tersebut dapat membahayakan keselamatan anak anak itu sendiri. anak anak mestinya mendapat edukasi yang sesuai dengan umurnya.
2. sebagai orang dewasa mestinya mengerti bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum dengan etika yang baik dan benar, sehingga terjadinya kerusuhan memiliki kemungkinan yang kecil untuk terjadi,.
3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Mutia Amalia གིས-
NAMA : MUTIA AMALIA
NPM : 2111011019
KELAS : B
1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut yaitu keputusan yang diambil oleh Ibu Walikota Tri Rismaharini sudah tepat, karena demonstrasi termasuk eksploitasi anak untuk hal yang bahkan belum mereka mengerti. Hal positif yang dapat diambil jika ingin melakukan protes demo lakukanlah dengan orang yang benar benar paham bukan hanya melibatkan orang orang yang hanya ingin mengikuti karena terhasut kedalam demo apalagi sampai ricuh, dan juga pencegahan untuk anak-anak agar tidak mengikuti demonstrasi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan serta dapat menjaga kondisi agar tetap kondusif.

2. Menurut saya solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum yaitu menyampaikan dengan perkataan yang baik dan tidak memprovokasi agar terjadi kerusuhan, dapat dilakukan upaya menemui pihak yang bertanggung jawab serta dapat mediasi antar penyampai aspirasi, tentu dengan kajian kasus yang matang. Tidak menyinggung hal sensitif yang dapat memicu keributan dan tidak memaksakan kehendak, serta tidak melakukan kekerasan dalam melakukan aksi unjuk rasa.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi, itu karena hak tidak akan terlaksan bila kewajiban tidak dilaksanakan, yang artinya hak dan kewajiban adalah sesuatu yang saling terikat dan saling berdampingan
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

TATA PERSADA གིས-
Nama: Tata Persada
NPM: 2111011007
Kelas: B

1. Menurut saya, saya sependapat dengan apa yang dikatakan Wali Kota Surabaya, Ibu Risma mengenai larangan demonstrasi yang melibatkan anak-anak. Hal ini dikarenakan banyak anak-anak yang belum paham tentang tujuan diadakannya demonstrasi dan kadang juga ada anak-anak yang ikut hanya karena terprovokasi. Situasi demo yang sering berakhir tidak kondusif pun membahayakan anak-anak karena mereka lebih rawan terluka. Hal positif dengan adanya pencegahan ini adalah anak-anak akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan selama demonstrasi berlangsung.

2. Jika ada kelompok yang membuat kerusakan/anarkisme dengan merusak fasilitas umum, sebisa mungkin dorong kelompok tersebut mundur agar kerusakan yang timbul tidak semakin besar. Jika terjadi bentrok dengan aparat keamanan, sebisa mungkin mundur dan cari tempat yang aman untuk berlindung.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia ada wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI, ikut bela negara, menghormati dan menegakan hak orang lain, menerima hak dan menjalankan kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan Han manusia terbatas, karena hak dan kewajiban merupakan satu keselarasan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Nabilla Ayu Zahra 2111011043 གིས-
Nama : Nabilla Ayu Zahra
NPM : 2111011043
Kelas : B
Jawaban :

1 Tanggapan saya mengenai isi benta tersebut adalah saya setuju terkait statement ibu walikota Risma Bahwa anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aksi demo menolak Omnibus Law. Hal tersebut dapat membahayakan mereka. Terlebih lagi anak-anak tersebut belum mengerti mengenai apa yang mereka suarakan.

2. Menurut saya, ketika menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum harus dipersiapkan secara baik dan dipahami konsekuensinya. Kita harus mempertimbangkan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi dengan mengamati demo-demo sebelumnya. Selain itu, penyampaian aspirasi dilakukan tanpa merugikan pihak lain baik manusia maupun llingkungan
setempat. Sehingga proses demo tidak berujung kacau dan berjalan lancar.

3. Kewajiban dasar manusia adalah sesuatu yang harus kita laksanakan dan sebagai tanggung jawab yang kita miliki sebagai manusia. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak dibatasi. Contohnya kita memiliki hak kebebasan untuk hidup, namun kita sebagai warga Negara memiliki kewajiban untuk membela Negara. Sehingga kita tidak dapat hidup bebas sesuka kita namun harus seimbang dengan kewajiban yang kita miliki.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Raeesah Shalsabila Anjani Prameswary_2111011095 གིས-
Nama : Raeesah Shalsabila Anjani Prameswary
NPM : 2111011095

1.Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah saya setuju dengan  Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang  meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. Menurut saya anak-anak merupakan kelompok rentan yang mudah untuk terprovokasi mengikuti demo. Terlebih lagi, anak-anak dalam memahami sesuatu tak sekuat orang dewasa yang cenderung mengambil sikap yang logis.
Hal positif yang dapat saya ambil adalah dengan adanya larangan tersebut dapat mencegah anak-ank dari bahaya demonstrasi dan Seperti yang diketahui juga bahwa keterlibatan anak anak sebenarnya kadang mereka belum tahu persis sebenarnya apa yang diperjuangkan. Selain itu jika ingin demo harusnya dilakukan dengan orang yang benar benar paham pokok permasalahannya.

2.solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, menurut saya aspirasi didepan umum harus sampaikan dengan perkataan yang baik dan tidak memprovokasi agar terjadi kerusuhan. Serta perlu di ingat bahwa Tidak boleh melakukan kekerasan dalam melakukan aksi unjuk rasa.

3.kewajiban dasar manusia itu adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak manusia, karena hak dan kewajiban adalah satu hal yang saling berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

ANDELA.SAFITRI21 2111011033 གིས-
Nama : Andela Safitri
NPM : 2111011033
Kelas B

1. Menurut saya apa yang bu Risma lakukan merupakan hal yang benar, saya setuju dengan apa yang bu Risma minta agar tidak melibatkan anak-anak kedalam demonstrasi karena itu termasuk eksploitasi anak. Hal positif yang bisa diambil yaitu dengan dicegahnya anak anak untuk tidak mengikuti demonstrasi, keselamatan mereka dapat lebih terjamin dan mengurangi eksploitasi anak ditengah demonstrasi tersebut.

2.Solusi yang dapat saya berikan untuk mengantisipai hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat ditempat umum yaitu tetap kondusif dan jangan terpancing dengan adanya orang ketiga serta sampaikan pendapat atau aspirasi tersebut dengan baik.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana, dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak membuat hak dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa memperolah dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

DIANA.AYU.SAPUTRI21 2151011021 གིས-
NAMA : Diana Ayu Saputri
NPM : 2151011021
KELAS : B

1.Menurut saya, hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut, yaitu dapat mengedukasi orang tua untuk peduli lagi terhadap anak anak mereka dalam aksi demonstrasi seperti itu dan juga dapat melindungi anak anak eksploitasi yang mungkin terjadi saat demo berlangsung.

2.Solusi yang dapat saya berikan adalah, mengajak para peserta demo untuk bertindak kondusif dan tidak membuat kericuhan, selain itu para peserta demo harus benar-benar menyiapkan perwakilan dan apa yang akan dibahas terkait sumber masalah/keberatan dengan para petinggi/pihak terkait.

