Diskusi/Hasil Analisis

Diskusi/Hasil Analisis

Diskusi/Hasil Analisis

Number of replies: 40

Setelah teman-teman mahasiswa mendownload dan mendengarkan penjelasan ibu terkait materi hari ini, silahkan analisis lebih dalam lagi terkait:

1. Apa saja yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini? 

2. Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal??

Diskusi ini akan berlangsung mulai tgl 26 November 2021, Pukul 13.30WIB sampai dengan tgl 3 Desember 2021 pukul 13.00 WIB....

Aturan Main: silahkan teman-teman bisa sependapat atau tidak sependapat dengan comment temannya,,, namun tetap memberikan alasan penguat, kenapa sependapat maupun kenapa tidak sependapat,,, 

nah untuk forum ini, terbuka untuk teman-teman diskusi,,,,

ibu akan menilai dari keaktifan kalian melalui forum diskusi ini, dan tentu pula terkait isi/pendapat kalian dalam menyampaikan pendapat...


terimakasih,,,, 

Selamat Berdiskusi,,,,


tetap semanggatttt


In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Prestisia Ananda 1953054007 གིས-
1). banyak keterbatasan guru yang terkait dengan proses membimbing anak , yang pertama kali sarana dan prasana kurang memadai seperti guru bimbingan dan konseling belum mempunyai ruang yang khusus untuk guru bimbingan dan konseling sehingga siswa yang bermasalah kurang terbuka terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya karena tidak ada tempat yang khusus untuk siswa menceritakan permasalahannya, yang kedua sebagian siswa ada yang tinggal didekat sekolah dan ada juga yang jauh sehingga siswa sering telat pergi kesekolah, yang ketiga guru bimbingan dan konseling yang semestinya lulusan dari bimbingan dan konseling tetapi banyak juga yang belum sehingga ada pula yang menunjuk guru bidang studi sebagai guru bimbingan dan konseling sehingga dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap siswa tidak berjalan secara efisien dan efektif sebagaimana mestinya yang ada di sekolah untuk kelancaran proses belajar siswa dan siswi dikelas

2). peran guru sebagai pelaksana layanan Bimbingan Konseling berperan dalam membimbing siswa, menasehati siswa, memberi teguran kepada siswa yang tidak disiplin, memberi pujian kepada siswa yang telah disiplin, memberi hukuman kepada siswa, memberi contoh sikap disiplin kepada siswa, sebagai fasilitator bagi siswa, bekerja sama atau berkolaborasi dengan orang tua siswa, sesama guru, dan kepala sekolah, serta memberi motivasi kepada siswa yang telah disiplin dalam upayanya membangun sikap disiplin siswa.
In reply to Prestisia Ananda 1953054007

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Priska Sinaga 1913054026 གིས-
Ijin untuk menambah, di poin ke 2. Saya setuju dengan pendapat teman resti bahwa upaya yang telah di jelaskan sebelumnya bisa di lakukan guru BK untuk mengoptimalkan kegiatan bimbingan dan konseling anak. Dan untuk bagian memberikan hukuman itu mungkin lebih tepatnya ke memberikan konsekuensi dari apa yang mungkin telah anak langgar. Bukan hukuman dalam memberikan tugas atau kekerasan. Misalnya anak yang susah di suruh membereskan mainannya. Maka guru bisa menjelaskan bahwa jika dia tidak mau memberskan mainannya maka mainan tersebut akan di simpan dalam jangka waktu yang lama dan tidak boleh di mainkan kembali sampai anak menunjukkan rasa bersalahnya. Kemudian untuk upaya yang bisa di lakukan guru untuk mengoptimalkan bimbingan konseling anak yaitu:
1) melakukan tindakan preventif seperti memantau tingkah laku anak dalam kelas maupun di luar kelas meskipun saat izin sakit atau izin karena ada keperluan lainserta memberikan bimbingan khusus kepada anak yang tidak masuk karena alpa atau tanpa keterangan.
2. Guru yang memang mungkin bukan berasal dari pendidikan guru PAUD atau guru yang tidak memahami bimbingan konseling bisa mencari sumber atau seminar yang mungkin bisa mengembangkan kemampuannya dalam melakukan kegiatan bimbingan konseling
3. Adapun upaya selanjutnya yaitu dengan cara memberikan pembinaan pada anak saat jam istirahat
4. Upaya kuratif bisa dilakukan guru dalam menanggulangi masalah penyimpangan perkembangan anak maupun perilaku anak dengan berkolaborasi dengan orang tua, pihak medis, psikolog atau pihak lainnya untuk menanggulangi Penyimpangan atau au permasalahan yang dimiliki anak.
In reply to Prestisia Ananda 1953054007

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Rosalia Erina 1953054005 གིས-
Izin menjawab di poin ke 2 :
Peranan guru yaitu :
1) Guru sebagai demonstrator.
2) Guru sebagai mediator dan fasilitator.
3) Guru sebagai evaluator.
4) Guru sebagai pribadi.

Guru hendaknya mampu mengembangkan ilmu yang dimiliki dan mampu melaksanakan ketarampilan-keterampilan mengajar, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan sebagai alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui hasil belajar siswa, mengetahui ketepatan metode pembelajaran, disamping itu untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas. Seorang guru harus mampu berperan sebagai pelajar, Orang tua, pencari teladan, pencari keamanan.
In reply to Rosalia Erina 1953054005

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Riska 1913054005 གིས-
saya setuju dengan pendapat rosa karena Menurut syaodih (2004) dalam melaksanakan peranannya sebagai pembimbing guru atau pendamnping anak usia dini memiliki karakteristik yaitu : memiliki sifatsabar, penuh kasih, penuh perhatian, ramah,toleransi terhadap anak, empati, penuhkehangatan, menerima anak apa adanya, adil,memahami perasaan anak, pemaaf terhadapanak, menghargai anak, memberi kesabaran pada anak, dan mampu menciptakanhubungan yang akrab dengan anak. Lebihlanjut Syaodih (2004) menjelaskan bahwaselain guru / pendamping memiliki peransebagai seorang pendidik dan pendamping,guru juga memiliki beberapa keterbatasansebagai seorang pembimbing, diantaranyasebagai berikut : guru / pendamping sebagai pembimbing anak usia dini tidak memilikikualifikasi sebagai seorang pembimbing,adanya keterbatasan kemampuan dalammembantu perkembangan dan permasalahanyang dialami oleh anak usia dini, kurangmemahami secara tepat konsep , lingkungan,langkah, maupun teknik bimbingan yangharus dilakukan, waktu yang dimiliki untukmelaksanakan bimbingan pada anak usia dinisangat terbatas sedangkan jumlah anak yangdihadapi relatif banyak, anak didik yangdihadapi relatif sangat berusia muda, belumdapat mengungkapkan masalah dan mengatasimasalahnya, serta kurangnya kemampuan praktis yang dimiliki guru / pendamping
Keberadaan bimbingan konselingdilingkungan PAUD sangat dibutuhkankarena banyak perilaku bermasalah muncul pada peserta didik ketika dewasa yangdisebabkan oleh masa lalunya diwaktu kecil.Tujuan utama diselenggarakannya bimbingandan konseling di lembaga PAUD adalahmengambil tindakan preventif terhadapmunculnya perilaku bermasalah tersebut, bimbingan dan konseling tidak hanyadiberikan kepada anak didik yang telah bermasalah perilakunya melainkan jugakepada mereka yang tidak berperilakumasalah.
Pengertian Bimbingan dan KonselingAnak Usia Dini.
Istilah Bimbingan dan Konselingdimaksudkan sebagai terjemahan dari istilah
“counseling "jugaditerjemahkan dengan penyuluhan. Jones(dalam Walgito, 2004) berpendapat bahwa
Bimbingan dan Konseling “
Guidance is thehelp given by one person to another inmaking choices and adjustment ang in solving problems. Guidance aims at aiding therecipient to grow his independence and
ability to be responsible for himself”
. ArtinyaBimbingan adalah bantuan yang diberikanoleh seseorang kepada orang lain dalammembuat pilihan dan penyesuaian diri untukmemecahkan masalah. Bimbingan bertujuanuntuk membantu menumbuhkan kemandiriandan kemampuannya serta bertanggung jawab pada dirinya sendiri.Menurut Crow & Crow (dalam Surya,M. 2003) bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik priamaupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepadaseorang individu dari setiap usia untukmenolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan kehidupanya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannyasendiri. Natawidjaja (dalam Syaodih, E 2004)mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yangdilakukan secara berkesinambungan, agarindividu tersebut dapat memahami dirinyasehingga dia dapat sanggup mengarahkandirinya dan dapat bertindak secara wajar,sesuai dengan tuntutan dan keadaanlingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dankehidupan apa umumnya.Berdasarkan pendapat para ahli diatas,maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling pada anak usia dini adalahsuatu upaya memberikan bantuan yangdilakukan oleh guru terhadap anak usia diniagar anak mampu mengatasi permasalahan- permasalahan yang dihadapainya dan dapat berkembang secara optimal.
Tujuan Konseling Anak-anak.
Menurut Geldard, K (2012) tujuandilakukan konseling untuk anak-anak adalah :(a) Tujuan Dasar. Memungkinkan anakmemperoleh tingkat keharmonisan pikiran,emosi, dan tingkah laku, (b) Tujuan Orangtua.Orang tua bertujuan membawa anaknyauntuk mendapatkan terapi, (c) Tujuan yangdirumuskan konselor. Konselor sebagaidampak dari hipotesis yang dimiliki konselor,tentang mengapa anak berperilaku dengancara tertentu, (d) Tujuan anak. Tujuan inimuncul selama sesi terapi dan secara efektifmerupakan tujuan yang di inginkan anak,meskipun anak biasanya tidak mampumengucapkannya.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan KonselingUntuk Anak Usia Dini.
Syaodih, E (2004) Dalam pelaksanaan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling padaanak usia dini perlu memperhatikan prinsip- prinsip berikut ini : (a). Bimbingan bagian penting dari proses pendidikan, (b).Bimbingan diberikan kepada semua anak dan bukan hanya untuk anak yang menghadapimasalah, (c). Bimbingan merupakan prosesyang menyatu dalam semua kegiatan pendidikan, (d). Bimbingan harus berpusat pada anak yang dibimbing, (e). Kegiatan bimbingan mencakup seluruh kemampuan perkembangan anak yang meliputikemampuan fisik-morik, kecerdasan, sosialmaupun emosional, (f). Bimbingan harusdimulai dengan mengenal (mengidentifikasi)kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan anak,(g). Bimbingan harus fleksibel dan sesuaidengan kebutuhan serta perkembangan anak,(h). Dalam menyampaikan permasalahan anakkepada orang tua hendaknya menciptakansituasi aman dan menyenangkan sehinggamemungkinkan terjadinya komunikasi yangwajar dan terhindar dari kesalah pahaman, (i).Dalam melaksanakan kegiatan bimbinganhendaknya orang tua diikutsertakan agarmereka dapat mengikuti perkembangan danmemberikan bantuan kepada anaknya dirumah, (j). Bimbingan dilakukan seoptimalmungkin sesuai dengan kemampuan yangdimiliki guru/pendamping sebagai pelaksana bimbingan, bilamana masalah yang terjadi perlu ditindaklanjuti maka guru pembimbingharus mengkonsultasikan kepada sekolah dantenaga ahli, (k). Bimbingan harus diberikansecara berkelanjutan.
Pelaksanaan Layanan Bimbingan danKonseling Untuk Anak Usia Dini.
In reply to Prestisia Ananda 1953054007

