Pertemuan 9

Diskusi

Diskusi

oleh Yusuf Perdana -
Jumlah balasan: 22

Jelaskan menurut pandangan anda dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh IRMA MEIYANTI -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebelumnya izin untuk memperkenalkan diri,
Nama: Irma Meiyanti
NPM: 2013033010

Izin menjawab pertanyaan yang telah diberikan terkait apakah sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial menguntungkan bagi masyarakat pedesaan?

Sebelumnya, terkait kebijakan pemerintah kolonial mengenai tenaga kerja terutama tentang sistem upah ternyata tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat pedesaan pada masa kolonial karena adanya sistem upah yang diterapkan tersebut malah merugikan para pekerja pada waktu itu. Hal tersebut juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Jurnal Pendidikan Sejarah Vol. 5 No. 1, yang ditulis oleh Dyana Ronauli Hutagaol dengan judul "Sistem Pengupahan Kuli Perkebunan Tembakau di Sumatera Timur Pada Masa Kolonial", menjelaskan bahwa sistem upah yang diterapkan ternyata hanya untuk kepentingan dari tuan kebun semata, sehingga hanya menguntungkan pihak penguasa pada masa itu. Sistem yang diterapkan jelas sangat merugikan para kuli karena apabila dilihat dari seberapa lamanya bekerja hingga 10 jam dalam sehari dan upah yang diterima ternyata tidak sebanding dengan jam kerja yang para kuli tersebut terima. Selain itu juga, adanya pemotongan-pemotongan lainnya membuat kuli akhirnya harus berhutang kepada tuan kebun. Jelas bahwa sistem upah pada waktu itu tidak banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat pedesaan karena pada waktu itu keuntungan hanya diperoleh para tuan kebun yang pada waktu itu juga tidak jarang melakukan penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Namun, apabila melihat pada saat ini atau pada masa sekarang, maka adanya sistem upah yang telah diperkenalkan sebelumnya mungkin dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat pedesaan karena hal tersebut tidak terlepas dari adanya bayaran atau sesuatu yang diberikan kepada para petani misalnya, dari hasil jerih payahnya dalam bekerja. Petani saat ini sudah banyak yang mendapatkan upah yang layak sesuai dengan pekerjaan yang telah mereka lakukan yang mana hal tersebut memberikan keuntungan tersendiri bagi para petani saat ini. Mereka bisa mendapatkan haknya dari upah yang diberikan tersebut.


Sekian jawaban dari saya, apabila terdapat kesalahan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh SYIFA FARAH RIFAINI -
Assalamualaikum wr.wb
Nama: Syifa Farah Rifaini
NPM: 2013033020
Izin menjawab pertanyaan yang telah bapak berikan yaitu sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Pada zaman kolonial, buruh adalah sebutan untuk sekelompok masyarakat di koloni yang termasuk kaum pekerja, kuli, petani, pegawai Pemerintah, buruh kereta api, perkebunan, pertambangan, industri, jasa, pelabuhan, dan sebagainya. Selain itu, dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja atau rakyat pedesaan mengenal sistem upah yang sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotong royong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula. Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.

Menurut saya, adanya sistem upah pada masa kolonial tidak memberikan keuntungan sama sekali untuk rakyat pedesaan. Hal ini di akibatkan oleh adanya sistem upah yang lebih menguntungkan pihak belanda dan merugikan perekonomian masyarakat pedesaan.

Sekian pendapat dari saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Terima Kasih
wassalamualaikum wr.wb
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh R. Lory Berliana Hardini -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : R. Lory Berliana Hardini
NPM : 2013033024

Izin menjawab pertanyaan yang bapak berikan terkait dengan dibentuknya berbagai peraturan khususnya dalam sistem upah, apakah sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial menguntungkan bagi masyarakat pedesaan atau tidak? jelaskan alasannya!