3.Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Lalu apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Menurut saya, tidak. Karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Aurelia Udella Gitayani གིས-
Nama : Aurelia Udella Gitayani
NPM : 2111011071
Kelas : B 

1. Tanggapan saya tentang berita tersebut adalah setuju dengan permintaan ibu Tri Rismaharini mengenai larangan keras untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal ini dikarenakan anak-anak belum cukup umur dan belum cukup mengerti tentang permasalahan yang terjadi apalagi bu Risma mengatakan jika anak-anak mengikuti aksi demontrasi itu saja sudah termasuk eksploitasi anak, selain itu anak-anak juga dilindungi oleh UU perlindungan anak.

 Jadi bu Risma meminta jika ingin melakukan aksi demonstrasi jangan libatkan anak-anak agar anak-anak lebih aman & tidak memakan korban anak-anak dan jangan merusak fasilitas kota. Hal Positif yang bisa diambil adalah jangan libatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi karena itu saja sudah termasuk eksploitasi anak dan jika dilanggar maka anak-anak dapat menjadi korban dari aksi demonstrasi tersebut dan jangan juga merusak fasilitas kota. Aksi demontrasi boleh dilakukan asal dilakukan dengan tertib , baik dan tidak ricuh.

2. Menurut saya agar mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika menyampaikan pendapat yaitu dengan cara sebelum menyampaikan pendapat dipikirkan terlebih dahulu jangan sampai ada kata-kata atau kalimat yang tidak baik yang dapat menyinggung , tidak menyinggung hal-hal sensitif seperti menyinggung unsur SARA, tidak memaksakan pendapat , tidak memotong pembicaraan, bertutur kata yang baik dan sopan, menerima usulan dan kritik, menerima dengan lapang dada jika pendapatnya ditolak. Jika ketika ada perbedaan pendapat / sikap atas pengesahan RUU Cipta lalu melakukan demontrasi boleh menempuh jalur hukum ( Yudisial Review ) agar lebih baik dan kondusif dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat ke khayalak umum dan tidak memakan korban serta tidak ricuh ketika melakukan aksi demontrasi.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. kewajiban dasar manusia itu tidak membuat hak nya menjadi tidak dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Simanullang Arly Aprilita_2151011007 གིས-
Nama : Simanullang Arly Aprilita
Npm : 2151011007
kelas : B

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut yaitu saya setuju dengan bu risma karena anak-anak masih belum memahami arti demonstrasi yang sebenernya bahkan permasalahannya pun anak-anak itu tidak mengetahuinya, sehingga apabila hal tersebut tidak dicegah, anak-anak mudah terprovokasi, dan khawatir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak-anak tersebut dan berita tersebut disampaikan agar anak-anak fokusnya hanya belajar dan tidak mengikuti hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak-anak supaya anak-anak itu juga dapat menjadi generasi bangsa yang baik di masa yang akan datang.

2. Solusi yang dapat dilakukan agar hal yang tidak diinginkan terjadi dalam menyampaikan aspirasinhya yaitu dengan menyampaikan aspirasi dengan cara yang sopan, baik,terstruktur tanpa membuat kericuhan, melakukan pengarahan atau edukasi tentang tata cara dalam melakukan demonstrasi dengan tepat dan bijak, anak-anak lebih diperhatikan lagi dalam setiap kegiatannya agar tidak ikut-ikutan dalam melakukan aktivitas diluar yang berhubungan dengan demonstrasi supaya terhindar dari hal yang tidak diinginkan, memberikan kesepakatan kepada demonstran bahwa apabila dalam menyampaikan aspirasi merusak fasilitas umum, maka akan diberikan sanksi berupa denda dan hukuman penjara, adanya aparat negara untuk mengamankan proses terjadinya demo dan mengamankan orang-orang yang melakukan demo dengan anarkis.


3. Kewajiban dasar manusia yaitu separangkat kewajiban atau sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut UUD pasal 28 J dikatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah menghormati antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat, dan tetap mematuhi Batasan yang ditentukan oleh undang-undang dalam menjalankan hak dan kewajiban. Kewajiban dasar manusia tidak membuat hak asasi manusia menjadi terbatas, melainkan aturan tersebut dimaksudkan agar tiap individu tidak menyalahgunakan kebebasan yang dimilikinya seperti kebebasan dalam berpendapat, karena demokrasi tidak membatasi seseorang untuk berpendapat, tetapi menyampaikan pendapat dengan cara yang bijak.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Satrio Binandoro གིས-
Nama : Satrio Binandoro
NPM : 2111011106

1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut setuju dengan apa yang dikatakan ibu risma, bahwa dalam melakukan demo tidak diperkenankan melibatkan anak-anak karena termasuk kegiatan eksploitasi anak. Hal positif yang bisa saya ambil adalah jika tujuan demo untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah tidak perlu melibatkan anak dibawah umur bahkan sampai merusak fasilitas umum.

2. Pertama kita harus memiliki tujuan saat demo, yakni untuk menyampaikan aspirasi tidak merusak fasilitas dan merugikan orang lain, kemudian kita harus mematuhi aturan yang ada dan mengikuti arahan dari aparat berwajib yang berjaga. Bukan membuat kerusuhan dan akhirnya terjadi bentrok dengan aparat yang berjaga.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi, itu karena hak tidak akan terlaksan bila kewajiban tidak dilaksanakan, yang artinya hak dan kewajiban adalah sesuatu yang saling terikat dan saling berdampingan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Alkesa Ramadhanti Yudial གིས-
Nama : Alkesa Ramadhanti Yudial
NPM : 2111011079
Kelas : B

1. Menurut saya, pernyataan Walikota Surbaya itu sangat tepat, mengingat anak-anak jika dilibatkan kedalam kegiatan tersebut, usia mereka terlalu dini yang tentunya belum mengerti apapun. Hal positif yang dapat diambil adalah pelarangan anak-anak mengikuti demo sehingga mereka terhindar dari bahaya yang tidak dinginkan dan terhindar dari eksploitasi anak.
2. Menurut saya, saat menyampaikan aspirasi di depan umum gunakanlah kalimat yang baik dan tepat agar massa tidak terprovokasi dengan pernyataan tsb. Dan saat demo junjunglah tata tertib.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hakdapat dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Roy Wijaya / 2151011018 གིས-
Nama : Roy Wijaya
NPM : 2151011018
Kelas : B

1.Menurut tanggapan terkait berita tersebut, bahwa yang dikatakan oleh Bu Risma itu baik, karena anak-anak dibawah umur itu belum tau sebab akibatnya terhadap adanya demonstrasi, dari hal positifnya bahwa tidak sepatutnya anak-anak dalam aksi demonstrasi itu tidak ikut aksi demonstarsinya, karena jika ikut aksi demonstrasi itu akan membahayakan diri mereka sendiri, dan tidak ada lagi korban terutama anak-anak dan mencegah kekhawatiran orang tuanya jika anak-anaknya ikut aksi demonstrasi.

2. Menurut Solusi saya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum, solusi yang tepat adalah memikirkan terlebih dahulu apa yang akan di sampaikan di depan umum apakah ada yang kalimat yang menyinggung atau tidak jika menyampaikan aspirasi di depan umum. Dan jika memberikan aspirasi di depan umum harus menyampaikan yang sopan dan logis agar agar tidak menyinggung orang yang ada disekitar agar tidak memicu keributan dan kesalahpahaman.

