Setelahmembaca materi Sumber hukum, silahkan kalian buat kesimpulan mengenai
"apakah yang dimaksud dengan Sumber Hukum
Setelahmembaca materi Sumber hukum, silahkan kalian buat kesimpulan mengenai
"apakah yang dimaksud dengan Sumber Hukum
Nama : Uga Azziza Tuttaqwiyah
NPM : 2152011139
Sumber hukum dalam sejarah dapat diartikan pada sumber pengalaman, tulisan,naskah, dokumen, inskripsi, dan sebagian.
Sumber hukum ialah keputusan yang berwenang untuk memberikan keputusan yang menimbulkan aturan aturan yang memiliki kekuatan mengikat dan memaksa jika aturan ini dilanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas dan nyata.
Saya, Joice Yokhebet Demina Sitepu, dengan NPM 2112011487, akan menjawab pertanyaan yang Ibu berikan.
Sumber = asal, akar
Dengan demikian, sumber hukum dapat diartikan sebagai asal tempat (pedoman) untuk mengetahui aturan-aturan hukum (yang dapat berupa kebiasaan-kebiasaan dan praktik-praktik) dalam kehidupan bermasyarakat di suatu negara.
Kegunaan sumber hukum, beberapa diantaranya :
- guna menetapkan kriteria untuk menguji apakah hukum yang berlaku sudah mencerminkan keadilan.
- guna menjadi acuan/pedoman/rujukan seorang hakim dalam mencapai suatu putusan atas perkara yang ditanganinya.
- guna menjadi acuan/pedoman/inspirasi dalam penyusunan undang-undang. Sebagai contoh : dalam pembentukan Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW), Belanda merujuk pada Burgerlijk WetBoek (BW). Sedangkan BW merupakan aturan yang bersumber dari Code Civil (Kitab Undang-undang Hukum Perdata di Perancis).
Pemberian kritik dan saran, dipersilahkan.
Sumber bacaan :
Buku ajar PIH via VClass -> "Pengantar Ilmu Hukum" oleh : Dr. Yati Nurhayati, S. H., M. H.
Nama : M.ICHSAN SABRI
NPM: 2112011170
sumber hukum adalah segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan suatu bangsa sebagai pedoman hidup pada masa tertentu.
Sehingga sumber hukum dapat diartikan sebagai bahan atau materi yang berisi hukum itu dibuat dan dibentuk, proses terbentuknya hukum, dan bentuk hukum itu sehingga dapat dilihat, dirasakan, atau diketahui.