Kebijakan terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan terus berubah. Pemerintah pun diminta terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam bisnis tes PCR dalam negeri. Hari ini, Senin (1/11) pemerintah menghapus ketentuan kewajiban tes PCR bagi penerbangan Jawa-Bali. Padahal, kewajiban tes PCR tersebut baru diterapkan pada 24 Oktober lalu. Perubahan kewajiban tes PCR adalah kali sekian yang dilakukan pemerintah, terutama untuk moda transportasi udara. Perubahan kebijakan tes PCR tidak hanya dalam hal penggunaannya sebagai syarat perjalanan tetapi juga harga yang ditetapkan. Harga tes juga berubah setidaknya empat kali dari Rp2,5 juta pada awal pandemi kemudian turun Rp900 pada Oktober 2020, kemudian turun menjadi Rp 495-525 ribu pada Agustus 2021 dan terakhir diturunkan ke Rp 275-300 ribu pada 27 Oktober lalu. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah meminta pemerintah lebih terbuka terkait kebijakan PCR. Pasalnya, ada kecurigaan jika bisnis tes PCR menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Masalah kamu sejak awal adalah keterbukaan yang dilakukan pemerintah. Dari tahun lalu, pemerintah gagal memberikan informasi secara transparan ke publik,"tutur Wana, kepada Katadata, Senin (1/11). ICW bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LaporCovid-19, dan Lokataru bergabung membentuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan. Mereka menuntut pemerintah untuk membuka secara jelas arah dari kebijakan PCR serta perputaran bisnis tes PCR. Kewajiban PCR memang telah dihapus untuk penumpang pesawat Jawa-Bali. Namun, Kementerian Perhubungan per 27 Oktober juga mewajibkan pelaku perjalanan darat yang melintasi jarak lebih dari 250 km atau empat jam untuk melakukan tes Antigen/PCR. Wana menduga kewajiban tes Antigen/PCR dengan dibarengi penurunan harga merupakan upaya perusahaan untuk menghabiskan stok cairan reagen yang dipakai untuk tes PCR. Terlebih, kewajban tersebut diterapkan justru di saat kasus Covid-19 di Indonesia turun tajam. "Bagaimana bisa kewajiban (tes Covid-19) ini diwajibkan ke semua moda, ini tidak masuk akal. Hasil investigasi ICW memang ada peristiwa kondisi reagen yang memsuki kadaluarsa,"tuturnya. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan dalam siaran persnya, mengatakan pemerintah sudah tidak lagi berpegang pada prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat dalam menentukan kebijakan tes PCR. Penurunan harga tes PCR pada 27 Oktober lalu bahkan sarat muatan bisnis serta dimaksudkan untuk mendorong mobilitas masyarakat. "Kami melihat bahwa penurunan harga ini seharusnya dapat dilakukan ketika gelombang kedua melanda, sehingga warga tidak kesulitan mendapatkan hak atas kesehatannya,"tutur Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan. Dari seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir, Koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut. Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih. Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan tentu akan meningkat tajam. "Kondisi tersebut menunjukan bahwa Pemerintah gagal dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga,"kata Koaliasi tersebut. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan terdapat dua permasalahan dari kondisi di atas. Pertama, Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah/perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa. Dengan dikeluarkannya ketentuan penurunan harga serta kewajiban tes PCR/Antigen diduga pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Kedua, tidak terbukanya informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apapun perihal jenis komponen dan besarannya. Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180 ribu. Saat itu, pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu, maka komponen harga reagen PCR hanya 20%. Komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas. Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi. "Sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya sejak Oktober 2020 Pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu,"tutur Koalisi tersebut. Dari catatan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mendesak agar: Pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan. Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya. "Pemerintah harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat,"tuturnya. Berdasarkan fenomena tersebut, sebagai seorang peneliti administrasi publik, bagaimana rancangan penelitian yang ingin anda lakukan? 1. apa rumusan masalahnya? 2. apa metode dan pendekatannya? 3. bagaimana teknik mencari datanya?