3. Kewajiban dasar manusia itu adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Selain itu kewajiban dasar manusia itu Tidak dibatasi karena kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. karena hak asasi manusia adalah hak dasar setiap manusia bisa melaksanakan apa saja kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Cindy Oktaviani 2111011104 གིས-
Nama: Cindy Oktaviani
NPM: 2111011104


1, Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Menurut saya, benar bahwa anak-anak seharusnya tidak diikutkan dalam demo seperti itu karena belum saatnya dan mereka belum mengerti sepenuhnya tentang hal itu. Saya sependapat dengan beliau. Tentu hal positif yang dapat diambil adalah hal ini seperti tindakan pencegahan agar tidak makin kacau.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Menurut saya antisipasi yang bisa kita lakukan adalah dengan penanaman dalam diri sendiri bahwa sebelum menyampaikan aspirasi, kita perlu memikirkan apa dampaknya ke depan. Kemudian, memperhatikan sopan santun dan tidak memancing keributan. Kemudian, terhadap aspirasi yang berbeda dengan kita, kita perlu mengambil tindakan yang bijak untuk menyikapi hal tersebut.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang paling mendasar bagi manusia yang timbul apabila telah melaksanakan suatu hak. Artinya, apabila kewajiban dasar tidak dipenuhi maka tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dan hak merupakan sesuatu yang berdampingan dalam bentuk timbal balik agar tercapai kesejahteraan rakyat dan negara. Hak dapat dibatasi karena adanya kebebasan orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban yang bertujuan agar masyarakat tidak berlaku sewenang-wenang. Tentu, pembatasan hak ini tidak boleh dilakukan secara diskriminatif, menghambat atau bahkan menghilangkan secara sah kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan menurut Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. Namun, berbeda hal dengan HAM yang tidak bisa diganggu gugat terkait kewajiban seseorang, artinya HAM harus didapatkan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Triana Rospita Andharilla གིས-
Nama : Triana Rospita Andharilla
Npm : 2151011023
Kelas : B

1. Tanggapan saya sangat setuju terhadap ibu Risma , karena tak hanya dalam pekerjaan, hal semacam demonstrasi juga termasuk eksploitasi. Hal positif yang daoat diambil, dengan adanya larangan dapat mencegah anak2 dari bahaya demonstrasi dan bisa mencegah peluang memperparah keadaan yang ada. dan seharusnya anak - anak tidak boleh diikutsertakan dalam demo. Hal ini karena dapat membahayakan keselamatan dan perkembangan tumbuh kembangnya ke depan terutama bagi anak di bawah umur.

2. Menurut saya solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam aspirasi didepan umum yaitu tetap tertib dalam beraspirasi. dan dalam menyampaikan aspirasi didepan umum sebisa mungkin sampaikan dengan perkataan yang baik dan tidak memprovokasi agar terjadi kerusuhan.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi, itu karena hak tidak akan terlaksan bila kewajiban tidak dilaksanakan, yang artinya hak dan kewajiban adalah sesuatu yang saling terikat dan saling berdampingan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Sonia Saphira གིས-
Nama : Sonia Saphira
NPM : 2111011083
Kelas : B

1. Menurut saya, benar apa yang dikatakan Bu Risma dalam berita tersebut, karena upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi termasuk ekspolitasi. Pelibatan anak dalam kerusuhan sosial, dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan dapat membahayakan nyawa anak, apalagi terdapat UU Perlindungan Anak. Hal positif yang bisa diambil yaitu mencegah anak-anak dari bahaya demonstrasi, dan agar orang tua lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya agar tidak mengikuti aksi demonstrasi tersebut.

2. Menurut saya, solusi yang dapat diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum adalah dengan tenang dan jangan terpancing dengan provokator yang bisa membuat kerusuhan serta sampaikan aspirasi / pendapat tersebut dengan perkataan yang baik.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana, dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak membuat hak dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Dita Veronika གིས-
Nama : DIta Veronika
NPM : 2111011116

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya pendapat Bu Risma benar dan saya setuju. Dalam hal demonstrasi anak-anak seharusnya tidak boleh diikutserakan dan dilibatkan. Karena perihal ini, selain anak-anak yang masih belum paham mengenai aksi demonstrasi ini juga termasuk ke dalam eksploitasi anak karena melibatkannya ke dalam huru hara demonstrasi, dan berujung mengakibatkan aksi yang ricuh dan juga merusak fasilitas. Pada dasarnya, aksi demonstrasi memang harus dilakukan secara damai serta teratur, dengan begitu kondisi tetap terjaga dengan aman, dan aksi demonstrasi berjalan dengan kondusif. Hal positifnya ialah, aksi demonstrasi diperbolehkan dan tidak dipermasalahkan, namun harus dilakukan secara damai dan baik dan tidak melibatkan anak-anak didalamnya, dengan adanya ini menjadi pencegahan agar anak-anak tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Sebelum menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, baiknya mengkaji serta menganalisis kasus yang menjadi sorotan tersebut, kemudian menyiapkan aspirasi beserta solusi yang baik yang dapat disampaikan dan tidak mengandung provokasi. Sebaiknya tetap berkepala dingin, tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang sengaja ingin membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) secara jelas dinyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak itu sendiri. Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah sifatnya universal. Namun, dalam konteks kehidupan modern, sering kita membicarakan tentang hak asasi manusia, dan terkesan "mengabaikan" kewajiban asasi manusia. Hal-hal yang menjadi kewajiban dasar manusia seperti misalnya wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI (Pasal 67), ikut Bela Negara (Pasal 68), menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69), serta menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70).
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Nabila Talitha Anwar གིས-
Nama : nabila talitha anwar
NPM : 2111011049
Kelas : B

1. menurut saya tindakan yg dilakukan oleh Bu Risma untuk tidak melibatkan anak-anak saat berdemo memang benar karna dianggap telah melakukan pengeksploitasian terhadap anak, selain itu anak-anak tidak seharusnya melakukan demo yang dapat membahayakan diri sendiri. Adapun dampak positif yg bisa diambil adalah terhindar dari serangan yang dapat berakibat fatal
2. menurut saya solusi yg bisa diambil adalah dengan cara berbicara yang baik dan jelas saat menyampaikan pendapat dan keluhan agar bisa didengar
3. kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang jika tidak dilaksanakan maka tidak akan terlaksananya hak asasi manusia. Hak manusia tidak akan dibatasi dengan menjalakan kewajiban dasar manusia
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Nabila Dafiya Azhar 2111011055 གིས-
Nama : Nabila Dafiya Azhar
Npm : 2111011055
Kelas B

