FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

Jumlah balasan: 28

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Thalita Atha Salsabilla -
Nama : Thalita Atha Salsabilla
NPM : 2115011090
Kelas : A
Tugas analisis jurnal Pertemuan 1

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Kata kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.
Pembahasan : Intinya demokrasi yang ada di negara kita yaitu Indonesia ini nampaknya belum semuanya mengerti dan paham akan pentingnya demokrasi tersebut. Demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) inilah yang menjadi salah satu cara untuk penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa dianggap sepele oleh bangsa Indonesia yang memiliki komitmen kuat serta menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Tujuan utama di bentuknya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini yaitu untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Yang mana tujuan ini juga menjadi tujuan NKRI yang telah tercantum pada pembukaan UUD 1945 alenia keempat yang berbunyi "mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia".

Dapat disimpulkan juga bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut;
1) Kesadaran akan pluralisme
2) Musyarawah
3) Cara-cara yang sesuai tujuan
4) Norma kejujuran dalam pemufakatan
5) Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6) Percobaan dan kesalahan (trial and error).
Hak Asasi Manusia atau yang sering disebut HAM merupakan hak dasar manusia yang sudah semestinya ada bersama diri setiap manusia sejak ia lahir yang di dapat dari Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada seseorang atau kekuasaanpun yang bisa mencabut apalagi menghilangkan HAM dari diri setiap manusia. Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dan bertujuan untuk membangun,menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani juga merupakan masyarakat yang sangat demokratis. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang bisa diwujudkan dengan pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Marintan veliana Sidebang -
NAMA: MARINTAN VELIANA SIDEBANG
NPM:2115011051
KELAS:A


Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Kata kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter. 

Pembahasan : Intinya demokrasi yang ada di negara kita yaitu Indonesia ini nampaknya belum semuanya mengerti dan paham akan pentingnya demokrasi tersebut. Demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) inilah yang menjadi salah satu cara untuk penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa dianggap sepele oleh bangsa Indonesia yang memiliki komitmen kuat serta menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Tujuan utama di bentuknya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini yaitu untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Yang mana tujuan ini juga menjadi tujuan NKRI yang telah tercantum pada pembukaan UUD 1945 alenia keempat yang berbunyi "mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia". 

Kesimpulan:  Dapat disimpulkan juga bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) Kesadaran akan pluralisme 2) Musyarawah 3) Cara-cara yang sesuai tujuan 4) Norma kejujuran dalam pemufakatan 5) Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban 6) Percobaan dan kesalahan (trial and error). Hak Asasi Manusia atau yang sering disebut HAM merupakan hak dasar manusia yang sudah semestinya ada bersama diri setiap manusia sejak ia lahir yang di dapat dari Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada seseorang atau kekuasaanpun yang bisa mencabut apalagi menghilangkan HAM dari diri setiap manusia. Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dan bertujuan untuk membangun,menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani juga merupakan masyarakat yang sangat demokratis. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang bisa diwujudkan dengan pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam kehidupan sehari-hari
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Citra Maharani Putri -
Nama : Citra Maharani Putri
NPM : 2115011021
Kelas : A Teknik Sipil
Tugas Analisis Jurnal

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Pembahasan :
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) atau civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Makna civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak-hak dan hak istimewa warga negara. Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas banga Indonesia yang saat ini masih awam tentang demokrasi. Hal lain yang menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Dengan demikian, setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan, diharapkan para mahasiswa memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan ditengah masyarakat. 

Pemahaman tentang demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Untuk itu, diperlukan ketegasan dan dukungan dari pemerintah sebagai alat untuk menegakkan demokrasi. Selain itu, dukungan dan partisipasi dari warga sipil juga sangat dibutuhkan demi terciptanya demokrasi yang baik. Karena itulah pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan dalam jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga akan mengajarkan norma-norma, hak, serta kewajiban sebagai seorang manusia supaya tidak ada lagi pelanggaran HAM.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Zandra Sadira Prasaya -
NAMA : Zandra Sadira Prasaya
NPM : 2115011120
Kelas : A
Tugas Analisis Jurnal Pertemuan 1


Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebgai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melali Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.

Penulis : Aulia Rosa Nasution, Magister Hukum, Universitas Medan Area

Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.