Menurut saya, dengan dibentuknya berbagai peraturan terutama tentang sistem upah bagi masyarakat pedesaan tidak terlalu menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan peraturan sistem upah yang dibuat lebih menguntungkan pengusaha atau majikan dimana peraturan yang dibuat sangat mengikat para pekerja. Penerapan peraturan diikuti
dengan ancaman hukuman yang diarahkan
kepada para pekerja yang melanggar ketentuan kontrak kerja, dilain sisi dengan posisi pengusaha yang semakin kuat dan kurang memperhatikan pekerja membuat kondisi para pekerja semakin menyedihkan.

Sekian pendapat dari saya, jika terdapat kesalahan mohon maaf.
Terima kasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Okta Darma Putra -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Izin memperkenalkan diri,
Nama : Okta Darma Putra
Npm : 2013033034
Ingin menjawab pertanyaan yang bapak berikan,

Jadi menurut saya dengan adanya berbagai peraturan terutama tentang sistem upah bagi masyarakat pedesaan tidak memberikan keuntungan malah memberikan penderitaan, karena pada dasarnya peraturan sistem upah yang dibuat lebih menguntungkan pengusaha atau majikan. Kemudian peraturan ini diikuti dengan ancaman yang diarahkan kepada para pekerja yangmembuat kondisi serta membuat masyarakat semakin terpuruk.

Sekian terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Annisa Anggun Pelangi -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, Selamat pagi bapak.

Izin memperkenalkan diri ,
Nama : Annisa Anggun Pelangi
Npm. : 2013033002


Izin memberikan pendapat terkait tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan, Menurut saya sistem upah yang diberikan kepada tenaga kerja masa kolonial menguntungkan terutama bagi masyarakat lokal,seperti adanya upah lungguh atau hak pamong desa yang boleh digarap sebagai kompensasi gaji, masyarakat juga mengenal Ekonomi Modern seperti adanya sistem Barter.

Sekian trimakasi, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Asatullaini . -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Asatullaini
NPM : 2013033060
Izin menanggapi forum diskusi pertemuan 9 mengenai keuntungan bagi masyarakat pedesaan, karena terbentuknya berbagai peraturan khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial.
Menurut pendapat saya sistem upah menguntungkan bagi masyarakat pribumi di pedesaan, karena dengan adanya pengupahan kehidupan buruh menjadi sedikit lebih sejahtera karena adanya kejelasan atas hasil kerja mereka. Selain itu, terdapat PP No. 8 Tahun 1981 tentang perlindungan upah yang mengatur sistem pengupahan dan hal-hal yang dapat dipotongkan dengan upah. PP ini menegaskan bahwa upah pekerja merupakan hal yang harus didahulukan sehingga menjamin pekerja/buruh dalam hal penghasilan. Dengan adanya peraturan di atas, penghasilan masyarakat di pedesaan akan terjamin sesuai dengan kinerja yang diberikan.
Sekian pendapat dari saya, apabila terdapat kesalahan saya meminta maaf, terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Selvani Zhafirah -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Selvani Zhafirah
Npm: 2013033004
Izin berpendapat pak,

