silahkan bagi yang ingin bertanya dan menjawab pertanyaan rekannya
Selamat pagi Bapak Muhisom dan rekan-rekan mahasiswa kelas 3B.
Alhamdulillahhirobbil alamin, kita masih diberi kesempatan untuk melakukan pembelajaran hari ini.
Disini saya akan memandu jalannya diskusi hari ini. Sebelumnya izin memperkenalkan anggota kelompok kami:
Kelompok 9
1. Elysia Vitaloka 2013053150
2. Indrie Tarisa Putri 2013053131
3. Rima Anggraini 2013053062
Judul materi KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN.
Adapun susunan acara pada hari ini yaitu:
1. Pembukaan
2. Penyajian materi
3. Sesi tanya jawab, terdiri dari dua termin
4. Penutup
Langsung saja untuk mengawali perkuliahan hari ini, mari kita melafadzkan Basmallah bersama-sama.
bismillahirrahmanirrahim
Materi telah diberikan oleh saudari Rima Anggraini, silakan rekan-rekan mahasiswa memahami materi yang telah diberikan sampai dengan pukul 10.40
Bismillaahirrahmanirrahim
Bismillahirrahmanirrahim
bismillahirrahmanirrahim
Bismillahirrahmanirrahim
Bismillahirrahmanirrahim
Bismillahirrahmanirrahim
bismillahirrahmanirrahim
bismillahirrahmanirrahim
Bismillaahirrahmanirrahim
Bismillahirrahmanirrahim
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat pagi bapak dan rekan-rekan izin membagikan makalah dan ppt untuk materi hari ini
Terimakasih rima
Terima kasih rima
Kepada rekan-rekan yang ingin bertanya saya persilakan, dengan menyebutkan nama dan npm.
2013053152
Izin bertanya
Npm:2013053059
Izin bertanya
NPM : 2013053066
Izin bertanya
2013053092
Izin bertanya
2013053094
Izin Bertanya
2013053177
Izin bertanya
nama : Fadilatun Nisa Aulia
NPM : 2063053002
2013053060
Izin bertanya
Nama:Mira Desrina
Npm:2013053059
Izin bertanya
Dalam pemeliharaan fasilitas pendidikan ini bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas
yang memang benar-benar ahli dalam jenis barang yang di maksud.
Tetapi tentu saja sebagai peserta didik yang menjadi pemakai fasilitas tersebut tentunya memiliki peran untuk memelihara nya juga.
Lalu pertanyaan saya sebagai peserta didik SD bagaimanakah hal yang tepat untuk di lakukan dalam memelihara fasilitas sekolah? yang mana anak SD masih susah untuk di atur.
Terima kasih
Izin menjawab pertanyaan Mira, untuk memelihara fasilitas sekolah tentu dilakukan oleh petugas khusus, namun tentunya Pendidik dan peserta didik juga memiliki peran untuk menjaga fasilitas tersebut seperti meja, kursi, papan tulis, komputer, laboratorium dan lainnya. Kita sebagai pendidik harus dapat mencontohkan perilaku menjaga fasilitas sekolah dan menasehati peserta didik jika merusak fasilitas tersebut.
Pendidik dapat menasehati dan memberikan pendidikan dini tentang larangan merusak fasilitas sekolah. Memberikan larangan membuang sampah sembarangan, menjaga komputer yang disediakan, tidak boleh mencoret-coret tembok sekolah, meja, kursi, dan fasilitas lain.