NPM : 1916041022
Sebagai seorang peneliti, rancangan penelitian yang ingin saya lakukan, yaitu :
1. Rumusan masalah terkait permasalahan diatas menurut saya ada 2, yaitu sebagai berikut.
a. Apa yang menjadi penyebab terus berubahnya harga tes PCR?
b. Bagaimana sebenarnya mekanisme kebijakan mengenai kewajiban tes PCR yang dikeluarkan oleh pemerintah?
Rumusan masalah tersebut didasarkan pada 2 permasalahan yang dibahas dalam bacaan diatas yaitu : Pertama, Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah/perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa. Dengan dikeluarkannya ketentuan penurunan harga serta kewajiban tes PCR/Antigen diduga pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Kedua, tidak terbukanya informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apapun perihal jenis komponen dan besarannya.
2. Menurut saya metode dan pendekatan yang digunakan dalam melakukan penelitian terkait permasalahan tersebut adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode case studies (studi kasus). Pendekatan penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi, maka dari itu untuk permasalahan ini menurut saya lebih cocok menggunakan pendekatan kualitatif.
Selanjutnya adalah metode yang digunakan yaitu, case studies (studi kasus) merupakan penelitian kualitatif dimana peneliti melakukan eksplorasi secara mendalam terhadap program, kejadian, proses, aktivitas, terhadap satu atau lebih orang. Suatu kasus terikat oleh waktu dan aktivitas dan peneliti melakukan pengumpulan data secara mendetail dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data dan dalam waktu yang berkesinambungan. Studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek tertentu yang diangkat sebagai sebuah kasus untuk dikaji secara mendalam sehingga mampu membongkar realitas di balik fenomena. Metode ini menurut sangat cocok dengan permasalahan yang terjadi terkait masalah kebijakan PCR yang fokus membahas mengenai perubahan-perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait tes PCR.
3. Disini saya menggunakan metode case studies (studi kasus), jadi teknik mencari data yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Wawancara. Hal ini dilakukan karena sifat objek kajian dengan studi kasus ini sangat khusus sehingga menjadi bahan pertimbangan utama peneliti untuk mengelaborasinya dengan cara mengeksplorasi secara mendalam. Jadi, peneliti tidak hanya memahami kasus dari luarnya saja, tetapi juga dari dalam sebagai entitas yang utuh dan detail. Itu sebabnya salah satu teknik pengumpulan datanya melalui wawancara mendalam.
2. Selain wawancara mendalam, ada lima teknik pengumpulan data penelitian Studi kasus, yakni dokumentasi, observasi langsung, observasi terlibat (participant observation), dan artifak fisik. Masing-masing untuk saling melengkapi.
Sebagai seorang peneliti hal-hal yang perlu diperhatika sebagai berikut:
A. Rumusan Masalah
1. Mengapa pemerintah tidak transparansi perihal kebijakan test PCR?
2. Bagaimana manajemen pemerintah dalam mengelolah kebijakan test PCR?
Hal tersebut didasarkan pada berita yang telah dijabarkan bahwa pemerintah saat ini tidak transparansi terhadap hasil dari kebijakan test PCR dan buruknya pengelolaan dari kebijakan test PCR tersebut yang mengakibatkan menguntungkan oknum-oknum yang ada.
B. Metode dan pendekatan
Disini saya akan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, pada dasarnya metode kualitatif menggunakan pendekatan studi kasus dalam menganalisis permasalahan. Sehingga saya akan menjabarkan semua faktor-faktor penyebab pemerintah tidak mau transparan terkait data kebijakan test PCR. Ketidaktransparanan menyebabkan banyaknya kecurangan-kecurangan yang terjadi seperti adanya oknum yang mengambil keuntungan ditengan krisis kesehatan di tengah masyarakat. Selanjutnya saya akan mendeskripsikan bagaimana pemerintah memanajemen kebijakan test PCR yang telah dibuat sehingga kebijakan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
C. Teknik mencari data
1. Wawancara, melakukan wawancara kepada pihak terkait terkhusus pejabat yang berhubungan langsung dengan kebijakan test PCR.