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Novianti Asokawati 1913054030 གིས-
Izin berpendapat dengan hasil analisis Prestisia Ananda. Saya setuju dengan pendapat Prestisia di poin pertama, bahwa sarana dan prasarana menjadi salah satu masalah untuk bimbingan konseling anak, tidak ada ruang khusus untuk melakukan bimbingan kepada anak. Dan juga guru yang tidak sesuai dengan jurusan PAUD atau Psikologi, atau bukan ahli di bidang PAUD, sehingga menjadi keterbatasan. Lalu saya setuju dengan hasil analisis poin kedua, bahwa peran guru adalah sebagai perantara yang harus membuat anak nyaman, memuji keberhasilan anak, dan menghargai anak, serta bisa berkolaborasi dengan orang tua agar proses bimbingan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
In reply to Prestisia Ananda 1953054007

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Rafelda 1953054003 གིས-
Izin menjawab bu, saya setuju dengan pendapat resti, bahwa keterbatasan guru dalam membimbing anak usia dini yaitu guru kurang memahami karakteristik anak usia dini sehingga guru sulit untuk megambil sebuah tindakan untuk membimbing anak tersebut. Keterbatasan lain juga muncul dari eksternal guru yaitu bisa berupa fasilitas dan kebijakan sekolah, serta kerjasama anatara seluruh guru juga kurang diperhatikan. Asumsi dasar yang melandasi bahwa PAUD memerlukan bimbingandan konseling adalah kesetaraan PAUD sekarang ini dengan pendidikan dasardan menengah. Jika di lingkungan pendidikan dasar dan menengah bimbingankonseling sangat dibutuhkan, otomatis PAUD juga membutuhkannya.Selain keahlian dan pengalaman pendidik, faktor lain yang perlu dipehatikanadalah kecintaan yang tulus pada anak, berminat pada perkembangan mereka, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki pada anak, hangat dalam bersikap dan bersedia bermain dengan anak.

lalu upaya guru untuk mengoptimalkan bimbingan dan konseling anak yaitu, guru harus bisa memberikan contoh sikap yang baik pada anak, guru harus lebih meningkatkan potensinya dalam mengetahui karakteristik anak agar bimbingan yang akan diberikan pada anak dapat diterima dengan baik.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

6B_Nada Afifah 1913054039 གིས-
Izin menjawab ibu..
1. Apa saja yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini?

Menurut saya terdapat 3 hal yang menjadi keterbatasan antara lain:
1) Kualifikasi pendidikan
Guru hanya mampu membimbing perkembangan anak saja maupun membantu masalah secara umum. Jadi ketika ditemukan suatu masalah yang rumit atau kompleks maka akan dipindahtangankan pada psikiater. Karena kualifikasi dan pendidikan guru penyuluh atau konselor, yakni seorang guru penyuluh sekurang-kurangnya harus sarjana muda dan mempunyai kecakapan scholistik, minat pada pekerajaannya dan mempunyai kepribadian yang baik.
2) Kurangnya sosialisasi dan perhatian orang tua
Kurangnya penyuluhan dari orang tua kepada anak mereka. Orang tua setidak-tidaknya harus mengetahui karakter dan pergaulan anaknya di dalam dan luar rumah. Setiap saat orang tua selalu menanyakan perkembangan sekolah dan pergaulan anaknya.
3) Kewajiban dan tanggung jawab guru penyuluh atau konselor,
maksudnya adalah guru penyuluh atau konselor bertanggung jawab dalam melaksanakan bimbingan dalam masalah pribadi, ia harus menetapkan kasus-kasus yang menjadi perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan pertemuan dengan anggota staf sekolah lainnya dan melaksanakan observasi sendiri dalam rangka memberikan penyuluhan dalam layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik dimana ia bertugas.

2. Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal?

Menurut saya ada beberapa upaya antara lain :
1. Memiliki karakteristik yang dapat membuat anak nyaman ketika diberikan bimbingan
2. Menjaga sistem nilai masyarakat.
Karena pada dasarnya guru merupakan bagian dari pendidikan yang bertugas untuk mendidik anak usia dini.
3. Mampu mengembangkan sistem nilai ilmu pengetahuan yang ada.
4. Mampu meneruskan sistem nilai kepada anak didik.
5. Mampu menerjemahkan sistem nilai.
6. Mampu menyelenggarakan proses pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam artian begini, guru harus mampu mengindentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa dan kalau masih dalam batas kewajaran, harus membantu pemecahannya. Selain itu di dalam keluarga guru sebagai pendidik dalam keluarga, di masyarakat guru berperan sebagai pembina masyarakat, penemu masyarakat dan agen sosial. Dalam aktivitas pengajaran dan admistrasi pendidikan guru merupakan pengambil inisiatif, wakil masyarakat disekolah, seorang pakar dalam bidangnya, penegak displin, pelaksana admistrasi pendidikan, penerjemah kepada masyarakat.