2013053060
Izin menambahkan jawaban dari saudari elysia,
Menurut saya hal yang tepat yang dapat dilakukan oleh peserta didik sekolah dasar adalah dengan menaati segala peraturan yang ada di sekolah. Adapun Salah satu bentuk peraturan sekolah adalah menjaga dan merawat fasilitas yang ada di lingkungan sekolah, dan mengenai peserta didik yang terkadang sulit untuk di atur dan di arahkan tentu akan menjadi PR besar bagi kita sebagai pendidik untuk tetap mengingatkan serta memberikan vanishment kepada peserta didik yang masih melanggar aturan untuk menjaga fasilitas sekolah. Adapun bentuk dari punishment adalah yang kedepannya dapat memberikan jera untuk mereka namun tidak memberikan tekanan kepada mereka maksudnya kita dapat memberikan hukuman namun sebagai pembelajaran bagi mereka bukan sebagai cara untuk memberatkan ataupun mengusik mental mereka misalnya ditegur dengan cara yang halus dan disertai dengan mencari tahu apa yang menyebabkan anak tersebut menjadi sulit diatur ataupun yang menyebabkan dia tidak mentaati aturan karena pada dasarnya semua anak itu baik, semua anak pintar dan senang menaati aturan hanya saja ada hal yang menyebabkan anak tersebut melanggar ataupun tidak mentaati aturan misalnya dikarenakan anak tersebut kurang perhatian, kurang kasih sayang, ataupun kurang dedikasi dari orang-orang terdekatnya sehingga si anak mencari cara bagaimana ia mendapatkan apa yang ia harapkan.
Terimakasih
NPM : 2013053066
Izin menambahkan
Dalam memelihara fasilitas sekolah sebagai peserta didik SD dapat dilakukan dengan beberapa hal diantaranya yaitu :
1. Memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para peserta didik agar selalu memelihara fasilitas sekolah dengan baik
2. Menerapkan beberapa aturan tentang hal yang harus dilakukan peserta didik dalam menjaga fasilitas sekolah dan hal yang tida boleh dilakukan peserta didik
3. Membuat jadwal petugas pemantauan peserta didik pada saat menggunakan fasilitas sekolah, sehingga pemeliharaan dan penggunaan fasilitas dapat terkontrol dengan baik
Terima Kasih
Nazla Asa Luqyana
2013053152
Izin bertanya
Pastinya dalam penghapusan sarana dan prasarana (fasilitas) pendidikan memerlukan perencanaan yang matang. Bagaimanakah prosedur/langkah-langkah untuk menghapuskan Fasilitas sarana dan prasarana pendidikan? Terima kasih
sebelum melakukan penghapusan fasilitas sarana dan prasarana tentu kita harus memperhatikan tujuan dan syarat-syarat penghapusanya sebagaimana yang telah dipaparkan dalam makalah. Adapun prosedur penghapusan Fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yaitu :
1.Kepala sekolah (bisa dengan menunjuk seseorang) mengelompokkan perlengkapan yang akan dihapus dan meletakkannya di tempat yang aman namun tetap didalam sekolah.
2.Menginventarisasi perlengkapan yang akan dihapus tersebut dengan cara mencatat jenis, jumlah dan tahun pembuatan perlengkapan tersebut.
3.Kepala sekolah mengajukan usulan penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan, yang dilampiri dengan data barang yang rusak (yang akan dihapusnya) ke Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten.
4.Setelah SK penghapusan dari Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten terbit, selanjutnya panitia penghapusan segera bertugas, yaitu memeriksa kembali barang yang rusak berat, biasanya dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan.
5.Begitu selesai melakukan pemeriksaan, panitia mengusulkan penghapusan barang biasanya perlu adanya pengantar dari kepala sekolahnya. Usulan itu lalu diteruskan ke kantor pusat di Jakarta.
6.Akhirnya begitu surat keputusan penghapusan dari Jakarta datang, bisa segera dilakukan penghapusan terhadap barang-barang tersebut.
Sekian terimakasih.
Menurut Matin dan Fuad (2016:129) dalam pelaksanaan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan dikenal dua mekanisme yaitu penghapusan melalui lelang dan melalui pemusnahan yang mana mekanisme tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penghapusan Barang Inventaris Melalui Lelang
2. Penghapusan barang inventaris dangan lelang adalah menghapus dengan menjual barang-barang melalui Kantor Lelang Negara. Prosesnya sebagai berikut:
3. Membentuk panitia penjualan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
4. Melaksanakan sesuai dengan prosedur lelang
5. Mengikuti acara pelelangan
6. Pembuatan “Risalah Lelang” oleh Kantor Lelang dengan menyebutkan banyaknya nama barang, keadaan barang yang dilelang
7. Pembayaran uang lelang yang disetorkan ke Kas Negara selambat-lambatnya 3 hari setelah lelang dilakukan
8. Biaya lelang dan lainnya dibebankan kepada pembeli
9. Dengan perantara panitia lelang melaksanakan penjualan melalui kantor lelang negara dan menyetorkan hasilnya ke Kas Negara setempat.
