Diskusi Konsep, Fungsi dan Tujuan Militer

Diskusi Pertemuan 2

Diskusi Pertemuan 2

by Yusuf Perdana -
Number of replies: 29

Jelaskan menurut anda relevansi mengenai militer di indonesia, jika merujuk konsep militer ?

In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Yulia Putri Perdana -
Izin Menanggapi pak, saya Yulia Putri Perdana (1813033058)

Konsep Militer di Indonesia, Militer merupakan organisasi yang sah untuk mengamankan negara atau bangsa dari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. Adapun anggota militer adalah seseorang yang direkrut, dilatih dan dipersenjatai untuk menyerang lawan atau bertahan dalam perperangan. Dengan hal ini, militer berfungsi sebagai alat negara yang menjunjung tinggi supermasi sipil (Sugiarti,2010:12). Penyelenggaraan pertahanan negara pada hakekatnya adalah fungsi pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan potensi dan kekuatan pertahanan negara untuk menangkal dan menghadapiancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa secara sistemik.

Saat ini Kenyataan Militer di Indonesia relevan dengan konsep militer saat ini karena militer itu sendiri merupakan kekuatan inti negara jika tanpa militer negara akan hancur, didalam tubuh militer tentara yang dilatih memiliki kedisiplinan yang tinggi.

Namun, beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab sesuai dengan konsep yang di emban oleh militer itu sendiri
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Dewi Pratiwi -
saya dewi pratiwi npm 1813033012 izin menanggapi pak , menurut saya terkait relevansi militer di indonesia terutama dalam masalah politikMiliter tidak akan campur tangan dalam panggung politik jika rezim sipil yang berkuasa mempunyai legitimasi yang kuat dan pertikaian antar kelompok kepentingan dari pihak sipil tidak mengganggu kestabilan dan jalannya pemerintahan. Militer akan melakukan intervensi jika ketidakpastian politik begitu tinggi, para politisi lemah atau melakukan politicking demi kepentingan sesaat atas nama golongannya masing-masing yang menimbulkan ketidakstabilan politik. Memang sudah seharusnya di dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini, militer secara profesional dan proporsional dikembalikan kepada peran dan fungsinya yang mengemban tugas pokok sebagai alat pertahanan negara. Sudah sepatutnya TNI lebih konsentrasi untuk membenahi diri dan menyiapkan kembali segala yang diperlukan untuk mempertahankan negara ini dari segala ancaman dari luar, dan tidak lagi mengharapkan untuk berkecimpung di dunia politik praktis yang merupakan wilayah sipil. Rakyat perlu mendukung terbentuknya Doktrin TNI baru yang menjamin TNI dapat berperang membela setiap jengkal wilayah teritorial Republik Indonesia, yang ditetapkan sebagai wilayah Nusantara oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, sampai titik darah penghabisan, menggunakan peralatan modern dengan tingkat kemandirian tinggi.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Anggi Amallia -
Assalamualaikum Wr.Wb
Izin menanggapi pak, saya Anggi Amallia NPM 1813033036
Jika merujuk pada pengertian Militer menurut pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Militer adalah kekuatan Angkatan perang dari suatu negara yang diatur berdasarkan peraturan Perundang-undangan. Dan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer, Militer adalah anggota kekuatan angkatan perang suatu negara yang di atur berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Menurut dua konsep militer diatas maka hal itu sudahlah relevan dengan keadaan militer Indonesia saat ini. Militer Indonesia merupakan institusi bukan sipil yang mempunyai tugas dalam bidang pertahanan dan keamanan serta menjadi kekuatan angkatan perang di Indonesia.
Sedangakan jika melihat konsep militer menurut Faisal Salam dalam bukunya yang berjudul “Peradilan Militer Di Indonesia”pada buku tersebut Faisal Salam menuliskan Pengertian Militer sebagai berikut, Militer berasal dari bahasa Yunani “Miles” berarti orang yang bersenjata dan siap bertempur yaitu orang-orang yang sudah terlatih untuk menghadapi tantangan atau ancaman pihak musuh yang mengancam keutuhan suatu wilayah atau negara.
Hal ini juga sudahlah cukup relevan dengan keadaan militer Indonesia yang terdiri dari angkatan bersenjata yang sudah dilatih lama di sekolah militer dan hingga diterima di ketentaraan untuk menjaga wilayah keutuhan Indonesia. Ditambah dengan Indonesia yang sudah menghapuskan dwifungsi abri dan menjadikan para angatan militer Indonesia sebagai institusi netral yang membuat anggota militer Indonesia bisa fokus dengan kemiliteran tanpa harus berkecimpung dalam politik. Hal ini sudah sangat sesuai dengan konsep militer.
Sekian yang dapat saya sampaikan, Terima kasih.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Nanda Lintang Puspita -

Assalamualaikum Wr.Wb

Saya Nanda Lintang Puspita NPM 1813033056 Izin memberikan tanggapan terkait relevansi militer di indonesia merujuk konsep militer. Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata. Menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan mengenai pengertian istilah militer secara lebih sederhana, bahwa : “Militer sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara”. Dalam hal ini, keadaan militer Indonesia sudah relevan dengan konsep militer. Hal ini dapat terlihat pada tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan  dan mempertahankan keutuhan NKRI Dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok sebagaimana dimaksud dilakukan dengan:

A. operasi militer untuk perang

B. operasi militer selain perang, yaitu untuk:

  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan wilayah perbatasan;
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
Sekian Tanggapan dari saya, Kurang lebihnya mohon maaf. Terimakasih.