1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut yaitu saya setuju dengan Bu Risma untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Terkadang anak-anak seperti siswa SMA yang ikut demonstrasi tidak begitu mengerti apa yang sedang dipersoalkan dalam demo tersebut. Anak-anak juga tidak seharusnya ikut karena aksi demo dapat membahayakan mereka jika demo tersebut bersifat anarkis, ditakutkan anak-anak tidak bisa menjaga diri mereka sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi demonstrasi. Hal positif yang bisa diambil adalah diharapkan para orangtua dapat memberi pengertian kepada anak-anak mereka untuk tidak melakukan demo karena beresiko besar
2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum yaitu dengan menggunakan tutur kata yang baik dan sopan, tidak melakukan sikap anarkis seperti demonstrasi yang sampai merusak fasilitas umum, menyampaikan dengan yakin dan tidak ragu-ragu agar yang mendengarkan aspirasi kita juga mengerti apa yang disampaikan, tidak menyampaikan hal-hal sensitif yang memicu keributan, dan juga saling menjunjung musyawarah karena negara Indonesia dalam mengambil keputusan harus dengan musyawarah mufakat.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan segala hal yang harus dipatuhi dan ditaati oleh seluruh manusia. Manusia mempunyai hak dan kewajiban di mana kedua hal tersebut harus seimbang. Manusia harus melaksanakan kewajibannya sebelum menuntut hak. Menurut saya, kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi selama manusia selalu menjalankan kewajibannya maka manusia tersebut dapat meminta haknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Deanna Loren Siregar /2151011009 གིས-
Nama: Deanna Loren Siregar
NPM  : 2151011009 
Kelas  : B

1.) Saya setuju dengan pendapat bu Risma, menurut saya apa yang dikatakan oleh bu Risma benar adanya karena negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi dimana masyarakat bebas untuk menyampaikan aspirasi mereka di muka umum tetapi kegiatan demonstrasi tidak bisa dilakukan dengan mengikutsertakan anak-anak seperti pelajar SMP/SMA yang mungkin sebenarnya tidak terlalu mengerti atau memahami apa yang mereka lakukan, itu sama saja halnya seperti tindakan eksploitasi anak, karena hal ini bisa membawa mereka kedalam tindakan yg anarkis melalui ajakan atau provokasi dari orang dewasa.
Hal positif yang dapat diambil menurut saya adalah kita diberikan hak untuk bisa mengemukakan pendapat dan aspirasi kita kepada pemerintah di muka umum tetapi sejalan dengan diberikannya hak itu kita juga memiliki kewajiban untuk tetap menjaga dan tidak merusak fasilitas umum yang ada serta tidak bersikap ricuh. Selain itu adalah pentingnya peran orang tua dalam mengawasi tingkah laku anaknya.

2.) Menurut saya, hal yang harus saya lakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan adalah dengan bersikap dan berpendapat yang baik dan sopan dengan tidak menggiring opini yang dapat memecah belah dan berpikir sebelum berpendapat dan bertindak.

3.) Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang dimiliki setiap orang dan harus dilakukan oleh setiap orang yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi karena hak dan kewajiban keduanya berjalan seiringan dan saling berkaitan ketika kewajiban terpenuhi maka hak juga akan dipenuhi begitupun sebaliknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

2111011078 RIZKA NABILLA ZEIN གིས-
Nama : Rizka Nabilla Zein
NPM : 2111011078
Kelas : B
1. Menurut saya mengenai kasus diatas adalah apa yang dikatakan oleh Bu Risma sudah benar karena anak-anak yang di bawah umur belum mengetahui apa arti sesungguhnya dan tujuan dari demonstrasi, sehingga mereka yang minim pengetahuan mudah sekali untuk diajak atau ikut-ikutan berdemo dapat dikatakan sebagai tindak eksploitasi anak-anak. Jika demonstrasi melibatkan anak-anak maka yang terjadi adalah kericuhan ,rusaknya fasilitas umum,dan kekerasan dijalanan.Hal tersebut tidak boleh dilakukan sebab masa depan dan karakter anak-anak harus dibangun dengan cara diberi fasilitas pendidikan yang memadai serta pembentukkan karakter yang bagus,jika mereka masih kecil sudah berdemo maka pola fikir dan karakter mereka sudah menyimpang.Hal positif yang dapat kita ambil adalah untuk anak-anak diharapkan untuk rajin belajar dan berfikir kritis supaya tidak terpengaruh mengikuti demontrasi dan demonstrasi boleh dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa melibatkan anak-anak.
2. Menurut saya solusi untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan dalam menyampaikan pendapat dihadapan umum adalah sebelum berpendapat harus membaca dan memahami dengan seksama mengenai kasus yang dibahas,menyampaikan dengan bahasa yang tepat supaya tidak menyinggung pihak manapun,aspirasi disampaikan dengan benar tanpa membawa unsur SARA,dan yang terakhir harus berpegang teguh dengan pendapat yang benar supaya tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain pada saat aksi demonstrasi berlangsung.
3. Kewajiban dasar manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai hak asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan ,tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.Hak dan kewajiban merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kesejahteraan setiap individu,namun secara konstitusional pada pasal 28 J ayat 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa ada pembatasan hak dengan cara tidak mendiskriminasi atau menghambat kesempatan yang dimiliki setiap individu dimata hukum.Hal tersebut dilakukan karena adanya kebebasan orang lain,moral,keamanan,dan ketertiban supaya masyarakat tidak berperilaku sesuka hati
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

icahayaberlian icahayaberlian གིས-
Nama : Icahaya Berlian
NPM : 2111011017
Kelas : B

1. Tanggapan saya tentang ibu Risma sangat setuju, anak - anak tidak seharusnya melakukan demo karena sangat membahayakan diri mereka sendiri. Hal positif yang saya ambil dari hal tersebut yaitu melakukan demo dengan orang yang benar - benar paham dan melakukannya dengan baik.
2. Solusi saya untuk menyampaikan aspirasi agar tidak terjadi kericuhan yaitu menyampaikan aspirasinya dengan sebaik mungkin, ucapannya tidak memprovokasi orang dan mengikuti aturan yang berlaku agar menghindari kericuhan yang terjadi.
3. Kewajiban manusia adalah sesuatu yang harus dilakukan, dipenuhi, dan di taati. Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak dibatasi karena apabila kita melakukan kewajiban sepenuhnya maka hak akan kita dapatkan sepenuhnya, maka dari itu hak dan kewajiban saling berdampingan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Zahra Sukma Warni 2111011032 གིས-
Nama : Zahra Sukma Warni
NPM : 2111011032
Kelas : B

1. Menurut saya mengenai berita tersebut, saya sangat setuju dengan apa yang dikatakan oleh Bu Rismaharani untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi demonstrasi, sebab mereka tidak paham apa yang terjadi dalam aksi demonstrasi. Selain itu juga aksi demonstrasi dapat membahayakan keselamatan bagi anak di bawah umur. Dari berita tersebut terdapat hal positif yang dapat kita ambil, yaitu dapat memberikan edukasi bagi orang tua untuk peduli lagi akan anak anak mereka pada aksi demonstrasi dan dapat meberikan pelindungan bagi anak anak dari eksploitasi yang mungkin terjadi saat demo berlangsung.