2. Observasi, melakukan observasi terhadap fenomena-fenomena yang sedang berkembang di tengah masyarakat terkait dengan kebijakan test PCR.
3. Studi pustaka, mencari artikel dan jurnal dengan fenomena terkait dengan permasalahan kebijakan test PCR.
NPM : 1916041016
Kelas : Reguler B
1. Rumusan Masalah
a. Apa yang membuat pemerintah kurang transparan mengenai informasi test PCR kepada masyarakat?
b.Bagaimana Pemerintah sebagai aktor Kebijakan publik mengakomodir kebijakan untuk kepentingan bisnis tertentu ?
2. Metode Penelitian
secara umum metode penelitian didefinisikan sebagai suatu keegiatan ilmiah yang terencana, terstruktur,sistematis dan memiliki tujuan tertentu baik praktis maupun teoritis. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan metode studi kasus.
3. teknik pengumpulan data
untuk mendapatkan penelitian yang mendalam penelitian dengan menggunakan pendekatan studi kasus dapat menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara,observasi dan studi dokumenter. serta bisa menggunakan data sekunder seperti studi pustaka dari buku,jurnal,dan sumber lain.
1. Rumusan Masalah
Apa yang menyebabkan harga PCR menurun?
Mengapa pemerintah kurang transparansi dalam hal PCR ini?
Bagaimana cara pemerintah mengatasi permasalahan ini?
2. Metode dan Pendekatan Penelitian
Dalam hal ini saya akan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, hal ini dikarenakan sifat dari pendekatan ini sangat mendalam serta akan menghasilkan suatu realita yang nyata.
3. Teknik Mencari Data
Teknik yang dapat dilakukan dalam mencari data di penelitian kualitatif ini yaitu dengan observasi partisipatif dan wawancara yang mendalam, serta studi dokumen yang akan digunakan untuk menelusuri data dan menerangkan makna yang ada didalam penelitian.
1. Apa Rumusan Masalahnya ?
- Perubahan apa saja yang ada didalam kebijakan tes PCR?
- Apa penyebab perubahan harga di dalam kebijakan test PCR?
2. Apa Metode Pendekatannya?
Sebagai peneliti, metode yang akan saya gunakan dalam meneliti fenomena tersebut adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
3. Bagaimana teknik mencari datanya?
Sebagai peneliti, saya akan menggunakan teknik observasi parsitipatif yang diikuti dengan wawancara yang mendalam dan juga menggunakan kajian dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
NPM :1916041002
1. Rumusan masalah
a. Apa faktor perubahan harga pada tes PCR?
b. Bagaimana proses yang dilewati pemerintah dalam mengesahkan perubahan kebijakan Tes PCR?
Rumusan ini didasarkan dengan tujuan ingin melihat faktor yang menyebabkan pemerintah melakukan perubahan harga, dan mencari tahu proses yang dilalui sehingga kebijakan diputuskan, hal ini juga terkait dengan tidak transparansinya informasi yang diberikan.
2. Metode dan pendekatan
Pendekatan yang digunakan ialah menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang mendeksripsikan dan menganalisis suatu fenomena yang akan diteliti secara mendalam, dengan metode studi kasus yang tujuannya memperoleh deskripsi secara mendalam mengenai kebijakan Tes PCR ini. Dan juga studi dokumen/teks dengan bahan yang dianalisis dari teks terpublikasi seperti buku teks, surat kabar, artikel atau lainnya
3. Teknik pengumpulan data
a. Melakukan wawancara dengan pihak terkait sebagai informan, sebagai data primer yang akan digunakan dan hasilnya nanti yang akan dianalisis secara mendalam mengenai rumusan masalah yang telah ditentukan
b. studi pustaka yang berasal dari media massa ataupun literatur review sebagai informasi pelengkap dari permasalahan kebijakan tes PCR
1. Rumusan Masalah
a. Apa yang menjadi dasar penurunan harga PCR?
b. Bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan perubahan harga PCR?
c. Apakah kebijakan penurunan harga PCR ini sudah tepat?