Sekian terimakasih~
In reply to 6B_Nada Afifah 1913054039

Re: Diskusi/Hasil Analisis

supriyatin 1913054032 གིས-
saya setuju dengan pendapat nada afifah karena ada beberapa problematika pelaksanaan bimbingan dan koseling di sekolah di antaranya :
Problematika utama dalam pelaksanaan BK di dunia pendidikan juga disebabkan
adanya kekeliruan -kekeliruan pandangan. Berikut ini kekeliruan-keliruan tersebut.
a. Bimbingan dan konseling hanya pelengkap kegiatan pendidikan
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling hanyalah
pelengkap dalam dunia pendidikan sehingga sekolah tidak perlu lagi bersusah
payah menyelenggarakan pelayanaan bimbingan dan konseling, karena dianggap
sudah implisit dalam pendidikan itu sendiri. Cukup mantapkan saja pengajaran
sebagai pelaksanaan nyata dari pendidikan. Mereka sama sekali tidak melihat arti
penting bimbingan dan konseling di sekolah. Kendati begitu, bukan berarti BK dan
pendidikan harus terpisah. Pada hakikatnya, dua unsur ini saling membutuhkan
dan saling melengkapi bimbingan dan konseling memiliki derajat dan tujuan yang
sama dengan pelayanan pendidikan, yaitu mengantarkan para siswa untuk
memperoleh perkembangan diri yang optimal. Perbedaanya hanya terletak dalam
pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang masing-masing memiliki karakteristik
tugas, dan fungsi yang khas dan berbeda.
b. Guru bimbingan dan konselinh di sekolah adalah polisi sekolah
äúíë ãäó¢äî äóêêäôäó ãäë†ä ãíñãíóêäó çäó îòóúéïíóê äçäïäë1 ôòïíúí
úéîòïäëÔ Hal ini disebabkan pihak sekolah sering menyerahkan sepenuhnya
masalah pelanggaran kedisiplinan dan peraturan sekolah lainnya kepada guru BK.
Bahkan, banyak guru BK yang diberi wewenang sebagai eksekutor bagi siswa yang
bermasalah. Dengan demikian, banyak sekali ditemukan disekolah-sekolah yang
ñéóêäóêêäô êûõû
úéãäêäí êûõû1îíïïéõ1˚¢äóê çíùäîûùí¸Ô
c. Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja. Bimbingan dan
konseling tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa yang
memiliki kelebihan tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus melayani
seluruh siswa (guidance and counseling for all). Semua siswa berhak dan mendapat
kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai bentuk pelayanaan bimbingan
dan konseling yang tersedia.(Anas, 2002:229)
In reply to 6B_Nada Afifah 1913054039

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Tarisya Vitri Mulia 1913054023 གིས-
Izin berpendapat, saya sangat setuju dengan pendapat dari Nada Afifah. Karena pada dasarnya yang menjadi keterbatasan guru/pendamping dalam membimbing anak yaitu kualifikasi Pendidikan yang dimiliki oleh guru. Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru (dalam Barnawi, 2014:14-15) disebutkan bahwa beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih anak, dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban pokok kerja guru. Merujuk pendapat tersebut, bahwa kualifikasi pendidik, pengalaman mengajar, dan pelatihan guru adalah aspek yang mempengaruhi kompetensi seorang guru di bidang pendidikan dan pengajaran. Sejalan dengan Sugiyono dalam Suwarno (2002:16) menyebutkan bahwa kemampuan kerja guru dipengaruhi beberapa faktor, seperti potensi dasar, kualifikasi pendidik, pendidikan/pelatihan, dan pengalaman mengajar.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualifikasi pendidik menjadi faktor dari tingkat kemampuan kerja guru. Kenyataannya sebagian besar guru PAUD memiliki kualifikasi Pendidikan yang tidak khusus sehingga berakibat pada kurangnya pemahaman mengenai konsep, langkah dan teknik dalam membimbing anak, guru hanya mampu membantu dan membimbing perkembangan anak dan guru hanya mampu membantu permasalahan-permasalahan umum pada anak. Sehingga terjadi perpindahan tangan kepada pihak yang lebih ahli jika seorng guru menemukan anak yang memiliki permasalahan yang rumit.


Selanjutnya saya sependapat oleh Nada Afifah, mengenai upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal. Karena pada dasarnya guru memiliki tanggungjawab yang besar mengenai perkembangan anak didiknya. Benar yang dikatakan oleh Nada, bahwa guru harus memiliki karakteristik yang dapat membuat anak nyaman, mampu menjaga, mengembangkan, dan meneruskan system nilai kepada anak didiknya. Selain itu, guru harus memahami lebih dalam mengenai konsep, langkah atau teknik yang akan diberikan untuk membimbing anak, kemudian guru dapat memahami keunikan anak, karakteristik anak, perkembangan anak, kebutuhan anak, sampai dengan pemahaman mengenai permasalahan pada anak. Jika guru sudah memahami lebih dalam, guru dapat secara lebih optimal menggunakan perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling pada anak usia dini.
In reply to 6B_Nada Afifah 1913054039

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Zahra Dima 1913054025 གིས-
izin berpendapat, saya setuju dengan nada mengenai poin kualifikasi pendidikan guru. karena hal ini pun sudah diatur dalam Peraturan Mendiknas Nomor 58
Tahun 2009 mengenai kualifikasi guru inti dan guru pendamping. jika kualifikasi itu tidak terpenuhi maka itu akan menjadi hambatan bagi guru jika tiba-tiba anak mengalami suatu masalah pada perkembangannya, guru akan sulit untuk mengidentifikasi atau mengenali masalah yang terjadi pada anak dan bagaimana cara menindaklanjutinya.
In reply to 6B_Nada Afifah 1913054039

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Sarima Simamora 1913054042 གིས-
saya sependapat dengan jawaban nada afifah pada nomor 2 bu, pda bagian upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan lebih optimal. yaitu, dapat membuat anak nyaman ketika diberikan bimbingan karena ketika anak nyaman diberikan bimbingan oleh guru maka dia akan berani mencerurahkan isi hatinya, dia akan merasa aman dan merasa bahwa ketika dia bercerita kepada gurunya tidak akan ada orang lain yang bisa mendengar dia dan mentertawainya. kemudian guru mampu meneruskan sistem nilai kepada anak didik, guru memiliki peran untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik pada bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir serta membantu peserta didik untuk mencapai tugas-tugas perkembangannya.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Selvia rosa lita 1913054020 གིས-
Izin menjawab Bu
Seorang guru/pendamping akan mengalami kesulitan dalam membimbing jika guru tersebut hanya bisa Membantu mengatasi masalah2 secara umum seperi perkembangan anak saja, jadi guru tersebut belum memiliki kualifikasi yang khusus untuk membimbing anak usia dini sehingga ketika ada masalah yang rumit yang diluar batas kemampuannya biasanya guru meminta pihak lain seperti psikolog/psikiater.
Upaya yang dapat dilakukan guru agar perannya dalam memberikan pelayanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal yaitu guru harus memiliki kualifikasi pendidikan yang mumpuni terkait bimbingan konseling anak usia dini, selain itu guru harus memiliki tekad yang kuat dalam menjalankan tugas, peran, serta tanggung jawab sebagai guru pendamping anak usia dini karena pada dasarnya sebelum membuat anak memiliki tekad untuk menyelesaikan masalah anak, guru harus terlebih dahulu memiliki tekad agar pelayanan yang diberikan guru dapat tercapai sesuai harapan.
In reply to Selvia rosa lita 1913054020

Re: Diskusi/Hasil Analisis

supriyatin 1913054032 གིས-
saya setuju karena seorang konselor memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ciri ini hendakanya tampil
dalam prilaku keseharian seorang konselor dalam memperlakukan klien, dan
dalam pengambilan keputusan ketika merancang pendekatan yang akan
dipergunakan.
b. Berpandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai mahluk spiritual,
individual dan sosial. Konselor hendaknya memandang klien bukan sebagai
mahluk yang dapat diperlakukan semena-mena sesuai rasa senang konselor.
c. Menghargai harkat dan martabat manusia dan hak asasi manusinya, serta bersikap
demokratis.
d. Menampilkan nilai, norma dan moral yang berlaku dan berahlak mulia.
e. Menampilkan integritas dan stabilitas kepribadian dan kematangan emosional.
Seorang konselor hendaknya memiliki kepribadian yang utuh, sehingga ia tidak
mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul pada saat konseling.
f. Cerdas kreatif dan mandiri dan berpenampilan menarik. Ciri ini sangat diperlukan
oleh seorang konselor, sebab ia harus dapat mengambil keputusan tentang
tindakan apa yang seharusnya dilakukan dalam menghadapi klien yang seperti
apapun kondisinya.( Supriatna, 2011:22)
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Rosalia Erina 1953054005 གིས-
Izin menjawab bu :
1. Keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini yaitu,
Menurut saya keterbatasan guru antara lain seperti :
1) Guru tidak mungkin menangani masalah-masalah anak yang dihadapi. karena guru juga tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas.
2) Guru sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah pada anak.

