Tulsikan 5 macam kearifan lokal di Indonesia
                        
    
    
    
                            
    
    
                                Test Formatif 4
Nama : Nabila Herlinawati
NPM : 1913024004
1. Hutan Larangan adat di Riau
Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan di daerah tersebut dengan melarang menebang hutan secara liar atau sembarangan.
2. Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali.
Di Bali misalnya, Awig-Awig bahkan dianggap sakral dan memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan hukum yang berlaku. Contoh penerapan Awig-Awig di Bali terlihat dari sikap masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan lokal, misalnya melakukan pencurian, penipuan, pemanfaatan sumber daya alam, bahkan hingga penyalahgunaan narkoba.
3. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.
4. Bebie
Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.
5. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
6. Pamali memancing ikan di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama. Akan tetapi konsep dari property right itu terbentuk dari pranata sosial pada masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama didalam mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir. Kearifan lokal ini terdapat didaerah Desa Bobaneigo yang ada di Maluku Utara.
                                    NPM : 1913024004
1. Hutan Larangan adat di Riau
Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan di daerah tersebut dengan melarang menebang hutan secara liar atau sembarangan.
2. Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali.
Di Bali misalnya, Awig-Awig bahkan dianggap sakral dan memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan hukum yang berlaku. Contoh penerapan Awig-Awig di Bali terlihat dari sikap masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan lokal, misalnya melakukan pencurian, penipuan, pemanfaatan sumber daya alam, bahkan hingga penyalahgunaan narkoba.
3. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.
4. Bebie
Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.
5. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
6. Pamali memancing ikan di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama. Akan tetapi konsep dari property right itu terbentuk dari pranata sosial pada masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama didalam mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir. Kearifan lokal ini terdapat didaerah Desa Bobaneigo yang ada di Maluku Utara.
Tina Febriani
1913024046
1. Loloh cemcem
Loloh cemcem merupakan minuman tradisional yang dijajakan di desa penglipuran, bangli – bali sebagai minuman tradisional. Minuman tersebut diolah dengan pengetahuan lokal mengandalkan bahan alami berupa daun cemcem sebagai racikan inti dengan campuran air, kelapa, dan cabai. Minuman tersebut menjadi produk khas ekspresi dari kearifan lokal yang berlangsung di desa tersebut.
2. Mappalette bola
Mappalette bola merupakan kearifan lokal suku bugis, sulawesi yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas antar masyarakatnya. Kearifan lokal tersebut merupakan tradisi memindahkan rumah yang melibatkan puluhan bahkan ratusan warga kampung.
3. Pawai dugderan
Pawai dugderan merupakan kearifan lokal yang berlangsung di kota semarang sebagai bentuk acara tahunan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Tradisi ini bertujuan untuk menyatukan masyarakat semarang yang berbeda-beda dalam penetapan puasa agar dalam penetapan yang sama.
4. Kenduri blang
Semua masyarakat yang memiliki sawah dan hendak menanam pagi, terlebih dahulu berpartisipasi untuk mengadakan acara kenduri berdasarkan perintah lembaga adat aceh. Tradisi ini diwarnai dengan pengucapan doa-doa tertentu bertujuan agar padi yang akan disemai bebas dari penyakit dan hama sehingga tumbuh dengan baik dan lancar saat panen.
5. Wayang kulit
Wayang kulit merupakan salah satu kesenian tradisi yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat jawa. Wayang kulit bukan semata merupakan sebuah pertunjukkan melainkan sebuah media yang diyakini untuk menuju roh spiritual pada dewa.
                                    1913024046
1. Loloh cemcem
Loloh cemcem merupakan minuman tradisional yang dijajakan di desa penglipuran, bangli – bali sebagai minuman tradisional. Minuman tersebut diolah dengan pengetahuan lokal mengandalkan bahan alami berupa daun cemcem sebagai racikan inti dengan campuran air, kelapa, dan cabai. Minuman tersebut menjadi produk khas ekspresi dari kearifan lokal yang berlangsung di desa tersebut.
2. Mappalette bola
Mappalette bola merupakan kearifan lokal suku bugis, sulawesi yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas antar masyarakatnya. Kearifan lokal tersebut merupakan tradisi memindahkan rumah yang melibatkan puluhan bahkan ratusan warga kampung.
3. Pawai dugderan
Pawai dugderan merupakan kearifan lokal yang berlangsung di kota semarang sebagai bentuk acara tahunan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Tradisi ini bertujuan untuk menyatukan masyarakat semarang yang berbeda-beda dalam penetapan puasa agar dalam penetapan yang sama.
4. Kenduri blang
Semua masyarakat yang memiliki sawah dan hendak menanam pagi, terlebih dahulu berpartisipasi untuk mengadakan acara kenduri berdasarkan perintah lembaga adat aceh. Tradisi ini diwarnai dengan pengucapan doa-doa tertentu bertujuan agar padi yang akan disemai bebas dari penyakit dan hama sehingga tumbuh dengan baik dan lancar saat panen.
5. Wayang kulit
Wayang kulit merupakan salah satu kesenian tradisi yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat jawa. Wayang kulit bukan semata merupakan sebuah pertunjukkan melainkan sebuah media yang diyakini untuk menuju roh spiritual pada dewa.
Nama : Fajriani Nur Matin
NPM : 1913024006
Izin menjawab mengenai 5 macam kearifan lokal di Indonesia, yaitu :
1. Nyabuk Gunung
Nyabuk gunung merupakan praktik bercocok tanam dengan cara membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Praktik ini umumnya berlangsung di lereng Bukit Sumbing dan Sindoro. Nyabuk gunung adalah suatu wujud konservasi lahan dalam bercocok tanam. Hal itu karena didasarkan pada garis konturnya. Berbeda dengan praktik nyabuk gunung di Dieng yang memotong kontur pada saat bercocok tanam.
2. Hutan Larang Adat di Riau
Kearifan lokal mempunyai suatu tujuan agar masyarakat yang berada disekitarnya dapat dengan bersama-sama melestarikan hutan yang berada disana. Seperti contohnya yaitu adanya suatu peraturan mengenai tak diperbolehkannya menebang hutan secara sembarangan. Apabila hal tersebut dilakukan, maka pelakunya akan dikenakan denda yaitu sebesar 100 kg beras ataupun bisa berbentuk uang yang jumlahnya sebesar Rp 6.000.000.
3. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi.
4. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara.
5. Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas. Oleh sebab itu, Apabila api tak menghangus dan mematikan anakan dari pepohonan tersebut, proses dari perluasan hutan yang secara alamiah bisa berlangsung. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
                                    NPM : 1913024006
Izin menjawab mengenai 5 macam kearifan lokal di Indonesia, yaitu :
1. Nyabuk Gunung
Nyabuk gunung merupakan praktik bercocok tanam dengan cara membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Praktik ini umumnya berlangsung di lereng Bukit Sumbing dan Sindoro. Nyabuk gunung adalah suatu wujud konservasi lahan dalam bercocok tanam. Hal itu karena didasarkan pada garis konturnya. Berbeda dengan praktik nyabuk gunung di Dieng yang memotong kontur pada saat bercocok tanam.
2. Hutan Larang Adat di Riau
Kearifan lokal mempunyai suatu tujuan agar masyarakat yang berada disekitarnya dapat dengan bersama-sama melestarikan hutan yang berada disana. Seperti contohnya yaitu adanya suatu peraturan mengenai tak diperbolehkannya menebang hutan secara sembarangan. Apabila hal tersebut dilakukan, maka pelakunya akan dikenakan denda yaitu sebesar 100 kg beras ataupun bisa berbentuk uang yang jumlahnya sebesar Rp 6.000.000.
3. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi.
4. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara.
5. Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas. Oleh sebab itu, Apabila api tak menghangus dan mematikan anakan dari pepohonan tersebut, proses dari perluasan hutan yang secara alamiah bisa berlangsung. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
Mohon Izin menjawab Ibu, 
Erika Suci Amalia
1913024010
Kearifan Lokal di Indonesia diantaranya :
1. Sasi
Sasi merupakan aturan adat yang menjadi pedoman setiap warga Maluku dalam mengelola lingkungan termasuk pedoman pemanfaatan sumber daya alam, Adat ini membuat masyarakat Maluku menjaga alam sekitarnya agar tetap lestari. Adat Sasi merupakan perintah larangan untuk mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun hasil kelautan sebelum waktu yang ditentukan.
2. MOHOTO O WUTA (Tolaki, Sulawesi Tenggara)
Upacara Mohoto O Wuta agar kelak nanti hutan yang mereka tebangi dapat menghutan kembali agar dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Hal ini dibuktikan dengan konsep-konsep (kenyataan empirik) seperti ana homa, o sambu, dan laliwata yang merupakan suatu bukti jika kawasan hutan bekas perladangan dapat pulih kembali.
3. Kearifan lokal Tradisi Maauwo di Danau Bakuok
Tradisi Maauwo sebagai salah satu bagian dalam sistem pengelolaan sumberdaya perairan di danau masyarakat dilarang mengambil ikan dalam periode tertentu dilarang untuk menyetrum maupun meracuni ikan serta menanami sawit di tepi danau baku titik penerapan aturan tersebut memiliki nilai konservasi lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi di Danau Bakuok.
4. Mapalu (Minahasa-Sulawesi Utara)
Mapalus pada masyarakat Minahasa, merupakan pranata tolong menolong yang melandasi setiap kegiatan sehari-hari orang Minahasa, baik dalam kegiatan pertanian, yang berhubungan dengan sekitar rumah tangga, maupun untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5. Hompongan (Orang Rimba-Jambi)
Hompongan merupakan hutan belukar yang melingkupi kawasan inti pemukiman Orang Rimba (di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi) yang sengaja dijaga keberadaannya yang berfungsi sebagai benteng pertahanan dari pihak luar dan juga untuk melestarikan keaslian alam.
                                    Erika Suci Amalia
1913024010
Kearifan Lokal di Indonesia diantaranya :
1. Sasi
Sasi merupakan aturan adat yang menjadi pedoman setiap warga Maluku dalam mengelola lingkungan termasuk pedoman pemanfaatan sumber daya alam, Adat ini membuat masyarakat Maluku menjaga alam sekitarnya agar tetap lestari. Adat Sasi merupakan perintah larangan untuk mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun hasil kelautan sebelum waktu yang ditentukan.
2. MOHOTO O WUTA (Tolaki, Sulawesi Tenggara)
Upacara Mohoto O Wuta agar kelak nanti hutan yang mereka tebangi dapat menghutan kembali agar dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Hal ini dibuktikan dengan konsep-konsep (kenyataan empirik) seperti ana homa, o sambu, dan laliwata yang merupakan suatu bukti jika kawasan hutan bekas perladangan dapat pulih kembali.
3. Kearifan lokal Tradisi Maauwo di Danau Bakuok
Tradisi Maauwo sebagai salah satu bagian dalam sistem pengelolaan sumberdaya perairan di danau masyarakat dilarang mengambil ikan dalam periode tertentu dilarang untuk menyetrum maupun meracuni ikan serta menanami sawit di tepi danau baku titik penerapan aturan tersebut memiliki nilai konservasi lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi di Danau Bakuok.
4. Mapalu (Minahasa-Sulawesi Utara)
Mapalus pada masyarakat Minahasa, merupakan pranata tolong menolong yang melandasi setiap kegiatan sehari-hari orang Minahasa, baik dalam kegiatan pertanian, yang berhubungan dengan sekitar rumah tangga, maupun untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5. Hompongan (Orang Rimba-Jambi)
Hompongan merupakan hutan belukar yang melingkupi kawasan inti pemukiman Orang Rimba (di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi) yang sengaja dijaga keberadaannya yang berfungsi sebagai benteng pertahanan dari pihak luar dan juga untuk melestarikan keaslian alam.
Assalamualaikum Bu, saya Eliska Bia NPM 1913024018 mohon izin menjawab Tes Formatif 4. 
Kearifan lokal di Indonesia antara lain:
1. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Kearifan lokal di Indonesia antara lain:
1. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan.
2. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
adalah suatu pranata mengenai tolong
menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah
keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di
Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
3. Tembawai di Kalimantan Barat
adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh
rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan
tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif
seperti pohon durian.
4. Rimba Kepungan Sialang di Riau
Para masyarakat melayu telah mengenal suatu pembagian hutan
tanah yang juga terdiri atas 3 bagian, yaitu tanah perladangan, rimba larangan dan juga rimba kepungan sialang
5. Hompongan di Jambi
adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya dikawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal
tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
Nama : Anisa Hikmawati
NPM : 1913024028
1. Pahomba di Nusa Tenggara Timur/larangan mengambil hasil hutan. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
2. Ke-kean di Sumatera Selatan berisi pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan.
3. Awig-awig di Lombok Utara, Transformasi dilakukan sebagai respon terhadap perubahan sosial, dan juga sebagai upaya untuk memperkuat kapasitasnya guna lebih menjamin terpenuhinya kebutuhan hukum masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.
