Pertemuan 9

Diskusi

Re: Diskusi

by ATHA GUNADI HUTABARAT -
Number of replies: 0
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh bapak dan teman-teman semuanya.
Izin memperkenalkan diri.
Nama: Atha Gunadi Hutabarat
NPM: 2013033052

Ada sistem upah pada masyarakat pedesaan dari lapisan sosial paling bawah yaitu buruh dan petani berada pada pihak yang dirugikan hal ini dapat dilihat karena Bangsa Belanda di Indonesia sebagai kolonialis menempatkan dirinya sebagai pemegang monopoli politik untuk memperoleh keuntungan-keuntungan ekonomis melalui perkebunan belum lagi kerugian lain yang dirasakan yakni dalam sebulan para kuli menerima upah sebanyak dua kali, dengan hari-hari tertentu. Dengan upah sebesar dua sampai dua setengah dolar sebulan, para kuli harus berusaha bagaimana agar upah yang mereka terima itu cukup untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini belum termasuk pengurangan upah, ketika buruh melakukan kesalahan dalam pekerjaannya, upah mereka akan dipotong serta penyelewengan yang dilakukan tuan kebun menipu kuli dengan tidak memberikan kebebasan membelanjakan upahnya yang sudah rendah itu.

Dengan dibentuknya berbagai peraturan terutama tentang sistem upah bagi masyarakat pedesaan tidak terlalu menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan peraturan sistem upah yang dibuat lebih menguntungkan pengusaha atau majikan dimana peraturan yang dibuat sangat mengikat para pekerja. Penerapan peraturan diikuti dengan ancaman hukuman yang diarahkan kepada para pekerja yang melanggar ketentuan kontrak kerja, di lain sisi dengan posisi pengusaha yang semakin kuat dan kurang memperhatikan pekerja membuat kondisi para pekerja semakin menyedihkan.


Demikian yang dapat saya sampaikan bapak, terima kasih banyak bapak, mohon maaf apabila ada kesalahan, wassalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.