Jelaskan menurut anda masing-masing urgensi pembentukan BKR pada saat itu !
Pembentukan BKR berlangsung pada tanggal 23 Agustus 1945, karena RI sebagai negara baru harus didukung oleh kekuatan militer. Guna menghindari hantaman kekuatan luar yang lebih besar maka kekuatan militer itu hanya diberi nama Barisan Keamanan dengan pengertian yang lebih netral dan bertujuan menjaga keamanan. Akan tetapi, BKR yang dibantu semua laskar inilah yang harus menghadapi pasukan Sekutu dan KNIL. BKR tidak mempunyai badan pusat koordinasi, tetapi dibina oleh mantan KNIL setempat. Resminya pusat BKR ada di Jakarta tetapi tidak pernah berfungsi. Meskipun demikian BKR sudah merupakan institusi yang merupakan korps pejuang bersenjata yang bersumber pada rakyat dan pemuda.
Jadi, setelah Indonesia merdeka hal lain yang dibutuhkan selain aparatur negara adalah sebuah institusi keamanan atau militer. Dan pada waktu itu dibentuklah BKR (Badan Keamanan Rakyat) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. badan inilah yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembentukan BKR ini juga terdiri dari berbagai cabang yaitu badan keamanan rakyat darat, badan keamanan rakyat laut, badan keamanan rakyat djawatan penerbangan. Dari ketiga cabang ini mereka memiliki fungsi dan perannya masing masing guna menjaga kemanan republik Indonesia dari ancaman luar.
Sekian terimakasih.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan. Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik. Para pemimpin pada waktu itu memilih untuk lebih menempuh cara diplomasi untuk memperoleh pengakuan terhadap kemerdakaan yang baru saja diproklamasikan. Tentara pendudukan Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang, menjadi salah satu pertimbangan juga, untuk menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan. Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin. Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan setelah mengalami beberapa kali perubahan nama akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.
urgensi dibentuknya BKR yaitu Setelah Indonesia Merdeka, perlu adanya pembentukan sebuah instusi keamanan atau militer. Hal ini baru terealisasikan pada sidang PPKI yang ke III, dimana salah satu isinya adalah pembentukan sebuah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pembentukan BKR berlangsung pada tanggal 23 Agustus 1945, karena RI sebagai negara baru harus didukung oleh kekuatan militer. Guna menghindari hantaman kekuatan luar yang lebih besar maka kekuatan militer itu hanya diberi nama Barisan Keamanan dengan pengertian yang lebih netral dan bertujuan menjaga keamanan. Lalu, Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. Selain itu, BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dan Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya.
Menurut saya, setelah Indonesia Merdeka, hal lain yang dibutuhkan selain aparatur Negara adalah pembentukan sebuah instusi keamanan atau militer. Hal ini baru terealisasikan pada sidang PPKI yang ke III, dimana salah satu isinya adalah pembentukan sebuah Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR disambut positif oleh rakyat Indonesia yang kemudian secara spontan membentuk sebuah organisasi atau laskar pendukung militer, atau dengan meleburkan diri pada organisasi yang ada. BKR kemudian bekerja salah satunya dibawah naungan KNIKNI setempat (hal dikarenakan mungkin belum ada Komando terpadu militer kala itu) (Ricklefs, 2005: 433 dalam Atno & Pratama 2018: 15).
Badan ini sebenarnya diproyeksikan secara sederhana sebagai badan yang bertugas hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban didaerah masing-masing. Namun lebih dari itu mereka (BKR) menjelma menjadi sebuah badan revolusi-revolusi daerah, baik itu melakukan perebutan kekuasaan atau sekadar pelucutan senjata tentara Jepang yang sudah hilang moralnya akibat kekalahan di PD II (Djamhari, 1995: 1-9 dalam Atno & Pratama 2018:15). Perlu diketahui bahwa BKR sama sekali bukan lembaga Negara dan murni hanya badan perjuangan rakyat. Segera setelah dibentuk, BKR lewat beberapa pemuda Prapatan 10 dan beberapa eks-militer PETA sepeti M.T Haryono, Soebadio, dan Moerdiatmo berkeliling Jawa untuk mempromosikan BKR serta membujuk eks-PETA dan KNIL untuk bergabung dan berpartisipasi didalamnya sesuai dengan daerah BKR-nya masing-masing
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta.
BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dalam buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional (1992) karya F Sugeng Istanto, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 dalam sidang PPKI dan diumumkan secara resmi oleh Sukarno pada 23 Agustus 1945.
BKR kemudian berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia hingga saat ini.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, pimpinan koordinasi golongan pemuda mengusulkan rancangan dekrit pembentukan tentara Indonesia sebagai kelengkapan negara yang diproklamasikan. Selain itu, rancangan tersebut juga untuk menghadapi penguasa Jepang yang masih memiliki persenjataan lengkap. Rancangan dekrit tersebut ternyata diketahui oleh Jepang dan menganggap hal itu untuk melawan Jepang. Jepang kemudian cepat-cepat melucuti dan membubarkan Peta dan Heiho. Pelucutan ini bertujuan untuk memuaskan Sekutu dan melindungi dirinya sendiri dari serangan rakyat Indonesia. Di lain pihak, pimpinan nasional Indonesia kembali ke politik diplomasinya dengan mengubah rancangan dekrit pembentukan tentara menjadi maklumat pembentukan BKR.
Karena saat itu merupakan awal dari lahirnya negara Indonesia, maka diperlukannya pembentukan institusi keamanan seperti BKR (Badan Keamanan Rakyat). Meski anggotanya sebagian besar merupakan bekas tentara PETA, dan dalih pendirian BKR ditujukan untuk penolong keluarga korban perang, tapi di balik itu ada suatu rintisan dan upaya yang terorganisir untuk membentuk satuan ketentaraan. Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. BKR kemudian berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia hingga saat ini.
Badan Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat BKR) dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara, Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan. BKR memiliki tugas untuk menjaga dan melindungi rakyat selama masa awal kemerdekaan sambil melakukan penjagaan dan siaga terhadap hal-hal yg sekiranya dapat terjadi pada masa itu.
Sekian, Terimakasih pak.
Dalam suasana siaga menghadapi berbagai
kemungkinan sebagai konsekwensi dari
Proklamasi 17 Agustus 1945, Pada tanggal 22
Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya memutuskan untuk membentuk tiga badan sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditempatkan dalam wadah Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKP) yang dibina oleh Komite Nasional Indonesia (KNI) di daerah–daerah.
Tugas BKR adalah menjaga keamanan
rakyat setempat.
Sekian terimakasi pak.
Urgensi pembentukan BKR pada saat itu karena setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia belum memiliki kesatuan-kesatuan secara resmi, sedangkan Indonesia membutuhkan sebuah institusi keamanan atau militer. Terbentuknya BKR juga disebabkan karena adanya tuntutan dari golongan muda untuk membentuk sebuah badan yang menaungi tentara Indonesia. Dalam buku Konflik di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan (2010) karya Sularno dan Rini Yunarti, Adam Malik mengungkapkan bahwa Indonesia perlu membentuk sebuah badan militer sebagai pengganti dari PETA dan Heiho yang telah dibubarkan pada 19-20 Agustus 1945. Soekarno menanggapi usulan tersebut dengan mengajak perwakilan golongan muda untuk bergabung dalam sidang PPKI III untuk membahas konsep BKR. Anggota BKR terdiri dari para pemuda Indonesia yang telah mendapat pendidikan militer seperti Heiho, PETA, KNIL dll.