4. Hutan Larangan Adat Rumbio di Kampar, peraturan adat Rumbio adalah tidak diizinkannya menebang pohon dan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu/merusak keberadaan segala sesuatu yang terkandung di dalam hutan larangan adat. Kearifan lokal dalam bentuk ajakan adalah menanam tanaman kehutanan di sekitar area tempat tinggal dan pemilihan tempat yang tepat dalam mendirikan rumah
5. Kearifan lokal Tradisi Maauwo di Danau Bakuok, tradisi Maauwo sebagai salah satu bagian dalam sistem pengelolaan sumberdaya perairan di danau masyarakat dilarang mengambil ikan dalam periode tertentu dilarang untuk menyetrum.
                                    NPM : 1913024028
1. Pahomba di Nusa Tenggara Timur/larangan mengambil hasil hutan. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
2. Ke-kean di Sumatera Selatan berisi pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan.
3. Awig-awig di Lombok Utara, Transformasi dilakukan sebagai respon terhadap perubahan sosial, dan juga sebagai upaya untuk memperkuat kapasitasnya guna lebih menjamin terpenuhinya kebutuhan hukum masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.
4. Hutan Larangan Adat Rumbio di Kampar, peraturan adat Rumbio adalah tidak diizinkannya menebang pohon dan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu/merusak keberadaan segala sesuatu yang terkandung di dalam hutan larangan adat. Kearifan lokal dalam bentuk ajakan adalah menanam tanaman kehutanan di sekitar area tempat tinggal dan pemilihan tempat yang tepat dalam mendirikan rumah
5. Kearifan lokal Tradisi Maauwo di Danau Bakuok, tradisi Maauwo sebagai salah satu bagian dalam sistem pengelolaan sumberdaya perairan di danau masyarakat dilarang mengambil ikan dalam periode tertentu dilarang untuk menyetrum.
Nisrina Nur Azizah
1913024032
1. Hutan Larangan adat di Riau
Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan dengan larangan menebang hutan secara liar
2. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam.
3. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi
4. Moposad dan Moduduran di sulawesi selatan
suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial.
5. Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas.
                                    1913024032
1. Hutan Larangan adat di Riau
Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan dengan larangan menebang hutan secara liar
2. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam.
3. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi
4. Moposad dan Moduduran di sulawesi selatan
suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial.
5. Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas.
Nama : Ade Amalia Chansa 
NPM : 1963024002
Mohon izin menjawab
1) Awig – awig di Lombok dan Bali
Merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali. Penerapan Awig – awig terlihat dari sikap masyarakat terhadap seseorang yang melanggar peraturan lokal seperti mencuri, menipu, mengkonsumsi narkoba, akan diberikan sanksi berupa Mengaksama (minta maaf), Dedosaan (Denda uang), hingga Upacara Prayascita (riyual pembersihan desa secara spiritual). Sehingga semua masyawarakt akan berlaku dengan etika yang baik dalam masyarakat.
2) Leuweung Larangan (Jawa Barat)
Leuweung Larangan digunakan sebagai lokasi pemahaman para pu’un atau ketua adat sehingga menambah kewibawaan hutan. Dimana hutan ini dilarang untuk diramban atau dibuka tetapi masih boleh dimasuki dengan seizin para ketua adat. Kearifan lokal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan di daerah Jawa Barat.
3) Larung Sesaji (Jawa Tengah)
Biasanya dalam tradisi ini masyarakat menyembelih hewan yang dilarungkan setiap tanggal 1 Muharam. Biasanya dilakukan oleh masyarakat yang hidup di pesisir pantai. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan serta keselamatan dalam berusaha.
4) Ngumbai Lawok (Lampung)
Upacara adat yang satu ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur para nelayan akan melimpahnya hasil laut. Selain, mereka juga memohon keselamatan dan perlindungan dari sang pencipta saat mereka berlayar. Cara pelaksanaannya adalah dengan menghanyutkan kepala kerbau yang telah disembelih ke laut sebagai simbol pengorbanan. Ritual unik ini mampu menarik perhatian wisatawan yang berkunjung ke Lampung.
5) Subak di Bali
Merupakan tradisi sistem irigasi kuno untuk mengairi sawah. adanya asosiasi petani dalam menentukan penggunaan air irigasi untuk menanam padi yang dilakukan secara demokratis dan hierarkis sesuai dengan pembagian peran bagi masing-masing pemilih lahan sawah. Dalam subak terdapat nilai Parahyangan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan); Pawongan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesama); dan Palemahan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan).
                                    NPM : 1963024002
Mohon izin menjawab
1) Awig – awig di Lombok dan Bali
Merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali. Penerapan Awig – awig terlihat dari sikap masyarakat terhadap seseorang yang melanggar peraturan lokal seperti mencuri, menipu, mengkonsumsi narkoba, akan diberikan sanksi berupa Mengaksama (minta maaf), Dedosaan (Denda uang), hingga Upacara Prayascita (riyual pembersihan desa secara spiritual). Sehingga semua masyawarakt akan berlaku dengan etika yang baik dalam masyarakat.
2) Leuweung Larangan (Jawa Barat)
Leuweung Larangan digunakan sebagai lokasi pemahaman para pu’un atau ketua adat sehingga menambah kewibawaan hutan. Dimana hutan ini dilarang untuk diramban atau dibuka tetapi masih boleh dimasuki dengan seizin para ketua adat. Kearifan lokal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan di daerah Jawa Barat.
3) Larung Sesaji (Jawa Tengah)
Biasanya dalam tradisi ini masyarakat menyembelih hewan yang dilarungkan setiap tanggal 1 Muharam. Biasanya dilakukan oleh masyarakat yang hidup di pesisir pantai. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan serta keselamatan dalam berusaha.
4) Ngumbai Lawok (Lampung)
Upacara adat yang satu ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur para nelayan akan melimpahnya hasil laut. Selain, mereka juga memohon keselamatan dan perlindungan dari sang pencipta saat mereka berlayar. Cara pelaksanaannya adalah dengan menghanyutkan kepala kerbau yang telah disembelih ke laut sebagai simbol pengorbanan. Ritual unik ini mampu menarik perhatian wisatawan yang berkunjung ke Lampung.