 


In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Retno wulandari -
Izin menjawab pak, saya Retno Wulandari (1713033048)
Konsep militer merupakan sebuah istilah yang sering dimunculkan untuk menggambarkan sebuah kekuatan militer yang tersetruktur dan terencana.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Nora Alim Miya -
Saya Nora Alim Miya NPM 1813033050 izin menanggapi Pak.

Militer merupakan organisasi yang sah untuk mengamankan negara atau bangsa dari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. Kekuatan negara banyak ditentukan oleh kuantitas maupun kualitas militernya. Berdasarkan konsep militer diatas, menurut saya militer di Indonesia sudah relevan dengan konsep militer. Dimana militer Indonesia menjalankan tugasnya untuk melindungi Indonesia dari berbagai ancaman yang dapat mengancam eksistensi NKRI baik ancaman dari luar maupun dari dalam negeri, serta bersikap tegas dan disiplin terhadap anggota militer yang melanggar aturan.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah ujung tombak pertahanan negara Indonesia, yang bertugas untuk menghalau ancaman dari luar maupun dalam negeri. Tentara Nasional Indonesia senantiasa berkiprah untuk mencegah terjadinya ancaman militer dan memberikan andil dalam memajukan bangsa dan negara. Selain itu, TNI juga dibutuhkan atensinya sebagai kekuatan dalam membantu pemerintahan melalui berbagai macam tugas khusus atau yang dikenal dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi oleh TNI pada era milenial ini sangat berat karena dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi spektrum ancaman menjadi tidak mudah lagi untuk dideteksi. Sekarang perang bukan hanya berhubungan dengan kekuatan fisik atau berhadapan secara langsung (face to face) sebagaimana yang terjadi dalam perang dunia I dan II. Perang saat ini telah mengalami suatu bentuk pergeseran (shiffting) paradigma. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mulai bermunculan istilah
berbagai macam perang, yakni: perang asimetris, perang ideologi, perang pola pikir (mindset), perang informasi, dan masih banyak lagi yang lainnya.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Dita Khoerunnisa -
Izin menanggapi pak, saya Dita Khoerunnisa Npm 1813033004

Konsep militer yang ada di Indonesia yaitu Militer merupakan sebuah istilah yang sering dimunculkan untuk menggambarkan sebuah kekuatan militer yang tersetruktur dan terencana. Organisasi Militer cederung dimiliki oleh sebuah Negara maupun penguasa tertentu. Konteks militer pada masa itu memang dirasakan kekurangan sumber daya manusia. Kekurangan tersebut membutuhkan regulasi sebagai respon akan kebutuhan dan menjadi pegangan dalam menentukan kebijaksanaan di lapangan pertahanan. Akan tetapi konteks masa kini yang secara kuantitas sumber daya manusia berupa jumlah personil yang cukup memadai, analisis antara jumlah personil militer dengan potensi ancaman dalam rentang waktu sepuluh tahun ke depan, dan kualitas peralatan alutsista modern justru dirasa cukup sehingga urgensi pengaturan wajib militer dan relevansinya dengan komponen cadangan. Peranan dan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil cenderung semakin meluas pada era kepemimpinan Jokowi. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil tersebut diatur dalam Undang-Undang no. 34 Tahun 2004, pasal 7 ayat 2. Dalam pasal tersebut diatur mengenai operasi yang dapat melibatkan militer selain operasi peperangan atau yang lebih dikenal dengan Operasi Militer
Selain Peperangan (OMSP).