2. Solusi yang bisa saya lakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan pendapat didepan umum adalah sebagai berikut :
• Dalam menyampaikan pendapat didepan umum menggunakan bahasa yang sopan dan mudah untuk dimengerti
• Tidak melakukan provokasi agar suasana tenang dan damai
• Memberikan solusi yang logis pada diakhir penyampaian pendapat serta mampu menghargai tanggapan apapun yang diberikan oleh audience

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang paling mendasar bagi manusia yang timbul apabila telah melaksanakan suatu hak. Artinya, apabila kewajiban dasar tidak dipenuhi maka tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Hak dapat dibatasi karena adanya kebebasan orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban yang bertujuan agar masyarakat tidak berlaku sewenang-wenang. Pembatasan hak tidak boleh dilakukan secara diskriminatif, menghambat atau bahkan menghilangkan secara sah kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan menurut Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. Namun, berbeda dengan HAM yang tidak bisa diganggu gugat terkait kewajiban seseorang, artinya HAM harus didapatkan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Amelia Putri Anggara གིས-
NAMA : Amelia Putri Anggara
NPM: 2111011062
KELAS: B

1. Saya sangat setuju dengan apa yang dikemukakan oleh Wali Kota Surabaya bahwasannya anak-anak tidak boleh terlibat dalam aksi-aksi demonstrasi dikarenakan hal tersebut dapat termasuk eksploitasi anak karena mereka belum mengerti dan memahami secara jelas tentang apa yang dipersoalkan dalam demonstrasi tersebut, terlebih lagi kalau sampai melibatkan anak-anak untuk merusak fasilitas umum. Hal positif yang dapat saya ambil adalah sebagai pelajar kita harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang baik sehingga dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan anarkis, banyak dari anak-anak yang mengikuti demostrasi karena adanya sikap persuasif dari para teman-teman dilingkungan pergaulannya.
2. Sebelum menyampaikan aspirasi/pendapat didepan umum sebaiknya kita harus menganalisis kembali persoalan yang mungkin akan kita jadikan bahan untuk aspirasi serta mimikirkan cara agar aspirasi kita dapat diterima orang lain dengan baik, menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang baik, sopan dan mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan ambiguitas yang dapat menyebabkan pertikaian, selanjutnya menyampaikan aspirasi pada forum yang tepat seperti forum komunikasi, ataupun forum diskusi.
3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Mila Fadila 2111011029 གིས-
Nama: Mila Fadila
NPM: 2111011029
Kelas: B
1. Menurut saya apa yang dikatakan Ibu Risma sudah benar. Jika ingin demo janganlah melibatkan anak-anak. karena mereka tidak mengerti dan jika melibatkan anak-anak dalam demo akan membahayakan keselamatan mereka. anak-anak harusnya diberikan edukasi yang baik agak mereka memiliki karakter yang baik dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang kurang baik.

2. Untuk mengantisipasi hal diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu kita dapat menyampaikan aspirasi kita dengan baik, memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, mengutamakan kepentingan umum, dan menyampaikan dengan sopan.
3. kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya kebajikan hak asasi manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi. Karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

LINTANG DWI 2111011035 གིས-
NAMA : LINTANG DWI SAPUTRI
NPM : 2111011035
KELAS B

1. sangat setuju dengan pendapat yang disampaikan oleh bu risma. Anak-anak seharusnya tidak boleh diikutsertakan dalam demo. karena hal ini dapat membahayakan keselamatan dan perkembangan tumbuh kembangnya ke depan terutama bagi anak di bawah umur. Para anak harus diedukasi sebagaimana mestinya apa yang dilakukan anak anak supaya memiliki karakter yang baik dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu :
- Ketika kerusuhan terjadi dan tidak sengaja terjebak di tengah-tengah keramaian tersebut, cari tempat aman dan tutupi kepala sampai lehermu dengan keadaan tertelungkup
- Jika terbawa arus masa, buat sedikit ruang di antara dirimu sendiri dengan menggenggam pergelangan tangan dan bentangkan sikut ke arah samping. Ini akan memberikan dirimu sedikit ruang untuk bernapas.
- Ketika tidak sengaja terdorong masa dan terjatuh, bungkukkan badan dan bergulinglah ke arah yang aman. Tutupi bagian kepala sampai leher sambil berjongkok sampai masa selesai lewat.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak asasi manusia karena merupakan dua hal berbeda yang berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajiban.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

AFIFAH AZZAHRA 2111011086 གིས-
Nama: Afifah Azzahra
NPM: 2111011086
Kelas: PKN B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Saya sangat setuju dengan Bu Risma yang tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak karena jika melibatkan anak-anak itu adalah eksploitasi. Anak-anak tidak diperbolehkan untuk 4 demo sebab dapat membahayakan dirinya sendiri. Anak-anak juga masih belum mengerti cara untuk berpendapat yang baik. Mereka cenderung hanya ikut-ikutan demo dan tidak mengerti apa yang sedang dipersoalkan serta bertindak anarkis yang dapat membahayakan dirinya sendiri. Oleh karena itu, anak-anak jangan sampai dilibatkan dalam demo. Hal positif yang dapat diambil, jika anak-anak dilarang maka hal-hal yang dapat memperparah keadaan dapat dicegah. Selain itu juga dapat menyelamatkan anak-anak dari penyimpangan sosial yang dapat membahayakan dirinya.
3. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
- paham dengan apa yang menjadi topik bahasan bukan hanyak sekedar ikut-ikutan
- menyampaikan aspirasi dengan sopan dan tidak menggiring opini yang dapat memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan anarkis
5. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab: kewajiban dasar manusia yaitu bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak manusia karena hak dan kewajiban seharusnya seimbang. Seseorang mendapatkan haknya setelah memenuhi kewajiban. Seseorang harus melakukan kewajiban sebagai mana mestinya agar mendapatkan haknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Amanda Okta Beria Putri གིས-
Nama: Amanda Okta Beria Putri
NPM: 2151011003
Kelas: B

1. Menurut saya, apa yang dikatakan oleh bu Risma itu benar bahwa tidak adil melibatkan anak-anak dalam aksi demontrasi karena merupakan salah satu bentuk ekploitasi anak dibawah umur yang belum mengerti apa itu demontrasi.
2. Solusi yang dapat saya berikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan adalah dengan mencari tempat aman disaat ada kerusuhan yang sedang terjadi dan berusaha untuk tidak ikut terlibat di dalamnya.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi karena jika seseorang telah menjalankan kewajibannya maka sepatutnya ia mendapatkan hak nya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Nada Salwa Az-zakiya Jusni / 2111011047 གིས-
Nama: Nada Salwa Az-zakiya Jusni
NPm: 2111011047
Kelas: B

1.Dari berita tanggapan saya adalah,memang seharusnya pelajar tidak diharuskan ikut bersuara seperti demo karena memang banyak pelajar yang hanya ikut"an tanpa tau maksud dari demo tersebut.mereka hanya terpropokasi dalam hal itu para pelajar tetap diberikan hak memberikan suara namun tidak untuk ikut dalam aksi demo. hal positif yang dapat saya ambil adalah masih adanya keteraturan dalam aksi demo yang tidak boleh melibatkan anak anak
2.Dalam aksi demo harus terdapat peraturan yang mengikat tanpa menghilangkan hak suara setiap orang,karena bahwa kita tau Indonesia adalah negara demokrasi yang memiliki kebebasan bersuara namun tetap harus ada peraturan dalam menyuarakan pendapat.
3.Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap individu dan ketika kewajiban telah dilasanakan maka hak akan didapatkan karena kedua nya harus seimbang antara hak dan kewajiban.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Desak Putu Ayu Setya Rini / 2111011074 གིས-
Nama: Desak Putu Ayu Setya Rini
NPM: 2111011074
Kelas: B

1. menurut saya, apa yang disampaikan oleh bu Risma adalah benar, kita tidak bisa melibatkan anak-anak dalam demonstrasi terlebih mereka yg belum paham apa yang mereka sampaikan.

2. untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, kita harus paham dan mengerti apa yang akan disampaikan, belajar point penting tentang apa yang di sampaikan.

3. kewajiban dasar manusia yaitu perbuatan yang harus dilakukan agar kita dapat memenuhi hak yang harusnya kita dapatkan. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi karena hak dan kewajiban itu adalah 2 hal yang tidak terpisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

RIESTA MARTHA MELISA 2111011100 གིས-
Nama : Riesta Martha Melisa
Npm : 2111011100
Kelas : B

1, Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Menurut saya, anak-anak memang seharusnya tidak diikutkan dalam demo karena belum saatnya mereka tahu tentang hal2 begitu. Pendapat beliau sangat bagus dan hal positif yang dapat kita ambil bahwa harus sejak dini diajarkan hal-hal baik untuk mencegah terjadinya tindakan- tindakan dimasa depam yang tidak kita inginkan.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Menurut saya antisipasi yang bisa kita lakukan yaitu dari diri sendiri terlebih dahulu, dengan mengontrol omongan kita apa kah baik dan sopan untuk disampaikan dan dampaknya seperti apa. Serta ketika ada perbedaan aspirasi kita harus bijak menaggapinya.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegakanya hak asasi manusia. Kewajiban dan hak merupakan sesuatu yang berdampingan dalam bentuk timbal balik agar tercapai kesejahteraan rakyat dan negara. Hak dapat dibatasi karena adanya kebebasan orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban yang bertujuan agar masyarakat tidak berlaku sewenang-wenang. Tentu, pembatasan hak ini tidak boleh dilakukan secara diskriminatif, menghambat atau bahkan menghilangkan secara sah kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan menurut Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. Namun, berbeda hal dengan HAM yang tidak bisa diganggu gugat terkait kewajiban seseorang, artinya HAM harus didapatkan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Alayda Nur Puspita གིས-
Nama : Alayda Nur Puspita
NPM   : 2111011090
Kelas  : B

1. Tanggapan saya atas berita tersebut, saya setuju atas pernyataan yang disampaikan oleh Ibu Tri Rismaharani. Dari berita di atas saya dapat mengambil hal positif, yaitu dalam menyampaikan pendapat sangat diperbolehkan, tetapi sebaiknya tidak menimbulkan kericuhan.

2. Menurut saya, dalam menyampaikan pendapat di depan umum, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka, saat menyampaikan pendapat kita harus memerhatikan apa yang akan kita sampaikan, menyampaikan pendapat dengan tujuan yang tepat dan jelas. Selain itu, aparat yang berwajib untuk menjaga keamanan, diharapkan dapat meningkatkan penjagaan.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. HAK ASASI MANUSIA yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

MELANI OKTAVIANI གིས-
Nama : Melani Oktaviani
NPM : 2111011073
Kelas : B

1. Menurut saya tindakan yang diambil Bu Risna dalam menanggapi masalah terkait demonstrasi Omnibus Law ini sudah benar. Melibatkan pelajar atau anak-anak akan berdampak buruk bagi lingkungan dan anak-anak itu sendiri, karena selain akan menimbulkan kericuhan anak-anak yang tidak mengerti apa-apa jika diikutsertakan dalam demontrasi mereka akan berpikir bahwa demo adalah hal yang wajar. Anak-anak yang ikut dalam demo akan melihat kekerasan di lapangan, hal itu juga dapat merusak kepribadian dan mental mereka. Sebaiknya kita harus dapat mengedukasi pelajar dan anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka ke muka umum dengan kepala dingin dan bukan dengan berdemo.

2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal tersebut adalah :
- Menyampaikan pendapat atau aspirasi dengan tenang dan tidak emosi di depan umum.
- Membuat konferensi untuk menyampaikan aspirasi dengan tokoh yang akan menerima aspirasi, sehingga interaksi yang adil antara kedua belah pihak dapat terjalani.
- Tidak melakukan kekerasan fisik apalagi hingga merusak fasilitas ketika menyampaikan aspirasi.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan hal yang harus dilakukan oleh seseorang warga negara untuk mendapatkan Hak Dasar Manusia. Kewajiban dasar manusia itu tidak membuat hak nya menjadi tidak dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Yuliana 2111011052 གིས-
Nama : Yuliana
NPM : 2111011052
Kelas : B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut, yaitu:
Saya sangat setuju dengan yang ibu Risma sampaikan karena memang anak-anak atau pelajar tidak seharusnya terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Omnibuslaw di Surabaya. Hal tersebut sama saja dengan mengeksploitasi anak dan tentunya melanggar UU perlindungan anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Menurut saya sebaiknya dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum kita memikirkan dahulu sebelum kita menyampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman, dan dalam menyampaikan kita juga harus menggunakan bahasa yang baik, sopan dan tidak menyinggung perasaan seseorang.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab: Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia.
Hak tersebut tidak akan dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang saling satu sama lain.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

SALSABILA SONIA གིས-
NAMA : SALSABILA SONIA
NPM : 2111011088
KELAS : B

1. Mengenai isi berita tersebut saya sangat setuju dengan ibu Risma. Anak-anak memang tidak pantas untuk diikutsertakan dalam demo. Tindakan tersebut dapat dikenakan hukuman karena termasuk dalam mengeksploitasi anak. Anak-anak berhak untuk mengenyam pendidikan mengesampingkan demonstrasi yang bukan merupakan kewajibannya. Dari hal ini kita dapat mengartikan bahwa kondisi anak-anak perlu diperhatikan dengan sangat agar tidak anak-anak yang menjadi korban.

2. Menurut saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah menjaga intonasi saat berbicara alias tetap tenang dan tidak terbawa emosi. kemudian tetap jaga ucapan agar tidak memprovokasi orang lain yang dapat membuat keadaan semakin memburuk. Selain itu, penting untuk tidak terbawa arus dan keras kepala kita harus dapat menerima pendapat orang yang lain.

3. Yang utama kewajiban dasar manusia di dalam negara ini adalah wajib taat dan patuh pada seluruh peraturan yang ditetapkan, mengikuti kegiatan bela negara, menegakkan dan menghormati hak orang lain, dan menerima hak dan menjalankan kewajiban. Kewajiban dasar manusia yang saya sebutkan di atas tidak menjadikan hak manusia itu dibatasi. karena hak tetaplah menjadi milik seeorang tidak dapat dibatasi oleh sesuatu apapun namun karena hak ini lah kita memiliki kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan dan harus sejalan/berdampingan dengan hak dan kewajiban kita sebagai manusia.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

DIMAS ANDHIKA PUTRA / 2151011001 གིས-
Nama: Dimas Andhika Putra
NPM: 2151011001
Kelas: B

1. Menurut saya yang disampaikan oleh Ibu Tri Rismaharini selaku Walikota Surabaya sudah sangat tepat. Karena jika tetap melibatkan anak-anak terutama dibawah umur itu dapat membahayakan keselamatan anak tersebut, apalagi seperti yang kita ketahui, kegiatan demontrasi di Indonesia selalu diakhiri oleh tindakan-tindakan kerusuhan.