Di zaman VOC sebelumnya, pemerintah kolonial di Hindia Belanda ini menganggap dirinya sebagai pengganti raja-raja Jawa dan menuntut hak istimewa sebagaimana yang diberikan kepada para pejabat bangsa Jawa yang lebih tinggi kedudukannya. Dalam hak-hak ini termasuk hak atas pelayanan para buruh, seperti yang sebelumnya terjadi untuk membangun sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan-jalan,benteng,saluran irigasi, dan sarana-sarana umum dimana pemerintah membayarnya dengan upah yang sangat murah. Kerja paksa yang ditujukan untuk para kepala desa dan juga atasan-atasan dari bangsa Jawa juga meningkat drastis, pemerintah berwenang mengawasi apakah terjadi penyalahgunaan wewenang di luar yang ditentukan oleh pemerintah. Harus diakui bahwa peran dan keberadaan kepala desa sangat penting dalam rangka menyalurkan tenaga buruh yang tersedia untuk memungut pajak, sehingga pemerintah tidak dapat berbuat banyak tanpa mereka.
Juga,dari adanya pola-pola tradisional harus tetap dipertahankan agar mendapatkan dukungan dari para kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah kolonial. Para petani Jawa ini bekerja di bawah pemerintah kepala desa, dengan menganggap bahwa pekerjaan itu sebagai persembahan tradisionalnya kepada pejabat-pejabat yang lebih tinggi. Bahkan pengusaha-pengusaha perkebunan swasta yang mendapatkan tenaga buruh yang diberi upah, harus mengembalikan nilai kerja rodi buruh tersebut. Ada pula yang mendapatkan buruh dengan membayar pajak sebuah desa sehingga mendapatkan hak sebagai tuan besar untuk pelayanan buruh. Setelah tahun 1830 pemerintah sudah mulai mengenalkan sistem kontrak kerja terhadap petani dengan pemberian upah yang tidak begitu tinggi. Walaupun sistem upah sudah mulai diterapkan tapi para petani atau kaum buruh ini masih terikat dengan hubungan kekerabatan tradisional Jawa yakni masih tetap memenuhi kewajibannya selaku anggota masyarakat pada perintah desa. Hal ini dikarenakan para petani Jawa belum terbiasa dengan sistem upah, sehingga kegiatan kerja yang mendapatkan imbalan upah tetap tidak membawa perubahan berarti bagi peningkatan tarap hidup ke arah yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan masa kolonial tersebut. Yang artinya dengan adanya sistem upah buruh tersebut sama saja masyarakat pribumi ini masih terikat dengan pemerintah Belanda dengan mengikuti kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan, sehingga disini kita lihat bahwa masyarakat pribumi di pedesaan sangat dirugikan namun dari adanya upah buruh yang mengikat para pekerja tersebut yang upahnya tidak terlalu besar malah menguntungkan bagi pemerintah Hindia Belanda. Sehingga mereka memandang bahwa bekerja pada pelayanan wajib kepada penguasa, yang lebih tinggi yang harus dipenuhinya.

Terima kasih, mohon maaf apabila terdapat kesalahan
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Zahrotun Nufus -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Nama : Zahrotun Nufus
Npm : 2013033054

Menurut pandangan saya dibentuknya berbagai peraturan atau kebijakan oleh pemerintah kolonial Belanda seperti kerja wajib umum (heerendiensten), kerja wajib pancen (pancendiensten), kerja wajib tanam (cultuurdiensten), kerja wajib desa (desadiensten, gemeentediensten), dll. Pasti ada dampak negatif maupun dampak positifnya (keuntungannya). Walaupun kita ketahui bersama bahwa tentu lebih banyak dampak negatif nya, dimana dengan berbagai kebijakan ini masyarakat tertindas dengan kedatangan bangsa Eropa yang selalu bersikap semena-mena terhadap bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia banyak yang mengalami kemiskinan, kelaparan, terkena berbagai macam penyakit, bahkan banyak nyawa terenggut. Selanjutnya, disini saya mengambil contoh dampak positif atau keuntungan pelaksanaan kerja wajib tanam atau biasa kita sebut dengan sistem tanam paksa bagi rakyat Indonesia khususnya bagi para petani, di antaranya:
• Rakyat Indonesia mengenal berbagai teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
• Meningkatnya jumlah uang yang beredar di pedesaan, sehingga memberikan rangsangan bagi tumbuhnya perdagangan.
• Munculnya tenaga kerja yang ahli dalam kegiatan non pertanian yang terkait dengan perkebunan dan pepabrikan di pedesaan.
• Penyempurnaan fasilitas yang digunakan dalam proses tanam paksa, seperti jalan, jembatan, penyempurnaan fasilitas pelabuhan dan pabrik serta gudang untuk hasil budidaya.

Selanjutnya, terkait sistem upah. Keuntungan atau dampak positif yang dapat diambil dari diberlakukannya sistem upah ialah semakin luasnya pengenalan mata uang oleh rakyat Indonesia, rakyat Indonesia juga mulai mengenal arti pentingnya uang dan diperkenalkan sistem perbankan di Indonesia, munculnya bank-bank di pedesaan berupa lumbung desa dll. Selain itu, dampak positif dari sistem upah ialah adanya upah bonus, upah bonus merupakan sistem upah yang memungkinkan tenaga kerja mendapat bagian bonus selain upah. Upah bonus biasanya diberikan sebagai tambahan atas gaji pokok karena berhasil mencapai suatu target kerja.