Pembahasan mengenai urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebgai pendidikan karakter banfsa Indonesia melaluu demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pembahasan ini sangat penting di tinjau dari masyarakat yang masih menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendirri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebgai cermin dari perilaku ddan sikap yang sudah bertolak belakang dengan demokrasi yang sudah ada. Kondisi saat ini menyadarkan orang-orang yang peduli akan demokrasi berkeadaban di Indonesia sehingga ada sekelompok orang yang ingin memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini tidak relevan dengan semangat reformasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadaban, adil, dan bisa membawa Indonesia menuju masa kejayaannya. Oleh karena itu, peranan pendidikan kewarganegaraan sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa.

Dalam demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan. Dalam pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya ikuasai dan dimenerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasab terhadap hak-hak yang fundamental.

Menurut ahmad Syafi'I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi memerlukan proses di mana masyarakat dan negara berperan penting di dalam membangun kultur dan sisten kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan.

Menurut cendikiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu :
1. Kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Cara-cara yang sesuai dengan tujuan
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6. Pecobaan dan kesalahan

Kesimpulannya Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. Harapan saya semoga masyarakat Indonesia menyadari akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Sasha Dhia Amara -
Nama : Sasha Dhia Amara
NPM : 2115011011
Kelas : A

Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pembahasan : Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformasi selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Tujuan pendidikan kewargnegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ismi Aqilah Ramadhan -
Nama : Ismi Aqilah Ramadhan
NPM : 2155011012
Kelas : A

Judul : Urgensi Pendidikan kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani


Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan dengan yang namanya demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan atau bisa juga disebut dengan pendidikan demokrasi bertujuan untuk membangun karakter bangsa idonesia yang partisipatif, bertanggung jawab, aktif, cerdas, serta tetap menjaga toleransi. Hal tersebut sangat perlu diterapkan dalam diri bangsa indonesia. Dengan banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia, perilaku perilaku tersebut dapat menciptakan kedamaian dan masyarakat yang madani.

Dengan begitu pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu sarana pertemuan dari berbagai nilai-nilai yang baik seperti demokrasi, masyarakat madani dan juga HAM. Sehingga dapat melahirkan pemikiran yang kreatif yang dibutuhkan untuk menciptakan negara demokrasi yang berlandaskan pada pancasila sebagai dasar bangsa indonesia dalam pembentukan karakter nasional.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh ANNISA RAHMADHANY PUTRI -
Nama : Annisa Rahmadhany Putri

NPM : 2115011050

Kelas : A

Tugas Analisis JurnalJ

Judul : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi , HAM, dan Masyarakat Madani

Penulis : Aulia Rosa Nasution (Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia)

Pembahasan :

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia, antara lain :

-membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

-menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas aktif kritis dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga kesatuan dan integritas bangsa

-mengembangkan konsep demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan persamaan toleransi dan tanggung jawab

Menurut Abraham Lincoln pengertian demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman budaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, dan pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan simbol-simbol primordial dalam berpolitik.

Menurut Azra Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi karena beberapa alasan diantaranya :

1) meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaga nya di kalangan warga negara.

2) meningkatnya political apatisme yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses proses politik.

Demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyelesaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadilan.

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu:

1. Kesadaran akan pluralisme

2. Musyawarah

3. Cara-cara yang sesuai tujuan

4. Norma kejujuran dalam pemanfaatan

5. Kebebasan nurani persamaan hak dan kewajiban

6. Percobaan dan kesalahan.

Pengertian HAM pertama kali dikemukakan oleh John Locke yang menjelaskan bahwa HAM adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati, maka dari itu tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia karena HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. Di dalam HAM terdapat 4 prinsip dasar HAM yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.

Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai Civil Society. Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu Kemajemukan budaya hubungan timbal balik dan Sikap saling memahami dan menghargai.

Upaya mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah atau non governmental organization (NGO) merujuk pada organisasi dan negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra-mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi non pemerintah. Selain itu Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.