2. Peran guru dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini yaitu, sebagai informatory,
fasilitator, mediator, dan kolaborator serta membimbing, mengingatkan, memberi nasehat dan memberikan motivasi kepada anak, memberikan penanaman konsep demokrasi, mengembangkan pemahaman diri melalui kehidupan anak. Selain itu, guru juga melakukan pembiasaan nilai-nilai akhlak kepada anak.

Guru juga dapat memberikan layanan dalam membimbing anak seperti :
1) Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
2) Guru dapat memperlakukan anak sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3) Guru dapat membantu anak untuk lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifatnya, kebiasaannya dan kesenangannya.
4) Guru dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya
5) Guru dapat membantu anak dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya
6) Guru dapat menyiapkan prestasi belajar anak dalam minat dan bakat pada anak.

Selain itu, peran guru dapat memiliki tugas membantu anak dalam mengatasi masalah yang sedang dialami anak dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Guru bertanggung jawab untuk membantu anak menyadari permasalahan yang mereka hadapi seperti apa yang mereka harapkan.
In reply to Rosalia Erina 1953054005

Re: Diskusi/Hasil Analisis

supriyatin 1913054032 གིས-
Setuju dengan uraian di atas, menurut Adhiputra (2013:27)
mengatakan bahwa
Tugas guru kelas di sekolah dasar selain mengajar, juga
melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap murid
yang menjadi tanggungjawabnya, karena guru setiap hari berada
dengan murid sehingga guru kelas di harapkan memahami pribadi,
memahami penampilan pribadi sehari-hari di dalam dan di luar
kelas selama jam sekolah, maupun akademik serta bakat dan
minat-minatnya, memahami hambatan dan permasalahan yang
dialami murid-muridnya baik yang menyangkut masalah pribadi,
hubungan sosial, kegiatan dan hasil belajarnya serta kondisi
keluarga dan lingkungan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat diketahui bahwa guru kelas
mempunyai tugas utama selain mengajar, juga wajib melaksanakan
pelayanan bimbingan dan konseling bagi murid yang menjadi
tanggungjawabnya dan sebagai guru yang memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling guru kelas di harapkan memahami pribadi,
memahami penampilan pribadi sehari-hari di dalam dan di luar kelas
selama jam sekolah, maupun akademik serta bakat dan minat-minatnya,
memahami hambatan dan permasalahan yang dialami murid-muridnya
baik yang menyangkut masalah pribadi, hubungan sosial, kegiatan dan
hasil belajarnya serta kondisi keluarga dan lingkungan.
Dalam pelaksanaanya guru bimbingan dan konseling di sekolah
dasar menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling. Berdasarkan
Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah
Dasar (2016:7) dikatakan bahwa “pada satuan pendidikan, guru bimbingan
dan konseling atau konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan
konseling”. Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Pasal 2
dijelaskan fungsi layanan bimbingan dan konseling bagi konseli pada
satuan pendidikan yaitu:
1. Pemahaman diri dan lingkungan
2. Fasilitasi pertumbuhan dan perkembangan
3. Penyesuaian diri dengan diri sendiri dan lingkungan
4. Penyaluran pilihan pendidikan, pekerjaan dan karir
5. Pencegahan timbulnya masalah
6. Perbaikan dan penyembuhan
7. Pemeliharaan kondisi pribadi dan situasi yang kondusif untuk
perkembangan diri konseli
8. Pengembangan potensi optimal
9. Advokasi diri terhadap perlakuan disriminatif
10. Membangun adaptasi pendidik dan tenaga kependidikan
terhadap program dan aktivitas pendidikan sesuai dengan latar
belakang pendidikan, abkat, minat, kemampuan, kecepatan
belajar dan kebutuhan konseli.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Priska Sinaga 1913054026 གིས-
Ijin menjawab Bu,
Adapun untuk keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini yaitu
1. Kualifikasi guru yang masih kurang dalam bidang bimbingan konseling anak
2. Sarana prasarana yang tidak mencukupi untuk melakukan bimbingan konseling pada anak di sekolah
3. Pola asuh orang tua anak yang kurang baik dan berbeda-beda
4. Lemahnya ekonomi mempengaruhi motivasi dan keterampilan guru
In reply to Priska Sinaga 1913054026

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Rosalia Erina 1953054005 གིས-
Izin menjawab bu :
Menurut saya keterbatasan guru antara lain seperti :
1) Guru tidak mungkin menangani masalah-masalah anak yang dihadapi. karena guru juga tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas.
2) Guru sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah pada anak.
In reply to Priska Sinaga 1913054026

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Zahra Dima 1913054025 གིས-
Izin berpendapat, saya setuju dengan pendapat priska mengenai poin pola asuh orang tua anak yang kurang baik dan berbeda-beda. dikarenakan pola asuh yang berbeda akan sangat berdampak bagi perkembangan perilaku dan kepribadian anak. Perilaku anak adalah reaksi terhadap perilaku yang ditunjukan orang tua. dengan begitu perlakuan atau pengasuhan yang diberikan oleh orang tua dari awal proses perkembangan sampai anak mencapai usia dewasa akan membentuk karakter yang telah dibentuk oleh lingkungan sekitarnya, keluarga termasuk lingkungan terdekat bagi anak. maka dari itu guru sebaiknya sesering mungkin memberikan pengetahuan parenting kepada orang tua agar orang tua untuk menyelaraskan pendidikan di sekolah dengan pendidikan di rumah.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Nia Prastika གིས-
1.Apa saja keterbatasan guru yang mungkin terjadi dalam mendidik AUD?
-kualitas kompetensi guru. Sampai saat ini banyak guru PAUD dan TK/RA masih belum S-1 atau hanya lulusan SMA sederajat.
-Pelaksanaan pembelajaran di lembaga PAUD dan TK/RA masih banyak yang cenderung berorientasi pada teacher oriented dan menoton, sehingga anak didiknya cepat bosan atau kurang semangat mengikuti pembelajaran karena gurunya kurang kreatif dalam mengelola pembelajaran dan menghidupkan suasana pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan kontekstual.
-guru masih menggunakan metode atau strategi yang sama setiap melaksanakan kegiatan pembelajaran.
-pelaksanaan evaluasi pembelajaran hanya banyak difokuskan pada aspek kemampuan kognitif dan kurang menyentuh pada aspek nilai agama dan moral, fisik motorik kasar dan halus, sosial emosional, seni, dan kemampuan berkomunikasi dan berbahasa.
-banyak lembaga PAUD dan TK/RA di Indonesia yang masih minim sarana dan prasarananya. Akibatnya, pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di lembaga tersebut kurang optimal.
2.Peran guru sebagai layanan bimbingan dan konseling salah satu nya dapat berupa yaitu membantu peserta didik dalam memahami maslah pribadinya melalui perorangan Karena ada banyak perilaku bermasalah yang timbul pada peserta didik saat dewasa yang disebabkan masa lalunya. Misalnya bagaimana berteman dengan teman yang baru, bagaimana cara bersosialisasi yang baik,apa saja perilaku kurang baik yang tidak boleh dilakukan,dan seterusnya.
In reply to Nia Prastika

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Vira Septriani 1913054027 གིས-
Izin berpendapat, saya setuju dengan pendapat Nia Prastika mengenai keterbatasan guru yang terjadi dalam mendidik di lembaga PAUD dimana masih sering kita jumpai guru paud dengan kualifikasi yang belum sesuai dengan yang dituliskan dalam Standar Nasional PAUD BAB VII Pasal 25 poin (1) Kualifikasi Akademik Guru PAUD. dimana seringkali guru di lembaga PAUD dengan pendidikan terakhir SMA yang mana tentu saja belum memiliki ilmu yang kompeten yang sesuai dengan Pendidikan Anak Usia Dini sehingga karena kurangnya pengetahuan seringkali membuat pembelajaran terasa membosankan dan menjadi monoton karena terlihat itu itu saja yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Hendaknya guru mengikuti beberapa pelatihan atau mencari informasi informasi terkini karena memang pendidikan harus diberikan sesuai dengan zamannya, pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman sehingga dapat menggunakan atau membuat media pembelajaran yang baru agar pembelajaran dapat lebih optimal.
In reply to Nia Prastika