Sekian, monon maaf apabila terdapat kesalahan pak. Terima kasih banyak, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Rizkia Umi Hasanah -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin memperkenalkan diri
Nama : Rizkia Umi Hasanah
NPM : 2013033012

Izin menjawab pertanyaan yang diberikan yaitu Jelaskan menurut pandangan anda dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Jawaban:

Kebijakan kolonial yang diterapkan di Indonesia, terutama di Jawa pada abad ke-19 telah membawa dampak besar di seluruh bidang kehidupan. Kehidupan masyarakat tradisional yang subsistensi berubah dengan dikenalkan uang, tanaman ekspor dan sistem kontrak. Cultuurstelsel membawa dampak timbulnya perubahan seperti kedudukan bupati digeser menjadi alat kolonial, petani menjadi kuli perkebunan, lalu lintas uang dikenalkan, dan timbulnya kerja upah (Yulianti, 2013: 102)

Kemudian, para pekerja pada masa diterapkanya Undang-Undang Agraria tahun 1870 bertransformasi dari pekerja yang bekerja rodi berubah menjadi pekerja yang sifatnya kontrak. Semua ini tidak lepas dari politik kolonial baru yang berusaha memberikan kebebasan kepada pemodal swasta asing untuk menanamkan modalnya ke Nusantara. Masuknya pemodal ke Nusantara berdampak pada pengembangan industri dan perkebunan baru serta bertambahnya eksploitasi tenaga rakyat. Permasalahan yang muncul sebagai akibat dari pengembangan industri dan perkebunan berupa sulitnya mencari tenaga kerja atau buruh. Kesulitan yang dialami disebabkan keengganan buruh untuk bekerja, karena upah diberikan sangat murah kepada para pekerja. Dampaknya jarang rakyat yang bersedia bekerja di perkebunan milik swasta asing (Daliman, 2012 dalam Tricahyono, 2020: 3).

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial bagi masyarakat pedesaan tentunya memiliki keuntungan seperti masyarakat dapat mengenal sistem upah, kemudian masyarakat dapat mengenal mata uang dan tentunya uang yang beredar di masyarakat bertambah banyak. Namun, disamping itu semua Sistem upah juga tidak selamanya memberikan keuntungan, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya eksploitasi tenaga rakyat. Selain itu, banyak masyarakat pedesaan yang mendapatkan upah tidak sebanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan (Mendapatkan upah sangat kecil), akibat penerimaan upah yang rendah menyebabkan keadaan sosial ekonomi para pekerja sangat terpuruk.

Sekian dari saya, mohon maaf bila terdapat kesalahan.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Putri Dalila Shabrina -
Assalamualaikum Warahamatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Putri Dalila Shabrina
NPM : 2013033008

Izin menjawab pertanyaan dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal sistem upah!
Menurut saya dibentuknya berbagai peraturan terutama sistem upah terdahap tenaga kerja itu menguntungkan walaupun lebih banyak merugikannya bagi masyarakat pedesaan pada saat itu. Karena adanya Koeli ordonatie lebih memiliki hubungan pada sistem upah. Pada saat peraturan tersebut diterapkan upah yang diterima pekerja sebesar 6 dollar perbulan bagi pekerja laki-laki. Jika dikurskan 1 dollar setara dengan 2 gulden, jadi 12 gulden gaji yang diterima oleh pekerja. Kemudian nilai dolar mengalami penurunan, 1 dollar setara dengan 1.10 gulden, jadi para pekerja laki-laki menerima upah sebesar 4.40 dollar. Sementara pekerja perempuan menerima upah setengah dari upah yang diterima pekerja laki- laki. Jadi gaji mereka sebesar 2.20 dollar (Rosidah, 2012). Adanya penyimpangan dimana pihak kolonial tidak membayar sesuai dengan jumlah yang ditentukan dan juga pihak pekerja harus terus bekerja, memang sangat merugikan. Tetapi, sekecil-kecilnya upah yang diterima para pekerja masih menguntungkan daripada tidak diberi upah sama sekali.