5) Subak di Bali
Merupakan tradisi sistem irigasi kuno untuk mengairi sawah. adanya asosiasi petani dalam menentukan penggunaan air irigasi untuk menanam padi yang dilakukan secara demokratis dan hierarkis sesuai dengan pembagian peran bagi masing-masing pemilih lahan sawah. Dalam subak terdapat nilai Parahyangan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan); Pawongan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesama); dan Palemahan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan).
Rafika Dinda Febriana 1953024002 izin menjawab,
5 macam kearifan lokal yang ada di Indonesia, yaitu:
1. wayang kulit
Wayang merupakan salah satu karakteristik bangsa Indonesia yang harus selalu dilestarikan agar dapat terus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. wayang juga dapat dipakai sebagai sarana pendidikan terutama pendidikan mental karena di dalamnya benyak tersirat unsur- unsur pendidikan mental dan watak. Untuk membangun manusia seutuhnya, pembangunan mental merupakan salah satu masalah utama. Cerita wayang bukan saja merupakan
salah satu sumber pencarian nilai-nilai bagi kelangsungan hidup masyarakat, namun juga sebagai wahana atau alat pendidikan. Sebagai alat pendidikan, wayang menawarkan ajaran dan nilai-nilai yang tidak secara dogmatis sebagai indotrinasi.
2. tradisi suran
Suran merupakan adat masyarakat Jawa untuk menyambut tahun baru sesuai penanggalan Jawa (Nurshodiq, 2012). Nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Tradisi Suran diantaranya nilai religius, nilai estetika, nilai gotong royong, nilai moral dan nilai toleransi. Kearifan lokal yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat terwujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, keterampilan serta tata nilai dan etika.
3. Pamali Memancing Ikan Di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama. nilai-nilai yang terkanddung salah satunya yaitu untuk menjaga kelestarian ikan ikan
4. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa
diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara
5. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi. nilai yang terkandung yakni pengelolaan pada suatu lahan bekas lading
                                    5 macam kearifan lokal yang ada di Indonesia, yaitu:
1. wayang kulit
Wayang merupakan salah satu karakteristik bangsa Indonesia yang harus selalu dilestarikan agar dapat terus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. wayang juga dapat dipakai sebagai sarana pendidikan terutama pendidikan mental karena di dalamnya benyak tersirat unsur- unsur pendidikan mental dan watak. Untuk membangun manusia seutuhnya, pembangunan mental merupakan salah satu masalah utama. Cerita wayang bukan saja merupakan
salah satu sumber pencarian nilai-nilai bagi kelangsungan hidup masyarakat, namun juga sebagai wahana atau alat pendidikan. Sebagai alat pendidikan, wayang menawarkan ajaran dan nilai-nilai yang tidak secara dogmatis sebagai indotrinasi.
2. tradisi suran
Suran merupakan adat masyarakat Jawa untuk menyambut tahun baru sesuai penanggalan Jawa (Nurshodiq, 2012). Nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Tradisi Suran diantaranya nilai religius, nilai estetika, nilai gotong royong, nilai moral dan nilai toleransi. Kearifan lokal yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat terwujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, keterampilan serta tata nilai dan etika.
3. Pamali Memancing Ikan Di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama. nilai-nilai yang terkanddung salah satunya yaitu untuk menjaga kelestarian ikan ikan
4. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa
diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara
5. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi. nilai yang terkandung yakni pengelolaan pada suatu lahan bekas lading
Widya Wafa Karimah
1953024004
1. Kapamalian [Banjar-Kalimantan Barat]
Kapamalian merupakan aturan-aturan [pantangan] dalam pengelolaan lingkungan misalnya, larangan membuka hutan keramat.
2. Moposad dan Moduduran [Bolaang Mongondow-Sulawesi Selatan]
Moposad dan Moduduran merupakan pranata tolong menolong yang penting untuk menjaga keserasian lingkungan.
3. Undang Undang Simbur Cahaya [Lahat-Sumatera Selatan]
Undang Undang Simbur Cahaya yang sebagian substansinya mengatur tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
4. Ke-Kean [Sumatera Selatan]
Pengetahuan Ke-Kean adalah perhitungan waktu yang tepat untuk menanam jenis tanaman tertentu yang dikaitkan dengan ilmu perbintangan.
5. Rimba Kepungan Sialang [Melayu-Riau]
Masyarakat Melayu mengenal pembagian hutan tanah yang terdiri dari 3 bagian, tanah perladangan, rimba larangan, rimba simpanan [hak ulayat], dan rimba kepungan sialang. Nilai kearifan lokal ini ialah gotong royong dan kehidupan sosial
                                    1953024004
1. Kapamalian [Banjar-Kalimantan Barat]
Kapamalian merupakan aturan-aturan [pantangan] dalam pengelolaan lingkungan misalnya, larangan membuka hutan keramat.
2. Moposad dan Moduduran [Bolaang Mongondow-Sulawesi Selatan]
Moposad dan Moduduran merupakan pranata tolong menolong yang penting untuk menjaga keserasian lingkungan.
3. Undang Undang Simbur Cahaya [Lahat-Sumatera Selatan]
Undang Undang Simbur Cahaya yang sebagian substansinya mengatur tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
4. Ke-Kean [Sumatera Selatan]
Pengetahuan Ke-Kean adalah perhitungan waktu yang tepat untuk menanam jenis tanaman tertentu yang dikaitkan dengan ilmu perbintangan.
5. Rimba Kepungan Sialang [Melayu-Riau]
Masyarakat Melayu mengenal pembagian hutan tanah yang terdiri dari 3 bagian, tanah perladangan, rimba larangan, rimba simpanan [hak ulayat], dan rimba kepungan sialang. Nilai kearifan lokal ini ialah gotong royong dan kehidupan sosial
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saya Arinda Marsyahda Zaniarti NPM 1913024012 izin menjawab Test Formatif 4
1. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui.
2. Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif
seperti pohon durian.
3. Pamali Memancing Ikan Di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Berfungsi mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir.
4. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan
atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan
suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan.
5. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial.
                                    Saya Arinda Marsyahda Zaniarti NPM 1913024012 izin menjawab Test Formatif 4
1. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui.
2. Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif
seperti pohon durian.
3. Pamali Memancing Ikan Di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Berfungsi mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir.
4. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan
atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan
suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan.
5. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial.
Nama : Catharina Anandasari
NPM : 1913024022
1. Repong Damar (Krui-Lampung Barat) merupakan model pengelolaan lahan bekas ladang dalam bentuk wanatani yang dikembangkan oleh masyarakat Krui di Lampung Barat sebagai upaya pelestarian alam.