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Titik Haryati Wibowo 1953054004 གིས-
Izin berpendapat, saya setuju dengan pendapat yang disampaikan Nia Prastika, mengenai kualitas kompetensi guru yang belum memenuhi kriteria. Karena idealnya seorang guru harus memiliki 4 kompetensi seperti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk dapat menjadi guru yang profesional seseorang harus memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedogagik, kompetensi kepibadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa: “ kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kurangnya kualitas kompetensi guru dapat berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan di lembaga. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM. Oleh sebab itu, sebaiknya lembaga-lembaga harus memperhatikan kualitas kompetensi guru.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Risya Amelia གིས-
Apa saja yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini?
Menurut saya yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini adalah kualifikasi guru PAUD di Indonesia yang masih belum sepenuhnya baik, masih banyak guru yang belum memahami akan cara mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap muridnya dan menganggap anak yang cerdas itu harus bisa membaca dan menulis pada usia paud. Sarana dan prasarana di sekolah juga mempengaruhi keberhasilan guru paud dalam menmbinging anak usia dini untuk sekolah yang berada di daerah pelosok biasanya fasilitas nya masih kurang memadai. Kurangnya keterlibatan orang tua dalam memberikan informasi terkait perkembangan anak juga akan menyulitkan guru dalam memberikan bimbingan pada anak.
Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal?
Seorang guru PAUD harus dapat memahami setiap muridnya, membuat anak merasa nyaman selama dibimbing, bekerja sama dengan pihak sekolah dan juga orang tua murid untuk menyelesaikan masalah setiap muridnya.
In reply to Risya Amelia

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Vira Septriani 1913054027 གིས-
Izin menyampaikan pendapat, saya setuju dengan apa yang dituliskan Risya Amelia terutama terkait kualifikasi guru PAUD di indonesia yang dapat dikatakan belum baik. seperti yang kita ketahui bersama terkait kualifikasi guru PAUD sebagaimana dituliskan dalam Standar Nasional PAUD BAB VII Pasal 25 poin (1) Kualifikasi Akademik Guru PAUD:
a. memiliki ijazah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini, dan kependidikan lain yang relevan dengan sistem pendidikan anak usia dini, atau psikologi yang diperoleh dari program studi terakreditasi, dan
b. memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAUD dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

Seringkali kita temui baik ketika melakukan observasi terkait tugas perkuliahan atau melihat lembaga PAUD yang ada disekitar kita, memang masih banyak guru yang memiliki kualifikasi pendidikan lulusan sma, yang pada dasarnya dengan pendidikan terakhir SMA hanya bisa menjadi guru pendamping muda bukan guru kelas sebagaimana dituliskan dalam Standar Nasional PAUD BAB VII Pasal 27 :
1) Kualifikasi akademik Guru Pendamping Muda
a. memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), dan
b. memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD dari lembaga pemerintah yang kompeten.
2) Kompetensi Guru Pendamping Muda mencakup pemahaman dasar-dasar pengasuhan, keterampilan melaksanakan pengasuhan, bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan tingkat usia anak.
Namun, karena waktu mengajar yang sudah lama maka mereka dianggap sudah berpengalaman dalam mengajar dan menganggap yang terpenting adalah komitmen dalam mengajar dimana tidak selamanya guru yang tidak S1 itu kurang kemampuan mendidik atau mengajarnya. Meskipun kita ketahui bahwa sebenarnya pendidikan anak usia dini ini sangat rawan dan memang seharusnya tenaga pendidik di lembaga paud kompeten mengetahui konsep dan dasar keilmuan nya.

Kemudian, saya setuju dengan pendapat Risya Amelia mengenai upaya guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk AUD lebih optimal yaitu bahwa seorang guru PAUD harus dapat memahami setiap muridnya, membuat anak merasa nyaman selama dibimbing, bekerja sama dengan pihak sekolah dan juga orang tua murid untuk menyelesaikan masalah setiap muridnya. memang benar, bahwa guru harus memahami setiap muridnya dimana Anak adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan sangat pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Ia memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh berbeda dari dunia dan karakteristik orang dewasa. Ia sangat aktif, dinamis, antusias, dan hamper selalu ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, serta seolah-olah tak pernah berhenti belajar. Sehingga penting bagi guru PAUD agar dapat memahami karakteristik dari setiap anak sehingga dapat memberikan layanan bimbingan konseling yang lebih optimal dengan membuat anak merasa nyaman dengan kehadiran kita dan tidak merasa bahwa dia sedang dibedakan karena memiliki permasalahan sehingga guru dapat bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua agar dapat menyelesaikan permaslaahan dengan optimal.
In reply to Risya Amelia

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Novianti Asokawati 1913054030 གིས-
Izin berpendapat dengan hasil analisis Risya Amelia. Saya setuju dengan pendapat Risya, keterbatasan guru dalam membimbing harus memahami cara bagaimana mengembangkan potensi yang ada, dan tidak menganggap bahwa anak usia dini harus sudah bisa membaca (karena di PAUD sekarang, kebanyakan guru mengajarkan anak calistung. Tetapi kadang guru melakukan pembelajaran seperti itu karena tuntutan orang tua anak). Kurangnya fasilitas juga mempengaruhi bagaimana guru membimbing anak, daerah desa biasanya belum sepenuhnya terpenuhi.
In reply to Risya Amelia

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Titik Haryati Wibowo 1953054004 གིས-
Izin berpendapat, saya setuju dengan pendapat yang disampaikan Risya Amelia mengenai seorang guru yang harus dapat memahami setiap muridnya. Seorang guru memang harus memahami karakteristik dari masing-masing murid, karena dengan memahaminya guru dapat menentukan strategi pembelajaran seperti apa yang sesuai dengan anak, sehingga kegiatan pembelajaran akan berjalan secara optimal. Hal ini juga akan mempermudah guru dalam menemukan kendala atau kesulitan yang dialami anak selama proses kegiatan pembelajaran, serta menemukan solusi yang tepat untuk menangani kesulitan yang dialami oleh anak.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Tiara Mustika Weni 1913054034 གིས-
1. Apa saja yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini? Menurut saya keterbatasan guru dalam membimbing adalah dalam hal sarana dan prasarana dimana masih banyak/ kurang lengkap untuk memenuhi fasilitas pembelajaran pada anak usia dini, sehingga anak hanya mengenal media yang itu-itu saja, yang kedua pemahaman pendidik pada anak yang menyamaratakan kemampuan dan potensi dari masing-masing anak.

2. Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal?? Dengan melakukan pemahaman terhadap setiap individu terhadap tumbuh kembangnya agar layanan yang diberikan akan jauh lebih optimal
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Novianti Asokawati 1913054030 གིས-
1. Apa saja yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini?
Menurut saya, yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak adalah
• Bagaimana guru tersebut menguasai materi, sebagai guru PAUD penguasaan materi menjadi hal yang penting guru harus kreatif agar anak tidak bosan saat belajar selama jam pembelajaran. Hal yang dapat dipersiapkan oleh guru adalah bahan ajar yang disampaikan harus sudah dipersiapkan dan terjadwal secara sistematis, sehingga saat guru mengajar, pembelajaran harus efektif dan terarah dengan baik.
 
• Guru harus memiliki sikap yang menyukai profesinya
Guru PAUD harus benar-benar memiliki jiwa yang sayang kepada anak, agar saat proses pembelajaran guru tidak hanya melihat dirinya sebagai "pengajar" saja, melainkan pengganti sosok orang tua anak, yang dapat menciptakan suasana nyaman untuk anak, sehingga saat membimbing anak merasa nyaman.

• Keterampilan guru yang harus diasah, sebagai guru PAUD, kemampuan keterampilan sudah pasti sangat dibutuhkan, kompetensi yang harus dikuasai guru antara lain: Menguasai materi ajar, bisa mengelola program pembelajaran, melek akan literasi dan digital (media elektronik), bisa menciptakan interaksi yang baik antar guru dan anak, mengenal sikap anak-anak didiknya untuk keperluan bagaimana cara untuk mengajar dan bimbingan apa yang diberikan oleh anak nantinya.

2. Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal?
Menurut saya upaya seorang guru adalah harus mengerti dan paham akan latar belakang, sifat, dan perilaku anak tersebut, agar cara membimbing anak dapat berjalan dengan semestinya. Guru harus mengenal cara belajar anak, agar saat membimbing anak bisa menggunakan metode yang sesuai.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Putri Permata Sari 1913054035 གིས-
Izin menjawab bu..
1). Sarana dan prasana kurang memadai seperti guru bimbingan dan konseling belum mempunyai ruang yang khusus untuk guru bimbingan dan konseling sehingga siswa yang bermasalah kurang terbuka terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya.

