Berikan Tanggapan pada forum berikut ini
FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh Fariz Muhammad Fariz Daffa -
Nama : Muhammad Fariz Daffa
NPM : 2116031107
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus (2) diatas yang membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM), saya memahami satu hal. Tetapi sebelum itu saya akan menjelaskan sedikit tentang apa itu HAM. HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodratif dan fundamental sebagai suatu anugrah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau Negara. Sedangkan menurut UU Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Dan hakekat HAM adalah upaya untuk menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan dan juga upaya untuk menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama anatara individu, pemerintah dan Negara. Tetapi dari kasus yang saya lihat masih terdapat beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia contohnya diskriminasi terhadap orang yang good looking dan tidak good looking. seperti sekarang banyak sekali konten di media sosial yang mempermasalahkan jika orang itu memiliki wajah yang good looking, walaupun dia berbuat salah dia akan selalu mendapat support dari netizen karena mempunyai wajah tampan. sebaliknya jika orang tersbut memiliki wajah yg tidak good looking dan berbuat salah yg belum tentu benar, netizen biasanya akan langsung mencaci dan memaki dirinya. Saya berharap kasus seperti ini akan hilang karena HAM benar-benar suatu hal yang penting dalam kehidupan seseorang.
NPM : 2116031107
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus (2) diatas yang membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM), saya memahami satu hal. Tetapi sebelum itu saya akan menjelaskan sedikit tentang apa itu HAM. HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodratif dan fundamental sebagai suatu anugrah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau Negara. Sedangkan menurut UU Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Dan hakekat HAM adalah upaya untuk menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan dan juga upaya untuk menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama anatara individu, pemerintah dan Negara. Tetapi dari kasus yang saya lihat masih terdapat beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia contohnya diskriminasi terhadap orang yang good looking dan tidak good looking. seperti sekarang banyak sekali konten di media sosial yang mempermasalahkan jika orang itu memiliki wajah yang good looking, walaupun dia berbuat salah dia akan selalu mendapat support dari netizen karena mempunyai wajah tampan. sebaliknya jika orang tersbut memiliki wajah yg tidak good looking dan berbuat salah yg belum tentu benar, netizen biasanya akan langsung mencaci dan memaki dirinya. Saya berharap kasus seperti ini akan hilang karena HAM benar-benar suatu hal yang penting dalam kehidupan seseorang.
Nama: Erni Wanda Septia
NPM: 2116031081
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus II
Berdasarkan pembahasan pada artikel (kasus II) yang dilampirkan, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia mungkin belum terlaksana dengan baik secara sepenuhnya. Masih banyak kekurangan dalam penyelesaian terhadap pelanggaran kasus HAM. Kita sebaiknya tidak menutup mata pada kekurangan tersebut, apalagi terhadap kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, yang mungkin masih ada saja yang belum terdapat penyelesaiannya. HAM harus ditegakkan dengan semestinya, yaitu dengan tidak ada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Terkait pada kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, jika melihat pembedaan sikap yang diambil oleh pemerintah yang tidak memperhatikan Isu kemiskinan, ketidak setaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan, menurut saya wajar saja jika persoalan ini belum pernah mencapai ujungnya. Persoalan tersebut sebaiknya harus segera diselesaikan agar tidak muncul persoalan yang baru, dan terkait isu rasisme yang masih melekat pada rakyat Indonesia, sebaiknya kita sebagai masyarakat meningkatkan rasa empati dan toleransi terhadap perbedaan budaya yang ada, tidak memaksakan atau menolak pandangan terhadap suatu nilai yang kita anggap berbeda, dan menghormati setiap hak kebebasan hidup orang lain. Aparat pemerintah juga harus tegas pada setiap pelanggar HAM dan diselidiki sebagaimana seharusnya, sampai benar-benar tuntas, dengan begitu penegakan HAM di Indonesia diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
NPM: 2116031081
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus II
Berdasarkan pembahasan pada artikel (kasus II) yang dilampirkan, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia mungkin belum terlaksana dengan baik secara sepenuhnya. Masih banyak kekurangan dalam penyelesaian terhadap pelanggaran kasus HAM. Kita sebaiknya tidak menutup mata pada kekurangan tersebut, apalagi terhadap kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, yang mungkin masih ada saja yang belum terdapat penyelesaiannya. HAM harus ditegakkan dengan semestinya, yaitu dengan tidak ada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Terkait pada kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, jika melihat pembedaan sikap yang diambil oleh pemerintah yang tidak memperhatikan Isu kemiskinan, ketidak setaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan, menurut saya wajar saja jika persoalan ini belum pernah mencapai ujungnya. Persoalan tersebut sebaiknya harus segera diselesaikan agar tidak muncul persoalan yang baru, dan terkait isu rasisme yang masih melekat pada rakyat Indonesia, sebaiknya kita sebagai masyarakat meningkatkan rasa empati dan toleransi terhadap perbedaan budaya yang ada, tidak memaksakan atau menolak pandangan terhadap suatu nilai yang kita anggap berbeda, dan menghormati setiap hak kebebasan hidup orang lain. Aparat pemerintah juga harus tegas pada setiap pelanggar HAM dan diselidiki sebagaimana seharusnya, sampai benar-benar tuntas, dengan begitu penegakan HAM di Indonesia diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama : Bima Najib Alghiffary
NPM : 2166031001
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pada analisis ( 2 ) yang di lampirkan membahas tentang HAM ( Hak Asasi Manusia ), HAM adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia, HAM di indonesia sudah berdiri sejak tahun 1993, lebih tepatnya pada tanggal 7 juni 1993 namun sampai saat ini masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM di indonesia. Dapat di katakan bahwa tahun 2019 HAM di indonesia mengalami hambatan atau penurunan bahkan banyak sekali kasus pelanggaran HAM yang terjadi, hal itu bisa jadi di sebabkan oleh beberapa faktor seperti : Kesadaran hukum sebagian masyarakat rendah, masih berlakunya sistem hukum kaum penjajah, pengetahuan hukum masyarakat rendah, kurangnya perangkat penegak hukum pemerintah. Namun, Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus tetap melakukan beberapa langkah untuk menegakkan HAM di Indonesia. Terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di papua, komnas HAM harusnya bertanggung jawab atas yang terjadi di papua karena yang menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di indonesia adalah komnas HAM. Banyak kasus yang di diamkan atau bahkan di sembunyikan padahal prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif. Namun masih saja kasus-kasus itu tidak bisa di atasi, semoga kedepannya komnas HAM dapat mengatasi kasus- kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
NPM : 2166031001
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pada analisis ( 2 ) yang di lampirkan membahas tentang HAM ( Hak Asasi Manusia ), HAM adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia, HAM di indonesia sudah berdiri sejak tahun 1993, lebih tepatnya pada tanggal 7 juni 1993 namun sampai saat ini masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM di indonesia. Dapat di katakan bahwa tahun 2019 HAM di indonesia mengalami hambatan atau penurunan bahkan banyak sekali kasus pelanggaran HAM yang terjadi, hal itu bisa jadi di sebabkan oleh beberapa faktor seperti : Kesadaran hukum sebagian masyarakat rendah, masih berlakunya sistem hukum kaum penjajah, pengetahuan hukum masyarakat rendah, kurangnya perangkat penegak hukum pemerintah. Namun, Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus tetap melakukan beberapa langkah untuk menegakkan HAM di Indonesia. Terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di papua, komnas HAM harusnya bertanggung jawab atas yang terjadi di papua karena yang menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di indonesia adalah komnas HAM. Banyak kasus yang di diamkan atau bahkan di sembunyikan padahal prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif. Namun masih saja kasus-kasus itu tidak bisa di atasi, semoga kedepannya komnas HAM dapat mengatasi kasus- kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Nama : Shinta Nuraliska Purnama
NPM : 2116031007
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah saya baca, artikel tersebut membahas mengenai HAM yang ada di Indonesia. HAM di Indonesia sendiri masih memiliki banyak catatan yang perlu dilakukan pemerintah terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam. Peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Pada kasus Tahun Kelam Usman Hamid, tahun 2019 dapat dikatakan tahun yang kelam banyak sekali agenda HAM mengalami kemacetan dan mutu HAM pun mengalami kemunduran bahkan banyak mendapatkan serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal, yaitu tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan, dikriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh penyataan pejabat yang diskriminasi dan merendahkan martabat perempuan, tak hanya itu kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kebenaran dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun, Amnesty Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi untuk memperbaiki perlindungan HAM menjadi lebih baik, menegakkan supremasi hukum dan mereformasi keamanan publik. Pada point Bhinneka tapi bercanda ini membahas mengenai ketidakberhasilan dalam mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi, tetapi tanpa kebenaran maka akan sia-sia saja. Tekait situasi di Papua terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan yaitu kasus Wasior dan Wamena. Mengingat persoalan di Papua bukan sekedar sekelompok orang ingin merdeka tetapi anggota suatu bangsa yang diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Prinsip HAM sendiri sangat jelas yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Dari pembahasan diatas menununjukkan bahwasannya HAM di Indonesia masih buruk dalam hal ini masyarakat sipil berperan penting sebagai pilar penegakkan HAM dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan juga populisme semata tanpa data dan ilmu.
NPM : 2116031007
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah saya baca, artikel tersebut membahas mengenai HAM yang ada di Indonesia. HAM di Indonesia sendiri masih memiliki banyak catatan yang perlu dilakukan pemerintah terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam. Peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Pada kasus Tahun Kelam Usman Hamid, tahun 2019 dapat dikatakan tahun yang kelam banyak sekali agenda HAM mengalami kemacetan dan mutu HAM pun mengalami kemunduran bahkan banyak mendapatkan serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal, yaitu tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan, dikriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh penyataan pejabat yang diskriminasi dan merendahkan martabat perempuan, tak hanya itu kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kebenaran dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun, Amnesty Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi untuk memperbaiki perlindungan HAM menjadi lebih baik, menegakkan supremasi hukum dan mereformasi keamanan publik. Pada point Bhinneka tapi bercanda ini membahas mengenai ketidakberhasilan dalam mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi, tetapi tanpa kebenaran maka akan sia-sia saja. Tekait situasi di Papua terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan yaitu kasus Wasior dan Wamena. Mengingat persoalan di Papua bukan sekedar sekelompok orang ingin merdeka tetapi anggota suatu bangsa yang diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Prinsip HAM sendiri sangat jelas yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Dari pembahasan diatas menununjukkan bahwasannya HAM di Indonesia masih buruk dalam hal ini masyarakat sipil berperan penting sebagai pilar penegakkan HAM dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan juga populisme semata tanpa data dan ilmu.
Nama : Shinta Nuraliska Purnama
NPM : 2116031007
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel (kasus II) yang telah saya baca, artikel tersebut membahas mengenai HAM yang ada di Indonesia. HAM di Indonesia sendiri masih memiliki banyak catatan yang perlu dilakukan pemerintah terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam. Peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Pada kasus Tahun Kelam Usman Hamid, tahun 2019 dapat dikatakan tahun yang kelam banyak sekali agenda HAM mengalami kemacetan dan mutu HAM pun mengalami kemunduran bahkan banyak mendapatkan serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal, yaitu tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan, dikriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh penyataan pejabat yang diskriminasi dan merendahkan martabat perempuan, tak hanya itu kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kebenaran dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun, Amnesty Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi untuk memperbaiki perlindungan HAM menjadi lebih baik, menegakkan supremasi hukum dan mereformasi keamanan publik. Pada point Bhinneka tapi bercanda ini membahas mengenai ketidakberhasilan dalam mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi, tetapi tanpa kebenaran maka akan sia-sia saja. Tekait situasi di Papua terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan yaitu kasus Wasior dan Wamena. Mengingat persoalan di Papua bukan sekedar sekelompok orang ingin merdeka tetapi anggota suatu bangsa yang diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Prinsip HAM sendiri sangat jelas yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Dari pembahasan diatas menununjukkan bahwasannya HAM di Indonesia masih buruk dalam hal ini masyarakat sipil berperan penting sebagai pilar penegakkan HAM dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan juga populisme semata tanpa data dan ilmu.
NPM : 2116031007
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel (kasus II) yang telah saya baca, artikel tersebut membahas mengenai HAM yang ada di Indonesia. HAM di Indonesia sendiri masih memiliki banyak catatan yang perlu dilakukan pemerintah terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam. Peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Pada kasus Tahun Kelam Usman Hamid, tahun 2019 dapat dikatakan tahun yang kelam banyak sekali agenda HAM mengalami kemacetan dan mutu HAM pun mengalami kemunduran bahkan banyak mendapatkan serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal, yaitu tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan, dikriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh penyataan pejabat yang diskriminasi dan merendahkan martabat perempuan, tak hanya itu kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kebenaran dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun, Amnesty Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi untuk memperbaiki perlindungan HAM menjadi lebih baik, menegakkan supremasi hukum dan mereformasi keamanan publik. Pada point Bhinneka tapi bercanda ini membahas mengenai ketidakberhasilan dalam mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi, tetapi tanpa kebenaran maka akan sia-sia saja. Tekait situasi di Papua terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan yaitu kasus Wasior dan Wamena. Mengingat persoalan di Papua bukan sekedar sekelompok orang ingin merdeka tetapi anggota suatu bangsa yang diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Prinsip HAM sendiri sangat jelas yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Dari pembahasan diatas menununjukkan bahwasannya HAM di Indonesia masih buruk dalam hal ini masyarakat sipil berperan penting sebagai pilar penegakkan HAM dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan juga populisme semata tanpa data dan ilmu.
Nama : Tri Retno Palupi
NPM : 2116031085
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari Analisis kasus II. Berdasarkan artikel yang tertera sebelumnya, dapat dimengerti bahwa analisis dari artikel berjudul awan gelap untuk HAM di Indonesia, berisikan bahasan yang menyangkut banyaknya konflik terkait HAM yang tidak sesuai dalam proses penanganannya serta tidak adanya ketegasan hukum yang terjadi. Proses keadilan dan akuntabilitas dapat berjalan sesuai jika HAM oleh dapat juga dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kurangnya kebebasan dalam memilih agama yang merupakan salah satu bentuk HAM, kemudian adanya kegagalan yang terjadi oleh pemerintah yang bersangkutan dalam mengatasi konflik HAM tersebut serta kurangnya hukum secara tegas yang bersifat fleksibel untuk digunakan dalam situasi kapan pun. Seperti dengan adanya konflik HAM yang terjadi pada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia mereka harus tetap teguh dalam memegang prinsip pada ideologi Pancasila dan selalu berpikir dengan wawasan Nusantara agar konflik yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik. Dengan adanya konflik tidak hanya dapat merugikan fisik namun beberapa aspek lainnya seperti kemiskinan, kesehatan dan pendidikan akan terganggu, minimnya interaksi antar warga yang akan dapat membuat konflik terus terjalin. Dan ketika hal itu terjadi terus menerus maka akan menimbulkan konflik HAM yang cukup berat yakni dengan pengadilan HAM yang merupakan pelanggaran konflik genosida ataupun kejahatan kemanusiaan. Sehingga dalam bentuk konflik HAM sendiri dibagi menjadi diskriminasi yakni pembatasan, pengucilan, dan pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, jenis kelamin, dan keyakinan. Diskriminasi termasuk bentuk pelanggaran HAM karena pengurangan atau penghapusan kebebasan dasar kehidupan individu atau kelompok. Serta penyiksaan yakni dilakukan secara sengaja oleh kelompok atau seseorang. Penyiksaan ini menimbulkan rasa sakit, penderitaan, dan trauma seseorang secara jasmani dan rohani.
NPM : 2116031085
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari Analisis kasus II. Berdasarkan artikel yang tertera sebelumnya, dapat dimengerti bahwa analisis dari artikel berjudul awan gelap untuk HAM di Indonesia, berisikan bahasan yang menyangkut banyaknya konflik terkait HAM yang tidak sesuai dalam proses penanganannya serta tidak adanya ketegasan hukum yang terjadi. Proses keadilan dan akuntabilitas dapat berjalan sesuai jika HAM oleh dapat juga dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kurangnya kebebasan dalam memilih agama yang merupakan salah satu bentuk HAM, kemudian adanya kegagalan yang terjadi oleh pemerintah yang bersangkutan dalam mengatasi konflik HAM tersebut serta kurangnya hukum secara tegas yang bersifat fleksibel untuk digunakan dalam situasi kapan pun. Seperti dengan adanya konflik HAM yang terjadi pada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia mereka harus tetap teguh dalam memegang prinsip pada ideologi Pancasila dan selalu berpikir dengan wawasan Nusantara agar konflik yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik. Dengan adanya konflik tidak hanya dapat merugikan fisik namun beberapa aspek lainnya seperti kemiskinan, kesehatan dan pendidikan akan terganggu, minimnya interaksi antar warga yang akan dapat membuat konflik terus terjalin. Dan ketika hal itu terjadi terus menerus maka akan menimbulkan konflik HAM yang cukup berat yakni dengan pengadilan HAM yang merupakan pelanggaran konflik genosida ataupun kejahatan kemanusiaan. Sehingga dalam bentuk konflik HAM sendiri dibagi menjadi diskriminasi yakni pembatasan, pengucilan, dan pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, jenis kelamin, dan keyakinan. Diskriminasi termasuk bentuk pelanggaran HAM karena pengurangan atau penghapusan kebebasan dasar kehidupan individu atau kelompok. Serta penyiksaan yakni dilakukan secara sengaja oleh kelompok atau seseorang. Penyiksaan ini menimbulkan rasa sakit, penderitaan, dan trauma seseorang secara jasmani dan rohani.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama : Isnaeni Wulan Safitri
NPM : 2116031039
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
ANALISIS KASUS II
A. Terkait penegakan HAM Indonesia masih dikatakan sangat lemah. Adanya rasisme disana-sini. Adanya diskriminasi khususnya pada warga Papua yang sangat terlihat jelas. Padahal kita sama-sama satu yaitu Indonesia. Bahkan semboyan Bhineka Tunggal Ika pun hanya dianggap semboyan semata tanpa implementasi yang jelas. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Contoh lainnya dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi. Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan.Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya.
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Selain itu kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Serta masih adanya masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM.
B. Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merujuk pada sila ke 4 Pancasila, yakni secara filosofis bermakna: Demokrasi yang didasarkan pada: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang dijiwai oleh Persatuan Indonesia, yang dijiwai oleh Kemanusiaan yang adil dan beradab dan yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan yang menjiwai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal demikian adalah sebagai konsekuensi bahwa setiap sila Pancasila adalah dijiwai oleh sila diatasnya dan menjiwai sila dibawahnya. Dengan jelas sekali bahwa demokrasi Pancasila sangatlah berbeda dengan demokrasi yang berkembang di Barat, terutama dalam tataran implementatif. Jika kita memperhatikan demokrasi model Barat, maka lebih bersifat kuantitatif, majority, yang banyak adalah yang benar, baik dan menang, sedangkan pada demokrasi Pancasila lebih mengutamakan kualitatif (musyawarah-mufakat) baru melalui voting (kuantitatif) jika memang musyawarah tidak dapat terlaksana. Disamping dalam demokrasi Pancasila tidak ada ruang untuk oposisi, karena bertolak pada paradigma bahwa pemerintah, negara dan rakyat adalah satu kesatuan, sedangkan pada demokrasi liberal (Barat) oposisi diberi tempat, karena memang mereka bertolak dari paradigm bahwa rakyat dan pemerintah/negara adalah dua subyek yang saling berhadap-hadapan dan masing-masing eksis.
Esensi Pancasila adalah merujuk pada nilai-nilai kemanusiaan yang religius (humanism-religious), bukan kemanusiaan yang sekuler, oleh karena itu ukuran kebenaran yang dijadikan landasan kebijakan adalah tidak semata-mata rasional melainkan juga religiusitas. Secara prinsip demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang implementasinya sebagaimana tercermin dalam Pembukaan dan UUD 1945. Dasar dari demokrasi Pancasila adalah kedaulatan Rakyat (ps.1 ayat 2 UUD 1945) sedangkan asas demokrasi Pancasila adalah sila ke 4 Pancasila. Berkaitan dengan kebebasan individu dalam demokrasi Pancasila, maka kebebasan bukan sekedar kebebasan melainkan harus diikuti rasa tanggungjawab atas penggunaan kebebasan tersebut, disinilah ciri demokrasi Pancasila bahwa tanggung jawab tidak sekedar bersifat horizontal (sesama manusia) melainkan juga secara vertikal (tehadap sang Pencipta) yang diartikan sebagai humanism-religious. Demikian juga perbedaan pendapat adalah wajar dalam demokrasi Pancasila, namun penyelesaiannya harus merujuk pada sila ketiga Persatuan Indonesia.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme.Saya setuju dengan prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa. Prinsip ini mencerminkan Indonesia yang tidak hanya memiliki satu agama saja namun memiliki 6 agama. Dimana kita manusia tidak ada apa-apanya tanpa sang pencipta kita.
C. Meski kehidupan demokrasi Indonesia mengalami kemajuan yang ditandai dengan kenaikan indeks demokrasi Indonesia dari 6,30 menjadi 6,71. Namun menurut saya dalam praktiknya belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal ini tercermin dari banyaknya penyimpangan yang terjadi misalnya pendapat masyarakat yang kurang didengar,diskriminasi yang masih merajalela sampai saat ini,keadilan yang masih sangat rendah dan masih banyak lagi penyimpangan lainnya.
D. Saya terutama sebagai mahasiswa akan terus menyuarakan suara rakyat. Bukankah anggota parlemen dulu juga dipilih oleh rakyat. Banyak janji manis yang mereka ucapkan sebelumnya kepada rakyat agar memilihnya. Namun pada akhirnya mereka mengingkari. Jangan biarkan parlemen bertindak seenaknya. Jika kita telah melaksanakan kewajiban kita maka kita juga harus mendapatkan dan memperjuangkan hak kita.
E. Kita sebagai rakyat harus pintar-pintar dalam menjalani kehidupan yang berkaitan dengan politik. Jangan terlalu mempercayai orang lain. Tanamkan rasa curiga pada diri kita. Kita tidak bisa membaca pikiran orang maka kita juga harus berhati-hati. Jangan menerima informasi secara mentah-mentah. Namun berusahalah untuk mencari kebenarannya sebelum mempercayai informasi itu. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan karismatik juga seharusnya tidak boleh memperlakukan rakyat seenaknya. Rakyat juga manusia bukan mainan. Jika ingin dimanusiakan jangan lupa memanusiakan. Semua manusia memiliki hak yang sama. Perbedaan status sosial tidak dapat mempengaruhi hak asasi manusia karena HAM dimiliki manusia sejak manusia lahir.
NPM : 2116031039
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
ANALISIS KASUS II
A. Terkait penegakan HAM Indonesia masih dikatakan sangat lemah. Adanya rasisme disana-sini. Adanya diskriminasi khususnya pada warga Papua yang sangat terlihat jelas. Padahal kita sama-sama satu yaitu Indonesia. Bahkan semboyan Bhineka Tunggal Ika pun hanya dianggap semboyan semata tanpa implementasi yang jelas. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Contoh lainnya dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi. Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan.Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya.
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Selain itu kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Serta masih adanya masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM.
B. Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merujuk pada sila ke 4 Pancasila, yakni secara filosofis bermakna: Demokrasi yang didasarkan pada: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang dijiwai oleh Persatuan Indonesia, yang dijiwai oleh Kemanusiaan yang adil dan beradab dan yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan yang menjiwai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal demikian adalah sebagai konsekuensi bahwa setiap sila Pancasila adalah dijiwai oleh sila diatasnya dan menjiwai sila dibawahnya. Dengan jelas sekali bahwa demokrasi Pancasila sangatlah berbeda dengan demokrasi yang berkembang di Barat, terutama dalam tataran implementatif. Jika kita memperhatikan demokrasi model Barat, maka lebih bersifat kuantitatif, majority, yang banyak adalah yang benar, baik dan menang, sedangkan pada demokrasi Pancasila lebih mengutamakan kualitatif (musyawarah-mufakat) baru melalui voting (kuantitatif) jika memang musyawarah tidak dapat terlaksana. Disamping dalam demokrasi Pancasila tidak ada ruang untuk oposisi, karena bertolak pada paradigma bahwa pemerintah, negara dan rakyat adalah satu kesatuan, sedangkan pada demokrasi liberal (Barat) oposisi diberi tempat, karena memang mereka bertolak dari paradigm bahwa rakyat dan pemerintah/negara adalah dua subyek yang saling berhadap-hadapan dan masing-masing eksis.