Pembentukan BKR berlangsung pada tanggal 23 Agustus 1945, karena RI sebagai negara baru harus didukung oleh kekuatan militer. Guna menghindari hantaman kekuatan luar yang lebih besar maka kekuatan militer itu hanya diberi nama Barisan Keamanan dengan pengertian yang lebih netral dan bertujuan menjaga keamanan. Pembentukan BKR bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat di berbagai daerah. Selain itu, pembentukan BKR dinilai tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak asing yang masih ada di Indonesia, yaitu Jepang untuk melakukan penyerangan yang akan mengakibatkan konflik dan pertumpahan darah. BKR atau Badan Keamanan Rakyat juga memiliki fungsi untuk mengamani wilayah Indonesia dan menumpas segala pengaruh Asing yang masih tampak.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih pak.
BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Berdirinya BKR secara resmi dinyatakan dalam pidato Presiden Sukarno tanggal 23 Agustus 1945. BKR kemudian berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia hingga saat ini. BKR dibentuk bukan sebagai kesatuan militer yang resmi untuk menghindari permusuhan dengan kekuatan asing yang ada di Indonesia. Di dalam BKR terhimpun unsur-unsur bekas anggota PETA, Heiho, Polisi, Seinendan, Keibodan. Berdirinya BKR itu ditindaklanjuti dengan pembentukan BKR pusat dan BKR daerah. Pemimpin BKR pusat adalah Kaprawi sebagai Ketua Umum. Sementara pemimpin BKR daerah, antara lain Aruji Kartawinata (Jawa Barat), Sudirman (Jawa Tengah), dan drg. Mustopo (Jawa Timur). BKR dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wadah perjuangan rakyat Indonesia. Namun ternyata pembentukan BKR yang hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum di daerah masing-masing mengundang ketidakpuasan di kalangan pemuda. Mereka menghendaki dibentuknya tentara kebangsaan. Realisasi rasa tidak puas itu kemudian membentuk badan perjuangan atau laskar, anggotanya terdiri dari para pemuda yang tergabung dalam organisasi "bawah tanah" masa Jepang. Di Jakarta organisasi tersebut tergabung dalam Komite van Alesi, merupakan gabungan dari beberapa organisasi pemuda. Melewati Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada perkembangannya, nama angkatan bersenjata Indonesia ini merasakan beberapa kali perubahan nama hingga kesudahannya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Setelah Indonesia Merdeka, hal lain yang dibutuhkan selain aparatur Negara adalah pembentukan sebuah instusi keamanan atau militer. Hal ini baru terealisasikan pada sidang PPKI yang ke III, dimana salah satu isinya adalah pembentukan sebuah Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
BKR melaksanakan beberapa tugas yang diamanatkan oleh pemimpin nasional, seperti:
1. BKR Malang yang melakukan upaya penangkapan orang-orang utusan Sekutu yang menyamar sebagai anggota Palang Merah Internasional.
2. BKR Madiun dan Malang yang berhasil melucuti persenjataan tentara Jepang.
3. BKR yang mengadakan perundingan dengan pihak Jepang untuk menyerahkan semua persenjataan yang dimiliki.
Berdasarkan penjelasan Diatas, maka dapat disimpulkan bahwa BKR dibentuk untuk menjamin ketentraman umum yang dibangun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam sidang PPKI yang ke III yang dirumuskan pada tanggal 22 Agustus dan diresmikan pada tanggal 23 Agustus.
Sekian dan terima kasih.
BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dalam buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional (1992) karya F Sugeng Istanto, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 dalam sidang PPKI dan diumumkan secara resmi oleh Sukarno pada 23 Agustus 1945.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta.
Terkait urgensi atau kepentingan dari adanya pembentukan BKR, menurut saya sangat penting pak karena pada masa itu ada campur tangan golongan pemuda yang diwakili oleh Chairul Saleh, juga pada waktu itu organisasi semi militer pada akhirnya dibubarkan dan kemudian oleh Soekarno dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai buah dari sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. BKR memiliki peran dan fungsi utama sebagai penjaga ketahanan dan keamanan negara, disamping itu BKR melaksanakan beberapa tugas yang diamanatkan oleh pemimpin nasional, seperti: BKR Malang yang melakukan upaya penangkapan orang-orang utusan Sekutu yang menyamar sebagai anggota Palang Merah Internasional. BKR Madiun dan Malang yang berhasil melucuti persenjataan tentara Jepang. Serta BKR yang mengadakan perundingan dengan pihak Jepang untuk menyerahkan semua persenjataan yang dimiliki.