2). Memberi teguran kepada siswa yang tidak disiplin, memberi pujian kepada siswa yang telah disiplin, memberi hukuman kepada siswa, memberi contoh sikap disiplin kepada siswa
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Sarima Simamora 1913054042 གིས-
Izin memberikan pendapat bu
1. Apa saja yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini?
Menurut saya, yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini adalah kualifikasi guru paud yang masih kurang sesuai dalam bidang bimbingan dan konseling, sarana dan prasarana untuk melakukan bimbingan konseling untuk anak kurang memadai dan kurangnya hubungan/interaksi antara guru dan orang tua terkait bk untuk anak ditambah lagi pola asuh orang tua yang berbeda-beda.
 
2. Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal??
Upaya seorang guru PAUD dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini agar lebih optimal adalah:
a. Lebih mengenali diri anak, kemampuan, sifat, kebiasaan dan kesenangan anak.
b. Membantu mengembangkan potensi yang dimiliki anak
c. Membantu anak dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang di hadapi
d. Membantu menyiapkan perkembangan mental dan sosial anak untuk masuk ke lembaga pendidikan pada jenjang selanjutnya.
Peran guru dalam memberikan bimbingan secara optimal yaitu dengan memberi pembinaan, saran-saran, pengarahan, serta memberi motivasi pada siswa. Guru juga perlu menginformasikan kepada orang tua, agar orang tua siswa bisa mengetahui dan memantau anaknya serta ikut serta dalam pengembangan anak secara optimal.
In reply to Sarima Simamora 1913054042

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Novianti Asokawati 1913054030 གིས-
Izin berpendapat dengan hasil analisis Sarima Simamora. Saya setuju dengan pendapat Sarima, bahwa keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini adalah kualifikasi guru yang kurang sesuai dengan bidang bimbingan dan konseling. Karena menurut saya, PAUD sekarang lebih banyak menerima guru yang bukan ahli di bidang PAUD atau bukan sarjana PAUD, sehingga kurang maksimal dalam membimbing anak usia dini.
In reply to Sarima Simamora 1913054042

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Winna Annisa Kusuma 1913054010 གིས-
Izin berpendapat ibu..
Saya setuju dengan pendapat Sarima Simamora. Yang menjadi keterbatasan guru dalam melakukan bimbingan dan konseling yaitu kualifikasi seorang guru uang belum bisa mendalami pengetahuan dalam bidang bimbingan dan konseling, tak banyak juga yang guru-guru yang mengerti dan memahami bidang ini. Serta yang menjadi keterbatasan lain yaitu sarana dan prasarana yang disediakan kurang sesuai atau bahkan kurang memadai untuk dapat terlaksananya suatu kegiatan bimbingan dan konseling anak usia dini. Dan banuak para orang tua yang tidak mengenal atau kurang mengenalo anak nya sehingga pada saat melakukan bimbingan dan konseling menjadi terbatas pengetahuan atau informasi dari orang tua anak.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Yusuf Tri Putra Surahman 1913054003 གིས-
Saya setuju dengan pendapat rosa dan nada selaij itu juga ada beberapa poin yang ingin saya tambahkan seperti :
1. Keterbatasan kualifikasi pendidikan seorang guru yang terbatas jadi tidak khusus hanya membimbing anak, guru hanya mampu membimbing perkembangan anak saja maupun membantu mengatasi masalah masalah secara umum, jadi ketika terjafi permasalahn yang lebih kompleks maka akan di berikan kepada pihak yg lebih berwenang
Seorang guru tidak memiliki kualifikasi khusus mengakibatkan guru kurangnya memahami tentang konsep lingkup langkah teknik membimbing yang harus di lakukan untuk anak
2. Guru harus memahami terlebih dahulu peran apa yang ia miliki kepada anak tersebut setelah mengetahui peranya dengan baik maka guru juga dapat memposiskan dirinya sesuai dengan konflik yg dimiliki oleh anak, seperti sebagai korektor,inspirator, infomator, organisator,motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing dan demonstator, setalah mengetahui posi dirinya kemudian guru mengaplikasikan atau melaksakan serta merencanakan solusi penangan yang tepat untuk anak sehingga akan lebih optimal
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Nanda Nur Rahmadani 1953054002 གིས-
izin berpendapat bu, saya setuju dengan pendapat nada bagian poin yang menjadi keterbatasan guru paud dalam membimbing anak usia dini salah satu nya yaitu kualifikasi pendidikan yang dimiliki guru. karena pada UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 6 dinyatakan
bahwa pendidik adalah tenaga berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyeleng-garakan pendidikan. Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakandan melaksanakan proses pembel-ajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan peneli-tian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20/2003, Pasal 39 ayat 2).
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Tika Cahyani Syaputri 1913054043 གིས-
Izin berpendapat bu... saya setuju dengan pendapat yang dijelaskan oleh Nada dan Nia pada poin keterbatasan Kualifikasi pendidikan yaitu kualifikasi akademik guru pendamping yang tidak sesuai juga menjadi salah satu keterbatasan guru pendamping PAUD dalam membimbing anak usia dini. Dijelaskan dalam PERMENDIKBUD No.146 tahun 2014 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan bahwasanya tertera dalam Pasal 26, Kualifikasi Akademik Guru Pendamping: 1) Memiliki ijazah D-II PGTK dari Program Studi terakreditasi, atau 2) Memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD jenjang guru pendamping dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah. Selain itu, Kompetensi Guru Pendamping mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana terdapat pada lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Sehingga kompetensi Guru Pendamping yang mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional harus dilaksanakan sebaik mungkin oleh guru pendamping guna terlaksananya pembelajaran yang bisa membimbing anak usia dini sesuai jenjang pendidikannya.
 
Selanjutnya, Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal?
1). Melakukan pendekatan terhadap siswa
2). Pencarian data tentang masalah yaitu dengan berkomukasi dengan orang tua siswa dan wali kelas
3). Melakukan konsultasi secara pribadi. Dengan di adakannya upaya seperti itu diharapkan bisa mengurangi masalah-masalah yang ada pada siswa dan bisa memberikan layanan bimbinga konseliing untuk anak usia dini.
 
Kemudian, upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal antara lain:
1. Proses bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan pola pikir dan pemahaman anak
Pelaksanaan bimbingan dan konseling pada anak usia dini disesuaikan dengan karakteristik anak yang akan dibimbing sehingga guru pendamping harus menguasai teknik-teknik atau cara lain supaya dapat memahami apa yang dikatakan dan dirasakan oleh anak maka langkah-langkah bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak.
2. Pelaksanaan bimbingan terintregasi dengan pembelajaran
Bimbingan dan konseling dilaksanakan secara bersama-sama dengan pelaksanaan pembelajaran, artinya guru atau guru pendamping pada saat akan merencanakan kegiatan pembelajaran harus juga memikirkan bagaimana perencanaan bimbingannya. Dengan kata lain, pada saat guru memikirkan program pembelajaran juga harus memikirkan tentang program bimbingan dan konseling yang akan diberikan pada anak didiknya.
3. Waktu pelaksanaan bimbingan yang terbatas
Keterbatasan waktu di sekolah mengharuskan guru atau guru pendamping dalam mengembangkan kegiatan secara efektif baik saat pemanfaatan waktu yang efesien oleh guru akan mempengaruhi hasil yang ditunjukkan anak berupa perubahan perilaku yang diharapkan. Artinya dalam mengembangkan salah satu aspek perkembangan secara bersama-sama juga harus mengembangkan aspek lainnya.
4. Pelaksanaan bimbingan dilakukan dalam nuansa bermain
Dalam bermain anak belajar mengembangkan kemampuan fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosionalnya sehingga melalui bermain juga guru atau guru pendamping dapat melakukan bimbingan dan konseling kepada anak.
5. Adanya keterlibatan teman sebaya
Keterlibatan teman sebaya dirasa sebagai upaya mengatasi masalah pada anak khususnya masalah sosail emosional sehingga guru dapat melibatkan teman sebaya untuk mengerjkan tugas/projek secara bersama-sama/berkelompok karena anak memiliki kebutuhan berinteraksi dengan temannya dan dengan lingkungannya agar aspek perkembangan bisa diraih secara optimal.
6. Adanya keterlibatan orang tua
Guru harus dapat bekerjasama dengan baik pada orangtua maka guru harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi anak dan dapat mendorong orang tua untuk turut membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi anaknya.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Putri Maharani 1913054001 གིས-
izin berpendapat bu,

saya setuju dengan beberapa pendapat dari temen-teman di atas yang menyebutkan bahwa keterbatasan dari seorang guru PAUD dalam membimbing anak usia itu meliputi sarana dan prasarana menjadi salah satu masalah dalam memberikan bimbingan konseling pada anak, tidak adanya ruang khusus untuk melakukan bimbingan kepada anak yang memiliki masalah yang tidak bisa di selesaikan di ruang kelas atau ketika pembelajaran berlangsung. ada pula guru yang kurang memahami permasalah yang sedang di hadapi oleh anak yang dimana guru tersebut malah memberikan solusi atau penanganan secara langsung ketika si anak sedang berada di kelas dengan teman-temannya yang bisa saja akan membuat anak merasa tidak nyaman dan akan enggan untuk mengungkapkan perasaannya secara terbuka kepada guru pendamping. Kurangnya pemahaman mengenai konsep, langkah dan teknik dalam membimbing anak, dimana guru hanya membantu dan membimbing perkembangan anak dan hanya mampu membantu permasalahan-permasalahan umum pada sang anak. Dan hal tersebutlah yang akan mengakibatkan pihak yang lebih ahli untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada anak.