Esensi Pancasila adalah merujuk pada nilai-nilai kemanusiaan yang religius (humanism-religious), bukan kemanusiaan yang sekuler, oleh karena itu ukuran kebenaran yang dijadikan landasan kebijakan adalah tidak semata-mata rasional melainkan juga religiusitas. Secara prinsip demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang implementasinya sebagaimana tercermin dalam Pembukaan dan UUD 1945. Dasar dari demokrasi Pancasila adalah kedaulatan Rakyat (ps.1 ayat 2 UUD 1945) sedangkan asas demokrasi Pancasila adalah sila ke 4 Pancasila. Berkaitan dengan kebebasan individu dalam demokrasi Pancasila, maka kebebasan bukan sekedar kebebasan melainkan harus diikuti rasa tanggungjawab atas penggunaan kebebasan tersebut, disinilah ciri demokrasi Pancasila bahwa tanggung jawab tidak sekedar bersifat horizontal (sesama manusia) melainkan juga secara vertikal (tehadap sang Pencipta) yang diartikan sebagai humanism-religious. Demikian juga perbedaan pendapat adalah wajar dalam demokrasi Pancasila, namun penyelesaiannya harus merujuk pada sila ketiga Persatuan Indonesia.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme.Saya setuju dengan prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa. Prinsip ini mencerminkan Indonesia yang tidak hanya memiliki satu agama saja namun memiliki 6 agama. Dimana kita manusia tidak ada apa-apanya tanpa sang pencipta kita.
C. Meski kehidupan demokrasi Indonesia mengalami kemajuan yang ditandai dengan kenaikan indeks demokrasi Indonesia dari 6,30 menjadi 6,71. Namun menurut saya dalam praktiknya belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal ini tercermin dari banyaknya penyimpangan yang terjadi misalnya pendapat masyarakat yang kurang didengar,diskriminasi yang masih merajalela sampai saat ini,keadilan yang masih sangat rendah dan masih banyak lagi penyimpangan lainnya.
D. Saya terutama sebagai mahasiswa akan terus menyuarakan suara rakyat. Bukankah anggota parlemen dulu juga dipilih oleh rakyat. Banyak janji manis yang mereka ucapkan sebelumnya kepada rakyat agar memilihnya. Namun pada akhirnya mereka mengingkari. Jangan biarkan parlemen bertindak seenaknya. Jika kita telah melaksanakan kewajiban kita maka kita juga harus mendapatkan dan memperjuangkan hak kita.
E. Kita sebagai rakyat harus pintar-pintar dalam menjalani kehidupan yang berkaitan dengan politik. Jangan terlalu mempercayai orang lain. Tanamkan rasa curiga pada diri kita. Kita tidak bisa membaca pikiran orang maka kita juga harus berhati-hati. Jangan menerima informasi secara mentah-mentah. Namun berusahalah untuk mencari kebenarannya sebelum mempercayai informasi itu. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan karismatik juga seharusnya tidak boleh memperlakukan rakyat seenaknya. Rakyat juga manusia bukan mainan. Jika ingin dimanusiakan jangan lupa memanusiakan. Semua manusia memiliki hak yang sama. Perbedaan status sosial tidak dapat mempengaruhi hak asasi manusia karena HAM dimiliki manusia sejak manusia lahir.
Nama : Anissa Aulia
NPM : 2116031021
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis kasus II
A. Jawaban : Menurut Analisis saya penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih buruk. Dikatakan buruk, karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik itu pelanggaran HAM ringan maupun pelanggaran HAM berat. Hal ini dapat terjadi karena Penegakan Hukum dan Penyelenggarannya tidak dijalankan sebagaimana yang telah diatur dalam peratuan perundang-undangan. Misalnya saja Kita mengambil contoh pelanggaran HAM dalam salah satu artikel diatas yang menyatakan bahwa "adanya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan agama yang sewenang-wenang" hal tersebut tentu saja telah melanggar hukum Hak Asasi warga negara Indonesia yang terdapat dalam UUD NRI 1945 pasal 28 E. Selain itu Diskriminasi terhadap pihal-pihak yang memiliki perbedaan baik itu perbedaan RAS, Agama, maupun Budaya ,Rasisme, dan kesenjangan Ekonomi masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Hal positif yang dapat saya petik dari artikel tersebut adalah adanya Amnesty International untuk perlindungan HAM. terkait dengan masih banyak kasus pelanggaran HAM di sekitar kita. Seharusnya sebagai lembaga penyelenggaran hukum dan negara, penegakan hukum di Indonesia harus direalisasikan dalam kehidupan benegara agar Kasus pelanggaran HAM di Indonesia dapat berkurang. Dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus menghormati Hak Asasi orang lain dan menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang baik.
B. Jawaban : Menurut Analisis saya, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang dimana nilai Pancasila diambil dari nilai adat dan budaya asli masyarakat indonesia. Oleh karena itu dalam menjalankan demokrasi maka harus mengedapkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam lingkup masyarakat multikultural yang memiliki keanekaragaman Adat istiadat dan budaya. Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia harus sejalan dengan butir-butir nilai yang terkandung didalam Pancasila. Lalu bagaimana pendapat saya tentang prinsip Demokrasi di Indonesia menganut nilai berke- Tuhanan yang Maha Esa? Menurut pendapat saya sudah semestinya prinsip Demokrasi di Indonesia menganut nilai berke-Tuhanan yang Maha Esa, karena Ketuhanan yang Maha Yesa merupakan salah satu butir sila pertama Pancasila. Maka dari itu, dalam menjalankan penerapan Demokrasi harus sejalan dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa yang sesuai dengan norma Agama. Namun tetap, dalam menjalankan Prinsip Demokrasi harus sejalan dengan semua nilai butir Pancasila, karena nilai dari butir Pancasila saling berkisanambungan.
C. Jawaban : Menurut pendapat saya Praktik penerapan demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Karena setiap warga negara Indonesia sudah aktif dalam partisipasi politik yang memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suara dalam pemilihan umum , bebas dalam mengeluarkan pendapat, dan bebas memiliih wakil rakyat sesuai dengan kehendak kita sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Hal ini sejalan dengan sila ke- 4 Pancasila dan UUD NRI 1945 Pasal 28. Selain sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, penerapan demokrasi di Indonesia sudah menjunjung tinggi nilai HAM, karena setiap warga negara Indonesia diberikan Hak untuk memilih dan mengeluarkan pendapat saat pemilu maupun saat bermusyawarah.
D. Jawaban : Sikap saya ketika melihat angota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi tidak melaksanakan agenda politik sesuai dengan tugas mereka, tentu saja saya sebagai warga negara merasa kecewa. tidak seharusnya anggota parlemen yang bertugas sebagai wakil rakyat mengatas namakan suara rakyat tetapi berbeda kepentingan dengan rakyat. Karena anggota parlemen sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi rakyat di lembaga pemerintahan untuk kepentingan umum bukan hanya untuk kepentingan sendiri ataupun kepentingan golongan. Karena politik Indonesia menganut prinsip demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. dan anggota Parlemen merupakan wakil rakyat di lembaga Pemerintahan.
E. Jawaban : Menurut pendapat saya, mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang memiliki tujuan yang tidak jelas maka kekuasaan tersebut tentu saja bertentangan dengan demokrasi Pancasila dan UUD NRI 1945. Jika seorang pemimpin memiliki kekuasaan kharismatik yang tega menggerakan loyalitas rakyat maka pemimpin tersebut sudah melanggar kesetiaan dan kepatuhan terhadap tugas dan tanggung jawab nya sebagai pemimpin. Kekuasaan kharismatik yang terlalu berambisi dengan tujuan mereka sendiri apalagi sampai tega menjadikan rakyat sebagai tumbal tujuan mereka, maka kekuasaan tersebut sudah bertentangan nilai Hak Asasi Manusia, yang dimana pada era Demokrasi saat ini setiap warga negara memiliki Hak yang sama dalam hukum dan negara yang tidak boleh di hilangkan atau di kurangkan oleh siapapun. Seharusnya sebagai pemimpin yang memiliki kekuasaan harus mengutamakan tujan kepentingan rakyat, dan melindungi Hak warga negara nya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
NPM : 2116031021
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis kasus II
A. Jawaban : Menurut Analisis saya penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih buruk. Dikatakan buruk, karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik itu pelanggaran HAM ringan maupun pelanggaran HAM berat. Hal ini dapat terjadi karena Penegakan Hukum dan Penyelenggarannya tidak dijalankan sebagaimana yang telah diatur dalam peratuan perundang-undangan. Misalnya saja Kita mengambil contoh pelanggaran HAM dalam salah satu artikel diatas yang menyatakan bahwa "adanya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan agama yang sewenang-wenang" hal tersebut tentu saja telah melanggar hukum Hak Asasi warga negara Indonesia yang terdapat dalam UUD NRI 1945 pasal 28 E. Selain itu Diskriminasi terhadap pihal-pihak yang memiliki perbedaan baik itu perbedaan RAS, Agama, maupun Budaya ,Rasisme, dan kesenjangan Ekonomi masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Hal positif yang dapat saya petik dari artikel tersebut adalah adanya Amnesty International untuk perlindungan HAM. terkait dengan masih banyak kasus pelanggaran HAM di sekitar kita. Seharusnya sebagai lembaga penyelenggaran hukum dan negara, penegakan hukum di Indonesia harus direalisasikan dalam kehidupan benegara agar Kasus pelanggaran HAM di Indonesia dapat berkurang. Dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus menghormati Hak Asasi orang lain dan menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang baik.
B. Jawaban : Menurut Analisis saya, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang dimana nilai Pancasila diambil dari nilai adat dan budaya asli masyarakat indonesia. Oleh karena itu dalam menjalankan demokrasi maka harus mengedapkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam lingkup masyarakat multikultural yang memiliki keanekaragaman Adat istiadat dan budaya. Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia harus sejalan dengan butir-butir nilai yang terkandung didalam Pancasila. Lalu bagaimana pendapat saya tentang prinsip Demokrasi di Indonesia menganut nilai berke- Tuhanan yang Maha Esa? Menurut pendapat saya sudah semestinya prinsip Demokrasi di Indonesia menganut nilai berke-Tuhanan yang Maha Esa, karena Ketuhanan yang Maha Yesa merupakan salah satu butir sila pertama Pancasila. Maka dari itu, dalam menjalankan penerapan Demokrasi harus sejalan dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa yang sesuai dengan norma Agama. Namun tetap, dalam menjalankan Prinsip Demokrasi harus sejalan dengan semua nilai butir Pancasila, karena nilai dari butir Pancasila saling berkisanambungan.
C. Jawaban : Menurut pendapat saya Praktik penerapan demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Karena setiap warga negara Indonesia sudah aktif dalam partisipasi politik yang memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suara dalam pemilihan umum , bebas dalam mengeluarkan pendapat, dan bebas memiliih wakil rakyat sesuai dengan kehendak kita sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Hal ini sejalan dengan sila ke- 4 Pancasila dan UUD NRI 1945 Pasal 28. Selain sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, penerapan demokrasi di Indonesia sudah menjunjung tinggi nilai HAM, karena setiap warga negara Indonesia diberikan Hak untuk memilih dan mengeluarkan pendapat saat pemilu maupun saat bermusyawarah.
D. Jawaban : Sikap saya ketika melihat angota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi tidak melaksanakan agenda politik sesuai dengan tugas mereka, tentu saja saya sebagai warga negara merasa kecewa. tidak seharusnya anggota parlemen yang bertugas sebagai wakil rakyat mengatas namakan suara rakyat tetapi berbeda kepentingan dengan rakyat. Karena anggota parlemen sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi rakyat di lembaga pemerintahan untuk kepentingan umum bukan hanya untuk kepentingan sendiri ataupun kepentingan golongan. Karena politik Indonesia menganut prinsip demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. dan anggota Parlemen merupakan wakil rakyat di lembaga Pemerintahan.
E. Jawaban : Menurut pendapat saya, mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang memiliki tujuan yang tidak jelas maka kekuasaan tersebut tentu saja bertentangan dengan demokrasi Pancasila dan UUD NRI 1945. Jika seorang pemimpin memiliki kekuasaan kharismatik yang tega menggerakan loyalitas rakyat maka pemimpin tersebut sudah melanggar kesetiaan dan kepatuhan terhadap tugas dan tanggung jawab nya sebagai pemimpin. Kekuasaan kharismatik yang terlalu berambisi dengan tujuan mereka sendiri apalagi sampai tega menjadikan rakyat sebagai tumbal tujuan mereka, maka kekuasaan tersebut sudah bertentangan nilai Hak Asasi Manusia, yang dimana pada era Demokrasi saat ini setiap warga negara memiliki Hak yang sama dalam hukum dan negara yang tidak boleh di hilangkan atau di kurangkan oleh siapapun. Seharusnya sebagai pemimpin yang memiliki kekuasaan harus mengutamakan tujan kepentingan rakyat, dan melindungi Hak warga negara nya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Nama : Rahil Iliya Gustian
NPM : 2116031045
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan Analisis Kasus II pada pertemuan ke-13 ini, membahas mengenai kondisi HAM pada tahun 2019 yang dapat dikatakan sebagai tahun kelam, dimana mutu HAM mengalami kemunduran, ada begitu banyak pelanggaran HAM yang terjadi, bahkan serangan terhadap para pembela ham tidak sedikit terjadi. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa hal. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Sebagai contoh yaitu kasus terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda, perilaku ini disebut juga diskriminasi. Bila perilaku diskriminasi ini terus menerus dibiarkan tanpa adanya perubahan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang, maka dikhawatirkan akan timbul permasalahan yang lebh serius lagi seperti gerakan separatisme yang belakangan ini kerap kali terdengar. Namun, semua permasalah tentang pelanggaran HAM tidak bisa sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah atau lembaga yang menangani HAM, dibutuhkan juga kesadaran dari diri sendiri sebagai masyarakat Indonesia yang berpedoman pancasila untuk menjunjung tinggi dan menghormati HAM agar menciptakan ketertiban dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
NPM : 2116031045
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan Analisis Kasus II pada pertemuan ke-13 ini, membahas mengenai kondisi HAM pada tahun 2019 yang dapat dikatakan sebagai tahun kelam, dimana mutu HAM mengalami kemunduran, ada begitu banyak pelanggaran HAM yang terjadi, bahkan serangan terhadap para pembela ham tidak sedikit terjadi. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa hal. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Sebagai contoh yaitu kasus terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda, perilaku ini disebut juga diskriminasi. Bila perilaku diskriminasi ini terus menerus dibiarkan tanpa adanya perubahan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang, maka dikhawatirkan akan timbul permasalahan yang lebh serius lagi seperti gerakan separatisme yang belakangan ini kerap kali terdengar. Namun, semua permasalah tentang pelanggaran HAM tidak bisa sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah atau lembaga yang menangani HAM, dibutuhkan juga kesadaran dari diri sendiri sebagai masyarakat Indonesia yang berpedoman pancasila untuk menjunjung tinggi dan menghormati HAM agar menciptakan ketertiban dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Nama : Nur Fitria Gita Utami
NPM : 2116031101
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam artikel author menyatakan bahwa menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Walaupun 2019 terlihat suram, namun ada beberapa perkembangan baik dan bisa menjadi harapan ke depannya. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal yaitu pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.
Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Namun, kabar baik masih ada. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Jika membaca dari pernyataan author tersebut saya sangat setuju, bahkan saya juga menyetujui bila pernyataan itu mengenai tahun 2021. Saya menyadari bahwa sampai sekarang perempuan dan laki-laki masih mendapatkan diskriminasi gender terutama mereka yang tinggal di daerah yang tidak terkena dampak globalisasi berskala besar. Sebagai contoh dalam hal rumah tangga, istri selalu dipandang sebagai orang yang bertanggung jawab akan kebersihan rumah, segala hal dilakukan sendiri tanpa bantuan suaminya. Begitu pula suami yang selalu dituntut untuk mencari nafkah harus yang banyak sedangkan istri hanya bisa menuntut. Kedua hal ini sangat bertabrakan karena pada setiap sisi mereka akan merasa terbebani secara individu. Kasus yang saya contohkan ini hanyalah kasus umum yang sering terjadi, di luar sana masih banyak kasus lainnya. Saya berharap lembaga Komnas HAM dapat menanggulangi dan mengedukasi rakyat tentang pentingnya HAM ini.
NPM : 2116031101
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dalam artikel author menyatakan bahwa menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Walaupun 2019 terlihat suram, namun ada beberapa perkembangan baik dan bisa menjadi harapan ke depannya. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal yaitu pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.
Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Namun, kabar baik masih ada. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Jika membaca dari pernyataan author tersebut saya sangat setuju, bahkan saya juga menyetujui bila pernyataan itu mengenai tahun 2021. Saya menyadari bahwa sampai sekarang perempuan dan laki-laki masih mendapatkan diskriminasi gender terutama mereka yang tinggal di daerah yang tidak terkena dampak globalisasi berskala besar. Sebagai contoh dalam hal rumah tangga, istri selalu dipandang sebagai orang yang bertanggung jawab akan kebersihan rumah, segala hal dilakukan sendiri tanpa bantuan suaminya. Begitu pula suami yang selalu dituntut untuk mencari nafkah harus yang banyak sedangkan istri hanya bisa menuntut. Kedua hal ini sangat bertabrakan karena pada setiap sisi mereka akan merasa terbebani secara individu. Kasus yang saya contohkan ini hanyalah kasus umum yang sering terjadi, di luar sana masih banyak kasus lainnya. Saya berharap lembaga Komnas HAM dapat menanggulangi dan mengedukasi rakyat tentang pentingnya HAM ini.
Nama: Galuh Nadya Utami
Kelas: Reg A
NPM: 2116031055
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari Analisis kasus II yang diberikan, dapat diketahui yaitu bahwa ternyata HAM di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan dan HAM mengalami kemunduran bahkan banyak serangan terhadap para pembela HAM. tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya, menjadi masalah dan sebab kemunduran HAM di Indonesia. Banyak sekali masalah yang masih harus dibenahi dan diperbaiki dalam penegakan HAM dan memastikan perlindungan HAM yang lebih baik. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif. Melihat hanya pada isu kemerdekaan kelompok dan ketakutan atas runtuhnya wilayah negara, tanpa melihat kewajiban negara atas HAM, yaitu kemerdekaan dari kemiskinan dan pembodohan, sama saja memastikan masalah yang sama sejak awal kemerdekaan terus ada, dan masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.
Nama : Annisa Zaima Kustriana
NPM : 2116031099
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pada analisis (II) yang saya dapatkan ialah mengenai HAM. Dimana HAM merupakan hak asasi manusia, yaitu hak yang dimiliki manusia sejak lahir dan melekat pada setiap manusia yang merupakan anugrah dari Tuhan. Pada artikel yang dilampirkan, terlihat jelas sekali jika HAM di Indonesia belum dapat ditegakkan dengan semestinya, dimana masih banyak perlakuan tidak adil untuk beberapa pihak seperti persoalan di Papua tersebut dimana mereka mendapatkan diskriminasi karena warna kulit, gaya hidup, dan tradisi yang berebeda. Beberapa isu lain pun turut menyertai persoalan HAM di Papua. Seharusnya di era modern ini HAM harus lebih ditegakkan lagi, Komnas HAM pun harus lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti terhadap pelanggaran HAM. Begitupun pemerintah yang tidak boleh tutup mata akan setiap kasus pelanggaran HAM dan isu lainnya. Sedangkan masyarakat Indonesia pun dapat turut andil dalam penegakan HAM salah satunya dengan rasa saling menghormati dan toleransi.
NPM : 2116031099
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pada analisis (II) yang saya dapatkan ialah mengenai HAM. Dimana HAM merupakan hak asasi manusia, yaitu hak yang dimiliki manusia sejak lahir dan melekat pada setiap manusia yang merupakan anugrah dari Tuhan. Pada artikel yang dilampirkan, terlihat jelas sekali jika HAM di Indonesia belum dapat ditegakkan dengan semestinya, dimana masih banyak perlakuan tidak adil untuk beberapa pihak seperti persoalan di Papua tersebut dimana mereka mendapatkan diskriminasi karena warna kulit, gaya hidup, dan tradisi yang berebeda. Beberapa isu lain pun turut menyertai persoalan HAM di Papua. Seharusnya di era modern ini HAM harus lebih ditegakkan lagi, Komnas HAM pun harus lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti terhadap pelanggaran HAM. Begitupun pemerintah yang tidak boleh tutup mata akan setiap kasus pelanggaran HAM dan isu lainnya. Sedangkan masyarakat Indonesia pun dapat turut andil dalam penegakan HAM salah satunya dengan rasa saling menghormati dan toleransi.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh FRITZ DENIS SETYOAJI NUGROHO -
Fritz Denis Setyoaji Nugroho
2116031017
Reguler A
Ilmu Komunikasi
Berdasarkan kasus 2 yang membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), dapat dijelaskan bahwa kinerja pemerintah terkait HAM masih buruk yang telah tercatat selama 2019. Banyak yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah terkait pelanggaran HAM dan penanganan konflik sumber daya. Supremasi HAM dalam negara kita belum berjalan dengan baik.
Pada tahun 2019 pun tercatat bahwa supremasi HAM mengalami kemunduran. Banyak hal mengeai pelanggaran tidak secara adul di proses oleh pemerintah. Contohnya; diskriminasi dan rasisme, diskriminasi atas hak perempuan, dan lainnya. Bahkan, pembatasan dalam kebebasan berkespresi atau menyuarakan pun sempat terbendung. Hal ini menunjukan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan supremasi HAM yang sesuai dengan prinsipnya. Padahal, negara kita termasuk menganut paham freedom of speech atau kebebasan berpendapat.Namun, kekangan terus menghantui. Disisi lain, pelanggaran HAM dapat terlihat jelas pada masyarakat Papua.
Bagi masyarakat Papua, persoalan tentang sekelompok orang ingin merderka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena warna kulit bukanlah menjadi masalah Indonesia. Rasisme menjadi hal yang lumrah karena tidak adanya tindak tegas penanganan atas Hak Asasi Manusia.
Pada dasarnya telah jelas bahwa prinsip HAM yaitu, tiada seorang pun yang boleh dilanggar atas hak kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan secara diskriminasi. Adanya prinsip ini, seharusnya masyarakat sipil sebagai pilar supremasi HAM harus berkontribusi penuh untuk mewujudkan penegakan HAM yang sesuai dengan kaidah dan prinsipnya.
2116031017
Reguler A
Ilmu Komunikasi
Berdasarkan kasus 2 yang membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), dapat dijelaskan bahwa kinerja pemerintah terkait HAM masih buruk yang telah tercatat selama 2019. Banyak yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah terkait pelanggaran HAM dan penanganan konflik sumber daya. Supremasi HAM dalam negara kita belum berjalan dengan baik.
Pada tahun 2019 pun tercatat bahwa supremasi HAM mengalami kemunduran. Banyak hal mengeai pelanggaran tidak secara adul di proses oleh pemerintah. Contohnya; diskriminasi dan rasisme, diskriminasi atas hak perempuan, dan lainnya. Bahkan, pembatasan dalam kebebasan berkespresi atau menyuarakan pun sempat terbendung. Hal ini menunjukan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan supremasi HAM yang sesuai dengan prinsipnya. Padahal, negara kita termasuk menganut paham freedom of speech atau kebebasan berpendapat.Namun, kekangan terus menghantui. Disisi lain, pelanggaran HAM dapat terlihat jelas pada masyarakat Papua.
Bagi masyarakat Papua, persoalan tentang sekelompok orang ingin merderka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena warna kulit bukanlah menjadi masalah Indonesia. Rasisme menjadi hal yang lumrah karena tidak adanya tindak tegas penanganan atas Hak Asasi Manusia.
Pada dasarnya telah jelas bahwa prinsip HAM yaitu, tiada seorang pun yang boleh dilanggar atas hak kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan secara diskriminasi. Adanya prinsip ini, seharusnya masyarakat sipil sebagai pilar supremasi HAM harus berkontribusi penuh untuk mewujudkan penegakan HAM yang sesuai dengan kaidah dan prinsipnya.
Nama : Lya Nurhidayati
NPM : 2116031103
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
---- ANALISIS KASUS ----
Berdasarkan hasil analisis terhadap kasus tersebut, bahasan utamanya ialah maraknya kasus pelanggaran HAM setiap tahunnya dengan berbagai jenis kasus. Dari berbagai analisis kasus HAM yang terjadi, tak sedikit kasus yang belum terpecahkan. Pemerintah Indonesia dianggap masih belum bisa menyelesaikan kasus HAM tersebut yang dapat kita lihat sendiri bahwa pada kenyataannya banyak kasus yang terjadi sampai saat ini korban masih belum mendapat keadilan serta hak-haknya belum terpenuhi. Salah satu penyebab sulitnya memenuhi hak para korban pelanggaran HAM karena adanya permasalahan dalam politik dan hukum di Indonesia yang masih terbilang lemah dan belum mampu menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Menurut hukum HAM internasional, ada empat hak korban yang harus dipenuhi yaitu keadilan, kebenaran, pemulihan, dan pencegahan terjadinya kejahatan yang sama. Namun, faktanya penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia hanya berfokus pada pemulihan korban.
Salah satu alasan lain mengapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih belum bisa diselesaikan karena lemahnya implementasi hukum di Indonesia. Pada artikel tersebut, menjelaskan beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua yakni rasisme dan diskriminasi terhadap rakyat Papua. Salah satu contoh kasus yang saat ini sedang ramai adalah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang menimbulkan trauma dan kerusakan mental bagi para korban. Mirisnya, banyak netizen perempuan yang justru menyalahkan korban karena cara berpakaiannya yang salah. Seharusnya sebagai sesama perempuan harus lebih memahami perasaan perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM.
Maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia seharusnya dapat menjadi motivasi pemerintah untuk lebih peduli terhadap kasus pelanggaran HAM. Kepedulian tersebut dapat ditunjukkan dengan dibuatnya suatu kebijakan yang membuat pelaku jera dan melindungi hak-hak para korban. Pada artikel tersebut membahas tentang kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua belum tuntas karena penerapan sistem hukum dan penjatuhan vonis yang kurang menjerat untuk para pelaku. Seharunya pemerintah segera menunjukkan komitmen penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM dengan upaya dan langkah yang lebih nyata.
NPM : 2116031103
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
---- ANALISIS KASUS ----
Berdasarkan hasil analisis terhadap kasus tersebut, bahasan utamanya ialah maraknya kasus pelanggaran HAM setiap tahunnya dengan berbagai jenis kasus. Dari berbagai analisis kasus HAM yang terjadi, tak sedikit kasus yang belum terpecahkan. Pemerintah Indonesia dianggap masih belum bisa menyelesaikan kasus HAM tersebut yang dapat kita lihat sendiri bahwa pada kenyataannya banyak kasus yang terjadi sampai saat ini korban masih belum mendapat keadilan serta hak-haknya belum terpenuhi. Salah satu penyebab sulitnya memenuhi hak para korban pelanggaran HAM karena adanya permasalahan dalam politik dan hukum di Indonesia yang masih terbilang lemah dan belum mampu menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Menurut hukum HAM internasional, ada empat hak korban yang harus dipenuhi yaitu keadilan, kebenaran, pemulihan, dan pencegahan terjadinya kejahatan yang sama. Namun, faktanya penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia hanya berfokus pada pemulihan korban.
Salah satu alasan lain mengapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih belum bisa diselesaikan karena lemahnya implementasi hukum di Indonesia. Pada artikel tersebut, menjelaskan beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua yakni rasisme dan diskriminasi terhadap rakyat Papua. Salah satu contoh kasus yang saat ini sedang ramai adalah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang menimbulkan trauma dan kerusakan mental bagi para korban. Mirisnya, banyak netizen perempuan yang justru menyalahkan korban karena cara berpakaiannya yang salah. Seharusnya sebagai sesama perempuan harus lebih memahami perasaan perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM.
Maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia seharusnya dapat menjadi motivasi pemerintah untuk lebih peduli terhadap kasus pelanggaran HAM. Kepedulian tersebut dapat ditunjukkan dengan dibuatnya suatu kebijakan yang membuat pelaku jera dan melindungi hak-hak para korban. Pada artikel tersebut membahas tentang kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua belum tuntas karena penerapan sistem hukum dan penjatuhan vonis yang kurang menjerat untuk para pelaku. Seharunya pemerintah segera menunjukkan komitmen penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM dengan upaya dan langkah yang lebih nyata.
Nama : Maharani Suci Aprilia
NPM : 2116031061
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus II “Awan gelap untuk HAM di Indonesia”
Jawaban Analisis :
Berdasarkan materi yang telah diberikan yaitu membahas tentang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dengan beberapa contoh kasus yang terjadi pada tahun 2019 dan juga terkait kejahatan HAM yang ada di Papua. Dijelaskan bahwa pada tahun 2019 penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih kurang tegas dan masih banyak catatan yang kurang baik dalam pelaksanaannya hal ini dibuktikan dengan mengalaminya kemunduran dalam mutu HAM dan lainnya. Kurangnya penegakan HAM seperti ini dapat menimbulkan ancaman seperti kembalinya rezim otoritarian. Namun walau begitu, masih ada sisi positifnya yaitu pemerintah masih terus melakukan beberapa langkah salah satunya yaitu Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional.
Kejahatan HAM yang terjadi di Papua merupakan salah satu contoh kurangnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus rasisme contohnya, rasisme sudah terjadi dari tahun ke tahun hingga diperkirakan saat ini pun hal ini masih terjadi. Tidak ada kejelasan yang pasti dari pemerintah tentang apa yang terjadi, malah sebaliknya pemerintah menimpahkan masalah ini dengan masalah lainnya membuat seakan akan kasus rasisme di Papua ini tidak pernah terjadi karena tertutup oleh isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Peran masyarakat sipil pada kasus penegakan HAM sangat penting , Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.
NPM : 2116031061
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus II “Awan gelap untuk HAM di Indonesia”
Jawaban Analisis :
Berdasarkan materi yang telah diberikan yaitu membahas tentang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dengan beberapa contoh kasus yang terjadi pada tahun 2019 dan juga terkait kejahatan HAM yang ada di Papua. Dijelaskan bahwa pada tahun 2019 penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih kurang tegas dan masih banyak catatan yang kurang baik dalam pelaksanaannya hal ini dibuktikan dengan mengalaminya kemunduran dalam mutu HAM dan lainnya. Kurangnya penegakan HAM seperti ini dapat menimbulkan ancaman seperti kembalinya rezim otoritarian. Namun walau begitu, masih ada sisi positifnya yaitu pemerintah masih terus melakukan beberapa langkah salah satunya yaitu Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional.
Kejahatan HAM yang terjadi di Papua merupakan salah satu contoh kurangnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus rasisme contohnya, rasisme sudah terjadi dari tahun ke tahun hingga diperkirakan saat ini pun hal ini masih terjadi. Tidak ada kejelasan yang pasti dari pemerintah tentang apa yang terjadi, malah sebaliknya pemerintah menimpahkan masalah ini dengan masalah lainnya membuat seakan akan kasus rasisme di Papua ini tidak pernah terjadi karena tertutup oleh isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Peran masyarakat sipil pada kasus penegakan HAM sangat penting , Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.
Nama: Mayra Medinna Putri .A.
NPM: 2116031003
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari kasus tersebut, dapat saya analisis bahwa Indonesia masih cukup lemah dalam hal Hak Asasi Manusia terutama di tahun 2019. Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki dan melekat dalam diri tiap manusia sejak lahir. Namun terkadang, masih banyak kasus yang menunjukan lemahnya HAM di Indonesia dan hal itu seharusnya tidak terjadi mengingat dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang menyebutkan mengenai keadilan dan kemanusiaan. Contoh kasus pelanggaran HAM adalah rasisme yang masih sering terjadi di Indonesia. Masyarakat yang memiliki warna kulit terang terkadang melakukan diskriminasi terhadap masyarakat berkulit gelap (Papua). Hal itu seharusnya terjadi, karena salah satu motto Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika dan perbedaan itu seharusnya dijadikan sebagai kekayaan negara ini. Saya harap kasus pelanggaran HAM, rasisme, diskriminasi akan segera punah di Indonesia agar Indonesia semakin menyatu, karena untuk menjadi negara yang maju, persatuan itu sangat dibutuhkan.
NPM: 2116031003
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari kasus tersebut, dapat saya analisis bahwa Indonesia masih cukup lemah dalam hal Hak Asasi Manusia terutama di tahun 2019. Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki dan melekat dalam diri tiap manusia sejak lahir. Namun terkadang, masih banyak kasus yang menunjukan lemahnya HAM di Indonesia dan hal itu seharusnya tidak terjadi mengingat dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang menyebutkan mengenai keadilan dan kemanusiaan. Contoh kasus pelanggaran HAM adalah rasisme yang masih sering terjadi di Indonesia. Masyarakat yang memiliki warna kulit terang terkadang melakukan diskriminasi terhadap masyarakat berkulit gelap (Papua). Hal itu seharusnya terjadi, karena salah satu motto Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika dan perbedaan itu seharusnya dijadikan sebagai kekayaan negara ini. Saya harap kasus pelanggaran HAM, rasisme, diskriminasi akan segera punah di Indonesia agar Indonesia semakin menyatu, karena untuk menjadi negara yang maju, persatuan itu sangat dibutuhkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh Zacky Umar Abubakar Zacky -
Nama : Zacky Umar Abubakar
NPM : 1716031089
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah saya baca (kasus II), dikatakan dengan jelas bahwa hingga 2019 persoalan HAM di Indonesia tidak memiliki kemajuan. Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, lalu adanya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia. Hal ini lah yang menyebabkan kasus HAM masih tidak menunjukkan sebuah kemajuan. Disini peran pemerintah sangat amat diperlukan. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka menghormati kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Dengan begitu, contoh terkecil, ketika ada kritik, masukan dan partisipasi tidak direspon negatif dan bahkan berujung pada proses hukum.
NPM : 1716031089
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah saya baca (kasus II), dikatakan dengan jelas bahwa hingga 2019 persoalan HAM di Indonesia tidak memiliki kemajuan. Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, lalu adanya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia. Hal ini lah yang menyebabkan kasus HAM masih tidak menunjukkan sebuah kemajuan. Disini peran pemerintah sangat amat diperlukan. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka menghormati kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Dengan begitu, contoh terkecil, ketika ada kritik, masukan dan partisipasi tidak direspon negatif dan bahkan berujung pada proses hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama : M. Ardy Alghiffari
NPM : 2116031087
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus diatas (2) yang membahas tentang HAM, saya dapat memahami satu hal. Sebelumnya saya akan menjelaskan apa itu HAM. HAM adalah Hak asasi manusia atau hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, sebagai anugerah Tuhan. Berdasarkan Undang-undang no. 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia. Pengertian HAM menurut menurut Mukadimah Universal Declaration of Human Right (Deklarasi Universal HAM) tahun 1948, menjelaskan setiap orang punya hak yang sama untuk memperoleh kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia. Dan menurut UU Hak Asasi Manusia adalah Secara yuridis, menurut Pasal 1 butir UU nomer 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Namun, di Indonesia sendiri pun masih banyak yang belum mengerti bahkan banyak pelanggaran kasus HAM di Indonesia mulai dari kasus besar hingga kasus kecil. Contohnya seperti banyak sekali orang yang saling menjelek jelekkan nama baik orang lain di media sosial hanya dengan alasan oraang itu bercanda. Seperti mengejek bentuk fisik seseorang di media sosial, itu adalah salah satu kasus yang menurut saya sangat sering terjadi namun orang orang masih belum sadar bahwa itu pun salah satu bentuk pelanggaran HAM
NPM : 2116031087
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus diatas (2) yang membahas tentang HAM, saya dapat memahami satu hal. Sebelumnya saya akan menjelaskan apa itu HAM. HAM adalah Hak asasi manusia atau hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, sebagai anugerah Tuhan. Berdasarkan Undang-undang no. 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia. Pengertian HAM menurut menurut Mukadimah Universal Declaration of Human Right (Deklarasi Universal HAM) tahun 1948, menjelaskan setiap orang punya hak yang sama untuk memperoleh kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia. Dan menurut UU Hak Asasi Manusia adalah Secara yuridis, menurut Pasal 1 butir UU nomer 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Namun, di Indonesia sendiri pun masih banyak yang belum mengerti bahkan banyak pelanggaran kasus HAM di Indonesia mulai dari kasus besar hingga kasus kecil. Contohnya seperti banyak sekali orang yang saling menjelek jelekkan nama baik orang lain di media sosial hanya dengan alasan oraang itu bercanda. Seperti mengejek bentuk fisik seseorang di media sosial, itu adalah salah satu kasus yang menurut saya sangat sering terjadi namun orang orang masih belum sadar bahwa itu pun salah satu bentuk pelanggaran HAM
Nama: Angelica Fernanda
NPM: 2116031013
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jawaban:
Analisis soal
A. Isi artikel tersebut adalah mengenai review singkat pelaksanaan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Secara keseluruhan pelaksanaan HAM di Indonesia masih kurang baik karena masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi berbasis, gender, penjatuhan hukuman kejam, hingga tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan apparat keamanan, namun disamping hal-hal buruk mengenai kinerja Indonesia terkait HAM tetap ada beberapa hal yang bisa dikatakan sebagai kabar baiknya yaitu menurut Amnesty International Indonesia terus berusaha untuk memastikan perlindungan HAM semakin baik, penegakan supremasi hukum dan reformasi keamanan public, serta masih terus menjaga komitmennya meratifikasi konvensi lainnya yang meskipun belum terwujud.
Salah satu hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah saya dapat mengetahui bahwa masyarakat sipil kita merupakan orang yang berperan penting untuk turut memastikan terjadinya pemenuhan HAM sesuai indikator yang ingin dicapai serta kritis terhadap kebijakan yang ada.
B. Menurut pendapat saya terhadap demokrasi yang ada di Indonesia yang sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sudah baik karena selama saya tinggal dan hidup di Indonesia masyarakatnya selalu turut berperan aktif dalam pelaksanaan demokrasi negara. Dari masyarakat mayoritas hingga minoritas semua turut serta berperan, namun mungkin masih terdapat beberapa kekurangan dalam pasrtisipasi politik kaum minoritas di Indonesia, bisa disebabkan karena pengaruh kepercyaan masyarakat mayorutas yang kurang apabila semua daerah dipimpin oleh sosok yang berasal dari golongan minoritas.
C. Dalam pelaksanaannya dan kesesuaiannya dengan Pancasila dan juga UUD 1945, negara Indonesia masih memiliki kekurangan dan kelebihan. Seperti contoh diatas yang berkaitan dengan sila pertama Pancasila Indonesia masih kurang, dan contoh lainnya dalam kasus seperti korupsi dimana hal ini mencerminkan bahwa pemerintah belum dapat maksimal dalam berperan sebagai wakil rakyat yang semestinya sehingga Hak masyarakat menjadi tidak terpenuhi.
D. Menurut saya hal ini sangat tidak bisa dibiarkan, apalagi khususnya dinegara demokrasi seperti Indonesia dimana seharusnya dalam pengambilan keputusan dan pembentukan peraturan ataupun agenda politik negara perlu melibatkan warga nya. Sehingga perlu adanya peraturan yang dibentuk guna menghindari tindakan sewenang-wenang seperti ini.
E. Menanggapi hal ini menurut saya sangatlah miris ketidak pihak yang memiliki kekuasaan justru tega untuk memanfaatkan loyalitas dan juga emosi dari rakyat demi sebuah kepentingan yang tidak jelas dan bahkan mungkin dapat merugikan masyarakat. Sangat tidak sesuai dengan konsep Hak Asasi Manusia, karena dengan adanya perilaku demikian sama saja pihak-pihak tersebut tidak menghargai HAM dan tindakannya telah termasuk kedalam pelanggaran HAM. Bisa saja kebebasan berpendapat dari rakyat yang dimanfaatkan menjadi terbatas bahkan hilang, aduan masyarakat tidak didengar, dan ketidakadilan lainnya yang disebabkan karena dibungkam kekuasaannya.
NPM: 2116031013
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jawaban:
Analisis soal
A. Isi artikel tersebut adalah mengenai review singkat pelaksanaan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Secara keseluruhan pelaksanaan HAM di Indonesia masih kurang baik karena masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi berbasis, gender, penjatuhan hukuman kejam, hingga tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan apparat keamanan, namun disamping hal-hal buruk mengenai kinerja Indonesia terkait HAM tetap ada beberapa hal yang bisa dikatakan sebagai kabar baiknya yaitu menurut Amnesty International Indonesia terus berusaha untuk memastikan perlindungan HAM semakin baik, penegakan supremasi hukum dan reformasi keamanan public, serta masih terus menjaga komitmennya meratifikasi konvensi lainnya yang meskipun belum terwujud.
Salah satu hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah saya dapat mengetahui bahwa masyarakat sipil kita merupakan orang yang berperan penting untuk turut memastikan terjadinya pemenuhan HAM sesuai indikator yang ingin dicapai serta kritis terhadap kebijakan yang ada.
B. Menurut pendapat saya terhadap demokrasi yang ada di Indonesia yang sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sudah baik karena selama saya tinggal dan hidup di Indonesia masyarakatnya selalu turut berperan aktif dalam pelaksanaan demokrasi negara. Dari masyarakat mayoritas hingga minoritas semua turut serta berperan, namun mungkin masih terdapat beberapa kekurangan dalam pasrtisipasi politik kaum minoritas di Indonesia, bisa disebabkan karena pengaruh kepercyaan masyarakat mayorutas yang kurang apabila semua daerah dipimpin oleh sosok yang berasal dari golongan minoritas.
C. Dalam pelaksanaannya dan kesesuaiannya dengan Pancasila dan juga UUD 1945, negara Indonesia masih memiliki kekurangan dan kelebihan. Seperti contoh diatas yang berkaitan dengan sila pertama Pancasila Indonesia masih kurang, dan contoh lainnya dalam kasus seperti korupsi dimana hal ini mencerminkan bahwa pemerintah belum dapat maksimal dalam berperan sebagai wakil rakyat yang semestinya sehingga Hak masyarakat menjadi tidak terpenuhi.
D. Menurut saya hal ini sangat tidak bisa dibiarkan, apalagi khususnya dinegara demokrasi seperti Indonesia dimana seharusnya dalam pengambilan keputusan dan pembentukan peraturan ataupun agenda politik negara perlu melibatkan warga nya. Sehingga perlu adanya peraturan yang dibentuk guna menghindari tindakan sewenang-wenang seperti ini.
E. Menanggapi hal ini menurut saya sangatlah miris ketidak pihak yang memiliki kekuasaan justru tega untuk memanfaatkan loyalitas dan juga emosi dari rakyat demi sebuah kepentingan yang tidak jelas dan bahkan mungkin dapat merugikan masyarakat. Sangat tidak sesuai dengan konsep Hak Asasi Manusia, karena dengan adanya perilaku demikian sama saja pihak-pihak tersebut tidak menghargai HAM dan tindakannya telah termasuk kedalam pelanggaran HAM. Bisa saja kebebasan berpendapat dari rakyat yang dimanfaatkan menjadi terbatas bahkan hilang, aduan masyarakat tidak didengar, dan ketidakadilan lainnya yang disebabkan karena dibungkam kekuasaannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama: Emilia Tri Rahmah Br Sinaga
NPM: 2116031019
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jawab:
Dalam kasus (2) tersebut membahas tentang pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua. Sebelumnya HAM merupakan hak asasi yang dimiliki oleh seluruh manusia dari dirinya lahir. HAM di Indonesia sampai 2019 sendiri masih buruk. Komnas HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah mngenai kasus pelanggaran HAM di masa lalu, dan penanganan konflik SDA. Tahun 2019 dikatakan sebagai tahun yang kelam. Banyak agenda HAM yang mengalami kmunduran, mutu HAM pun menurun, dan begitu banyaknya penyerangan terhadap para pembela HAM ini. Namun, dari begitu banyaknya kemunduran HAM ini, Amnesty Internasional mengakui bahwa indonesia terus melakukan langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik lagi, dan menegakkan supremasi hukum.
Terkait situasi di Papua, sebenarnya persoalan tersebut bukan sekedar sekelompok orang yang ingin merdeka, tetapi anggota suatu bangsa, warga negara yang diperlakukan berbeda hanya karena perbedaan gaya hidup, tradisi, serta warna kulit mereka yang terkadang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Hal ini terkait dengan pelanggaran HAM yaitu rasisme. Rasisme sendiri merupakan perbuatan yang membeda-bedakan orang tertentu darri warna kulita, ras, suku, maupun budaya. Selain rasisme ini, isu tentang kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, isu tentang kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup karena adanya isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan dari bangsanya sendiri. Seharusnya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai HAM, sudah seharusnya isu isu tentang HAM ini segera diselesaikan dengan baik dan tuntas, jangan sampai ada beberapa atau sekelompok orang yang merasa bahwa dirinya dibedakan dari kelompok lainnya hanya karena perbedan warna kulit, tradisi, adat, suku, budaya, dan lain sebagainya.
NPM: 2116031019
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Jawab:
Dalam kasus (2) tersebut membahas tentang pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua. Sebelumnya HAM merupakan hak asasi yang dimiliki oleh seluruh manusia dari dirinya lahir. HAM di Indonesia sampai 2019 sendiri masih buruk. Komnas HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah mngenai kasus pelanggaran HAM di masa lalu, dan penanganan konflik SDA. Tahun 2019 dikatakan sebagai tahun yang kelam. Banyak agenda HAM yang mengalami kmunduran, mutu HAM pun menurun, dan begitu banyaknya penyerangan terhadap para pembela HAM ini. Namun, dari begitu banyaknya kemunduran HAM ini, Amnesty Internasional mengakui bahwa indonesia terus melakukan langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik lagi, dan menegakkan supremasi hukum.
Terkait situasi di Papua, sebenarnya persoalan tersebut bukan sekedar sekelompok orang yang ingin merdeka, tetapi anggota suatu bangsa, warga negara yang diperlakukan berbeda hanya karena perbedaan gaya hidup, tradisi, serta warna kulit mereka yang terkadang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Hal ini terkait dengan pelanggaran HAM yaitu rasisme. Rasisme sendiri merupakan perbuatan yang membeda-bedakan orang tertentu darri warna kulita, ras, suku, maupun budaya. Selain rasisme ini, isu tentang kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, isu tentang kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup karena adanya isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan dari bangsanya sendiri. Seharusnya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai HAM, sudah seharusnya isu isu tentang HAM ini segera diselesaikan dengan baik dan tuntas, jangan sampai ada beberapa atau sekelompok orang yang merasa bahwa dirinya dibedakan dari kelompok lainnya hanya karena perbedan warna kulit, tradisi, adat, suku, budaya, dan lain sebagainya.
Nama : A.Ronal Davinci
NPM : 2116031069
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah saya baca dan pahami, dapat diambil kesimpulan bahwa perlindungan HAM di Indonesia belum sepenuhnya berjalan baik karnanya masih banyak terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Contohnya saja pada tahun 2019 dimana di tahun ini dianggap sebagai tahun kelam, Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Seharusnya dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia pemerintah harus lebih baik lagi dalam mengatasi banyaknya pelanggara HAM dan lebih bijak dalam mengadili penjahat HAM.
NPM : 2116031069
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah saya baca dan pahami, dapat diambil kesimpulan bahwa perlindungan HAM di Indonesia belum sepenuhnya berjalan baik karnanya masih banyak terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Contohnya saja pada tahun 2019 dimana di tahun ini dianggap sebagai tahun kelam, Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Seharusnya dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia pemerintah harus lebih baik lagi dalam mengatasi banyaknya pelanggara HAM dan lebih bijak dalam mengadili penjahat HAM.
Nama: Dhea Chantika
NPM: 2116031047
Kelas:Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis kasus:
Berdasarkan artikel terlampir membahas tentang kasus HAM di Indonesia yang selama 2019 masih buruk. Dalam UU tentang Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa pengertian Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia (Pasal 1 ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Dari pasal tersebut jelas dikatakan bahwa negara, hukum, pemerintah wajib melindungi Hak Asasi Manusia tiap-tiap warga negaranya. Tetapi dalam prakteknya, pelaksanaan perlindungan HAM di Indonesia justru mengalami kemunduran, kinerja pemerintah belum maksimal. Beberapa hal yang masih menjadi masalah, yaitu tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua.
Di sisi lain, Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Jika sistem hukumnya sudah diperbaiki, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah membangun sikap profesionalitas, tegas, dan disiplin hukum bagi para aparat pemerintah sehingga para penjahat HAM dapat hukum dengan seadil-adilnya.
NPM: 2116031047
Kelas:Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis kasus:
Berdasarkan artikel terlampir membahas tentang kasus HAM di Indonesia yang selama 2019 masih buruk. Dalam UU tentang Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa pengertian Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia (Pasal 1 ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Dari pasal tersebut jelas dikatakan bahwa negara, hukum, pemerintah wajib melindungi Hak Asasi Manusia tiap-tiap warga negaranya. Tetapi dalam prakteknya, pelaksanaan perlindungan HAM di Indonesia justru mengalami kemunduran, kinerja pemerintah belum maksimal. Beberapa hal yang masih menjadi masalah, yaitu tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua.