2. Maromi (Ngata Toro-Sulawesi Tengah) merupakan sistem kerja sama yang berlaku dalam pengelolaan tanah/hutan bagi masyarakat adat Ngata Toro. Sistem ini mengandung nilai saling membantu meringankan beban pekerjaan satu sama lain. Pengelolaan tanah/hutan melalui beberapa tahapan dan struktur yang diatur menurut ketegorisasi hutan.
3. Nakika Bukit (Kampung Raba – Kalimantan Barat) merupakan Upacara adat yang lakukan apabila dalam musim panen tahun sebelumnya mengalami gangguan entah berupa hama penyakit atau gangguan hewan. Upacara ini dilakukan setiap lima tahun sekali dan sudah menjadi agenda yang tetap.
4. Kearifan Lokal Wayang Kulit merupakan salah satu karakteristik bangsa Indonesia yang berfungsi dalam menanamkan budi luhur kepada para penonton maupun masyarakat sebagai penikmat wayang. Sedangkan budi luhur adalah nilai-nilai luhur yang tercipta dari cipta rasa karsa seseorang.
5. Ngumbai Lawok (Pesisir Lampung) merupakan upacara ungkapan Syukur Masyarakat Pesisir Lampung. Ngumbai Lawok atau "mencuci laut" adalah cara masyarakat Lampung mengungkapkan rasa terima kasih kepada penguasa laut, sekaligus menjadi media silaturahmi di antara warga pesisir.
                                    NPM : 1913024022
1. Repong Damar (Krui-Lampung Barat) merupakan model pengelolaan lahan bekas ladang dalam bentuk wanatani yang dikembangkan oleh masyarakat Krui di Lampung Barat sebagai upaya pelestarian alam.
2. Maromi (Ngata Toro-Sulawesi Tengah) merupakan sistem kerja sama yang berlaku dalam pengelolaan tanah/hutan bagi masyarakat adat Ngata Toro. Sistem ini mengandung nilai saling membantu meringankan beban pekerjaan satu sama lain. Pengelolaan tanah/hutan melalui beberapa tahapan dan struktur yang diatur menurut ketegorisasi hutan.
3. Nakika Bukit (Kampung Raba – Kalimantan Barat) merupakan Upacara adat yang lakukan apabila dalam musim panen tahun sebelumnya mengalami gangguan entah berupa hama penyakit atau gangguan hewan. Upacara ini dilakukan setiap lima tahun sekali dan sudah menjadi agenda yang tetap.
4. Kearifan Lokal Wayang Kulit merupakan salah satu karakteristik bangsa Indonesia yang berfungsi dalam menanamkan budi luhur kepada para penonton maupun masyarakat sebagai penikmat wayang. Sedangkan budi luhur adalah nilai-nilai luhur yang tercipta dari cipta rasa karsa seseorang.
5. Ngumbai Lawok (Pesisir Lampung) merupakan upacara ungkapan Syukur Masyarakat Pesisir Lampung. Ngumbai Lawok atau "mencuci laut" adalah cara masyarakat Lampung mengungkapkan rasa terima kasih kepada penguasa laut, sekaligus menjadi media silaturahmi di antara warga pesisir.
Inggrid Purwaningtyas
1913024040
1. Wayang Kulit
berfungsi dalam menanamkan budi luhur kepada para penonton maupun masyarakat sebagai penikmat wayang. wayang juga dapat dipakai sebagai sarana pendidikan terutama pendidikan mental karena di dalamnya benyak tersirat unsur - unsur pendidikan mental dan watak.
2. Tradisi suran
terdapat nilai religius, nilai estetika, nilai gotong royong, nilai moral dan nilai toleransi. Kearifan lokal yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat terwujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, keterampilan serta tata nilai dan etika.
3. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
4. Sasi dari Maluku
Sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam
5. Kearifan lokal Tradisi Maauwo di Danau Bakuok
tradisi Maauwo sebagai salah satu bagian dalam sistem pengelolaan sumberdaya perairan di danau masyarakat dilarang mengambil ikan dalam periode tertentu dilarang untuk menyetrum maupun meracuni ikan serta menanami sawit di tepi danau baku titik penerapan aturan tersebut memiliki nilai konservasi lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi di Danau Bakuok.
                                    1913024040
1. Wayang Kulit
berfungsi dalam menanamkan budi luhur kepada para penonton maupun masyarakat sebagai penikmat wayang. wayang juga dapat dipakai sebagai sarana pendidikan terutama pendidikan mental karena di dalamnya benyak tersirat unsur - unsur pendidikan mental dan watak.
2. Tradisi suran
terdapat nilai religius, nilai estetika, nilai gotong royong, nilai moral dan nilai toleransi. Kearifan lokal yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat terwujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, keterampilan serta tata nilai dan etika.
3. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
4. Sasi dari Maluku
Sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam
5. Kearifan lokal Tradisi Maauwo di Danau Bakuok
tradisi Maauwo sebagai salah satu bagian dalam sistem pengelolaan sumberdaya perairan di danau masyarakat dilarang mengambil ikan dalam periode tertentu dilarang untuk menyetrum maupun meracuni ikan serta menanami sawit di tepi danau baku titik penerapan aturan tersebut memiliki nilai konservasi lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi di Danau Bakuok.
Nama : Rizka Fathi Aulia
NPM : 1953024008
1. Nyabuk Gunung
Nyabuk gunung merupakan praktik bercocok tanam dengan cara membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Praktik ini umumnya berlangsung di lereng Bukit Sumbing dan Sindoro. Nyabuk gunung adalah suatu wujud konservasi lahan dalam bercocok tanam. Hal itu karena didasarkan pada garis konturnya.
2. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
3.. Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali.
4. Kearifan Lokal Tradisi Suran
Suran merupakan adat masyarakat Jawa untuk menyambut tahun baru sesuai penanggalan Jawa (Nurshodiq, 2012). Tradisi Suran di pandang sebagai sesuatu yang sakral, karena kebanyakan orang mengharap akan mendapatkan berkah besar di hari suci tersebut.
5. Subak (Bali)
Salah satu teknologi tradisional pemakaian air secara efisien dalam pertanian dilakukan dengan cara Subak., menggunakan alat bagi yang terdiri dari batang pohon kelapa atau kayu tahan air lainnya. Kayu ini dibentuk sedemikian rupa dengan cekukan atau pahatan dengan kedalaman berbeda sehingga debit air yang mengalir air
                                    NPM : 1953024008
1. Nyabuk Gunung
Nyabuk gunung merupakan praktik bercocok tanam dengan cara membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Praktik ini umumnya berlangsung di lereng Bukit Sumbing dan Sindoro. Nyabuk gunung adalah suatu wujud konservasi lahan dalam bercocok tanam. Hal itu karena didasarkan pada garis konturnya.
2. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
3.. Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali.
4. Kearifan Lokal Tradisi Suran
Suran merupakan adat masyarakat Jawa untuk menyambut tahun baru sesuai penanggalan Jawa (Nurshodiq, 2012). Tradisi Suran di pandang sebagai sesuatu yang sakral, karena kebanyakan orang mengharap akan mendapatkan berkah besar di hari suci tersebut.
5. Subak (Bali)
Salah satu teknologi tradisional pemakaian air secara efisien dalam pertanian dilakukan dengan cara Subak., menggunakan alat bagi yang terdiri dari batang pohon kelapa atau kayu tahan air lainnya. Kayu ini dibentuk sedemikian rupa dengan cekukan atau pahatan dengan kedalaman berbeda sehingga debit air yang mengalir air
Saya Rifki Muhaimin Syahputra NPM 1913024044 ingin menjawab
1. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
2. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan
3. Cingcowong di Jawa Barat
cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya
4. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya dikawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
5. sasi
sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam
                                    1. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
2. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan
3. Cingcowong di Jawa Barat
cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya
4. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya dikawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
5. sasi
sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam
nama : Ajeng ambar kusuma
npm: 1913024056
5 kearifan lokal di indonesia
1. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.
2. MOHOTO O WUTA (Tolaki, Sulawesi Tenggara)
Upacara Mohoto O Wuta agar kelak nanti hutan yang mereka tebangi dapat menghutan kembali agar dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Hal ini dibuktikan dengan konsep-konsep (kenyataan empirik) seperti ana homa, o sambu, dan laliwata yang merupakan suatu bukti jika kawasan hutan bekas perladangan dapat pulih kembali.
3. Pahomba di Nusa Tenggara Timur/larangan mengambil hasil hutan. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
4. Bebie
Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.
5. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
6. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa
diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara
7. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi. nilai yang terkandung yakni pengelolaan pada suatu lahan bekas lading
                                    npm: 1913024056
5 kearifan lokal di indonesia
1. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.
2. MOHOTO O WUTA (Tolaki, Sulawesi Tenggara)
Upacara Mohoto O Wuta agar kelak nanti hutan yang mereka tebangi dapat menghutan kembali agar dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Hal ini dibuktikan dengan konsep-konsep (kenyataan empirik) seperti ana homa, o sambu, dan laliwata yang merupakan suatu bukti jika kawasan hutan bekas perladangan dapat pulih kembali.
3. Pahomba di Nusa Tenggara Timur/larangan mengambil hasil hutan. Pepohonan yang ada dipahomba dan disekitaran batang sungai memiliki fungsi menjadi suatu filter terhadap materi erosi dan juga secara sekaligus menjadi sempadan alamiah sungan yang berguna untuk pelestarian air sungai.
4. Bebie
Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.
5. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
6. Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa
diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara
7. Repong Damar di Lampung Barat
Repong Damar merupakan salah satu kearifan lokal yang sering disebut juga dengan hutan damar. Repong Damar ini adalah model dari pengelolaan pada suatu lahan bekas lading didalam suatu bentuk wanatani yang kemudian dapat dikembangkan oleh masyarakat Lampung Barat di Krui. Tradisi ini menanami lahan bekas lading dengan berbagai macam jenis tanaman, contohnya yaitu seperti karet, damar, durian dan juga kopi. nilai yang terkandung yakni pengelolaan pada suatu lahan bekas lading
Nama: Berliana Putri
NPM: 1913024038
1.Pawai dugderan
Pawai dugderan merupakan kearifan lokal yang berlangsung di kota semarang sebagai bentuk acara tahunan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Tradisi ini bertujuan untuk menyatukan masyarakat semarang yang berbeda-beda dalam penetapan puasa agar dalam penetapan yang sama.
2. Mapalu (Minahasa-Sulawesi Utara)
Mapalus pada masyarakat Minahasa, merupakan pranata tolong menolong yang melandasi setiap kegiatan sehari-hari orang Minahasa, baik dalam kegiatan pertanian, yang berhubungan dengan sekitar rumah tangga, maupun untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
3. Larung Sesaji (Jawa Tengah)
Biasanya dalam tradisi ini masyarakat menyembelih hewan yang dilarungkan setiap tanggal 1 Muharam. Biasanya dilakukan oleh masyarakat yang hidup di pesisir pantai. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan serta keselamatan dalam berusaha.
4. Cingcowong di Jawa Barat
cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya.
5. Subak di Bali
Merupakan tradisi sistem irigasi kuno untuk mengairi sawah. adanya asosiasi petani dalam menentukan penggunaan air irigasi untuk menanam padi yang dilakukan secara demokratis dan hierarkis sesuai dengan pembagian peran bagi masing-masing pemilih lahan sawah. Dalam subak terdapat nilai Parahyangan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan); Pawongan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesama); dan Palemahan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan).
                                    NPM: 1913024038
1.Pawai dugderan
Pawai dugderan merupakan kearifan lokal yang berlangsung di kota semarang sebagai bentuk acara tahunan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Tradisi ini bertujuan untuk menyatukan masyarakat semarang yang berbeda-beda dalam penetapan puasa agar dalam penetapan yang sama.
2. Mapalu (Minahasa-Sulawesi Utara)
Mapalus pada masyarakat Minahasa, merupakan pranata tolong menolong yang melandasi setiap kegiatan sehari-hari orang Minahasa, baik dalam kegiatan pertanian, yang berhubungan dengan sekitar rumah tangga, maupun untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
3. Larung Sesaji (Jawa Tengah)
Biasanya dalam tradisi ini masyarakat menyembelih hewan yang dilarungkan setiap tanggal 1 Muharam. Biasanya dilakukan oleh masyarakat yang hidup di pesisir pantai. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan serta keselamatan dalam berusaha.
4. Cingcowong di Jawa Barat
cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya.
5. Subak di Bali
Merupakan tradisi sistem irigasi kuno untuk mengairi sawah. adanya asosiasi petani dalam menentukan penggunaan air irigasi untuk menanam padi yang dilakukan secara demokratis dan hierarkis sesuai dengan pembagian peran bagi masing-masing pemilih lahan sawah. Dalam subak terdapat nilai Parahyangan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan); Pawongan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesama); dan Palemahan (hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan).
Nigita Kusuma Ningrum
1913024020
1. Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif seperti pohon durian.
2. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
3. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan.
4. Balingkea di Sulawesi Tengah
Balingkea adalah suatu kategori dari pandangan mengenai hutan menurut pendapat dari orang Toro. Balingkea merupakan bekas kebun yang umurnya mulai dari 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Seringnya balingkea diolah untuk tumbuhan palawija yang berbentuk ubi kayu, jagung, rica, kacang-kacangan dan juga sayur-sayuran.
5. Rimba Kepungan Sialang di Riau
Para masyarakat melayu telah mengenal suatu pembagian hutan tanah yang juga terdiri atas 3 bagian, yaitu tanah perladangan, rimba larangan dan juga rimba kepungan sialang.
                                    1913024020
1. Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif seperti pohon durian.
2. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
3. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan.
4. Balingkea di Sulawesi Tengah
Balingkea adalah suatu kategori dari pandangan mengenai hutan menurut pendapat dari orang Toro. Balingkea merupakan bekas kebun yang umurnya mulai dari 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Seringnya balingkea diolah untuk tumbuhan palawija yang berbentuk ubi kayu, jagung, rica, kacang-kacangan dan juga sayur-sayuran.
5. Rimba Kepungan Sialang di Riau
Para masyarakat melayu telah mengenal suatu pembagian hutan tanah yang juga terdiri atas 3 bagian, yaitu tanah perladangan, rimba larangan dan juga rimba kepungan sialang.
Selamat malam Ibu
Saya Komang Ayu Juni Harsini
NPM 1913024042
akan mencoba menjawab untuk test formatif pada hari ini
berikut ini merupakan 5 kearifan lokal di Indonesia
1. Ogoh-ogoh di Bali
Tradisi ogoh-ogoh merupakan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali di mana tradisi ini dilakukan 1 hari sebelum perayaan hari raya Nyepi. tradisi ogoh-ogoh ini bermaksud untuk mensucikan lingkungan dari roh jahat maupun unsur negatif yang disebut bhuta kala. tradisi ogoh-ogoh ini memiliki atau mengandung nilai religius yang sangat kental bagi masyarakat Hindu.
2. Sandranan gunung genthong
Salah satu kearifan lokal ini inimelibatkan warga dalam memasak sesaji yang kemudian akan disajikan seperti ketupat getuk cemplon dan lain sebagainya. Sehingga pada kearifan lokal ini terdapat nilai gotong royong yang terkandung.
3. Pahomba di Nusa tenggara timur
Kearifan lokal satu ini memiliki aturan di mana masyarakatnya dilarang keras untuk memasuki hutan apalagi dengan tujuan yang kurang baik. sehingga pada tradisi ini terdapat nilai yang terkandung adalah tentang melestarikan sumber daya alam
4. Mappalette Bola
kearifan lokal ini berupa tradisi memindahkan rumah yang melibatkan puluhan bahkan ratusan warga kampung sehingga nilai yang terkandung di dalamnya adalah gotong royong.
5. Pawai dugderan
kearifan lokal ini berbentuk acara tahunan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan di mana sisi baik dari tradisi ini adalah menyatukan masyarakat dalam penetapan puasa agar dalam penetapan yang sama. Adapun nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai religi.
Sekian terima kasih ibu
                                    Saya Komang Ayu Juni Harsini
NPM 1913024042
akan mencoba menjawab untuk test formatif pada hari ini
berikut ini merupakan 5 kearifan lokal di Indonesia
1. Ogoh-ogoh di Bali
Tradisi ogoh-ogoh merupakan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali di mana tradisi ini dilakukan 1 hari sebelum perayaan hari raya Nyepi. tradisi ogoh-ogoh ini bermaksud untuk mensucikan lingkungan dari roh jahat maupun unsur negatif yang disebut bhuta kala. tradisi ogoh-ogoh ini memiliki atau mengandung nilai religius yang sangat kental bagi masyarakat Hindu.
2. Sandranan gunung genthong
Salah satu kearifan lokal ini inimelibatkan warga dalam memasak sesaji yang kemudian akan disajikan seperti ketupat getuk cemplon dan lain sebagainya. Sehingga pada kearifan lokal ini terdapat nilai gotong royong yang terkandung.
3. Pahomba di Nusa tenggara timur
Kearifan lokal satu ini memiliki aturan di mana masyarakatnya dilarang keras untuk memasuki hutan apalagi dengan tujuan yang kurang baik. sehingga pada tradisi ini terdapat nilai yang terkandung adalah tentang melestarikan sumber daya alam
4. Mappalette Bola
kearifan lokal ini berupa tradisi memindahkan rumah yang melibatkan puluhan bahkan ratusan warga kampung sehingga nilai yang terkandung di dalamnya adalah gotong royong.
5. Pawai dugderan
kearifan lokal ini berbentuk acara tahunan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan di mana sisi baik dari tradisi ini adalah menyatukan masyarakat dalam penetapan puasa agar dalam penetapan yang sama. Adapun nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai religi.
Sekian terima kasih ibu
Saya Rima Mei Yanti NPM 1913024008 Izin menjawab,
1. Hutan Larangan adat di Riau
Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan di daerah tersebut dengan melarang menebang hutan secara liar atau sembarangan.
2. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.
3. Bebie
Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.
4. Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali.
5. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
                                    1. Hutan Larangan adat di Riau
Kearifan lokal ini berlaku di daerah Riau. Tujuannya, agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan di daerah tersebut dengan melarang menebang hutan secara liar atau sembarangan.
2. Cingcowong di Jawa Barat
Cingcowong merupakan upacara adat suku Sunda yang bertujuan meminta hujan dan berlangsung secara turun temurun sebagai wujud pelestarian budaya. Hingga saat ini, ritual Cingcowong masih sering dilakukan oleh masyarakat di Jawa Barat.
3. Bebie
Bebie merupakan contoh kearifan lokal yang berkembang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Kearifan lokal ini berupa kegiatan menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar panen cepat selesai.
4. Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali
Awig-Awig merupakan kearifan lokal yang melekat dan menjadi pedoman dalam berperilaku, terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam di lingkungan sekitar Lombok Barat dan Bali.
5. Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi suatu pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
saya rizky angka wijayanto npm 1913024048 izin menjawab
Saya Rifki Muhaimin Syahputra NPM 1913024044 ingin menjawab
1. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
2. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan
3. Cingcowong di Jawa Barat
cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya
4. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya dikawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
5. sasi
sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam
                                    Saya Rifki Muhaimin Syahputra NPM 1913024044 ingin menjawab
1. Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
2. Ke-kean di Sumatera Selatan
Pengetahuan mengenai kekean merupakan suatu perhitungan waktu yang sesuai untuk bisa menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu yang berkaitan dengan ilmu perbintangan
3. Cingcowong di Jawa Barat
cingcowong merupakan sebuah jenis upacara yang berguna untuk meminta hujan, tradisi cingcowong ini juga sudah dilakukan dengan turun temurun oleh masyarakat Luragung untuk bisa melestarikan budayanya. Dan tradisi ini juga bisa menunjukkan suatu permintaan kepada Yang Maha Kuasa apabila tak ada kepatuhan di tiap perintah-Nya
4. Hompongan di Jambi
Hompongan adalah suatu hutan belukar yang juga melingkupi suatu kawasan inti dari pemukiman Orang Rimba, atau lebih tepatnya dikawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas di provinsi Jambi. Hal tersebut dengan sengaja dijaga ketat keberadaaannya karena memiliki fungsi menjadi suatu banteng pertahanan dari gangguan pihak dari luar.
5. sasi
sasi adalah suatu adat yang menjadisuatu pedoman dari tiap warga masyarakat Maluku didalam mengelola lingkungan yang termasuk pedoman dari pemanfaatan dari sumber daya alam
Tazkya Aulia Rahma
1913024036
1. Rambu Solo Suku Toraja
Upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi. Upacara tersebut dibuat meriah, disediakan babi dan kerbau untuk disembelih dan dibagikan ke penduduk sekitar.
2. Hutan Lindung
Kearifan lokal ini terutama diterapkan oleh masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan dilakukan dengan hati-hati. Masyarakat tidak boleh melakukan eksplotasi kecuali aas izin dari sesepuh adat.
3. Ngaben
Ngaben adalah upacara pembakaran jenazah umat Hindu di Bali. Upacara ngaben merupakan suatu ritual yang dilaksanakan untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya.Ngaben dalam bahasaBali berkonotasi halus yang sering disebut palebon.
4. Sasi
Sasi merupakan aturan adat yang menjadi pedoman setiap warga Maluku dalam mengelola lingkungan termasuk pedoman pemanfaatan sumber daya alam, Adat ini membuat masyarakat Maluku menjaga alam sekitarnya agar tetap lestari. Adat Sasi merupakan perintah larangan untuk mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun hasil kelautan sebelum waktu yang ditentukan.
5. Wayang Kulit
berfungsi dalam menanamkan budi luhur kepada para penonton maupun masyarakat sebagai penikmat wayang. wayang juga dapat dipakai sebagai sarana pendidikan terutama pendidikan mental karena di dalamnya benyak tersirat unsur - unsur pendidikan mental dan watak.
                                    1913024036
1. Rambu Solo Suku Toraja
Upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi. Upacara tersebut dibuat meriah, disediakan babi dan kerbau untuk disembelih dan dibagikan ke penduduk sekitar.
2. Hutan Lindung
Kearifan lokal ini terutama diterapkan oleh masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan dilakukan dengan hati-hati. Masyarakat tidak boleh melakukan eksplotasi kecuali aas izin dari sesepuh adat.
3. Ngaben
Ngaben adalah upacara pembakaran jenazah umat Hindu di Bali. Upacara ngaben merupakan suatu ritual yang dilaksanakan untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya.Ngaben dalam bahasaBali berkonotasi halus yang sering disebut palebon.
4. Sasi
Sasi merupakan aturan adat yang menjadi pedoman setiap warga Maluku dalam mengelola lingkungan termasuk pedoman pemanfaatan sumber daya alam, Adat ini membuat masyarakat Maluku menjaga alam sekitarnya agar tetap lestari. Adat Sasi merupakan perintah larangan untuk mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun hasil kelautan sebelum waktu yang ditentukan.
5. Wayang Kulit
berfungsi dalam menanamkan budi luhur kepada para penonton maupun masyarakat sebagai penikmat wayang. wayang juga dapat dipakai sebagai sarana pendidikan terutama pendidikan mental karena di dalamnya benyak tersirat unsur - unsur pendidikan mental dan watak.
Annisa Defy Shafira 1913024026
Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif seperti pohon durian.
Pamali memancing ikan di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama.
Akan tetapi konsep dari property right itu terbentuk dari pranata sosial pada masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama didalam mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir. Kearifan lokal ini terdapat didaerah Desa Bobaneigo yang ada di Maluku Utara.
Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara.
Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas.
                                    Tembawai di Kalimantan Barat
Tembawai adalah sebuah hutan rakyat yang juga dikembangkan oleh rakyat Dayak Iban yang terletak di Kalimantan Barat. Didalam hutan tersebut juga memiliki berbagai jenis tumbuhan yang produktif seperti pohon durian.
Pamali memancing ikan di Maluku Utara
Pamali memancing ikan adalah suatu aturan adat yakni berupa larangan maupun boboso. Dan pamali memancing ikan ini juga secara yurisdiksi sangat terbatas kepada adat, nilai-nilai dan juga agama.
Akan tetapi konsep dari property right itu terbentuk dari pranata sosial pada masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama didalam mengatur suatu pemanfaatan sumberdaya laut dan juga pesisir. Kearifan lokal ini terdapat didaerah Desa Bobaneigo yang ada di Maluku Utara.
Koko dan Tattakeng di Sulawesi Selatan
Sebelum diperkenalkannya pertanian seperti padi sawah, rakyat To Bentong sudah mewariskan lahan untuk para keturunannya berbentuk kebun atau Koko dan juga lading yang sudah ditinggalkan atau Tattakeng. Koko merupakan suatu lahan perladangan yang bisa diolah dengan cara berpindah. Sementara Tattakeng merupakan suatu lahan bekas perladangan yang tengah diberakan. Kearifan lokal ini terletak di Minahasa provinsi Sulawesi Utara.
Moposad Dan Moduduran di Sulawesi Selatan
Moposad dan Moduduran adalah suatu pranata mengenai tolong menolong yang sangat penting untuk dapat menjaga sebuah keserasian dari lingkungan sosial. Kearifan lokal ini terletak di Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Selatan.
Pahomba di Nusa Tenggara Timur
Pahomba atau yang biasa disebut juga dengan gugus hutan merupakan suatu tempat yang dilarang keras untuk dimasuki, terlebih lagi dengan niatan untuk mengambil hasil hutannya. Dan pada hakikatnya, pohon-pohon di tiap pahomba tersebut memiliki fungsi menjadi pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih kedalam padang rumput yang cukup luas.