Dan untuk upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal yaitu menurut saya dengan memahami karakteristik dari sang anak yang akan di berikan layanan bimbingan, karena dengan memahami karakteristik dari sang anak maka permasalahan yang terjadi pada anak itu akan mudah di pahami dan kita bisa menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan karateristik yang dimiliki sang anak yang bisa saja membantu anak untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kita bisa membantu sang anak untuk mengembangkan potensi yang di miliki dengan memberikan motivasi yang akan meningkatkan minat ia terhadap hal-hal yang dapat mengembangkan potensi yang di milikinya. Memeberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anak, yang dimana setiap anak itu memiliki kebutuhan dan masalahnya masing-masing jadi kita sebagai guru harus dapat memahami dam memberikan yang sesuai dengan apa yang di perlukan sang anak dengan seoptimal mungkin.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Qoonita Salsabila 1953054001 གིས-
1. ertama, problematika institusi. Salah satu masalah Institusi lembaga PAUD adalah lembaga PAUD dan TK/RA masih belum diakui secara de jure oleh pemerintah seperti lembaga sekolah lainnya karena lembaga PAUD dan TK/RA tidak termasuk sebagai sekolah dasar atau disebut dengan lembaga pendidikan Non Formal sebagaimana dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaga yang dianggap sekolah dasar adalah tingkat SD/MI saja

Kedua, problematika manajemen atau manajerial. Sumber permasalahan manajemen atau manajerial di lembaga PAUD dan TK/RA di Indonesia adalah pada jumlah atau kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola struktural lembaga PAUD dan TK/RA. Jumlah SDM-nya sangat minim, sehingga banyak guru yang merangkap banyak jabatan, seperti selain sebagai guru kelas, dia juga sebagai kepala sekolah, waka kurikulum, pegawai administrasi dan sebagainya.

Ketiga, problematika kualitas kompetensi guru. Sampai saat ini banyak guru PAUD dan TK/RA di Indonesia masih belum S-1 atau hanya lulusan SMA sederajat, sehingga masalah ini juga akan mempengaruhi terhadap kompetensi guru terutama kompetensi paedagogik dan profesional guru PAUD dan TK/RA di Indonesia. Di jenjang perguruan tinggi S-1 Prodi PAUD, PIAUD atau TK, calon guru atau mahasiswa akan dididik atau diajari tentang bagaimana guru dapat menguasai semua kompetensi pendidik terutama kompetensi paedagogik dan profesional baik secara teoritis maupun praktis. Ketika mahasiswa tersebut lulus dari prodi PAUD, PIAUD atau TK, maka mereka akan menjadi guru yang menguasai kompetensi paedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.

Keempat, problematika kurikulum. Di antara masalah kurikulum yang terjadi adalah mayoritas lembaga PAUD dan TK/RA masih belum mampu menerapkan kurikulum 2013 pada kegiatan pembelajarannya. Para guru masih ada yang kebingungan untuk menerapkannya, ada yang kurang kreatif dan ada yang kurang termotivasi untuk menggunakan kurikukulum 2013 dengan efektif di sekolah.

Kelima, problematika pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran di lembaga PAUD dan TK/RA masih banyak yang cenderung berorientasi pada teacher oriented dan menoton, sehingga anak didiknya cepat bosan atau kurang semangat mengikuti pembelajaran karena gurunya kurang kreatif dalam mengelola pembelajaran dan menghidupkan suasana pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan kontekstual. Selain itu, banyak kegiatan pembelajaran yang hanya terfokus pada pengembangan kognitif saja dan kurang menyentuh pada aspek nilai agama dan moral, fisik motorik kasar dan halus, sosial emosional, seni, dan kemampuan berkomunikasi dan berbahasa.

Keenam, problematika pemanfaatan dan penerapan media pembelajaran. Media pembelajaran memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa, tetapi banyak lembaga PAUD dan TK/RA yang belum memanfaatkan berbagai macam media pembelajaran untuk digunaka dalam pembelajaran. Pengadaan media pembelajaran yang kurang, kreatifitas guru yang kurang dalam membuat dan mempraktekkan media pembalajaran, dan jumlah media pembelajaran yang sedikit dan atau istilahnya ”hanya-hanya itu saja medianya” adalah salah satu masalah dalam pemanfaatan dan penerapan media pembelajaran.

Ketujuh, problematika penerapan metode atau strategi pembelajaran. Di dalam teori pembelajaran, terdapat berbagai banyak macam metode atau strategi pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran di lembaga PAUD dan TK/RA, tapi kenyataanya banyak guru yang masih menggunakan metode atau strategi yang sama setiap melaksanakan kegiatan pembelajaran. Banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahwa apabila guru menggunakan metode atau strategi pembelajaran yang tidak variatif dan kolaboratif dalam pembelajaran, maka motivasi dah hasil belajar siswa akan mengalami penurunan, karena siswa akan merasa bosan dengan pola strategi yang sama dan selalu digunakan oleh guru.

Kedelapan, problematika penerapan evaluasi pembelajaran. Realita yang banyak terjadi dalam evaluasi pembelajaran di lembaga PAUD dan TK/RA adalah pelaksanaan evaluasi pembelajaran hanya banyak difokuskan pada aspek kemampuan kognitif dan bahkan ada beberapa lembaga PAUD dan TK/RA hanya mengevaluasi siswanya pada aspek kognitif saja. Sebenarnya evaluasi pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru tidah hanya mengarah pada aspek kemampuan kognitif saja, tetapi juga pada aspek nilai agama dan moral, fisik motorik kasar dan halus, sosial emosional, seni dan dan kemampuan berkomunikasi dan berbahasa.

Kesembilan, problematika biaya pendidikan dan anggaran pendidikan. Biaya pendidikan mayoritas lembaga PAUD dan TK/RA di Indonesia sangat minim, sehingga masalah ini berdampak terhadap anggaran pendidikan yang minim untuk mengembangkan kualitas kelembagaan atau institusi, manajerial, SDM, sarana dan sarana pendidikan dan pembelajaran. Bantuan dari pemerintah baik depdiknas maupun kementerian agama sudah ada, tetapi hal itu tidak cukup untuk menutupi kekurangan yang sangat dibutuhkan oleh lembaga PAUD dan TK/RA.

Kesepuluh, problematika sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan yang lengkap akan mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas institusi terutama dalam kegiatan pembelajaran para siswa, tetapi banyak lembaga PAUD dan TK/RA di Indonesia yang masih minim sarana dan prasarananya. Akibatnya, pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di lembaga tersebut kurang optimal.

Kesebelas, problematika kerjasama antara sekolah, orang tua dan masyarakat. Tujuan pendidikan lembaga PAUD dan TK/RA akan tercapai apabila sekolah, orang tua dan masyarakat saling bekerjasama untuk mewujudkan tujuan tersebut, tetapi kenyatannya banyak orang tua dan masyarakat yang masih berpandangan bahwa proses pendidikan dan pembelajaran itu hanya ada di lembaga sekolah. Ini adalah pandangan yang kurang benar karena proses pendidikan tidak hanya di sekolah saja, tetapi proses pendidikan juga harus dilakukan oleh orang tua dan masyarakat. Ketiga elemen tersebut harus bekerjasama agar tujuan pendidikan di lembaga PAUD dan TK/RA dapat dicapai.