2. Metode dan Pendekatannya
Metode yang saya gunakan adalah metode kualitatif dan pendekatan yang saya gunakan adalah pendekatan studi kasus. Dimana studi kasus bertujuan untuk menggali informasi tentang suatu kasus yang sedang berlangsung secara lebih dalam dan detail sebagai bentuk penyelidikan untuk penelitian.
3. Teknik Mencari Data
Dalam penelitian ini saya akan mencari data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan kuisioner
1. Rumusan masalah
a. Apakah yang melatarbelakangi pemerintah tidak transparan terhadap penurunan harga PCR?
b. Bagaimana akibat dari penurunan harga PCR di saat pandemi di Indonesia mulai menurun?
Rumusan masalah ini sesuai dengan pemaparan terkait dengan permasalahan penurunan harga tes CPR di saat masa pandemi di Indonesia mulai menurun jauh, berbeda ketika masa pandemi saat masih melonjak tinggi harga tes PCR juga tinggi serta transparansi dari pemerintah yang belum ada.
2. Metode dan pendekatan
Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif merupakan jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya dan berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa interaksi tingkah laku manusia dalam situasi tertentu menurut perspektif peneliti sendiri. Sedangkan metode yang digunakan yaitu studi kasus yaitu meneliti suatu kasus atau fenomena tertentu yang ada didalam masyarakat yang dilakukan secara mendalam untuk mempelajari latar belakang, keadaan, dan interaksi yang terjadi. Studi kasus dilakukan pada suatu kesatuan sistem yang bisa berupa suatu program, kegiatan, peristiwa, atau sekelompok individu yang ada pada keadaan atau kondisi-kondisi tertentu.
3. Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan data primer dan data skunder.
a. Data primer dengan melakukan wawancara kepada masyarakat sebagai narasumber dan penerima kebijakn PCR
b. Data skunder dengan literatur review untuk mengetahui latar belakang kebijakan PCR
Rumusan masalah
1. Apa yang melatarbelakangi perubahan kebijakan PCR?
2. Bagaimana alur perubahan kebijakan PCR?
3. Apa dampak yang ditimbulkan dari perubahan kebijakan PCR?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan strategi case studies karena perlu dilakukannya eksplorasi secara mendalam terhadap kasus yang ada.
3. Pencarian data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi
1. apa rumusan masalahnya?
- Apa yang menyebabkan harga PCR menurun?
- Bagaimana peran pemerintah dalam menanggapi permasalahan kebijakan PCR?
2. apa metode dan pendekatannya?
saya akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus karena memusatkan pada suatu objek tertentu secara intensif.
3. bagaimana teknik mencari datanya?
teknik yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan wawancara, observasi, studi pustaka dan sebagainya yang berkaitan dengan kajian yang akan diteliti.
Sebagai seorang peniliti administrasi publik, saya akan merancang penilitian sebagai berikut :
Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah cara menanggulani harga tes PCR yang tidak stabil?
2. Apakah penyebab harga tes PCR menurun?
3. Bagaimakah respon masyarakat terhadap kewajiban tes PCR?
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif, agar permasalahan diatas dapat dijabarkan secara rinci dengan pendekatan studi kasus lalu dikaji secara mendalam, untuk mengetahui akar permasalahan yang sesungguhnya.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk teknik pengumpulan data saya akan menggunakan data sekunder secara online pada situs resmi pemerintah tentang kebijakan PCR, dan juga menggunakan data primer yaitu terjun langusung untuk melakukan wawancara kepada masyarakat, guna mendapatkan data secara akurat berupa fakta yang didasarkan bukti yang jelas.