2. Menurut saya solusi yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di tempat umum adalah dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yaitu antara pihak demonstran dan pihak yang didemo, selain itu para demonstran juga tidak boleh melakukan aksi provokasi kepada demonstran lain karena tindakan tersebut hanya membuat aksi demontrasi berakhir dengan rusuh sekaligus gagal dalam menyampaikan aspirasinya

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia
Lalu Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Kalo menurut saya adalah TIDAK, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia sendiri merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Deandra Putri Zahra གིས-
Nama : Deandra Putri Zahra
Npm : 2151011019
Kelas : B

1. Saya setuju dengan apa yang dikatakan Ibu Risma bahwa melibatkan anak-anak dalam demonstrasi termasuk ke dalam ekspolitasi anak. Karena sangat membahayakan keselamatan anak-anak. Hal positif yang bisa kita ambil jika ingin demonstrasi lakukan lah dengan bena jangan sampai melibatkan anak-anak yang tidak paham apa yang terjadi hingga memperburuk keadaan yang berujung kericuhan.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum dengan memperhatikan hal-hal berikut :
• Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan
• Menyampaikan Dengan Sopan
• Tidak Menyinggung SARA
• Tidak Memaksakan Pendapat
• Tidak Memotong Pembicaraan
• Menerima Usulan atau Kritik

3. Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya tidak karena kewajiban dan hak merupakan dua hal yang berdampingan dan tidak dapat tepisahkan. Sebab hak asasi manusia merupakan hak dasar setiap manusia yang diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Mar'atun Sholeha 2111011030 གིས-
Nama : Mar'atun Sholeha
NPM : 2111011030
Kelas : B

1. Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh Bu Risma sudah benar, yang di mana beliau memprotes keras jika ada anak-anak tidak seharusnya ikut dalam aksi demonstrasi karena mereka belum mengerti apa-apa. Selain itu, aksi tersebut dapat membahayakan anak-anak baik secara fisik ataupun mental, dimana seharusnya anak-anak diberikan edukasi moral dan tindakan yang baik dalam menyikapi berbagai hal supaya tidak terjerumus dalam hal negatif.
2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum adalah dengan cara baik-baik atau dimusyawarhkan dahulu. Kemudian dalam berkata atau bertindak perlu dipikirkan matang matang apakah nantinya akan membawa dampak positif atau negatif baik bagi diri sendiri atau masyarakat luas. Dan mencari info atau fakta yang sebenarnya supaya apa yang akan kita katakan di depan umum dapat dibuktikan kebenarannya serta tidak perlu dengan cara anarkisme.
3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban atau keharusan yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Maratus Sholekah གིས-
Nama : Mar'atus Sholekah
npm : 2111011023
Kelas : B

1. Saya setuju dengan Bu Risma, bahwa saat demonstrasi sebaiknya jangan melibatkan anak-anak karena hal itu dapat membahayakan mereka. Terkadang aksi demo tidak hanya dilakukan untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi masyarakat, namun aksi demo juga terkadang mendatangkan kericuhan dimana hal itu dapat melukai seseorang dan merusak fasilitas umum yang ada disekitar lokasi demo. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut ialah, dengan adanya larangan melibatkan anak-anak dalam aksi demo dan juga larangan untuk berbuat anarkis disaat demo, itu akan membuat aksi demo dapat lebih berjalan dengan baik dan tertib.

2. Solusi yang mungkin dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada saat demo ialah kita harus memikirkan matang-matang apa yang akan kita demokan saat itu, saat demo berlangsung ada baiknya kita tidak menyinggung SARA atau melakukan diskriminasi terhadap golongan tertentu, melakukan demo dengan mengikuti aturan yang berlaku, serta tidak diperkenankan untuk membawa senjata tajam saat melakukan aksi demo.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan segala hal yang harus dipenuhi dan ditaati oleh manusia. Kewajiban dasar manusia meliputi taat kepada peraturan NKRI. Menurut saya seharusnya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan terbatasnya hak karena hak dan kewajibah sepatutnya berjalan berdampingan. Jika seseorang telah memenuhi kewajibannya, hendaklah Ia mendapatkan hak nya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

2111011050_ putri asrar fenani གིས-
Nama: putri asrar fenani
NPM: 2111011050
Kelas: B


1. dari artikel yang dipaparkan di atas, saya setuju dengan tanggapan yang diberikan oleh ibu risma kepada anak anak terhadap persoalan demo tersebut, anak anak tidak seharusnya di ikut sertakan dalam kegiatan yang dikatakan masih belum menjadi ranah pembelajaran pada usianya, apalagi kegiatan tersebut dapat membahayakan keselamatan anak anak itu sendiri. anak anak mestinya mendapat edukasi yang sesuai dengan umurnya.

2. Solusi dari saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah sebagai berikut:
-Kita dapat memberi surat terbuka untuk menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah
-Menyampaikan aspirasi dengan cara mediasi kedua belah pihak yang bersangkutan
-Tidak melakukan kekerasan dalam melakukan aksi unjuk rasa
-Mencegah terjadinya provokasi yang terjadi selama menyampaikan aspirasi
-Menyampaikan aspirasi dengan tenang agar tidak merugikan orang lain hingga merusak fasilitas negara

3. Kewajiban dasar manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai hak asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan ,tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.Hak dan kewajiban merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kesejahteraan setiap individu,namun secara konstitusional pada pasal 28 J ayat 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa ada pembatasan hak dengan cara tidak mendiskriminasi atau menghambat kesempatan yang dimiliki setiap individu dimata hukum.Hal tersebut dilakukan karena adanya kebebasan orang lain,moral,keamanan,dan ketertiban supaya masyarakat tidak berperilaku sesuka hati
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Ratna Indah Wulandari 2111011031 གིས-
Nama Ratna Indah Wulandari
Npm 2111011031
Kelas B

1. Reaksi saya terhadap berita itu adalah setuju dengan permintaan Ibu Tri Rismaharini untuk melarang partisipasi dalam protes. Hal ini didukung dengan usia anak-anak yang belum memahami dan menangani kejadian di sekitarnya serta perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak-anak yang berpartisipasi dalam protes lebih cenderung menjadi korban kemacetan dan kekacauan. Atas permintaan Ibu Tri Rismaharini, anak-anak akan lebih aman.