Kesimpulannya adalah :Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam mendidik karakter bangsa dan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan Khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia. Sebagai mahasiswa kita mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap sikap demokratis toleran dan kritis dalam perilaku sehari-hari, dan melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia. Dengan demikian diharapkan setelah mahasiswa mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat, melakukan proses pembelajaran, proses transfer of values, proses pengejawantahannya nilai-nilai dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh YEMIMA KREN HAFUD LUMBAN GAOL -
Nama : Yemima Kren Hafud Lumban Gaol
NPM : 2115011052
Kelas : A
Tugas Analisis Jurnal Pertemuan 1

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.
Pembahasan :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah.
a) Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara.
b) Menurut Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan disini dimaksudkan sebagai alat yang bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan dapat mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Dengan begitu Pendidikan kewarganegaraan saat ini telah diwujudkan di Perguruan Tinggi dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan harapan mahasiswa dan dosen dapat terlibat dalam praktik berdemokrasi langsung dalam perkuliahan.

Pemahaman tentang demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Untuk itu, diperlukan ketegasan dan dukungan dari pemerintah sebagai alat untuk menegakkan demokrasi. Selain itu, dukungan dan partisipasi dari warga sipil juga sangat dibutuhkan demi terciptanya demokrasi yang baik. Inilah mengapa alasan pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan dalam jenjang pendidikan.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu
1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.

Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dan bertujuan untuk membangun,menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani juga merupakan masyarakat yang sangat demokratis. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang bisa diwujudkan dengan pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan :
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari nilai-nilai Indonesia seperti demokrasi, masyarakat madani dan juga HAM. Maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Muhammad Agung Wijdan Jalal -
Nama : Muhammad Agung Wijdan Jalal
NPM : 2115011062
Kelas : A

# Tugas Analisis Jurnal Pertemuan 1
- Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
- Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.
- Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution, Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia.
- Kata Kunci Jurnal : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani, Pendidikan Karakter.
- Pembahasan Isi Jurnal : Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh RISYA LA GARA -
Nama : Risya La Gara
NPM : 2115011001
Kelas : Teknik Sipil A

Dari jurnal pembelajaran yang telah diberikan mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, dapat diketahui bahwa fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu 1) kesadaran akan pluralisme yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku menghargai dan mengakomodais beragam pandangan dan sikap orang dan kelompok lain; 2) musyarawah yang mana setiap orang maupun kelompok untuk menerima pandangan yang berbeda dari orang atau kelompok lain dalam bentuk kompromi-kompromi melalui jalan musyawarah yang berjalan secara seimbang dan aman.; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan melalui proses demokrasi yang dilakukan tanpa paksaan, tekanan dan ancaman dari dan oleh siapapun tetapi dilakukan secara sukarela, dialogis dan saling menguntungkan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan dengan musyawarah yang benar dan baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelompok memiliki pandangan positif terhadap perbedaan pendapat atau orang lain.; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban norma ini akan berkembang dengan baik jika ditopang oleh pandangan positif dan optimis terahdap manusia; 6) percobaan dan kesalahan yang mana demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.

Sekian analisis jurnal mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani dari saya, terima kasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Laurenia Adela Sofiana Nawawi -
NAMA : Laurenia Adela Sofiana Nawawi
NPM : 2115011081
KELAS : A

Tugas menganalisis jurnal :

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Kata kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.
Penulis : Aulia Rosa Nasution (Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia)

Pembahasan :
Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformasi selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Tujuan pendidikan kewargnegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh M. Idham Syaifila -
Nama : M. Idham Syaifila
Npm : 2115011020
Kelas : A

Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pembahasan :

Pendidikan Kewarganegaraan ‘Civics’ memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh MUHAMMAD MAJID -
Nama : Muhammad Majid
NPM : 211501180
Kelas : A

Jurnal membahas tentang PKn, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yang didalam menjelaskan pengertian, sejarah, tujuan dan terdapat pula kesimpulan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian didalam tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membangun karakter bangsa yang diantaranya partisipatif warga, bertanggungjawab, cerdas, kritis berpendapat, jujur, dan bertoleransi.

Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintah yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Demokrasi dibagi menjadi 2 yaitu Demokrasi langsung dan Demokrasi tak langsung. Untuk terciptanya proses Demokrasi pemerintah harus membuat sarana yang dapat digunakan oleh semua masyarakat untuk menyampaikan aspirasi/pendapat secara bebas, aman dan harus bertanggungjawab atas apa yang dia sampaikan.