Sekian terimakasih
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Istiqomah Qomah -
Izin menanggapi pak saya istiqomah npm 1813033002
Konsep tentang Militer diungkapkan oleh Faisal Salam dalam bukunya yang berjudul “Peradilan Militer Di Indonesia” pada buku tersebut Faisal Salam menuliskan Pengertian Militer sebagai berikut, Militer berasal dari bahasa
Yunani “Miles” berarti orang yang bersenjata dan siap bertempur yaitu
orang-orang yang sudah terlatih untuk menghadapi tantangan atau ancaman
pihak musuh yang mengancam keutuhan suatu wilayah atau negara. Sedangkan konsep Militer Menurut Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Militer adalah kekuatan Angkatan perang dari suatu negara yang diatur berdasarkan
peraturan Perundang-undangan. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer, Militer adalah anggota
kekuatan angkatan perang suatu negara yang di atur berdasarkan ketentuan
peraturan Perundang-undangan. Dalam mengemban tugas dan fungsinya Tentara Nasional Indonesia memerlukan disiplin tinggi, yang merupakan syarat mutlak dalam tata kehidupan militer agar mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, sehingga hukum disiplin militer perlu dibina dan dikembangkan untuk kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara.
Jika dikaitkan konsep Militer dengan Militer di Indonesia, Militer yg ada di Indonesia sudah sesuai dengan konsepnya dimana militer Indonesia terutama TNI telah menjalankan tugasnya untuk menghadapi ancaman atau tantangan yang mengancam keutuhan wilayah NKRI. Tentara
Nasional Indonesia senantiasa berkiprah untuk mencegah terjadinya
ancaman militer dan nir militer serta memberikan andil dalam memajukan bangsa dan negara. Pada masa damai Tentara Nasional Indonesia dibutuhkan atensinya
sebagai kekuatan dalam membantu pemerintahan melalui berbagai macam tugas khusus atau yang
dikenal dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dan pada saat ini TNI terus berupaya untuk menangani ancama militer yang sering terjadi di wilayah Indonesia
bagian Timur, lebih tepat di Papua yang masih banyak terjadinya pemberontakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, misalnya oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sekian terimakasih pak
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Dimas Aditia -
Selamat pagi bapak, saya Dimas Aditia (1813033020) izin menanggapi mengenai relevansi militer di Indonesia dengan konsep militer pak.

Pertama, konsep militer menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan mengenai pengertian
istilah militer secara lebih sederhana, bahwa : “Militer sebagai organisasi
kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara” (Conni Rahakundini Bakrie, 2007 : 41)

Sementara menurut pandangan Almos Perlmutter (2000) menerangkan tentang
organisasi militer didalam sebuah negara, yaitu menyebutkan bahwa dalam suatu
organisasi militer dalam sebuah negara, akan terdapat beberapa jenis-jenis
orientasi militer yang dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni prajurit
profesional, prajurit pretorian dan prajurit revolusioner. Ketiga jenis orientasi ini
muncul sebagai bagian dari adanya reaksi terhadap keadaan-keadaan yang terjadi
di sekitar lingkunganya.

Jadi, relevansinya adalah TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Selain itu, TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Demikian yang bisa saya tanggapi, lebih kurangnya saya mohon maaf dan saya ucapkan terima kasih pak.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Mia Oktavia -
Baik bapak saya Mia Oktavia 1813033032 izin menanggapi bahwasannya konsep dan relevansi militer terutama di Indonesia telah dijalankan meskipun dalam beberapa hal masih banyak juga yang melakukan penyimpangan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwasannya militer telah menjalankan fungsi serta tujuan militer. Terutama ketika Indonesia menghadapi sebuah ancaman yang dapat menggangu keutuhan negara. Ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara bisa datang kapan saja. Ancaman bisa dalam bentuk non-militer dan militer. Keduanya dapat membahayakan warga negara serta keutuhan negara. Untuk strategi pertahanannya, Indonesia memiliki Sishankamrata. Melansir dari situs Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Sishankamrata merupakan sistem pertahanan negara yang juga disebut sebagai sistem pertahanan bersifat semesta atau total defence system. Agar Sishankamrata terwujud, seluruh lingkungan masyarakat, mulai dari TNI, polisi, hingga seluruh masyarakat Indonesia harus saling bekerja sama dan yakin bahwa pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dapat bertahan dengan kekuatan sendiri (dalam negeri).
Sekian terimakasih pak
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Khoira Yuslima -
Saya Khoira Yuslima NPM 1813033044.
Izin menanggapi pak, mengenai relevansi militer di indonesia, jika merujuk pada konsep militer.
Militer sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara. 
militer sebagai penopang pembangunan tidak menyalahi kontrol sipil atas militer selama menempatkan
 otoritas sipil pada kedudukan yang lebih tinggi daripada militer dalam upaya demokratisasi. 
Keistimewaan militer dalam menggunakan pengaruhnya dapat dipergunakan 
sebagai pendukung menciptakan stabilitas pembangunan.
 Relevansi mengenai Militer di Indonesia sudah merujuk kepada konsep militer. 
Militer di Indonesia melaksanakan kedisiplinan tinggi, yang merupakan syarat mutlak dalam 
tata kehidupan militer agar mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, 
sehingga hukum disiplin militer perlu dibina dan dikembangkan untuk kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara.
In reply to Khoira Yuslima

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Novita Sari -
Izin menanggapi pak, nama saya Novita Sari (1823033042)

Menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan mengenai pengertian istilah militer secara lebih sederhana, bahwa : “Militer sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara".