Di sisi lain, Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Jika sistem hukumnya sudah diperbaiki, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah membangun sikap profesionalitas, tegas, dan disiplin hukum bagi para aparat pemerintah sehingga para penjahat HAM dapat hukum dengan seadil-adilnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama : Naufal Ariq Rakananda
NPM : 2116031001
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
dapat diketahui yaitu bahwa ternyata HAM di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan dan HAM mengalami kemunduran bahkan banyak serangan terhadap para pembela HAM, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya, menjadi masalah dan sebab kemunduran HAM di Indonesia. Kejahatan HAM di Papua adalah salah satu contoh lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus rasisme, seperti rasisme, terjadi setiap tahun dan masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah tidak menjelaskan apa yang terjadi, malah menyalahkan masalah pada isu lain, membuat kasus rasisme di Papua ini seolah tidak pernah terjadi karena didorong oleh pemekaran wilayah dan upaya kemerdekaan. Peran masyarakat sipil dalam kasus penegakan HAM sangat penting, salah satunya untuk memastikan tercapainya target realisasi HAM, serta mengkritisi kebijakan yang hanya berdasarkan asumsi moral dan kerakyatan tanpa adanya data dan pengetahuan
NPM : 2116031001
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
dapat diketahui yaitu bahwa ternyata HAM di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan dan HAM mengalami kemunduran bahkan banyak serangan terhadap para pembela HAM, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya, menjadi masalah dan sebab kemunduran HAM di Indonesia. Kejahatan HAM di Papua adalah salah satu contoh lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus rasisme, seperti rasisme, terjadi setiap tahun dan masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah tidak menjelaskan apa yang terjadi, malah menyalahkan masalah pada isu lain, membuat kasus rasisme di Papua ini seolah tidak pernah terjadi karena didorong oleh pemekaran wilayah dan upaya kemerdekaan. Peran masyarakat sipil dalam kasus penegakan HAM sangat penting, salah satunya untuk memastikan tercapainya target realisasi HAM, serta mengkritisi kebijakan yang hanya berdasarkan asumsi moral dan kerakyatan tanpa adanya data dan pengetahuan
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh Dimas Muhammad Aldimas Zain -
Nama : Muhammad Aldimas Zain
NPM : 2116031063
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis 2 :
Hak asasi manusia atau HAM ialah hak yang dimiliki setiap manusia sejak mereka dilahirkan yang diberikan oleh Tuhan yang maha Esa. HAM ini harus lah didapti tiap manusia tidak boleh direnggut atau diambil oleh orang lain. Apabila di remggut mereka telah melanggar hak seseorang yang bahkan mereka berhak untuk dikenai hukum. Penegak hak asasi Manusia di Indoensia atau biasa di sebut Komnas HAM ialah organisasi penegak hak asasi.
Namun secara fakta dilapangan masih banyak orang yang merenggut hak orang lain dan yang direnggut bahkan banyak dari mereka yang tidak sadar apabila hak mereka sedang direnggut, sungguh miris. Ada banyak bentuk hak yang dimiliki manusia salah satunya saja ialah hidup bahagia namun apa kendati beberapa orang bahkan bisa kehilangan nyawa mereka hanya karena perbuatan orang lain dengan sengaja tanpa alasan yang jelas. Seperti konflik di Papua yang banyak memakan korban tak bersalah, kejahatan dijalanan seperti klitih yang sempat viral, kehidupan tak bebas dari rakyat palestina dan seperti perang antar Ukraina dan Russia. Semua itu mereka kehilangan hak mereka dan sebagian sedang memperjuangkan Hak mereka. Dan hal ini harus ditegas lagi oleh para pemimpin dan pemerintah dalam penegakan keadilan dalam hal ini ialah HAM tanpa membeda bedakan tiap orang.
NPM : 2116031063
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis 2 :
Hak asasi manusia atau HAM ialah hak yang dimiliki setiap manusia sejak mereka dilahirkan yang diberikan oleh Tuhan yang maha Esa. HAM ini harus lah didapti tiap manusia tidak boleh direnggut atau diambil oleh orang lain. Apabila di remggut mereka telah melanggar hak seseorang yang bahkan mereka berhak untuk dikenai hukum. Penegak hak asasi Manusia di Indoensia atau biasa di sebut Komnas HAM ialah organisasi penegak hak asasi.
Namun secara fakta dilapangan masih banyak orang yang merenggut hak orang lain dan yang direnggut bahkan banyak dari mereka yang tidak sadar apabila hak mereka sedang direnggut, sungguh miris. Ada banyak bentuk hak yang dimiliki manusia salah satunya saja ialah hidup bahagia namun apa kendati beberapa orang bahkan bisa kehilangan nyawa mereka hanya karena perbuatan orang lain dengan sengaja tanpa alasan yang jelas. Seperti konflik di Papua yang banyak memakan korban tak bersalah, kejahatan dijalanan seperti klitih yang sempat viral, kehidupan tak bebas dari rakyat palestina dan seperti perang antar Ukraina dan Russia. Semua itu mereka kehilangan hak mereka dan sebagian sedang memperjuangkan Hak mereka. Dan hal ini harus ditegas lagi oleh para pemimpin dan pemerintah dalam penegakan keadilan dalam hal ini ialah HAM tanpa membeda bedakan tiap orang.
Nama: Nur Suci Romadhona
NPM: 2116031057
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
1. Dari isi artikel tersebut dapat diketahui bahwa penegakan hukum di Indonesia sejak tahun 2019 masih berjalan kurang baik.
Pada poin pertama menunjukkan bagaimana penegakan HAM di Indonesia masih rendah. Pertama, tidak adanya keadilan atas pelanggran HAM. Kedua, semakin kuatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama. Ketiga, diskrimansi gender yang masih mengakar. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan.
Salah satu bukti bahwa penanganan HAM di Indonesia masih kurang adalah kejahatan HAM di Papua yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya.
Padahal Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Namun, masih terdapat hal positif dari artikel tersebut di mana Amnesty International mengakui bahwa Indonesia masih terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
2. Sudah seharusnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli Indonesia. Hal ini karena nilai-nilai tersebut telahh berakar pada kehidupan masyarakat. Nilai-nilai yang dikembangkan sejalan dengan demokrasi adalah terkait keterbukaan, toleransi, menghormati perbedaan, kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan pemikiran kritis. Nilai-nilai dalam budaya di Indonesia sejatinya menggambarkan bagaimana hubungan antar manusia serta dengan negara yang berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi tersebut. Selanjutnya, untuk prinsip demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menurut saya sudah tepat dan sesuai, karena Indonesia merupakan negara berketuhanan di mana segala sesuatu nya berdasrkan atas Tuhan Yang Maha Esa termasuk dengan demokrasi yang ada di Indonesia.
3. Menurut saya praktik demokrasi di Indonesia pada kenyataannya belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan hak asasi manusia. Masih terdapat pelanggaran-pelanggran yang merebut hak demokrasi tiap warga negara.
4. Apabila terdapat anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi kemudian melakanakan agenda politik yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, sebagai mahasiswa seharusnya saya berpikir kritis terlebih daulu, kenapa hal tersebut bisa terjadi dan menganalisis kasus tersebut, selanjutnya saya akan memberikan kritik yang membangun terhadap kinerja anggota parlemen tersebut.
5. Hal tersebut menurut saya tentu telah melanggar hak asasi manusia dari masyarakat. konsep hak asasi manusia sendiri adalah ghak dan kebebsan fundamental yang dimiliki setiap orang tanpa terkecuali. Hak asasi manusia mencakup hak sipil, politik, hidup, kebebsan, dan kebebsan berekspresi. Apabila terdapat seseorang yang menyalahgunkan sikap loyalitas dan emosi rakyat maka secara tidak langsung orang tersebut telah menyalahgunakan hak asasi manusia berupa hak politik.
NPM: 2116031057
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
1. Dari isi artikel tersebut dapat diketahui bahwa penegakan hukum di Indonesia sejak tahun 2019 masih berjalan kurang baik.
Pada poin pertama menunjukkan bagaimana penegakan HAM di Indonesia masih rendah. Pertama, tidak adanya keadilan atas pelanggran HAM. Kedua, semakin kuatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama. Ketiga, diskrimansi gender yang masih mengakar. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan.
Salah satu bukti bahwa penanganan HAM di Indonesia masih kurang adalah kejahatan HAM di Papua yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya.
Padahal Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Namun, masih terdapat hal positif dari artikel tersebut di mana Amnesty International mengakui bahwa Indonesia masih terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
2. Sudah seharusnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli Indonesia. Hal ini karena nilai-nilai tersebut telahh berakar pada kehidupan masyarakat. Nilai-nilai yang dikembangkan sejalan dengan demokrasi adalah terkait keterbukaan, toleransi, menghormati perbedaan, kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan pemikiran kritis. Nilai-nilai dalam budaya di Indonesia sejatinya menggambarkan bagaimana hubungan antar manusia serta dengan negara yang berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi tersebut. Selanjutnya, untuk prinsip demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menurut saya sudah tepat dan sesuai, karena Indonesia merupakan negara berketuhanan di mana segala sesuatu nya berdasrkan atas Tuhan Yang Maha Esa termasuk dengan demokrasi yang ada di Indonesia.
3. Menurut saya praktik demokrasi di Indonesia pada kenyataannya belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan hak asasi manusia. Masih terdapat pelanggaran-pelanggran yang merebut hak demokrasi tiap warga negara.
4. Apabila terdapat anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi kemudian melakanakan agenda politik yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, sebagai mahasiswa seharusnya saya berpikir kritis terlebih daulu, kenapa hal tersebut bisa terjadi dan menganalisis kasus tersebut, selanjutnya saya akan memberikan kritik yang membangun terhadap kinerja anggota parlemen tersebut.
5. Hal tersebut menurut saya tentu telah melanggar hak asasi manusia dari masyarakat. konsep hak asasi manusia sendiri adalah ghak dan kebebsan fundamental yang dimiliki setiap orang tanpa terkecuali. Hak asasi manusia mencakup hak sipil, politik, hidup, kebebsan, dan kebebsan berekspresi. Apabila terdapat seseorang yang menyalahgunkan sikap loyalitas dan emosi rakyat maka secara tidak langsung orang tersebut telah menyalahgunakan hak asasi manusia berupa hak politik.
Nama : Kirana Marsela
NPM : 2116031067
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan Artikel yang tercantum, saya dapat menganalisis bahwa kinerja Indonesia terkait Hak Asasi Manusia (HAM) masih banyak terjadi pelanggaran. Pada tahun 2019, sejumlah pakar menyebut HAM masih terlihat suram, tetapi ada beberapa hal yang berkembang baik dan bisa menjadi harapan di masa depan. Di tahun tersebut banyak agenda HAM yang mengalami kemacetan. Beberapa kendala tersebut meliputi keadilan, kebebasan berekspresi serta beragama, diskriminasi berbasis gender, kegagalan pengungkapan pelanggaran HAM di masa lalu, pelanggaran HAM di Papua, dan penerapan tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan. Namun, Amnesty Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikkan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
NPM : 2116031067
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan Artikel yang tercantum, saya dapat menganalisis bahwa kinerja Indonesia terkait Hak Asasi Manusia (HAM) masih banyak terjadi pelanggaran. Pada tahun 2019, sejumlah pakar menyebut HAM masih terlihat suram, tetapi ada beberapa hal yang berkembang baik dan bisa menjadi harapan di masa depan. Di tahun tersebut banyak agenda HAM yang mengalami kemacetan. Beberapa kendala tersebut meliputi keadilan, kebebasan berekspresi serta beragama, diskriminasi berbasis gender, kegagalan pengungkapan pelanggaran HAM di masa lalu, pelanggaran HAM di Papua, dan penerapan tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan. Namun, Amnesty Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikkan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Nama: Puspita Agustin
Npm: 2116031037
Kelas: Reg A
Prodi ilmu Komunikasi
Analisis kasus II
Dari hasil pembahasan analisis kasus tersebut,kasus tersebut membahas tentang penegakan dan pelaksanaan HAM diindonesia. Dimana ditahun 2019, kualitas kinerja tentang HAM cenderung buruk, dan mutu HAM diindonesia pun menjadi buruk dan dipenuhi oleh ketidakadilan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada diskriminatif dan tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun keamanan. Hal ini pun menjadikan proses keadilan HAM di Indonesia sangat turun dan buruk terutama di tahun 2019.
Tetapi masih ada peluang dan kesempatan untuk memperbaiki penegakan HAM yang buruk itu, dengan adanya Amnesty nasional yang mengakui bahwa, Indonesia terus melakukan beberapa tahap atau langkah reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM kearah yang lebih baik. Dalam pernyataan tersebut pun harus dijadikan peluang dan kesempatan yang harus di kaji lebih dalam untuk membuat penegakan dan perlindungan HAM yang tidak adil di Indonesia menjadi lebih baik. Supaya tidak ada satu orang pun yang boleh melanggar dan bertindak sewenang-wenang terhadap kemerdekaan dan kebebasan setiap orang dalam HAM yang baik dan masih terarahkan, serta tidak ada satupun tindakan diskriminatif dalam upaya penegakan dan peradilan terhadap HAM di Indonesia.
Npm: 2116031037
Kelas: Reg A
Prodi ilmu Komunikasi
Analisis kasus II
Dari hasil pembahasan analisis kasus tersebut,kasus tersebut membahas tentang penegakan dan pelaksanaan HAM diindonesia. Dimana ditahun 2019, kualitas kinerja tentang HAM cenderung buruk, dan mutu HAM diindonesia pun menjadi buruk dan dipenuhi oleh ketidakadilan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada diskriminatif dan tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun keamanan. Hal ini pun menjadikan proses keadilan HAM di Indonesia sangat turun dan buruk terutama di tahun 2019.
Tetapi masih ada peluang dan kesempatan untuk memperbaiki penegakan HAM yang buruk itu, dengan adanya Amnesty nasional yang mengakui bahwa, Indonesia terus melakukan beberapa tahap atau langkah reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM kearah yang lebih baik. Dalam pernyataan tersebut pun harus dijadikan peluang dan kesempatan yang harus di kaji lebih dalam untuk membuat penegakan dan perlindungan HAM yang tidak adil di Indonesia menjadi lebih baik. Supaya tidak ada satu orang pun yang boleh melanggar dan bertindak sewenang-wenang terhadap kemerdekaan dan kebebasan setiap orang dalam HAM yang baik dan masih terarahkan, serta tidak ada satupun tindakan diskriminatif dalam upaya penegakan dan peradilan terhadap HAM di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh FERNANDA.M21 FERNANDA.M21 -
Nama : Fernanda M Adhia
NPM : 2116031089
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang saya baca, Saya sadar bahwa HAM di Indonesia masih belum terlaksanakan dengan baik. Beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Menurut Usman Hamid - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Direktur Amnesti Internasional Indonesia berpendapat bahwa tahun 2019 merupakan tahun ter-kelam tentang agenda HAM yang mengalami kemacetan. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama yang sewenang-wenang. Ketiga, diskriminasi berbasis gender. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan kebenaran untuk para korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM masih meningkat tajam di Papua. Dan keenam, penjatuhan dan penerapan hukuman kejam di luar pengadilan.
Menurut Asmin Fransiska - dekan fakultas Hukum di Universitas Katolik Atmajaya
Rasisme dianggap tidak pernah menjadi masalah di Indonesia. Pemerintah Indonesia meratifikasi konferensi internasional penghapusan diskriminasi rasial sejak tahun 1999, namun persoalan rasisme tetap disembunyikan. Namun, kabar baik dari Amnesti Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum dan reformasi sektor keamanan publik. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.
NPM : 2116031089
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang saya baca, Saya sadar bahwa HAM di Indonesia masih belum terlaksanakan dengan baik. Beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Menurut Usman Hamid - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Direktur Amnesti Internasional Indonesia berpendapat bahwa tahun 2019 merupakan tahun ter-kelam tentang agenda HAM yang mengalami kemacetan. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama yang sewenang-wenang. Ketiga, diskriminasi berbasis gender. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan kebenaran untuk para korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM masih meningkat tajam di Papua. Dan keenam, penjatuhan dan penerapan hukuman kejam di luar pengadilan.
Menurut Asmin Fransiska - dekan fakultas Hukum di Universitas Katolik Atmajaya
Rasisme dianggap tidak pernah menjadi masalah di Indonesia. Pemerintah Indonesia meratifikasi konferensi internasional penghapusan diskriminasi rasial sejak tahun 1999, namun persoalan rasisme tetap disembunyikan. Namun, kabar baik dari Amnesti Internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum dan reformasi sektor keamanan publik. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama: Salma Astagina Isy Xalola
NPM: 2116031025
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. Isi artikel tersebut bermuatan pembahasan bagaimana HAM semakin memburuk di Indonesia, dan riwayat riwayat kelam HAM yang terjadi 3-1 tahun belakangan ini, dari hal tersebut dapat mencerminkan bahwasanya degradasi dalam memandang HAM adalah hal yang vital telah menurun, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi secara beruntun dan meningkat tajam akan banyak menyebabkan masalah salah satunya tidak percayanya lagi masyarakat pada instrument pemerintahan dan penegak hokum di Indonesia, hal positif yang dapat diambil adalah dengan membaca artikel diatas dapat membantu saya pribadi untuk melakukan analisis dan update terhadap masalah yang terjadi.
B. Demokrasi yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia merupakan demokrasi yang tercipta bersifat kekeluargaan dan musyawarah, dengan begini demokrasipun akan cocok dengan system system yang sudah lama terbentuk dalam lingkungan masyarakat Indonesia sehingga dalam pelaksanaannya pun akan efektifdan efisien dan memperkecil kemungkinan adanya gesekan antar lapisan masyarakat, adapun mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ,saya rasa hal ini dibutuhkan melihat dari mayoritas juga nenek moyang kita yang selalu berpegang teguh pada keyakinan, dan rasa percaya dengan Tuhan yang Maha Esa bukan lagi sekedar kaarakteristik melainkan identitas bangsa Indonesia
C. Dalam pelaksanaanya menurut saya kurang lebihnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, namun masih banyak kekurangan dan hal yang perlu dibenahi dalam kehidupan demokrasi di Indonesia itu sendiri, contohnya kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang menjadi rahasia umum dalam penyelengaraan pemerintahan dan penegak hukum, minimnya perlindungan bagi korban kekerasan dan pelanggaran HAM, juga hal lainnya yan butuh perhatian khusus demi memusnahkan hal hal merusak moral seperti nyang telah disebutkan diatas.
D. Hal tersebut nyatanya sangat mengecewakan, sikap saya mengenai hal tersebut ialah dengan aktif mengulas kinerja anggota parlemen yang bersangkutan tersebut dan dengan kritis mengkritik kinerjanya , sebagai mahasiswa komunikasi saya akan memanfaatkan ilmu nyang telah saya dapatkan untuk secara cerdas menggunakan masalah ini sebagai sasaran kajian yang nantinya saya harap masalah ini dapat ditindak lanjuti lebih mendalam oleh orang orang yang mempunyai wewenang dalam memberikan keputusan layaknya sanksi untuk anggota parlemen terebut maupun hal lain yang serupa maupun berangkutan.
E. Hal ini tentunya merupakan hal yang benar adanya terjadi, tentunya akan sangat merugikan disaat hal ini terjadi pihak yang seperti itu layaknya pengkhianat dalam negeri sendiri, maka rakyat akan mengalami banyak konflik, perpecahan, maupun adu domba. Tentunya efek yang ditimbulkan akan kompleks dan dibutuhkan pemulihan keadaan yang kompleks pula, maka dari itu dibutuhkan penegakan hukum yang sesuai dan kredibel juga diversity (tidak hanya melibatkan satu kelompok masyarakat saja), agar adil dan tidak mendiskriminasi suatu adat budaya minoritas ataupun khusus, berkenaan dengan konsep HAM di era demokrasi saat ini. Dibutuhkan langkah pemerintah untuk mengevaluasi/memperbaiki kinerjanya agar terbentuk pemerintah yang lebih dipercaya oleh masyarakat Indonesia, dengan begitu dengan terjadinya pelanggaran HAM yang ada, masalah tidak menjalar lebih buruk lagi dikarenakan rasa tidak percaya tersebut.
NPM: 2116031025
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. Isi artikel tersebut bermuatan pembahasan bagaimana HAM semakin memburuk di Indonesia, dan riwayat riwayat kelam HAM yang terjadi 3-1 tahun belakangan ini, dari hal tersebut dapat mencerminkan bahwasanya degradasi dalam memandang HAM adalah hal yang vital telah menurun, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi secara beruntun dan meningkat tajam akan banyak menyebabkan masalah salah satunya tidak percayanya lagi masyarakat pada instrument pemerintahan dan penegak hokum di Indonesia, hal positif yang dapat diambil adalah dengan membaca artikel diatas dapat membantu saya pribadi untuk melakukan analisis dan update terhadap masalah yang terjadi.
B. Demokrasi yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia merupakan demokrasi yang tercipta bersifat kekeluargaan dan musyawarah, dengan begini demokrasipun akan cocok dengan system system yang sudah lama terbentuk dalam lingkungan masyarakat Indonesia sehingga dalam pelaksanaannya pun akan efektifdan efisien dan memperkecil kemungkinan adanya gesekan antar lapisan masyarakat, adapun mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ,saya rasa hal ini dibutuhkan melihat dari mayoritas juga nenek moyang kita yang selalu berpegang teguh pada keyakinan, dan rasa percaya dengan Tuhan yang Maha Esa bukan lagi sekedar kaarakteristik melainkan identitas bangsa Indonesia
C. Dalam pelaksanaanya menurut saya kurang lebihnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, namun masih banyak kekurangan dan hal yang perlu dibenahi dalam kehidupan demokrasi di Indonesia itu sendiri, contohnya kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang menjadi rahasia umum dalam penyelengaraan pemerintahan dan penegak hukum, minimnya perlindungan bagi korban kekerasan dan pelanggaran HAM, juga hal lainnya yan butuh perhatian khusus demi memusnahkan hal hal merusak moral seperti nyang telah disebutkan diatas.
D. Hal tersebut nyatanya sangat mengecewakan, sikap saya mengenai hal tersebut ialah dengan aktif mengulas kinerja anggota parlemen yang bersangkutan tersebut dan dengan kritis mengkritik kinerjanya , sebagai mahasiswa komunikasi saya akan memanfaatkan ilmu nyang telah saya dapatkan untuk secara cerdas menggunakan masalah ini sebagai sasaran kajian yang nantinya saya harap masalah ini dapat ditindak lanjuti lebih mendalam oleh orang orang yang mempunyai wewenang dalam memberikan keputusan layaknya sanksi untuk anggota parlemen terebut maupun hal lain yang serupa maupun berangkutan.
