Diskusi 1 (Untuk NPM Genap)

Diskusi 1 (Untuk NPM Genap)

Re: Diskusi 1 (Untuk NPM Genap)

by Dicky Ryan Nugroho 2012011074 -
Number of replies: 0
Nama: Dicky Ryan Nugroho
Npm: 2011011074

Izin memberikan tanggapan pak

Jika melihat dari pendapat ahli Heinrich Triepel, seorang ahli hukum Jerman "internastional law and municipal law existed on separate planes...", dari pendapat itu kita dapat mengetahui bahwa ia menyatakan dari kedua sistem hukum internasional dan hukum nasional itu saling terpisah. Kemudian ia melanjutkan bahwa hukum nasional terbentuk atas kemauan negara dan hukum internasional berdasarkan persetujuan antar negara.

Melihat dari pendapat tersebut saya setuju bahwa Internasional law dan municipal law merupakan suatu sistem hukum yang terpisah atau disebut dualisme.

Menurut pendapat saya, dari subjek hukumnya saja sudah berbeda di mana subjek utama dari hukum internasional adalah itu adalah negara, sedangkan hukum nasional adalah orang perorangan baik perdata maupun pidana.
Kemudian hukum nasional mengatur hubungan antar individu dengan negara, dan hukum internasional mengatur hubungan antar negara.

jika melihat dari problem validitas antara hukum internasional dan hukum nasional, bahwa teori dualisme lebih parah dari teori monisme. Sistem hukum nasional sebagai dasar validitas hukum internasional secara harafiah berarti berlangsung pluralitas validitas. Maka dasar validitas dimanifestasi dalam bentuk kehendak bersama negara-negara dan menjadi hukum internasional yang mengikat bagi negara-negara tergabung.

Lalu melihat dari sistem yang dianut Indoneisa sendiri masih menganut doktrin gabungan, tapi jika dilihat dalam pasal 7 uu no.12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, jelas Indonesia menganut aliran dualisme yang mana pelunya tranformasi hukum.

Saya pro terhadap hal tersebut karena ketentuan hukum internasional memerlukan tranformasi menjadi hukum nasional, karena agar sesuai dengan masyarakat Indonesia.

Mohon maaf apabila dalam penyampaian saya terdapat kekeliruan pak
Terimakasih