Demikian tambahan dari saya, kurang lebihnya saya mohon maaf dan saya ucapkan terima kasih.
Izin menanggapi pak
Pada tanggal 19 Agustus 1945, pimpinan koordinasi golongan pemuda mengusulkan rancangan dekrit pembentukan tentara Indonesia sebagai kelengkapan negara yang diproklamasikan.Selain itu, rancangan tersebut juga untuk menghadapi penguasa Jepang yang masih memiliki persenjataan lengkap. Rancangan dekrit tersebut ternyata diketahui oleh Jepang dan menganggap hal itu untuk melawan Jepang.Jepang kemudian cepat-cepat melucuti dan membubarkan Peta dan Heiho. Peklucutan ini bertujuan untuk memuaskan Sekutu dan melindungi dirinya sendiri dari serangan rakyat Indonesia.Di lain pihak, pimpinan nasional Indonesia kembali ke politik diplomasinya dengan mengubah rancangan dekrit pembentukan tentara menjadi maklumat pembentukan BKR.
Setelah BKR diresmikan oleh Sukarno, para pemuda dan mantan anggota PETA, Kaprawi, Sutaklasana, Latief Hendraningrat, Arifin Abdurrachman, Machmud dan Zulkifli Lubis, berhassil merumuskan struktur BKR sesuai dengan teritorial pendudukan Jepang.
BKR di luar Jakarta dipelopori oleh Arudji Kartawinata (Jawa Barat), Drg. Mustopo (Jawa Timur), dan Sudirman (Jawa Tengah).Selain BKR Darar, dibentuk juga BKR Laut oleh Mas Pardi, Adam, RE Martadinata, dan R Suryadi yang merupakan bekas murid dan guru dari Sekolah Pelayaran Tinggi.Meski dipelopori oleh pemyuda, ternyata anak sebagian pemuda yang tidak setuju dengan BKR dan mereka membentuk badan-badan perjuangan sendiri.Misalnya Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia di Bandung, Angkatan Muda Indonesia di Surabaya, Balai Penerangan Pemuda Indonesia di Padang, dan masih banyak lainnya.
BKR melaksanakan beberapa tugas yang diamanatkan oleh pemimpin nasional, seperti:
- BKR Malang yang melakukan upaya penangkapan orang-orang utusan Sekutu yang menyamar sebagai anggota Palang Merah Internasional.
- BKR Madiun dan Malang yang berhasil melucuti persenjataan tentara Jepang.
- BKR yang mengadakan perundingan dengan pihak Jepang untuk menyerahkan semua persenjataan yang dimiliki.
Urgensi dari pembentukan (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dalam buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional (1992) karya F Sugeng Istanto, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 dalam sidang PPKI dan diumumkan secara resmi oleh Sukarno pada 23 Agustus 1945. BKR kemudian berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia hingga saat ini.
BKR melaksanakan beberapa tugas yang diamanatkan oleh pemimpin nasional, seperti:
1. BKR Malang yang melakukan upaya penangkapan orang-orang utusan Sekutu yang menyamar sebagai anggota Palang Merah Internasional.
2. BKR Madiun dan Malang yang berhasil melucuti persenjataan tentara Jepang.
3. BKR yang mengadakan perundingan dengan pihak Jepang untuk menyerahkan semua persenjataan yang dimiliki.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. BKR dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang didirikan di Jakarta. Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan. Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik. Pembentukan BKR ini juga didasari oleh pada tanggal 19 Agustus 1945 pimpinan koordinasi golongan pemuda mengusulkan rancangan dekrit pembentukan tentara Indonesia sebagai kelengkapan negara yang diproklamasikan. Tentara pendudukan Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang, menjadi salah satu pertimbangan juga, untuk menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan. Oleh sebab itu di lain pihak, pimpinan nasional Indonesia kembali ke politik diplomasinya dengan mengubah rancangan dekrit pembentukan tentara menjadi maklumat pembentukan BKR. BKR berperan penting dalam melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. BKR memiliki tugas yang penting pada masa itu karena BKR bertugas untuk melakukan upaya penangkapan orang-orang utusan Sekutu yang menyamar sebagai anggota Palang Merah Internasional, melucuti persenjataan tentara Jepang, dan juga mengadakan perundingan dengan pihak Jepang untuk menyerahkan semua persenjataan yang dimiliki.
Demikian pendapat dari saya Pak, kurang dan lebihnya mohon maaf. Terima kasih, wassalamualaikum wr.wb.
BKR dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wadah perjuangan rakyat Indonesia. Namun ternyata pembentukan BKR yang hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum di daerah masing-masing mengundang ketidakpuasan di kalangan pemuda. Mereka menghendaki dibentuknya tentara kebangsaan. Realisasi rasa tidak puas itu kemudian membentuk badan perjuangan atau laskar, anggotanya terdiri dari para pemuda yang tergabung dalam organisasi "bawah tanah" masa Jepang. Di Jakarta organisasi tersebut tergabung dalam Komite van Alesi, merupakan gabungan dari beberapa organisasi pemuda.
Sekian terimakasih pak.
Pada awal kemerdekaan Indonesia belum memiliki tentara
Nasional, karena pada saat itu Jepang tidak menyukainya. Meskipun
Jepang sudah menyerah kepada Sekutu akan tetapi Jepang masih
mempertahankan status quo Indonesia sebelum Sekutu datang. Selain itu
Soekarno dan pemimpin-pemimpin Indonesia masih belum melihat
urgensi pembentukan tentara. Pada tanggal 22 Agustus 1945 diputuskan
pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dengan persenjataan yang
sangat sederhana. Pada akhir Agustus 1945 Presiden Soekarno
mengisyaratkan akan adanya bahaya sehubungan dengan kedatangan
Sekutu (Moedjanto, 1989). Ketika BKR belum genap dua bulan, pada
tangal 5 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang
menginstruksikan agar BKR diubah menjadi TKR (Tentara Keamanan
Rakyat) .
trimkasih pak
wassalamualaikum wr wb
Nama: wulansuci Kurnia Dwianingsih
Npm: 1813033038
Pentingnya pembentukan BKR bagi Indonesia adalah, Indonesia merupakan negara yang baru saja Merdeka maka perlu adanya pembentukan sebuah instusi keamanan atau militer. Badan Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat BKR) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. pembentukan bkr ini juga terdiri dari berbagai cabang yaitu badan keamanan rakyat darat, badan keamanan rakyat laut, badan keamanan rakyat djawatan penerbangan. dari ketiga cabang ini mereka memiliki fungsi dan perannya masing masing guna menjaga kemanan republik indonesia dari ancaman luar.
Pada awal kemerdekaan para pemimpin bangsa mempertimbangkan hal-hal yang dibutuhkan sebagai negara yang baru saja merdeka. Pada awalnya Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk dengan tujuan menjamin kententraman umum. Awalnya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta. BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Selain itu BKR juga dibentuk secara diam-diam agar tidak menarik kecurigaan Jepang yang saat itu masih ada di Indonesia.
Pembentukan BKR juga bukan sebagai tentara kebangsaan. Pada saat itu, kondisi belum stabil, dan pembentukan tentara kebangsaan akan memancing perang yang tak diperlukan dengan Jepang yang masih bersenjata lengkap. Namun meskipun demikian keanggotaan BKR sudah sangat mumpuni karena anggota BKR pada saat itu kebanyakan berasal dari pemuda Indonesia yang sudah memiliki pelatihan militer, baik Heiho, PETA, ataupun KNIL.