Sekian jawaban dari saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan.
Terima kasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Amanda Aulia Anissa -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Amanda Aulia Anissa
Npm :2013033006

Izin menjawab,
Menurut pendapat saya sesuai jurnal yang saya baca yakni jurnal Pendidikan Sejarah Vol. 5 No. 1, yang berjudul "Sistem Pengupahan Kuli Perkebunan Tembakau di Sumatera Timur Pada Masa Kolonial", menjelaskan bahwa sistem upah yang diterapkan ternyata hanya untuk kepentingan dari tuan kebun semata, sehingga hanya menguntungkan pihak penguasa pada masa itu. Sistem ini sangat merugikan kuli tentunya, karena pemimpin perusahaan masih memotong jumlah keseluruhan terakhir untuk menutupi beberapa pengeluarannya. Pertama-tama adalah biaya membersihkan lahan dan lain-lain kegiatan untuk menyiapkan ladang tembakau. Ditaksir nilainya lima sampai sepuluh dolar. Lalu, kuli harus membiayai sendiri alat yang digunakannya dan penggantian alat-alat tersebut. Sampai-sampai, papan berita diruang tidur dan buku kecil untuk mencatat upah dan uang muka para kuli harus dibayar oleh kuli itu sendiri.
Sekian,Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Faiza Nur rohmah -
Assalamualaikum wraahmatullahi wabarakatuh
Nama: Faiza Nur Rohmah
NPM: 2013033030

Izin menjawab mengenai pertanyaan dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yaitu sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan ?

adapun keuntungan yang didapat masyarakat pedesaan dari dibentuknya peraturan tenaga kerja yang dikenalkan oleh kolonial yaitu sistem upah, seperti masyarakat mengenal cara sistem upah yang diterapkan hingga saat ini, berkembangnya atau meningkatnya mata uang yang beredar di pedesaan. Sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan dan memberikan mereka pengetahuan mengenai bagaimana cara penerapan sistem upah yang hingga saat ini tetap ditetapkan oleh masyarakat pedesaan. Walaupun, sistem yang diterapkan oleh kolonial banyak memberikan dampak negatif bagi rakyat.

Sekian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf apabila terdapat kesalahan
Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Yanah Dewi Lestari -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Yanah Dewi Lestari
NPM: 2013033032

Izin menjawab terkait dengan pertanyaan apakah berbagai peraturan terutama sistem upah yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda menguntungkan masyarakat pedesaan.

Sistem upah yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda tersebut tidak menguntungkan bagi masyarakat di pedesaan pada saat itu, sebaliknya keuntungan lebih banyak diperoleh pihak penguasa. Masyarakat pedesaan hanya mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit, justru mereka lebih banyak mengeluarkan tenaga yang tidak sebanding dengan upah yang didapat. Pada saat peraturan tersebut diterapkan upah yang diterima pekerja sebesar 6 dollar per bulan bagi pekerja laki-laki. Jika dikurskan 1 dollar setara dengan 2 gulden, jadi 12 gulden gaji yang diterima oleh pekerja. Kemudian nilai dolar mengalami penurunan, 1 dollar setara dengan 1.10 gulden, jadi para pekerja laki-laki menerima upah sebesar 4.40 dollar. Salah satu sektor yang terkena pengaruh adalah pekerja.

Sekian, terima kasih banyak.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Syifa Zakia Farhana -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Syifa Zakia Farhana
NPM : 2013033056

Izin menjawab pertanyaan yang telah bapak berikan.
Sistem upah pada masa kolonial sebagian memberikan keuntungan dan juga tidak, keuntungan yang didapatkan masyarakat desa yaitu mereka menjadi mengenal sistem upah dan juga mengenal mata uang. Kemudian ketidakuntungannya yaitu masyarakat desa mendapatkan upah yang sedikit dan membuat berkurangnya kesejahteraan pekerja, dan juga terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap para pekerja atau buruh.