E. Hal ini tentunya merupakan hal yang benar adanya terjadi, tentunya akan sangat merugikan disaat hal ini terjadi pihak yang seperti itu layaknya pengkhianat dalam negeri sendiri, maka rakyat akan mengalami banyak konflik, perpecahan, maupun adu domba. Tentunya efek yang ditimbulkan akan kompleks dan dibutuhkan pemulihan keadaan yang kompleks pula, maka dari itu dibutuhkan penegakan hukum yang sesuai dan kredibel juga diversity (tidak hanya melibatkan satu kelompok masyarakat saja), agar adil dan tidak mendiskriminasi suatu adat budaya minoritas ataupun khusus, berkenaan dengan konsep HAM di era demokrasi saat ini. Dibutuhkan langkah pemerintah untuk mengevaluasi/memperbaiki kinerjanya agar terbentuk pemerintah yang lebih dipercaya oleh masyarakat Indonesia, dengan begitu dengan terjadinya pelanggaran HAM yang ada, masalah tidak menjalar lebih buruk lagi dikarenakan rasa tidak percaya tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama : Nadhifa Kayla Andestry
NPM : 2116031075
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus II
a. Dalam realitanya pengaplikasiannya HAM di Indonesia belum dijalankan secara maksimal dan dikategorikan buruk apalagi pada tahun 2019 karena banyak agenda HAM yang tidak berjalan bahkan mengalami kemunduran dikarenakan kurangnya kinerja aparat, adanya pembatasan dalam kebebasan menyalurkan ekspresi dan pembatasan kebebasan beragama, adanya diskriminasi gender terutama pada para perempuan, kegagalan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus HAM, adanya peningkatan penyelewangan HAM di Papua menjadi semakin tinggi. Sudah terhitung dua dekade lamanya pelembagaan pengadilan HAM, namun belum juga dapat untuk mengadili pelaku penyelewangan HAM. Contoh pelanggaran HAM di Indonesia adalah kasus yang terjadi di Papua, masyarakat Papua banyak sekali mendapat diskriminasi dan rasisme hanya karena perbedaan warna kulit dan tradisi, persoalan rasisme terhadap Papua banyak disembunyikan meskipun pemerintah telah melakukan ICERD (International penghapusan diskriminasi rasial) padahal masalah rasisme ini terpampang nyata di depan mata, yang dilakukan terhadap papua ini melanggar HAM karena prinsip HAM adalah tidak seorang pun dapat dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif. Di Papua terdapat dua kejahatan HAM yang hampir diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu kasus Wasior dan Wamena, namun hingga saat ini kasus pelanggaran HAM tersebut belum menemukan titik terang. Meskipun demikian, jika dilihat dari sudut pandang positif Amnesty International mengakui bahwa Reformasi yang dilakukan Indonesia guna melakukan perlindungan terhadap HAM
b. Bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila yang dasar dari pancasila diambil dari nilai adat budaya asli masyarakat Indonesia, pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah seharusnya menjadi landasan persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sangat multikultural ini, dalam pelaksanaan sila Ketuhanan yang Maha Esa sudah terlaksana dengan cukup baik, namun ada saja oknum-oknum yang melakukan rasisme/diskriminasi terhadap orang yang berbeda keyakinan hal ini lah yang membuat praktik pelaksanaan sila pertama tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya
c. Dalam praktik pelaksanaan Pancasila dan UUD yang menjunjung tinggi HAM, menurut saya masih butuh banyak perbaikan dan belum sepenuhnya berjalan dengan maksimal, seperti yang terpampang dalam artikel di atas macetnya proses penanganan kasus HAM yang belum juga menemukan titik terak bisa menjadi tolak ukur bagaimana praktik pelaksanaan Pancasila dan UUD NRI
d. Prinsip demokrasi di Indonesia adalah : dari rakyat dan kembali ke rakyat, jelas saja pelaksanaan agenda parlemen yang hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka tidak sesuai dengan demokrasi di negara Indonesia, diperlukan adanya peraturan yang tegas serta tindakan dari aparat sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi karena sungguh merugikan rakyat Indonesia
e. Konsep dari HAM adalah dijunjung tingginya kemerdekaan dan kebebasan bagi tiap-tiap orang. Jika terdapat kekeliruan dengan memanfaatkan sikap loyalitas dan emosi rakyat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan HAM karena lagi-lagi yang akan menjadi korban dari tindakan egois pihak-pihak tersebut adalah rakyat
NPM : 2116031075
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus II
a. Dalam realitanya pengaplikasiannya HAM di Indonesia belum dijalankan secara maksimal dan dikategorikan buruk apalagi pada tahun 2019 karena banyak agenda HAM yang tidak berjalan bahkan mengalami kemunduran dikarenakan kurangnya kinerja aparat, adanya pembatasan dalam kebebasan menyalurkan ekspresi dan pembatasan kebebasan beragama, adanya diskriminasi gender terutama pada para perempuan, kegagalan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus HAM, adanya peningkatan penyelewangan HAM di Papua menjadi semakin tinggi. Sudah terhitung dua dekade lamanya pelembagaan pengadilan HAM, namun belum juga dapat untuk mengadili pelaku penyelewangan HAM. Contoh pelanggaran HAM di Indonesia adalah kasus yang terjadi di Papua, masyarakat Papua banyak sekali mendapat diskriminasi dan rasisme hanya karena perbedaan warna kulit dan tradisi, persoalan rasisme terhadap Papua banyak disembunyikan meskipun pemerintah telah melakukan ICERD (International penghapusan diskriminasi rasial) padahal masalah rasisme ini terpampang nyata di depan mata, yang dilakukan terhadap papua ini melanggar HAM karena prinsip HAM adalah tidak seorang pun dapat dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif. Di Papua terdapat dua kejahatan HAM yang hampir diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu kasus Wasior dan Wamena, namun hingga saat ini kasus pelanggaran HAM tersebut belum menemukan titik terang. Meskipun demikian, jika dilihat dari sudut pandang positif Amnesty International mengakui bahwa Reformasi yang dilakukan Indonesia guna melakukan perlindungan terhadap HAM
b. Bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila yang dasar dari pancasila diambil dari nilai adat budaya asli masyarakat Indonesia, pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah seharusnya menjadi landasan persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sangat multikultural ini, dalam pelaksanaan sila Ketuhanan yang Maha Esa sudah terlaksana dengan cukup baik, namun ada saja oknum-oknum yang melakukan rasisme/diskriminasi terhadap orang yang berbeda keyakinan hal ini lah yang membuat praktik pelaksanaan sila pertama tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya
c. Dalam praktik pelaksanaan Pancasila dan UUD yang menjunjung tinggi HAM, menurut saya masih butuh banyak perbaikan dan belum sepenuhnya berjalan dengan maksimal, seperti yang terpampang dalam artikel di atas macetnya proses penanganan kasus HAM yang belum juga menemukan titik terak bisa menjadi tolak ukur bagaimana praktik pelaksanaan Pancasila dan UUD NRI
d. Prinsip demokrasi di Indonesia adalah : dari rakyat dan kembali ke rakyat, jelas saja pelaksanaan agenda parlemen yang hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka tidak sesuai dengan demokrasi di negara Indonesia, diperlukan adanya peraturan yang tegas serta tindakan dari aparat sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi karena sungguh merugikan rakyat Indonesia
e. Konsep dari HAM adalah dijunjung tingginya kemerdekaan dan kebebasan bagi tiap-tiap orang. Jika terdapat kekeliruan dengan memanfaatkan sikap loyalitas dan emosi rakyat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan HAM karena lagi-lagi yang akan menjadi korban dari tindakan egois pihak-pihak tersebut adalah rakyat
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh faiza faiza nazzala chaisya -
Nama: Faiza Nazzala Chaisya
NPM: 2116031105
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dalam Analisis kasus II membahas tentang Hak Asasi Manusia, sejak lahir manusia telah mempunyai hak asasi yang harus dijunjung tinggi dan diakui semua orang. Hak ini lebih penting dari hak seorang penguasa atau raja. Derajat manusia yang luhur berasal dari Tuhan yang menciptakannya. Dengan demikian semua manusia bebas mengembangkan dirinya sesuai dengan budinya yang sehat. Akan tetapi, terkadang hak asasi sering kali dilanggar manusia untuk mempertahankan hak pribadinya. HAM pada hakekatnya merupakan hak-hak fundamental yang melekat pada kodrat manusia sendiri, yaitu hak-hak yang paling dasar dari aspek-aspek kodrat manusia sebagai manusia. Tindakan pelanggaran HAM bukan semata-mata dilakukan karena adanya agenda atau tujuan tertentu yang harus dicapai dengan jalan kekerasan. Pelanggaran HAM disebabkan oleh beberapa faktor yga pertama karena faktor Internal Faktor internal terjadinya pelanggaran HAM merupakan dorongan dari dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak hak asasi orang lain. Faktor internal penyebab pelanggaran HAM tersebut dapat terwujud dalam sikap seseorang yang ingin mementingkan diri dan kelompoknya sendiri. Sikap mementingkan ego tersebut dapat berujung pada kelalaian atau hilangnya rasa toleransi terhadap orang lain adapun faktor eksternal penyebab terjadinya pelanggaran HAM dapat berasal dari penyalahgunaan kekuasaan oleh para pemimpin. Beberapa pemimpin dikenal memiliki ideologi dan kepentingan pribadi yang berimbas pada tindakan pelanggaran hak dasar warganya. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut tidak hanya dapat terjadi di ranah pemerintahan. Para pemilik perusahaan pun tak jarang melakukan tindakan atau kebijakan yang dinilai dapat melanggar hak asasi manusia. Di samping kebijakan para pemimpin yang merugikan, aturan hukum yang juga masih belum tegas dalam menindak perilaku pelangaran HAM termasuk salah satu faktor eksternal yang membuat pelanggaran HAM masih mudah kita jumpai hingga saat ini.
NPM: 2116031105
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dalam Analisis kasus II membahas tentang Hak Asasi Manusia, sejak lahir manusia telah mempunyai hak asasi yang harus dijunjung tinggi dan diakui semua orang. Hak ini lebih penting dari hak seorang penguasa atau raja. Derajat manusia yang luhur berasal dari Tuhan yang menciptakannya. Dengan demikian semua manusia bebas mengembangkan dirinya sesuai dengan budinya yang sehat. Akan tetapi, terkadang hak asasi sering kali dilanggar manusia untuk mempertahankan hak pribadinya. HAM pada hakekatnya merupakan hak-hak fundamental yang melekat pada kodrat manusia sendiri, yaitu hak-hak yang paling dasar dari aspek-aspek kodrat manusia sebagai manusia. Tindakan pelanggaran HAM bukan semata-mata dilakukan karena adanya agenda atau tujuan tertentu yang harus dicapai dengan jalan kekerasan. Pelanggaran HAM disebabkan oleh beberapa faktor yga pertama karena faktor Internal Faktor internal terjadinya pelanggaran HAM merupakan dorongan dari dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak hak asasi orang lain. Faktor internal penyebab pelanggaran HAM tersebut dapat terwujud dalam sikap seseorang yang ingin mementingkan diri dan kelompoknya sendiri. Sikap mementingkan ego tersebut dapat berujung pada kelalaian atau hilangnya rasa toleransi terhadap orang lain adapun faktor eksternal penyebab terjadinya pelanggaran HAM dapat berasal dari penyalahgunaan kekuasaan oleh para pemimpin. Beberapa pemimpin dikenal memiliki ideologi dan kepentingan pribadi yang berimbas pada tindakan pelanggaran hak dasar warganya. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut tidak hanya dapat terjadi di ranah pemerintahan. Para pemilik perusahaan pun tak jarang melakukan tindakan atau kebijakan yang dinilai dapat melanggar hak asasi manusia. Di samping kebijakan para pemimpin yang merugikan, aturan hukum yang juga masih belum tegas dalam menindak perilaku pelangaran HAM termasuk salah satu faktor eksternal yang membuat pelanggaran HAM masih mudah kita jumpai hingga saat ini.
Nama : Muhammad RIzky Ramadhan
NPM : 2116031049
KELAS : REG A
PRODI : Ilmu Komunikasi
beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk.Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA).
Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam; banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda.
Isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
NPM : 2116031049
KELAS : REG A
PRODI : Ilmu Komunikasi
beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk.Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA).
Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam; banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda.
Isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Nama: Kirana Qonita Rais
NPM: 2116031043
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus II Penyelesaian masalah hak asasi manusia masa lalu yang berlarut-larut menunjukkan kondisi riil perlindungan nilai kemanusiaan saat ini masih rendah. Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM membuat catatan evaluasi terhadap Komnas HAM. Hasilnya, kinerja Komnas HAM periodre 2012-2017 dinilai masih buruk khususnya pada tahun 2019. Indikatornya ialah terbengkalainya beberapa kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas sampai pada persoalan di internal komisi. Sepanjang 2019, Komnas HAM menerima 2.757 aduan yang datang dari seluruh Indonesia. Wilayah terbanyak pengadu datang dari DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur dengan isu yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan terkait sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, serta kepegawaian.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah kepolisian. Namun, jumlah aduan terkait kepolisian dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus untuk isu-isu yang dianggap penting bagi masa depan demokrasi dan hak asasi manusia seperti penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, intoleransi, dan lain-lain. Ketua YLBHI, Asfinawati juga mengatakan, sejak memasuki era reformasi, dalam melakukan penyelidikan dan menghentikan pelanggaran HAM seperti mandat awal lembaga itu dibentuk 1993, kinerja Komnas HAM mengalami penurunan. Sejumlah kasus penyelidikan pelanggaran HAM yang tidak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai 2014 yang melibatkan TNI-Polri, pelanggaran HAM di sektor agraria, peristiwa Wasior Wamena, hingga kasus vaksin palsu. Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia. Terkait kualitas demokrasi, pada akhir 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak di level Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Ketika belum bisa memberikan signal positif untuk penanganan Covid-19, masih akan terus ada keraguan soal kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, dikhawatirkan akan banyak politisasi anggaran negara yang mengatasnamakan Pilkada sehingga hak asasi manusia terlupakan.
NPM: 2116031043
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus II Penyelesaian masalah hak asasi manusia masa lalu yang berlarut-larut menunjukkan kondisi riil perlindungan nilai kemanusiaan saat ini masih rendah. Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM membuat catatan evaluasi terhadap Komnas HAM. Hasilnya, kinerja Komnas HAM periodre 2012-2017 dinilai masih buruk khususnya pada tahun 2019. Indikatornya ialah terbengkalainya beberapa kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas sampai pada persoalan di internal komisi. Sepanjang 2019, Komnas HAM menerima 2.757 aduan yang datang dari seluruh Indonesia. Wilayah terbanyak pengadu datang dari DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur dengan isu yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan terkait sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, serta kepegawaian.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah kepolisian. Namun, jumlah aduan terkait kepolisian dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus untuk isu-isu yang dianggap penting bagi masa depan demokrasi dan hak asasi manusia seperti penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, intoleransi, dan lain-lain. Ketua YLBHI, Asfinawati juga mengatakan, sejak memasuki era reformasi, dalam melakukan penyelidikan dan menghentikan pelanggaran HAM seperti mandat awal lembaga itu dibentuk 1993, kinerja Komnas HAM mengalami penurunan. Sejumlah kasus penyelidikan pelanggaran HAM yang tidak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai 2014 yang melibatkan TNI-Polri, pelanggaran HAM di sektor agraria, peristiwa Wasior Wamena, hingga kasus vaksin palsu. Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia. Terkait kualitas demokrasi, pada akhir 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak di level Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Ketika belum bisa memberikan signal positif untuk penanganan Covid-19, masih akan terus ada keraguan soal kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, dikhawatirkan akan banyak politisasi anggaran negara yang mengatasnamakan Pilkada sehingga hak asasi manusia terlupakan.
Nama: Satria Jamus Nuswantoro
NPM: 2116031051
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. Artikel tersebut berisi tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Isi dari artikel tersebut dapat saya simpulkan bahwa HAM belum ditegakkan dengan baik. Hal ini ditunjang dari berbagai argumen ketidakpuasan akan penegakkan HAM di Indonesia yang bahkan, Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Kritik terhadap HAM yang dianggap mengalami kemunduruan didasari oleh tidak adanya proses keadilan dana kuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, adanya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, adanya diskriminasi berbasis gender (pelanggaran hak-hak perempuan), kegagalan pemerintah dalam mrnghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, adanya pelanggaran yang masih berlangsung di papua, hingga berlanjutnya penjatuhan hukuman vonis melewati batas kemanusiaan. Hal ini memperlihatkan bahwa kritik terhadap HAM karena masih adanya penegakkan yang lemah. Namun, kabar baik masih ada dari Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik dan menegakkan supremasi hukum.
NPM: 2116031051
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. Artikel tersebut berisi tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Isi dari artikel tersebut dapat saya simpulkan bahwa HAM belum ditegakkan dengan baik. Hal ini ditunjang dari berbagai argumen ketidakpuasan akan penegakkan HAM di Indonesia yang bahkan, Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Kritik terhadap HAM yang dianggap mengalami kemunduruan didasari oleh tidak adanya proses keadilan dana kuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, adanya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, adanya diskriminasi berbasis gender (pelanggaran hak-hak perempuan), kegagalan pemerintah dalam mrnghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, adanya pelanggaran yang masih berlangsung di papua, hingga berlanjutnya penjatuhan hukuman vonis melewati batas kemanusiaan. Hal ini memperlihatkan bahwa kritik terhadap HAM karena masih adanya penegakkan yang lemah. Namun, kabar baik masih ada dari Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik dan menegakkan supremasi hukum.
Dari berbagai hal tersebut mengindikasikan bahwa HAM masih menghadapai banyak persoalan. Prinsip HAM yang sudah sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya seakan-akan hanya bualan semata karena rasisme, diskriminasi dan berbagai isu persoalan hidup masih belum dapat ditangani meskipun sudah ada penegakkan HAM. Hal positif yang dapat saya ambil adalah pentingnya menjaga dan memperjuangkan HAM. Karena dalam hal ini, masyarakat sipil berperan penting sebagai pilar penegakan HAM.
B. Setiap bangsa memiliki kepribadian atau jati diri bangsa yang berbeda-beda. Inilah mengapa, demokrasi Indonesia perlu mengambil nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia itu sendiri. Hal ini akan lebih sesuai dengan pelaksanaan demokrasi karena nilai, adat dan budaya asli Indonesia mencerminkan jati diri bangsa. Berbagai aspek tersebut ada dalam pancasila. Mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa. Menurut saya, alasan adanya sila ketuhanan karena bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya, mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang antar sesama manusia. Prinsip ini perlu adanya karena seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan ini sesuai dengan sila pertama pancasila.
C. Indonesia menerapkan demokrasi yang berdasarkan dengan ideologi bangsa, yaitu pancasila. Demokrasi ini dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat. Kebebasan individu dijamin namun tidak bersifat mutlak karena disesuaikan dengan tanggung jawab sosial. Bahwa demokrasi harus sesuai dan tidak bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila dikarenakan pancasila merupakan dasar negara republik Indonesia. Menurut saya, praktiki demokrasi saat ini sudah sesuai dengan pancasila dan UUD NRI 1945. Dapat dilihat dari demokrasi yang mengutamakan musyawarah, diberikannya hak untuk memilih dan lain sebagainya. Namun, dalam pelaksanaannya saat ini menurut saya belum sepenuhnya berjalan baik khususnya sila kemanusiaan yang berkaitan dengn HAM saat ini masih terdapat banyak polemik.
D. Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi kenyataanya untuk agenda lain termasuk politik mereka sendiri, tentu sangat miris dan kecewa. Demokrasi Indonesia adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Jika sudah mengatasnamakan rakyat namun kenyataan yang diberikan oleh parlemen berbeda, maka hal ini merupakan masalah yang seharusnya tidak dilakukan oleh anggota parlemen. Meskipun dilain sisi Indonesia adalah negara demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, jika sering kali berbeda maka ada penyalahgunaan. Hal tersebut tentu saya waspadai, karena tidak semua agenda politik berkaitan dengan kepentingan rakyat.
E. Mengenai hal ini, saya sungguh menyesalkan perbuatan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama dan tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Kekuasaan bukan untuk tujuan pribadi khususnya di negara demokrasi ini. Sangat miris apabila ada yang memanfaatkan masyarakat untuk tujuan yang tidak jelas terlebih merambas hak manusia demi memenuhi tujuannya. Hak asasi manusia secara tidak langsung sudah terjamah karena setiap orang memiliki hak untuk kebebasannya sendiri, namun dimanfaatkan dengan sewenang-wenang oleh orang lain.
Terima kasih.
B. Setiap bangsa memiliki kepribadian atau jati diri bangsa yang berbeda-beda. Inilah mengapa, demokrasi Indonesia perlu mengambil nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia itu sendiri. Hal ini akan lebih sesuai dengan pelaksanaan demokrasi karena nilai, adat dan budaya asli Indonesia mencerminkan jati diri bangsa. Berbagai aspek tersebut ada dalam pancasila. Mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa. Menurut saya, alasan adanya sila ketuhanan karena bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya, mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang antar sesama manusia. Prinsip ini perlu adanya karena seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan ini sesuai dengan sila pertama pancasila.
C. Indonesia menerapkan demokrasi yang berdasarkan dengan ideologi bangsa, yaitu pancasila. Demokrasi ini dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat. Kebebasan individu dijamin namun tidak bersifat mutlak karena disesuaikan dengan tanggung jawab sosial. Bahwa demokrasi harus sesuai dan tidak bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila dikarenakan pancasila merupakan dasar negara republik Indonesia. Menurut saya, praktiki demokrasi saat ini sudah sesuai dengan pancasila dan UUD NRI 1945. Dapat dilihat dari demokrasi yang mengutamakan musyawarah, diberikannya hak untuk memilih dan lain sebagainya. Namun, dalam pelaksanaannya saat ini menurut saya belum sepenuhnya berjalan baik khususnya sila kemanusiaan yang berkaitan dengn HAM saat ini masih terdapat banyak polemik.
D. Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi kenyataanya untuk agenda lain termasuk politik mereka sendiri, tentu sangat miris dan kecewa. Demokrasi Indonesia adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Jika sudah mengatasnamakan rakyat namun kenyataan yang diberikan oleh parlemen berbeda, maka hal ini merupakan masalah yang seharusnya tidak dilakukan oleh anggota parlemen. Meskipun dilain sisi Indonesia adalah negara demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, jika sering kali berbeda maka ada penyalahgunaan. Hal tersebut tentu saya waspadai, karena tidak semua agenda politik berkaitan dengan kepentingan rakyat.
E. Mengenai hal ini, saya sungguh menyesalkan perbuatan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama dan tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Kekuasaan bukan untuk tujuan pribadi khususnya di negara demokrasi ini. Sangat miris apabila ada yang memanfaatkan masyarakat untuk tujuan yang tidak jelas terlebih merambas hak manusia demi memenuhi tujuannya. Hak asasi manusia secara tidak langsung sudah terjamah karena setiap orang memiliki hak untuk kebebasannya sendiri, namun dimanfaatkan dengan sewenang-wenang oleh orang lain.
Terima kasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh Ilham Muhammad Ilham Rizkia -
Nama : Muhammad Ilham Rizkia
NPM : 2116031009
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Bedasarrkan kasus II, terlihat sekali bahwa pengaplikasian HAM di Indonesia masih tergolong rendah atau buruk. Penyelesaian pelanggaran HAM yang tidak terkoordinasi dengan baik, bahkan beberapa pelanggaran seperti diabaikan. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan HAM. Tindakan terbaik dalam penegakan HAM adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran HAM. Apabila faktor penyebabnya tidak muncul pelanggaran HAM pun dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
Dalam mencapai upaya pencegahan pelanggaran atas HAM lembaga-lembaga pemerintah juga diharuskan tegas menjalankan supremasi hukum, sistem peradilan harus berjalan dengan baik dan adil, para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban tugas yang dibebankan kepadanya dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat pencari keadilan, memberikan perlindungan kepada semua orang menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum. Perlunya social control dan lembaga politik terhadap dalam upaya penegakan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah.
NPM : 2116031009
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Bedasarrkan kasus II, terlihat sekali bahwa pengaplikasian HAM di Indonesia masih tergolong rendah atau buruk. Penyelesaian pelanggaran HAM yang tidak terkoordinasi dengan baik, bahkan beberapa pelanggaran seperti diabaikan. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan HAM. Tindakan terbaik dalam penegakan HAM adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran HAM. Apabila faktor penyebabnya tidak muncul pelanggaran HAM pun dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
Dalam mencapai upaya pencegahan pelanggaran atas HAM lembaga-lembaga pemerintah juga diharuskan tegas menjalankan supremasi hukum, sistem peradilan harus berjalan dengan baik dan adil, para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban tugas yang dibebankan kepadanya dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat pencari keadilan, memberikan perlindungan kepada semua orang menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum. Perlunya social control dan lembaga politik terhadap dalam upaya penegakan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh PUTRI AZURA KRISNA WIJAYANTI -
Nama: Putri Azura Krisna Wijayanti
NPM: 2116031091
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisi Kasus II
A. Berdasarkan analisis saya, kinerja HAM yang ada di Indonesia tidak berjalan baik bahkan sempat mengalami kemunduran. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus pelanggaran HAM dan juga kurangnya keadilan dari pemerintah. Banyaknya diskriminasi dan rasisme merupakan pengaruh yang paling besar dalam kemunduran HAM di Indonesia. Dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa hal, seperti tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan.
Hal positif yang saya dapatkan setelah setelah membaca artikel adalah saya dapat mengetahui bahwa penegakan HAM sangat penting di Indonesia. Saya juga dapat mengetahui bahwa ternyata Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.
B. Berdasarkan analisis saya, Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Artinya nilai-nilai demokrasi tercermin dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang berlandaskan Pancasila. Demokrasi pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri.Nilai-nilai demokrasi diantaranya yang berwujud kebebasan, persamaan, keadilan, disiplin, tanggung jawab, musyawarah. Nilai-nilai ini diambil dari adat/budaya asli masyarakat Indonesia. Budaya demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas-asas yang terkandung dalam pancasila, yaitu asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan asas keadilan. Kelima asas tersebut menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupannya untuk meraih cita-cita bangsa Indonesia. Budaya demokrasi pancasila mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makluk sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya sistem demokrasi penyelenggaraan negara harus taat, konsisten dan sesuai dengan nilai juga kaidah dasar ketuhanan yang maha esa. Dengan begitu maka diharapkan masyarakat mempunyai pola pikir dan tindakan yang jauh dari tercela. Sehingga dapat meminimalisir adanya konflik horizontal maupun penyebab pelanggaran HAM vertikal. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme.
C. Berdasarkan analisis saya, praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih kurang sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Karena masih banyaknya aksi korupsi, suap-menyuap uang untuk pemilu, aksi intoleran, dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Keadilan hukum juga masih banyak yang menyimpang. Dan masih kerap terjadi pemerintah membuat keputusan sendiri tanpa mendengarkan suara rakyat. Meskipun demikian, sedikit demi sedikit demokrasi di Indonesia melakukan perubahan seperti kebebasan memiliki pemimpin, adanya perubahan lebih baik, dan lain sebagainya.
D. Sikap saya tentu saja kecewa dan sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya jika ingin mengatasnamakan rakyat kepentingan tersebut berlandaskan untuk kepentingan dari rakyat bukan semata-mata hanya untuk agenda politik sendiri. Itu artinya anggota parlemen tersebut menyalahgunakan kekuasaan. Sebagai pemimpin dan penjabat publik seharusnya anggota parlemen memprioritaskan konstituennya, jangan hanya memikirkan dirinya sendiri.
E. Menurut pendapat saya, pada era ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya secara tepat dan mendalam, mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yangdapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai ini, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah. Tapi hal ini bukanlah alasan untuk pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik sewenang-wenang dan tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat. Seharusnya seorang pemimpin kharismatik akan mengkomunikasikan harapan-harapan yang tinggi tentang kinerja para pengikut sedangkan pada saat bersamaan juga mengekspresikan rasa percaya tentang kinerja rakyat dan pemimpin kharismatik akan berusaha berperilaku dengan cara yang menimbulkan motivasi yang relevan bagi misi kelompok.
NPM: 2116031091
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisi Kasus II
A. Berdasarkan analisis saya, kinerja HAM yang ada di Indonesia tidak berjalan baik bahkan sempat mengalami kemunduran. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus pelanggaran HAM dan juga kurangnya keadilan dari pemerintah. Banyaknya diskriminasi dan rasisme merupakan pengaruh yang paling besar dalam kemunduran HAM di Indonesia. Dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa hal, seperti tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan.