2. Demonstrasi massa dan pawai bukan satu-satunya cara untuk mengungkapkan aspirasi atau pendapat di depan umum. Solusi untuk memastikan keinginan atau pendapat diungkapkan dengan aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan adalah dengan mengadakan rapat terbuka, dengan memperhatikan hal-hal seperti pikirkan baik-baik tentang apa yang harus dikatakan, sampaikan dengan sopan, Jangan menyebutkan sesuatu yang sensitif yang dapat menyebabkan keributan, dan Jangan memaksakan kehendakmu

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang tidak dapat dilakukan atau ditegakkan setelah hak dilaksanakan. Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak asasi manusia. Karena keduanya hidup berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak diperoleh dengan memenuhi kewajiban.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

RISNAWATI RISNAWATI གིས-
Nama: Risnawati
NPM: 2111011067
Kelas: PKN B

1. Setelah membaca berita di atas, menurut saya himbauan Ibu Risma sangat benar. Anak-anak tidak seharusnya ikut turun demo karena mereka tidak tahu apa-apa mengenai permasalahan yang didemokan, hanya sekedar peramai supaya demo terkesan lebih besar. Padahal seharusnya anak-anak bisa melakukan kegiatan lain yang membangun kecerdasannya, seperti bermain dan belajar. Hal positif yang dapat diambil dari larangan membawa anak-anak ke aksi demo adalah melindungi anak dari bahaya yang mungkin terjadi ketika demo berlangsung, mereka akan menjadi korban padahal mereka tidak tahu apa-apa.

2. Menurut saya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan pendapat di depan umum antara lain:
- Melakukan demo yang terorganisir.
- Melakukan demo dengan tertib sesuai peraturan.
- Pihak berwenang melakukan pengawasan dan pengamanan barang-barang yang mungkin akan berbahaya.
- Di era digitalisasi saat ini penyampaian pendapat di depan umum bisa melalui forum digital yang lebih aman dari kerusakan apapun.

3. Kewajiban dasar manusia yaitu mematuhi peraturan yang berlaku, baik peraturan agama maupun peraturan di sebuah negara tempatnya tinggal, serta menghormati hak orang lain.
Kewajiban dasar manusi tentu tidak akan membatasi hak nya. Kewajiban dan hak adalah hal yang saling berkaitan, jadi setiap yang menjalankan kewajiban akan mendapatkan hak nya juga.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

ALEN NIZAR ASYARI གིས-
Nama : Alen Nizar Asyari
NPM : 2111011069
Kelas : B

1. Sisi positif yang dapat diambil dari kebijakan bu Risma yaitu tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Sebab, demonstrasi merupakan suatu tindakan ketidakadilan atau ketidakpuasan rakyat terhadap keputusan pemerintah. Maka dari itu, anak-anak yang belum mengerti dari maksud atau makna demo yang dilakukan sebaiknya tidak harus ikut berdemo. Anak-anak masih diwajibkan untuk fokus terhadap pembelajaran supaya dapat menjadi pemimpin yang jujur untuk bangsa ini.

2. Dalam menyampaikan aspirasi sering kali terjadinya konflik atau bentrokan antar pendemo dan aparat. Pada saat demo sering terjadi tindakan onar yang dapat merusak sarana fasilitas umum atau bahkan membuat orang lain terluka. Oleh karena itu, solusi yang tepat untuk menghindari hal-hal tersebut para pendemo saat menyampaikan aspirasi harus mempunyai hati yang dingin supaya tidak terpancing suasana keributan serta menyampaikan aspirasinya dengan diskusi bersama pemerintah. Selain itu, pendemo perlu juga menghimbau para demonstran lain untuk tidak melakukan tindakan onar atau anarkis yang dapat merugikan orang lain.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Dan kewajiban dasar manusia itu tidak dibatasi karena Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. HAK ASASI MANUSIA yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Fahri Adil Bahtera /2111011034 གིས-
Nama:Fahri Adil Bahtera
Npm:2111011034
Kelas:B


1.Dapat disimpulkan bahwa demonstrasi bukanlah ajang untuk mengeksploitasi anak, melainkan untuk menyampaikan aspirasi dalam suatu masalah.Hal positif yang dapat diambil adalah jangan pernah melibatkan anak-anak dalam demonstrasi, karena dapat membahayakan nyawa dan dapat berpengaruh buruk pada pemikiran anak anak.

2.Hal yang dapat digunakan dalam mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan adalah menghimbau dan memberitahu para peserta demonstrasi agar selalu bersikap dan taat pada aturan, kemudian melakukan mediasi antara pihak terkait dengan perwakilan demonstrasi agar menemui titik terang


3.hak dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Hak dasar manusia tidak bisa dibatasi karena akan melanggar aturan Hak asasi manusia
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Yolanda Aisyah Putri 2111011048 གིས-
Nama : Yolanda Aisyah Putri
NPM : 2111011048
Kelas : B

1. Saya setuju dengan pendapat bu risma, karena anak anak belum masanya atau belum tepat untuk usia dibawah umur mengikuti demo. Karena memiliki dampak seperti dapat membahayaka dan mengganggu masa perkembangannya ke arah positif. Seharusnya anak anak dibimbing dan diberikan pendidikan yang bagus, dan memberitahukan kepada mereka bahwa aksi demo sangat tidak baik untuk mereka yang masih dibawah umur apalagi sampai merusak fasilitas umum.

2. Solusi saya adalah masalah ini harus dibicarakan dulu secara baik baik dengan cara kekeluargaan tetapi jika tidak juga menemukan titik terangnya maka bisa melakukan aksi demo dengan catatan dilakukan secara tertib.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia. Menurut saya tidak dibatasi karena jika seseorang menjalankan kewajiban sudah pasti dia mendapat imbalan berupa menerima haknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Melia nur intan Melia nur intan གིས-
Nama : Melia Nur Intan
NPM : 2111011061
Kelas : B

1. Menurut pandangan saya,saya setuju dengan keputusan yang diambil oleh walikota, karena tak hanya dalam pekerjaan,tapi hal semacam demonstrasi juga termasuk eksploitasi. Hal positif yang dapat diambil adalah dengan adanya larangan dapat mencegah anak2 dari bahaya demonstrasi dan bisa mencrgah peluang memperparah keadaan yang ada.
2. Menurut saya, dengan menempuh jalan diplomasi. Dengan mengkaji terlebih dahuku kasus yang akan diusut, menganalisiss dan menyiapkan dengan sematang mungkin kajian akan kasus tersebut. Menemui pihak yang bertanggung jawab serta dapat mediasi antar penyampai aspirasi.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan segala hal yang harus dipenuhi dan ditaati oleh manusia. Kewajiban dasar manusia meliputi taat kepada peraturan NKRI. Menurut saya seharusnya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan terbatasnya hak karena hak dan kewajibah sepatutnya berjalan berdampingan. Jika seseorang telah memenuhi kewajibannya, hendaklah Ia mendaoatkan hak nya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

Dinnisa Tiara Annastasya གིས-
Nama : Dinnisa Tiara Annastasya
NPM : 2111011056
Kelas : B

1. Menurut saya, apa yang dikatakan bu Risma benar. Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam demo. Kebanyakan anak-anak tidak mengetahui untuk apa demo tersebut berlangsung dan hanya ikut-ikutan, mereka belum mengerti apapun. Jika anak-anak tersebut mengikuti demo dapat membahayakan keselamatan mereka apalagi jika demo berujung ricuh.
2. Menurut saya, dalam menyampaikan pendapat di depan umum harus dilakukan dengan bahasa yang baik dan sopan. Penyampaian pendapat juga tidak boleh dilakukan dengan emosi agar bisa berjalan damai sampai selesai.
3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi karena hak akan tetap diperoleh sepenuhnya jika kewajiban sudah dilaksanakan.