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat  manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa  dan merupaan anugerah-Nya yang wajib  dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh  negara hukum, pemerintahan dan setiap  orang, demi kehormatan serta perlindungan  harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1  UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi  Manusia).

Masyarakat Madani menurut Ibrahim adalah sistem sosial  yang subur berdasarkan prinsip moral yang  menjamin keseimbangan antara kebebasan  individu dengan kestabilan masyarakat.  Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa  pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang  berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu  atau keinginan individu (Ubaedillah, 2008:176).
Untuk tercapainya masyarakat Madani membutuhkan unsur-usur sosial yaitu wilayah public yang bebas berpendapat, Demokrasi, toleransi, kemajemukan atau pluralisme dan keadilan sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Naufal Hakim -
Nama : Naufal Hakim
NPM : 2115011030
Prodi : S1 Teknik Sipil

Tangapan saya mengenai Analisis Jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani ialah, Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. yang mempunyai tujuan yakni menjadikan warga negara Indonesia sebagai masyarakat yang cerdas dan baik, serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demikianlah tanggapan saya terhadap Analisis Jurnal tentang mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dengan peranan pendidikan kewarganegaraan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh HAMDAN JULIANTO SAPUTRA -
NAMA : Hamdan Julianto Saputra
NPM : 2115011040
Kelas : A
Tugas Menganalisis Jurnal 

Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebgai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melali Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.

Penulis : Aulia Rosa Nasution, Magister Hukum, Universitas Medan Area

Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.

Menurut Azra Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi karena beberapa alasan diantaranya:
a) Meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaga nya di kalangan warga negara.
b) Meningkatnya political apatisme yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses proses politik.

Demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyelesaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadilan.

Menurut Abraham Lincoln pengertian demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman budaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, dan pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan simbol-simbol primordial dalam berpolitik.

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu:
1. Kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Cara-cara yang sesuai tujuan
4. Norma kejujuran dalam pemanfaatan
5. Kebebasan nurani persamaan hak dan kewajiban
6. Percobaan dan kesalahan.

Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai Civil Society. Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu Kemajemukan budaya hubungan timbal balik dan Sikap saling memahami dan menghargai.

Upaya mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah atau non governmental organization merujuk pada organisasi dan negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra-mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi non pemerintah. Selain itu Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani

Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dengan memahami latar belakang filosofis Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, maka diharapkan pelaksanaan pembelajaran pendidikan Kewarganegaraan dapat dipertangggung jawabkan dengan alasan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan, paradigma pendidikan demokrasi secara sistemik dengan mengembangkan civic intellegence, civic participation, and civic responsibility dari ‘’civic education’’ merupakan wahana pendidikan demokrasi yang diharapkan dapat menghasilkan manusia berkualitas dengan keahlian profesional serta berkeadaban khas Pancasila. 

Pancasila sebagai Core Phylosophy bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta demokratis dalam rangka mewujudkan masyarakat warga yang beradab. Berdasarkan itu, maka Perguruan Tinggi harus mampu menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, anggun secara moral, kompeten dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai kegiatan pemenuhan amanat sosial. Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan demokratis.Berdasarkan nilai atau kondisi inilah, sebuah pemerintahan demokratis dapatditegakkan. Sebaliknya, tanpa adanya kondisi ini, pemerintahan tersebut akan sulit ditegakkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Rahul Rizky Febrial -
Nama : Rahul Rizky Febrial
NPM : 2115011091
Kelas : A


Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan (civic education) atau civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Makna civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak-hak dan hak istimewa warga negara. Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas banga Indonesia yang saat ini masih awam tentang demokrasi. Dalam demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan. Dalam pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya ikuasai dan dimenerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasab terhadap hak-hak yang fundamental.

Dapat disimpulkan juga bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) Kesadaran akan pluralisme, 2) Musyarawah, 3) Cara-cara yang sesuai tujuan, 4) Norma kejujuran dalam pemufakatan, 5) Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, 6) Percobaan dan kesalahan (trial and error).

Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga akan mengajarkan norma-norma, hak, serta kewajiban sebagai seorang manusia supaya tidak ada lagi pelanggaran HAM.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Ahmat Renzen Hardowo -
Nama : Ahmat Renzen Hardowo
NPM : 2115011023
Kelas : A'

Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Penulis : Aulia Rosa Nasution

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh ARDITA NIDA SHAFANA -
Nama : Ardita Nida Shafana
NPM : 2115011010
Kelas : A Teknik sipil

Menganalisi jurnal

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pembahasan:
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Diyas Saputra pajar -
Nama:Diyas Saputra Pajar
NPM:2115011061
Kelas:A

Judul Jurnal:
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic
Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5) Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan
bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan .

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Yudhi Darmawan -
Nama: Yudhi Darmawan
NPM: 2115011102
Kelas: A
Berikut ini tanggapan saya mengenai artikel diatas.
membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan
bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan
dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai
dua pengertian dalam arti sempit, citizenship
hanya mencakup status hukum warga negara
dalam sebuah negara, organisasi pemerintah,
mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan
tanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Secara etimologis “demokrasi” terdiri
dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu
“demos” yang berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang
berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan
dua kata demos-cratein atau demos-cratos
(demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak
langsung. Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk
pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi
yang secara tidak langsung melibatkan rakyat
suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Pengertian demokrasi secara terminologi
telah dikemukakan oleh para ahli tentang
demokrasi. Menurut Abraham Lincoln,
pengertian demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat,
oleh rakyat dan untu rakyat.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau
unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan
masyarakat yang demokratis yaitu sebagai
berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2)
musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai
tujuan; 4) norma kejujuran dalam
pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan
hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke,
yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia
adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh
Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu
yang bersifat kodrati. bon, 2014: 7).
Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat
manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1
UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Fidari Fatma -
Nama: Fidari Fatma
Npm: 2115011130
Prodi: S1 teknik sipil
Kelas: A

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Kata kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.
Penulis : Aulia Rosa Nasution (Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia)


Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas,aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Menurut Azra Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi karena beberapa alasan diantaranya:
a) Meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaga nya di kalangan warga negara.
b) Meningkatnya political apatisme yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses proses politik.

Demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyelesaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadilan.

Menurut Abraham Lincoln pengertian demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman budaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, dan pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan simbol-simbol primordial dalam berpolitik.

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu:
1. Kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Cara-cara yang sesuai tujuan
4. Norma kejujuran dalam pemanfaatan
5. Kebebasan nurani persamaan hak dan kewajiban
6. Percobaan dan kesalahan.

Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai Civil Society. Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu Kemajemukan budaya hubungan timbal balik dan Sikap saling memahami dan menghargai.

Upaya mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah atau non governmental organization merujuk pada organisasi dan negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra-mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi non pemerintah. Selain itu Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani

Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembelajaran pendidikan Kewarganegaraan dapat dipertangggung jawabkan dengan alasan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan, paradigma pendidikan demokrasi secara sistemik dengan mengembangkan civic intellegence, civic participation, and civic responsibility dari ‘’civic education’’ merupakan wadah pendidikan demokrasi yang diharapkan dapat menghasilkan manusia berkualitas dengan keahlian profesional sesuai dengan norma norma Pancasila
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh MUHAMMAD MIFDHAL ARRAAFI -
NAMA : Muhammad Mifdhal Arraafi
NPM : 2115011111
KELAS : A

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Kata kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter.

Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh ERLANGGA PANCA ARTA -
Nama : Erlangga Panca Arta
NPM : 2115011060
Kelas : A

Judul : Urgensi Pendidikan kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani


Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan dengan yang namanya demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan disebut dengan pendidikan demokrasi dan pendidikan kewarganegaraan juga memiliki tujuan yaitu bertujuan untuk membangun karakter bangsa idonesia yang partisipatif, bertanggung jawab, aktif, cerdas, serta tetap menjaga toleransi. Hal tersebut sangat perlu diterapkan dalam diri bangsa indonesia. Dengan banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia, perilaku perilaku tersebut dapat menciptakan kedamaian dan masyarakat yang madani.

Dengan begitu pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu penerapan nilai-nilai yang baik seperti demokrasi, masyarakat madani dan juga HAM. Sehingga dapat melahirkan pemikiran yang kreatif yang dibutuhkan untuk menciptakan negara demokrasi yang berlandaskan pada pancasila sebagai dasar bangsa indonesia dalam pembentukan karakter nasional.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Danu Rakha Prayoga -
Nama : Danu rakha prayoga
Npm : 2115011071
Kelas : A

Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pembahasan :

Pendidikan Kewarganegaraan ‘Civics’ memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Muhammad Rizky Raihan -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Muhammad Rizky Raihan
NPM : 2115011042
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : A

Izin untuk memberikan tanggapan mengenai jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.