Hal positif yang saya dapatkan setelah setelah membaca artikel adalah saya dapat mengetahui bahwa penegakan HAM sangat penting di Indonesia. Saya juga dapat mengetahui bahwa ternyata Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.
B. Berdasarkan analisis saya, Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Artinya nilai-nilai demokrasi tercermin dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang berlandaskan Pancasila. Demokrasi pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri.Nilai-nilai demokrasi diantaranya yang berwujud kebebasan, persamaan, keadilan, disiplin, tanggung jawab, musyawarah. Nilai-nilai ini diambil dari adat/budaya asli masyarakat Indonesia. Budaya demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas-asas yang terkandung dalam pancasila, yaitu asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan asas keadilan. Kelima asas tersebut menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupannya untuk meraih cita-cita bangsa Indonesia. Budaya demokrasi pancasila mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makluk sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya sistem demokrasi penyelenggaraan negara harus taat, konsisten dan sesuai dengan nilai juga kaidah dasar ketuhanan yang maha esa. Dengan begitu maka diharapkan masyarakat mempunyai pola pikir dan tindakan yang jauh dari tercela. Sehingga dapat meminimalisir adanya konflik horizontal maupun penyebab pelanggaran HAM vertikal. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme.
C. Berdasarkan analisis saya, praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih kurang sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Karena masih banyaknya aksi korupsi, suap-menyuap uang untuk pemilu, aksi intoleran, dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Keadilan hukum juga masih banyak yang menyimpang. Dan masih kerap terjadi pemerintah membuat keputusan sendiri tanpa mendengarkan suara rakyat. Meskipun demikian, sedikit demi sedikit demokrasi di Indonesia melakukan perubahan seperti kebebasan memiliki pemimpin, adanya perubahan lebih baik, dan lain sebagainya.
D. Sikap saya tentu saja kecewa dan sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya jika ingin mengatasnamakan rakyat kepentingan tersebut berlandaskan untuk kepentingan dari rakyat bukan semata-mata hanya untuk agenda politik sendiri. Itu artinya anggota parlemen tersebut menyalahgunakan kekuasaan. Sebagai pemimpin dan penjabat publik seharusnya anggota parlemen memprioritaskan konstituennya, jangan hanya memikirkan dirinya sendiri.
E. Menurut pendapat saya, pada era ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya secara tepat dan mendalam, mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yangdapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai ini, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai Ideologi Pancasila masih sangat lemah. Tapi hal ini bukanlah alasan untuk pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik sewenang-wenang dan tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat. Seharusnya seorang pemimpin kharismatik akan mengkomunikasikan harapan-harapan yang tinggi tentang kinerja para pengikut sedangkan pada saat bersamaan juga mengekspresikan rasa percaya tentang kinerja rakyat dan pemimpin kharismatik akan berusaha berperilaku dengan cara yang menimbulkan motivasi yang relevan bagi misi kelompok.
Nama: Adira Salsabila Kirani
NPM: 2116031015
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus.
Dari artikel tersebut, disebutkan bahwa beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 terbilang masih buruk. Komisi Nasional (Komnas) HAM juga mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA).
Tahun 2019 tercatat sebagai tahun kelam, dimana banyak sekali terjadi kemunduran HAM. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Adanya diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Serta berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Contohnya adalah situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Hal ini dikenal dengan sebutan Rasisme.
Namun, saat ini Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
NPM: 2116031015
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus.
Dari artikel tersebut, disebutkan bahwa beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 terbilang masih buruk. Komisi Nasional (Komnas) HAM juga mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA).
Tahun 2019 tercatat sebagai tahun kelam, dimana banyak sekali terjadi kemunduran HAM. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Adanya diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Serta berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya.
Contohnya adalah situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Hal ini dikenal dengan sebutan Rasisme.
Namun, saat ini Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama : Hemalina
Kelas : 2116031005
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
HAM merupakan hak yang sudah melekat pada diri manusia yang bersifat universal. Ternyata kinerja Indonesia Indonesia terkait HAM dari 2019-sekarang masih tercatat buruk terutama tentang pelanggaran HAM sampai ke penanganan konflik SDA-nya.
Tahun 2019 menjadi tahun terberat atas HAM di Indonesia dikarenakan banyaknya masalah yang berdatangan diantaranya gak ada proses keadilan, tidak ada kebebasan, masih kuat akan diskriminasi sampai pemerintah pun gagal. Akan tetapi dari banyaknya masalah tersebut, Indonesia terus belajar dan memperbaiki salah satunya dengan konvensi PBB.
Kelas : 2116031005
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
HAM merupakan hak yang sudah melekat pada diri manusia yang bersifat universal. Ternyata kinerja Indonesia Indonesia terkait HAM dari 2019-sekarang masih tercatat buruk terutama tentang pelanggaran HAM sampai ke penanganan konflik SDA-nya.
Tahun 2019 menjadi tahun terberat atas HAM di Indonesia dikarenakan banyaknya masalah yang berdatangan diantaranya gak ada proses keadilan, tidak ada kebebasan, masih kuat akan diskriminasi sampai pemerintah pun gagal. Akan tetapi dari banyaknya masalah tersebut, Indonesia terus belajar dan memperbaiki salah satunya dengan konvensi PBB.
Nama: Sofia Andhini
NPM: 2116031029
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu komunikasi
Dari pembahasan artikel diatas, HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia masih belum teralisasi dengan baik. Banyaknya konflik terkait HAM yang tidak sesuai dalam penanganannya. Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut tahun ini demokrasi dibawa mundur jauh ke belakang dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata yang terlihat dari ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup.
Menurut UU Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Dan hakekat HAM adalah upaya untuk menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan dan juga upaya untuk menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama anatara individu, pemerintah dan Negara.
Namun, dalam kasus yang saya lihat di Indonesia pelanggaran HAM masih marak terjadi, perilaku diskriminasi yang terjadi dimana-mana, baik di media sosial atau secara langsung. Seharusnya pemerintah bisa menanganani masalah ini, dengan bertindak tegas dan tidak memandang bulu terhadap pelaku pelanggar HAM.
NPM: 2116031029
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu komunikasi
Dari pembahasan artikel diatas, HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia masih belum teralisasi dengan baik. Banyaknya konflik terkait HAM yang tidak sesuai dalam penanganannya. Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut tahun ini demokrasi dibawa mundur jauh ke belakang dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata yang terlihat dari ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup.
Menurut UU Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Dan hakekat HAM adalah upaya untuk menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan dan juga upaya untuk menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama anatara individu, pemerintah dan Negara.
Namun, dalam kasus yang saya lihat di Indonesia pelanggaran HAM masih marak terjadi, perilaku diskriminasi yang terjadi dimana-mana, baik di media sosial atau secara langsung. Seharusnya pemerintah bisa menanganani masalah ini, dengan bertindak tegas dan tidak memandang bulu terhadap pelaku pelanggar HAM.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh JULIA JULIA PRIZKA HERYATI -
Nama : Julia Prizka Heryati
NPM: 2116031059
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus tersebut yang membahasa tentang Hak Asasi Manusia (HAM),
HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau negara. Dilihat dari kasus-kasus yang sering terjadi, bahwa penegakan HAM di Indonesia masih sangat rendah. Pemenuhan Hak Asasi bagi setiap Individu di masyarakat belum terpenuhi, hal ini berimbas pada kenyamanan dan keamanan masyaarakat. Padahal jaminan kebebasan HAM telah diatur dalam pasal UUD 1945 yaitu pada pasal 26 (penduduk dan warga negara), Pasal 27 (jaminan persamaan di muka hukum dan pemerintah), Pasal 29 (kebebasan berpendapat), Pasal 30 (pertahanan negara), Pasal 31 (pendidikan), Pasal 32 (kebudayaan daerah). Jaminan-jaminan yang telah diatur dan di tetapkan di dalam UUD tersebut nyatanya masih belum sepenuhnya diberikan kepada masyarakat Indonesia terlihat dalam berita-berita yang ditayangkan di Tv seperti penistaan agama, KKB di Papua, dan lainnya yang mengenai Hak asasi Manusia. Namun saya juga yakin bahwa pemerintah tidak hanya diam saja menonton kejadian yang terjadi, pemerintah sudah berusaha melakukan upaya dalam memenuhi Hak Asasi masyarakat Indonesia, seperti Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah dalam memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia yang lebih baaik, menegakan supremasi hukum dan mereformasi sektor keamanan publik.
NPM: 2116031059
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus tersebut yang membahasa tentang Hak Asasi Manusia (HAM),
HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau negara. Dilihat dari kasus-kasus yang sering terjadi, bahwa penegakan HAM di Indonesia masih sangat rendah. Pemenuhan Hak Asasi bagi setiap Individu di masyarakat belum terpenuhi, hal ini berimbas pada kenyamanan dan keamanan masyaarakat. Padahal jaminan kebebasan HAM telah diatur dalam pasal UUD 1945 yaitu pada pasal 26 (penduduk dan warga negara), Pasal 27 (jaminan persamaan di muka hukum dan pemerintah), Pasal 29 (kebebasan berpendapat), Pasal 30 (pertahanan negara), Pasal 31 (pendidikan), Pasal 32 (kebudayaan daerah). Jaminan-jaminan yang telah diatur dan di tetapkan di dalam UUD tersebut nyatanya masih belum sepenuhnya diberikan kepada masyarakat Indonesia terlihat dalam berita-berita yang ditayangkan di Tv seperti penistaan agama, KKB di Papua, dan lainnya yang mengenai Hak asasi Manusia. Namun saya juga yakin bahwa pemerintah tidak hanya diam saja menonton kejadian yang terjadi, pemerintah sudah berusaha melakukan upaya dalam memenuhi Hak Asasi masyarakat Indonesia, seperti Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah dalam memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia yang lebih baaik, menegakan supremasi hukum dan mereformasi sektor keamanan publik.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Nama: Annisa Zulfa Luthfia
NPM: 2116031073
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. isi artikel tersebut menjelaskan bahwa penegakkan HAM sejak tahun 2019 masih tergolong buruk. Masih terdapat banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah terkait penanganan kasus pelanggaran HAM, terutama pelanggaran HAM berat dan penanganan konflik sumber daya alam. Pemerintah sudah seharusnya dengan tegas menegakkan HAM dan memberikan hukuman yang jelas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran HAM agar oknum merasa jera dan kasus pelanggaran HAM tidak terulang lagi. Apabila pemerintah terus menyepelekkan kasus pelanggaran HAM, maka kasus pelanggaran HAM akan terus terjadi. Peneggakkan HAM merupakan upaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan juga untuk menciptakan keadilan sosial sesuai dengan sila ke 5 Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Setelah membaca artikel tersebut hal positif yang bisa saya dapatan adalah untuk selalu menegakkan HAM dan tidak melanggarnya. Dan juga saya lebih memahami kondisi yang ada di masyarakat sehingga saya dapat menyuarakan pendapat untuk menegakkan HAM.
B. Indonesia meganut sistem demokrasi pancasila, dimana nilai-nilai tersebut diambil dari adat istiadat/budaya asli Indonesia. Sistem demokrasi ini sudah sangat sesuai di negara Indonesia yang memiliki masyarakat yang multikultural. Masyarakat Indonesia yang multikultural dapat disatukan oleh Pancasila, sehingga dapat terciptanya keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang berketuhanan yang maha esa merupakan prinsip demokrasi yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Dalam menjalankan kehidupan demokrasi, masyarakat Indonesia harus sama-sama sadar bahwa hukum yang berlaku bukan hanya hukum buatan manusia saja, melainkan juga hukum tuhan. Sehingga semua jegiatan dapat diniatkan semata-mata agar mendapat rahmat Tuhan.
C. Menurut saya praktik demokrasi di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Dapat dilihat dari aktifnya partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat. Praktik demokrasi juga sudah menjunjung tinggi hak asasi manusia dimana masyarakat bebas menyuarakan pendapatnya terkait demokrasi.
D. Saya akan merasa kecewa dengan anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik yang hanya memikirkan kepentingan sendiri dan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Karena sudah seharusnya anggota parlemen mementingkan kepentingan rakyat karene mereka merupakan wakil rakyat yang seharusnya menyuaraka aspirasi masarakat bukan malah mementingkan kepentingannya sendiri. Perilaku tersebut merupakan perilaku yang tidak terpuji dan tidak seharusnya anggota parlemen melakukan tindakan tersebut.
E. Menurut saya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik namun tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat demi kepentingan yang tidak jelas merupakan penyalahgunaan konsep hak asasi manusia. Seharusnya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tidak boleh melakukan tindakan seperti itu demi kepentingan yang tidak jelas. Hal ini bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Pihak-pihak yang memiliki kekusaan seharusnya memikirkan kepentingan rakyatnya dibanding memikirkan kepentingan sendiri.
NPM: 2116031073
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. isi artikel tersebut menjelaskan bahwa penegakkan HAM sejak tahun 2019 masih tergolong buruk. Masih terdapat banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah terkait penanganan kasus pelanggaran HAM, terutama pelanggaran HAM berat dan penanganan konflik sumber daya alam. Pemerintah sudah seharusnya dengan tegas menegakkan HAM dan memberikan hukuman yang jelas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran HAM agar oknum merasa jera dan kasus pelanggaran HAM tidak terulang lagi. Apabila pemerintah terus menyepelekkan kasus pelanggaran HAM, maka kasus pelanggaran HAM akan terus terjadi. Peneggakkan HAM merupakan upaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan juga untuk menciptakan keadilan sosial sesuai dengan sila ke 5 Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Setelah membaca artikel tersebut hal positif yang bisa saya dapatan adalah untuk selalu menegakkan HAM dan tidak melanggarnya. Dan juga saya lebih memahami kondisi yang ada di masyarakat sehingga saya dapat menyuarakan pendapat untuk menegakkan HAM.
B. Indonesia meganut sistem demokrasi pancasila, dimana nilai-nilai tersebut diambil dari adat istiadat/budaya asli Indonesia. Sistem demokrasi ini sudah sangat sesuai di negara Indonesia yang memiliki masyarakat yang multikultural. Masyarakat Indonesia yang multikultural dapat disatukan oleh Pancasila, sehingga dapat terciptanya keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang berketuhanan yang maha esa merupakan prinsip demokrasi yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Dalam menjalankan kehidupan demokrasi, masyarakat Indonesia harus sama-sama sadar bahwa hukum yang berlaku bukan hanya hukum buatan manusia saja, melainkan juga hukum tuhan. Sehingga semua jegiatan dapat diniatkan semata-mata agar mendapat rahmat Tuhan.
C. Menurut saya praktik demokrasi di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Dapat dilihat dari aktifnya partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat. Praktik demokrasi juga sudah menjunjung tinggi hak asasi manusia dimana masyarakat bebas menyuarakan pendapatnya terkait demokrasi.
D. Saya akan merasa kecewa dengan anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik yang hanya memikirkan kepentingan sendiri dan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Karena sudah seharusnya anggota parlemen mementingkan kepentingan rakyat karene mereka merupakan wakil rakyat yang seharusnya menyuaraka aspirasi masarakat bukan malah mementingkan kepentingannya sendiri. Perilaku tersebut merupakan perilaku yang tidak terpuji dan tidak seharusnya anggota parlemen melakukan tindakan tersebut.
E. Menurut saya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik namun tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat demi kepentingan yang tidak jelas merupakan penyalahgunaan konsep hak asasi manusia. Seharusnya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tidak boleh melakukan tindakan seperti itu demi kepentingan yang tidak jelas. Hal ini bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Pihak-pihak yang memiliki kekusaan seharusnya memikirkan kepentingan rakyatnya dibanding memikirkan kepentingan sendiri.
Nama : Farhah Bintang
NPM : 2116031031
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus II mengenai artikel yang membahas tentang permasalahan Hak Asasi Manusia bahwa HAM merupakan hak yang dimiliki dan melekat pada masing-masing diri manusia yang merupakan suatu anugrah dari Tuhan sebagaimana mestinya kita harus menghormati satu sama lain sebagai sesama manusia. Di Indonesia masih terdapat banyak permasalahan terkait HAM, di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan mengenai HAM dan HAM mengalami kemunduran bahkan tidak sedikit terdapat serangan terhadap para pembela HAM. Kita sebaiknya tidak menutup mata pada kekurangan tersebut, apalagi terhadap kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, yang masih banyak belum menemukan titik terang akan penyelesaian permasalahan tersebut. Hak asasi manusia harus ditegakkan secara adil dan benar, yang berarti bahwa kebebasan seseorang tidak boleh dilanggar atau didiskriminasi. Hak asasi manusia harus lebih ditegakkan di masa sekarang, dan Komnas HAM harus lebih proaktif dalam menyelidiki kejahatan hak asasi manusia. Demikian pula, pemerintah tidak boleh mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia atau permasalahan lainnya. Sementara itu, masyarakat Indonesia dapat membantu melindungi hak asasi manusia, seperti saling menghormati dan menegakkan sikap toleransi antarsesama.
NPM : 2116031031
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus II mengenai artikel yang membahas tentang permasalahan Hak Asasi Manusia bahwa HAM merupakan hak yang dimiliki dan melekat pada masing-masing diri manusia yang merupakan suatu anugrah dari Tuhan sebagaimana mestinya kita harus menghormati satu sama lain sebagai sesama manusia. Di Indonesia masih terdapat banyak permasalahan terkait HAM, di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan mengenai HAM dan HAM mengalami kemunduran bahkan tidak sedikit terdapat serangan terhadap para pembela HAM. Kita sebaiknya tidak menutup mata pada kekurangan tersebut, apalagi terhadap kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, yang masih banyak belum menemukan titik terang akan penyelesaian permasalahan tersebut. Hak asasi manusia harus ditegakkan secara adil dan benar, yang berarti bahwa kebebasan seseorang tidak boleh dilanggar atau didiskriminasi. Hak asasi manusia harus lebih ditegakkan di masa sekarang, dan Komnas HAM harus lebih proaktif dalam menyelidiki kejahatan hak asasi manusia. Demikian pula, pemerintah tidak boleh mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia atau permasalahan lainnya. Sementara itu, masyarakat Indonesia dapat membantu melindungi hak asasi manusia, seperti saling menghormati dan menegakkan sikap toleransi antarsesama.
Nama: Fadhil Rico Afreza
NPM: 2116031097
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis dari kasus 2 yang dilampirkan membahas tentang HAM yakni Hak Asasi Manusia pada tahun 2019. Dapat kita lihat bahwa Komnas HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menangani kasus pelanggaran HAM di masa lalu, dan penanganan konflik sumber daya manusia. Tahun 2019 dapat dibilang tahun yang buruk untuk HAM. Mengapa demikian karena yang Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat dengan dalih pelaku kejahatan berupaya melarikan diri.
NPM: 2116031097
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis dari kasus 2 yang dilampirkan membahas tentang HAM yakni Hak Asasi Manusia pada tahun 2019. Dapat kita lihat bahwa Komnas HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menangani kasus pelanggaran HAM di masa lalu, dan penanganan konflik sumber daya manusia. Tahun 2019 dapat dibilang tahun yang buruk untuk HAM. Mengapa demikian karena yang Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat dengan dalih pelaku kejahatan berupaya melarikan diri.
Nama : Ari Muhammad Luthfi
NPM : 2116031035
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus diatas tentang HAM saya berkesimpulan bahwa walaupun adanya aturan tentang hak asasi manusia (HAM), tetap saja pelanggaran terhadap HAM masih sering terjadi di Indonesia, contohnya adalah diskriminasi terhadap orang yang berkulit sedikit lebih gelap, orang yang kurang mampu, orang yang memiliki paras kurang menarik. Mereka adalah contoh orang yang selalu di diskriminasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya saja ketika ada orang yang berkulit gelap ataupun tidak seberuntung orang kebanyakan maka ia akan dikucilkan di suatu tempat atau seperti yang terjadi di sosial media, orang yang memiliki tampang kurang menarik akan dihujat tanpa alasan yang jelas, lain halnya jika ia memiliki tampang yang menarik, walaupun ia melakukan kesalahan sekalipun, orang orang banyak yang membelanya karena tampangnya itu tadi. HAM sendiri adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodratif dan fundamental yang diberikan oleh tuhan dan harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh masing masing individu itu sendiri. Sedangkan menurut UU Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha kuasa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara. namun pada kenyataannya walaupun sudah ada aturan tentang HAM, masih banyak orang yang lalai dan melanggar aturan tersebut
NPM : 2116031035
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus diatas tentang HAM saya berkesimpulan bahwa walaupun adanya aturan tentang hak asasi manusia (HAM), tetap saja pelanggaran terhadap HAM masih sering terjadi di Indonesia, contohnya adalah diskriminasi terhadap orang yang berkulit sedikit lebih gelap, orang yang kurang mampu, orang yang memiliki paras kurang menarik. Mereka adalah contoh orang yang selalu di diskriminasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya saja ketika ada orang yang berkulit gelap ataupun tidak seberuntung orang kebanyakan maka ia akan dikucilkan di suatu tempat atau seperti yang terjadi di sosial media, orang yang memiliki tampang kurang menarik akan dihujat tanpa alasan yang jelas, lain halnya jika ia memiliki tampang yang menarik, walaupun ia melakukan kesalahan sekalipun, orang orang banyak yang membelanya karena tampangnya itu tadi. HAM sendiri adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodratif dan fundamental yang diberikan oleh tuhan dan harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh masing masing individu itu sendiri. Sedangkan menurut UU Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha kuasa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara. namun pada kenyataannya walaupun sudah ada aturan tentang HAM, masih banyak orang yang lalai dan melanggar aturan tersebut
Nama: Meta Zahara
NPM: 2116031079
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus tersebut yang membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dijelaskan bahwa Indonesia masih saja dipandang buruk terkait kinerjanya dalam menangani Hak Asasi Manusia (HAM), terutama dalam penanganan konflik pelanggaran HAM. Tahun 2019 adalah tahun yang cukup kelam bagi Indonesia karena banyaknya serangan terhadap para pembela HAM. Dapat dilihat dari tidak adanya proses keadilan dan akutabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Selain itu berkurangnya kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama melalui dibuatnya suatu kebijakan yang mana itu sangat menentang Hak Asasi Manusia. Adapun diskriminasi gender yaitu merendahkan martabat perempuan yang seharusnya di era sekarang pelanggaran hak perempuan tidak ada lagi. Pelanggaran HAM di Papua pun masih berlanjut, persoalannya bukan sekadar sekelompok orang yang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Dan kegagalan pemerintah dalam memberi keadilan maupun mengungkap kebenaran, ditambah lagi adanya penerapan hukuman kejam di luar pengadilan. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Namun, Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
NPM: 2116031079
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dari analisis kasus tersebut yang membahas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dijelaskan bahwa Indonesia masih saja dipandang buruk terkait kinerjanya dalam menangani Hak Asasi Manusia (HAM), terutama dalam penanganan konflik pelanggaran HAM. Tahun 2019 adalah tahun yang cukup kelam bagi Indonesia karena banyaknya serangan terhadap para pembela HAM. Dapat dilihat dari tidak adanya proses keadilan dan akutabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Selain itu berkurangnya kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama melalui dibuatnya suatu kebijakan yang mana itu sangat menentang Hak Asasi Manusia. Adapun diskriminasi gender yaitu merendahkan martabat perempuan yang seharusnya di era sekarang pelanggaran hak perempuan tidak ada lagi. Pelanggaran HAM di Papua pun masih berlanjut, persoalannya bukan sekadar sekelompok orang yang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Dan kegagalan pemerintah dalam memberi keadilan maupun mengungkap kebenaran, ditambah lagi adanya penerapan hukuman kejam di luar pengadilan. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Namun, Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Nama: Athira Syawalia Riza
NPM: 2116031071
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dalam artikel yang telah saya baca, artikel tersebut membahas tentang HAM di Indonesia. Dikatakan bahwa kinerja Indonesia terkait HAM masih buruk. Indonesia masih memiliki banyak catatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah terutama mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik Sumber Daya Alam (SDA). Seperti yang dikatakan oleh Usman Hamid, bahwa tahun 2019 merupakan tahun yang kelam dimana banyak agenda HAM yang memiliki kemacetan, mutu HAM yang mengalami kemunduran, dan banyaknya serangan terhadap para pembela HAM. Hal-hal ini ditunjukkan melalui beberapa hal seperti tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan dan menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Namun, kabar positifnya masih ada yaitu Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara.
Selain itu, menurut Asmin Fransiska, dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi.
Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena yang hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Sekelompok orang ingin merdeka, persoalan Papua bukan sekadar itu. Tapi rasisme, kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan juga merupakan persoalan di Papua yang perlu diperhatikan. Maka, masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi.