2.Penghapusan Barang Inventaris Melalui Pemusnahan. Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan adalah penghapusan barang inventaris yang dilakukan dengan memperhitungka faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena itu, penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa yang hendak di singkirkan. Prosesnya adalah sebagai berikut:
a. Membentuk panitia penghapusan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
b. Sebelum barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barang yang; dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan
c. Panitia melakukan penelitian barang yang akan di hapus;
d. Panitia membuat berita acara;
e. Setelah mengadakan penelitian secukupnya barang-barang yang diusulkan untuk dihapus sesuai surat keputusan dan disaksikan oleh pejabat pemerintah setempat dan kepolisian, pemusnahannya dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan dengan cara dibakar, dikubur, dan sebagainya;
f. Menyampaikan berita acara ke atasan/Menteri sehingga dikeluarkan keputusan penghapusan;
g. Kepala sekolah selanjutnya menghapuskan barang tersebut dari buku induk dan buku golongan inventaris dengan menyebut nomor dan tanggal SK penghapusannya.
Terima kasih
langkah-langkah untuk menghapuskan Fasilitas sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai berikut.
a.. Pembentukan panitia penghapusan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
b. Sebelum barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan;
c. Panitia melakukan penelitian barang yang akan dihapus;
d. Panitia membuat berita acara;
e. Setelah mengadakan penelitian secukupnya barang-barang yang diusulkan untuk dihapus sesuai Surat Keputusan dan disaksikan oleh pejabat pemerintah setempat dan kepolisian, pemusnahannya dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan dengan cara dibakar, dikubur, dan sebagainya;
f. Menyampaikan berita acara ke atasan/Menteri sehingga dikeluarkan keputusan penghapusan;
g. Kepala Sekolah selanjutnya menghapuskan barang tersebut dari buku induk dan buku golongan inventaris dengan menyebut No. dan tanggal SK penghapusannya.
2013053092
Izin menambahkan,
Langkah langkah / Proses Penghapusan Sarana dan Prasarana
Dalam pelaksanaan penghapusan dikenal dua jenis, yaitu penghapusan melalui lelang dan penghapusan melalui pemusnahan.
1. Penghapusan barang inventaris dengan lelang
Adalah menghapus dengan menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. Prosesnya sebagai berikut:
a. Pembentukan Panitia Penjualan oleh Kepala Dinas Pendidikan:
b. Melaksanakan sesuai prosedur lelang;
c. Mengikuti acara pelelangan;
d. Pembuatan “Risalah Lelang” oleh Kantor Lelang dengan menyebutkan banyaknya nama barang, keadaan barang yang dilelang;
e. Pembayaran uang lelang yang disetorkan ke Kas Negara selambat-lambatnya 3 hari;
f. Biaya lelang dan lainnya dibebankan kepada pembeli;
g. Dengan perantaraan panitia lelang melaksanakan penjualan melalui kantor lelang negara dan menyetorkan hasilnya ke Kas Negara setempat.
2. Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan
Penghapusan jenis ini adalah penghapusan barang inventaris yang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena itu penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa yang hendak disingkirkan. Prosesnya adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penghapusan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
b. Sebelum barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan;
c. Panitia melakukan penelitian barang yang akan dihapus;
d. Panitia membuat berita acara;
e. Setelah mengadakan penelitian secukupnya barang-barang yang diusulkan untuk dihapus sesuai Surat Keputusan dan disaksikan oleh pejabat pemerintah setempat dan kepolisian, pemusnahannya dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan dengan cara dibakar, dikubur, dan sebagainya;
f. Menyampaikan berita acara ke atasan/Menteri sehingga dikeluarkan keputusan penghapusan;
g. Kepala Sekolah selanjutnya menghapuskan barang tersebut dari buku induk dan buku golongan inventaris dengan menyebut No. dan tanggal SK penghapusannya.
