Pengumuman Vclass

PIH ANE (Kelas A)

Re:Tugas Vclass PIH ANE (Kelas A)

by dinda gita cahyani -
Number of replies: 0

Kelompok 1 :

  1. Muhammad Riswan 1516041083 (Ketua)
  2. Bayu Saputra Ib 1516041079 (Anggota)
  3. Dharma Afwa Geraldo 1516041063 (Anggota)
  4. Dinda Gita Cahyani 1516041113 (Anggota)
  5. Naurah Nazhifah 1516041039 (Anggota)
  6. Bima Bagus Triadi 1516041029 (Anggota)
  7. Rahmat Sanjaya 1516041111 (Anggota)

 

Manusia Dan Masyarakat

1. Manusia

1.1. Hakikat Manusia

Hidup atau kehidupan adalah anugerah terbesar dari Tuhan bagi setiap insan manusia. Setiap anugerah selalu mengandung suatu tugas, yaitu memelihara dan mengembangkan sebaik-baiknya apa yang sudah diterima itu. Apalagi jika anugerah itu sangat berharga, seperti kehidupan. Manusia hidup untuk berkembang sebaikbaiknya merupakan bagian dari hakikat yang harus dijaga. Maka dari itu, rasa syukur dan tanggung jawab kita terhadap Sang Pencipta diamalkan dan diwujudkan dengan memelihara ciptaan-Nya dengan bijaksana dan hormat.     

Manusia adalah imago dei atau God’s image, arinya manusia sebagai citra Allah, manusia diciptakan menurut gambar Allah. Manusia sebagai citra Allah berbeda dengan mahkluk lainnya, karena manusia memiliki tiga kemampuan dasariah, yakni memiliki akal budi, punya hati nurani dan kehendak bebas. Sadar akan eksistensi/hakikat manusia sebagai Citra Allah, kita harus merenung secara mendalam, membangun kesadaran yang jernih dan berkemauan yang baik dan kuat untuk mengemban tugas ini; kagum dan hormat terhadap kehidupan, khususnya kehidupan manusia. Manusia sebagai citra Allah yang dipanggil untuk bersama Dia memelihara dan mengembangkan kehidupan di dunia dan kelak menikmati kebahagiaan abadi dengan-Nya di surga.  Kita berkeyakinan bahwa Allah menciptakan dan mencintai tiap-tiap orang secara pribadi, karena itu, setiap manusia haruslah saling menghormati, mencintai dan melindungi hidup sesamanya tanpa mengenal status sosial atau kedudukan apa pun. Kita harus sadar bahwa setiap orang memiliki hak asasi untuk hidup. Hak hidup manusia harus dilindungi sejak dari awal (dalam kandungan).

1.2. Martabat Manusia

Pandangan masyarakat tentang seksualitas sering tidak terlalu tepat dan baik, oleh sebab itu, seksualitas sering disalahgunakan. Seksualitas merupakan salah satu daya terbesar dalam diri setiap makhluk hidup di bumi ini, termasuk manusia. Orang tak dapat melepaskan diri dari pengaruhnya. Fakta bahwa kita ini pria dan wanita sangat menentukan keberadaan diri kita, mewarnai segala sikap kita, memberi pengalaman dasar yang khas bagi hidup kita di tengah masyarakat. Seksualitas memang merasuki seluruh pribadi manusia secara fundamental. Seksualitas tidak hanya sekadar mempengaruhi modus essendi (pola berada) manusia, tetapi sering kali dilihat sebagai modus essendi itu sendiri. Maka seorang pria seharusnya hidup sebagai seorang pria dan wanita hidup sebagai seorang wanita. 

Jadi seksualitas hendaknya dipahami secara luas, tidak terbatas pada perkelaminan saja. Seksualitas adalah keseluruhan daya tarik antara pria dan wanita untuk bersatu, dan dalam persatuan/keterpaduan itu mereka mendapat kepenuhan dan kebahagiaannya. Hubungan antara pria dan wanita sebagai makhluk seksual harus diwarnai oleh prinsip-prinsip cinta kasih, personal, sosial dan terarah kepada keibuan dan kebapakan.  