Sekian,terima kasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Muhammad Fachrul Hidayat. -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama : Muhammad Fachrul Hidayat
NPM : 2013033058

Izin menjawab atas pertanyaan yang telah bapak berikan

Sistem upah yg mulai massuf pada zaman liberal karena irang indonesia jadi buruh di perusahaan belanda, berdampak pada berkembang sistem penggunaan uang atau monetisasi

sekian bapak
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh yulia khoirunnisa -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri
Nama: Yulia Khoirunnisa
NPM: 2013033014
Izin menjawab pertanyaan yang telah bapak berikan yakni
Jelaskan menurut pandangan anda dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Menurut saya ada sistem upah pada masyarakat pedesaan dari lapisan sosial paling bawah yaitu buruh dan petani berada pada pihak yang dirugikan hal ini dapat dilihat karena Bangsa Belanda di Indonesia sebagai kolonialis menempatkan dirinya sebagai pemegang monopoli politik untuk memperoleh keuntungan-keuntungan ekonomis melalui perkebunan belum lagi kerugian lain yang dirasakan yakni dalam sebulan para kuli menerima upah sebanyak dua kali, dengan hari-hari tertentu. Dengan upah sebesar dua sampai dua setengah dolar sebulan, para kuli harus berusaha bagaimana agar upah yang mereka terima itu cukup untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini belum termasuk pengurangan upah, ketika buruh melakukan kesalahan dalam pekerjaannya, upah mereka akan dipotong serta penyelewengan yang dilakukan tuan kebun menipu kuli dengan tidak memberikan kebebasan membelanjakan upahnya yang sudah rendah itu. Banyak perkebunan menggaji kulinya sebagian dengan uang buatan sendiri berupa kertas bon atau keping logam yang hanya dapat dibelanjakan di toko (kedai) milik perkebunan.
Demikian bapak, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Teguh Yuhono -
assalamualaikum wrwb
ijin memperkenalkan diri,
Nama:teguh Yuhono
Npm:2013033046
ijin berpendapat sedikit mengenai pertanyaan yang bapak berikan.
menurut saya megenai sistem upah yang di lakukan pada zaman kolonialisme yaitu ada yang menguntungkan dan ada yang bersifat merugikan,untuk yang menguntungkan masyarakat pedesaan bisa mengenal sistem upah dan sistem tentang keuangan tetapi dan yang merugikan karna dadlam sistem upah yang d lakukan masyarakat kolonial bayaran atau upah yang di brrikan tidak sebnding dengan tenaga yang di keluarkan.
cukup sekian terimakasih
wassalamualaikum wr wb
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Amaliya A. Rachman -
Assalamualaikum wr. wb
Perkenalkan diri nama saya Amalliya dengan NPM 2013033042,

Izin menjawab pertanyaan bapak, dengan dibentuknya berbagai peraturan terutama tentang sistem upah bagi masyarakat pedesaan tidak terlalu menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan peraturan sistem upah yang dibuat lebih menguntungkan pengusaha atau majikan dimana peraturan yang dibuat sangat mengikat para pekerja. Penerapan peraturan diikuti
dengan ancaman hukuman yang diarahkan
kepada para pekerja yang melanggar ketentuan kontrak kerja, dilain sisi dengan posisi pengusaha yang semakin kuat dan kurang memperhatikan pekerja membuat kondisi para pekerja semakin menyedihkan.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Nasrullah Kurniawan -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Nasrullah Kurniawan
NPM: 2013033038

Izin menjawab
Pada masa kolonial wilayah Nusantara mengalami eksploitasi besar-besaran oleh pihak kolonial, tidak hanya memanfaatkan sumber daya manusia untuk dipekerjakan dengan paksa tetapi juga terlibat praktik monopoli di pengembangan perkebunan. Pembukaan hutan-hutan, penanaman tanaman komoditi, pemanfaatan tenaga kerja untuk mendukung eksploitasi perkebunan. Periode kolonial tersebut merupakan masa paling ekploitatif dan berpengaruh terhadap sejarah buruh. Pemerintah kolonial mengubah sistem pertanian yang ada, penerapan sistem upah mulai dikenalkan kepada masyarakat pedesaan. Persoalan upah buruh masih menjadi permasalahan yang penting karena upah merupakan masalah yang sensitif bagi buruh. Upah bagi buruh masih menjadi komponen utama yang menopang kehidupan mereka sehari-hari. Dikenalkannya sistem upah oleh pemerintah kolonial dinilai masih belum menguntungkan bagi masyarakat pedesaan. Pemerintah kolonial yang memiliki kendali besar terhadap perekonomian hanya mementingkan keuntungan pribadi, sebaliknya masyarakat pedesaan yang menjadi tenaga kerjanya merasa dirugikan dengan ketentuan upah yang belum sebanding dengan usaha yang dilakukan.