Merujuk pada definisi tersebut menurut saya militer indonesia relevan dengan konsep militer karena tertera dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI adalah alatbpertahanan negara yang berfungsi sebagai penangkal dan penindak terhadap setiap
bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri, terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, dan pemulih terhadap terganggunya keamanan negara yang akibat kekacauan keamanan. Guna memelihara dan meningkatkan keamanan negara atau keamanan nasional tersebut TNI melaksanakan tugas pokok, baik dalam rangka Operasi Militer Untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Bersamaan dengan itu disebutkan dan dijabarkan juga peran, fungsi dan tugas TNI pada pasal 5, 6 dan 7. Dalam ketiga pasal tersebut TNI diamanatkan berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI berfungsi penangkal setiap bentuk ancaman militer baik yang datang dari dalam negeri ataupun luar negeri, penindak dalam setiap bentuk ancaman serta pemulih kondisi negara yang terganggu akibat perang atau akibat kekacauan keamanan. TNI bertugas untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa negara.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Fera Verianti -
Izin menanggapi pak, saya fera verianti (181303022). Menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan mengenai pengertian istilah militer secara lebih sederhana, bahwa : “Militer sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara” (Conni Rahakundini Bakrie, 2007 : 41) Menurut pandangan Almos Perlmutter (2000) menerangkan tentang organisasi militer didalam sebuah negara, yaitu menyebutkan bahwa dalam suatu organisasi militer dalam sebuah negara, akan terdapat beberapa jenis-jenis orientasi militer yang dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni prajurit profesional, prajurit pretorian dan prajurit revolusioner. Ketiga jenis orientasi ini muncul sebagai bagian dari adanya reaksi terhadap keadaan-keadaan yang terjadi di sekitar lingkunganya.

Relevansi mengenai militer indonesia menurut saya ada beberapa oknum yang sudah menerapkan konsep sebagaimana tugas dari militer itu sendiri. Tetapi ada juga oknum yang memanfaatkan keadaan. Seperti contohnya oknum polisi yang memukul tempurung kepala seorang remaja di samarinda, kalimantan timur. Saking kerasnya pukulan, mata kiri remaja 15 tahun ini rusak hingga buta. Peristiwa pemukulan terjadi Sabtu malam 6 Februari lalu. Saat itu Malik dan seorang temannya tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Ringroad 3 Samarinda. Kejadian tersebut terjadi ketika Saat melintas, tiba-tiba seorang oknum polisi datang dan memukul kepala remaja itu yang bernama Malik Al Akbar Cunda menggunakan tongkat polisi. Malik pun langsung tersungkur. Perwakilan polisi sudah datang ke rumah sakit dan berjanji akan memberikan bantuan, namun ditanggapi dingin orangtua korban. Hingga kini belum diketahui siapa oknum polisi yang tega memukul kepala Malik. Polisi berdalih kesulitan mengungkap kasus ini, lantaran saksi dan korban tidak bisa dimintai keterangan. Apapun alasannya, polisi tidak seharusnya melalukan tindakan kekerasan. Orangtua Malik berharap pelaku segera dapat ditangkap dan dimintai pertanggunjawaban (Khasus ini saya kutip dari liputan 6).

Sekian terimakasih.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Kholi Fatun Nissah -
Saya Kholifatun Nissah npm 1813033008 mohon izin untuk menanggapi pertanyaan bapak.
Menurut Faisal Salam dalam bukunya yang berjudul “Peradilan Militer Di Indonesia” halaman 18, pada buku tersebut Faisal Salam menuliskan Militer berasal dari bahasa Yunani “Miles” berarti orang yang bersenjata dan siap bertempur yaitu orang-orang yang sudah terlatih untuk menghadapi tantangan atau ancaman pihak musuh yang mengancam keutuhan suatu wilayah atau negara. Dalam hal ini militer di Indonesia adalah TNI yang telah terlatih dan siap untuk melindungi dan menjaga pertahanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutip dari situs tni.mil.id, disebutkan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa; penindak terhadap setiap bentuk ancaman, serta pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. TNI juga merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.
Sedangkan tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Merujuk pada konsep-konsep militer tersebut maka militer di Indonesia dapat dikatakan relevan dengan konsep tersebut. Sebagaimana kita ketahui bahwa angkatan bersenjata atau TNI yang dimiliki Indonesia telah menjalankan fungsi, tugas, dan peranannya dalam mempertahankan keutuhan negara. Orang-orang yang dapat masuk dalam satuan TNI pun haruslah melewati berbagai seleksi dan latihan khusus, maka dalam hal ini TNI adalah pasukan yang sudah terlatih dan profesional dalam mengemban tugasnya. Menurut liputan6.com dan beberapa situs online lainnya menyebutkan bahwa militer Indonesia menduduki peringkat 16 di seluruh dunia. Hal tersebut menunjukkan bahwa militer Indonesia itu kuat dan dipandang oleh dunia. Terlepas dari segala bentuk penyimpangan ataupun penyelewengan yang dilakukan oknum TNI yang kadang terjadi saat ini, namun begitu besar prestasi yang telah ditorehkan oleh TNI terhadap bangsa Indonesia.
Demikian jawaban dari saya pak, terima kasih.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Wulan Saputri -
Wulan Saputri
1813033030