1.3. Tanggung Jawab Manusia

Tanggung jawab manusia yang pokok adalah keluarga. Keluarga menjadi perwujudan pertama dan utama dari martabatnya sebagai manusia. Keluarga menjadi awal pengembangan martabat manusia sebagai manusia sekaligus pengembangan citra diri sebagai manusia. Citra diri manusia adalah sebagai citra Allah. Manusia mengembangkan citra diri itu pertama-tama di keluarga. Keluarga dalam arti sempit (keluarga inti) mencakup suami-istri dengan anak-anaknya. Dalam arti luas, keluarga juga mencakup seluruh sanak-saudara (famili). Keluarga merupakan kesatuan sosial berdasarkan hubungan biologis, ekonomis, emosional dan rohani yang bertujuan mendidik dan mendewasakan anak-anak sebagai anggota aneka masyarakat luas dan terbatas. Dasarnya adalah ikatan perkawinan ayah-ibu.  Hidup keluarga itu merupakan suatu karier pokok dan suatu panggilan. Suami-istri dan anak-anak hendaknya tahu akan tugas dan kewajibannya dalam keluarga walaupun hendaknya senantiasa berlandaskan kasih. Komunikasi yang baik dalam keluarga akan menambahkan suasana kasih dan mengelakkan setiap bencana yang dapat muncul karena prasangka dan salah pengertian.  

 

 

2. Masyarakat

2.1. Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Masyarakat beradab dan sejahtera ditandai baik oleh yang bersifat batiniah maupun lahiriah. Batiniah berarti manusia perlu meningkatkan keimanan dan ketakwaannya lahiriah merupakan kesatuan dengan yang batiniah. Perwujudan batiniah yang sejati seyogianya nampak dalam hidup yang lahirnya. Demikian sebaliknya, orang tidak bisa memisahkan secara tegas begitu saja antarkeduanya. Demikian menjadi anggota Gereja Katolik juga tidak berarti lepas menjadi anggota masyarakat. Mereka tetap warga masyarakat, warga bangsa yang juga dipanggil untuk membangun kesejahteraan bersama. 

2.2. Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Pengalaman membuktikan bahwa manusia mengabadikan saat-saat penting dalam hidupnya dengan suatu perayaan atau bentuk lain yang berarti. Apabila seorang lahir dan menjadi dewasa, kawin atau mati, saat-saat semacam itu dirayakan, diperingati yang kiranya kontras berbeda dengan hidup rutin setiap hari. Pengalaman-pengalaman tersebut adalah hal biasa yang terjadi di dalam masyarakat. Setiap peristiwa dalam masyarakat mempunyai makna dan kisahnya. Makna dan kisah inilah yang sering kali dirayakan, diingat dan dibuat suatu acara-acara tertentu.

2.3. Hak Asasi Manusia dan Demokrasi

Pendahulu-pendahulu kita telah membuat sejarah, baik itu sebagai umat beriman membuat “sejarah agama” maupun sebagai warga masyarakat membuat “sejarah bangsa dan negara”. Hak azasi sebagai hak dasar manusia, misalnya hak hidup, hak untuk beragama dan berkeyakinan, hak mengemukakan pendapat dan pikiran. Hak asasi adalah hak yang melekat pada diri manusia sebagai insan ciptaan Tuhan.  Hak ini tidak diberikan kepada seseorang karena kedudukan, pangkat atau situasi. Hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir karena dia seorang manusia, Hak ini bersifat asasi bagi manusia karena kalau hak ini diambil, ia tidak dapat hidup sebagai manusia lagi, Hak asasi manusia merupakan tolok ukur dan pedoman yang tidak dapat diganggu gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum.

Kita sekarang sedang melanjutkan sejarah yang telah dibuat pendahulu-pendahulu kita tadi. Kita berharap bahwa iman kita makin mantap dan semakin dapat merasuki seluruh realitas kehidupan kita. Situasi kita sekarang memang lain, tetapi dengan pengenalan akan apa yang telah dijumpai para pendahulu kita dalam menghayati iman dalam situasi zamannya, dapat pula menjadi pelajaran ataupun peringatan bagi kita. Paling tidak pengenalan tersebut dapat menjadi bahan refleksi yang dapat ditimba manfaatnya bagi kita sendiri, yang hidup dalam zaman ini.