Sekian, terima kasih.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Kristian Ludovikus Marbun -
Selamat siang Bapak
Nama : Kristian Ludovikus Marbun
NPM : 2013033044

Izin menjawab pertanyaan yang terdapat di dalam forum diskusi vclass dengan pertanyaan, yakni jelaskan menurut pandangan anda dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Menurut saya, dengan sistem upah tersebut lebih banyak merugikan masyarakat pedesaan. Hal ini dikarenakan adanya koeli ordonatie yang lebih memiliki hubungan pada sistem upah. Adanya penyimpangan dimana pihak kolonial tidak membayar sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Disisi lain, rakyat pribumi harus tetap bekerja sehingga dapat dikatakan sangat merugikan. Akan tetapi, sekecil-kecilnya upah yang diperoleh pekerja dapat dikatakan masih menguntungkan dibandingkan tidak mendapat upah sama sekali.

Sekian jawaban saya, mohon maaf apabila terdapat kekeliruan dalam menjawab.
Akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Selamat siang Bapak.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Dinda Nurazizah Luthfiah -
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

selamat malam bapak, izin memperkenalkan diri

Nama: Dinda Nurazizah Luthfiah

NPM: 2013033036

Izin menyampaikan terkait pertanyaan bapak mengenai sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Menurut saya, sistem upah yang diperkenalkan oleh kolonial tersebut jelas tida menguntungkan tenaga kerja, karena sudah jelas mereka melakukan tenaga kerja karena untuk menguntungkan pihak belanda dan yang mana hal tersebut membuat rugi perekonomian pada masyarakat pedesaan. Yang mana sistem dalam tenaga kerja tersebut juga diberi peraturan yang diposisikan dengan ancaman hukuman yang membuat para tenaga kerja tersebut mendapatkan kondisi yang buruk.

Terima kasih, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh ATHA GUNADI HUTABARAT -
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh bapak dan teman-teman semuanya.
Izin memperkenalkan diri.
Nama: Atha Gunadi Hutabarat
NPM: 2013033052

Ada sistem upah pada masyarakat pedesaan dari lapisan sosial paling bawah yaitu buruh dan petani berada pada pihak yang dirugikan hal ini dapat dilihat karena Bangsa Belanda di Indonesia sebagai kolonialis menempatkan dirinya sebagai pemegang monopoli politik untuk memperoleh keuntungan-keuntungan ekonomis melalui perkebunan belum lagi kerugian lain yang dirasakan yakni dalam sebulan para kuli menerima upah sebanyak dua kali, dengan hari-hari tertentu. Dengan upah sebesar dua sampai dua setengah dolar sebulan, para kuli harus berusaha bagaimana agar upah yang mereka terima itu cukup untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini belum termasuk pengurangan upah, ketika buruh melakukan kesalahan dalam pekerjaannya, upah mereka akan dipotong serta penyelewengan yang dilakukan tuan kebun menipu kuli dengan tidak memberikan kebebasan membelanjakan upahnya yang sudah rendah itu.

Dengan dibentuknya berbagai peraturan terutama tentang sistem upah bagi masyarakat pedesaan tidak terlalu menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan peraturan sistem upah yang dibuat lebih menguntungkan pengusaha atau majikan dimana peraturan yang dibuat sangat mengikat para pekerja. Penerapan peraturan diikuti dengan ancaman hukuman yang diarahkan kepada para pekerja yang melanggar ketentuan kontrak kerja, di lain sisi dengan posisi pengusaha yang semakin kuat dan kurang memperhatikan pekerja membuat kondisi para pekerja semakin menyedihkan.


Demikian yang dapat saya sampaikan bapak, terima kasih banyak bapak, mohon maaf apabila ada kesalahan, wassalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.