1. Rumusan Masalah
- Bagaimana penerapan kebijakan PCR di Indonesia?
- Apa yang menyebabkan kebijakan terkait tes PCR berubah-ubah?
- Faktor apa saja yang mempengaruhi penurunan tarif tes PCR?
2. Metode dan Pendekatan
Metode Penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripsi. yang bertujuan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dalam hal ini terkait kebijakan PCR di Indonesia dan menggunakan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan dan menganalisi permasalahan kebijakan tes PCR.
3. Teknik pengumpulan data
- Wawancara
- Observasi
- Studi pustaka
Rumusan masalah :
1. Apa penyebab kebijakan test PCR tidak konsekuen?
2. mengapa harga untuk sekali test PCR terus berubah?
Metode dan Pendekatan :
pada metode dan pendekatan saya lebih memilih kepada studi kasus karena dari rumusan masalah yang ada memerlukan penyelidikan dan pemeriksaan yang cukup mendalam yang mana dari pihak pemerintah sendiri tidak transparan.
Teknik Pencarian Data
1. melakukan wawancara
2. observasi langsung
3. studi literatur
1. Rumusan masalah terkait kebijakan PCR yang berubah-ubah
- Mengapa pemerintah tidak melakukan transparansi kepada publik tentang kebijakan perubahan harga test PCR ?
- apa dampak dari kebijakan penurunan harga test PCR terhadap angka kasus Covid-19 di Indonesia?
- Bagaimana respon masyarakat terhadap adanya kebijakan tentang test PCR yang berubah-ubah dalam waktu dekat?
2. Saya sebagai peneliti berdasarkan fenomena ini akan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Karena tujuan penelitian ini adalah untuk mengalanisis suatu fenomena atau kejadian secara sosial. Pendekatan studi kasus dipilih karena peneliti ingin menyelidiki dan memahami kasus ini dengan cara mengumpulkan informasi yang akan diolah untuk menemukan problem solving dari masalah tersebut.
3. Adapun teknik pengumpulan data primer akan dilakukan melalui kegiatan wawancara kepada informan yang terlibat dalam kebijakan ini seperti masyarakat yang sering melakukan perjalanan ke luar kota, petugas kesehatan yang menangani warga pada saat melakukan test PCR, serta dinas kesehatan setempat. Selain data primer, data sekunder juga dibutuhkan yang dapat dilakukan dengan studi literature dari berbagai bacaan seperti buku, jurnal, artikel, berita terkini, dan lainnya.
1. apa rumusan masalahnya?
-apa alasan dibalik tidak konsistennya harga tes PCR?
-apa hal yang menyebabkan kurangnya kinerja manajemen pemerintah, sehingga tidak terjadinya transparansi pada permasalahan tersebut?
-Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut?
2. apa metode dan pendekatannya?
Menurut saya metode yang dapat digunakan yaitu dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Karena dengan ini penelitian dapat dilakukan dengan lebih mendalam sehingga peneliti dapat lebih memahami dengan jelas bagaimana sebenarnya permasalahan itu terjadi dan mendapatkan hasil yang lebih akurat.
3. bagaimana teknik mencari datanya?
Dalam masalah teknik pencarian data dapat menggunakan teknik wawancara, observasi, maupun studi pustaka untuk mendapatkan data tambahan dalam penelitian.
NPM : 1916041030
1.Apa rumusan masalahnya?
- Pemerintah kurang transparansi terhadap masyarakat mengenai kebijakan test PCR
- apa penyebab harga Test PCR sering terjadi perubahan harga
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa kebijakan test PCR selalu berubah-ubah terutama bagi pelaku penggunaan transportasi udara. Pemerintah sudah beberapa kali menghapus kebijakan Test PCR akan tetapi kemudian memberlakukan kebijakan tersebut kembali. Dan juga harga test PCR mengalami beberapakali perubahan setidaknya sebanyak empat kalI.