2013053092
Izin bertanya, dalam ruangan lingkup sekolah siapakah yang paling bertanggung jawab dalam Pemeliharaan Fasilitas sarana dan prasarana di sekolah, dan bagaimana mengatasi kerusakan fasilitas sarana dan prasarana yang diakibatkan oleh peserta didik, contohnya mencoret-coret meja/ tembok, bermain main di kelas sampai memecahkan jendela, merusak alat praktek, dll.
2013053131
Izin menjawab
Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya sarana dan prasarana, dapat membantu proses pendidikan bagi peserta didik yang ada di lingkungan sekolah. Sehingga untuk dapat menjaga sarana dan prasarana, maka diperlukan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan sekolah dengan baik dan konsisten. Tujuan adanya pemeliharaan ini adalah senantiasa menjaga sarana dan prasarana dalam keadaan baik, menjamin keselamatan bagi semua warga sekolah yang menggunakan dan yang tak lain untuk dapat mengoptimalkan usia pakai peralatan. Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana diperlukan peran semua warga sekolah untuk dapat menjaga fasilitas yang dimiliki sekolah untuk kebaikan bersama. Mulai dari kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, staff dan karyawan, serta peserta didik. Namun, dalam pemeliharaan sarana dan prasarana, kepala sekolah memegang peranan penting, yang tak lain dalam perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, pemberian motivasi kepada seluruh warga sekolah, dan evaluasi pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah.
Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.
Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut:
1. Pemeliharaan perlengkapan bersifat pengecekan
2. Pemeliharaan yang bersifat pencegahan
3. Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan
4. Perbaikan berat
5. Pemeliharaan sehari-hari, Sepeti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu.
6. Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok
Nama : Fadilatun Nisa Aulia
NPM : 2063053002
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
Bangunan dan perabot sekolah.
Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan
2013053059
Izin menambahkan jawaban
Seperti yang terpapar di materi bahwasanya Dalam pemeliharaan fasilitas pendidikan ini bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang memang benar-benar ahli dalam jenis barang yang di maksud.
Tetapi tentu saja sebagai peserta didik yang menjadi pemakai fasilitas di sekolah tersebut tentunya juga harus memiliki peran untuk memelihara nya fasilitas tersebut.
Nah adapun cara yang dapat di lakukan untuk mengatasi kerusakan tersebut agar tidak terulang lagi maka pendidik dapat menerapkan
1.buat peraturan di sekolah mengenai hal tersebut.
2. Ajarkan kedisiplinan
3. Ajak berdiskusi
4. Beritahu media yang seharusnya boleh untuk dicoret -coret
Dengan menerapkan hal tersebut maka insyaallah peserta didik tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dalam mencoret-coret fasilitas sekolah
1. Dimas Aris Setiawan
2. Utchi Umairoh
3. Ridha Rizkyka Azammi
Kepada penanya saya persilahkan untuk menuliskan pertanyaannya.
NPM : 2013053066
Izin bertanya
Pada awal baru dibangunnya suatu sekolah atau lembaga pendidikan fasilitas apa sajakah yang harus dilengkapi terlebih dahulu sehingga proses pendidikan di sekolah baru tersebut dapat berjalan pada saat ditempati ?
Terima Kasih
Izin menjawab, fasilitas yang harus ada untuk proses belajar mengajar disekolah menurut saya yaitu gedung sekolah yang harus memiliki ruang kelas, ruang guru, lapangan olahraga kursi, toilet, meja, kursi, papan tulis, sumber-sumber dan alat-alat belajar lainnya yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran agar berjalan dengan lancar.
Kemudian jika memiliki dana lebih dapat membuat fasilitas belajar agar peserta didik lebih nyaman dalam proses pembelajaran, fasilitas yang menyangkut ketersediaan hal-hal yang dapat memberikan kemudahan bagi perolehan pengalaman belajar yang efektif dan efisien. Fasilitas belajar yang sangat penting adalah laboratorium yang memenuhi syarat bengkel kerja, perpustakaan, komputer, dan kondisi fisik lainnya yang secara langsung mempengaruhi kenyamanan belajar.
Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun atau taman sekolah, maupun jalan menuju ke sekolah. Seperti yang diugkapkan oleh Barnawi & Arifin (2012 :40), sarana pendidikan mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung menunjang proses pendidikan, prasarana pendidikan mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan.
2063053004
Izin menambahkan jawaban dari pertanyaan saudara Dimas,
Fasilitas adalah hal-hal yang berguna atau bermanfaat, yang berfungsi untuk mempermudah suatu kegiatan. Fasilitas sekolah identik dengan sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat, peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah dan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Jadi fasilitas pertama yang harus ada yaitu fasilitas fisik beruparuang kelas dan juga perabotannya (papan tulis, meja, kursi, dan perlengkapan kelas lainnya), kamar mandi, kantor guru, dan ruang TU. Semua itu harus ada demi kenyamanan pendidik dan peserta didik sangat melaksanakan pembelajaran dan agar pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Juga fasilitas uang, karena fasilitas ini mempermudah suatu kegiatan. Semua itu harus ada demi kenyamanan pendidik dan peserta didik sangat melaksanakan pembelajaran dan agar pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.
Setelah sekolah berjalan, maka fasilitas lainnya dapat menyusul seperti ruang laboratorium, lapangan bola yang memadai, perpustakaan, dan lain sebagainya.
Nama : Fadilatun Nisa Aulia
NPM : 2063053002
Sebenernya banyak sekali yang harus disiapkan dalam persiapan kelengkapan sarana dan prasarana pada awal berdirinya sekolah tersebut.
1.Sebelum sekolah dibuka harus mempersiapkan sarpras pendidikan untuk menunjang KBM teori dan Praktek. Prasarana yang ada meliputi lahan terbangun, lahan terbuka, lahan kegiatan, lahan pengembangan, sarpras pendidikan tersebut seperti gedung ruang kelas, ruang pimpinan ruang rapat, toilet, bangku, meja, papan tulis, lemari dll.
2.Tenaga kependidikan sekurang – kurangnya terdiri dari seorang guru untuk setiap mata pelajaran.
3.Menggunakan kurikulum yang telah diberlakukan oleh pemerintah dan sinkronisasi
4.Buku untuk mata diklat dan peralatan pendidikan agar dipersiapkan
2013053177
Izin bertanya,
Apa yang menjadi penyebab keterbatasan sarana dan prasarana di sekolah?
Terima kasih
Adapun penyebabnya adalah :
1.kurangnya alokasi dana yang terhambat yaitu dalam hal banyak penyalagunaan dana administrasi sekolah dan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal pendanaan sehingga adanya penyalah gunaan dana dan menghambat proses pendidikan
2.Masalah sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai juga dapat disebabkan oleh ketidakpedulian sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada yang akan menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah banyak fasilitas di sekolah yang terbengkalai.
Keterbatasan sarana prasarana tidak menjadikan halangan untuk mengoptimalkan pembelajaran. Guru yang baik adalah guru yang dapat kreatif dalam mengoptimalkan sumber belajar yag ada, terutama mengatasi keterbatasan sarana dan parasarana
NPM: 2013053109
Izin menambahkan,
Masalah sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai juga dapat disebabkan oleh ketidakpedulian sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada yang akan menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah banyak fasilitas di sekolah yang terbengkalai.
Hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam menggunakan fasilitas yang ada karena keadaan sarana dan prasarana yang kurang memadai dan fasilitas yang rusak.
Dengan adanya ketidaknyamanan ini akan mengakibatkan peserta didik enggan melaksanakan proses pembelajaran dengan baik. Maka dari itu, diperlukan kesadaran untuk menjaga sarana dan prasarana yang ada agar dapat tetap digunakan untuk menunjang pendidikan.
Terima kasih.