Pengertian akan makna sebuah Pasukan bila diperhatikan menurut kamus besar bahasa Indonesia, pasukan memiliki pengertian sebagai sekelompok tentara atau prajurit yang memiliki tugas tertentu sesuai dengan kemampuan dan tugasnya, dan terkadang ditempatkan di posisi terdepan dalam suatu pertahanan.
Menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan mengenai pengertian istilah militer secara lebih sederhana, bahwa : “Militer sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara”
Menurut pandangan Almos Perlmutter (2000) menerangkan tentang organisasi militer didalam sebuah negara, yaitu menyebutkan bahwa dalam suatu organisasi militer dalam sebuah negara, akan terdapat beberapa jenis-jenis orientasi militer yang dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni prajurit profesional, prajurit pretorian dan prajurit revolusioner. Ketiga jenis orientasi ini muncul sebagai bagian dari adanya reaksi terhadap keadaan-keadaan yang terjadi di sekitar lingkunganya.
Sementara itu bila ditelusuri melalui asal usul pembentukannya, Nodlinger mengidentifikasi bahwa pembentukan pasukan militer dapat dibentuk menjadi tiga kelas sosial, yaitu : 1. Kelas atas (high class) 2. Kelas menengah (middle class) 3. Kelas menengah bawah (lower middle class).

Terimakasih
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Ratih Juniarti -
Baiklah, saya Ratih Juniarti (1813033006) izin menanggapi pak mengenai pertanyaan dari bapak yaitu Jelaskan menurut anda relevansi mengenai militer di Indonesia jika merujuk konsep militer?

Menurut yang telah saya Baca mengenai Pengertian Militer Menurut Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Militer adalah kekuatan Angkatan perang dari suatu negara yang diatur berdasarkan peraturan Perundang-undangan. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer, Militer adalah anggota kekuatan angkatan perang suatu negara yang di atur berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Dalam mengemban tugas dan fungsinya Tentara Nasional Indonesia memerlukan disiplin tinggi, yang merupakan syarat mutlak dalam tata kehidupan militer agar mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, sehingga hukum disiplin militer perlu dibina dan dikembangkan untuk kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara. Hukum disiplin militer yaitu peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan tata kehidupan militer..

Jika kita melihat relevansi militer Indonesia saat ini, mungkin sudah sesuai dengan fungsi dan kewajibannya namun tidak menutup kemungkinan apabila ada penyimpangan penyimpangan didalamnya, TNI berfungsi kembali untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara, Maka pewujudan militer yang profesional semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Akan tetapi ada hal yang memang perlu menjadi perhatian yaitu bahwa terwujudnya profesionalisme militer tidak hanya ditandai dengan militer yang harus meninggalkan panggung politik dan mengurangi aktivitas bisnisnya. Namun, juga ditandai dengan keberadaan militer yang menghormati dan mematuhi pemerintahan sipil yang berdaulat. Karena, militer merupakan alat negara yang menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintahan di bidang pertahanan. Sedangkan kebijakan itu dibuat oleh pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat secara demokratis.

Sekian yang dapat saya tanggapi, terima kasih.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Meilia Anggraini -
Saya Meilia Anggraini npm 1813033010, izin menanggapi pak.
Bahwa dalam artikel saya baca, Sumber ancaman (source of threat) terhadap apa yang selama ini dikenal sebagai
“keamanan nasional” menjadi semakin luas, bukan hanya meliputi ancaman dari dalam
(internal threat) dan/atau luar (external threat) tetapi juga ancaman azymutal yang bersifat
global tanpa bisa dikategorikan sebagai ancaman luar atau dalam. Seirama dengan itu,
watak ancaman (nature of threat) juga berubah menjadi multidimensional. Ancaman
menjadi semakin majemuk, dan tidak bisa semata-mata dibatasi sebagai ancaman militer,
Ideologi, politik, ekonomi dan kultural merupakan dimensi yang tetap relevan diperbincangkan.
Seperti halnya ancaman militer, ancaman ideologi dan atau politik dapat muncul
dalam berbagai bentuk Suatu negara mungkin menghadapi ancaman politik dalam bentuk
tekanan tertentu untuk mengubah tujuan-bentuk atau struktur institusi-institusi politiknya.
Dalam bentuk yang paling ekstrim, ancaman politik ini terutama terjadi jika terdapat
perbedaan organizing principle antar negara yang antagonistik. Apa yang dilakukan oleh
Libya dan Suriah terhadap beberapa pemerintahan moderat di Timur Tengah (Libanon.
Yordan) dan Amerika terhadap rejim-rejirn radikal di Amerika Latin dan Karibia (Kuba,
Chille, Guatemala, Haiti). Dalam bentuk yang lebih lunak, persyaratan politik yang
menyertai segenap bantuan bilateral dan multilateral, mungkin dapat dikategorikan
sebagai ancaman politik.
Ancaman luar yang tidak kalah penting adalah ancaman ekonomi. Namun
berlainan dengan ancaman politik dan militer dari luar, ancaman luar ekonomi ini agak
sukar didefinisikan dengan jelas. Sekalipun demikian, sukar untuk mengatakan bahwa
ancaman terhadap keamanan nasional ini mempunyai implikasi langsung dengan
kelangsungan hidup negara. Selain itu, ancaman ekonomi luar bersifat ambiguous, serta
tidak memenuhi kriteria cross-boundry, dan pada saat sama juga tidak memenuhi kriteria
penggunaan kekerasaan.
Lebih lagi, beberapa gejala kontemporer lebih menyerupai dinamika ekonomi
normal daripada benar-benar merupakan ancaman dalam pengertian yang tradisional,
baik untuk menguasai wilayah maupun untuk mengubah institusi-institusi negara. Tidak
mungkin bisa di jawab dengan memuaskan apakah krisis ekonomi merupakan konspirasiuntuk menghancurkan negara Indonesia, atau semata-mata merupakan konsekuensi
yang tidak dapat dielakkan dari dinamika ekonomi kontemporer dan penataan ekonomi
Indonesia yang rapuh. Ancaman ekonomi mungkin baru bisa mempunyai implikasi militer,
misalnya jika kerugian material itu menyebabkan menyusutnya anggaran atau menutup
pasokan logistik yang diperlukan untuk pengembangan atau operasi militer.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal,
ancaman militer dari luar merupakan sesuatu yang harus selalu diperhitungkan, sekalipun
pada saat yang sama harus diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang dapat
diperhitungkan ke depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam pengertian
tradisional. Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu yang secara moral
memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin mahal. Konflik
bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat terbatas, berlangsung
dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi.
Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia
Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di Semenanjung Korea, hubungan
tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan, kekhawatirannya terhadap tampilnya
Cina sebagai kekuatan hegemon regional, maupun karena kepentingan ekonominya di
kawasan ini. Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat
ancaman tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabilan regional. Termasuk dalam
kategori ini adalah, antara lain, perlombaan senjata yang dapat terjadi karena
ketidakadilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur, prospek penyelesaian masalah
Taiwan, dan kemungkinan aksiden perbatasan dengan negara-negara yang berbatasan
dengan Indonesia.
Sekian tanggapan dari saya pak, terimakasih
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Rahmad Dwi Sagita -
Izin menanggapi pak, sedikit yg saya ketahui dimana Militer merupakan badan negara yang dilengkapi dengan persenjataan dan bertugas untuk melindungi berdirinya sebuah negara. Hal tersebut merupakan kebutuhan negara sebagai upaya untuk pertahanan suatu negara. Setiap negara yang berdiri sendiri memiliki badan militernya tersendiri untuk melindung negara mereka masing masing. Militer dapat memberikan pertahanan kepada sebuah negara dengan menempatkan posisi mereka di wilayah wilayah perbatasan negara. Dengan adanya kekuatan militer, maka setiap negara dapat memastikan bahwa mereka memiliki kedaulatan penuh terhadap wilayah mereka masing masing beserta isinya.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Heni Tri Wulandari -
Izin menanggapi pak nama Heni Tri Wulandari 1813033052
Menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan mengenai pengertian
istilah militer secara lebih sederhana, bahwa : “Militer sebagai organisasi
kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara” (Conni
Rahakundini Bakrie, 2007 : 41). Menurut saya hubungan militer indonesia dengan konsep militer sudah berjalan selaras walaupun masih terdapat kekurangan-kekurangan, namun pada tahun 2020 global fire power menempatkan kekuatan militer indonesia pada peringkat ke 16 dari 138 negara didunia. Dan di Asia Tenggara Indonesia memegang peringkat pertama sebagai kekuatan militer tertinggi. Kekuatan militer sebuah negara, berdasarkan pemeringkatan global fire power dapat dilihat dari delapan unsur pembentuknya, yakni sumber daya manusia, kekuatan udara, kekuatan darat, kekuatan laut, sumber daya alam, logistik, keuangan, dan geografi. Alat utama sistem senjata (alutsista) merupakan salah satu pembentuk kekuatan tersebut, baik alutsista kekuatan militer darat, udara, maupun laut. Dari keseluruhan tersebut Indonesia cukup memenuhi komponen-komponen yang ada sehingga dapat memegang posisi sebagai kekuatan militer terkuat baik di dunia maupun di asia
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Wulansuci Kurnia Dwianingsih -
Izin menjawab bapak
Nama: Wulansuci Kurnia Dwianingsih
Npm: 1813033038

Relevansi militer di Indonesia jika merujuk pada konsepnya menurut saya sudah sangat relevan
Dengan runtuhnya rezim
orde baru dan digantikan oleh
reformasi, ternyata semangat
reformasi pada dasarnya didorong
oleh keinginan untuk menjadi
bangsa yang lebih baik di masa
depan (future) dalam segala
aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Hal
ini ternyata membawa suatu
transformasi terhadap sistem kenegaraan di Indonesia, tidak
terkecuali juga menimpa militer.
Proses transformasi yang terjadi
dapat dilihat dari pergantian nama
yang semula Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (ABRI) menjadi
Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hakikat dari transformasi Tentara
Nasional Indonesia dalam reformasi
terkait dengan transformasi dari
dwifungsi untuk menuju militer yang
professional.
Bahkan dalam konteks politik praktis peran militer di Indonesia telah diminimalkan. Dan hingga saat ini militer di Indonesia menduduki peringkat 16 dunia, terlihat dari banyak personil, persenjataan, dan alutista lainnya.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Irawansyah - -
Konsep militer yang ada di Indonesia yaitu Militer merupakan sebuah istilah yang sering dimunculkan untuk menggambarkan sebuah kekuatan militer yang tersetruktur dan terencana. tentu dengan melihat konsep seperti itu bisa melihat militer indonesia sekarang memiliki hal tersebut untuk mempertahankan NKKRI, dengan bantuan masyrakat.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Merisa Rusiana -
Saya Merisa Rusiana 1813033054 izin menanggapi pak

Pengertian militer Menurut Sayidiman Suryohadiprojo menyebutkan bahwa Militer sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas didalam menjaga kedaulatan negara. Lalu pengertian lain Militer adalah organisasai ketentaraan yang dipimpin oleh komandan. Menurut Kamus Besar Indonesia militer adalah tentara, anggota tentara atau ketentaraan. Militer merupakan organisasi yang sah untuk mengamankan negara atau bansadari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. Kekuatan negara banyak ditentukan oleh kuantitas maupun kualitas militernya. Sebuah negara akan disegani, diperhitungkan dan bahkan bias mempengaruhi negara lain apabila mempunyai kekuatan yang menyediakan sarana untuk integrasi nasional. Di Indonesia, militer awalnya dibentuk untuk mendukung kemerdekaan Republik Indonesia dari cengkraman penjajah. Para pendiri bengsa kita meyadari betul bahwa perjuangan tidak cukup dengan diplomasi diatas meja perundingan. Sering kali diperlukan inventaris militer yang melibatkan kontak senjara di medan perang. Karena itu dibentuknya tenaga militer yang kini dikenal sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dan saat ini relevan karena fungsi TNI sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by M. Damar Alfin -
Izin menanggapi pak, saya M. Damar Alfin, NPM 1713033050.

Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata. Karena lingkungan tugasnya terutama di medan perang, militer memang dilatih dan dituntut untuk bersikap tegas dan disiplin. Dalam kehidupan militer memang dituntut adanya hierarki yang jelas dan para atasan harus mampu bertindak tegas dan berani karena yang dipimpin adalah pasukan bersenjata. TNI bertugas untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa negara. Dalam hal ini, keadaan militer Indonesia sudah relevan dengan konsep militer. Hal ini dapat terlihat pada tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan NKRI Dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Veronica Carolline -
Pengertian Militer Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 1 pasal 20 tentang Tentara Nasional Indonesia, Militer adalah kekuatan Angkatan perang dari suatu negara yang diatur berdasarkan peraturan Perundang-undangan.Militer adalah organisasai ketentaraan yang dipimpin oleh komandan. Menurut Kamus Besar Indonesia militer adalah tentara, anggota tentara atau ketentaraan. Militer merupakan organisasi yang sah untuk mengamankan negara atau bansadari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. Adapun anggota militer adalah seseorang yang direkrut, dilatih dan dipersenjatai untuk menyerang lawan atau bertahan dalam perperangan. Dengan hal ini, militer berfungsi sebagai alat negara yang menjunjung tinggi supermasi sipil.Kekuatan negara banyak ditentukan oleh kuantitas maupun kualitas militernya. Sebuah negara akan disegani, diperhitungkan dan bahkan bias mempengaruhi negara lain apabila mempunyai kekuatan yang menyediakan sarana untuk integrasi nasional. Militer adalah satu kelompok orang-orang yang diorganisir dengan disiplin dan dipersenjatai, yang diperbedakan dari orang-orang sipil, yang mempunyai tugas pokok melakukan pertempuran dan memenangkan peperangan sebagai tanggungjawabnya guna mempertahankan dan memelihara keamanan dan keselamatan umum serta eksistensi negara.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Ika Suci Fitriani -
Izin menjawab pak

Hal ini juga sudahlah cukup relevan dengan keadaan militer Indonesia yang terdiri dari angkatan bersenjata yang sudah dilatih lama di sekolah militer dan hingga diterima di ketentaraan untuk menjaga wilayah keutuhan Indonesia. Ditambah dengan Indonesia yang sudah menghapuskan dwifungsi abri dan menjadikan para angatan militer Indonesia sebagai institusi netral yang membuat anggota militer Indonesia bisa fokus dengan kemiliteran tanpa harus berkecimpung dalam politik. Hal ini sudah sangat sesuai dengan konsep militer.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Dea Nuci Adelia -
Saya Dea Nuci Adelia NPM 1813033028. Izin menjawab pak.