2. Apa metode dan pendekatannya??
Metode penelitian dan pendekatan studi yang saya gunakan dalam kasus ini adalah. Metode penelitian kualitatif karena cenderung menggunakan analisis serta mencari makna dari sebuah kasus dan juga metode penyampaian datanya deskriptif. Harapannya dengan menggunakan metode penelitian kualitatif ini dapat menemukan kebenaran yang sebenarnya dari kasus ini. Pendekatan yang saya gunakan adalah pendekatan studi kasus ( case study) yang digunakan untuk menyelidiki dan memahami debuah kejadian atau masalah yang telah terjadi dengan mengumpulkan berbagai macam informasi yang kemudian diolah untuk mendapatkan sebuah solusi agar masalah yang diungkapkan dapat terselesaikan.
3.teknik mencari datanya?
Saya menggunakan 2 sumber data yakni data primer dan juga data sekunder
- Data sekunder yakni seperti penelitian terdahulu yang telah meneliti isu ini sebelumnya yang dipergunakan sebagai perbandingan dan juga referensi
- Data primer yakni data yang diperoleh secara langsung melalui wawancara terhadap informan seperti stakeholder terkait dalam kebijakan test PCR . Lalu yang kedua adalah observasi
1. Rumusan Masalah
a. Apa yang menjadi dasar pemerintah tidak terbuka terhadap publik dalam bisnis tes PCR?
b. Mengapa pemerintah tidak melakukan transparansi terhadap publik terkait kebijakan tes PCR?
c. Bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan penurunan harga tes PCR yang berubah-ubah?
2. Metode dan Pendekatanya
Metode yang saya gunakan sebagai peneliti adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
3. Teknik Mencari Data
Metode yang saya gunakan dalam mencari data adalah menggunakan teknik wawancara, observasi dan kuisioner.
sebagai seorang peneliti administrasi publik, rancangan penelitian yang ingin saya lakukan adalah :
*Rumusan masalah*
1. Apa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan harga tes PCR ?
2. Apa yang menjadi dasar Pemerintah dalam menetapkan kewajiban tes PCR ?
3. Siapa saja pihak yang terlibat dalam kebijakan tes PCR ?
Berdasarkan pernyataan yang ada terkait sikap pemerintah yang tidak transparan dan tidak konsisten dalam implementasi kebijakan tes PCR baik harga maupun penggunaannya, maka rumusan ini ditujukan untuk memperoleh informasi lengkap tentang apa sebenarnya yang ada dibalik pelaksanaan tes PCR.
*Metode dan pendekatan*
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus dengan metode penelitian kualitatif. Pendekatan studi kasus digunakan untuk memperoleh informasi dengan detail dan memahami secara mendalam terkait kebijakan tes PCR. Sedangkan metode kualitatif dipilih karena sifat dan tujuan dari penelitian kualitatif itu sendiri yaitu menggunakan metode berpikir induktif dimanaa penelitian dimulai dengan sebuah fenomena, informasi, maupun peristiwa untuk kemudian diteliti
*Teknik pengumpulan data*
Data data yang diperlukan dalam penelitian ini dapat diperoleh melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi. Observasi dilakukan dengan mengamati langsung fenomena terkait tes PCR, wawancara dilakukan kepada beberapa aktor kebijakan seperti pemerintah sebagai implementator dan masyarakat sebagai sasarannya, serta dokumentasi melalui dokumen dokumen yang berhubungan dengan pelaksanaan tes PCR. Untuk meningkatan kredibilitas penelitian, pengumpulan data juga memanfaatkan penelitian penelitian sebelumnya sebagai sumber referensi.