Saya sangat setuju bahwasannya pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk dapat dipahami bagi seluruh warga negara. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk karakter bangsa sebagaimana norma-norma yang terdapat dalam nilai pancasila. Selain itu, pemikiran kreatif, aktif, dan kritis oleh generasi muda bangsa dapat mewujudkan cita-cita luhur yang menjadi indeks keberhasilan suatu negara dalam mendidik serta memajukan peradaban warga negara, sehingga diharapkan akan terciptanya kehidupan yang harmonis, demokratis, dan karakter yang menjunjung tinggi nilai dari kesatuan dan persatuan bangsa.

Generasi muda menjadi pondasi sebagaimana memegang sebuah negara dalam kehidupan di masa depan. Peran generasi muda sangatlah berpengaruh dalam menentukan peradaban bangsa yang membawa kemajuan negara. Dengan demikian, sangatlah penting bagi pendidikan kewarganegaraan untuk dapat memberikan pemahaman serta didikan dalam jiwa serta karakter para generasi muda. Pendidikan kewarganegaraan akan menjadi kunci yang akan membuka berbagai pemikiran dan prinsip yang beragam untuk menghasilkan sebuah generasi baru dengan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta karakter yang berlandaskan pancasila untuk membawa bangsa ke peradaban demokratis yang lebih baik dengan indeks maju dan unggul.

Maka dapat disimpulkan bahwasannya pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting untuk membangun sebuah negara. Melalui generasi muda, pendidikan kewarganegaraan akan mewujudkan cita-cita luhur bangsa yang memberikan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan juga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Helen.Octariana21 Helen.Octariana21 -
Nama : Helen Octariana
Npm : 2115011112
Kelas : A
Analisis Jurnal

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Kata Kunci : Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani : Pendidikan Karakter.

Penulis : Aulia Rosa Nasution (Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia)

Pembahasan:
Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan dengan yang namanya demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan atau bisa juga disebut dengan pendidikan demokrasi bertujuan untuk membangun karakter bangsa idonesia yang partisipatif, bertanggung jawab, aktif, cerdas, serta tetap menjaga toleransi. Hal tersebut sangat perlu diterapkan dalam diri bangsa indonesia. Dengan banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia, perilaku perilaku tersebut dapat menciptakan kedamaian dan masyarakat yang madani. Dengan begitu pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu sarana pertemuan dari berbagai nilai-nilai yang baik seperti demokrasi, masyarakat madani dan juga HAM. Sehingga dapat melahirkan pemikiran yang kreatif yang dibutuhkan untuk menciptakan negara demokrasi yang berlandaskan pada pancasila sebagai dasar bangsa indonesia dalam pembentukan karakter nasional.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dapat disimpulkan juga bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut;
1) Kesadaran akan pluralisme
2) Musyarawah
3) Cara-cara yang sesuai tujuan
4) Norma kejujuran dalam pemufakatan
5) Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6) Percobaan dan kesalahan (trial and error).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Rossyana Yulia Pratiwi -
nama : rossyana yulia pratiwi
npm : 2115011041
analisis jurnal
Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Muhammad Ghalib Akram -
Nama : Muhammad Ghalib Akram
Npm : 2155011010
Kelas : A

Analisis Jurnal
Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Penulis : Aulia Rosa Nasution

Menurut Azra Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi karena beberapa alasan diantaranya: Demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyelesaian budaya demokrasi. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu: Selain itu Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dengan memahami latar belakang filosofis Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, maka diharapkan pelaksanaan pembelajaran pendidikan Kewarganegaraan dapat dipertangggung jawabkan dengan alasan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan, paradigma pendidikan demokrasi secara sistemik dengan mengembangkan civic intellegence, civic participation, and civic responsibility dari ``civic education`` merupakan wahana pendidikan demokrasi yang diharapkan dapat menghasilkan manusia berkualitas dengan keahlian profesional serta berkeadaban khas Pancasila.
.