NPM: 2116031071
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Dalam artikel yang telah saya baca, artikel tersebut membahas tentang HAM di Indonesia. Dikatakan bahwa kinerja Indonesia terkait HAM masih buruk. Indonesia masih memiliki banyak catatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah terutama mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik Sumber Daya Alam (SDA). Seperti yang dikatakan oleh Usman Hamid, bahwa tahun 2019 merupakan tahun yang kelam dimana banyak agenda HAM yang memiliki kemacetan, mutu HAM yang mengalami kemunduran, dan banyaknya serangan terhadap para pembela HAM. Hal-hal ini ditunjukkan melalui beberapa hal seperti tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan dan menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Namun, kabar positifnya masih ada yaitu Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara.
Selain itu, menurut Asmin Fransiska, dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi.
Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena yang hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Sekelompok orang ingin merdeka, persoalan Papua bukan sekadar itu. Tapi rasisme, kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan juga merupakan persoalan di Papua yang perlu diperhatikan. Maka, masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya dengan memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi.
Nama: Anita Handayani
NPM: 2116031023
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel mengenai kasus yang dilampirkan pada pertemuan 13, saya menganalisis tentang perlindungan HAM di Indonesia yang masih kurang tegas. Dalam artikel tersebut berisi tentang permasalahan yang menyangkut banyaknya konflik terkait HAM yang tidak sesuai dalam proses penanganannya serta tidak adanya ketegasan hukum yang terjadi.
Dari banyaknya kasus mengenai pelanggaran HAM masih banyak perlakuan tidak adil untuk beberapa pihak seperti persoalan di Papua tersebut dimana mereka mendapatkan diskriminasi karena warna kulit, gaya hidup, dan tradisi yang berebeda. Dengan banyaknya konflik yang terjadi seharusnya pemerintah dapat lebih tegas lagi dalam menangani kasus-kasus yang terjadi. Konflik pelanggaran HAM harus bisa mendorong pemerintah untuk lebih adil dalam permasalahan yang ada.
Menurut hukum HAM, terdapat empat hak korban yang harus dipenuhi yaitu keadilan, kebenaran, pemulihan, dan pencegahan terjadinya kejahatan yang sama. Akan tetapi, penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia hanya berfokus pada pemulihan korban. Pemerintah seharusnya dapat memenuhi 4 hak yang harus diterima korban pelanggaran HAM.
NPM: 2116031023
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel mengenai kasus yang dilampirkan pada pertemuan 13, saya menganalisis tentang perlindungan HAM di Indonesia yang masih kurang tegas. Dalam artikel tersebut berisi tentang permasalahan yang menyangkut banyaknya konflik terkait HAM yang tidak sesuai dalam proses penanganannya serta tidak adanya ketegasan hukum yang terjadi.
Dari banyaknya kasus mengenai pelanggaran HAM masih banyak perlakuan tidak adil untuk beberapa pihak seperti persoalan di Papua tersebut dimana mereka mendapatkan diskriminasi karena warna kulit, gaya hidup, dan tradisi yang berebeda. Dengan banyaknya konflik yang terjadi seharusnya pemerintah dapat lebih tegas lagi dalam menangani kasus-kasus yang terjadi. Konflik pelanggaran HAM harus bisa mendorong pemerintah untuk lebih adil dalam permasalahan yang ada.
Menurut hukum HAM, terdapat empat hak korban yang harus dipenuhi yaitu keadilan, kebenaran, pemulihan, dan pencegahan terjadinya kejahatan yang sama. Akan tetapi, penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia hanya berfokus pada pemulihan korban. Pemerintah seharusnya dapat memenuhi 4 hak yang harus diterima korban pelanggaran HAM.
Nama: Sarisma Laras
NPM: 2116031065
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
NPM: 2116031065
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Sebagai balasan Sarisma Laras 2116031065
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh Sarisma Laras 2116031065 -
Nama: Sarisma Laras
NPM: 2116031065
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
A. Isi artikel tersebut membahas tentang kurangnya kinerja Komisi Nasional HAM dan Lembaga Bantuan Hukum dalam menegakkan hak asasi manusia terutama pada tahun 2019. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Selain itu, terdapat pula ketidakadilan dalam proses hukum dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi wanita, dan terakhir kasus pelanggaran HAM yang semakin meningkat tajam di Papua. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah saya menjadi lebih tahu dan pikiran saya juga menjadi lebih terbuka bahwa masih banyak sekali kasus ketidakadilan HAM yang terjadi di Indonesia. Selain itu, dibalik kasus ketidakadilan tersebut saya menjadi tahu bahwa terdapat Amnesty International yang mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
B. Menurut saya analisis saya demokrasi di Indonesia harus mengambil nilai-nilai adat istiadat/budaya misalnya budaya musyawarah. Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut saya prinsip tersebut sudah sepatutnya dianut oleh Indonesia agar dalam berdemokrasi kita selalui dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama. Namun, kita juga harus tetap menjalankan prinsip demokrasi yang sesuai dengan butir Pancasila lainnya karena setiap butir Pancasila merupakan hal yang berkesinambungan.
C. Menurut saya beberapa praktik di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dapat dilihat dari aktifnya pastisipasi masyarakat dalam berdemokrasi misalnya mengikuti pemilu, mengadakan musyawarah, dan lain-lain. Namun terdapat pula beberapa praktik di Indonesia yang kurang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 tersebut karena masih banyaknya kasus pelanggaran HAM.
D. Sikap saya ketika melihat kondisi dimana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah kecewa. Seperti yang kita ketahui, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia maka seharusnya para anggota parlemen tersebut lebih mementingkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan rakyat serta melaksanakan agenda politik yang sesuai dengan kepentingan rakyat juga.
E. Menurut saya, sebagai rakyat Indonesia harus mempunyai pendirian yang tegas dan mampu menilai mana yang baik dan buruk agar tidak menjadi tumbal para penguasa-penguasa politik yang memanfaatkan rakyat demi tercapainya tujuan politik mereka.
B. Menurut saya analisis saya demokrasi di Indonesia harus mengambil nilai-nilai adat istiadat/budaya misalnya budaya musyawarah. Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut saya prinsip tersebut sudah sepatutnya dianut oleh Indonesia agar dalam berdemokrasi kita selalui dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama. Namun, kita juga harus tetap menjalankan prinsip demokrasi yang sesuai dengan butir Pancasila lainnya karena setiap butir Pancasila merupakan hal yang berkesinambungan.
C. Menurut saya beberapa praktik di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dapat dilihat dari aktifnya pastisipasi masyarakat dalam berdemokrasi misalnya mengikuti pemilu, mengadakan musyawarah, dan lain-lain. Namun terdapat pula beberapa praktik di Indonesia yang kurang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 tersebut karena masih banyaknya kasus pelanggaran HAM.
D. Sikap saya ketika melihat kondisi dimana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah kecewa. Seperti yang kita ketahui, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia maka seharusnya para anggota parlemen tersebut lebih mementingkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan rakyat serta melaksanakan agenda politik yang sesuai dengan kepentingan rakyat juga.
E. Menurut saya, sebagai rakyat Indonesia harus mempunyai pendirian yang tegas dan mampu menilai mana yang baik dan buruk agar tidak menjadi tumbal para penguasa-penguasa politik yang memanfaatkan rakyat demi tercapainya tujuan politik mereka.
Nama : Aziz Faizal Achmad
NPM : 2116031027
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Menurut saya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih buruk, masih banyak yang perlu untuk diperbaiki oleh pemerintah terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terutama mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu
dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Hal yang saya dapat setelah membaca artikel ini yaitu, menjadi tahu situasi dan kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang masih buruk dan perlu untuk diperbaiki.
B. Demokrasi di Indonesia yaitu demokrasi Pancasila, dimana demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat
istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia penting dilakukan, apalagi demokrasi Pancasila mulai terkikis akibat globalisasi, ditandai dengan budaya Indonesia telah terpengaruh oleh westernisasi. Hal ini akan berdampak pada perubahan terhadap masyarakat multikultural Indonesia yang semakin lupa akan nilai-nilai luhur bangsa, budaya, norma, adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menurut saya penting, karena di setiap aspek kehidupan Indonesia berdasarkan ketuhan.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sesuai dengan
Pancasila dan UUD NRI 1945 karena masih banyaknya tindakan-tindakan melanggar HAM di Indonesia, selain itu kejahatan-kejahatan serta peran pemerintah dalam penegakan HAM
D. Sangat disayangkan jika terdapat anggota parlemen seperti itu, karena ini dapat merugikan masyarakat, karena mereka menorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
E. Sangat disayangkan jika terdapat pihak-pihak seperti itu karena ini dapat merugikan masyarakat demi kepentingannya sendiri. Hubungannya dengan HAM saat ini yaitu menyempitnya kebebasan masyarakat dalam mencari keadilan karena pihak pihak tersebut.
NPM : 2116031027
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Menurut saya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih buruk, masih banyak yang perlu untuk diperbaiki oleh pemerintah terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terutama mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu
dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Hal yang saya dapat setelah membaca artikel ini yaitu, menjadi tahu situasi dan kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang masih buruk dan perlu untuk diperbaiki.
B. Demokrasi di Indonesia yaitu demokrasi Pancasila, dimana demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat
istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia penting dilakukan, apalagi demokrasi Pancasila mulai terkikis akibat globalisasi, ditandai dengan budaya Indonesia telah terpengaruh oleh westernisasi. Hal ini akan berdampak pada perubahan terhadap masyarakat multikultural Indonesia yang semakin lupa akan nilai-nilai luhur bangsa, budaya, norma, adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menurut saya penting, karena di setiap aspek kehidupan Indonesia berdasarkan ketuhan.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sesuai dengan
Pancasila dan UUD NRI 1945 karena masih banyaknya tindakan-tindakan melanggar HAM di Indonesia, selain itu kejahatan-kejahatan serta peran pemerintah dalam penegakan HAM
D. Sangat disayangkan jika terdapat anggota parlemen seperti itu, karena ini dapat merugikan masyarakat, karena mereka menorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
E. Sangat disayangkan jika terdapat pihak-pihak seperti itu karena ini dapat merugikan masyarakat demi kepentingannya sendiri. Hubungannya dengan HAM saat ini yaitu menyempitnya kebebasan masyarakat dalam mencari keadilan karena pihak pihak tersebut.
NAMA : Cindhona Putri
NPM : 2116031041
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus
A. Berdasarkan artikel yang telah dimuat dalam pembahasan kali ini, kasus HAM di Indonesia kini semakin memburuk, lantaran kasus-kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi selama akhir-akhir ini. Kasus pelanggaran it uterus terjadi lantaran tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, serta kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM di masa lalu. Kemudian hal positif apa yang saya dapatkan dari artikel diatas? menurut dengan membaca artikel diatas dapat membuat saya menjadi sadar bahwa penegakan HAM di Indonesia masih perlu ditingkatkan lebih lagi, dan membuat saya menjadi paham mengenai HAM di Indonesia.
B. Menurut pendapat saya mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat masyarakat Indonesia, Indonesia sesuai dengan dasar negaranya yakni pancasila, di mana nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila telah dikembangkan sejalan dengan demokrasi di Indonesia. Demokrasi itu sendiri terdiri dari hubungan antara toleransi atas perbedaan yang terjadi di Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa nilai-nilai dari pancasila tersebut diambil dari nilai-nilai budaya dari setiap masyrakat di Indonesia. Lantas apa pendapat saya mengenai demokrasi di Indonesia yang menganut nilai berkeTuhanan yang Maha Esa? Dalam melaksanakan/menerapkan demokrasi di Indonesia tentunya tidak dapat dipisahkan dari norma agama, khususnya dalam sila pertama pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Di mana seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam agama, sehingga hal tersebut telah diatur supaya kehidupan di dalam sebuah negara tetap berjalan stabil.
C. Berdasarkan apa yang terjadi terkait HAM di Indonesia, menurut saya praktik demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Dikarenakan dalam pelaksanaaannya masih terdapat kekurangan-kekurangan seperti contoh kasus HAM di atas.
D. Menurut saya sebagai seorang mahasiswa yang sedang mempelajari sebuah demokrasi pada suatu negara dan juga sebagai warga dari negara Indonesia, tentunya hal ini sangatlah salah. Sebab sebagai seorang parlemen yang awalnya dipilih oleh rakyat seharusnya ia melaksanakan segala sesuatu itu pula untuk rakyatnya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Indonesia sendiri merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, di mana seharusnya para parlemen/pemerintah perlu meminta pendapat atau dengan kata lain melibatkan warganya dalam membentuk atau mengambil sebuah keputusan. Sesuai dengan prinsipnya yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan artian, segala sesuatu sudah seharusnya kembali lagi kepada rakyat.
E. Berdasarkan HAM, hal tersebut menurut saya adalah salah. Di mana dalam hal ini pihak-pihak tersebut secara tidak langsung telah melanggar sebuah konsep dari Hak Asasi Manusia itu sendiri dalam haknya pada suatu politik serta para pihak yang bersangkutan secara tidak langsung tidak menghargai Hak Asasi Manusia.
NPM : 2116031041
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi
Analisis Kasus
A. Berdasarkan artikel yang telah dimuat dalam pembahasan kali ini, kasus HAM di Indonesia kini semakin memburuk, lantaran kasus-kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi selama akhir-akhir ini. Kasus pelanggaran it uterus terjadi lantaran tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, serta kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM di masa lalu. Kemudian hal positif apa yang saya dapatkan dari artikel diatas? menurut dengan membaca artikel diatas dapat membuat saya menjadi sadar bahwa penegakan HAM di Indonesia masih perlu ditingkatkan lebih lagi, dan membuat saya menjadi paham mengenai HAM di Indonesia.
B. Menurut pendapat saya mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat masyarakat Indonesia, Indonesia sesuai dengan dasar negaranya yakni pancasila, di mana nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila telah dikembangkan sejalan dengan demokrasi di Indonesia. Demokrasi itu sendiri terdiri dari hubungan antara toleransi atas perbedaan yang terjadi di Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa nilai-nilai dari pancasila tersebut diambil dari nilai-nilai budaya dari setiap masyrakat di Indonesia. Lantas apa pendapat saya mengenai demokrasi di Indonesia yang menganut nilai berkeTuhanan yang Maha Esa? Dalam melaksanakan/menerapkan demokrasi di Indonesia tentunya tidak dapat dipisahkan dari norma agama, khususnya dalam sila pertama pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Di mana seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam agama, sehingga hal tersebut telah diatur supaya kehidupan di dalam sebuah negara tetap berjalan stabil.
C. Berdasarkan apa yang terjadi terkait HAM di Indonesia, menurut saya praktik demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Dikarenakan dalam pelaksanaaannya masih terdapat kekurangan-kekurangan seperti contoh kasus HAM di atas.
D. Menurut saya sebagai seorang mahasiswa yang sedang mempelajari sebuah demokrasi pada suatu negara dan juga sebagai warga dari negara Indonesia, tentunya hal ini sangatlah salah. Sebab sebagai seorang parlemen yang awalnya dipilih oleh rakyat seharusnya ia melaksanakan segala sesuatu itu pula untuk rakyatnya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Indonesia sendiri merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, di mana seharusnya para parlemen/pemerintah perlu meminta pendapat atau dengan kata lain melibatkan warganya dalam membentuk atau mengambil sebuah keputusan. Sesuai dengan prinsipnya yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan artian, segala sesuatu sudah seharusnya kembali lagi kepada rakyat.
E. Berdasarkan HAM, hal tersebut menurut saya adalah salah. Di mana dalam hal ini pihak-pihak tersebut secara tidak langsung telah melanggar sebuah konsep dari Hak Asasi Manusia itu sendiri dalam haknya pada suatu politik serta para pihak yang bersangkutan secara tidak langsung tidak menghargai Hak Asasi Manusia.
Nama : Meiza El Khayri
NPM : 2116031011
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah diberikan tersebut membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Indonesia.
Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodratif dan fundamental sebagai suatu anugrah Tuhan yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau Negara.
Berikut merupakan analisis saya mengenai Artikel Analisis Kasus II
A. Menurut Analisis saya, penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih kurang dan belum terlaksanakan dengan baik secara sepenuhnya, karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik itu pelanggaran HAM ringan maupun pelanggaran HAM berat. Hal ini dapat terjadi karena penegakan hukum dan penyelenggarannya tidak dijalankan sebagaimana yang telah diatur dalam peratuan perundang-undangan. Hal positif yang saya dapatkan ialah Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
B. Menurut pendapat saya, demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat budaya asli masyarakat Indonesia karena Indonesia menganut demokrasi yang bersumber dari Pancasila. Karena berumber dari Pancasila maka demokrasi diharapkan dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan dari setiap sila Pancasila. Seperti, Demokrasi di Indonesia harus berketuhanan sesuai dengan sila pertama, lalu demokrasi harus bersifat kemanusiaan dengan cara adil dan beradab sesuai dengan sila kedua, lalu demokrasi harus menyatukan setiap elemen-elemen yang ada di Indonesia sesuai dengan sila ketiga, lalu demokrasi harus dipimpin oleh hikmat serta bijaksana dalam permusyawaratan maupun perwakilan sesuai dengan sila keempat, lalu demokrasi harus memiliki tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan sila kelima. Dengan begitu demokrasi bersumber dari Pancasila itu sebuah kewajiban agar tidak terjadi penyelewengan demokrasi untuk kepentingan golongan maupun sepihak.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang memiliki nilai berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah sudah seharusnya, karena Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, yang mana nilai keTuhanan merupakan salah satu dari niali yang terkadung dalam Pancasila. Demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Demokrasi yang menganut paham religius. Seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan masyarakat dan kenegaraan harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
C. Menurut pendapat saya, Indonesia belum menerapkan demokrasi yang sepenuh sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Masih ada praktik-praktik yang tidak sesuai dan meinyimpang. Hal ini dibuktikan dari maraknya aksi suap-menyuap uang untuk mendapatkan suara saat pemilu, aksi intoleran, pendapat masyarakat yang kurang didengar, diskriminasi yang masih merajalela, keadilan yang rendah dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan demikian, hak-hak seseorang dapat dikatakan masih belum dijujung dan diperhatikan dengan baik.
D. Saya sebagai warga negara akan kecewa ketika melihat anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik tidak sesuai dengan tugas mereka, apa lagi ketik anggota parlemen mengatas namakan rakyat namun memiliki perberbeda kepentingan dengan rakyat. Seharusnya anggota parlemen memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyuarakan suara rakyat untuk kepentingan umum bukan malah untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan golongan.
E. Menurut pendapat saya, hal tersebut tentu bertolak dengan Pancasila dan UUD 1945 dan telah melanggar Hak Asasi Manusia dari rakyat. Sangatlah merugikan rakyat ketika pihak yang memiliki kekuasaan justru tega untuk memanfaatkan loyalitas dan juga emosi dari rakyat demi sebuah kepentingan yang tidak jelas. Hal tersebut tidak sesuai dengan konsep Hak Asasi Manusia, karena dengan adanya perilaku demikian sama saja pihak-pihak tersebut tidak menghargai Hak orang lain dan tindakannya telah termasuk kedalam pelanggaran HAM.
NPM : 2116031011
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berdasarkan artikel yang telah diberikan tersebut membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Indonesia.
Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodratif dan fundamental sebagai suatu anugrah Tuhan yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau Negara.
Berikut merupakan analisis saya mengenai Artikel Analisis Kasus II
A. Menurut Analisis saya, penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih kurang dan belum terlaksanakan dengan baik secara sepenuhnya, karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik itu pelanggaran HAM ringan maupun pelanggaran HAM berat. Hal ini dapat terjadi karena penegakan hukum dan penyelenggarannya tidak dijalankan sebagaimana yang telah diatur dalam peratuan perundang-undangan. Hal positif yang saya dapatkan ialah Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
B. Menurut pendapat saya, demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat budaya asli masyarakat Indonesia karena Indonesia menganut demokrasi yang bersumber dari Pancasila. Karena berumber dari Pancasila maka demokrasi diharapkan dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan dari setiap sila Pancasila. Seperti, Demokrasi di Indonesia harus berketuhanan sesuai dengan sila pertama, lalu demokrasi harus bersifat kemanusiaan dengan cara adil dan beradab sesuai dengan sila kedua, lalu demokrasi harus menyatukan setiap elemen-elemen yang ada di Indonesia sesuai dengan sila ketiga, lalu demokrasi harus dipimpin oleh hikmat serta bijaksana dalam permusyawaratan maupun perwakilan sesuai dengan sila keempat, lalu demokrasi harus memiliki tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan sila kelima. Dengan begitu demokrasi bersumber dari Pancasila itu sebuah kewajiban agar tidak terjadi penyelewengan demokrasi untuk kepentingan golongan maupun sepihak.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang memiliki nilai berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah sudah seharusnya, karena Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, yang mana nilai keTuhanan merupakan salah satu dari niali yang terkadung dalam Pancasila. Demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Demokrasi yang menganut paham religius. Seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan masyarakat dan kenegaraan harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
C. Menurut pendapat saya, Indonesia belum menerapkan demokrasi yang sepenuh sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Masih ada praktik-praktik yang tidak sesuai dan meinyimpang. Hal ini dibuktikan dari maraknya aksi suap-menyuap uang untuk mendapatkan suara saat pemilu, aksi intoleran, pendapat masyarakat yang kurang didengar, diskriminasi yang masih merajalela, keadilan yang rendah dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan demikian, hak-hak seseorang dapat dikatakan masih belum dijujung dan diperhatikan dengan baik.
D. Saya sebagai warga negara akan kecewa ketika melihat anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik tidak sesuai dengan tugas mereka, apa lagi ketik anggota parlemen mengatas namakan rakyat namun memiliki perberbeda kepentingan dengan rakyat. Seharusnya anggota parlemen memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyuarakan suara rakyat untuk kepentingan umum bukan malah untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan golongan.
E. Menurut pendapat saya, hal tersebut tentu bertolak dengan Pancasila dan UUD 1945 dan telah melanggar Hak Asasi Manusia dari rakyat. Sangatlah merugikan rakyat ketika pihak yang memiliki kekuasaan justru tega untuk memanfaatkan loyalitas dan juga emosi dari rakyat demi sebuah kepentingan yang tidak jelas. Hal tersebut tidak sesuai dengan konsep Hak Asasi Manusia, karena dengan adanya perilaku demikian sama saja pihak-pihak tersebut tidak menghargai Hak orang lain dan tindakannya telah termasuk kedalam pelanggaran HAM.
Nama : Nabila Arbadima Putri
NPM : 2116031077
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
1. Isi artikel-artikel tersebut memberikan poin-poin yang kuat atau bukti-bukti yang kuat bagaimana hancurnya kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019. Dimulai dari tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan. Serta memberikan satu kasus/persoalan yang membuktikan kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk, seperti situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Asmin Fransiska - Dekan Fakultas Hukum di Universitas Katolik Atma Jaya, menyampaikan dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM di Indonesia. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi, Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan, Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda.
Rasisme sendiri dianggap tidak pernah menjadi masalah di Indonesia. Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial (ICERD) sejak tahun 1999, namun persoalan rasisme tetap disembunyikan.
Isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Melihat hanya pada isu kemerdekaan kelompok dan ketakutan atas runtuhnya wilayah negara, tanpa melihat kewajiban negara atas HAM - yaitu kemerdekaan dari kemiskinan dan pembodohan - sama saja memastikan masalah yang sama sejak awal kemerdekaan terus ada. Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu. Dari poin-poin yang telah di sampaikan baik di artikel tersebut, saya semakin disadarkan bahwa hal-hal yang telah di cantumkan tersebut ada benarnya, terkait kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk.
Namun terdapat nilai positif dari artikel-artikel tersebut, yaitu itu kita semakin disadarkan lagi dengan keberadaan HAM. Kita sekarang mengetahui bagaimana contoh sistem kinerja HAM yang rusak. Dengan semakin banyak pihak-pihak yang menyuarakan pendapatnya, itu merupakan tanda bahwa ada yang menyadari dan ada yang masih peduli dengan apa yang terjadi terhadap HAM di Indonesia. Sehingga semakin banyak yang tergerak untuk memperbaiki sistem ini, dan semakin kuatnya persatuan dan rasa ingin membantu akan sesama.
2. Menurut saya dengan demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia merupakan sebuah pengingat untuk kita agar tidak lupa dengan jati diri kita/bangsa kita. Dengan begitu rakyat Indonesia mengeluarkan kekakyaan-keberagamannya yang satu-padu dan tidak akan pernah luntur. Apabila setiap rakyat Indonesia mengamalkan demokrasi ini, serangan globalisasi tidak akan memberika ‘luka’ yang besar untuk budaya Indonesia. Setiap bangsa memiliki kepribadian atau jati diri bangsa yang berbeda-beda. Walaupun kenyataanya saat ini budaya demokrasi pancasila mulai terkikis oleh westernisasi. Generasi bangsa Indonesia banyak yang bersikap kebarat-baratan dan hanya sedikit kelompok masyarakat yang berpegang teguh pada budaya asli bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai yang tidak sesuai dengan karakter bangsa masuk dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama telah terabaikan, sistem demokrasi yang telah berkembang di Indonesia telah mengarah pada paham liberalisme. Padahal negara Indonesia menganut paham demokrasi pancasila yang berasaskan gotong-royong kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat.
Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, hal ini merupakan salah satu contoh bahwa Indonesia menghormati adanya keberagaman (perbedaan). Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa tersebut, bermaksud bahwa setiap bangsa Indonesia diberi hak kebebasan untu menyembah dan percaya kepada Tuhan yang mereka yakin ini masing-masing. Maka dari itu tidak perlu adanya pemaksaan antara satu penganut kepercayaan dengan penganut kepercayaan yang lain, yang mana hal ini bisa memicuh terjadinya perpecahan.
3. Menurut saya praktik demokrasi Indonesia yang didasari dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia saat ini, masih jauh dari kata sempurna. Masih banyaknya pelencangan terhadap demokrasi yang telah ditentukan tersebut. Pelaksanaan dari Demokrasi di setiap negara-negara akan berbeda hal itu disebabkan setiap negara memiliki sistem yang dianut berbeda-beda. Sistem yang dimaksud adalah sistem dari bidang hukum yang patuhi, dari sebuah dasar negara, dan lain sebagainya. Biasanya Demokrasi ini dibentuk oleh pemerintah yang lama berdasarkan nilai yang berlaku sejak di jaman pendahulunya. Penerapan demokrasi di Indonesia contohnya adalah dengan adanya unjuk rasa, pemilu secara berkala, kebebasan media memberitakan kebijakan pemerintah, adanya undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara, adanya wakil-wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, adanya penyelesaian masalah secara musyawarah, dan lain sebagainya. Selain itu implementasi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di Indonesia dilakukan dengan wawasan nusantara, pemilu luberjurdil, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan media atau pers, dan lain sebagainya. Dan yang terjadi sekarang, masih adanya keterbatasan dalam mengemukakan pendapat, menyempitnya kebebeasan pers dan semakin terkikisnya budaya demokrasi pancasila di Indonesia dikarenakan serangan dari globalisasi.
4. Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat, membuat saya cukup marah, sedih dan kecewa serta terdapat rasa tidak percaya terhadap apa yang saya saksikan saat ini. Mereka (anggota parlemen) diberikan kepercayaan atau tugas yaitu menyuarakan dan menjunjung tinggi suara rakyat. Namun yang terjadi malah mereka menyalahgunakan posisi tersebut demi kepentingan mereka sendiri, betapa egoisnya hal tersebut. Saya merasa sangat dirugikan dan rasa percaya saya kepada mereka makin lama makin luntur. Bagaimana negara Indonesia yang kita cintai ini dapat bangkit dari keterpurukan berupa kemiskinan, kelaparan, kurangnya SDM yang berkualitas dan lain-lain. Apabila hal ini terus menerus terjadi, perpecahan yang kita takutkan pada akhirnya terjadi. Dan negara kita ini dapat dengan mudah diambil-alih oleh pihak/negara lain.
5. Pihak-pihak yang diberi kekuasaan didasari dengan rasa kepercayaan bahwa pihak tersebut dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik. Namun yang terjadi malah sebaliknya, rakyat semakin hari semakin dibuat gundah, kecewa dan kesal terhadap pihak yang berkuasa, yang mana makin membuat rasa percaya rakyat terhadap pihak-pihak yang berkuasa semakin luntur. Dengan mengatas nama kan tradisi, maupun agama, namun tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas merupakan salah satu contoh kinerja HAM pada era demokrasi dewasa saat ini berada pada situasi yang membahayakan dan membutuhkan perbaikan secepatnya.
NPM : 2116031077
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
1. Isi artikel-artikel tersebut memberikan poin-poin yang kuat atau bukti-bukti yang kuat bagaimana hancurnya kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019. Dimulai dari tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua, dan berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan. Serta memberikan satu kasus/persoalan yang membuktikan kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk, seperti situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Asmin Fransiska - Dekan Fakultas Hukum di Universitas Katolik Atma Jaya, menyampaikan dua dekade pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM di Indonesia. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi, Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan, Persoalan di Papua bukan sekadar sekelompok orang ingin merdeka, tapi anggota suatu bangsa diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda.
Rasisme sendiri dianggap tidak pernah menjadi masalah di Indonesia. Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial (ICERD) sejak tahun 1999, namun persoalan rasisme tetap disembunyikan.
Isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan. Prinsip HAM sangat jelas, yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Melihat hanya pada isu kemerdekaan kelompok dan ketakutan atas runtuhnya wilayah negara, tanpa melihat kewajiban negara atas HAM - yaitu kemerdekaan dari kemiskinan dan pembodohan - sama saja memastikan masalah yang sama sejak awal kemerdekaan terus ada. Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu. Dari poin-poin yang telah di sampaikan baik di artikel tersebut, saya semakin disadarkan bahwa hal-hal yang telah di cantumkan tersebut ada benarnya, terkait kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk.
Namun terdapat nilai positif dari artikel-artikel tersebut, yaitu itu kita semakin disadarkan lagi dengan keberadaan HAM. Kita sekarang mengetahui bagaimana contoh sistem kinerja HAM yang rusak. Dengan semakin banyak pihak-pihak yang menyuarakan pendapatnya, itu merupakan tanda bahwa ada yang menyadari dan ada yang masih peduli dengan apa yang terjadi terhadap HAM di Indonesia. Sehingga semakin banyak yang tergerak untuk memperbaiki sistem ini, dan semakin kuatnya persatuan dan rasa ingin membantu akan sesama.
2. Menurut saya dengan demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia merupakan sebuah pengingat untuk kita agar tidak lupa dengan jati diri kita/bangsa kita. Dengan begitu rakyat Indonesia mengeluarkan kekakyaan-keberagamannya yang satu-padu dan tidak akan pernah luntur. Apabila setiap rakyat Indonesia mengamalkan demokrasi ini, serangan globalisasi tidak akan memberika ‘luka’ yang besar untuk budaya Indonesia. Setiap bangsa memiliki kepribadian atau jati diri bangsa yang berbeda-beda. Walaupun kenyataanya saat ini budaya demokrasi pancasila mulai terkikis oleh westernisasi. Generasi bangsa Indonesia banyak yang bersikap kebarat-baratan dan hanya sedikit kelompok masyarakat yang berpegang teguh pada budaya asli bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai yang tidak sesuai dengan karakter bangsa masuk dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama telah terabaikan, sistem demokrasi yang telah berkembang di Indonesia telah mengarah pada paham liberalisme. Padahal negara Indonesia menganut paham demokrasi pancasila yang berasaskan gotong-royong kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat.
Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, hal ini merupakan salah satu contoh bahwa Indonesia menghormati adanya keberagaman (perbedaan). Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa tersebut, bermaksud bahwa setiap bangsa Indonesia diberi hak kebebasan untu menyembah dan percaya kepada Tuhan yang mereka yakin ini masing-masing. Maka dari itu tidak perlu adanya pemaksaan antara satu penganut kepercayaan dengan penganut kepercayaan yang lain, yang mana hal ini bisa memicuh terjadinya perpecahan.
3. Menurut saya praktik demokrasi Indonesia yang didasari dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia saat ini, masih jauh dari kata sempurna. Masih banyaknya pelencangan terhadap demokrasi yang telah ditentukan tersebut. Pelaksanaan dari Demokrasi di setiap negara-negara akan berbeda hal itu disebabkan setiap negara memiliki sistem yang dianut berbeda-beda. Sistem yang dimaksud adalah sistem dari bidang hukum yang patuhi, dari sebuah dasar negara, dan lain sebagainya. Biasanya Demokrasi ini dibentuk oleh pemerintah yang lama berdasarkan nilai yang berlaku sejak di jaman pendahulunya. Penerapan demokrasi di Indonesia contohnya adalah dengan adanya unjuk rasa, pemilu secara berkala, kebebasan media memberitakan kebijakan pemerintah, adanya undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara, adanya wakil-wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, adanya penyelesaian masalah secara musyawarah, dan lain sebagainya. Selain itu implementasi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di Indonesia dilakukan dengan wawasan nusantara, pemilu luberjurdil, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan media atau pers, dan lain sebagainya. Dan yang terjadi sekarang, masih adanya keterbatasan dalam mengemukakan pendapat, menyempitnya kebebeasan pers dan semakin terkikisnya budaya demokrasi pancasila di Indonesia dikarenakan serangan dari globalisasi.
4. Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat, membuat saya cukup marah, sedih dan kecewa serta terdapat rasa tidak percaya terhadap apa yang saya saksikan saat ini. Mereka (anggota parlemen) diberikan kepercayaan atau tugas yaitu menyuarakan dan menjunjung tinggi suara rakyat. Namun yang terjadi malah mereka menyalahgunakan posisi tersebut demi kepentingan mereka sendiri, betapa egoisnya hal tersebut. Saya merasa sangat dirugikan dan rasa percaya saya kepada mereka makin lama makin luntur. Bagaimana negara Indonesia yang kita cintai ini dapat bangkit dari keterpurukan berupa kemiskinan, kelaparan, kurangnya SDM yang berkualitas dan lain-lain. Apabila hal ini terus menerus terjadi, perpecahan yang kita takutkan pada akhirnya terjadi. Dan negara kita ini dapat dengan mudah diambil-alih oleh pihak/negara lain.
5. Pihak-pihak yang diberi kekuasaan didasari dengan rasa kepercayaan bahwa pihak tersebut dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik. Namun yang terjadi malah sebaliknya, rakyat semakin hari semakin dibuat gundah, kecewa dan kesal terhadap pihak yang berkuasa, yang mana makin membuat rasa percaya rakyat terhadap pihak-pihak yang berkuasa semakin luntur. Dengan mengatas nama kan tradisi, maupun agama, namun tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas merupakan salah satu contoh kinerja HAM pada era demokrasi dewasa saat ini berada pada situasi yang membahayakan dan membutuhkan perbaikan secepatnya.
Nama : M. Akbar Nasrulloh
NPM : 2116031093
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hak Asasi Manusia atau lebih dikenal sebagai HAM, ialah hak yang dimiliki manusia sejak lahir dan melekat pada setiap manusia yang merupakan anugrah dari Tuhan. Terlihat jelas sekali jika HAM di Indonesia belum dapat ditegakkan dengan semestinya, dimana masih banyak perlakuan tidak adil untuk beberapa pihak seperti persoalan di Papua tersebut dimana mereka mendapatkan diskriminasi karena warna kulit, gaya hidup, dan tradisi yang berebeda. Beberapa isu lain pun turut menyertai persoalan HAM di Papua. Seharusnya di era modern ini HAM harus lebih ditegakkan lagi, Komnas HAM pun harus lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti terhadap pelanggaran HAM. Begitupun pemerintah yang tidak boleh tutup mata akan setiap kasus pelanggaran HAM dan isu lainnya. Sedangkan masyarakat Indonesia pun dapat turut andil dalam penegakan HAM salah satunya dengan rasa saling menghormati dan toleransi.
NPM : 2116031093
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hak Asasi Manusia atau lebih dikenal sebagai HAM, ialah hak yang dimiliki manusia sejak lahir dan melekat pada setiap manusia yang merupakan anugrah dari Tuhan. Terlihat jelas sekali jika HAM di Indonesia belum dapat ditegakkan dengan semestinya, dimana masih banyak perlakuan tidak adil untuk beberapa pihak seperti persoalan di Papua tersebut dimana mereka mendapatkan diskriminasi karena warna kulit, gaya hidup, dan tradisi yang berebeda. Beberapa isu lain pun turut menyertai persoalan HAM di Papua. Seharusnya di era modern ini HAM harus lebih ditegakkan lagi, Komnas HAM pun harus lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti terhadap pelanggaran HAM. Begitupun pemerintah yang tidak boleh tutup mata akan setiap kasus pelanggaran HAM dan isu lainnya. Sedangkan masyarakat Indonesia pun dapat turut andil dalam penegakan HAM salah satunya dengan rasa saling menghormati dan toleransi.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
oleh Rino Shafwan Rino Saputra -
Nama : Shafwan Rino Saputra
NPM : 2116031053
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berbagai tindakan yang sifatnya melanggar hak-hak asasi manusiaseringkali terjadi di Papua. Banyak sekali pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintahIndonesia terhadap warga sipil di papua, baik secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Itu pun yang diketahui, tak terhitung juga pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah secara diam-diam yang belum diketahui hingga saat ini. Semua pelanggaranHAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap warganya itu tak pernahdiselesaikan satu kasus pun hingga saat ini. Bahkan KOMNASHAM juga belum bisamenyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua ini dan cenderung acuh tak acuh. Di papua pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia di papua sudah cukup memprihatinkan, dan kasus-kasusseperti ini banyak terjadi di Papua dan umumnya di lakukan oleh aparat militer terhadaprakyat pribumi di papua. Sampai dengan saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM di papua belum diselesaikan secara maksimal, dan dengan adanya hal inilah yang menyebabkantimbulnya akar konflik antara rakyat pribumi dengan pemerintah Indonesia.
Pelanggaran HAM yan dilakukan oleh pemerintah terhadap warga papua kian hari semakinmembukit dan terus bertambah. Korban jiwa berjatuhan disana sini. Pelanggaran HAMtersebut tak satupun kasus yang dapat diselesaikan dengan baik tetapi selalu membiarkan dan berlalu begitu saja. Yang lebih parah lagi adalah aparat dalam hal ini TNI/POLRI selalumenyangkal bahkan menyembuyikan tindakan pelanggran yang mereka perbuat itu.
NPM : 2116031053
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berbagai tindakan yang sifatnya melanggar hak-hak asasi manusiaseringkali terjadi di Papua. Banyak sekali pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintahIndonesia terhadap warga sipil di papua, baik secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Itu pun yang diketahui, tak terhitung juga pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah secara diam-diam yang belum diketahui hingga saat ini. Semua pelanggaranHAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap warganya itu tak pernahdiselesaikan satu kasus pun hingga saat ini. Bahkan KOMNASHAM juga belum bisamenyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua ini dan cenderung acuh tak acuh. Di papua pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia di papua sudah cukup memprihatinkan, dan kasus-kasusseperti ini banyak terjadi di Papua dan umumnya di lakukan oleh aparat militer terhadaprakyat pribumi di papua. Sampai dengan saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM di papua belum diselesaikan secara maksimal, dan dengan adanya hal inilah yang menyebabkantimbulnya akar konflik antara rakyat pribumi dengan pemerintah Indonesia.
Pelanggaran HAM yan dilakukan oleh pemerintah terhadap warga papua kian hari semakinmembukit dan terus bertambah. Korban jiwa berjatuhan disana sini. Pelanggaran HAMtersebut tak satupun kasus yang dapat diselesaikan dengan baik tetapi selalu membiarkan dan berlalu begitu saja. Yang lebih parah lagi adalah aparat dalam hal ini TNI/POLRI selalumenyangkal bahkan menyembuyikan tindakan pelanggran yang mereka perbuat itu.
Nama : Fadia Ramadhania
NPM : 2116031033
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
a. Menurut saya, artikel tersebut berisi tentang bagaimana perwujudan penegakan Hak Asasi Manusia pada tahun 2019 di Indonesia yang dibahas melalui persepektif positif maupun negatif. Menurut saya, pemaparan penegakan HAM dari kedua sisi yang saling bertolak belakang sangatlah tepat dan cerdas karena dengan begitu, saya sebagai pembaca dapat memahami dengan baik dari kedua belah sisi. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah artikel tersebut memperkaya sudut pandang saya dan mengingatkan saya akan pentingnya melihat suatu hal dari berbagai macam sisi, bukan hanya sebelah mata saja.
b. Setiap bangsa memiliki sejarahnya masing-masing dengan budaya yang mengakar dan berkembang secara turun-temurun. Nilai-nilai adat istiadat pun lahir dalam proses perjalanan berkembangnya bangsa tersebut. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli masyarakat Indonesia sangatlah relevan penerapannya oleh masyarakat Indonesia sendiri. Nilai-nilai adat istiadat tersebut lahir secara turun-temurun dan berkembang menyesuaikan zaman dan masyarakat Indonesia sehingga demokrasi yang dimiliki Indonesia dapat diterima dan berjalan dengan baik. Menurut pendapat saya, prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa sangatlah cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama. Berangkat dari Pancasila sebagai dasar negara, demokrasi yang sejalan dengan dasar negara tersebut menjadi jati negara bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai dan norma yang sudah ada sejak lama, Demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa memberikan kebebasan bagi masyarakat Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing dan menghormati agama lainnya.
c. Menurut saya, praktik demokrasi Indonesia saat ini sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa masih adanya oknum yang melakukan pelanggaran HAM. Contohnya adalah masih sering ditemukan kejadian main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat di luar pengadilan. Parahnya lagi, masyarakat tidak mencari tahu terlebih dahulu apakah pelaku yang diadili tersebut memang bersalah atau tidak. Sering kita jumpai bahwa pelaku yang diadili justru tidak bersalah, malah salah mengadili. Oleh karena itu, penegakan praktik demokrasi dan penegakan HAM tidak boleh lengah sedikit pun dalam penerapannya.
d. Tanggapan saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat tentu kecewa dan marah. Orang-orang seperti itu tidak pantas dan tidak berhak untuk menjadi anggota parlemen yang menampung aspirasi rakyat karena keegoisan yang dimiliki dirinya tersebut dapat melukai dan merugikan masyarakat dan pemerintah. Sikap saya terhadap fenomena tersebut adalah mengumpulkan fakta-fakta yang ada dan memberikan pendapat saya kepada dosen dan para aktivis. Dengan memiliki bukti yang kuat, bersama-sama kita lawan tunggangan kepentingan pribadi dan kelompok dalam praktik demokrasi Indonesia.
e. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas adalah hal tersebut sering kita temui secara tidak langsung dalam pemerintahan. Tidak perlu jauh-jauh ke pemerintahan pusat, di pemerintahan daerah saja sangat banyak praktik menjijikan tersebut. Ketika para pemuda ingin bergerak dalam membangun daerah dan membutuhkan bantuin pemerintah secara finansial, dana yang dimiliki tersebut dipotong sedemikian rupa hingga sampai ke tangan para pemuda tersebut dengan nominal yang jauh lebih sedikit dari yang sudah dijanjikan. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum dan saya pun tidak tahu bagaimana mengatasinya. Hubungan peristiwa tersebut dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini maraknya orang-orang berkuasa yang mengambil hak orang lain, terutama hak yang dimiliki oleh rakyat. Jika hal tersebut terus terjadi tanpa ada penangan yang tepat, demokrasi akan semakin luntur dan kepercayaan rakyat akan pemerintah menurun. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan terhadap pihak pemerintahan sendiri selaku pembuat regulasi negara Indonesia.
NPM : 2116031033
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Komunikasi
a. Menurut saya, artikel tersebut berisi tentang bagaimana perwujudan penegakan Hak Asasi Manusia pada tahun 2019 di Indonesia yang dibahas melalui persepektif positif maupun negatif. Menurut saya, pemaparan penegakan HAM dari kedua sisi yang saling bertolak belakang sangatlah tepat dan cerdas karena dengan begitu, saya sebagai pembaca dapat memahami dengan baik dari kedua belah sisi. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah artikel tersebut memperkaya sudut pandang saya dan mengingatkan saya akan pentingnya melihat suatu hal dari berbagai macam sisi, bukan hanya sebelah mata saja.
b. Setiap bangsa memiliki sejarahnya masing-masing dengan budaya yang mengakar dan berkembang secara turun-temurun. Nilai-nilai adat istiadat pun lahir dalam proses perjalanan berkembangnya bangsa tersebut. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli masyarakat Indonesia sangatlah relevan penerapannya oleh masyarakat Indonesia sendiri. Nilai-nilai adat istiadat tersebut lahir secara turun-temurun dan berkembang menyesuaikan zaman dan masyarakat Indonesia sehingga demokrasi yang dimiliki Indonesia dapat diterima dan berjalan dengan baik. Menurut pendapat saya, prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa sangatlah cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama. Berangkat dari Pancasila sebagai dasar negara, demokrasi yang sejalan dengan dasar negara tersebut menjadi jati negara bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai dan norma yang sudah ada sejak lama, Demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa memberikan kebebasan bagi masyarakat Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing dan menghormati agama lainnya.
c. Menurut saya, praktik demokrasi Indonesia saat ini sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa masih adanya oknum yang melakukan pelanggaran HAM. Contohnya adalah masih sering ditemukan kejadian main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat di luar pengadilan. Parahnya lagi, masyarakat tidak mencari tahu terlebih dahulu apakah pelaku yang diadili tersebut memang bersalah atau tidak. Sering kita jumpai bahwa pelaku yang diadili justru tidak bersalah, malah salah mengadili. Oleh karena itu, penegakan praktik demokrasi dan penegakan HAM tidak boleh lengah sedikit pun dalam penerapannya.
d. Tanggapan saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat tentu kecewa dan marah. Orang-orang seperti itu tidak pantas dan tidak berhak untuk menjadi anggota parlemen yang menampung aspirasi rakyat karena keegoisan yang dimiliki dirinya tersebut dapat melukai dan merugikan masyarakat dan pemerintah. Sikap saya terhadap fenomena tersebut adalah mengumpulkan fakta-fakta yang ada dan memberikan pendapat saya kepada dosen dan para aktivis. Dengan memiliki bukti yang kuat, bersama-sama kita lawan tunggangan kepentingan pribadi dan kelompok dalam praktik demokrasi Indonesia.
e. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas adalah hal tersebut sering kita temui secara tidak langsung dalam pemerintahan. Tidak perlu jauh-jauh ke pemerintahan pusat, di pemerintahan daerah saja sangat banyak praktik menjijikan tersebut. Ketika para pemuda ingin bergerak dalam membangun daerah dan membutuhkan bantuin pemerintah secara finansial, dana yang dimiliki tersebut dipotong sedemikian rupa hingga sampai ke tangan para pemuda tersebut dengan nominal yang jauh lebih sedikit dari yang sudah dijanjikan. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum dan saya pun tidak tahu bagaimana mengatasinya. Hubungan peristiwa tersebut dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini maraknya orang-orang berkuasa yang mengambil hak orang lain, terutama hak yang dimiliki oleh rakyat. Jika hal tersebut terus terjadi tanpa ada penangan yang tepat, demokrasi akan semakin luntur dan kepercayaan rakyat akan pemerintah menurun. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan terhadap pihak pemerintahan sendiri selaku pembuat regulasi negara Indonesia.
Nama: Puspita Agustin
Npm: 2116031037
Kelas: Reg A
Prodi ilmu Komunikasi
Analisis kasus II
Dari hasil pembahasan analisis kasus tersebut,kasus tersebut membahas tentang penegakan dan pelaksanaan HAM diindonesia. Dimana ditahun 2019, kualitas kinerja tentang HAM cenderung buruk, dan mutu HAM diindonesia pun menjadi buruk dan dipenuhi oleh ketidakadilan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada diskriminatif dan tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun keamanan. Hal ini pun menjadikan proses keadilan HAM di Indonesia sangat turun dan buruk terutama di tahun 2019.
Tetapi masih ada peluang dan kesempatan untuk memperbaiki penegakan HAM yang buruk itu, dengan adanya Amnesty nasional yang mengakui bahwa, Indonesia terus melakukan beberapa tahap atau langkah reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM kearah yang lebih baik. Dalam pernyataan tersebut pun harus dijadikan peluang dan kesempatan yang harus di kaji lebih dalam untuk membuat penegakan dan perlindungan HAM yang tidak adil di Indonesia menjadi lebih baik. Supaya tidak ada satu orang pun yang boleh melanggar dan bertindak sewenang-wenang terhadap kemerdekaan dan kebebasan setiap orang dalam HAM yang baik dan masih terarahkan, serta tidak ada satupun tindakan diskriminatif dalam upaya penegakan dan peradilan terhadap HAM di Indonesia.
Npm: 2116031037
Kelas: Reg A
Prodi ilmu Komunikasi
Analisis kasus II
Dari hasil pembahasan analisis kasus tersebut,kasus tersebut membahas tentang penegakan dan pelaksanaan HAM diindonesia. Dimana ditahun 2019, kualitas kinerja tentang HAM cenderung buruk, dan mutu HAM diindonesia pun menjadi buruk dan dipenuhi oleh ketidakadilan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada diskriminatif dan tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun keamanan. Hal ini pun menjadikan proses keadilan HAM di Indonesia sangat turun dan buruk terutama di tahun 2019.
Tetapi masih ada peluang dan kesempatan untuk memperbaiki penegakan HAM yang buruk itu, dengan adanya Amnesty nasional yang mengakui bahwa, Indonesia terus melakukan beberapa tahap atau langkah reformasi kunci untuk memastikan perlindungan HAM kearah yang lebih baik. Dalam pernyataan tersebut pun harus dijadikan peluang dan kesempatan yang harus di kaji lebih dalam untuk membuat penegakan dan perlindungan HAM yang tidak adil di Indonesia menjadi lebih baik. Supaya tidak ada satu orang pun yang boleh melanggar dan bertindak sewenang-wenang terhadap kemerdekaan dan kebebasan setiap orang dalam HAM yang baik dan masih terarahkan, serta tidak ada satupun tindakan diskriminatif dalam upaya penegakan dan peradilan terhadap HAM di Indonesia.