Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh bapak dan teman-teman semuanya.
Izin memperkenalkan diri.
Nama: Atha Gunadi Hutabarat
NPM: 2013033052
Sistem Ekonomi Terpimpin
Pada akhir abad ke-19, terjadi perkembangan dalam ekonomi Hindia Belanda. Sistem ekonomi liberalisme murni ditinggalkan dan berganti menjadi sistem ekonomi terpimpin. Ekonomi terpimpin adalah sistem ekonomi di mana semua aktivitas ekonomi dipusatkan di pemerintah. Daerah hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Pusat memegang kekuasaan yang besar. Di mana ekonomi Hindia Belanda, khususnya Jawa mulau dikendalikan oleh kepentingan finansial dan industriil di negeri Belanda dan tidak diserahkan kepada pemimpin perkebunan besar yang ada di Jawa.
Selain melalui sistem tanam paksa yang diterapkan oleh Belanda untuk mengisi kekosongan kas yang terkuras setelah adanya perang Jawa ialah dengan menggunakan sistem liberal. Hal ini tercantum dalam undang-undang agraria kolonial, Agrarische Wet 1870 dan UU Gula 1870. Keduanya mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sistem kolonial Belanda, dan bagi rakyat Indonesia era liberal ekonomi ini hanya lah peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pihak-pihak swasta.
Maka dari pernyataan tersebut menurut saya dengan ada sistem liberal tersebut hanya sebuah dalih peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial Belanda kepada pihak-pihak swasta untuk penghentian tanam paksa, namun dalam praktiknya eksploitasi sumber daya alam dan manusia terus berjalan sebagai tujuan lebih lanjut demi mengisi kekosongan kas negara Belanda, hal ini juga terlihat dari perjuangan yang dilakukan kaum Liberal itu dengan berpendapat bahwa seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi tetapi mereka lah yang menghendaki agar kegiatan ekonomi ditangani oleh pihak swasta.
Demikian yang dapat saya sampaikan bapak, terima kasih banyak bapak, mohon maaf apabila ada kesalahan, wassalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Izin memperkenalkan diri.
Nama: Atha Gunadi Hutabarat
NPM: 2013033052
Sistem Ekonomi Terpimpin
Pada akhir abad ke-19, terjadi perkembangan dalam ekonomi Hindia Belanda. Sistem ekonomi liberalisme murni ditinggalkan dan berganti menjadi sistem ekonomi terpimpin. Ekonomi terpimpin adalah sistem ekonomi di mana semua aktivitas ekonomi dipusatkan di pemerintah. Daerah hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Pusat memegang kekuasaan yang besar. Di mana ekonomi Hindia Belanda, khususnya Jawa mulau dikendalikan oleh kepentingan finansial dan industriil di negeri Belanda dan tidak diserahkan kepada pemimpin perkebunan besar yang ada di Jawa.
Selain melalui sistem tanam paksa yang diterapkan oleh Belanda untuk mengisi kekosongan kas yang terkuras setelah adanya perang Jawa ialah dengan menggunakan sistem liberal. Hal ini tercantum dalam undang-undang agraria kolonial, Agrarische Wet 1870 dan UU Gula 1870. Keduanya mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sistem kolonial Belanda, dan bagi rakyat Indonesia era liberal ekonomi ini hanya lah peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pihak-pihak swasta.
Maka dari pernyataan tersebut menurut saya dengan ada sistem liberal tersebut hanya sebuah dalih peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial Belanda kepada pihak-pihak swasta untuk penghentian tanam paksa, namun dalam praktiknya eksploitasi sumber daya alam dan manusia terus berjalan sebagai tujuan lebih lanjut demi mengisi kekosongan kas negara Belanda, hal ini juga terlihat dari perjuangan yang dilakukan kaum Liberal itu dengan berpendapat bahwa seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi tetapi mereka lah yang menghendaki agar kegiatan ekonomi ditangani oleh pihak swasta.
Demikian yang dapat saya sampaikan bapak, terima kasih banyak bapak, mohon maaf apabila ada kesalahan, wassalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.