NPM : 1916042046
Setelah membaca fenomena diatas, sebagai seorang peneliti saya ingin membuat rancangan penelitian sebagai berikut:
A. Rumusan Masalah
1. Mengapa pemerintah kerap mengganti kebijakan untuk kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan?
2. Mengapa pemerintah tidak transparansi terhadap kebijakan dan harga PCR yang terus berubah?
B. Metode dan pendekatan
Dengan fenomena yang terjadi di masyarakat pada saat pandemi, saya menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dimana permasalahan tersebut terjadi di masyarakat luas dan tidak adanya transparansi dari pemerintah, kemudian menggunakan studi literatur untuk mengetahui apakah terdapat penelitian sebelumnya yang dapat dilanjutkan.
C. Teknik mencari data
1. Survey, mengadakan survei secara luas bagi yang pernah menggunakan Tes PCR untuk perjalanan
2. Wawancara, terhadap birokrasi yang berkaitan dengan kebijakan PCR dan masyarakat
3. Studi literatur, mencari melalui website resmi penyedia jurnal dan artikel untuk mengembangkan penelitian
Nama : Diva Ayu Wandari
NPM : 1916041034
Rumusan Masalah
1. Apa faktor yang melatarbelakangi perubahan harga pada tes PCR?
2. Bagaimana manajemen kebijakan pemerintah dalam mengatasi fenomena harga tes PCR yang berubah-ubah?
Metode Pendekatan
Metode pendekatan yang akan digunakan adalah metode penlitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode penelitian kualitatif dipilih dengan argumen bahwa motode tersebut berbentuk sebuah gambaran fenomena mengenai fakta penelitian secara apa adanya. Hal ini didukung dengan pedekatan yang digunakan yakni studi kasus yang prosesnya dilakukan dengan cara menyelidiki secara mendalam dan terperinci pada suatu fenomena yang diteliti.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Ketiga teknik ini dilakukan secara langsung terhadap fenomena serta individu yang terkait. Teknik observasi dilakukan dengan mengamati secar langsung fenomena terkait. Wawancara dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai individu yang terkait dengan fenomena tersebut denga proses tanya jawab satu arah dan teknik domentasi ini dilakuakn dengan mengumpulakan data melalui dokumen-dokumen pendukung yang berhubungan dengan data yanga kan diteliti terkait dengan tes PCR.
1. Apa rumusan masalah:
- faktor apakah yang mempengaruhi perubahan harga tes PCR?
- sebutkan pihak yang terlibat dalam kebijakan PCR?
- bagaimana respon dari masyarakat dalam kewajiban PCR ini?
2. Metode dan pendekatan:
Jika saya peneliti pendekatan yang akan digunakan yaitu pendekatan kualitatif yang akan mendeksripsikan dan menganalisis suatu fenomena yang akan diambil secara mendalam hingga detail. Tujuannya untuk memperoleh deskripsi sesuai dengan masalah-masalah yang ambil
3. Teknik pengumpulan data:
- jika saya peneliti saya akan mencari data dengan menggunakan teknik wawancara, kuisioner, observasi
1. Rumusan masalah
a) Hal apakah yang menyebabkan kebijakan tes PCR berubah?
b) Siapa sajakah aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan tes PCR?
2. apa metode dan pendekatannya?
Pendekatan yang digunakan dalam melakukan penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Penelitian kualitatif pendekatan studi kasus merupakan suatu riset sosial untuk menyelidiki, memahami dan meneliti suatu masalah yang telah terjadi. Yang bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam terkait permasalahan tes pcr yang berubah-ubah dan tidak transparansi.
3. bagaimana teknik mencari datanya?
Teknik pengumpulan data yang akan saya gunakan yaitu, menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dengan melakukan wawancara dan observasi langsung. Sedangkan data sekunder dengan mempelajari literatur dari berbagai bacaan seperti buku, jurnal, artikel, berita terkini, dan lainnya