Militer merupakan organisasi yang sah untuk mengamankan negara atau bansadari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. profesional militer dapat terwujud apabila mereka tidak melakukan campur tangan di bidang politik. Adapun tiga aspek yang harus diperhatikan dalam militer yang profesional, yakni:
1. Keahlian.
2. Tanggung Jawab Sosial
3. Kelompok atau Lembaga.
Hubungan sipil-militer dapat diamati melalui misi atau peran militer yang dijalankan, apakah misinya dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara berorientasi ke dalam atau keluar atau kedua-duanya. Hubungan sipil-militer dalam masa transisi menuju demokrasi juga dapat dilihat dari dua dimensi penting, yaitu kontestasi militer dan hak-hak istimewa kelembagaan militer.
Sedangkan, dalam konsep Konsep pengabdian kepada Negara adalah Rakyat yang berdaulat, Pemerintahan yang sah dan Wilayah kedaulatan Nasional. Militer harus sadar benar akan Profesionalisme-nya, Netralitasnya sebagai alat Negara bukan alat Kekuasaan. Hubungan Sipil-Militer yang Ideal ditandai oleh rasa saling menghormati Wilayah Kewenangannya, saling percaya didasarkan atas sistem peraturan dan perundangan yang telah disepakati bersama.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Adelia Tamara 1813033048 -
Izin menanggapi bapak saya Adelia Tamara NPM 1813033048. Indonesia merupakan negara yang luas sehingga membutuhkan kekuatan militer yang tangguh. Pada saat ini TNI memiliki 2 program pembenahan alutsista TNI, yakni alutsista sebelum dan sesudah pemberlakuan Minimum Essential Force (MEF). Adapun pembenahan alutsista sebelum MEF bertujuan untuk mempertahankan life cycle. Melihat hal tersebut sebenarnya organisasi militer Indonesia ini sudah cukup relevan jika merujuk pada konsep militer. Namun, organisasi militer ini masih dapat dibenahi agar berada dalam kondisi siap siaga tempur. Dari perspektif ilmu pertahanan, tuntutan kondisi tersebut harus dijawab dengan menganalisis efektivitas dan efisiensi organisasi TNI saat kondisi perang atau operasi gabungan berlangsung.
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Sherly Armelia Eka Madina -
Saya Sherly Armelia Eka Madina npm 1813033014 izin menanggapi pak
Kemajuan teknologi, informasi,
dan komunikasi yang di bawa oleh
globalisasi ternyata menimbulkan
ancaman bagi suatu negara, tak
terkecuali ancaman tersebut juga
dapat melanda Indonesia. Tentara
Nasional Indonesia sebagai garda
terdepan kekuatan militer yang
dimiliki oleh Republik Indonesia
harus mampu menghadapi dinamika
lingkungan strategi global dan
regional dari adanya paradigma
transformasi perang yang terjadi
saat ini melalui perang asimetris,
perang ideologi, perang pola pikir,
maupun perang informasi. Perang
yang ada tersebut ternyata tidak
menggunakan biaya yang mahal
ataupun pasukan yang banyak, cukup
dengan menggunakan kemajuan
teknologi yang dimiliki oleh suatu
negara dan manusia yang mampu
mengendalikannya. Bahkan perang
tersebut ternyata dengan mencuci
otak manusia-manusia dalam suatu
negara, kelak dikemudian hari akan
menentang secara ekstrim terkait
dengan ideologi yang dianut oleh
negara.
Pada hakikatnya dapat dilihat
dari ancaman militer dan nir militer.
Persoalan ancaman militer dapat
berupa agresi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase,
spionase, aksi teror bersenjata,
ancaman keamanan laut serta udara,
dan konflik komunal. Sebaliknya,
ancaman nir militer berdimensi
dalam bentuk ideologi, ekonomi,
politik, sosial-budaya, teknologi dan
informasi. Ancaman ini sifatnya
multidimensional, maka tentunya
menjadi suatu kewaspadaan yang
dilakukan oleh Tentara Nasional
Indonesia dalam mengantisipasi
berbagai macam ancaman tersebut.
Penguatan terhadap ketahanan
nasional sangat dibutuhkan,
ketahanan nasional Indonesia harus
berparadigma pada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945
In reply to Yusuf Perdana

Re: Diskusi Pertemuan 2

by Imantri lida sabillah -
Nama saya Imantri Lida Sabillah, npm 1813033034 izin menjawab Pak
Militer merupakan organisasi yang sah untuk mengamankan negara atau bangsa dari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. Kekuatan negara banyak ditentukan oleh kuantitas maupun kualitas militernya. Berdasarkan konsep militer diatas, menurut saya militer di Indonesia sudah relevan dengan konsep militer. TNI juga dibutuhkan atensinya sebagai kekuatan dalam membantu pemerintahan melalui berbagai macam tugas khusus atau yang dikenal dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi oleh TNI pada era milenial ini sangat berat karena dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi spektrum ancaman menjadi tidak mudah lagi untuk dideteksi. Konsep militer yang ada di Indonesia yaitu Militer merupakan sebuah istilah yang sering dimunculkan untuk menggambarkan sebuah kekuatan militer yang tersetruktur dan terencana. Organisasi Militer cederung dimiliki oleh sebuah Negara maupun penguasa tertentu. Dan pada saat ini TNI terus berupaya untuk menangani ancama militer yang sering terjadi di wilayah Indonesia
bagian Timur, lebih tepat di Papua yang masih banyak terjadinya pemberontakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, misalnya oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sekian dari saya, terimakasih pak