2063053003
Izin menambahkan
salah satu faktor penyebab tersebut adalah alokasi dana yang yang terhambat karena banyaknya kasus yang menyalahgunakan dana sekolah yang seharusnya digunakan untuk sekolah dalam sarana dan prasarana tetapi digunakan untuk kepentingan lain, sehingga siswa lagi yang harus menanggung resiko semuanya. Adapun faktor peyebab lainnya yaitu perawatan yang kurang atau buruk terjadi karena pihak sekolah tidak memperhatikan bagaimana merawat sarana prasarana yang telah diberikan pemerintah, akibatnya siswa tidak nyaman dalam memakai atau menggunakan fasilitas tersebut dalam pembelajaran.
2013053059
Izin menambahkan sedikit jawaban moderator.
Permasalahan yang sering terjadi sekarang di indonesia adalah 1.Banyaknya sekolah yang sarana dan prasarananya kurang memadai dan banyak yang memprihatinkan apalagi yang berada dalam daerah pendalaman atau daerah yang terpencil, seperti halnya fasilitas yang kurang atau tidak memadai yaitu kelas yang bocor, alat praktek yang kurang, bangku dan meja yang rusak dan lainnya.
2.Demikian juga terhadap kurangnya tenaga pengajar yang kurang prefesional, apabila sarana dan prasarana kurang memadai maka mengakibatkan masalah minimnya pendidikan disebabkan oleh kurangnya fasilitas sekolah dan pembelajaran yang tidak memadai.
Nama : Fadilatun Nisa Aulia
NPM : 2063053002
Masalah sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai juga dapat disebabkan oleh ketidakpedulian sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada yang akan menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah banyak fasilitas di sekolah yang terbengkalai.
Pemerintah juga perlu memberikan bantuan terhadap daerah terpencil tersebut agar pendidikan dapat berkembang dan tercapai pula tujuan pendidikan tersebut, dan kurangnya alokasi dana yang terhambat yaitu dalam hal banyak penyalahgunaan dana administrasi sekolah dan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal pendanaan sehingga adanya penyalahgunaan dana dan menghambat proses pendidikan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.Selain itu,dengan kata lain dalam melakasanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistem pendidikan atau lembaga pendidikan karena minimnya fasilitas yang tersedia. Ada beberapa hal yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan, sebab-sebab tersebut antara lain:Keadaan geografis yang heterogen sehingga sangat sulit untuk menjangkau daerah-daerah tertentu.
NpM : 2013053094
Izin bertanya
Bagaimana cara pendidik memperhitungkan untung ruginya pendayagunaan suatu sarana
dan prasarana pendidikan?
2013053131
Izin menjawab
Tujuan pendayagunaan sarana dan prasarana di bagi menjadi 2 bagian, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari pendayagunaan sarana dan prasarana adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam kegiatan proses pembelajaran. Sedangkan tujuan khusus dari pendayagunaan sarana dan prasarana diantaranya
yaitu :
1) Untuk menunjang kegiatan kelas.
2) Untuk mendorong dalam penggunaan dan penerapan cara-cara baru yang sesuai untuk mencapai tujuan program akademis.
3) Untuk membantu memberikan perencanaan, produksi, operasional dan tindakan lanjutan untuk pengembangan sistem
instruksional.
Tujuan pendayagunaan sarana dan prasarana adalah untuk memperluas bahan pelajaran, melengkapi berbagai kekurangan bahan dan sebagai kerangka mengajar yang sistematis. Perlu disadari pula bahwa pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut secara spesifik dimaksudkan :
1) Untuk meletakkan konsep dasar berfikir yang konkrit dari sesuatu yang bersifat abstrak sehingga pelajaran dapat dicerna dengan mudah karena anak dihadapkan pada pengalamannya secara langsung.
2) Untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh anak didik baik itu berupa bakat, minat, kecerdasan dan lain-lain.
melihat dari tujuan pendayagunaan di atas, maka perangkat sekolah dapat mempertimbangkan untung rugu dari fasilitas yang ada agar mendatangkan hasil. contohnya pada fasilitas kamera yang ada, bisa di manfaatkan untuk mendatangkan hasil lebih seperti pembuatan film dll.
Saya selaku moderator mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan saya.
Saya akhiri Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Wa'alaikumsalam warohmatullohiwabarakatuh
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh