1. Yang dimaksud dengan resolusi dalam penginderaan jauh adalah kemampuan suatu system optik-elektronik untuk membedakan informasi yang secara spasial berdekatan atau secara spectral mempunyai kemiripan. Selain itu, resolusi yaitu ukuran ketelitian data citra satelit.
2. Resolusi dalam penginderaan jauh ada 5 yaitu resolusi spasial, resolusi spektral, resolusi temporal, dan resolusi radiometrik, dan resolusi layar.
3. Hubungan antara masing-masing resolusi dengan kualitas citra yang ditampilkan adalah sebagai berikut:
- Semakin kecil ukuran suatu objek yang dapat dideteksi oleh sensor, maka semakin tinggi resolusi spasialnya.
- Semakin banyak saluran yang mampu diserap oleh sensor, maka resolusi spektralnya semakin tinggi.
- Semakin banyak hari dalam mengindera suatu wilayah, maka semakin rendah resolusi temporalnya.
- Semakin besar bit yang dimiliki suatu sensor, maka resolusi radiometrik semakin tinggi.
- Semakin tinggi resolusi layar, maka semakin jelas citra yang ditampilkan pada layar monitor.
Jadi, setiap jenis citra memiliki kualitas dan keunggulan masing-masing dalam resolusi.
4. Menurut saya jika ingin memetakan suatu wilayah perkotaan dengan skala output peta/ informasi 1 : 5.000, dibutuhkan citra dengan resolusi spasial yang tinggi agar objek pada citra dapat dilihat hingga detail. Misalnya, dengan menggunakan citra Quickbird yang memiliki resolusi tinggi yaitu 0,6 meter, mampu menyajikan data dengan tingkat kerincian yang tinggi, sehingga cocok untuk memetakan suatu wilayah perkotaan yang memiliki penggunaan lahan sangat bervariasi.
5. Jika ingin melakukan pemantauan suatu kawasan yang luas, untuk pemantauan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Lampung, dapat diidentifikasi dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh yaitu citra MODIS (Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer), karena citra ini memiliki resolusi tinggi. Citra MODIS memiliki 36 saluran (band), resolusi spasial 250 meter - 1 km, resolusi temporal 12 bit per piksel, dan resolusi radiometrik 1-2 hari. Sehingga citra MODIS dapat digunakan untuk pemantauan kawasan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Lampung.