Pembentukan tentara keamanan di Indonesia sering kali mengalami pergantian nama, hingga namanya beralih menjadi TRI pun dibuat bukan tanpa alasan. Karena pada saat itu masih banyak sekali laskar-laskar perjuangan dan barisan-barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia di daerahnya masing-masing, pembentukan TRI adalah bentuk penegasan Pemerintah Indonesia, bahwa TRI adalah satu-satunya organisasi militer di Negara Republik Indonesia. Dengan adanya TRI semakin memperkuat semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keamanan negara secara bersama-sama bukan melalui organisasi kedaerahan yang terpecah-pecah di setiap wilayah. Adanya TRI mampu menjadi wadah kekuatan bangsa Indonesia untuk menghadapi ancaman baik secara intern maupun ekstern.
Terkait urgensi pembentukan BKR pada saat itu, dimana dalam rangka untuk mengamankan kemerdekaan yang sudah begitu
lama kita idam-idamkan, dibentuklah Badan Keamanan Rakyat untuk mengorganisasi daya perlawanan Indonesia. Selain itu juga dalam kabinet ada Kementerian Keamanan Rakyat, karena ada kemungkinan bahwa tentara pendukung Jepang akan berkeberatan, kemudian mengingat pihak Jepang secara resmi masih
bertanggung jawab atas pemeliharaan ketertiban umum, Soekarno tidak mengangkat seorang Menteri Pertahanan.
Dalam perkembangannya kebutuhan akan persatuan sangat mendesak. Oleh karena itu PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 mengumumkan terbentuknya sebuah “Badan Penolong Keluarga Korban Perang”yang secara keorganisasian mencakup sebuah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Di dalam undang-undang pembentukannya, fungsi BKR secara samar-samar disebutkan sebagai memelihara keamanan bersama-sama dengan rakyat dan badan-badan negara yang bersangkutan. BKR dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945, sedangkan diumumkan bersama-sama dengan pembentukan KNI dan PNI pada tanggal 23 Agustus 1945.Di tiap-tiap karesidenan para bekas anggota tentara PETA dan Heiho secara
aktif memimpin dan mengisi BKR dan tidak jarang mereka harus bertempur melawan pasukan Jepang, termasuk bekas pelatihnya. BKR dapat dikatakan tidak pernah digunakan sebagai alat untuk menghentikan berbagai kegiatan kaum pemuda yang tidak disetujui oleh pemerintah.
Setelah Indonesia Merdeka, hal lain yang dibutuhkan selain aparatur Negara adalah pembentukan sebuah instusi keamanan atau militer. Hal ini baru terealisasikan pada sidang PPKI yang ke III, dimana salah satu isinya adalah pembentukan sebuah Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR adalah badan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Berdirinya BKR secara resmi dinyatakan dalam pidato Presiden Sukarno tanggal 23 Agustus 1945. BKR kemudian berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia hingga saat ini.
Pembentukan BKR juga bukan sebagai tentara kebangsaan. Pada saat itu, kondisi belum stabil, dan pembentukan tentara kebangsaan akan memancing perang yang tak diperlukan dengan Jepang yang masih bersenjata lengkap. Namun meskipun demikian keanggotaan BKR sudah sangat mumpuni karena anggota BKR pada saat itu kebanyakan berasal dari pemuda Indonesia yang sudah memiliki pelatihan militer, baik Heiho, PETA, ataupun KNIL. Pembentukan BKR juga bukan sebagai tentara kebangsaan. Pada saat itu, kondisi belum stabil, dan pembentukan tentara kebangsaan akan memancing perang yang tak diperlukan dengan Jepang yang masih bersenjata lengkap. Namun meskipun demikian keanggotaan BKR sudah sangat mumpuni karena anggota BKR pada saat itu kebanyakan berasal dari pemuda Indonesia yang sudah memiliki pelatihan militer, baik Heiho, PETA, ataupun KNIL. Selain itu, pembentukan BKR dinilai tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak asing yang masih ada di Indonesia, yaitu Jepang untuk melakukan penyerangan yang akan mengakibatkan konflik dan pertumpahan darah. BKR atau Badan Keamanan Rakyat juga memiliki fungsi untuk mengamani wilayah Indonesia dan menumpas segala pengaruh Asing yang masih tampak.
Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih pak.
Nama Heni Tri Wulandari
Npm 1813033052
Pada tanggal 22 Agustus 1945 dalam sidang PPKI, pemerintah
membentuk sebuah Organisasi rakyat pejuang bersenjata yang pada waktu itu di
sebut Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk dalam sidang PPKI
tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus
1945. Bahwa Badan Keamanan Rakyat (BKR) ini bukanlah tentara sebagai suatu
organisasi kemiliteran yang resmi. Tetapi BKR ini hanya disiapkan untuk
memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia
menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Garis kordinasi kepengurusan BKR ini, baik di pusat maupun di daerah
berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah. Maka dari itu kepengurusan
BKR ini sama sekali tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima
tertinggi angkatan perang. Dan juga tidak berada di bawah koordinasi menteri
pertahanan. Karena BKR ini hanya disiapkan oleh pemerintah untuk memelihara
keamanan setempat, supaya tidak menimbulkan kecurigaan kepada sekutu bahwa
negara Indonesia telah menyiapkan diri untuk memulai peperangan dalam
menghadapi tentara-tentara sekutu, yaitu Inggris dan Jepang.
Tentara sekutu di indonesia tiba dan mendarat di indonesia pada bulan
september 1945. Dua divisi australia memasuki kalimantan dan indonesia timur serta 3 divisi inggris menduduki jawa dan sumatera untuk mengurus 350.000
tentara jepang dan beberapa ratus ribu interniran sekutu.
Sejak semula telah timbul pertengkaran-pertengkaran sengit antara sekutu
di satu fihak dan belanda di fihak lain. Belanda ingin segera menegakkan kembali
kekuasaan koloninya di indonesia, sedangkan fihak sekutu dengan hati-hati
menghadapi persoalan indonesia yang penuh kesulitan. Mereka masih ragu-ragu
terhadap sikap tentara jepang. Selain dari pada itu, mereka meyadari pula akan
kebangkitan bangsa-bangsa Asia, yang hak nya telah di akui dalam “Atlantic
Charter”. Lagi pula mereka sangat kekurangan pasukan untuk memelihara
keamanan. (Haris, 1977:3)
Akhirnya, Badan Keamanan Rakyat (BKR) melalui dekrit presiden
tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI),
dirubah namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
BKR di luar Jakarta dipelopori oleh Arudji Kartawinata (Jawa Barat), Drg. Mustopo (Jawa Timur), dan Sudirman (Jawa Tengah).
Selain BKR Darar, dibentuk juga BKR Laut oleh Mas Pardi, Adam, RE Martadinata, dan R Suryadi yang merupakan bekas murid dan guru dari Sekolah Pelayaran Tinggi.
Meski dipelopori oleh pemyuda, ternyata anak sebagian pemuda yang tidak setuju dengan BKR dan mereka membentuk badan-badan perjuangan sendiri.
Misalnya Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia di Bandung, Angkatan Muda Indonesia di Surabaya, Balai Penerangan Pemuda Indonesia di Padang, dan masih banyak lainnya.
Pembentukan BKR berlangsung pada tanggal 23 Agustus 1945, karena RI sebagai negara baru harus didukung oleh kekuatan militer. Guna menghindari hantaman kekuatan luar yang lebih besar maka kekuatan militer itu hanya diberi nama Barisan Keamanan dengan pengertian yang lebih netral dan bertujuan menjaga keamanan. Akan tetapi, BKR yang dibantu semua laskar inilah yang harus menghadapi pasukan Sekutu dan KNIL. BKR tidak mempunyai badan pusat koordinasi, tetapi dibina oleh mantan KNIL setempat. Resminya pusat BKR ada di Jakarta tetapi tidak pernah berfungsi. Meskipun demikian BKR sudah merupakan institusi yang merupakan korps pejuang bersenjata yang bersumber pada rakyat dan pemuda.