Keduabelas, problematika kekerasan pada anak usia dini di dalam dan di luar sekolah. Kekerasan anak usia dini di dalam sekolah banyak terjadi seperti contohnya: 1) berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) jumlah kekerasan di Sumatera Barat terjadi peningkatan yang signifikan, pada tahun 2018 terdapat 39 kasus dan tahun 2019 keadaan Juni terdapat sebanyak 43 kasus; 2) Seorang bocah bernisial ST (4) diduga menjadi korban kekerasan oleh gurunya sendiri di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), yang terletak di bilangan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir; 3) kisah penganiayaan murid TK terhadap adik kelasnya yang masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri; dan sebagainya. Sedangkan kekerasan anak di luar sekolah juga banyak terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat seperti kekerasan fisik dan psikis, pelecehan seksual, penculikan dan pembunuhan.

2. Menurut Hikmawati (2011:20-21) peran guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling antara lain sebagai informatory, fasilitator, mediator, dan kolaborator. Menurut Sukardi dan Kusmawati (2008:24-29) peran guru dalam Bimbingan Konseling antara lain sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, pengarah pembelajaran, evaluator, pelaksana kurikulum, dan pembimbing (Konselor). Berdasarkan pendapat tersebut peran sebagai pelaksana layanan Bimbingan Konseling sekrang-kurangnya dapat berperan sebagai pembimbing, informatori, fasilitator, mediator, dan kolaborator.Berdasarkan data yang diperoleh peneliti melalui wawancara, peran guru sebagai pelaksana layanan Bimbingan Konseling dalam membangun sikap disiplin siswa dapat dilakukan dengan cara membimbing siswa, menasehati siswa, memberi teguran kepada siswa yang tidak disiplin, memberi pujian kepada siswa yang telah disiplin, memberi hukuman kepada siswa, memberi contoh sikap disiplin kepada siswa, sebagai fasilitator bagi siswa, bekerja sama atau berkolaborasi dengan orang tua siswa, sesama guru, dan kepala sekolah, serta memberi motivasi kepada siswa yang telah disiplin.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Winna Annisa Kusuma 1913054010 གིས-

2. Bagaimana upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling untuk AUD dapat optimal?

• Memilih guru yang memiliki latar belakang dunia Psikologi Anak

• Memiliki pemahaman lebih tentang Aud

• Memiliki sifat sabar serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak 

• Mampu membantu menyelesaikan masalah yang dialami anak

In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Aji Wijaya Ridwan Putra 1913054047 གིས-
Pendidik profesional adalah pekerja atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau keca-kapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi. (UU No 14/2005 Pasal 1 Butir 14). Adapun prinsip
profesionalisme berdasarkan UU No. 14 Pasal 7 ayat 1, seperti dikutip oleh Sujiono
(2009: 11) adalah memiliki: (1) bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2)
komitmen mutu, imtaq, dan akhlak, (3) kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan sesuai bidang tugas, (4) kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas,(5) tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (6) organisasi profesi,
(7) kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan
dengan belajar sepanjang hayat, (8) jaminan perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, (9) memperoleh penghasilan yang ditentukan
atas prestasi kerja, dan (10) kode etik profesi.

Agar dapat melaksanakan kewajiban pendidik, yaitu menciptakan suasana
pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai
dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya, seorang pendidik berdasarkan PP
No 19 Tahun 2005: Standar Nasional Pendidikan BAB VI, dituntut memiliki
sejumlah kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepriba-dian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Seperti dikutip oleh Sujiono (2009:12), kompetensi pedagogis meliputi: (1)
memahami karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan peserta didik, (2)
menguasai konsep dan prinsip pendidikan, (3) menguasai konsep, prinsip, dan
prosedur pengembangan kurikulum, (4) menguasai teori, prinsip dan strategi
pembelajaran, (5) menciptakan situasi pembelajaran yang interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk partisipasi aktif, serta
memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian, (6)
menguasai konsep, prinsip, prosedur dan strategi bimbingan belajar peserta didik, dan
(7) menguasai media pembelajaran termasuk teknologi komunikasi dan informasi, (8)
menguasai prinsip, alat, dan prosedur penilaian dan hasil belajar.

Selanjutnya, kompetensi kepribadian meliputi kemampuan untuk dapat: (1)
menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, mantap, stabil, dewasa, berwibawa serta
arif dan bijaksana, (2) berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat sekitar, (3) memiliki jiwa, sikap, dan perilaku demokratis, dan (4)
memiliki komitmen terhadap profesi serta menjunjung kode etik pendidik.

Sementara itu, itu kompetensi sosial meliputi kemampuan untuk dapat: (1)
bersikap terbuka, objektif, dan tidak diskriminatif, (2) berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan santun dengan peserta didik, (3) berkomunikasi dan bergaul secara
kolegial dan santun dengan sesama tutor dan tenaga kependidikan, (4) berkomunikasi
secara empatik dan santun dengan orang tua/wali peserta didik serta masyarakat
sekitar, (5) beradaptasi dengan kondisi sosial budaya setempat, dan (6) bekerja sama
secara efektif dengan peserta didik, sesama tutor dan tenaga kependidikan dan
masyarakat sekitar.

Terakhir, kompetensi profesional mencakup kemampuan untuk (1)
menguasai substansi aspek-aspek perkembangan anak, (2) menguasai konsep dan
teori perkembangan anak yang menaungi bidang-bidang pengembangan, (3)
mengintegrasikan berbagai bidang pengembangan,(4) mengaitkan bidang
pengembangan dengan kehidupan sehari-hari, dan (5) memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri dan profesi.
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Salsabilla Benrina Avicha 1913054044 གིས-
Izin menjawab Bu:
1. Menurut saya, yang menjadi keterbatasan guru PAUD dalam membimbing anak usia dini adalah
a. Jumlah SDM-nya sangat minim, sehingga banyak guru yang merangkap banyak jabatan, seperti selain sebagai guru kelas, dia juga sebagai kepala sekolah, waka kurikulum, pegawai administrasi dan sebagainya sehingga kefokusan guru terbagi dan pelaksanaan pembimbingan kurang maksimal.
b. Kualitas kompetensi guru, bebebrapa di temui kompetensi guru ynag mengajar di sekolah belum memmenuhi. misalnya guru bukan lulusan dari s1-paud atau guru lulusan sma, sehingga dalam penguasaannya belum maksimal.
c. Pelaksanaan pembelajaran di lembaga PAUD dan TK/RA masih banyak yang cenderung berorientasi pada teacher oriented dan menoton, sehingga anak didiknya cepat bosan atau kurang semangat mengikuti pembelajaran karena gurunya kurang kreatif dalam mengelola pembelajaran dan menghidupkan suasana pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan kontekstual.
d. Pelaksnaan pembelajaran hanya terfokus pada kognitif anak
e. Pelaksanaan evaluasi pembeljaaran hanya difokuskan pada aspek perkembangan kognitif anak, sehingga aspek lain kurang dikembangkan dan di ulas kembali.
2. Upaya seorang guru agar perannya dalam memberikan layanan bimbingan konseling untuk anak usia dini lebih optimal adalah tidak hanya memfokuskan pembelajaran pada aspek kognitif, pelaksanaan evaluasi benar benar di perhatikan terutama saat anak mengalami perubahan tingkah laku, kegiatan pembelajaran tidak monoton, dapat melakukan diksusi dengan orang tua terkait perkembangan anak
In reply to First post

Re: Diskusi/Hasil Analisis

Nadya Rosalina 1913054015 གིས-
Ada banyak keterbtasan guru paud dalam membimbing anak usia dini biasanya yang sering terjadi pada saat mengunpulkan data, contohnya orang tua yang menutupi ke dala yg ada pada diri anak nya, orang tua yang tidak terima tentang kekurangan anaknya menjadi hal yang melatarbelakangin kesulitan guru paud belum juga pemahaman terkait melakukan konseling yg kurang di pahami guru, kurangnya praktik dan pemahaman ini juga menjadi keterbatasan guru

Guru dapat melakukan bimbingan yang terintegrasi dengan pembelajran sehingga anak mampu berkembang dengn baik dan tidka merasa di bedakan guru mungkin harus juga melakukan tekni teknik pendektan kepad beberapa anak yang sulit di ajak bicara dan tidak berani dengan orang asing, baru selanjutnya guru dapat meberi nasihat arahan dan bimbingan serta memotivasi siswa